Ditemukan 91 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 24-02-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 3/PID.SUS-TPK/2016/PT YYK
Tanggal 22 Februari 2016 — BUDI NGESTI HARTONO Bin SISMURJONO
5830
  • Bahwa kemudian dibentuklah Komite Pembangunan Sarana Olahraga DiDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidulberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor : 01 Tahun2011 tanggal 16 Pebruari 2011 tentang Komite Pembangunan SaranaOlahraga Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul dengan susunan pengurus sebagai berikut : No. Nama Jabatan1. Supadma, S.Sos Pembina2. Sukoco Ketua Umum (Penanggung Jawab)3. Tukiyo Ketua4. Rakimin Wakil Ketua5.
    Ngatmi Anggota Bahwa meskipun dalam Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor01 Tahun 2011 tanggal 16 Pebruari 2011 tentang Komite PembangunanSarana Olahraga Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul, saksi Tukiyo tercantum menjabat sebagai Ketua Komitenamun pada waktu yang tidak dapat diingat lagi secara pasti di KantorDesa Wiladeg, saksi Sukoco Bin (Alm) Sandiyo Atmo Sentono selakuKepala Desa Wiladeg sekaligus sebagai Ketua Umum (penanggungHalaman 4 dari 52 Putusan Nomor 3/PID.SUSTPK
    Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul tentang Pemberian Bantuan Pembangunan SaranaOlahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul.10.1 (satu) bendel fotocopi Addendum Perjanjian Kerjasama AntaraKementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite PembangunanSarana Olahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul tentang Pemberian Bantuan Pembangunan SaranaPembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul.11.1.
    Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul tentang Pemberian Bantuan Pembangunan SaranaOlahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul.10.1 (satu) bendel fotocopi Addendum Perjanjian Kerjasama AntaraKementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite PembangunanSarana Olahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul tentang Pemberian Bantuan Pembangunan SaranaOlahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul.11.1.
Register : 28-03-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 22-04-2016
Putusan PN WONOSARI Nomor 26/Pid.B/2016/PN WNO
Tanggal 21 April 2016 — Terdakwa: SUPRIHATIN Binti MARNO
548
  • mendapatkan HP Samsung Galaxy Young 2 dan dompet warnacoklat milik sakst BAYU WIDODO kemudian terdakwa pun keluar dari rumah saksiBAYU WIDODO lalu berjalan keselatan dan langsung terdakwa menaiki bus.Selanjutnya, pada saat dalam perjalanan terdakwa pun membuka dompet warna coklatyang telah terdakwa ambil dan ternyata dompet tersebut hanya berisi uang sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah), KTP, SIM, STNK, ATM BCA dan Kartu ALFAMART.Sekira pukul 10.30 Wib, terdakwa pun berhenti dipinggir jalan Desa Wiladeg
    , kemudianterdakwa pun berjalan kearah selatan dan melihat sebuah papan yang bertuliskanLURAH WILADEG kemudian terdakwa pun berhenti dan bertanya kepada saksiTUKIYEM Binti REJO UTOMO dan saksi WAGINEM Binti SOSENTONO apakahitu rumahnya pak Lurah kemudian saksi TUKIYEM pun menjawab ya, benarkemudian terdakwa pun masuk kedalam halaman rumah saksi KANIYO di DusunKaranganom Rt.03 Rw.04 Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul dan mengucapkan salam namun tidak ada yang menjawab lalu terdakwapun
    saksi saudara BAYU WIDODO yangberalamat di Dusun Jlantir I Rt Ol / 06 Desa Gedangrejo KarangmojoGunungkidul terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2016 sekira pukul 10.00WIB, sedangkan di rumah saksi AGUNG SANTOSO terjadi pada hari Selasatanggal 19 Januari 2016 sekira pukul 10.30 WIB di Dusun Jlantir I Rt 01 / 06Desa Gedangrejo Karangmojo, Gunungkidul, sedangkan di rumah saudaraKANTYO terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2016 sekira pukul 12.00WIB di Dusun Karanganom Rt 03 / 04 Desa Wiladeg
    ,kemudian terdakwa pun berjalan kearah selatan dan melihat sebuah papan yangbertuliskan LURAH WILADEG kemudian terdakwa pun berhenti dan bertanyakepada saksi TUKIYEM Binti REJO UTOMO dan saksi WAGINEM BintiSOSENTONO apakah itu rumahnya pak Lurah kemudian saksi TUKITYEMpun menjawab ya, benar kemudian terdakwa pun masuk ke dalam halamanrumah saksi KANIYO di Dusun Karanganom Rt.03 Rw.04 Desa WiladegKecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul dan mengucapkan salamnamun tidak ada yang menjawab lalu terdakwa
    kemudian terdakwa punberhenti dan bertanya kepada saksi TUKIYEM Binti REJO UTOMO dansaksi WAGINEM Bintit SOSENTONO apakah itu rumahnya pak Lurahkemudian saksi TUKITYEM pun menjawab ya, benar kemudian terdakwapun masuk ke dalam halaman rumah saksi KANTYO di Dusun KaranganomRt.03 Rw.04 Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkiduldan mengucapkan salam namun tidak ada yang menjawab lalu terdakwa punpergi kesamping pintu rumah;Bahwa selanjutnya dari luar rumah terdakwa melihat ada 1 (satu)
Register : 10-08-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 16/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Yyk.
