Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 23-03-2022
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 21/Pdt.G/2021/PN Mjk
Tanggal 30 Nopember 2021 — -PT. SECOND BEST PACKING -PT. KOBIN KERAMIK INDUSTRI
7216
  • MENGADILI :DALAM KONVENSI :Dalam Eksepsi :Menolak Eksepsi dari Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Dalam Pokok Perkara :Menerima Gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk sebahagian;Menyatakan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum :Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Konvensi (PT.KOBIN KERAMIK INDUSTRI) untuk membayar ganti kerugian Materiil kepada Penggugat Konvensi (PT.SECOND BEST PACKING) sejumlah Rp. 863.933.559,00 (Delapan ratus
    enam puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus lima puluh Sembilan rupiah);Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi (PT.KOBIN KERAMIK INDUSTRI) untuk membayar secara tunai kerugian Materiil sejumlah Rp. 863.933.559,00 (Delapan ratus enam puluh tiga juta Sembilan ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus limapuluh Sembilan rupiah) kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi (PT.SECOND BEST PACKING);Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi selain dan selebihnya
Register : 12-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 36/PDT/2022/PT SBY
Tanggal 7 Februari 2022 — Pembanding/Tergugat : PT. KOBIN KERAMIK INDUSTRI Diwakili Oleh : Justian Pranata, S.H., M.Kn.
Terbanding/Penggugat : PT. SECOND BEST PACKING
5125
  • SECOND BEST PACKING)sejumlah Rp. 863.933.559,00 (Delapan ratus enam puluh tiga jutasembilan ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus lima puluh sembilanrupiah) ; Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi (PT.KOBIN KERAMIK INDUSTRI) untuk membayar secara tunai kerugianmateriil sejumlah Rp. 863.933.559,00 (Delapan ratus enam puluhtiga juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus lima puluhsembilan rupiah) kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi(PT.
Register : 25-01-2012 — Putus : 23-02-2012 — Upload : 19-10-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 39/PID.B/2012/PN.Mkt
Tanggal 23 Februari 2012 — M. HASAN BISRI Bin MOCH.KHOSIM
283
  • Pungging Kab.MojokertoAgama : IslamPekerjaan : Karyawan PT.KOBIN Dalam perkara ini Terdakwa ditahan oleh :=> Penyidik sejak tanggal 20 Desember 2011 s/d 08 Januari 2012 ~ ;=> Perpanjangan PU sejak tanggal 09 Januari 2012 s/d 18 Pebruari 2012 ;= Penuntut Umum sejak tanggal 19 Januari 2012 s/d O07 Pebruari 2012 ;= Hakim PN Mojokerto sejak tanggal 25 Januari 2012 s/d 22 Pebruari 2012 ;w Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum KHOLIL ASKOHAR, Ir, SH,Penasehat Hukum yang berkantor di jl.
Register : 25-02-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 93/Pid.B/2014/PN.Mkt
Tanggal 1 April 2014 — HAMZAH als TEKLE Bin H.MUSTAKIM
10025
  • persidangan, saksisaksi dan terdakwamengakui dan membenarkannya sehingga dapat dijadikan sebagai barang bukti yang sahdalam persidangan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa dihubungkandengan barang bukti yang diajukan dipersidangan maka Majelis Hakim menemukan faktafakta hukum yaitu sebagai berikut :Bahwa benar awal mula permasalahan antara terdakwa dengan korbanadalah adanya kesalah pahaman berkaitan dengan pekerjaan sehari hariyaitu mengolah limbah Keramik dari Pabrik PT.Kobin
    kehendak.e Pelaksanaan kehendak ( perbuatan ) dalam suasana tenang.Menimbang bahwa hal yang terpenting dalam unsur ini adalah adanya Kesengajaandari terdakwa yang telah direncanakan terlebih dahulu untuk mencapai tujuan yangdimaksud yaitu untuk menghilangkan nyawa;Menimbang bahwa berdasarkan fakta di persidangan maka Terungkap :e Bahwa awal mula permasalahan antara terdakwa dengan korban adalah adanyakesalah pahaman berkaitan dengan pekerjaan sehari hari yaitu mengolah limbahKeramik dari Pabrik PT.Kobin