Ditemukan 777 data
63 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP1174/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 22 Juni 2011, mengenai keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT
83 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
90 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
dibayar menurut SKPKBT PPh Badansebesar Rp 937.944.524,00, dengan alasanalasan dan penjelasansebagai berikut:1.
Kami selaku Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) menolak penerbitan SKPKBT PPh Badan nomor00003/306/02/073/13 tanggal 3 Juni 2013 secara formal danmateri, sehingga SKPKBT dengan nomor tersebut berikutdengan KEP1680/WPJ.06/2013 tanggal 31 Oktober 2013adalah Cacat Hukum dan harus batal demi hukum dikarenakan:a. Ketidakjelasan dasar penetapan koreksi yang dilakukanTermohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding);b.
yang merupakan Keputusan Tata Usaha Negara;Bahwa Majelis berpendapat bahwa SKPKBT yang merupakanKeputusan Tata Usaha Negara adalah SKPKBT yang diterbitkanbukan yang berasal dari hasil pemeriksaan Badan Peradilan;Halaman 92 dari 135 halaman.
hukum, maka Termohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) menyatakan bahwa SKPKBT a quo sama sepertiSKPKBT pada umumnya sehingga jika Wajib Pajak dalam hal iniHalaman 121 dari 135 halaman.
Termohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) telahmenerbitkan SKPKBT a quo tanpa memperhatikan prosedur tatacara verifikasi maupun pemeriksaan pajak yang berlaku;e.
85 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
55 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
O44s8/PP/A/M.VII/16/2002 Yang telah berkekuatan hukumtetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dahulu sebagai Pembanding dengan positaPperkara sebagai berikutBahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah menerima Keputusan Direktur Jenderal Pajak WNoKEp373/WPJ.05/8D.04/2001 tanggal 16 Juli 2001 tentangKeberatan WP atas SKPKBT PPN masa pajak Desemberi999 yang kami terima tanggal 18 Juli 2001 (SelanjJutnya disingkat : Keputusan Keberatan DIP.NoKEP$73 /WPJ.05/8D.04/2001).
Uraian Pajak yang funga Psl.13 (2) Kenaikan Junlah yangkurang dibayar KUP Pasal 13 (3) sasih hrsKUP dibayarSepula = 4.906.254.007 4.906.254. 007 = 9.812.504, 014Dikurangi eo oe =Henjadi =4.906.254.007 4.906.254.007 9.B12. 504,014KEDUTUSAR 82 oie ce ele a cecese caseKeputusan Keberatan DIP NO.KEP373/WPIJ05/BD.O4/2001 ini merupakan keputusan atas permohonankeberatan WP terhadap Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Tambahan PPN Pemungut Pajak (SKPKBT PPN) masaDesember 1999, No. 00001/387/99/053/00, tertanggallc
yang semula belum terungkap berupaLaporan Penundaan Pembayaran PPN oleh Wajib PajakMa Pajak Desember 1999 sebesar Rp.74.6B89.165,00yang baru disampaikan oleh Wajib Pajak ke KantorPelayanan Pajak Badan dan Orang AsSing tanggal 16Pebruari 2000, sehingga mengakibatkan jumlah PPNterutang yang mendapat fasilitas ditunda bertambah dan belum diperhitungkan dalam ketetapanpajak sebelumnya yaitu SKPKB No .00062/287/99/053/00 tanggal 24 Januari 2000 ;Bahwa dalam memutus perkara diatas Majelis berkesimpulan SKPKBT
16November 2000 oleh Terbanding adalah LaporanHasil Penelitian Pajak Pertambahan Nilai yangditunda yang diterbitkan BPKP :Data mauwpun besarnya jumlah PPN yang ditundamenurut Laporan BPKP tersebut adalah samadengan data maupun besarnya PPN yang ditundamenurut SPT Masa PPN Yang ditunda menurutPemohon ;Bahwa berdasarkan keterangan maupun penjelaSan serta hasil persidangan, Majelis berpendapat tidak terdapat Keterangan tambahanlainnya dari Terbanding yang dapat meyakinkanMajelis sehingga penerbitan SKPKBT
- Permohonan Peninjauan Kembali II dalamperkara pajak A. Permohonan Peninjauan Kembali II dalamperkara pajak, seperti halnya dalam perkara yang lain tidak dapat dibenarkan. Permohonanpeninjauan kembali II dengan jelas dilarang oleh Pasal 89 ayat ... [Selengkapnya]
Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) setelah putusan pidanaperpajakan
Upaya penegakan hukum di luar pengadilanataupun upaya-upaya litigasi penegakan hukum perpajakan dalam rangkamenyelesaikan suatu sengketa perpajakan termasuk dalam lingkungan peradilanadministrasi ataupun pengadilan pajak seharusnya dilakukan sebelum dilakukannyatindakan-tindakan hukum pidana perpajakan (primum remedium)
Putus : 04-08-2010 — Upload : 19-12-2011Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 301/B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 Agustus 2010 — PT. SEMEN BOSOWA MAROS.,; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
44 — 30 — Berkekuatan Hukum TetapDengan demikian, maka Tergugat tidak mempunyaialasan hukum untuk ~~ menerbitkan SKPKBT PPN Nomor00001/307/04/812/08 tanggal 8 Januari 2008 stterrlebihmengenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam SKPKBT PPNNomor : 00001/307/04/812/08 tanggal 8 Januari 2008. Dengandemikian dasar pengenaan pajak untuk menghitung sanksiberupa kenaikan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2)adalah nihil ;Bahwa berdasarkan fakta fakta hukum yang ada dandengan memperhatikan Pasal Pasal1.
