Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 650/Pid.C/2023/PN Sby
Tanggal 27 September 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG DWI PRAYOGA
Terdakwa:
rutiono
45
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    AGUNG DWI PRAYOGA
    Terdakwa:
    rutiono
Register : 31-03-2021 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN TENGGARONG Nomor 21/Pdt.G/2021/PN Trg
Tanggal 8 Maret 2022 — Penggugat:
TURKAN
Tergugat:
1.PT.Pertamina EP Pusat di Jakarta C.q PT.Pertamina EP Asset 5 Kalimantan Timur di Balikpapan C.q PT.Pertamina EP Asset 5 Sangatta Lapangan Sambera.
2.RUDI SUTIONO ANG
3.Ahli Waris Alm.LATAHANG yaitu: LAICCU Bin LATAHANG
4.TAMASYEK
Turut Tergugat:
4.Pemerintah RI di Jakarta C.q Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta C.q Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur di Samarinda C.q Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong C.q Camat Muara Badak C.q Kepala Desa Muara Badak Ulu (dahulu) sekarang Desa Tanah Datar C.q Ketua RT.15 Desa Muara Badak Ulu (dahulu) sekarang Ketua RT.02 Desa Tanah Datar.
5.Pemerintah RI di Jakarta C.q Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta C.q Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur di Samarinda C.q Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong C.q Camat Muara Badak C.q Kepala Desa Muara Badak Ulu (dahulu) sekarang Kepala Desa Tanah Datar.
6.Pemerintah RI di Jakarta C.q Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta C.q Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur di Samarinda C.q Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong C.q Camat Muara Badak.
9919
  • Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan ukuran Panjang : 200 m, dan Lebar : 100 m, atau seluas : 20.000 m2 dengan batas-batas:
  • Sebelah Utara berbatas dengan : Tanah garapan Tamasyek (Tergugat IV) (dahulu) sekarang ditumpang tindihkan Tanah Rudi Sutiono Ang (Tergugat II);

    Sebelah Timur berbatas dengan : Tanah garapan Tamasyek (Tergugat IV) (dahulu) sekarang Cahyadi April Wong yang ditumpang tindihkan Tanah Rudi Rutiono