Ditemukan 37 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 5 September 2016 — OSEA PETEGE, S.E
7359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita acara penyerahan pertama pekerjaan Bomor: 01/BAl/PRKB/DIKBUDPORA/2011, tanggal 12 Desember 2011,ditandatangani oleh pihak pertama Sdr. PETRUS BOBII,S.Sosselaku PPK, pihak kedua Terdakwa OSEA PETEGE, S.E selakuDirektur CV. OXODIS dan diketahui oleh Sdr. WILEM YOBE selakuSekretaris DIKBUDPORA ;7.6. Berita acara pernyataan selesainya pekerjaan nomor:01/BA/SP/PRKB/2011, tanggal 12 Desember 2011, ditandatanganioleh Pihak pertama Sdr.
    No. 123 PK/PID.SUS/2016" 9.4.Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Nomor : 02/BAl/PRKB/DIKBUDPORA/2011, tanggal 12 Desember 2011,ditandatangani oleh Pihak Pertama Sdr. PETRUS BOBII, S.Sosselaku PPK, pihak kedua Terdakwa OSEA PETEGE, S.E selakuDirektur CV. OXODIS dan diketahui oleh Sdr. WILEM YOBE selakuAn. Pengguna Anggaran Sekertaris DIKBUDPORA ; 9.5. Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan Nomor : 02/BA/SP/PRKB/2011, tanggal 12 Desember 2011, ditandatangani oleh PihakPertama Sdr.
    Berita acara penyerahan pertama pekerjaan nomor: 01/BAI/PRKB/DIKBUDPORA/2011, tanggal 12 desember 2011, ditandatangani olehpihak pertama Sdr. PETRUS BOBII,S.Sos selaku PPK, pihak keduaHal. 22 dari 53 hal. Put. No. 123 PK/PID.SUS/2016terdakwa OSEA PETEGE, SE selaku direktur CV. OXODIS dandiketahui oleh Sdr. WILEM YOBE selaku Sekretaris DIKBUDPORA ;7.6. Berita acara pernyataan selesainya pekerjaan Nomor : 01/BA/SP/PRKB/2011, tanggal 12 desember 2011, ditandatangani oleh Pihakpertama Sdr.
    PA sekertaris DIKBUDPORA ;Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Nomor: 02/BAI/PRKB/DIKBUDPORA/2011, tanggal 12 desember 2011, ditandatangani olehpihak pertama Sdr. PETRUS BOBII,S.Sos selaku PPK, pihak keduaterdakwa OSEA PETEGE, SE selaku direktur CV. OXODIS dandiketahui oleh Sdr. WILEM YOBE selaku An. Pengguna AnggaranSekertaris DIKBUDPORA ;Berita acara pernyataan selesainya pekerjaan nomor:02/BA/SP/PRKB/2011, tanggal 12 desember 2011, ditandatangani olehPihak pertama Sdr.
    Dogiyai TA 2011 ;1 (satu) bundel fotokopi Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan(SPPP / KONTRAK) CV.SAGA PERSADA Nomor : 01/KTR/PRKB&PKGDIKBUDPORA/PERENC/DAK/2011 tanggal 04 April kegiatanPerencanaan Teknis Penambahan Ruang Kelas Baru Kab. Dogiyai ;1 (satu) bundel fotokopi Surat Perjanjian Pengawasan TeknisPenambahan Ruang Kelas Baru nomor : 01/KTR/PRKB&PKGDIKBUDPORA/PWS/DAK/2011 ;1 (satu) bundel fotokopi ENGINEERS ESTIMATE (EE) CV.
Register : 29-07-2010 — Putus : 03-11-2011 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 502/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel
Tanggal 3 Nopember 2011 — PT. BANK CAPITAL INDONESIA, TBK, berkedudukan di Sona Topas Tower Lt. 12, Jalan Jend. Sudirman Kav. 26, Jakarta Selatan, diwakili oleh Nico Mardiansyah dan Wahyu Dwi Aji, Direktur Utama dan Direktur, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Yoza Muhammad Syah, Legal Officer, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 7 Juli 2010, selanjutnya disebut Penggugat ; m e l a w a n 1. PT. INTI WAHANA USAHA, berkedudukan di Plaza Bapindo Menara I Lt. 27, Jalan Jend. Sudirman, Kav. 54-55, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diwakili Utomo Wisjnu, Direktur, selanjutnya disebut Tergugat I ; 2. UTOMO WISJNU (disebut juga Tjaij Siong, Souw Tjaij Siong), beralamat di Permata Hijau Blok B. 27, Rt. 001 / Rw. 012, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut Tergugat II ; 3. SUMARNO SUTRISNO (disebut juga Pe Lim Lok), beralamat di Jalan Jelambar Selatan XVI No. 49, Rt. 010 / Rw. 005, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, selanjutnya disebut Tergugat III ; 4. ERNIE EFFENDIE (disebut juga Ernie E. Wisjnu), beralamat di Permata Hijau B/27, Rt. 001 / Rw. 012, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut Turut Tergugat ;
219148
  • Perjanjian Membuka Kredit No. 088/PRKB/BCIKP/VHI/2007 tanggal 14Agustus 2007, dibuat di bawah tangan dan ditandatangani di atas materaicukup, untuk fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK) sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) ; (Bukti P6)b.