2008 dan sekaligus membatalkan SKPKBT PPN Nomor00001/307/04/812/08 tanggal 8 Januari 2008 ;Bahwa Penggugat dalam Surat Gugatannya melampirkanfotokopidokumendokumen sebagai berikut1.
Semen Bosowa Maros, NPWP : 01.502.884.88.12.000, karena kamiyakini bahwa penerbitan SKPKBT tersebut adalahcacat hukum dan harusbatal demi hukum ;.
39 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengandemikian, SKPKB dan SKPKBT yang diterbitkan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) dalam perkara a quo yang pengajuankeberatannya diputus dengan keberatan a quo termasuk dalam pengertianKeputusan Tata Usaha Negara, sehingga jelas Keputusan Keberatan atasSKPKB dan SKPKBT yang diterbitkan Sebagai Tindak Lanjut dari Putusan Halaman 39 dari 123 halaman.
tanpadilakukan prosedur pemeriksaan normal padahal semuaSKPKB/SKPKBT tersebut diterbitkan berdasarkan UU KUP;Halaman 64 dari 123 halaman.
Atas SKPKBT yang diterbitkanoleh Termohon PeninjauanKembali (semula Terbanding),Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding)mengajukan keberatan atasSKPKBT tersebut dengan alasanbahwa selain PemohonPeninjauan Kembali (semulaPemohon Banding)mempermasalahkan formalpenerbitan SKPKBT, PemohonPeninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) jugamempermasalahkan materikoreksi yang menjadi dasarpenerbitan SKPKBT tersebut.Hal ini disebabkan karenaPemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidakmendapatkan
Sudah jelas bahwa didalam SKPKB dan SKPKBT yangditerbitkan oleh Termohon Peninijauan KembaliHalaman 112 dari 123 halaman. Putusan Nomor 370/B/PK/PJK/201620.
Termohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahmenerbitkan SKPKBT a quo tanpa memperhatikan prosedur tatacara verifikasi maupun pemeriksaan pajak yang berlaku;e.
52 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Surat Jawaban dari Terbanding Nomor : S31/WPJ.09/KP.0106/2004 perihal penjelasan atau koreksi yangmenjadi dasar terbitnya SKPKBT PPh Pasal 2 Nomor :00001/3803/99/428/03 angka 2 dan 3 (fotokopi surat terlampir),dinyatakan bahwa SKPKBT diterbitkan karena adanyarekomendasi dari Tim Pemeriksa Inspektorat JenderalDepartemen Keuangan yang sedang melakukan pemeriksaanHal 2 dari 28 hal. Put.
No. 69 B/PK/PJK/2006di KPP Bandung Bojonegoro, jadi SKPKBT diterbitkan bukankarena adanya pemeriksaan ulang tetapi sebagai tindak lanjutdari Laporan Hasil Pemeriksaan Tim Inspektorat Jenderal diKPP Bandung Bojanegara;Penerbitan SKPKBT PPh Pasal 23 tersebut tidak didasarkan buktibaru atau data yang semula belum terungkap seperti yangdisyaratkan di dalam Pasal 15 ayat (1) Undangundang Nomor 6Tahun 1983 sebagaimana di dalam Pasal 15 dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 1994.
Sedang tambahan PPh Kurang Bayar menurut SKPKBTsebesar Rp. 85.001.031,00 ini telah Pemohon Banding setor semua.Sedang tambahan PPh Kurang Bayar menurut SKPKBT sebesar Rp.661.777.950,00 tidak dapat Pemohon Banding terima;Hal5 dari 28 hal. Put.
