Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 213/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
IRMA HASIBUAN, SH,MHum
Terdakwa:
MHD SIDDIK PERMANA RITONGA Alias SIDIK
495376
  • Terjadwal tanggal 30 Januari 2019 dengan judul MODUS OPERANDIKEJAHATAN AKBP DONI SAPUTRA SEMBIRING,DKKKemudian pada hari Kamis tanggal 15 Nopember 2018 sekira pukul10.00 WIB,ketika saksi Theo Candra Tarumta, saksi Cheryl E.
    Toga HabinsaranPanjaitan membuat surat kuasa kepada saksi Thoe Candra Tarumta untukmembuat laporan ke Polda Sumut atas berita yang memuat dan mencatutnama saksi Toga Habinsaran Panjaitan yang dibuat oleh terdakwa di media online https://sidikritonga.wordpress.com milik terdakwa yang mencemarkannama baik saksi Kombes Pol. Drs.
    untuk membuat laporan polisi dan saksi jugamembuat surat pengaduan ;Bahwasaksi melihat dan membaca berita media online tersebut pada hariKamis tanggal 15 Nopember 2018 dimana pada saat itu saksi berada diKantor Polda Sumatera Utara;Bahwa yang pertama sekali melihat dan membaca blog wordpress mediaonline tersebut adalah Theo Chandra Tarumta, Cheryl E.
    Toga HabinsaranPanjaitan membuat surat kuasa kepada saksi Thoe Candra Tarumta untukmembuat laporan ke Polda Sumut atas berita yang memuat dan mencatutnama saksi Toga Habinsaran Panjaitan yang dibuat oleh terdakwa di mediaonline https://sidikritonga.wordpress.com milik terdakwa yang mencemarkannama baik saksi Kombes Pol. Drs.
    TOGA HABINSARAN PANJAITAN) memberi Kuasa kepada THEOHalaman 26Putusan Nomor 213/Pid.Sus/2019/PN.MdnCANDRA TARUMTA untuk membuat Laporan Polisi terhadap Terdakwa diPOLDA SUMUT. Bahwa saksi korban (ic. KOMBES POL Drs. TOGA HABINSARANPANJAITAN) membuat Laporan Polisi ke unit SPKT pada tanggal 16November 2018. Bahwa perbuatan Saksi CHERLY E.