Ditemukan 6 data
Terbanding/Penggugat : FRANCOIS P. TOMASOA
Turut Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu
Turut Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palopo
32 — 10
HGU PT.HBI tanpa dasar hukumadalah perbuatan melanggar hukum yang mengarah kepadaperbuatan tindakan pidana Bahwa dalil Pembanding/Tergugat sangat bersesuaian dengan buktiT.2, bukti T.6, bukti T.8, bukti T.10, bukti T.13, bukti T.14, bukti T.15,bukti T.16, bukti 1.22, serta bukti T.24, akan tetapi semua bukti yangdiajukan tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Bahwa demikian keterangan saksi Pembanding/Tergugat yangditerangkan dipersidangan telah sesuai dengan buktibukti yangdiajukan khususnya bukti
65 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lokasi HGU PT.HBI beralih kembali menjadi tanah milik negara dan berada di bawahpengawasan PEMDA (status quo);Bahwa dengan berakhirnya izin HGU PT.HBIBM pada tanggal 31 Desember2001 sampai dengan terbitnya Surat Keputusan Walikota Nomor 31/l/2004tanggal 27 Januari 2004, Majelis Hakim berpendapat bahwa tanah lokasi eks.HGU PT.HBIBM tanah dalam keadaan status quo. Yaitu pada hal. 66 dan67.
HGU PT.HBI tanpa dasar hukum adalahperbuatan melanggar hukum yang mengarah kepada perbuatan tindakpidana;Bahwa dalil Pemohon sangat bersesuaian dengan keterangan = saksisaksidan bukti surat yang diajukan Pemohon dipersidangan seperti : bukti T.2,bukti T.6, bukti T.8, bukti T.10, bukti T.13, bukti T.14, bukti T.15, bukti T.16,bukti 1.22, serta bukti T.24, akan tetapi semua bukti serta keterangan saksiyang diajukan tidak tidak satupun dipertimbangkan oleh Majelis HakimTingkat Pertama dan kedua;Bahwa
665 — 192 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hidup Bahagia Industri (PT.HBI).E. Pada lokasi Plot 1:S: 01 31'32,5E: 114 2506,51 (satu) kantong arang bekas bakaran,1 (satu) kantong tanah komposit terbakar,1 (satu) kantong tumbuhan bawah tumbuh telah terbakar,1 (satu) kantong tanah utuh bekas terbakar.F. Pada lokasi Plot 2:S: 01 31'33,9 E: 114 2508,91 (satu) kantong tanah gambut utuh bekas terbakar,1 (satu) kantong arang bekas bakaran,1 (satu) kantong tanah komposit terbakar.G.
HidupBahagia Industri (PT.HBI);Fotocopy Surat Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan TengahNo. 522.1.200/384/DISHUT, Perihal Persetujuan Izin PemanfaatanKayu (IPK) atas nama PT. Hidup Bahagia Industri;Fotocopy Garansi Bank No. 2014/PRY/006/6688/RABU;Fotocopy surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan ProvinsiKalimantan Tengah No. 522.1.200/SK/096/DISHUT, tanggal 30 Januari2014 tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu pada areal pelepasanKawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) PT.
Hidup Bahagia Industri(PT.HBI).E. Pada lokasi Plot 1:S: 01 3132,5E: 114 2506,51 (satu) kantong arang bekas bakaran,1 (satu) kantong tanah komposit terbakar,1 (satu) kantong tumbuhan bawah tumbuh telah terbakar,1 (satu) kantong tanah utuh bekas terbakar.F. Pada lokasi Plot 2:S: 01 3133,9 E: 114 2508,91 (satu) kantong tanah gambut utuh bekas terbakar,1 (satu) kantong arang bekas bakaran,1 (satu) kantong tanah komposit terbakar.G.
HidupBahagia Industri (PT.HBI);Fotocopy Surat Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan TengahNo. 522.1.200/384/DISHUT, Perihal Persetujuan Izin PemanfaatanKayu (IPK) atas nama PT. Hidup Bahagia Industri;Fotocopy Garansi Bank No. 2014/PRY/006/6688/RABU;Hal. 47 dari 71 hal. Put.
MBA dan PT.HBI seluas 30, 27 Ha yang akan ditanami kelapa sawit pada bulan Agustus2015 sampai dengan September 2015, kobaran api tidak dapat dipadamkanatau ditanggulangi dengan cepat.Bahwa dengan tidak tersedianya sarana dan prasarana pemadam kebakaranyang memadai sebagaimana dimaksud Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 PP RINomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atauPencemaran Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan danlahan, menyebabkan kebakaran lahan seluas itu dilepaskannya
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MOSLEH RAHMAN, S.H.