14 Tahun2002 Tentang Pengadilan Pajak dan sekaligus juga menyalahiatau melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 78Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ;Bahwa berdasar Surat Jawaban dari Termohon PeninjauanKembali Nomor S32/WPJ.09/KP.0106/2004 perihal penjelasanatas koreksi yang menjadi dasar terbitnya SKPKBT PPh Pasal 23Tahun 1999 (halaman 2 Putusan Pengadilan Pajak), TermohonPeninjauan Kembali menerbitkan SKPKBT PPh Pasal 23 Tahun1999 Nomor : 00001/303/99/428/03 tanggal
No. 69 B/PK/PJK/2006penerbitan SKPKBT PPh Pasal 23 Tahun 1999 Nomor : 00001/303/99/428/03 tanggal 16 Juli 2003 benarbenar didasarkan padadata yang semula belum terungkap;Bahwa untuk menguji apakah penerbitan SKPKBT PPh Pasal 23Tahun 1999 Nomor : 00001/303/99/428/03 tanggal 16 Juli 2003didasarkan pada data yang belum terungkap, Majelis Hakim hanyamendasarkannya pada rincian Laporan Keuangan, termasukmengenai biayabiaya yang dilaporkannya, dan dengan tidakdilakukannya pemeriksaan, pengujian dan penilaian
198 — 75
VIII/17/2013Pajak Penjualan Atas Barang Mewah2004bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajaksebesar Rp. 54.530.007.191,00;bahwa dasar Terbanding menerbitkan SKPKBT adalah terdapat perbedaanpenghitungan pada pemeriksaan pertama dan kedua dimananilai interiorpada pemeriksaan pertama tidak dilaporkan oleh Pemohon Bandingsedangkan pada pemeriksaan kedua ditemukan nilai interior yang tidakdimasukkan pada pemeriksaan yang pertama sehingga nilai interior tersebutdimasukkan pada
pemeriksaan yang kedua;Koreksi Pemeriksa atas DPP PPnBM sebesar Rp.54.530.007.191,44: Uraian MenurutWajib Pajak Pemeriksa koreksi DPP PPnBM 4.977.386.346 59.507.393.537 (54.530.007.191) bahwa dasar pemeriksaan dan penerbitan SKPKBT PPn BM Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2004 menurut Pemeriksa adalah data baru(novum), yaitu penjualan unit apartemen tahun 2004 setelah dikurangidengan nilai tanah menurut perhitungan pemeriksa;bahwa dalam hal Pemeriksaan Ulang dilakukan tanpa memenuhi ketentuansebagaimana
disebutkan di atas tentunya keabsahan pelaksanaanPemeriksaan Ulang, Laporan Hasil Pemeriksaan dan SKPKBT yangditerbitkan berdasar Pemeriksaan Ulang yang tidak sesuai dengan Proseduryang telah diatur mengenai Pemeriksaan Ulang sebagaimana diuraikantersebut di atas, adalah tidak sah;bahwa pokok sengketa dalam perkara aquo adalah tentang dasar penerbitanSKPKBT;Menurut Terbandingbahwa dasar penerbitan SKPKB menurut Terbanding adalah sesuai dengandata dari Pemohon Banding yang disampaikan dalam SPT Tahunan
adalah bukan data baru sebagaimana dimaksuddalam Pasal 15 ayat (1) KUP;bahwa karena persyaratan untuk menerbitkan SKPKBT sebagaimana diaturpada Pasal 15 ayat (1) KUP yaitu adanya data baru dan adanya pemeriksaanulang sebelum diterbitkan SKPKBT tidak terpenuhi maka SKPKBTtersebut harus dibatalkan;bahwa oleh karenanya Majelis berkesimpulan, penerbitan SKPKBT PajakPenjualan Atas Barang Mewah Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2004 Nomor: 00001/308/04/062/09 tanggal 21 Oktober 2009tidak memenuhi
syarat penerbitan SKPKBT sebagaimana dimaksud dalamPasal 15 ayat (1) Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2000, sehingga SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan tersebut harus dibatalkan;bahwa karena SKPKBT Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2004 Nomor: 00001/308/04/062/09tanggal 21 Oktober 2009 dibatalkan, maka penerbitan KeputusanTerbanding
150 — 76