Tanggal 21 Desember 2015 — SUKOCO Bin (Alm) SANDIYO ATMO SENTONO;
7513
  • 2003 tentang Pengesahan Keputusan Badan Perwakilan Desa Wiladeg Nomor : 06/KPTS/BPD/2003 tanggal 24 Maret 2003 tentang Penetapan Saudara Sukoco Calon Lurah Desa Terpilih menjadi Lurah Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul.-----------3. 1 (satu) bendel Asli Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 141/07/KPTS/2014 tanggal 03 April 2014 tentang Pengangkatan Saudara Kaniyo Kepala Desa Terpilih menjadi Kepala Desa dan Pemberhentian Dengan Hormat Saudara Sukoco dari Jabatan Kepala
    Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul.-----------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada terdakwa Sukoco Bin (Alm) Sandiyo Atmo Sentono.-------------------------------------------------------------------4.
    Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul tentang Pemberian Bantuan Pembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul.-----------------------------------------------------------------------13. 1 (satu) bendel fotocopi Addendum Perjanjian Kerjasama Antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite Pembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul tentang Pemberian Bantuan Pembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo
    Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011.----------------------20. 1 (satu) bendel asli Laporan Awal Pekerjaan Repitalisasi Lapangan Desa Wiladeg s/d 10%.-------------------------------------------21. 1 (satu) bendel asli Laporan Pekerjaan Revitalisasi Lapangan Desa Wiladeg.---------------------------------------------------------------------22. 1 (satu) buah Kartu NPWP Nomor : 30.084.690.4-545.000 atas nama Komite Pembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg Karangmojo.-------------
    -----------------------------------------------------------23. 1 (satu) buah buku rekening BRI Unit Karangmojo Nomor rekening : 6979-01-000606-50-2 atas nama Komite Sarana Olahraga Desa Wiladeg.----------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada Komite Pembangunan Sarana Olahraga Di Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul melalui saksi Rudatiningsih.-----------------------------24. 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Akhir Kegiatan
    Desa WiladegNomor : 06/KPTS/BPD/2003 tentang Penetapan Saudara Sukoco Calon LurahHal 8 dari 374 halaman, No. 16/Pid.SusTPK /2015/PN.Y ykDesa Terpilih Menjadi Lurah Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo sertaberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor : 01 Tahun 2011tanggal 16 Pebruari 2011 tentang Komite Pembangunan Sarana Olahraga DiDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul selaku KetuaUmum (Penanggung Jawab), bersamasama dengan saksi BUDI NGESTIHARTONO Bin SISMURJONO (terdakwa
    pengurus Komite Pembangunan SaranaOlahraga Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul tersebut.Bahwa pencantuman nama terdakwa sebagai Ketua Umum(Penanggung jawab) Komite Pembangunan Sarana OlahragaDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul dimaksudkan agar terdakwa tetap bisamengendalikan pelaksanaan kegiatan pembangunan lapanganolahraga di desa Wiladeg terutama dalam hal pengelolaanK@UANGaNNYa.~~ nnn nn nn nnn nnn nnn nnn ennBahwa untuk itu meskipun dalam Surat Keputusan
    Desa Wiladeg Nomor : 01 Tahun 2011 tanggal 16Pebruari 2011 tentang Komite Pembangunan Sarana OlahragaDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul tersebut, untuk itu karena saksi Tukiyo merasadirinya dianggap tidak mampu melaksanakan kegiatan tersebutmaka saksi Tukiyo hanya mengikuti kKemauan terdakwaBahwa selanjutnya Komite Pembangunan Sarana OlahragaDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul mengajukan proposal Permohonan BantuanRevitalisasi Prasarana Olahraga Masyarakat
