Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 604/Pid.B/2020/PN Mre
Tanggal 2 Februari 2021 — Penuntut Umum:
HETTY VERONICA M SIHOTANG, SH
Terdakwa:
HERMAN Bin KASIHAN
203
  • pokoknya menyatakantetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU : Bahwa terdakwa HERMAN Bin KASIHAN secara bersamasamadengan saksi CANDRA KIRANA, saksi ANDI, saksi NILWADI, saksiRAMLAN (dalam berkas dan penuntutan terpisah) pada hari Minggu tanggal09 Pebruari 2019 sekira jam 03.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatuwaktu yang masih termasuk pada bulan Pebruari tahun 2019 bertempat diArea Pabrikasi PT.ZTPI
    Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanasesual pasal 363 ayat (1) ke4ATAUKEDUA : Bahwa terdakwa HERMAN Bin KASIHAN secara bersamasamadengan saksi CANDRA KIRANA, saksi ANDI, saksi NILWADI, saksiRAMLAN (dalam berkas dan penuntutan terpisah) pada hari Minggu tanggal09 Pebruari 2019 sekira jam 03.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatuwaktu yang masih termasuk pada bulan Pebruari tahun 2019 bertempat diArea Pabrikasi PT.ZTPI wilayah PT.PLTU Sumsel 8 Desa Tanjung LalangKecamatan Tanjung
    ZTPI bersama 4 (empat)orang rekannya yaitu Candra Kirana, , Ramlan, dan Eska Alham;Bahwa, Cara terdakwa dan rekan rekannya mengambil besi milik PT.ZTPI yaitu dengan cara mengambil besi besi di tempat penyimpanandengan diangkut menggunakan gerobak dorong kemudian dinaikkankeatas bak mobil pick up;Bahwa, yang memiliki ide pertama kali mengambil besi tersebut adalahCandra Kirana;Bahwa Rencananya besi tersebut akan dijual dan uang dari penjualantersebut akan dibagi berlima yaitu terdakwa, Candra Kirana
    ZTPI yang dilakukan sebelumkejadian ini Terdakwa pernah menerima uang sejumlah Rp 500.000,00Halaman 15 dari 23 Putusan Nomor 604/Pid.B/2020/PN Mre(lima ratus ribu rupiah) dari hasil penjualan besi yang diambil dari PT.ZTPI; Bahwa uang tersebut telah habis saya pergunakan untuk memenuhikebutuhan hidup Terdakwa seharihari; Bahwa Terdakwa tidak pernah mendapat izin dari PT ZTPI untukmengambil besi tersebut; Bahwa Terdakwa mengambil besi tersebut dengan menggunakan alatberupa gerobak dorong, 2 (dua)
    :;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas dapat dikatakanjika Terdakwa memiliki kehendak untuk memiliki benda besi tersebut yangbukan miliknya secara melawan hukum yang ditunjukkan dengan Terdakwatidak memiliki izin dari PT.ZTPI selaku pemilik besi di area tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian cukup beralasan bagi MajelisHakim menyatakan unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah menuruthukum;Ad.4.
Register : 19-06-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 647/Pid.B/2023/PN Plg
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Sigit Subiantoro, S.H.
Terdakwa:
HUANG HE
3411
  • Akta pendirian PT.Indo Dahe Kontruksi , 121 (seratus dua puluh satu) lembar kontrak PT.ZTPI dengan PT.Indo Dahe Kontruksi tahun 2019, 4 (empat) lembar kontrak PT.ZTPI dengan PT.Indo Dahe Kontruksi Januari tahun 2020, 4 (empat) lembar kontrak PT.ZTPI dengan PT.Indo Dahe Kontruksi April tahun 2020, 7 (tujuh) lembar kontrak PT.ZTPI dengan PT.Indo Dahe Kontruksi Maret tahun 2021, dan 3 (tiga) lembar kontrak PT.ZTPI dengan PT.Indo Dahe Kontruksi Juli tahun 2021.
Register : 27-04-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 197/Pid.B/2020/PN Mre
Tanggal 17 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.ARI INDAH SETYORINI, SH
2.PALITO HAMONANGAN,SH
Terdakwa:
1.Candra Kirana Bin Ahmad Darwin
2.Nilwadi Bin Matsah
3.Ramlan Bin Akapi
4011
  • tujuh puluh tujuh) potongan besi dan dengan rincian besi SIKU berwarna biru sebanyak 46 (empat puluh enam) batang, besi siku lurus berwarna biru sebanyak 109 (seratus sembilan) batang, besi ulil berwarna coklat karat sebanyak 54 (lima puluh empat) batang, besi siku lurus pendek berwarna coklat karat sebanyak 18 (delapan belas) dengan berat keseluruhan besi lebih kurang 2 (dua) ton;

dikembalikan kepada PT.ZTPI