Ditemukan 19 data
VERNANDO AGUS HAKIM, SH
Terdakwa:
1.EDI SURIANDI
2.ASWIN SYAHPUTRA
40 — 7
ASWIN SYAHPUTRA bertemudan sepakat untuk mengambil 4 (empat) buah bangku panjang yang terbuatdari besi milik Universitas Islam Sumatera Utara Medan (UINSU).
Akibat perbuatan keduaterdakwa tersebut pihak Universitas Islam Sumatera Utara Medan (UINSU)mengalami kerugian 4 (empat) buah bangku panjang yang terbuat dari besiditaksir seharga Rp.11.200.000, (Sebelas juta dua ratus ribu rupiah).
Ilham Sinaga, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi memberikan keterangan dihadapan penyidik masalahpencurian 4 (empat) buah bangku panjang yang terbuat dari besi dalamkeadaan rusak bagian kakinya yang menunggu perbaikan milik UniversitasIslam Negeri Sumatera Utara (UINSU);Bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 9Agustus 2018 sekira pukul 02.30 Wib di Gudang Kampus UINSU JI IAINNo. 1 Kecamatan Medan Timur;Bahwa saat itu saksi bekerja sebagai
satpam di Universitas Islam NegeriSumatera Utara (UINSU) yang terletak di Jalan IAIN No. 1 Kec.
Medan (UINSU) yangmana pengambilan barang tersebut untuk dimiliki yang rencanya hendak dijual, dengan demikian unsur ketiga ini telah terbukti ;Ad. 4.
Muhammad Ridwan Batubara, S.E
Tergugat:
Syahrul Yunan
Turut Tergugat:
1.Drs. Syahruddin Siregar, MA
2.Yudhistira Criesa Zefani Tarigan, S.H.,M.Kn
111 — 22
Bahwa benar Tergugat mendapatkan pekerjaan dari Turut Tergugat untuk mengerjakan renovasi drainase Kampus Universitas Islam NegeriSumatera Utara (UINSU) pada tahun 2019 sesuai dengan SuratPerjanjian Kerja No. 02/PPK/UINSU/RDK/VI/2019, Tanggal 14 JUIN2019.2. Bahwa benar Tergugat memberikan kuasa kepada Penggugat untukmelaksanakan pekerjaan renovasi drainase di lingkungan UniversitasIslam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada tahun 2019 sesuai denganakta Surat Kuasa No. 11 tanggal 29 Mei 2019.3.
Bahwa benar Tergugat mendapatkan pekerjaan dari Turut Tergugat untuk mengerjakan renovasi drainase Kampus Universitas Islam NegeriSumatera Utara (UINSU) pada tahun 2019 sesuai dengan SuratPerjanjian Kerja No. 02/PPK/UINSU/RDK/VI/2019, Tanggal 14 JUIN2019.3.
Fotocopy Surat Perjanjian Kerja/Kontrak Nomor : 0O2/PPK/UINSU/RDK/V1I/2019 tanggal 14 JUIN 2019 antara Universitas Islam NegeriSumatera Utara (UINSU) diwakili Drs. Syahruddin Siregar, MA selakuPejabat Pembuat Komitme (Turut Tergugat I) dengan CV.
) Medan Tahun2019, menerangkan Penggugat telah melaksanakan pekerjaan RenovasiDrainase Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) MedanTahun 2019 dengan baik dan telah diterima dengan baik oleh UniversitasHalaman 16 dari 44 Putusan Perdata Gugatan Nomor 72/Pdt.G/2020/PN LbpIslam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Bahwa Turut Tergugat tidak kenal dan tidak memiliki hubungan hukumapapun dengan Penggugat.Bahwa benar Turut Tergugat ada melakukan perjanjian kerjasama denganTergugat untuk mengerjakan renovasi drainase Kampus Universitas IslamNegeri Sumatera Utara (UINSU) pada tahun 2019 sesuai dengan SuratPerjanjian Kerja No. 02/PPK/UINSU/RDK/VI/2019, Tanggal 14 JUIN 2019.Bahwa sebagai akibat dari Surat Perjanjian Kerja No. 02/PPK/UINSU/RDK/VI/2019 aquo kemudian Tergugat mempekerjakan orang lainsebagai pekerja
Terbanding/Penggugat : Muhammad Ridwan Batubara, S.E
Terbanding/Turut Tergugat I : Drs. Syahruddin Siregar, MA
Terbanding/Turut Tergugat II : Yudhistira Criesa Zefani Tarigan, S.H.,M.Kn
58 — 33
Bahwa pekerjaan Renovasi Drainase Kampus Universitas Islam NegeriSumatera Utara (UINSU) Medan Tahun 2019 telah dikerjakan olehPenggugat dengan baik dan setiap tahapan dan perkembangan pekerjaanPenggugat menyampaikan laporan kepada Tergugat baik secara lisanmaupun tertulis ;. Bahwa pada bulan Oktober 2019 pekerjaan Renovasi Drainase KampusUniversitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Tahun 2019 telahselesai dikerjakan dan telah dipergunakan dengan baik oleh TurutTergugat I;.