    di desa Wiladeg terutama dalam hal pengelolaanKELIANGANINY an tnassesnn nnn stmmnnnsnnssmmninnnnsnnanninendnnnensiememnnnnnsBahwa untuk itu meskipun dalam Surat Keputusan KepalaDesa Wiladeg Nomor : 01 Tahun 2011 tanggal 16 Pebruari2011 tentang Komite Pembangunan Sarana Olahraga DesaWiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul,saksi Tukiyo tercantum menjabat sebagai Ketua Komite namunpada waktu yang tidak dapat diingat lagi secara pasti di KantorDesa Wiladeg, terdakwa selaku Kepala Desa Wiladegsekaligus
    sebagai Ketua Umum (penanggung jawab) KomitePembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg mengatakankepada saksi Tukiyo bahwa pada saat pembangunan lapanganolahraga dan lainlainnya, nanti biar dilaksanakan oleh saksiBudi Ngesti Hartono Bin Sismurjono yang sebenarnyamenjabat sebagai Bendahara Komite sesuai Surat KeputusanKepala Desa Wiladeg Nomor : 01 Tahun 2011 tanggal 16Pebruari 2011 tentang Komite Pembangunan Sarana OlahragaDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul tersebut, untuk itu
Register : 06-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 3/PID.SUS-TPK/2018/PT YYK
Tanggal 30 Mei 2018 — Rudatiningsih Binti Karto Wikromo
9482
  • 560.000 Uang tunai sebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah)Dirampas untuk negara, dalam hal ini disetorkan ke Kas DesaWiladeg.1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 07 Tahun 2010 tentangPungutan Desa Tahun Anggaran 20111 (satu) bendel fotokopi Peraturan Kepala Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 01 Tahun 2011 tentangPedoman Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Melalui Proyek AgrariaNasional (Prona) Desa Wiladeg Tahun
    20111 (satu) bendel) fotokopi Keputusan Kepala Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 02.a Tahun 2011 tentangPembentukan Panitia Pensertifikatan Tanah Tahun 2011Halaman 6 dari 25, Putusan Nomor 3/Pid.SusTPK/2018/PT YYK38.39.40.41.42.43.44.45.46.1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 06 Tahun 2012 tentangPungutan Desa1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Kepala desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 01
    dari 25, Putusan Nomor 3/Pid.SusTPK/2018/PT YYK37.38.39.40.41.42.43.44.45.Pedoman Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Melalui Proyek AgrariaNasional (Prona) Desa Wiladeg Tahun 20111 (satu) bendel) fotokopi Keputusan Kepala Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 02.a Tahun 2011 tentangPembentukan Panitia Pensertifikatan Tanah Tahun 20111 (satu) bendel fotokopi Peraturan Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 06 Tahun 2012 tentangPungutan Desa1 (satu) bendel
    fotokopi Peraturan Kepala desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 01 Tahun 2012 tentangPedoman Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah melalui Proyek AgrariaNasional (Prona) Desa Wiladeg Tahun 20121 (satu) bendel) fotokopi Keputusan Kepala Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 02.A Tahun 2011 tentangPembentukan Panitia Pensertifikatan Tanah Tahun 20121 (satu) lembar fotokopi Petikan Keputusan Bupati GunungkidulNomor : 52/KPTS/2007 tanggal 2 April 2007 tentang
    Honor panitia Prona desa Wiladeg atas nama Edi Susilo sebesarRp.750.000, (tujuh ratus ribu rupiah)Dirampas untuk Negara, dalam hal ini disetorkan ke kasPemerintah Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo,Kab.Gunungkidul.64. 1 (satu) buah stempel Catering DewiDikembalikan kepada saksi Purwaningsih65. Uang titipan dari Haryati pada tanggal 30 Oktober 2017 sebesarRp.61.000.000, (enam puluh satu juta rupiah).66.