    Akta Jaminan Pribadi (Borgtocht) No. 60 tanggal 14 Agustus 2007, dibuat dihadapan Misahardi Wilamarta, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, untukjaminan semua harta kekayaan TERGUGAT III ; (Bukti P11)Bahwa berdasarkan Pasal 2 Perjanjian Membuka Kredit No. 088/PRKB/BCIKP/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 (Bukti P6) dan Pasal 2 Akta PengakuanHutang No. 57 tanggal 14 Agustus 2007 (Bukti P8), untuk fasilitas PinjamanRekening Koran (PRK) sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah),TERGUGAT I berjanji
    No.502/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel11.12.13.14.Bahwa hutang Pinjaman Rekening Koran TERGUGAT I menurut catatanPENGGUGAT pertanggal 31 Agustus 2009 (Bukti P14), adalah sebesar Rp.247.296.518, (dua ratus empat puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh enamribu lima ratus delapan belas ribu rupiah), sehingga menurut Pasat 2 PerjanjianMembuka Kredit No. 088/PRKB/BCIKP/VII/2007 tanggal 14 Agustus 2007(Bukti P6), dengan telah lewatnya tanggal 15 Agustus 2009 dan menurut catatanPENGGUGAT pertanggal 31 Agustus
    Pasal 13 dan Pasal 14 Perjanjian Membuka Kredit No. 088/PRKB/BCI,KP/VIU/2007 tanggal 14 Agustus 2007 ; (Bukti P6)b. Pasal 13 Perjanjian Membuka Kredit No. 089/PABB/BCIKP/VIII/2007tanggal 14 Agustus 2007 ; (Bukti P7)c. Pasal 7 Akta Jaminan Fidusia No. 58 tanggal 14 Agustus 2007, dibuat dihadapan Misahardi Witamarta, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta ; (Bukti P9)d.
    Perjanjian Membuka Kredit No. 088/PRKB/BCIKP/VHI/2007 tanggal 14Agustus 2007 ; (Bukti P6)b. Perjanjian Membuka Kredit No. 089/PABB/BCIKP/VIII/2007 tanggal 14Agustus 2007 ; (Bukti P7)c.
Register : 27-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 646/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 23 Desember 2019 — Penuntut Umum:
BEATRIX MONITA , SH
Terdakwa:
DEDE SURAHMAN bin PARDI
229
  • lain selain terdakwadengan maksud untuk memiliki barang itu dengan melawan hukum, perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Halaman 3 dari 15 Halaman, Putusan Nomor 646/Pid.B/2019/PNCkrBahwa Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, terdakwa telahmengambil tanpa ijin yakni 1 (Satu) unit Handphone merek OPPO A57 milik SaksiIntan yang dilakukan terdakwa dengan cara terdakwa berangkat denganmenggunakan Ojek dari pasar Cikarang menuju Acara Pekan Raya KabupatenBekasi (PRKB
    ) di stadion Wibawa Mukti dengan niat akan melakukan pencurianhandphone setelah sampai diarea PRKB terdakwa masuk kedalam kemudianmencari korban yang bisa diambil handphone dengan melihat sekitar area PRKBselanjutnya terdakwa berpapasan dengan saksi INTAN , terdakwa melihat saksiINTAN sedang memegang Handphonenya lalu dimasukkan kedalam saku depansweater yang digunakan saksi INTAN, lalu terdakwa mengikuti saksi INTAN dar!
    , setelah selesai menonton saksi dan saksi ARIFINBin ABDUL ROHIM menuju pintu keluar sebelah barat karena ramainyapengunjung PRKB saksi merasa ada tangan masuk ke dalam saku depansweater saksi dan saksi masukkan tangan saksi kedalam saku depan sweateryang saksi pakai untuk memeriksa handphone milik saksi yang saksi simpandidalam saku depan sweater dan ternyata handphone tersebut sudah tidak adadan saat mengetahui handphone saksi sudah tidak ada saksi langsungmenengok kebelakang dan melihat terdakwa
    , setelah selesai menonton saksi dan saksiINTAN WIDIYA WATI Binti UJAYA menuju pintu keluar sebelah barat karenaramainya pengunjung PRKB saksi INTAN WIDIYA WATI Binti UDJAYA merasaada tangan masuk ke dalam saku depan sweater saksi INTAN WIDIYA WATIBinti UJAYA dan saksi INTAN WIDIYA WATI Binti UJAYA masukkan tangan saksiINTAN WIDIYA WATI Binti UJAYA kedalam saku depan sweater yang saksiINTAN WIDIYA WATI Binti UJAYA pakai untuk memeriksa handphone milik saksiINTAN WIDIYA WATI Binti UJAYA yang saksi
    Saksi TOMO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 September 2019sekira jam 19.30 wib di Stadion Wibawa mukti Kampung Bugelsalam Rt.001/003Kelurahan Serta Jaya Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi JawaBarat;Bahwa saat saksi sedang bertugas di Pos Polisi PRKB Bersama dengan saksiTRI HARIAN datang saksi INTAN WIDIYA WATI Binti UJAYA dan saksi ARIFINBin ABDUL ROHIM membawa terdakwa dan saksi INTAN WIDIYA WATI BintiUJAYA
Putus : 04-05-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2802 K/Pdt/2014
Tanggal 4 Mei 2015 — UTOMO WISJNU (disebut juga Tjaij Siong, Souw Tjaij Siong), DK VS PT. BANK CAPITAL INDONESIA, Tbk, (diwakili oleh NICO MARDIANSYAH dan WAHYU DWI AJI, Direktur Utama dan Direktur, DKK
18989 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perjanjian Membuka Kredit Nomor 088/PRKB/BCIKP/VIII/2007tanggal 14 Agustus 2007, dibuat di bawah tangan dan ditandatangani diatas materai cukup, untuk fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK)sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) ; (Bukti P6)b.