Bahwa benar Tergugat mendapatkan pekerjaan dari Turut Tergugat untuk mengerjakan renovasi drainase Kampus Universitas Islam NegeriSumatera Utara (UINSU) pada tahun 2019 sesuai dengan SuratPerjanjian Kerja No. 02/PPK/UINSU/RDK/VI/2019, Tanggal 14 JUIN2019.2. Bahwa benar Tergugat memberikan kuasa kepada Penggugat untukmelaksanakan pekerjaan renovasi drainase di lingkungan UniversitasIslam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada tahun 2019 sesuai denganakta Surat Kuasa No. 11 tanggal 29 Mei 2019.3.
) pada tahun 2019sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja No. 02/PPK/UINSU/RDK/V1/2019,Tanggal 14 JUIN 2019.Bahwa sebagai akibat dari Surat Perjanjian Kerja No. 02/PPK/UINSU/RDK/VI/2019 aquo kemudian Tergugat mempekerjakan orang lainHalaman 12 dari 24 halaman Putusan Nomor 44/Pdt/2021/PT MDNsebagai pekerja untuk melaksanakan pekerjaan renovasi drainasedilingkungan Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)pada tahun 2019; hal tersebut merupakan urusan internal Tergugatdimana Turut Terggugat
Bahwa putusan Majelis dalam pertimbanganya menyatakan bahwa buktiSurat perjanjian kerja/Kontrak Nomor : 02/PPK/UINSU/RDK/V1/2019 tanggal14 juni 2019 antara Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)diwakili Drs. Syahruddin Siregar, MA selaku Pejabat Pembuat Komitment(Turut Terbanding I) dengan CV.
bahwaTergugat memberikan kuasa kepada Penggugat untuk melaksanakanpekerjaan renovasi drainase di lingkungan Universitas Islam NegeriSumatera Utara (UINSU) pad tahun 2019 sesuai dengan akta kuasa No.11 tanggal 29 Mei 2019.
Drs. Abdullah Syaha bin Syahidin
Termohon:
Ermawati SpdI binti Salman
10 — 3
Abdullah Syaha bin Syahidin, umur 50 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir S1, pekerjaan PNS di Kabag UINSU,warganegara Indonesia, tempat tinggal di Jalan CempakaTuri Gang Cempaka No. 34, Pasar X, Dusun XI, DesaBandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, KabupatenDeli Serdang, sebagai Pemohon;MelawanErmawati Spdl binti Salman, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir S1, pekerjaan guru PNS, warganegara Indonesia,tempat tinggal di Jalan Andan Sari No. 98 Lingkungan 17,Kelurahan Terjun, Kecamatan
hari sidang yang telah ditentukan Pemohontelah hadir menghadap di persidangan secara in person, sedangkan Termohontidak hadir dan tidak mengutus wakil atau kuasanya yang sah untukmenghadap di persidangan walaupun telah dipanggil secara sah sesuai denganrelaas Nomor 2226/Pdt.G/2017/PA.Lpk tanggal 05 Januari 2018 dan tanggal 25Januari 2018;Menimbang, bahwa Pemohon telah memberoleh izin untuk melakukanperceraian dari atasan/pejabat yang berwenang sesuai dengan SuratKeputusan Direktur Pascasarjana UINSU
karena Pemohon berkedudukan sebagaiPegawai Negeri Sipil, sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 45 tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil,maka kepada Pemohon wajib memperoleh izin dari pejabat untuk melakukanperceraian, terhadap hal tersebut Pemohon telah memperoleh izin untukmelakukan perceraian dari pejabat yang berwenang, sesuai dengan SuratKeputusan Direktur Pascasarjana UINSU
1.Nurainun, SH
2.Fauzan Irgi Hasibuan, SH
3.Julita Rismayadi Purba, SH
4.Nurainun Siregar, SH
Terdakwa:
Sangkot Azhar Rambe
62 — 42
Mahad Jamiah (Asrama Mahasiswa) UINSU Medan tanggal 26 Desember 2018;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Perjanjian Kerjasama antara UINSU Medan dengan PT.