Register : 06-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 22-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 3/PID.SUS_TPK/2018/PT YYK
Tanggal 30 Mei 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : SIHID INUGRAHA SH
Terbanding/Terdakwa : RUDATININGSIH Binti KARTO WIKROMO
12353
  • Peraturan Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 07 Tahun 2010 tentangPungutan Desa Tahun Anggaran 20111 (Satu) bendel fotokopi Peraturan Kepala Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 01 Tahun 2011 tentangPedoman Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Melalui Proyek AgrariaNasional (Prona) Desa Wiladeg Tahun 20111 (Satu) bendel) fotokopi Keputusan Kepala Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 02.a Tahun 2011 tentangPembentukan Panitia
    Anggaran 2011 Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta1 (satu) bendel fotokopi legalisir SPJ Program PengelolaanPertanahan Nasional (Prona) Desa Wiladeg Kec.
    .perkara.ptyogyakarta.go.id, generated at 20180530 03:49:3:Pedoman Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Melalui Proyek AgrariaNasional (Prona) Desa Wiladeg Tahun 20111 (Satu) bendel) fotokopi Keputusan Kepala Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 02.a Tahun 2011 tentangPembentukan Panitia Pensertifikatan Tanah Tahun 20111 (satu) bendel fotokopi Peraturan Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 06 Tahun. 2012 tentangPungutan Desa1 (satu) bendel fotokopi Peraturan
    Kepala desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor O01 Tahun 2012 tentangPedoman Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah melalui Proyek AgrariaNasional (Prona) Desa Wiladeg Tahun 20121 (Satu) bendel) fotokopi Keputusan Kepala Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 02.A Tahun 2011 tentangPembentukan Panitia Pensertifikatan Tanah Tahun 20121 (satu) lembar fotokopi Petikan Keputusan Bupati GunungkidulNomor: 52/KPTS/2007 tanggal 2 April 2007 tentang PemberhentianLurah
    Honor panitia Prona desa Wiladeg atas nama Edi Susilo sebesarRp.750.000, (tujuh ratus ribu rupiah)Dirampas untuk Negara, dalam hal ini disetorkan ke kasPemerintah Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo,Kab.Gunungkidul.64. 1 (Satu) buah stempel Catering DewiDikembalikan kepada saksi Purwaningsih65. Uang titipan dari Haryati pada tanggal 30 Oktober 2017 sebesarRp.61.000.000, (enam puluh satu juta rupiah).66.
Register : 30-01-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 22-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 1/PID.SUS-TPK/2018/PT YYK
Tanggal 27 Februari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : SIHID INUGRAHA SH
Terbanding/Terdakwa : SUKOCO bin ATMO SENTONO alm
159134
  • panitia Prona desa Wiladeg Tahun 2011 dan Tahun 2012sebesar Rp 1.610.000, (Satu juta enam ratus sepuluh riburupiah) dengan rincian : Nama Tahun 2011 (Rp) Tahun 2012 (Rp)Suryanto 250.000 500.000Riyadi 300.000 Alfian Widi Jaya 560.000 Halaman 6 dari 24 Putusan Nomor: 1/PID.SUSTPK/2018/PT YYK34.35.36.oT:38.39.40.41.42.43.