    Akta Jaminan Pribadi (Borgtocht) Nomor 60 tanggal 14 Agustus 2007,dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, Sarjana Hukum, Notaris diJakarta, untuk jaminan semua harta kekayaan Tergugat Ill ; (BuktiP11)Bahwa berdasarkan Pasal 2 Perjanjian Membuka Kredit Nomor088/PRKB/BCIKP/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 (Bukti P6) danPasal 2 Akta Pengakuan Hutang Nomor 57 tanggal 14 Agustus 2007 (BuktiP8), untuk fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK) sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), Tergugat berjanji
    Nomor 2802 K/Pdt/201411.12.13.14.15.Bahwa hutang pinjaman rekening koran Tergugat menurut catatanPenggugat pertanggal 31 Agustus 2009 (Bukti P14), adalah sebesarRp247.296.518,00 (dua ratus empat puluh tujuh juta dua ratus sembilanpuluh enam ribu lima ratus delapan belas ribu rupiah), sehingga menurutPasat 2 Perjanjian Membuka Kredit Nomor 088/PRKB/BCIKP/VIII/2007tanggal 14 Agustus 2007 (Bukti P6), dengan telah lewatnya tanggal 15Agustus 2009 dan menurut catatan Penggugat pertanggal 31 Agustus2009
    Pasal 13 dan Pasal 14 Perjanjian Membuka Kredit Nomor088/PRKB/BCI,KP/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007; (Bukti P6)b. Pasal 13 Perjanjian Membuka Kredit Nomor089/PABB/BCIKP/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007; (Bukti P7)c. Pasal 7 Akta Jaminan Fidusia Nomor 58 tanggal 14 Agustus 2007,dibuat di hadapan Misahardi Witamarta, Sarjana Hukum, Notaris diJakarta; (Bukti P9)d.
    Perjanjian Membuka Kredit Nomor 088/PRKB/BCIKP/VIII/2007tanggal 14 Agustus 2007; (Bukti P6)b. Perjanjian Membuka Kredit Nomor 089/PABB/BCIKP/VIII/2007tanggal 14 Agustus 2007; (Bukti P7)c.
Register : 24-01-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 96/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 20 Agustus 2018 — 1.WIESIE SUJATO 2.PT. MAJUJAYA MOTOR SUNTER lawan PT. BANK RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA
6743
  • Rp. 12.121.400.345,95Bahwa PENGGUGAT II telah menjadi nasabah dan debitur TERGUGATsejak tahun 2002, dengan Perjanjian Kredit tanggal 26 November 2002Nomor : 773/PRKB/RDS/XI/2002, Perjanjian Kredit beberapa kalidiperpanjang dan dirubah, dengan Addendum Perjanjian Kredit tanggal 27April 2010 Nomor: 464/RKT/RDS/IV/2010 juncto Perjanjian PerubahanAtas Perjanjian Kredit Nomor : 305/PRB/RDS/XI/2011 tanggal 25November 2011, terakhir dengan Perjanjian Perubahan atas PerjanjianKredit Nomor : 096/A/LGL/RDS
    /2017 tanggal 27 Maret 2017.Sedangkan PENGGUGAT menjadi nasabah dan Debitur TERGUGATpada tahun 2009, dengan Perjanjian Kredit Nomor : 1125/PRKB/RDS/VIII/2009 tanggal 25 Agustus 2009.
    Putusan No.96/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.Bahwa gugatan aquoyang diajukan oleh Para Penggugatbersifat KABUR(Obscuur Libel) karena menggabungkan antara wanprestasi danperbuatan melawan hukum dalam satu surat gugatan aquo ;Bahwa Para Penggugat dalam angka 2 posita surat gugatannya padaintinya telah menyebutkan : antara Para Penggugat dan Tergugat terikatdalam PERJANJIAN KREDIT, dimana Penggugat terikat denganPerjanjian Kredit dengan Tergugat sebagaimana ternyata dalamPerjanjian Kredit Nomor 1125/PRKB/RDS
    Fotocopy dari foto copy Perjanjian Kredit No. 1125/PRKB/RDS/VIII/2009,tanggal 25 Agustus 2009 (Bukti P2);Hal.14 dari 25 hal. Putusan No.96/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.. Foto copy dari foto copy Addendum Perjanjian Kredit tanggal 27 April 2010Nomor : 464/RKT/RDS/IV/2010 antara Tergugat dan Penggugat Il, (Bukti P3);. Foto copy dari foto copy Surat Tergugat kepada Penggugat tanggal 14Agustus 2017 Nomor : RMG/SAM/2017200/SA/CU, perihal : PermohonanPelunasan Kewajiban, (Bukti P4);.
    Kredit beberapa kalidiperpanjang dan dirubah, dengan Addendum Perjanjian Kredit tanggal 27April 2010 Nomor: 464/RKT/RDS/IV/2010 juncto Perjanjian Perubahan AtasPerjanjian Kredit Nomor : 305/PRB/RDS/XI/2011 tanggal 25 November2011, terakhir dengan Perjanjian Perubahan atas Perjanjian Kredit Nomor :096/A/LGL/RDS/2017 tanggal 27 Maret 2017;Bahwa PENGGUGAT menjadi nasabah dan Debitur TERGUGAT padatahun 2009, dengan Perjanjian Kredit Nomor : 1125/PRKB/RDS/VIII/2009tanggal 25 Agustus 2009.