Pengadaan Mahad Jamiah UINSU;
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy Surat Perjanjian dan Penyerahan Jaminan a.n.
Fasbiru) tanggal 03 April 2020;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy SK Rektor No. 172 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaaan Mahad Al-Jamiah UINSU Medan;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Rekap Mazonet yang Sudah Disetor;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Kronologis Pembangunan Mahad Jamiah UINSU Jl. Bunga Pariama. Kel. Ladang Bambu, Kec.
- Form Pembukaan/Perubahan Rekening Tabungan Tanggal 20 Me 2020, BRI KCP Aksara, atas nama nasabah : PUSBANGNIS UINSU, No.Rekening : 0693-01-000984-56-6;
- Spectro line berisi dua tanda tangan;
- Kartu Contoh Tandatangan nomor rekening 069301000984566, nama : PUSBANGNIS UINSU;
- Formulir Aplikasi Rekening Non Perorangan (AR-02), Nama Badan Usaha : PUSBANGNIS UINSU ditandatangani tanggal 20 Mei 2020;
- Data Statistik Pembukaan Rekening, Short name : PUSBANGNIS
PUSBANGNS UINSU Nomor Rekening : 0693.01.000984566 periode bulan Mei 2020 sampai dengan Maret 2023 tanggal cetak 30 Maret 2023;
- 1(satu) folder SofcopyRekening Koran n.
1.Nurainun, SH
2.Fauzan Irgi Hasibuan, SH
3.Julita Rismayadi Purba, SH
4.Nurainun Siregar, SH
Terdakwa:
Evy Novianti Siregar
35 — 25
Mahad Jamiah (Asrama Mahasiswa) UINSU Medan tanggal 26 Desember 2018;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Perjanjian Kerjasama antara UINSU Medan dengan PT.
Pengadaan Mahad Jamiah UINSU;
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy Surat Perjanjian dan Penyerahan Jaminan a.n.
Fasbiru) tanggal 03 April 2020;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy SK Rektor No. 172 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaaan Mahad Al-Jamiah UINSU Medan;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Rekap Mazonet yang Sudah Disetor;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Kronologis Pembangunan Mahad Jamiah UINSU Jl. Bunga Pariama. Kel. Ladang Bambu, Kec.
- Form Pembukaan/Perubahan Rekening Tabungan Tanggal 20 Me 2020, BRI KCP Aksara, atas nama nasabah : PUSBANGNIS UINSU, No.Rekening : 0693-01-000984-56-6;
- Spectro line berisi dua tanda tangan;
- Kartu Contoh Tandatangan nomor rekening 069301000984566, nama : PUSBANGNIS UINSU;
- Formulir Aplikasi Rekening Non Perorangan (AR-02), Nama Badan Usaha : PUSBANGNIS UINSU ditandatangani tanggal 20 Mei 2020;
- Data Statistik Pembukaan Rekening, Short name : PUSBANGNIS
PUSBANGNS UINSU Nomor Rekening : 0693.01.000984566 periode bulan Mei 2020 sampai dengan Maret 2023 tanggal cetak 30 Maret 2023;
- 1(satu) folder SofcopyRekening Koran n.
1.Nurainun, SH
2.Fauzan Irgi Hasibuan, SH
3.Julita Rismayadi Purba, SH
4.Nurainun Siregar, SH
Terdakwa:
Dr.Saidurrahman, S.Ag.,M.Ag
42 — 29
Mahad Jamiah (Asrama Mahasiswa) UINSU Medan tanggal 26 Desember 2018;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Perjanjian Kerjasama antara UINSU Medan dengan PT.
Fasbiru tentang Pembangunan Mahad Jamiah (Asrama Mahasiswa) UINSU Medan No. B-52/Un.11.R/B.6b/KP.02/01/2019 No. 118/FSB/I/2019;
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy Surat No.
Pengadaan Mahad Jamiah UINSU;
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy Surat Perjanjian dan Penyerahan Jaminan a.n.
Fasbiru) tanggal 03 April 2020;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy SK Rektor No. 172 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaaan Mahad Al-Jamiah UINSU Medan;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Rekap Mazonet yang Sudah Disetor;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Kronologis Pembangunan Mahad Jamiah UINSU Jl. Bunga Pariama. Kel. Ladang Bambu, Kec.