    bendel fotokopi Peraturan KepalaDesa Wiladeg Kecamatan KarangmojoKabupaten Gunungkidul Nomor 01 Tahun2011 tentang Pedoman PelaksanaanPensertifikatan Tanah Melalui Proyek AgrariaNasional (Prona) Desa Wiladeg Tahun 20111 (satu) bendel fotokopi Keputusan KepalaDesa Wiladeg Kecamatan KarangmojoKabupaten Gunungkidul Nomor 02.a Tahun2011 tentang Pembentukan PanitiaPensertifikatan Tanah Tahun 20111 (satu) bendel fotokopi Peraturan DesaWiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul Nomor 06 Tahun 2012
    tentangPungutan Desa1 (satu) bendel fotokopi Peraturan KepalaDesa Wiladeg Kecamatan KarangmojoKabupaten Gunungkidul Nomor 01 TahunHalaman 14 dari 24 Putusan Nomor: 1/PID.SUSTPK/2018/PT YYK40.41.42.43.44.45.2012 + tentang Pedoman PelaksanaanPensertifikatan Tanah Melalui Proyek AgrariaNasional (Prona) Desa Wiladeg Tahun 20121 (satu) bendel fotokopi Keputusan KepalaDesa Wiladeg Kecamatan KarangmojoKabupaten Gunungkidul Nomor 02.A Tahun2012 tentang Pembentukan PanitiaPensertifikatan Tanah Tahun 20121
    berdasarkan SKBupati Gunung Kidul Nomor 52/KPT/2007 tanggal 2 April 2007 dan sebagaiPenanggung jawab dalam kegiatan pensertifikatan tanah secara massal melaluiPRONA Desa Wiladeg tahun 2011 berdasarkan SK Kepala Desa WiladegNomor 02 a Tahun 2011 tanggal 20 Maret 2011 serta sebagai Penanggungjawab dalam Kegiatan pensertifikatan tanah secara massal melalui PRONADesa Wiladeg Tahun 2012 berdasarkan SK Kepala Desa Wiladeg Nomor 02 aTahun 2012 tanggal 16 Maret 2012 bersamasama dengan Saksi Rudatiningsihdan
    Saksi Haryati tidak memasukkan dan mencatat/membukukan uangpungutan PRONA dari masyarakat peserta PRONA Desa Wiladeg ke dalamBuku Kas Umum (BKU) Desa dan mengelola sendiri dalam Kepanitiaan PRONAserta yang menjadi substansi kesalahan Terdakwa adalah dalam mengelolauang pungutan dari masyarakat peserta PRONA di Desa Wiladeg Tahun 2011dan 2012 yang berjumlah Rp. 477.600.000,00 (empat ratus tujuh puluh tujuhjuta enam ratus ribu rupiah), dari jumlah tersebut sebesar Rp. 220.892.775,00(dua ratus dua
Putus : 22-06-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 855 K/PID.SUS/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — BUDI NGESTI HARTONO bin SISMURJONO;
4422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dana yangakan diterima tidak sebesar dana yang diajukan dalam proposal awal yaitusebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);Bahwa kemudian dibentuklah Komite Pembangunan Sarana Olahraga diDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidulberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor 01 Tahun 2011tanggal 16 Februari 2011 tentang Komite Pembangunan Sarana OlahragaDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul dengansusunan pengurus sebagai berikut: No.
    Ngatmi Anggota Bahwa meskipun dalam Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor 01Tahun 2011 tanggal 16 Februari 2011 tentang Komite PembangunanSarana Olahraga Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, KabupatenGunungkidul, saksi Tukiyo tercantum menjabat sebagai Ketua Komitenamun pada waktu yang tidak dapat diingat lagi secara pasti di Kantor DesaWiladeg, saksi Sukoco Bin (Alm) Sandiyo Atmo Sentono selaku KepalaDesa Wiladeg sekaligus sebagai Ketua Umum (penanggung jawab) KomitePembangunan Sarana Olahraga
    Desa Wiladeg mengatakan kepada saksiTukiyo bahwa pada saat pembangunan lapangan olahraga dan lainlainnya,nanti biar dilaksanakan oleh Terdakwa yang sebenarnya menjabat sebagaiBendahara Komite sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor 01Tahun 2011 tanggal 16 Februari 2011 tentang Komite PembangunanSarana Olahraga Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, KabupatenGunungkidul tersebut, untuk itu karena saksi Tukiyo merasa dirinyadianggap tidak mampu melaksanakan kegiatan tersebut maka saksi Tukiyohanya
    dana yang akan diterima tidak sebesar danayang diajukan dalam proposal awal yaitu sebesar Rp300.000.000,00 (tigaratus juta rupiah); Bahwa kemudian dibentuklah Komite Pembangunan Sarana Olahraga diDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidulberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor 01 Tahun 2011tanggal 16 Februari 2011 tentang Komite Pembangunan Sarana OlahragaDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul dengansusunan pengurus sebagai berikut:Hal. 16 dari 61
    Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul dengansusunan pengurus sebagai berikut: No.
