Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 80/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg
Tanggal 5 September 2022 —
2.Dede Mulyadi
Tergugat:
PT.KOIN BAJU GLOBAL
13660

  • 2.Dede Mulyadi
    Tergugat:
    PT.KOIN BAJU GLOBAL
Register : 23-03-2015 — Putus : 29-05-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 81/Pid.B/2015/PN Clp
Tanggal 29 Mei 2015 — EKO SANTOSO Bin WAGIMAN
419
  • masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Cilacap, DENGAN TERANGTERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMA MENGGUNAKANKEKERASAN TERHADAP ORANG ATAU BARANG, YANG MENGAKIBATKANLUKALUKA, dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, HasanBasri bin Safingudin mendatangi kantor HRD untuk mengetahuikaryawan yang berkumpul didepan kantor HRD, sesampainya dilokasikantor HRD mobil yang ditumpangi Hasan Basri dihadang oleh lebihkurang 50 (lima puluh) orang karyawan PT.KOIN
    PRATAMA memukuli wajah dan bagian badanHasan Basri ada yang menggunakan tangan kosong ada yangmenggunakan pipa, klem pipa dan batu, akibat perbuatan terdakwa,Hari Widodo, Ali Topan dan para karyawan PT.KOIN PRATAMA danlainnya, Hasan Basri mengalami luka dan sempat dirawat inap,sebagaimana Visum et Repertum Rumah Sakit Umum Daerah Nomor :440.3/886/07.13/45 tanggal 14 Januari 2015, yang dibuat danditandatangani oleh dr.Leni Asih dokter pada Rumah Sakit tersebut,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut
    PRATAMA dengan jabatan saksi HasanBasri di PT.KOIN PRATAMA sebagai HRD;Bahwa ada sekitar 50 orang, tapi yang jelas di CCTV adalah terdakwa sedangyang lain tidak jelas;Bahwa kejadiannya berawal pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2015 sekitarjam 07.10 WIB. saksi berada di lapangan yang lokasinya tidak jauh dariKantor HRD, pada waktu itu saksi melihat banyak karyawan mendatangiKantor HRD dan menggoyanggoyang mobil dan melakukan pengeroyokanterhadap saksi Hasan Basri dengan cara kaca mobil sebelah
Register : 15-06-2011 — Putus : 08-09-2011 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 266/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 8 September 2011 — PT. KOIN NESIA >< BAE DONG SIK
4416
  • Putusan No.266/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst.Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannya tertanggal15 Juni 2011 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 15 Juni 2011, dengan register perkara Nomor:266/ PDT.G/ 2011/ PN.JKT.PST. telah mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa sebelum itgl. 17032011, Tergugat tercatat sebagai direktur dari PT.KOIN NESIA (Penggugat) namun saat ini, tidak lagi menjabat sebagai direkturkarena telah diganti berdasarkan
    KOIN NESIApada tanggal 26 Maret 2011 telah dilakukan berdasarkan ketentuan hukumyang berlaku, maka secara yuridis patut dinyatakan Hasil Rapat UmumPemegeng Saham Luar Biasa PT.KOIN NESIA Tanggal 26 Maret 2011 berlakusebagai ketentuan umum yang kuat dah sah dan berlaku sebagai ketentuanperundangundangan;Bahwa oleh karena salah satu hasil dari Acara Rapat Umum PemegangSaham Luar Biasa pada tanggal 26 Maret 2011 telah ditetapkan bahwa 1(satu) Kamar No. 06 Lantai 3 selanjutnya disebut dengan Kamar 306Apartemen
    Koin Nesia No.07, Tgl 09 Agustus 2007;3.Bukti P3: Akta Notaris/PPAT Rusnaldy, S.H. tentang Jual Beli Saham PT.Koin Nesia No.175/Waarmeing/VIII/2007/dobio, Tgl 9 Agustus2007;4.Bukti P4 : Akta Notaris/PPAT Rusnaldy, S.H. tentang Jual Beli Saham PT.Koin Nesia No.176/Waarmeing/VIII/2007/dobio, Tgl. 9 Agustus2007;5.Bukti P5 : Akta Notaris/PPAT Rusnaldy, S.H. tentang PernyataanKeputusan Rapat PT.
