Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 31-05-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 44/PDT/2021/PT DPS
SUSILAWATI, melawan Drs Ketut Tama Arimawan, MM.,dkk
5321
  • sertifikat hak milik Nomor : 870/Kelurahan Jimbaran seluas 9.540 m2, atas nama Susilawati yang telah dibatalkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 398/Pdt.G/2011/PN.Dps jo putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor : 40/PDT/2012/PT.DPS jo putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1603K/PDT/2013 selanjutnya menurut hukum kembali menjadi milik dan atas nama Para Tergugat dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Tanah milik I Made Leket;- Sebelah Timur : Tanah milik I Made Rumpeg
    ;- Sebelah Selatan : Tanah milik I Made Rumpeg;- Sebelah Barat : Sungai;Adalah sah sebagai jaminan untuk pelunasan hutang para Tergugat kepada Penggugat;5.
    Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 1603/K/PDT/2013, selanjutnya menurut hukumkembali menjadi Milik dan atas nama Para Tergugat, dengan batasbatas Sebelah utara : Tanah milik Made Leket; Sebelah timur : Tanah milik Made Rumpeg; Sebelah selatan : Tanah milikl Made Rumpeg; Sebelah barat : Sungai;adalah sah sebagai jaminan untuk pelunasan hutang Para Tergugatkepada Penggugat;Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepadaPenggugat sebesar Rp.1.455.300.000, (satu milyar empat
    Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor : 1603/K/PDT/2013, selanjutnya menurut hukum kembali menjadiMilik dan atas nama PARA TERBANDING/PARA TERGUGAT, denganbatasbatas: Sebelah utara : Tanah milik Made Leket Sebelah timur : Tanah milik Made Rumpeg Sebelah selatan: Tanah milik Made Rumpeg Sebelah barat : Sungaiadalah sah sebagai jaminan untuk pelunasan hutang PARATERBANDING / PARA TERGUGAT kepada PEMBANDING/PENGGUGAT..
    Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor: 40/PDT/2012/PT.Dps jo.Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:1603/K/PDT/2013, selanjutnya menurut hukum kembali menjadi Milik danatas nama PARA TERBANDING/PARA TERGUGAT, dengan batasbatas: Sebelah utara : Tanah milik Made Leket Sebelah timur : Tanah milik Made Rumpeg Sebelah selatan: Tanah milik Made Rumpeg Sebelah barat : Sungai7.
    ,sebelah selatan dengan tanah milik Made Rumpeg dan sebelah baratdengan sungai atas dasar kebenaran umum yang tidak perlu dibuktikan sejaktahun 1997 saat perjanjian dibuat sampai saat ini ada dalam penguasaanPara Terbanding semula Para Tergugat memiliki nilai yang semakin tinggi danberbeda saat perjanjian pada tahun 1997 dibuat;Menimbang, bahwa dari bukti (P27) diketahui saat perjanjianpinjam meminjam antara Para Terbanding semula Para Tergugat denganPembanding semula Penggugat dibuat Desember 1997
    ;Sebelah Selatan : Tanah milik Made Rumpeg;Sebelah Barat : Sungai;Adalah sah sebagai jaminan untuk pelunasan hutang para Tergugatkepada Penggugat;Menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepadaPenggugat sebesar Rp. 5.940.000.000, (lima milyar sembilan ratus empatpuluh juta rupiah);Memerintahkan kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung untukmenerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 870/Kelurahan Jimbaran, seluas9.540 m2 menjadi atas nama Para Tergugat;Menolak gugatan Penggugat untuk
Putus : 07-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1603 K/PDT/2013
Tanggal 7 Agustus 2015 — SUSILAWATI,Dkk vs Drs. KETUT TAMA ARIMAWAN, MM, Dkk
8046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ; Sebelas Selatan : Tanah Milik Made Rumpeg ; Sebelah Barat : Sungai ;Bahwa pada Sekitar Bulan Desember Tahun 1997 karena Para Penggugatsangat membutuhkan dana untuk keperluan upacara adat, maka ParaPenggugat dikenalkan kepada Tergugat , maka dengan bujuk rayu denganalasan akan membantu kesulitan Para penggugat akhirnya Para penggugatmau meminjam dana luar Bank (Rentenir) dan Tergugat ;Bahwa kemudian tercapai kesepakatan antara Para Penggugat denganTergugat bahwa Para Penggugat meminjam dana sejumlah
    Bali seluas 9540 M dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah Milik Made Leket ; Sebelah Timur : Tanah Milik Made Rumpeg; Sebelas Selatan : Tanah Milik Made Rumpeg; Sebelah Barat : Sungai ;Hal. 7 dari 30 hal.
    ; Sebelas Selatan : Tanah Milik Made Rumpeg ; Sebelah Barat : Sungai ;15.Menghukum Tergugat, Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IVuntuk mematuhi dan melaksanakan isi putusan;16.Menyatakan hukum bahwa putusan ini dapat dijalankan serta merta(uitvoerbaar bij voerraad), meskipun ada Perlawanan, Banding atau Kasasidari Tergugat, Tergugat , Il, Ill dan IV ;17.
    Menyatakan hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 870, terletak di KelurahanJimbaran, Kecamatan Kuta, Kabupaten Daerah Tingkat Badung, PropinsiDaerah Tingkat Bali seluas 9540 M dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah Milik Made Leket;Sebelah Timur : Tanah Milik Made Umpeg;Sebelas Selatan : Tanah Milik Made Rumpeg;Sebelah Barat : Sungai ;Atas nama Susilawati adalah sah milik Penggugat dR Tergugat dk;3.
    Menyatakan hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 870, yang terletak diKelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta, Kabupaten Daerah Tingkat IlBadung, Propinsi Daerah Tingkat Bali seluas 9540 M dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah Milik Made Leket;Sebelah Timur : Tanah Milik Made Lumpeg;Sebelas Selatan : Tanah Milik Made Rumpeg;Sebelah Barat : Sungai ;Atas nama Susilawati adalah sah milik Penggugat dalam Rekonvensi;3.
Register : 22-10-2019 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 1047/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 25 Januari 2021 — Penggugat:
Susilawati
Tergugat:
1.DRS. KETUT TAMA ARIMAWAN, MM
2.I NYOMAN DEBLUG
3.I Wayan Nesa Artana,ST
Turut Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG
8744
  • Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1603/K/PDT/2013, selanjutnya menurut hukum kembali menjadi Milik dan afas nama Para Tergugat, dengan batas-batas :