Register : 30-01-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 27-02-2018
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 11/PID.SUS-TPK/2018/PT YYK
Tanggal 27 Februari 2018 — SUKOCO Bin ATMO SENTONO (alm)
11472
  • : Nama Tahun 2011 (Rp) Tahun 2012 (Rp)Edi Susilo 450.000Maryanto 400.000 Honor panitia Prona desa Wiladeg Tahun 2011 dan Tahun 2012sebesar Rp 1.610.000, (satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah)dengan rincian : Nama Tahun 2011 (Rp) Tahun 2012 (Rp)Suryanto 250.000 500.000Riyadi 300.000 Alfian Widi Jaya 560.000 Uang tunai sebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah);1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 07 Tahun 2010 tentangPungutan Desa Tahun
    Anggaran 2011;1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Kepala Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 01 Tahun 2011 tentangPedoman Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Melalui Proyek AgrariaNasional (Prona) Desa Wiladeg Tahun 2011;bendelKecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 02.a Tahun1 (satu) fotokopi Keputusan Kepala Desa Wiladeg2011 tentang Pembentukan Panitia Pensertifikatan Tanah Tahun2011;1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul
    Nomor 06 Tahun 2012 tentangPungutan Desa;1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Kepala Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 01 Tahun 2012 tentangPedoman Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Melalui Proyek AgrariaNasional (Prona) Desa Wiladeg Tahun 2012;1 (satu) bendel fotokopi Keputusan Kepala Desa WiladegHalaman 7 dari 24 Putusan Nomor: 1/PID.SUSTPK/2018/PT YYK41.42.43.44.45.46.47.Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 02.A Tahun2012 tentang Pembentukan Panitia Pensertifikatan
    Honor panitia Prona desa Wiladeg Tahun 2011 dan Tahun 2012sebesar Rp 850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah)dengan rincian : Nama Tahun 2011 Tahun 2012 (Rp)(Rp)Edi Susilo = 450.000Maryanto 400.000 2 33. Honor panitia Prona desa Wiladeg Tahun 2011 dan Tahun 2012sebesar Rp 1.610.000, (satu juta enam ratus sepuluh riburupiah) dengan rincian : Nama Tahun 2011 Tahun 2012 (Rp)(Rp)Suryanto 250.000 500.000Riyadi 300.000Alfian Widi Jaya 560.000 34.
    tahun 2011 berdasarkan SK KepalaDesa Wiladeg Nomor 02 a Tahun 2011 tanggal 20 Maret 2011 serta sebagaiPenanggung jawab dalam Kegiatan pensertifikatan tanah secara massal melaluiPRONA Desa Wiladeg Tahun 2012 berdasarkan SK Kepala Desa WiladegNomor 02 a Tahun 2012 tanggal 16 Maret 2012 bersamasama dengan SaksiRudatiningsin dan Saksi Haryati tidak memasukkan dan mencatat/membukukanuang pungutan PRONA dari masyarakat peserta PRONA Desa Wiladeg kedalam Buku Kas Umum (BKU) Desa dan mengelola sendiri dalam
Register : 06-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 2/PID.SUS-TPK/2018/PT YYK
Tanggal 30 Mei 2018 — HARYATI Binti POLESONO
12648
  • Sumarno 1.200.000Margiyo 990.000 1.220.000Maryadi 1.250.000Ngatmi 1.110.000Marseno 600.000Gunari 80.000 70.000 Honor panitia Prona desa Wiladeg Tahun 2011 dan Tahun 2012sebesar Rp 850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah)dengan rincian : Nama Tahun 2011 Tahun 2012(Rp) (Rp)Edi Susilo 450.000Maryanto 400.000 ' Honor panitia Prona desa Wiladeg Tahun 2011 dan Tahun 2012sebesar Rp 1.610.000, (satu juta enam ratus sepuluh riburupiah) dengan rincian : Nama Tahun 2011 Tahun 2012 (Rp)(Rp)Suryanto 250.000
    Nama Tahun 2011 Tahun 2012 (Rp)(Rp)Edi Susilo 450.000Maryanto 400.000 i Honor panitia Prona desa Wiladeg Tahun 2011 dan Tahun 2012sebesar Rp 1.610.000, (satu juta enam ratus sepuluh riburupiah) dengan rincian : Nama Tahun 2011 Tahun 2012 (Rp)(Rp)Suryanto 250.000 500.000Riyadi 300.000 Alfian Widi Jaya 560.000 Uang tunai sebesar Rp 5.000.000., (lima juta rupiah);1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul Nomor 07 Tahun 2010tentang Pungutan Desa Tahun Anggaran