Register : 13-12-2017 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN CIREBON Nomor 57/Pdt.G/2017/PN CBN
Tanggal 1 Agustus 2018 — Perdata: Penggugat - Elwani Jonathan Tergugat - PT Bank Rabo Bank Internasional Indonesia Cabang Cirebon
18425
  • Perjanjian Kredit Nomor 053/PRKB/CRB/VI/2010, nilai Pinjamansebesar Rp. 1.500.000.000, (Satu Milliar Lima Ratus Juta Rupiah)untuk jangka waktu 12 bulan terhitung sejak 9 Juni 2010 sampaidengan 9 Juni 2011 dengan besarnya bunga sebesar 12,25 %pertahun;b.
    Pada perjanjian ini,seseorang tidak berhakmengqugat, apabiladiasendiri tidakmemenuhi apa yang telah menjadi kewajibannya dalam penanjian.Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah sepakat danmengikatkan diri dalam perjanjian kredit nomor 053/PRKB/CRB/VV/2010,Perjanjiian Kredit Nomor 054/PRKB/CRB/VV2010, Perjanjian KreditNomor 055/PABB/CRB/VV2010 beserta dengan perubahanperubahannya;Penggugat telah secara tegas mengakui dalam dalil Gugatannya bahwadirinya tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah
    Perjanjian Kredit Nomor 053/PRKB/CRB/VV2010 nilai pinjamansebesar Rp1.500.000.000, (satu miliar lima ratus juta Rupiah) untukjangka waktu 12 bulan terhitung sejak 9 Juni 2010 sampai dengan9 Juni 2011 dengan besarnya bunga sebesar 12,25 % (dua belaskoma dua puluh lima persen) per tahun;Halaman 27 dari 76 halaman, Putusan Perdata Nomor 57/Pdt.G/2017/PN Cbnb.Perjanjian Kredit Nomor 054/PRKB/CRB/VV2010 nilai pinjamansebesar Rp1.000.000.000, (satu miliar Rupiah) untuk jangka waktu12 (dua belas) bulan
    Bahwasilelang +tersebut merupakan pelaksanaan Perjanjian Kreditnomor 053/PRKB/CRB/VV2010 tanggal 9 Juni 2010, 054/PRKB/CRB/VV2010 tanggal 9 Juni 2010 dan 055/PRKB/CRB/VI/2010tanggal 9 Juni 2010 jo. Sertifikat Hak Tanggungan yang diterbitkanoleh Kantor Pertanahan Cirebon yang berkepala DEMI KEADILANYANG BEDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA NOMOR924/2010 tanggal 2162010 jo. Akta Pemberian Hak Tanggungannomor 227/2010 tanggal 1062010, NOMOR 2226/2011 tanggal 28112011 jo.
    Salinan/Fotocopy Perjanjian Kredit:Fotocopy Persetujuan Membuka~ Kredit Nomor 053/PRKB/CRB/VV2010 tanggal 9 Juni 2010, 054/PRKB/CRB/VV2010tanggal 9 Juni 2010 dan 055/PRKB/CRB/VV2010 tanggal 9 Juni2010 yang dibuat dan ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat;b. Salinan/Fotocopy Sertifikat Hak Tanggungan: Nomor 924/2010 tanggal 2162010 jo. Akta Pemberian HakTanggungan nomor 227/2010 tanggal 1062010; NOMOR 2226/2011 tanggal 28112011 jo.
Register : 16-10-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 469/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 10 Desember 2018 — Pembanding/Penggugat : Elwani Jonathan Diwakili Oleh : Elwani Jonathan
Terbanding/Tergugat : PT Bank Rabo Bank Internasional Indonesia Cabang Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat II : PT Balai Lelang Casa
5022
  • Perjanjian Kredit Nomor 053/PRKB/CRB/VI/2010, nilai Pinjamansebesar Rp. 1.500.000.000, (Satu Milliar Lima Ratus Juta Rupiah)untuk jangka waktu 12 bulan terhitung sejak 9 Juni 2010 sampaidengan 9 Juni 2011 dengan besarnya bunga sebesar 12,25 %pertahun;b.
    Pada penanjian ini,seseorang tidak berhak menggugat, apabila dia sendiri tidakmemenuhi apa yang telah menjadi kewajibannya dalam perjanyian.Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telan sepakat danmengikatkan diri dalam perjanjian kredit nomor 053/PRKB/CRB/V1/2010,Perjanjian Kredit Nomor 054/PRKB/CRB/VI/2010, Perjanjian KreditNomor 055/PABB/CRB/VI/2010 beserta dengan perubahanperubahannya;Penggugat telah secara tegas mengakui dalam dalil Gugatannya bahwadirinya tidak mampu memenuhi kewajiban yang
    Perjanjian Kredit Nomor 053/PRKB/CRB/VI/2010 nilai pinjamansebesar Rp1.500.000.000, (Satu miliar lima ratus juta Rupiah) untukjangka waktu 12 bulan terhitung sejak 9 Juni 2010 sampai dengan9 Juni 2011 dengan besarnya bunga sebesar 12,25 % (dua belaskoma dua puluh lima persen) per tahun;PUTUSAN NO. 469/PDT/2018/PT.BDG Hal 27 dari 52 halamanb.Perjanjian Kredit Nomor 054/PRKB/CRB/VI/2010 nilai pinjamansebesar Rp1.000.000.000, (Satu miliar Rupiah) untuk jangka waktu12 (dua belas) bulan terhitung sejak
    Eksepsi Plurium Litis Consorsium;3.1.3.2.Bahwa dasar Penggugat mengajukan gugatan khususnya yangditujukan terhadap Turut Tergugat adalah keberatan atas pelaksanaanlelang eksekusi Hak Tanggungan terhadap obyek perkara a quo yangdilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2017 dan tanggal 11 Oktober2017;Bahwalelang tersebut merupakan pelaksanaan Perjanjian Kreditnomor 053/PRKB/CRB/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, 054/PRKB/CRB/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010 dan 055/PRKB/CRB/V1/2010tanggal 9 Juni 2010 jo.