Bank CentralAsia berdasarkan S529/WPJ.21/KP.0804/2011 tanggal 31 Mei 2011;: bahwa berdasarkanan uraian tersebut di atas, Tergugat mengusulkan untuk menolakpermohonan pengurangan atau pembatalan Penggugat dan tetap mempertahankanjumlah pajak yang masih harus dibayar dalam SKPKBT PPh Badan Nomor:00002/306/98/042/04 tanggal 26 Agustus 2004 Tahun Pajak 1998, karena tidakterdapat bukti yang cukup meyakinkan;: bahwa pokok sengketa adalah penerbitan SKPKBT PPh Badan Tahun Pajak 1998Nomor: 00002/306/98/042
/04 tanggal 26 Agustus 2004 berdasarkan pemeriksaanInspektorat Jenderal Departemen Keuangan (Itjen Depkeu);: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penerbitan Surat Keputusan TergugatNomor: KEP319/WPJ.21/2012 tanggal 03 Agustus 2012 tentang Pengurangan atauPembatalan Ketetapan Pajak Yang Tidak Benar atas SKPKBT PPh Badan Nomor:00002/306/98/042/04 tanggal 26 Agustus 2004Tahun Pajak 2008, yang tidakdisetujui olen Penggugat, dengan alasan data yang dipergunakan sebagai dasaruntuk menerbitkan SKPKBT
Bank CentralAsia berdasarkan S529/WPJ.21/KP.0804/2011 tanggal 31 Mei 2011,bahwa adapun alasan permohonan Putusan Sela adalah:Penerbitan SKPKBT tidak benar tidak sesuai dengan ketentuan perundangundangan (Penerbitan SKPKBT tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) UU KUP,Penagihan Pajak tidak sesuai dengan Pasal 22 UU Nomor 9 Tahun 1994, tentangdaluwarsa penagihan sebagaimana telah diuraikan diatas,Pelaksanaan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa juga tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan
BumimasNusaprima, oleh Itjen diperoleh hasil equalisasi dengan faktur pajak masukan danditemukan adanya pembebanan yang lebih tinggi sebesar Rp.751.967.235,00;bahwa berdasarkan temuan pemeriksaan Itjen Kemenkeu tersebut Tergugatberanggapan Penggugat terlalu tinggi dalam membebankan Harga Pokok Penjualansehingga Tergugat menerbitkan SKPKBT PPh Badan Tahun Pajak 1998 Nomor:00002/306/98/042/04 tanggal 26 Agustus 2004;bahwa Tergugat mendalilkan penerbitan SKPKBT berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UUNomor
Pajak 1998, denganmembatalkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP319/WPJ.21/2012tanggal 03 Agustus 2012 dan SKPKBT PPh Badan Nomor: 00002/306/98/042/04tanggal 26 Agustus 2004 Tahun Pajak 1998 atas nama : XXX, NPWP YYY;
439 — 184
Rp13.365.986.300;Menurut Terbanding : Terbanding berpendapat bahwa SKPKB yang pengajuan keberatannya diputusdengan keputusan keberatan a quo berdasarkan Pasal 2 huruf e UU PTUN tidaktermasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha Negara sehingga bukanmerupakan objek sengketa Pengadilan Pajak yang berada di lingkungan PeradilanTata Usaha Negara.Menurut Pemohon : bahwa prosedur verifikasi yang dilakukan oleh Terbanding tidak sesuai denganketentuan yang berlaku;Menurut Majelis : bahwa Terbanding menerbitkan SKPKBT
PPh Badan Tahun Pajak 2003 Nomor :00002/306/03/073/13 tanggal 3 Juni 2013 dengan jumlah pajak yang kurang dibayarsebesar Rp 13.365.986.300,00 ditambah dengan sanksi administrasi sebesar Rp13.365.986.300,00, sehingga terdapat jumlah PPh yang masih harus dibayarmenurut SKPKBT PPh Badan sebesar Rp 26.731.972.600,00, dengan alasan danpertimbangan sebagai berikut:1.
Bahwa penerbitan SKPKBT PPh Badan Nomor : 00002/306/03/073/13 tanggal 3 Juni 2013 telah sesuaidengan ketentuan Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 16 Tahun2009 dan peraturan pelaksanaannya;bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas penerbitan SKPKBT PPh Badan Tahun Pajak 2003 tersebutdengan alasanalasan dan penjelasan sebagai berikut:1.