    Pasal 64 ayat (1) KitabUndangUndang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan TerdakwaHARYATI Binti POLESONO pada saat menjabat sebagai Kepala BagianPemerintahan Desa Wiladeg berdasarkan Surat Keputusan Bupati GunungkidulNomor 141/15/KPTS/2001 tanggal 01 Desember 2001 tentang PengangkatanJabatan Lurah Desa dan Pamong Desa Di Kabupaten Gunungkidul sekaligusmenjabat sebagai Ketua dalam kegiatan pensertifikatan tanah secara masalmelalu PRONA Desa Wiladeg tahun 2011 berdasarkan Surat
    KeputusanKepala Desa Wiladeg Nomor 02 a Tahun 2011 tentang Pembentukan PanitiaPensertifikatan Tanah Tahun 2011 tanggal 20 Maret 2011 serta sebagaiBendahara dalam kegiatan pensertifikatan tanah secara massal melaluiPRONA Desa Wiladeg tahun 2012 berdasarkan Surat Keputusan Kepala DesaWiladeg Nomor 02A Tahun 2012 tentang Pembentukan Panitia PensertifikatanTanah Tahun 2012 tanggal 16 Maret 2012, bersamasama dengan saksiSukoco Bin Atmo Sentono dan saksi Rudatiningsih Binti Karto Wikromo, tidakmemasukkan
    dan mencatat / membukukan uang pungutan PRONA darimasyarakat peserta PRONA Desa Wiladeg ke dalam Buku Kas Umum (BKU)Desa dan mengelola sendiri dalam Kepanitiaan PRONA serta yang menjadisubstansi kesalahan Terdakwa adalah dalam mengelola uang pungutan darimasyarakat peserta PRONA di Desa Wiladeg Tahun 2011 dan 2012 yangberjumlah Rp. 477.600.000,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratusribu rupiah), dari jumlah tersebut sebesar Rp. 220.892.775,00 (dua ratus duapuluh juta delapan ratus sembilan
Register : 22-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 24-02-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 2/PID.SUS-TPK/2016/PT YYK
Tanggal 22 Februari 2016 — SUKOCO Bin (Alm) SANDIYO ATMO SENTONO
5331
  • Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat IlGunungkidul Nomor : 141/03/KPTS/1995 tanggal 24 Maret 1995 jo SuratKeputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 141/09/KPTS/2003 tanggal 11 April2003 tentang Pengesahan Keputusan Badan Perwakilan Desa Wiladeg Nomor :06/KPTS/BPD/2003 tentang Penetapan Saudara Sukoco Calon Lurah DesaTerpilin Menjadi Lurah Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo = sertaberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor : 01 Tahun
    mengingat dana yangakan diterima tidak sebesar dana yang diajukan dalam proposal awal yaitusebesar Rp 300.000.000, (Tiga ratus juta rupiah).Bahwa kemudian dibentuklah Komite Pembangunan Sarana Olahraga DiDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidulberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor : 01 Tahun2011 tanggal 16 Pebruari 2011 tentang Komite Pembangunan SaranaOlahraga Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkiduldengan susunan pengurus sebagai berikut : No.
    Bahwa pencantuman nama terdakwa sebagai Ketua Umum (Penanggungjawab) Komite Pembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg,Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul dimaksudkan agarterdakwa tetap bisa mengendalikan pelaksanaan kegiatan pembangunanlapangan olahraga di desa Wiladeg terutama dalam hal pengelolaankeuangannya.
    awal yaitusebesar Rp 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah).Bahwa kemudian dibentuklah Komite Pembangunan Sarana Olahraga DiDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidulberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor : 01 Tahun2011 tanggal 16 Pebruari 2011 tentang Komite Pembangunan SaranaOlahraga Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkiduldengan susunan pengurus sebagai berikut : No.
