Ditemukan 1 data
VALEN RAVIANDY KAPOH
Termohon:
kepala Kepolisian Sektor Tomohon Tengah
126 — 21
MENGADILI :
1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk Sebagian;
2. Menyatakan tindakan termohon yang melakukan Penyelidikan tanpa mengirimkan surat panggilan kepada Pemohon untuk diperiksa Sebagai Saksi sebagaimana dalam laporan LP/B/80/XI/2021/SPKT/Sek-Tomteng/Res-Tmhn/Polda Sulut, tanggal 29 November 2021 Adalah Tidak Sah;
3. Menyatakan Tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagi tersangka dengan dugaan Penipuan dan Pengelapan, sebagaimana