    Koin Nesia sejak Tgl. 01012006 s.d.06042011 yang diterbitkan oleh Bank Woori Indonesia;21.Bukti P21: Surat Undangan RUPS Luar Biasa PT.Koin Nesia;22.Bukti P22: Keputusan RUPS Luar Biasa PT.Koin Nesia 21 Maret 2011;Menimbang, bahwa Pengugat tidak mengajukan saksisaksi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan Kesimpulan tanggal 18 Agustus2011;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat isi putusan ini maka segala sesuatuyang tertuang di dalam Berita Acara Sidang merupakan satu kesatuan yang
Register : 15-06-2011 — Putus : 01-05-2012 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 266/Pdt.Plw./2011/PN.Jkt.Pst
Tanggal 1 Mei 2012 — BAE DONG SIK >< PT. KOIN NESIA
6318
  • ,Nomor: AHU25918.AH.01.02.Tahun 2008, Tgl. 16 Mei 2008 tentangPersetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari PT.Koin Nesia;8.Bukti P8 : Surat Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 378/I/PMA/2006,Tgl. 05 April 2006 tentang Surat Persetujuan Penanaman ModalAsing kepada PT. Koin Nesia;9. Bukti P9 : Surat Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 167/II/PMA/2007,Tgl. 25 Mei 2007 tentang Surat Persetujuan Perluasan PenanamanModal kepada PT.
    Koin Nesia sejak Tgl. 01012006 s.d.06042011 yang diterbitkan oleh Bank Woori Indonesia;Surat Undangan RUPS Luar Biasa PT.Koin Nesia;Keputusan RUPS Luar Biasa PT.Koin Nesia 21 Maret 2011;Menimbang, bahwa terhadap dalil dalil gugatan dan bukti bukti Terlawan/dahulu Penggugat tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 8 September 2011, dan diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada hari itu juga, dengan amar putusan sebagai berikut :MENGADILI:Hal9 dari 28 hal
    KOIN NESIA maka dengan ini Pemohon mensomierTermohon untuk membuktikan bahwa pengangkatan Termohon sebagai Direktur PT.KOIN NESIA telah memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 sampaidengan Pasal 10 Anggaran Dasar Pernyataan Rapat PT. KOIN NESIA Akta No. 5. tanggal4 Maret 2008;10.
    EKSEPSI ERROR IN PERSONA: Bahwa pada halaman 2 dalam surat perlawananPelawan tanggal 2 November 2011 dinyatakan oleh Pelawan bahwa pihak yangdilawan atau terlawan adalah MAMAN RAHMAN (mengaku sebagai Direktur PT.KOIN NESIA), artinya Pelawan hanya menggugat MAMAN RAHMAN sebagaipribadi (persoonlijkheid) bukan sebagai badan hukum (rechtspersoonlijkheid) ataskedudukan MAMAN RAHMAN sebagai seorang Direktur dari PT.
    Koin Nesia dengan berdasarkan Akta No. 5yang dibuat dihadapan Notaris Rusnaldy, SH tertanggal 4 Maret 2008 padahalberdasarkan Akta No. 5 yang dibuat di hadapan Notaris Beni Aguselyanto, SHtertanggal 17 Maret 2011 terbukti Pelawan sudah tidak lagi menjadi Direktur PT.Koin Nesia;Bahwa berdasarkan fakta aquo di atas terbukti Pelawan tidak mempunyai lagi suatukapasitas untuk menyatakan atau menentukan dirinya sebagai Direktur PT.
