Ditemukan 1 data
27 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Simadri bin Idie Suryonodan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama Tiara binti Maritin untuk melangsungkan perkawinan di bawah umur 19 (sembilan belas) tahun;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00 ( seratus tujuh puluh ribu rupiah);