- Form Pembukaan/Perubahan Rekening Tabungan Tanggal 20 Me 2020, BRI KCP Aksara, atas nama nasabah : PUSBANGNIS UINSU, No.Rekening : 0693-01-000984-56-6;
- Spectro line berisi dua tanda tangan;
- Kartu Contoh Tandatangan nomor rekening 069301000984566, nama : PUSBANGNIS UINSU;
- Formulir Aplikasi Rekening Non Perorangan (AR-02), Nama Badan Usaha : PUSBANGNIS UINSU ditandatangani tanggal 20 Mei 2020;
- Data Statistik Pembukaan Rekening, Short name : PUSBANGNIS
76 — 20
Trteee cee eee eee eee eee nee , umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan S1 UINSU,pekerjaan Guru Honor SMP Simangumban, tempat kediaman di KelurahanPasar Sarulla, Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara.Hubungan saksi dengan Penggugat adalah saksi merupakan kemanakanPengguat, selanjutnya saksi di bawah sumpahnya sesuai agama Islammemberikan keterangan dan kesaksian sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan suami Tergugat yang bernama RudiHandoko.
96 — 28
PUTUSAN SELANomor : 1991/Pdt.G/2020/PAMdn.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Medan yang mengadili perkara perdata tertentutingkat pertama telah menjatuhkan Putusan Sela sebagaimana tertera dibawahini dalam perkara gugatan Harta bersama antara :PENGGUGAT, NIK 1271142001760006, Umur 44 tahun, Agama Islam,Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Strata Ill,Pekerjaan Dosen UINSU, Alamat Kota Medan, HP. 085261021945, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.MELAWANTERGUGAT
Terbanding/Penuntut Umum : Hendri Edison,SH.MH
493 — 55
KANTA KARYA UTAMA periode 7 s.d 13 Agustus 2018
- Berita Acara Kemajuan Pekerjaan nomor 001/PT-MBP-BAKP/I/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018
- Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 05/PPK/UINSU/PGKT/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018
- Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin I nomor 06/PPK/UINSU /PGKT/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018
- Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H.
NIP 196111241997031001
- 1 (satu) Lembar Surat PPK kepada KPA UINSU Medan Nomor :27a/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA
- 1 (satu) Lembar Surat PPK kepada Direktur PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 27b/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an.
Syahruddin Siregar,MA
- 1 (satu) Lembar Surat Rektor/KPA UINSU Medan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B.119/Un.11.R/KS.02/07/2019, tanggal 9 Juli 2019 perihal Permintaan rekomendasi sanksi daftar hitam, yang ditandatangani oleh Rektor/KPA UINSU Medan an.
Multi Karya Bisnis Perkasa yang dibubuhkan tanda tangan saudara SYAHRUDDIN SIREGAR (PPK Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU TA.2018), Nomor : 012/PT_MBP/S.P/II/2019 perihal Somasi I kepada Bapak Rektor UINSU, ditanda tangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. Multi Karya Bisnis Perkasa di Medan pada tanggal 06 Februari 2019
- 2 (dua) Lembar surat dari PT. Multi Karya Bisnis Perkasa, Nomor : 015/PT_MBP/S.P.
/II/2019 perihal Somasi II kepada Bapak Rektor UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA di Medan pada tanggal 15 Februari 2019
- 2 (dua) Lembar surat dari PT. Multi Karya Bisnis Perkasa, Nomor : 015/PT_MBP/S.P./VI/2019 perihal Jawaban Surat Panggilan kepada Pejabat Pembuat Komitmen UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT.
R.O.PANGGABEAN,SH.MH
Terdakwa:
JONI SISWOYO,SE
168 — 44
KANTA KARYA UTAMA periode 27 Nopember s.d 03 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 11/PPK/UINSU/PGKT/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin IV nomor 12/PPK/UINSU /PGKT/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H.
NIP 196111241997031001;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada KPA UINSU Medan Nomor :27a/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada Direktur PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 27b/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an.
Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat Rektor/KPA UINSU Medan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B.119/Un.11.R/KS.02/07/2019, tanggal 9 Juli 2019 perihal Permintaan rekomendasi sanksi daftar hitam, yang ditandatangani oleh Rektor/KPA UINSU Medan an.