    Salinan/Fotocopy Perjanjian Kredit: Fotocopy Persetujuan Membuka~ Kredit Nomor 053/PRKB/CRB/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, 054/PRKB/CRB/V1/2010tanggal 9 Juni 2010 dan 055/PRKB/CRB/VI/2010 tanggal 9 Juni2010 yang dibuat dan ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat;b. Salinan/Fotocopy Sertifikat Hak Tanggungan: Nomor 924/2010 tanggal 2162010 jo. Akta Pemberian HakTanggungan nomor 227/2010 tanggal 1062010; NOMOR 2226/2011 tanggal 28112011 jo.
Register : 25-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 25/PID.SUS-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 30 Juni 2015 — JOHNNY KAINDE
6816
  • perjanjian Kontrak Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-2/20 tanggal 8 Agustus 2012 antara PPK dengan PT.
    .;10) 1 (satu) buah surat perjanjian nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-6U/26 antara PPK dengan PT.
    .;14) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker/PRK KB-8U/27 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT.
    .;21) Adendum Ke-1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012.;22) Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    .;23) Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012;24) Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    .; 191 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.; 201 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
    .; 21Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.; 22Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1Agustus 2012antara PPk degan PT.
    Ayu Mustika Riski untuk pekerjaanpembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu10U.; 191 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.; 201 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
    .; 21Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.; 22Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    Ayu Mustika Riski untuk pekerjaanpembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu10U.; 191 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.; 201 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
Register : 03-01-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 08-02-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 25/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penggugat:
1.RACHMAD SURYADI SARNI
2.Nyonya RAMAYA SARI
Tergugat:
1.PT BANK CAPITAL INDONESIA TBK
2.PT NATA SEMPURNA ABADI
3.DEDEN HADIANA HERLAMBANG
4.TUBAGUS KURNIAWAN
5.IBNU ADAM
6.EKA BERLIANSYAH
7.TUBAGUS HAJI UUNG KURBIWINATA
8.Nyonya HAJJAH HADIJAH
9.TATU NINA HANDAYANI
10.TUBAGUS ARBIANSYAH
11.Nyonya HAJJAH TATU NENENG SUHARYATI
12.DEPARTEMEN KEUANGAN RI DIRJEN KEKAYAAN NEGARA, KANWIL VII JAKARTA, KPKNL JAKARTA IV KPKLN
13.RITA BRATADIREDJA
14.KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG RI Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA ADM JAKARTA SELATAN
15.FATHIAH HELMI, S.H
Turut Tergugat:
1.BANK INDONESIA Bank Sentral Republik Indonesia
2.OTORITAS JASA KEUANGAN
3.PUSAT PELAPORAN dan ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN disingkat PPATK
9245
  • BAHWA TIMBULNYA KERUGIAN SECARA MATERIALDAN IMATERIAL YANG LANGSUNG MENIMPA PARAPENGGUGAT, YANG BERAWAL DARI TERGUGAT MEMBERIKAN FASILITAS KREDIT/ HUTANG KEPADATERGUGAT II, dengan ditandatanganinya perjanjian kreditperjanjiankredit, yaitu :e Perjanjian Membuka Kredit No. 120/PRKB/BCIKP/X/2007Tanggal 29 Oktober 2007, senilai Rp 1.000.000.000,00 (satumilyar Rupiah) yang dalam Gugatan Aquo disebutPERJANJIAN KREDIT PERTAMA, dan;e Perjanjian Membuka Kredit No. 121/PAB/BCIKP/X/2007Tanggal 29 Oktober 2007
    BERDASARKAN KUHPERDATA, /n casu PerjanjianMembuka Kredit No. 120/PRKB/BCIKP/X/2007 Tanggal 29 Oktober2007 dan Perjanjian Membuka Kredit No.
    BUKTIPENDUKUNGNYA, MAKA PARA PENGGUGAT MOHON KEPADAMAJELIS HAKIM PERKARA, MENYATAKAN BATAL DEMI HUKUMDAN TIDAK SAH PERJANJIAN MEMBUKA KREDIT NO. 120/PRKBIBCIKP/X/2007 TANGGAL 29 OKTOBER 2007, SENILAI RP1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH) DAN PERJANJIANMEMBUKA KREDIT NO. 121/PAB/BCIKP/X/2007 TANGGAL 29OKTOBER 2007, SENILAI RP 5.000.000.000,00 (LIMA MILYARRUPIAH); KARENA TIDAK TERPENUHI SYARAT SAHNYAPERJANJIAN YAITU SYARAT OBYEKTIF, MAKA AKIBATNYABATAL DEMI HUKUM Perjanjian Membuka Kredit No. 120/PRKB
    Bahwa atas perbuatan pelanggaran hukum yang diduga dilakukanoleh Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V,Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X,Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIll, Tergugat XIV, danTergugat XV yang melahirkan produk yang cacat hukum dan BATALDEMI HUKUM Perjanjian Membuka Kredit No. 120/PRKB/BCIKP/X/2007 Tanggal 29 Oktober 2007, senilai Rp 1.000.000.000,00(satu milyar Rupiah) dan Perjanjian Membuka Kredit No. 121/PAB/BCIKP/X/2007
    Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah Perjanjian Membuka KreditNo. 120/PRKB/BCIKP/X/2007 Tanggal 29 Oktober 2007;Hal. 27 dari 32 hal. Putusan Perdata Gugatan No. 25/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.5. Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah Perjanjian Membuka KreditNo. 121/PAB/BCIKP/X/2007 Tanggal 29 Oktober 2007;6. Menyatakan Cacat hukum dan batal demi hukum Akta Surat KuasaMembebankan Hak Tanggungan No. 27 Tanggal 29 Oktober 2007 yangdibuat dihadapan Fathiah Helmi SH, PPAT di Jakarta Selatan;7.
