Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-11-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 102/G/2015/PHI.SBY
Tanggal 2 Nopember 2015 — RAKUDA FURNITURE
15153
  • RAKUDA FURNITURE
    RAKUDA FURNITURE, beralamat di Margomulyo Permai III/14D KotaSurabaya, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasa ACHMADBUDIARTO, S.H., ASMAN SYAHA, S.H.,M.H. danRUSLIN, S.H., M.H.
    RAKUDA FURNITURE suatuperusahan bergerak dibidang produksi kursi dengan beragam type( macam dan bentuk ), dan tidak benar kalau Penggugat telah bekerjapada Tergugat selama 27 Tahun karena antara Penggugat dan Tergugattidak pernah membuat perjanjian kerja, selain daripada itu Penggugattidak menyebutkan kalau bekerja diperusahaan Tergugat dibagian apadan apa yang yang menjadi kewenangannya ( tugasnya ) sesuai denganjobsdricription dan benar upah yang diterimakan Penggugat sebesarRp.2.710.000,00 ( dua
Putus : 31-05-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 31 Mei 2016 — ISDIANTORO VS PT RAKUDA FURNITURE
222130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: ISDIANTORO dan dan Pemohon Kasasi II: PT RAKUDA FURNITURE tersebut;
    ISDIANTORO VS PT RAKUDA FURNITURE
    ., Advokat pada Kantor Hukum Apry Sitinjak& Rekan, beralamat di Jalan Simorejo Sari B IX/47, Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Mei 2015;Pemohon Kasasi juga sebagai Termohon Kasasi II dahuluPenggugat;LawanPT RAKUDA FURNITURE, berkedudukan di Margomulyo PermaiIII/14D, Kota Surabaya, dalam hal ini diwakili oleh Wakijansebagai Direktur PT Rakuda Furniture, memberi kuasa kepadaAchmad Budiarto, S.H., dan kawan, Para Advokat pada KantorHukum Achmad Budiarto & Rekan, beralamat di Jalan SimoSidomulyo
    dalam bagian konvensi mohon dianggaptermasuk pula bagian rekonvensi ini;Bahwa Tergugat dalam Rekonvensi dalam gugatan konvensinya telahmemutar balikkan fakta/peristiwa hukum (rechtfeiten) yang menjadi dasargugatan terhadap Penggugat dalam Rekonvensi, kemudian menuduhPenggugat dalam Rekonvensi seolaholah melakukan perbuatan melanggarhukum yang merugikan Tergugat dalam Rekonvensi, padahal dalil Tergugatdalam Rekonvensi tidak benar, dipaksakan/asalasalan;Bahwa Tergugat dalam Rekonvensi bekerja di PT Rakuda
    Sunaryo, Bekled, JananWetan/Blitar, Dengan ini saya menyatakan bahwa saya pernahmembuat sandaran dan dudukan kursi makan yang seperti Type 186 Tyang diproduksi atau dibuat oleh PT Rakuda Furniture sebanyak 36set. dan dikerjakan di rumah Bp. Isdiantoro atas perintahnya. Demikiansurat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan daripihak manapun;9.1. Surat Pernyataan tanggal 15 April 2015, Sdri. Margaretha R.A Staf,Perum Tas Ill, Blok N.3, Nomor 4647, Tulangan Sidoarjo.
    Nomor 369 K/Pdt.SusPHI/201610.11.12.Jadi barangbarang berupa kursi Type 186 T yang dipesan olehMargaretha R.A. sebanyak 200 pcs dengan harga perpcs.sebesar Rp135.000,00 x 200 Pcs = Rp27.000.000,00 (dua puluhjuta rupiah);Bahwa perbuatan Tergugat dalam Rekonvensi Isdiantoro jelas melakukanperbuatan yang merugikan perusahaan, dikategorikan/dikulifikasikansebagai perbuatan kategori berat berakibat PHK, sebagaimana ditentukandalam Peraturan Perusahaan PT Rakuda Furniture (Surat PengesahanNomor 560/475
    Nomor 369 K/Pdt.SusPHI/2016Bahwa surat kuasa khusus a quo yang substansinya khusus untuk danatas nama pemberi kuasa, mewakili pemberi kuasa dalam menguruspermasalahan hukum terkait tenaga kerja serta mengajukan gugatanperselisihan hubungan industrial terhadap PT Rakuda Furniture, beralamatdi Jalan Margomulyo Permai III/14D di Pengadilan Hubugan Industrial paaPengadilan Negeri Surabaya;Bahwa dari substansi surat kuasa khusus a quo penerima kuasa tidakberkualitas untuk mewakili kepentingan Isdiantoro
Upload : 11-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212 K/PDT.SUS/2011
RAKUDA ( UD. KARTIKA LANGGENG ); MAWAN SIREGAR, DKK.
3826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAKUDA ( UD. KARTIKA LANGGENG ); MAWAN SIREGAR, DKK.
    Bahwa para Penggugat adalah karyawan tetap di CV Rakuda sekarangmenjadi UD Kartika Langgeng, sejak :a. Mawan Siregar sejak tanggal 04 Maret 1991 jabatan AdministrasiStock;Hal 1 dari 11 hal Put No.212 K/PDT.SUS/2011b. Agus Suhendar sejak tanggal 11 Maret 1991 jabatan Ka.Gudang/Eksepedisi;c. Dedi Suryadi sejak tanggal 11 Agustus 1997 jabatan StaffGudang/Ekspedisi..
    Rakuda Group) telah memanggil para Penggugat danmenyatakan bahwa para Penggugat di putus hubungan kerjanya dari CVRakuda dan para Penggugat dipaksa untuk menandatangani suratpengunduran diri yang sudah dipersiapkan oleh Bp. Andreas Endro W,akan tetapi para Penggugat menolak ( P2 ) ;.
    Bahwa pada tanggal 31 Agustus 2009 para Penggugat kembali melaluiKuasa Hukum sebelumnya BARS LAW FIRM melakukan bipartite denganHal 2 dari 11 hal Put No.212 K/PDT.SUS/201110.11.12.13.CV Rakuda sekarang menjadi UD Kartika Langgeng untuk membicarakantentang uang pesangon akan tetapi tidak ada titik temu ( P4 );.
    RAKUDA yang dimaksud oleh para Termohon Kasasidahulu para Penggugat itu sebenarnya tidak ada, yang ada dan benaradalah RAKUDA merupakan MEREK KURSI, dengan demikian CV.RAKUDA sekarang menjadi UD.
    RAKUDA sekarang menjadi UD.
Register : 24-02-2020 — Putus : 24-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 10/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby
Tanggal 24 Juli 2020 — RAKUDA FURNITURE
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
193125
  • RAKUDA FURNITURE berada dalam keadaan PAILIT dengan segala akibat hukumnya;
  • Menunjuk Dr. SUTARNO, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;
  • Menunjuk dan mengangkat:
    • Saudara PURWANTO, S.H., yaitu Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No.
      RAKUDA FURNITURE;
      1. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa bagi Kurator akan ditetapkan kemudian setelah kepailitan berakhir;
      2. Menghukum Debitor/PT. RAKUDA FURNITURE membayar biaya perkara yang hingga sekarang ditetapkan sebesar Rp.4.905.000,00 (Empat Juta Sembilan Ratus Lima Ribu Rupiah);
    RAKUDA FURNITURE
    Termohon:
    DIRINYA SENDIRI
Register : 11-04-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 714/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.DJAMIN SUSANTO, SH
2.NINING DWI ARIANY, SH.
Terdakwa:
WIBOWO PRATIKNO PRAWITA BIN SOESANTO PRAWITO
580202
  • Rakuda Furniture dari kasir (juru bayar) bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2016;
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pekerja/buruh beserta lampirannya pada tahun 2016 atas nama Solikhin dan kawan-kawan (44 pekerja).