PPhBadan Tahun Pajak 2003 dan prosedur proses keberatannya; Menurut Pemohon Banding, pihakTerbanding tidak memiliki Kewenangan menerbitkan SKPKBT PPh Badan Nomor : 00002/306/03/073/13tanggal 3 Juni 2013;3. bahwa menurut Pemohon Banding penerbitan SKPKBT PPh Badan Tahun Pajak 2003 Nomor :00002/306/03/073/13 tanggal 3 Juni 2013 dari hasil verifikasi yang dilakukan Terbanding berdasarkanketerangan lain yaitu Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadapPemohon Banding yang dipidana
Oleh karenanyakemudian DJP dibenarkan untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak berdasarkan pada bunyiputusan kasasi a quo.bahwa produk hukum berupa SKPKB, SKPKBT dan Keputusan Penolakan Keberatan yangditerbitkan oleh Terbanding menggunakan UU KUP sebagai dasar hukum penerbitannya.bahwa Terbanding merujuk pada putusan pengadilan yang atas dasar itu Terbandingmengeluarkan SKPKB/SKPKBT dan hal ini diperbolehkan, yang artinya adalah adanyaketerangan lain yang digunakan Terbanding sebagai dasar untuk mengeluarkanSKPKB
126 — 50
Pajak Nomor: KEP514/WPJ.24/2012 tanggal 27 Maret 2012, tentang keberatan atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008 Nomor:0001 1/307/08/641/11 tanggal 24 Januari 2011 sebagaimana telah dibetulkandengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP00061/WPJ.24/KP.0803/2012 tanggal 25 September 2012 tentang Pembetulan AtasSKPKBT;Pemenuhan Ketentuan Formal penerbitan Surat Ketetapan PajakMenurut Terbanding: bahwa SKPKBT
Penerbitan SKPKBT PPN tersebut tidaksesuai dengan Pasal 15 UU KUP karena tidak didasarkan pada data baruatau data yang sebelumnya belum terungkap, melainkan dari ekualisasiperedaran usaha antara PPh dan PPN;Pendapat Majelis : bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan diketahui bahwabahwa untuk masa pajak dalam tahun pajak 2008, terhadap Pemohon Bandingtelah diterbitkan beberapa Surat Ketetapan Pajak Pajak Pertambahan Nilaisebagai berikut:a.
19 Juli 2010.bahwa hasil penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalam sidangdiketahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan atas jenis pajak PajakPertambahan Nilai ini dilakukan merupakan pemeriksaan all taxes bersamaandengan pemeriksaan Pajak Penghasilan Badan.bahwa atas hasil pemeriksaan tersebut, Terbanding menerbitkan danmenyampaikan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan melalui surat Nomor :Pem333/WPJ24/KP.080/2010 tanggal 23 Desember 2010.bahwa atas pemeriksaan all taxes a quo kemudian diterbitkan SKPKBT
No 16 Tahun 2009.bahwa menurut Terbanding penerbitan SKPKBT PPN Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2008 Nomor: 00011/307/08/641/11 tanggal 24Januari 2011 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP00061/WPJ.24/KP.0803/2012 tanggal 25September 2012 didasarkan adanya novum yaitu diketahui adanya hubunganistimewa dalam peredaran usaha sehingga dilakukan koreksi dalam PPhBadan Tahun Pajak 2008.bahwa dalam sidang pemeriksaan diketahui bahwa pemeriksaan pertama
).bahwa hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis telah melakukanpenelitian dan pemeriksaan bahwa dasar hukum penerbitan SKPKBT PPNMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008 Nomor:0001 1/307/08/641/11 tanggal 24 Januari 2011 sebagaimana telah dibetulkandengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP00061/WPJ.24/KP.0803/2012 tanggal 25 September 2012 tidak terbukti adanya novum ataudata yang belum terungkap sesuai dengan yang disyaratkan dalam Pasal 15ayat (1) KUP.bahwa hasil penelitian
121 — 49
Pada saat pemeriksaan pertama,saldo uang muka menurut laporan keuangan yang diberikan PemohonBanding adalah sebesar Rp. 383.610.559.405;: bahwa dasar koreksi yang dilakukan oleh Terbanding sebagaimana diuraikandi atas jelasjelas hanya berdasarkan data yang terdapat dalam NeracaKonsolidasi tahun 2004 dan 2005 yang diserahkan oleh Pemohon Bandingkepada Terbanding;: bahwa pokok sengketa dalam perkara a quo adalah :1. tentang dasar penerbitan SKPKBT PPN, dan2. adanya bukti baru/novum.Menurut Terbandingbahwa
Pada saat pemeriksaan pertama,saldo uang muka menurut laporan keuangan yang diberikan PemohonBanding adalah sebesar Rp. 383.610.559.405.bahwa terhadap perbedaan angka saldo uang muka, Pemeriksa menetapkanangka Rp. 498.839.838.912,00 sebagai novum.Menurut Pemohon Bandingbahwa penerbitan SKPKBT tidak sesuai dengan peraturan perpajakan berlaku.bahwa menurut Pemohon Banding data baru yang berupa Neraca KonsolidasiTahun 2004 dan 2005 yang dijadikan novum oleh Pemeriksa nyatanyatabukan merupakan novum