Register : 12-06-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 23 Juni 2015 — Emanuel Antonius Perisi Niron, EMT
6223
  • .; 191 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.; 201 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
    .; 21Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.; 22Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1Agustus 2012antara PPk degan PT.
    Ayu Mustika Riski untuk pekerjaanpembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu10U.; 191 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.; 201 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
    .; 21Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.; 22Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    Ayu Mustika Riski untuk pekerjaanpembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu10U.; 191 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.; 201 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
Register : 12-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 23/PID.SUS.TPK/2015/PTK.KPG
Tanggal 30 Juni 2015 — H. NARDI EKO PRANOTO
6426
  • Kontrak Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-2/20 tanggal 8 Agustus 2012 antara PPK dengan PT.
    .;10) 1 (satu) buah surat perjanjian nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-6U/26 antara PPK dengan PT.
    .;14) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker/PRK KB-8U/27 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT.
    .;21) Adendum Ke-1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor KU.08.08/PKPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK.KB-11U/24 tanggal 18 September 2012.;22) Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    .;23) Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012;24) Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    .; 191 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.; 201 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
    .; Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.; Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.; 201 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
Register : 12-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 24/PID.SUS.TPK/2015/PTK.KPG
Tanggal 30 Juni 2015 — Ir. H. Jumari
6823
  • .;10) 1(satu) buah surat perjanjian nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-6U/26 antara PPK dengan PT.
    .;13) 1 (satu) buah Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap perjanjian Nomor KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK.KB-7U/22.;14) 1(satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker/PRK KB-8U/27 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT.
    .;21) Adendum Ke-1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012.;22) Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    .;23) Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012;24) Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    .;25) Addendum Ke-1 tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012.;26) Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-17/17 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPK dengan PT. Widya satria PT.
    Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah KhususKabupaten Belu 11 U TA. 2012:;Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap suratperjanian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.;Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPkdegan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA.2012.
    ;Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap suratperjanian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.;Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPkdegan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA.2012.
    ;Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap suratperjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.;Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antaraPPk degan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakanpekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.
Register : 06-10-2015 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 14-09-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 1028/Pdt.G/2015/PA.Ptk
Tanggal 21 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • Pal G20 5/P A PrkB.
Register : 15-12-2014 — Putus : 06-05-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 116/Pid.sus-TPK/2014/PN.Kpg
Tanggal 6 Mei 2016 — FRANSISKUS GREGORIUS SILVESTER
8238
  • Sumber Griya Permai untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-2 TA. 2012.4. 1 (satu) buah Addendum Ke- 1 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-2/20 tanggal 8 Agustus 2012.5. 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-3/21 tanggal 8 Agustus 2012 antara PPK dengan PT.
    tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-9U/23 tanggal 18 September 2012.18. 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-10 U/28 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT.
    Adendum Ke-1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk degan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23.
    Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 .24. Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012 antara PPk degan PT. Sumber Griya Permai. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 16.25.
    Addendum Ke-1 tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012.26. Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-17/17 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPK dengan PT. Widya satria PT. Kenangan Jaya, Jo. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khsusu Kabupaten Belu 17 TA. 2012.27.
    Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap suratperjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRKKB11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPkdegan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23. Addendum Ke1 tanggal 13 Desember 2012 terhadapSurat perjanjian KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRKKB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 .24.
    Ayu Mustika Riski untuk pekerjaanpembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 10 U.19. 1 (satu) buah surat perjanjian Nomor :KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPKdengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunanRumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA.2012.20. 1 (satu) buah surat perjanjian Nomor :KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPKdengan PT.
    Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe2012 terhadap surat perjanjian NomorKU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1Agustus 2012 antara PPk degan PT. KenanganJaya untuk melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23. Addendum Ke1 tanggal 13 Desember2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1Agustus 2012.24.
    Ayu Mustika Riski untuk pekerjaanpembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 10 U.19. 1 (satu) buah surat perjanjian Nomor :KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPKdengan PT.
    Bumi Manguns Karya untukHalaman 241 dari 254 Putusan Nomor 116/Pid.SusTPK/2014/PN.KPGmelaksanakan pekerjaan pembangunanRumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA.2012.20. 1 (satu) buah surat perjanjian Nomor :KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPKdengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunanRumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA.2012.21.