    - Sebelah utara : Tanah milik I Made Leket; -

    - Sebelah timur : Tanah milik I Made Rumpeg;

    - Sebelah selatan : Tanah milikl Made Rumpeg;

    - Sebelah barat : Sungai;

    adalah sah sebagai jaminan untuk pelunasan hutang Para Tergugat kepada Penggugat;

    5.

    PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1603/K/PDT/2013, selanjutnyamenurut hukum kembali menjadi Milik dan atas nama Para Tergugat, denganbatasbatas : Sebelah utara : Tanah milik Made Leket; Sebelah timur : Tanah milik Made Rumpeg; Sebelah selatan : Tanah milik Made Rumpeg; Sebelah barat : Sungai;Untuk selanjutnya disebut sebagai Objek Sita Jaminah;Bahwa karena Para Tergugat yang telah nyata lalai memenuhi kewajibannya,bahkan setelah terdapat Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetapPara
    Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor : 1603/K/PDT/2013, selanjutnya menurut hukum kembali menjadi Milikdan afas nama Para Tergugat, dengan batasbatas : Sebelah utara : Tanah milik Made Leket; Sebelah timur : Tanah milik Made Rumpeg; Sebelah selatan : Tanah milikl Made Rumpeg; Sebelah barat : Sungai;adalah sah sebagai jaminan untuk pelunasan hutang Para Tergugat kepadaPenggugat;5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil dan immateriilkepada Penggugat sebesar :a.
    Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 1603/K/PDT/2013, selanjutnya menurut hukumkembali menjadi Milik dan atas nama Para Tergugat, dengan batasbatas :Hal 9 dari 54 halaman Putusan Perkara Nomor 1047/Pdt G/2019/PN Dps Sebelah utara : Tanah milik Made Leket; Sebelah timur : Tanah milik Made Rumpeg; Sebelah selatan : Tanah miliki Made Rumpeg; Sebelah barat : Sungai;7.
    Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor : 1603/K/PDT/2013, selanjutnya menurut hukum kembali menjadi Milik danafas nama Para Tergugat, dengan batasbatas : Sebelah utara : Tanah milik Made Leket; Sebelah timur : Tanah milik Made Rumpeg; Sebelah selatan : Tanah milikl Made Rumpeg; Sebelah barat : Sungai;adalah sah sebagai jaminan untuk pelunasan hutang Para Tergugat kepadaPenggugat, adalah dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa untukmenjamin
    Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : 1603/K/PDT/2013, selanjutnya menurut hukumkembali menjadi Milik dan atas nama Para Tergugat, dengan batasbatas : Sebelah utara : Tanah milik Made Leket; Sebelah timur : Tanah milik Made Rumpeg; Sebelah selatan : Tanah milikl Made Rumpeg; Sebelah barat : Sungai;menurut Majelis Hakim oleh karena sampai dengan saat ini Hakim tidakpernah melakukan dan meletakkan sita jaminan atas tanah tersebut, maka terhadappetitum ke6 harus dinyatakan ditolak;Menimbang
Putus : 09-08-2012 — Upload : 07-10-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor 40/PDT/2012/PT.Dps.
Tanggal 9 Agustus 2012 — 1. DRS. KETUT TAMA ARIMAWAN, MM (selanjutnya disebut sebagai Pembanding / Penggugat I Konpensi / Tergugat Rekonpensi) melawan SUSILAWATI (selanjutnya disebut sebagai : Terbanding / Tergugat / Penggugat Rekonpensi I ) ; 2. WIRASUTA WIJAYA (sebagai : --------------------------------- Terbanding / Tergugat I / Penggugat Rekonpensi II ) ;J.S. WIBISONO, SH. ( selanjutnya disebut sebagai Terbanding / Tergugat II ) ; ANDY SHINDUNATA, SH. (selanjutnya disebut sebagai : -TERBANDING / TERGUGAT III) ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG (sebagai :TERBANDING / TERGUGAT IV) DAN 1. I NYOMAN DEBLUG (sebagai Turut Terbanding / Penggugat II Konvensi / Tergugat Rekonvensi) ;2.I WAYAN NESA ARTANA, ST (selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding / Penggugat III Konvensi / Tergugat Rekonvensi).