(data baru) karena data tersebut telah diserahkanoleh Pemohon Banding kepada Terbanding pada saat pemeriksaan.Dasar Penerbitan SKPKBTbahwa dari buktibukti yang diserahkan dalam persidangan diketahui bahwapenerbitan SKPKBT PPN Nomor : 00002/307/04/062/09 diterbitkan tanggal21 Oktober 2009 berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor : LAP230/WPJ.04/KP.1100/2009 tanggal 19 Oktober 2009 dengan Surat PerintahPemeriksaan Pajak (SP3) Nomor : PRIN220/WPJ.04/KP.1100/2008 tanggal15 Oktober 2008.bahwa Pasal
bertentangan atau tidak sesuaidengan Pasal 15 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2007 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto PMK199/PMK.03/2007tanggal 28 Desember 2007.Adanya Bukti Baru/Novumbahwa tentang persyaratan adanya data baru dalam menerbitkan SKPKBT :bahwa menurut Terbanding dalam menerbitkan SKPKBT, Terbandingmempergunakan data yang tercantum dalam Laporan Keuangan yangdiberikan pada saat pemeriksaan kedua
sebagaimana diaturpada Pasal 15 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2007 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yaitu adanya pemeriksaan ulangsebelum diterbitkan SKPKBT tidak terpenuhi demikian pula atas koreksi DPPTerbanding tidak dapat dipertahankan maka SKPKBT tersebut harusdibatalkan.bahwa oleh karenanya Majelis berkesimpulan, penerbitan SKPKBT PajakPertambahan Nilai barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampai denganDesember
42 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada tanggal 24 Nopember 2005, Kepala Kantor Pelayanan Pajak BandungKarees telah mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa (SKPKBT PPN) Nomor : 00008/307/00/424/05,atas nama PT Galunggung Mega Sakti; NPWP : 01.241.037.9424.000 masa PajakJanuari s/d Desember 2000.c.
(i) Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP.95/PJ.07/2008 tanggal 28 Pebruari 2008 tentang Pengurangan atauPembatalan Ketetapan Pajak yang Tidak Benar atas SKPKBTPPN, dan ;(ii) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)PPN Nomor : 00008/307/00/424 tanggal 24 Nopember masaPajak Januari s/d Desember 2000."
Berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan tersebut diatas, telahnyata dan jelas bahwa gugatan Penggugat yang ditujukan kepada Tergugat Idi Pengadilan Tata Usaha Negara adalah keliru karena gugatan terhadappenerbitan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Tergugat I) Nomor :KEP95/PJ.07/2008 tanggal 28 Pebruari 2008 tentang Pengurangan atauPembatalan Ketetapan Pajak yang Tidak Benar atas SKPKBT PPN dan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) PPN Nomor :00008/307/00/424 tanggal
Berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan tersebut diatas, telahnyata dan jelas bahwa gugatan Penggugat yang ditujukan kepada Tergugat IIdi Pengadilan Tata Usaha Negara adalah keliru karena gugatan terhadappenerbitan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Tergugat I) Nomor :KEP95/PJ.07/2008 tanggal 28 Pebruari 2008 tentang Pengurangan atauPembatalan Ketetapan Pajak yang Tidak Benar atas SKPKBT PPN dan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) PPN Nomor :00008/307/00/424 tanggal
Bahwa terhadap SKPKBT PPN Barang dan Jasa Nomor : 00008/3007/424/05tertanggal 24 Nopember 2005 tersebut, Pemohon Kasasi melalui SuratnyaNomor : 04/GMS/PK/III/2007 telah mengajukan Peninjauan PermohonanPengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak yang Tidak Benar atas SuratHal. 34 dari 44 hal. Put.
560 — 581
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put67452/PP/M.VA /15/2015Jenis Pajak : Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak : 2002Pokok Sengketa : bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah koreksi pajak yangtidak/kurang dibayar sebesar Rp76.245.789.900,00 yang tidak disetujui PemohonBanding;Menurut Terbanding : Terbanding berpendapat bahwa SKPKBT yang pengajuan keberatannya diputusdengan keputusan keberatan a quo berdasarkan Pasal 2 huruf e UU PTUN tidaktermasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha
penerbitan SKPKBT PPh Badan Tahun Pajak 2002 Nomor :00001/306/02/092/13 tanggal 31 Mei 2013 tersebut dengan alasanalasan dan penjelasan sebagai berikut:1.