609 — 86
Barang bukti A-D dikembalikan kepada PT.Hidup Bahagia Industri (PT.HBI)
E. Pada lokasi Plot 1:S: 01 3132,5E: 114 2506,5
1 (satu) kantong arang bekas bakaran,
1 (satu) kantong tanah komposit terbakar,
1 (satu) kantong tumbuhan bawah tumbuh telah terbakar,
- (satu) kantong tanah utuh bekas terbakar.
Hidup Bahagia Industri (PT.HBI);
- Fotocopy Surat Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Tengah No. 522.1.200/384/DISHUT, Perihal Persetujuan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) atas nama PT.
Hidup Bahagia Industri (PT.HBI);18. Fotocopy Surat Kepala Dinas Kehutanan PropinsiKalimantan Tengah No. 522.1.200/384/DISHUT, PerihalPersetujuan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) atas nama PT. HidupBahagia Industri;19. Fotocopy Garansi Bank No. 2014/PRY/006/6688/RABU;20.
Menyatakan barang bukti berupa:A. 1 (Satu) unit Mesin Penyedot merk KIMASAE Water Pumpmodel KMS20;B. 1 (Satu) unit Mesin Penyedot merk ROBIN NARITA PUMP RTG300FCR;C. 3 (tiga) gulung selang warna biru Diameter 1,5 Inchi panjang 22 meter;D. 1 (satu) buah selang Spiral warna biru muda diameter 2 inchi panjang 2meter.Barang bukti AD dikembalikan kepada PT.Hidup Bahagia Industri(PT.HBI)E.
Fotocopy Surat Direktorat Jenderal Bina Usaha KehutananNo.S.805/VIBUHA/2013, Perihal Pertimbangan Teknis IPK atas nama PT.Hidup Bahagia Industri (PT.HBI);18. Fotocopy Surat Kepala Dinas Kehutanan Propinsi KalimantanTengah No. 522.1.200/384/DISHUT, Perihal Persetujuan IzinPemanfaatan Kayu (IPK) atas nama PT. Hidup Bahagia Industri;19. Fotocopy Garansi Bank No. 2014/PRY/006/6688/RABU;20.
1075 — 362
Hidup Bahagia Industri (PT.HBI);18. Fotocopy Surat Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Tengah No. 522.1.200/384/DISHUT, Perihal Persetujuan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) atas nama PT. Hidup Bahagia Industri;19. Fotocopy Garansi Bank No. 2014/PRY/006/6688/RABU;20.
MBA bergerak dalam bidang usaha PerkebunanKelapaSawitdengan luas areal IUP 5.600 Ha (lima ribu enam ratus hektar)sedangkan PT.HBI bergerak dalam bidang usaha lIzinPemanfaatanKayu(IPk);Bahwa sebagai Anggota Polisi saksi pernah melakukan pengecekanlapanganpada lokasi kebakaran yang termasuk dalam areal IUP PT.
MBA belum beroperasi/belum menanam kelapa sawit sedangkan PT.HBI sudah beroperasi. PT. MBA memiliki jin Usaha Perkebunan (IUP) seluas5,604,20 Ha (lima ribu enam ratus empat koma dua puluh hektar), dimana dariluasan tersebut terdapat kawasan hutan sehingga PT.
MBA yang di dalamnya terdapat IPK PT.HBI;Menimbang, bahwa awal terjadinya kebakaran, berlangsung pada malam haridengan titik api yang berasal dari samping mess karyawan PT.
MBA maupun PT.HBI sebagai badan usaha yang berbadan hukum serta bukan dalam kapasitasnyasebagai pribadi.
Hidup BahagiaIndustri (PT.HBI);Fotocopy Surat Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Tengah No.522.1.200/384/DISHUT, Perihal Persetujuan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)atas nama PT.
140 — 134
Barang bukti A-D dikembalikan kepada PT.Hidup Bahagia Industri (PT.HBI)E. Pada lokasi Plot 1:S: 01 3132,5E: 114 2506,5 1 (satu) kantong arang bekas bakaran, 1 (satu) kantong tanah komposit terbakar, 1 (satu) kantong tumbuhan bawah tumbuh telah terbakar,1 (satu) kantong tanah utuh bekas terbakar.F.
Hidup Bahagia Industri (PT.HBI);18. Fotocopy Surat Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Tengah No. 522.1.200/384/DISHUT, Perihal Persetujuan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) atas nama PT. Hidup Bahagia Industri;19. Fotocopy Garansi Bank No. 2014/PRY/006/6688/RABU;20.