Register : 13-02-2011 — Putus : 05-07-2011 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Juli 2011 — Pidana Korupsi - ABD. MA'RUF
566287
  • .;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 30 Juni 2004 pembayaran komisi kirimanAmagram (PT Amindoway) bulan Juni 2004 sebesar Rp. 8.731.598,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 31 Desember 2004 pembayaran komisikiriman Amagram (PT Amindoway) bulan Desember 2004 sebesar Rp.8.919.417, ;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 31 Desember 2004 pembayaran komisikiriman SKH dan PRKB (PT Amindoway) bulan Desember 2004 sebesarRp. 3.608.319,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 28 April 2005 pembayaran komisi kirimanAmagram
    (PT Amindoway) bulan Maret 2005 sebesar Rp. 9.130.207,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 28 April 2005 pembayaran komisi kirimanSKH dan PRKB (PT Amindoway) bulan Maret 2005 sebesar Rp.4.683.126.;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 25 Mei 2005 pembayaran komisi kirimanSKM dan PRKB (PT Amindoway) bulan April 2005 sebesar Rp. 4.594.916,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 25 Mei 2005 pembayaran komisi kirimanAmagram (PT Amindoway) bulan April 2005 sebesar Rp. 8.918.577,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 30
    Juni 2005 pembayaran komisi kirimanAmagram (PT Amindoway) bulan Mei 2005 sebesar Rp. 9.288.188,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 30 Juni 2005 pembayaran komisi kirimanSKH dan PRKB (PT Amindoway) bulan Mei 2005 sebesar Rp. 5.639.417,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 29 Juli 2005 pembayaran komisi kirimanAmagram (PT Amindoway) bulan Juni 2005 sebesar Rp. 9.590.812, ;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 29 Juli 2005 pembayaran komisi kirimanSKH dan PRKB (PT Amindoway) bulan Juni 2005 sebesar Rp. 5.893.230
    ,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 23 Desember 2005 pembayaran komisikiriman Amagram (PT Amindoway) bulan November 2005 sebesar Rp.11.738.819, ;Putusan, Nomor : 04/Pid.BiTPK/2011/PN.Jkt.Pst, Hal 52 dari 67 hal122.123.124.125.126.127.128.129.130.131.132.1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 23 Desember 2005 pembayaran komisikiriman SKH dan PRKB (PT Amindoway) bulan November 2005 sebesar Rp.5.004.062,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 27 November 2006 pembayaran biaya komisisebesar 10% dari total tagihan
    kiriman AMWAY bulan November 2006sebesar Rp. 47.447.000,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 31 Agustus 2005 pembayaran komisi 5%kiriman Prkb PT Surya Toto sebesar Rp. 1.357.023,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 29 Maret 2005 pembayaran komisi 5%kiriman Prkb PT RBC bulan Februari '05 sebesar Rp. 1.654.900,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 31 Mei 2005 pembayaran komisi 5% kirimanPrkb PT RBC bulan April '05 sebesar Rp. 2.877.045,;1 (satu) bundel Kuitansi tanggal 29 Maret 2005 pembayaran komisi 5% Prkbkiriman
Register : 07-10-2015 — Putus : 10-10-2015 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 10 Oktober 2015 — Ir. HENDRIK TENRIOLO
10253
  • Sumber Griya Permai untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-2 TA. 2012.4. 1 (satu) buah Addendum Ke- 1 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-2/20 tanggal 8 Agustus 2012.5. 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-3/21 tanggal 8 Agustus 2012 antara PPK dengan PT.
    tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-9U/23 tanggal 18 September 2012.18. 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-10 U/28 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT.
    Adendum Ke-1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk degan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23.
    Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 .24. Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012 antara PPk degan PT. Sumber Griya Permai. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 16.25.
    Addendum Ke-1 tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012.26. Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-17/17 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPK dengan PT. Widya satria PT. Kenangan Jaya, Jo. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khsusu Kabupaten Belu 17 TA. 2012.27.
    Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap suratperjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRKKB11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPkdegan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23. Addendum Ke1 tanggal 13 Desember 2012 terhadapSurat perjanjian KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRKKB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 .24.
    Ayu Mustika Riski untukpekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 10 U.19. 1 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi MangunsKarya untuk melaksanakan pekerjaan pembangunanRumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.20. 1 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18September 2012 antara PPK dengan PT.
    Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadapSurat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antaraPPk degan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakanpekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23. Addendum Ke1 tanggal 13 Desember 2012terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012.24.
    Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadapSurat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antaraPPk degan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakanpekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.Halaman 131 dari 141 Putusan Nomor 71/Pid.SusTPK/2015/PN.KPG23.
Register : 15-12-2014 — Putus : 03-05-2015 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN KUPANG Nomor 118/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg
Tanggal 3 Mei 2015 — Jaksa Penuntut: EMERENSIANA M. F JEHAMAT, SH. Terdakwa: Ir. H. JUMARI
14051
  • .;10) 1 (satu) buah surat perjanjian nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-6U/26 antara PPK dengan PT.
    .;13) 1 (satu) buah Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap perjanjian Nomor KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK.KB-7U/22.;14) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker/PRK KB-8U/27 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT.
    .;21) Adendum Ke-1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012.;22) Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    .;23) Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012;24) Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    .;25) Addendum Ke-1 tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012.;26) Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-17/17 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPK dengan PT. Widya satria PT.
    .;1 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.Bumi Manguns Karya untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan RumahKhusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.;1 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.Bumi Manguns Karya untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan RumahKhusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.
    ;Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor :KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18September 2012.;Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk degan PT. Kenangan Jaya untukmelaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12TA. 2012.
    SumberGriya Permai untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah KhususKabupaten Belu2 TA. 2012;1 (satu) buah Addendum Ke terhadap surat perjanjian Nomor KU.08.08/ PPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB2/20 tanggal 8 Agustus 2012;1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor KU.08.08/PPKPRKB/SatkerPRNTT/PRKKB3/21 tanggal 8 Agustus 2012 antara PPK dengan PT.
    Ayu Mustika Riskiuntuk pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu10U.;1 (satu) buah surat perjanjian Nomor KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRKKB11 U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi MangunsKarya untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu11U TA. 2012.;1 (satu) buah surat perjanjian Nomor KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRKKB11 U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
    ;Halaman 126 dari 137 Putusan Nomor 1 18/Pid.SusTPK/2014/PN.Kpg20)21)22)23)24)25)26)27)1 (satu) buah surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.Bumi Manguns Karya untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan RumahKhusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.;Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor :KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18September 2012.