/II/2019 perihal Somasi II kepada Bapak Rektor UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA di Medan pada tanggal 15 Februari 2019;
- 2 (dua) lembar surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA, Nomor : 015/PT_MBP/S.P./VI/2019 perihal Jawaban Surat Panggilan kepada Pejabat Pembuat Komitmen UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT.
SAIDURAHMAN, M.AG. selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Tahun 2016 s.d tahun 2020 pada tanggal 8 Maret 2021 oleh AKP UCOX P.
ALOFSEN SIANTURI, S.H
Terdakwa:
DRS.SYAHRUDDIN SIREGAR,MA
119 — 20
KANTA KARYA UTAMA periode 27 Nopember s.d 03 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 11/PPK/UINSU/PGKT/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin IV nomor 12/PPK/UINSU /PGKT/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H.
NIP 196111241997031001;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada KPA UINSU Medan Nomor :27a/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada Direktur PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 27b/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an.
Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat Rektor/KPA UINSU Medan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B.119/Un.11.R/KS.02/07/2019, tanggal 9 Juli 2019 perihal Permintaan rekomendasi sanksi daftar hitam, yang ditandatangani oleh Rektor/KPA UINSU Medan an.
/II/2019 perihal Somasi II kepada Bapak Rektor UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA di Medan pada tanggal 15 Februari 2019;
- 2 (dua) lembar surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA, Nomor : 015/PT_MBP/S.P./VI/2019 perihal Jawaban Surat Panggilan kepada Pejabat Pembuat Komitmen UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT.
SAIDURAHMAN, M.AG. selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Tahun 2016 s.d tahun 2020 pada tanggal 8 Maret 2021 oleh AKP UCOX P.
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
PROF.DR.SAIDURAHMAN,M.AG
187 — 42
KANTA KARYA UTAMA periode 27 Nopember s.d 03 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 11/PPK/UINSU/PGKT/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin IV nomor 12/PPK/UINSU /PGKT/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H.
NIP 196111241997031001;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada KPA UINSU Medan Nomor :27a/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada Direktur PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 27b/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an.
Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat Rektor/KPA UINSU Medan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B.119/Un.11.R/KS.02/07/2019, tanggal 9 Juli 2019 perihal Permintaan rekomendasi sanksi daftar hitam, yang ditandatangani oleh Rektor/KPA UINSU Medan an.
/II/2019 perihal Somasi II kepada Bapak Rektor UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA di Medan pada tanggal 15 Februari 2019;
- 2 (dua) lembar surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA, Nomor : 015/PT_MBP/S.P./VI/2019 perihal Jawaban Surat Panggilan kepada Pejabat Pembuat Komitmen UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT.
SAIDURAHMAN, M.AG. selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Tahun 2016 s.d tahun 2020 pada tanggal 8 Maret 2021 oleh AKP UCOX P.
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
MARUDUT HARAHAP, SE
99 — 17
I nomor 06/PPK/UINSU /PGKT/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018
Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS.KANTA KARYA UTAMA periode 27 Nopember s.d 03 Desember 2018
Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 11/PPK/UINSU/PGKT/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018
Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin IV nomor 12/PPK/UINSU /PGKT/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H.
NIP 196111241997031001
1 (satu) Lembar Surat PPK kepada KPA UINSU Medan Nomor:27a/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA
1 (satu) Lembar Surat PPK kepada Direktur PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 27b/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an.
.02/07/2019, tanggal 9 Juli 2019 perihal Permintaan rekomendasi sanksi daftar hitam, yang ditandatangani oleh Rektor/KPA UINSU Medan an.
MULTI KARYA BISNIS PERKASA yang dibubuhkan tanda tangan saudara SYAHRUDDIN SIREGAR (PPK Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU TA.2018), Nomor : 012/PT_MBP/S.P/II/2019 perihal Somasi I kepada Bapak Rektor UINSU, ditanda tangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. Multi Karya Bisnis Perkasa di Medan pada tanggal 06 Februari 2019
2 (dua) Lembar surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA, Nomor : 015/PT_MBP/S.P.
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
RIZKI ANGGRAINI,SE., M.Si
93 — 22
I nomor 06/PPK/UINSU /PGKT/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018
Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS.NIP 196111241997031001
1 (satu) Lembar Surat PPK kepada KPA UINSU Medan Nomor:27a/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA
1 (satu) Lembar Surat PPK kepada Direktur PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 27b/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an.
