Ditemukan 2 data
83 — 33
Menetapkan Barang Bukti berupa : 1. 1 (satu) bendel fotocopy memo internal Nomor : 114/MHI-DIR/IM/IV/2014 tanggal 05 Juni 2014 perihal permohonan pembayaran tanah pengganti TKD Kemantren;2. 1 (satu) bendel fotocopy memo internal Nomor : 022/MHI-DIR/IM/I/2014 tanggal 05 Pebruari 2014 perihal permohonan down payment tanah pengganti TKD dan fasum desa Kemantren3. 1 (satu) bendel fotocopy kartu kendali nomor : YM-08.BM/PT.MHI/6251/2014 perihal BOP Pelepasan TKD dan fasum desa Kemantren tanggal 8 Januari
yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut,maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahunMenyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel fotocopy memo internal Nomor : 114/MHIDIR/IM/IV/2014 tanggal 05 Juni 2014 perihal permohonan pembayaran tanahpengganti TKD Kemantren;1 (satu) bendel fotocopy memo internal Nomor : 022/MHIDIR/IM/I/2014tanggal 05 Pebruari 2014 perihal permohonan down payment tanahpengganti TKD dan fasum desa Kemantren1 (satu) bendel fotocopy kartu kendali nomor : YM08.BM/PT.MHI
MHI karena padasaat saksi ikut mengantarkan Ibu Setiyowati (Bendahara Desa Kemantren) dan TerdakwaSUTIKNO pada tanggal 11 Pebruari 2014 untuk mengambil dana di Rekening DesaKemantren di Bank Jatim, Ibu setiyowati mengatakan jika dana yang diambil pada saat itusebesar Rp. 414.000.000, (empat ratus empat belas juta rupiah) merupakan pinjaman dari PT.MHI yang akan digunakan untuk pembelian tanah pengganti;3232Bahwa benar saksi tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah keseluruhan dana yangdipinjam
MHI namunpada saat Rapat di Balai Desa pada tanggal 7 September 2014, Terdakwa SUTIKNO membuat SuratPernyataan sanggup untuk mengembalikan dana yang besarnya saksi lupa yang berasal dari PT.MHI dalam jangka waktu 1 (satu) bulane Bahwa sepengetahuan saksi Terdakwa SUTIKNO belum membayar dana tersebut sampai dengansaat ini.
Setelah itu sekitar bulan Juni2014, Kades menyampaikan bahwa sudah mendapat pinjaman lagi dari PT.MHI, sehingga saksi dipanggil ke Balai Desa untuk menjadi saksi untukpembayaran tanah ke sdr. SHOLIKHUL MUKMININ pada tanggal 09 Juni2014, dengan nilai Rp. 90.000, per m?
Marga Harjaya Infrastruktur ( PT.MHI ) selaku Investor sebanyakRp.506.000.000. ( lima ratus enam juta Rupiah ) dan langsung ditransfer ke Rekening Kas DesaKemantren, guna pembelian TanahPengganti Tanah Kas Desa ( TKD ) sambil menunggu Keluarnya96Surat Rekomendasi Bupati untuk terbitnya SK Gubernur yang menjadi Dasar untuk Pembelian TanahPengganti TKD tersebut , dimana pada saat itu Kepala Desa Kemantren (Sdr.
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Per.02/Men/1993, tentang Usia Pensiun Normal dan batas usiapensiun maksimum bagi peserta peraturan dana pensiun pada Pasal 2 ayat 1 dan ayat2, maka berdasarkan ketentuan tersebut diatas Majelis Hakim telah melakukanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara Penggugat/Termohon Kasasi dengan PT.MHI Padang bukan dengan Pemohon Kasasi/PT. Industri MHI, dimana PHKtersebut terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2012 sah menurut hukum.