Register : 07-10-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 22-04-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 10 Februari 2016 — Ir. Hj. ADE SOPHIA
6930
  • Sumber Griya Permai untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-2 TA. 2012.4. 1 (satu) buah Addendum Ke- 1 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-2/20 tanggal 8 Agustus 2012.5. 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-3/21 tanggal 8 Agustus 2012 antara PPK dengan PT.
    tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-9U/23 tanggal 18 September 2012.18. 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-10 U/28 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT.
    Adendum Ke-1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk degan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23.
    Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 .24. Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012 antara PPk degan PT. Sumber Griya Permai. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 16.25.
    Addendum Ke-1 tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012.26. Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-17/17 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPK dengan PT. Widya satria PT. Kenangan Jaya, Jo. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khsusu Kabupaten Belu 17 TA. 2012.27.
    Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah KhususKabupaten Belu 11 U TA. 2012.21s Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadapsurat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPkdegan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23.
    Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap suratperjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRKKB11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk deganPT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23. Addendum Ke1 tanggal 13 Desember 2012 terhadapSurat perjanjian KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRKKB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 .24.
    Ayu MustikaRiski untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan RumahKhusus Kabupaten Belu 6 U tahun Anggaran 2012.11. 1 (satu) buah Addendum Ke1 Pekerjaan tambah kurang/CCO1 tanggal 7 Desember 2012 terhadap perjanjian nomor :KU.08.08/PKPRKB/SatkerPRNTT/PRK KB6U/26.12. 1 (satu) buah Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB7U/22 tanggal 18 September2012 antara PPK dengan PT.
    Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap suratperjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRKKB11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPkdegan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23. Addendum Ke1 tanggal 13 Desember 2012 terhadapSurat perjanjian KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRKKB12/16 tanggal 1 Agustus 2012.24.
Register : 07-10-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 10 Februari 2016 — HENDRI ALISMAN GULTOM, ST
5420
  • Sumber Griya Permai untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-2 TA. 2012.4. 1 (satu) buah Addendum Ke- 1 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-2/20 tanggal 8 Agustus 2012.5. 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-3/21 tanggal 8 Agustus 2012 antara PPK dengan PT.
    Ke-1 tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-9U/23 tanggal 18 September 2012.18. 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-10 U/28 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT.
    Adendum Ke-1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk degan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23.
    Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 .24. Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012 antara PPk degan PT. Sumber Griya Permai. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 16.25.
    Addendum Ke-1 tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012.26. Surat perjanjian Nomor : KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-17/17 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPK dengan PT. Widya satria PT. Kenangan Jaya, Jo. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khsusu Kabupaten Belu 17 TA. 2012.27.
    Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadapSurat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPkdegan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA.2012.23. Addendum Ke1 tanggal 13 Desember 2012 terhadapSurat perjanjian KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRKKB12/16 tanggal 1 Agustus 2012.24.
    BUMI KU.08.08/PK Fransiskus HENDRY RP.11.030.333 Rp.2.206.060.000RUMAH MANGUN;S PRKB/ G. ALISMAN .000,00KHUSUS KARYA SATKER Silvester, GULTOM,S 90 UNITKAB.
    Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadapSurat perjanjian Nomor : KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012.22. Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPk deganPT. Kenangan Jaya untuk = melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23. Addendum Ke1 tanggal 13 Desember 2012 terhadapSurat perjanjian KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRKKB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 .24.
Register : 07-10-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 04-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 70/PID.SUS.TPK/2015/PN.KPG
Tanggal 10 Februari 2016 — ANDREAS FERNANDES
5628
  • Nomor; KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-4/19 tanggal 3 Agustus 2012 untuk pekerjaan pembanguna Rumah Khusus Kabuaten Belu -4 Tahun 2012.9) 1 (satu) buah Surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-5U /25 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT.
    14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-9U/23 tanggal 18 September 2012.18) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor: KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-10 U/28 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT.
    Bumi Manguns Karya untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-11 U TA. 2012.21) Adendum Ke-1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012.22) Surat Perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012antara PPk degan PT.
    Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012.23) Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 .24) Surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012 antara PPk degan PT.
    Sumber Griya Permai. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 16.25) Addendum Ke-1 tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012.26) Surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-17/17 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPK dengan PT. Widya satria PT.
    Ayu Mustika Riski untuk pekerjaanpembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 10 U. 19)1 (satu) buah surat peranjian Nomor: KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012. 20)1 (satu) buah surat perjanjian Nomor KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
    Putusan Nomor 70/PIDSUSTPK/2015/PN.KPG, Himn : 6419)20)21)22)23)24)25)26)27)28)29)30)31)32)1 (satu) buah surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untuk melaksanakanpekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 11 U TA. 2012.1 (satu) buah surat peranjian Nomor: KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
    Ayu Mustika Riski untuk pekerjaanpembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu10 U. 19)1 (satu) buah surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu11 U TA. 2012. 20)1 (satu) buah surat peranjian Nomor: KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT.
    Bumi Manguns Karya untukmelaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu11 U TA. 2012. 21)Adendum Ke1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor:KU.08.08/PKPK PRKB/SatkerPRNTT/PRK KB11 U/24 tanggal 18 September 2012. 22)Surat Perjanjian Nomor: KU.08.08/PPKPRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1Agustus 2012antara PPk degan PT.
    Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaanPembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 12 TA. 2012. 23)Addendum Ke1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK PRKB/Satker PRNTT/PRK KB12/16 tanggal 1 Agustus 2012 . 24)Surat peranjian Nomor: KU.08.08/PPKPRKB/SatkerPRNTT/PRK KB16 /18 tanggal 01Agustus 2012 antara PPk degan PT.