9870
  • Menyatakan hukum Para Penggugat ( Pembanding / Penggugat I dan Turut Terbanding / Penggugat II dan III ) memiliki sebidang tanah yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 870 yang terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta, Kabupaten Daerah Tingkat II Badung, Propinsi Daerah Tingkat I Bali seluas 9540 M dengan batas-batas : ------------------------- Sebelah Utara : Tanah Milik I Made Leket ; ---------- Sebelah Timur : Tanah Milik I Made Rumpeg ; ------- Sebelas Selatan : Tanah
    Milik I Made Rumpeg ; ------- Sebelah Barat : Sungai ; ------------------------------3.
    Menyatakan sertifikat Hak Milik No. 870 yang terletak diKelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta, Kabupaten Daerahtingkat Il Badung, Propinsi Daerah Tingkat Bali seluas 9540 M2 dengan batasbatas ;Sebelah Utara : Tanah Milik Made Leket;Sebelah Timur : Tanah Milik Made Rumpeg;Sebelah Selatan : Tanah Milik Made Rumpeg;Sebelah Barat : Sungai:Atas nama Susilawati adalah sah milik Penggugat dalamRekonpensSI ;2.
    ncn ddsMengabulkan gugatan Pembanding / Penggugat , TurutTerbanding / Penggugat dan II untuk sebagian ; Menyatakan hukum Para Penggugat ( Pembanding / Penggugat dan Turut Terbanding / Penggugat II dan Ill ) memiliki sebidangtanah yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 870 yangterletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta, KabupatenDaerah Tingkat Il Badung, Propinsi Daerah Tingkat Bali seluas9540M dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Milik Made Leket ; Sebelah Timur : Tanah Milik Made Rumpeg
    ; Sebelas Selatan : Tanah Milik Made Rumpeg ; Sebelah Barat : Sungai ; Menyatakan Hukum bahwa Para Penggugat ( Pembanding /Penggugat dan Turut Terbanding / Penggugat II dan Ill )mempunyai Hutang kepada Tergugat sebesar Pokok PinjamanRp. 630.000.000, (enam ratus tiga puluh juta rupiah ) denganPerincian sebagai berikut : e Administrasi 10% Rp. 60.000.000, ;e Potongan Komisi 10% Rp. 60.000.000, ;e Potongan Beli Mobil Rp. 47.000.000, ; e Tebus Sertifikat di Bank BUN Rp. 316.200.000, je Yang diterima
Register : 01-02-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 54/Pdt.G/2018/PA.Dps.
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir di persidangan;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Memfasakhkan perkawinan antara Penggugat (Ulyatur Rosyidah alias Ulyatur Rosidah binti Madrai Rais) dengan Tergugat (I Komang Suasmara bin I Made Rumpeg
Register : 14-02-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 19-06-2019
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 0033/Pdt.G/2017/PA.Ngr
Tanggal 26 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7714
  • pernikahan Pemohon dan Termohon telah dikaruniai dua orang anak dimana keduanya dalam asuhan Pemohon danTermohon yang masingmasing mengasuh 1 orang anak; Bahwa setahu saksi rumah tangga Pemohon dan Termohon padaawalnya harmonis, namun sekarang sudah tidak harmonis lagi; Bahwa saksi tahu perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon danTermohon dikarenakan Termohon berselingkuh dan menjalin hubungandengan lelaki lain; Bahwa saksi mengetahui terakhir selingkuhan Termohon berasal dariTabanan yang bernama Rumpeg