Syahruddin Siregar,MA
1 (satu) Lembar Surat Rektor/KPA UINSU Medan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B.119/Un.11.R/KS.02/07/2019, tanggal 9 Juli 2019 perihal Permintaan rekomendasi sanksi daftar hitam, yang ditandatangani oleh Rektor/KPA UINSU Medan an.MULTI KARYA BISNIS PERKASA yang dibubuhkan tanda tangan saudara SYAHRUDDIN SIREGAR (PPK Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU TA.2018), Nomor : 012/PT_MBP/S.P/II/2019 perihal Somasi I kepada Bapak Rektor UINSU, ditanda tangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. Multi Karya Bisnis Perkasa di Medan pada tanggal 06 Februari 2019
2 (dua) Lembar surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA, Nomor : 015/PT_MBP/S.P./II/2019 perihal Somasi II kepada Bapak Rektor UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA di Medan pada tanggal 15 Februari 2019
2 (dua) Lembar surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA, Nomor : 015/PT_MBP/S.P./VI/2019 perihal Jawaban Surat Panggilan kepada Pejabat Pembuat Komitmen UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT.
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
MARHAN SUAIDI HASIBUAN, SE
102 — 17
KANTA KARYA UTAMA periode 7 s.d 13 Agustus 2018
- Berita Acara Kemajuan Pekerjaan nomor 001/PT-MBP-BAKP/I/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018
- Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 05/PPK/UINSU/PGKT/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018
- Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin I nomor 06/PPK/UINSU/PGKT/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018
- Kwitansi
NIP 196111241997031001
- 1 (satu) Lembar Surat PPK kepada KPA UINSU Medan Nomor :27a/PPK- UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA
- 1 (satu) Lembar Surat PPK kepada Direktur PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 27b/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an.
Syahruddin Siregar,MA
- 1 (satu) Lembar Surat Rektor/KPA UINSU Medan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B.119/Un.11.R/KS.02/07/2019, tanggal 9 Juli 2019 perihal Permintaan rekomendasi sanksi daftar hitam, yang ditandatangani oleh Rektor/KPA UINSU Medan an.
MULTI KARYA BISNIS PERKASA yang dibubuhkan tanda tangan saudara SYAHRUDDIN SIREGAR (PPK Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU TA.2018), Nomor : 012/PT_MBP/S.P/II/2019 perihal Somasi I kepada Bapak Rektor UINSU, ditanda tangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. Multi Karya Bisnis Perkasa di Medan pada tanggal 06 Februari 2019
- 2 (dua) Lembar surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA, Nomor : 015/PT_MBP/S.P.
/II/2019 perihal Somasi II kepada Bapak Rektor UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA di Medan pada tanggal 15 Februari 2019
- 2 (dua) Lembar surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA, Nomor : 015/PT_MBP/S.P./VI/2019 perihal Jawaban Surat Panggilan kepada Pejabat Pembuat Komitmen UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT.
47 — 5
memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada Tingkat Pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanPutusan sebagaimana tertera di bawah ini dalam perkara Hadhanah (Hak asuhanak antara :XXX, Umur 42 tahun, Agama Islam, Warganegara Indonesia, Pendidikan Strata1, Pekerjaan Guru TK Swasta, alamat di Jalan XXX,Kelurahan Sitirejo Ill, Kecamatan Medan Amplas, KotaMedan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanXXX, Umur 43 tahun, Agama Islam, Warganegara Indonesia, Pendidikan StraraIl, Pekerjaan PNS (UINSU
75 — 33
PP No. 37 Tahun 2012 Tentang PengelolaanDaerah Aliran Sungai;3) Kerusakan Jalan UmumAkibat jalan umum tersebut menjadi rusak, menjadi macetterlebih di persimpangan jalan masuk ke Kampus UNIMED, UINSU dan Sekolah SMP XXVIIl, becek dikala hujan dan berdebudikala kemarau;e.
12 — 12
Bahwa Tergugat dr juga masih memiliki anak yang masih kuliah di medan(di UINSU Semester IV) hingga mewajibkan Tergugat dr setiapbulannya mengeluarkan uang sebesar + Rp.1.000.000 (satu juta ruipiah)untuk biaya kost, makan dll;Bahwa sisa gaji Tergugat dr setiap bulannya setelah dipotong untukmembayar kredit di bank dan biaya anak kuliah adalah + sebesar Rp.880.700,(delapan ratus delapan puluh ribu tujuh puluh rupiah);Bahwa sisa gaji Tergugat dr sebesar Rp.Rp.880.700, (delapan ratusdelapan puluh ribu