PPhBadan Tahun Pajak 2002 dan prosedur proses keberatannya; Menurut Pemohon Banding, pihakTerbanding tidak memiliki Kkewenangan menerbitkan SKPKBT PPh Badan Tahun Pajak 2002 Nomor :00001/306/02/092/13 tanggal 31 Mei 20133. bahwa menurut Pemohon Banding penerbitan SKPKBT PPh Badan Tahun Pajak 2002 Nomor :00001/306/02/092/13 tanggal 31 Mei 2013 dari hasil verifikasi yang dilakukan Terbanding berdasarkanketerangan lain yaitu Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadapPemohon
Oleh karenanya kemudian DJP dibenarkan untuk menerbitkan SuratKetetapan Pajak berdasarkan pada bunyi putusan kasasi a quo.= bahwa produk hukum berupa SKPKBT dan Keputusan Penolakan Keberatan yang diterbitkanoleh Terbanding menggunakan UU KUP sebagai dasar hukum penerbitannya= bahwa Terbanding merujuk pada putusan pengadilan yang atas dasar itu Terbandingmengeluarkan SKPKBT dan hal ini diperbolehkan, yang artinya adalah adanya data baru/datayang belum terungkap yang digunakan Terbanding sebagai dasar
untuk mengeluarkan SKPKBT= bahwa karena amanah Pasal 15 UndangUndang KUP yang memperbolehkan menerbitkanSKPKBT tersebut apabila dalam hal Wajib Pajak setelah jangka waktu 10 (Sepuluh) tahuntersebut dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berdasarkanputusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap."
169 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penerbitan SKPKBT PPN tidak sesuai dengan Peraturan Perpajakan yangBerlakuDasar Pemeriksaan dan Penerbitan SKPKBT PPNBahwa menurut Pemeriksa, Dasar Pemeriksaan dan Penerbitan SKPKBT PPNMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2004 adalah data baru (novum)adalah Neraca Konsolidasi Tahun 2004 dan 2005;Pasal 15 (1) UndangUndang.
Sengketa Formal berupa dasar penerbitan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Tambahan (SKPKBT);B.
Bahwa novum ini sama dengan novum yang digunakan sebagaidasar untuk menerbitkan SKPKBT PPnBM dimana dalam putusansidang banding atas SKPKBT PPnBM Majelis memutuskan untukmenerima novum yang digunakan oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) dan meneliti materi sehinggadiputuskan amar mengabulkan sebagian. Sehingga dengandemikian seharusnya Majelis juga dapat menerima novum yangdigunakan dalam SKPKBT PPnBM;h.
, sedangkan penerbitan SKPKBTPPnBM sama dengan penerbitan SKPKBT PPN.
SKPKBT 498.839.838.912Selisih 115.229.279.507 2.
125 — 45
alasan Pasal 1 angka 5 UU Nomor 8 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 182000 tentang Pajak Pertambahan Nilai; Menurut Pemohon Banding:bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa keputusan yang diterbitkan Terbanding tidak memetketentuan formal penerbitan keputusan karena dibuat menggunakan dasar hukum yang salah; Menurut Majelis :bahwa menurut Majelis, Terbanding berpendapat bahwa KEP2424/WPJ.07/2011 tanggal 30 Sept1.2011 memenuhi syarat formal sehingga Terbanding berpendapat penerbitan SKPKBT
UU Nomor 182000 sifatnya merubah bukan mengganti sehingga dalam Surat Keputusan ditulis " Uundang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Mewah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang undang Nomor 18 Tahun 2(bahwa Terbanding tetap berpendapat bahwa formal penerbitan SKPKBT telah diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku yaitu sesuai Pasal 15 Undangundang KUP yang mensyaratkan 3 (tiga) halSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan diterbitkan masih dalam
Jika surat ketetapan pajak sebelumnya diteberdasarkan pemeriksaan, perlu dilakukan pemeriksaan ulang sebelum menerbitkan SKPKBT;bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat 1 dan penjelasannya UndangUndang Nomor 6 tahun 1983 sUndangUndang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Urnum dan Tata Cara PerpajakarKUP"), Pemohon Banding berpendapat bahwa secara formal penerbitan SKPKBT harus meme(dua) syarat sebagai berikut:1. Adanya data baru dan/atau data yang sernula belum terungkap; dan2.