Putus : 05-02-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1441 K/Pid/2013
Tanggal 5 Februari 2015 — VINNA SENCAHERO HO
6032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANR) memberitahukan akanmengirimkan Draft Surat Perjanjian Jual Beli Nickel Ore, kemudian Draft SuratPerjanjian Jual Beli Nickel Ore tertanggal 24 Februari 2011 antara PT.ANUGERAH NUSANTARA RESOURCES dengan PT.KOIN POWER tersebutoleh Terdakwa dikirim melalui email dessantori@ yahoo.com (email milik anakbuah Terdakwa, yaitu saksi TORI DESSANTO), di mana Draft Surat PerjanjianJual Beli Nickel Ore tersebut mengatur tata cara pembelian dan pembayaranNickel Ore, yaitu) Pihak Pertama (Pembeli), yaitu PT
    HENKY SOESANTOmemberitahukan akan mengirim Surat Perjanjian Jual Beli Nickel Ore antara PT.ANUGERAH NUSANTARA RESOURCES dengan PT.KOIN POWER yangtelah ditandatangani oleh saksi YUSRIN USBAN selaku General Manager PT.KOIN POWER. Selanjutnya dari salah satu Warnet di Kolaka Terdakwa denganmenggunakan alamat email dessantori@gmail.com mengirimkan SuratPerjanjian Jual Beli Nickel Ore sebanyak 42.000 WMT kepada saksi Ir.
    KOIN POWER yangtelah ditandatangani oleh saksi YUSRIN USBAN selaku General Manager PT.KOIN POWER.
Register : 18-01-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PA CILACAP Nomor 0402/Pdt.G/2018/PA.Clp
Tanggal 3 Juli 2018 — penggugat tergugat
70
  • Maka dalil Penggugatyang menyatakan sejak Januari 2014 Penggugat pergi meninggalkan Tergugat pulangkembali kerumah orang tuanya yang beralamat di Dukuh Jetis, Desa Kunden,Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, hingga sekarangantara Penggugat dan Tergugat telah berpisah selama + 4 (empat) tahun, haruslahdinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi saksi Tergugat dikaitkan dengan buktibukti T.1, T.2, T.3 dan T.4, Majelis berpendapat bahwa Tergugat semula bekerja PT.KOIN
Register : 23-01-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 95/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel
Tanggal 5 Maret 2014 —
3311
  • Yang berhak menandatangi Bilyet Giro tersebut adalah 3(tiga) orang yakni yang bernama KIM WOO JAE (Bapak saksi KIM JONG HUNyang masih di Korea), saksi KIM JONG HUN sebagai Marketing Advisor PT.Koin Bumi dan saksi PARK EUN JOO (Ibu Kandung saksi KIM JONG HUN).Bahwa benar Yang menyimpan Bilyet Giro KEB Indonesia tersebut adalah saksiHELMA sebagai Keuangan PT.
    Ketika saksi mengambil ke 8(delapan) Bilyet Giro dalam keadaan lembaranlembaran yang beradaditumpuktumpuk dengan kertaskertas lain.Bahwa benar saksi PARK EUN JOO tersebut adalah pemilik PT.Koin Bumi yang berkantor di JI. Senayan NO.43 Blok S Keb. BaruJakarta Selatan.Bahwa benar saksi adalah karyawan PARK EUN JOO di PT. KoinBumi namun saksi bekerja di Supermaket Korea bagian Ikan.
    Koin Bumi, warkatkliring dari Bank KEB Indonesia (Bilyet Giro) atas nama PARK EUN JOO dan atau PT.Koin Bumi yang dikliringkan oleh terdakwa I adalah sebanyak 4 (empat) Bilyet Giroyakni :1 Pada tanggal 11 September 2013 sekitar jam 13.39 Wib rangkapenyetoran warkat kliring dari Bank KEB Indonesia (Bilyet Giro) dengannominal Rp. 98.900.500.