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

  1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Register : 07-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 1135/PID.SUS/2022/PT SBY
Tanggal 7 Desember 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : WIBOWO PRATIKNO PRAWITA BIN SOESANTO PRAWITO Diwakili Oleh : SURURI, SH. MH. & REKAN.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : NINING DWI ARIANY, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : DJAMIN SUSANTO, SH
15849
  • Rakuda Furniture dari kasir (juru bayar) bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2016;
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pekerja/buruh beserta lampirannya pada tahun 2016 atas nama Solikhin dan kawan-kawan (44 pekerja).
  • Tetap terlampir dalam berkas perkara.

    1. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 2.500.
Register : 30-04-2014 — Putus : 05-08-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 38/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg
Tanggal 5 Agustus 2014 — ROYA .S.Sos Bin OLIH
7818
  • Panitia Pengawas Pemilihan UmumKabupaten Sumedang bulan Desember 2013;Tetapterlampir dalam berkas perkara.Meja Biro sebanyak 1 buah;Meja 2 Biro sebanyak 11 buah;Filling Kabinet merk Brother sebanyak 9 buah ;Kursi sofa/sice plus meja kaca sebanyak 1 set;Rak buku sebanyak 2 buah ;Lemari Baju sebanyak 3 buah ;Meja TV sebanyak 1 buah ;Komputer Desktop merk Lenovo sebanyak 3 unit ;Printer merk Epson L110 sebanyak 3 unit ;TV merk LG 32 Inchisebanyak 1 unit ;Meja Rapat sebanyak 1 buah ;Kursi Rapat merk Rakuda
    Kursi Rapat merk Rakuda sebanyak 3 buah ;173. Kursi Direktur sebanyak 1 buah ;174. Kursi Putar sebanyak 30 buah;175. MejaTelepon sebanyak 1 buah ;176. Laptop merk Acer warna silver sebanyak 1 unit;Dikembalikan kepada saksi AGUS SUSANTO, SEselaku Direktur CV.