Harus dilakukan pemeriksaan ulang;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa SKPKBT Pajak Pertambahan Nilai Barang daNomor: 00003/307/08/056/10 tanggal 8 Juli 2010 Masa Pajak Desember 2008 yang diterbitkeTerbanding tidak memenuhi ketentuan formal dalam penerbitan SKPKBT a quo sebagaimanadalam Pasal 15 UU KUP karena tidak memenuhi 2 syarat tersebut dan oleh karenanya menjacdemi hukum;bahwa menurut Majelis, berdasarkan pemeriksaan dan pembuktian di persidangan terhadap pertTerbanding yang didukung dengan
penjelasan tertulis dari Terbanding Nomor: 006/TAXIEM:tanggal 25 Juli 2012 dan surat keberatan Pemohon Banding Nomor Surat Keberatan Nomor: 05IEM/X.10 tanggal 6 Oktober 2010, serta tidak adanya bantahan tertulis Pemohon Bandin;didukung dengan bukti yang cukup dan memadai, Majelis berpendapat bahwa Pemohon Bandinmempermasalahkan mengenai penerbitan formal SKPKBT dalam surat keberatan, sehingga tid:sengketa dalam banding yang berkaitan dengan penerbitan formal SKPKBT Pajak PertamNilai Barang dan Jasa
142 — 57
Bahwa pada tanggal 24 Nopember 2005, KepalaKantor Pelayanan Pajak Bandung Karees telahmengeluarkan Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarTambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa (SKPKBT PPN) Nomor : 00008/307/001424/05,atas nama PT.GALUNGGUNG MEGA SAKTI, NPWP : 01.241.037.9424.000 masa Pajak Januari s/d Desember 2000 ;c.
S1480/PJ.071/2007 tanggal 3 Mei2007 mengenai Pengembalian Permohonan Penguranganatau Pembata lan Ketetapan Pajak yang Tidak Benaratas SKPKBT PPN Nomor 00008/307/00/424/05 tanggal 24Nopember 2005 masa Pajak Januari s/d Desember tahun2000, dimana dalam diktum putusannya tersebut MajelisHakim Pengadilan Pajak telah mengabulkan permohonanPenggugat dengan MEMBATALKAN Surat Direktur JenderalPajak No.
Bahwa dengan demikian tindakan Tergugat yang telahmenerbitkan SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAKTERTANGGAL 28 FEBRUARI 2008 NOMOR: KEP95/PJ.07/2008TENTANG PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAKYANG TIDAK BENAR ATAS SKPKBT PPN, ATAS NAMA WAJIBPAJAK : PT.
MENYATAKAN BATAL ATAU TIDAK SAH SURAT KEPUTUSANDIREKTUR JENDERAL PAJAK TERTANGGAL 28 FEBRUARI2008 NOMOR : KEP95/PJ.07/2008 TENTANGPENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAKYANG TIDAK BENAR ATAS SKPKBT PPN, ATAS NAMAWAJIB PAJAK : PT. GALUNGGUNG MEGA SAKTI, NPWP :01.241.037.9 424.000 DAN SURAT KETETAPAN PAJAKKURANG BAYAR TAMBAHAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAIBARANG DAN JASA TERTANGGAL 24 NOPEMBER 2005NOMOR : 00008/307/00/424/05, ATAS NAMA WAJIBPAJAK : PT.
PajakNotnor : KEP.95/ PJ.07/2008 tanggal 28 Februari2008 tentang Pengurangan atau PembatalanKetetapan Pajak Yang Tidak Benar atas SKPKBT PPNdan ;(11) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan(SKPKBT) PPN Nomor : 00008/307/00/424 tanggal 24November 2005 Masa Pajak Januari s/d Desember 2000 ; Bahwa dengan demikian dapat diketahuibahwa obyek gugatan pada prinsipnyaadalah tentang penerbitan ketetapanpajak yang prosedur penerbitannyasebagaimana diatur dalam ketentuanPasal 15 dan Pasal 36 ayat (1) hurufb
60 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang merupakan KeputusanTata Usaha Negara adalah SKPKBT yang diterbitkan bukan yang berasaldari hasil pemeriksaan badan peradilanBahwa oleh karena SKPKBT a quo bukan merpakan Keputusan TataUsaha Negara berdasarkan Pasal 2 huruf e UndangUndang Peradilan TataUsaha Negara a quo maka Majelis berpendapat pengajuan surat keberatanHalaman 12 dari 56 halaman.
(5), Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (4) UndangUndangNomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000Dalam pertimbangan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim di atas,dapat disimpulkan bahwa SKPKBT a quo sama seperti SKPKBT padaumumnya sehingga jika Wajib Pajak dalam hal ini Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) tidak setuju dengan SKPKBT a quo,maka prosedur yang harus ditempuh adalah prosedur pajak
Hal ini jelas melanggar ketentuan UUKUP itu sendiri yang seharusnya dijadikan dasar hukum oleh Terbandingdalam penerbitan SKPKB dan SKPKBT a quo.
Bahwa terdapat ketidakkonsistenan yang dilakukan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) dalam menentukan dasarpenerbitan SKPKBT.
Kembali (semula Terbanding) menyatakan bahwa SKPKBT aquo sama seperti SKPKBT pada umumnya sehingga jika Wajib Pajak dalamhal ini Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidaksetuju dengan SKPKBT a quo, maka prosedur yang harus ditempuh adalahHalaman 39 dari 56 halaman.