    Koin Bumi, warkatkliring dari Bank KEB Indonesia (Bilyet Giro) atas nama PARK EUN JOO dan atau PT.Koin Bumi yang dikliringkan oleh terdakwa I adalah sebanyak 4 (empat) Bilyet Giroyakni :1 Pada tanggal 11 September 2013 sekitar jam 13.39 Wib rangka penyetoranwarkat kliring dari Bank KEB Indonesia (Bilyet Giro) dengan nominal Rp.98.900.500.
Register : 07-03-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 150/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 22 Oktober 2013 — PT. TORAY POLYTECH JAKARTA Lawan 1. PT. ASURANSI EKSPOR INDONESIA (PERSERO). 2. PT. INKOPRIMA UTAMAJAYA.
17287
  • Kerugian materil PENGGUGAT yang belum diperhitungkan / yangbelumtermasuk dalam SuratBerita Acara Persentase (SuratKeterangan Pembuktian) bertanggal 15 Agustus 2012, yaitu sebesarRp.5.421.855.304, (lima milyar empat ratus dua puluh satu juta delapanratus lima puluh lima ribu tiga ratus empat rupiah) berdasarkan butir 5Tabel 9 tentang dengan perincian sebagai berikut:1.Bahwa setelah antaraPENGGUGAT dengan TERGUGAT Il,putus hubungan kerjamaka untukmenyelesaikan pembangunan proyek dilanjutkan oleh PT.KOIN
    d 4 Tabel 5),namun jumlah ini sudah diperhitungkan dimukaberdasarkan sebagaimana yang tercantum dalam butir 7Tabel 1 yaitu sebesar Rp.2.915.783.000, (yang mana saatitu. baru harga perkiraan saja, namun kenyataannyamelebihi angka yang diperkirakan) sehingga terdapatkekurangan perhitungan sebesar Rp.65.341.696, (enampuluh lima juta tiga ratus empat puluh satu ribu enam ratussembilan puluh enam rupiah) yang harus dibebankankepada TERGUGAT II.Berikut ini adalah perincian pembayaran PENGGUGAT kepada PT.KOIN
    ,pembayaran kepada PT.KOIN PRATAMAberdasarkan butir 7,Tabel 5. Pembelian material untuk Rp.1.855.158.358.,pekerjaan yang dilakukanoleh PT. KOINPRATAMA berdasarkanbutir 60 Tabel 6. Pembelian material yang /Rp.1.001.355.250,belum termasuk dalamTabel 6, namunberdasarkan Tabel 7. Pemberian Cek Bank Rp.2.500.000.000,Mandiri kepadaTERGUGAT II, gunamembayar subkontraktornya.
Register : 01-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 285/Pid.B/2019/PN Sbr
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
FITRI AYU RESPANI. SH
Terdakwa:
1.Zaenudin Als Udin Bin Abdul Manan
2.Reno Als Samid Bin Sudirman
499
  • Denis (DPO) masuk ke kantor PT.Koin Konstruksi yang berada di lokasi proyek PLTU II Cirebon melalui pintuutama dan di ruang kerja tersebut terdakwa memegang leher H.R. HasanBasri menggunakan tangan kiri dan memepetkan badan H.R. Hasan Basri ketembok dan terdakwa mengambil ancangancang akan memukul H.R. HasanBasri karena posisi tangan kanan terdakwa sudah diangkat dan sudahmengepal tetapi H.R.
Register : 23-01-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 15-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 94/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel
Tanggal 5 Maret 2014 — 1. S A E N I. 2. SUSIANRIANI. 3. Y A N T I.
4229
  • Yang berhak menandatangi Bilyet Giro tersebut adalah 3(tiga) orang yakni yang bernama KIM WOO JAE (Bapak saksi KIM JONG HUNyang masih di Korea), saksi KIM JONG HUN sebagai Marketing Advisor PT.Koin Bumi dan saksi PARK EUN JOO (Ibu Kandung saksi KIM JONG HUN).Bahwa benar Yang menyimpan Bilyet Giro KEB Indonesia tersebut adalah saksiHELMA sebagai Keuangan PT.