    : 01 Tahun 2011 tanggal 16 Pebruari 2011 tentang KomitePembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg, Kecamatan KarangmojoKabupaten Gunungkidul, saksi Tukiyo tercantum menjabat sebagai KetuaKomite namun pada waktu yang tidak dapat diingat lagi secara pasti diKantor Desa Wiladeg, terdakwa selaku Kepala Desa Wiladeg sekaligussebagai Ketua Umum (penanggung jawab) Komite Pembangunan SaranaOlahraga Desa Wiladeg mengatakan kepada saksi Tukiyo bahwa padasaat pembangunan lapangan olahraga dan lainlainnya, nanti
Putus : 01-11-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 860 K/PID.SUS/2016
Tanggal 1 Nopember 2016 — SUKOCO bin SANDIYO ATMO SENTONO
329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 860 K/Pid.Sus/2016Gunungkidul Nomor 141/03/KPTS/1995 tanggal 24 Maret 1995 jo SuratKeputusan Bupati Gunungkidul Nomor 141/09/KPTS/2003 tanggal 11 April 2003tentang Pengesahan Keputusan Badan Perwakilan Desa Wiladeg Nomor06/KPTS/BPD/2003 tentang Penetapan Saudara Sukoco Calon Lurah DesaTerpilin Menjadi Lurah Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo sertaberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor 01 Tahun 2011tanggal 16 Pebruari 2011 tentang Komite Pembangunan Sarana Olahraga DiDesa Wiladeg
    kegiatan pembangunan lapangan olahraga didesa Wiladeg terutama dalam hal pengelolaan keuangannya;Bahwa untuk itu meskipun dalam Surat Keputusan Kepala Desa WiladegNomor 01 Tahun 2011 tanggal 16 Pebruari 2011 tentang KomitePembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg, Kecamatan KarangmojoKabupaten Gunungkidul, saksi Tukiyo tercantum menjabat sebagai KetuaKomite namun pada waktu yang tidak dapat diingat lagi secara pasti diKantor Desa Wiladeg, terdakwa selaku Kepala Desa Wiladeg sekaligussebagai Ketua
    Nomor 860 K/Pid.Sus/201606/KPTS/BPD/2003 tentang Penetapan Saudara Sukoco Calon Lurah DesaTerpilin Menjadi Lurah Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo sertaberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor 01 Tahun 2011tanggal 16 Pebruari 2011 tentang Komite Pembangunan Sarana Olahraga DiDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul selaku KetuaUmum (Penanggung Jawab), bersamasama dengan saksi Budi Ngesti HartonoBin Sismurjono (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) selaku BendaharaKomite
    (tiga ratus juta rupiah); Bahwa kemudian dibentuklah Komite Pembangunan Sarana Olahraga DiDesa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidulberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Wiladeg Nomor 01 Tahun2011 tanggal 16 Pebruari 2011 tentang Komite Pembangunan SaranaOlahraga Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkiduldengan susunan pengurus sebagai berikut : No.
    ; Bahwa untuk itu meskipun dalam Surat Keputusan Kepala Desa WiladegNomor 01 Tahun 2011 tanggal 16 Pebruari 2011 tentang KomitePembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg, Kecamatan KarangmojoKabupaten Gunungkidul, saksi Tukiyo tercantum menjabat sebagai KetuaKomite namun pada waktu yang tidak dapat diingat lagi secara pasti diKantor Desa Wiladeg, terdakwa selaku Kepala Desa Wiladeg sekaligussebagai Ketua Umum (penanggung jawab) Komite Pembangunan SaranaOlahraga Desa Wiladeg mengatakan kepada saksi
Register : 20-04-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PN WONOSARI Nomor 37/Pid.Sus/2017/PN Wno
Tanggal 13 Juni 2017 — Terdakwa: TEGUH RESTU DWI BASKORO Bin Alm SURADI HARYANTO
8115
  • Wiladeg, Kec. Karangmojo,Kab.
    Wiladeg, Kec. Karangmojo, Kab. Gunungkidul yang dilakukan olehSatuan Narkoba yang berpakaian preman.
    Saksi MUGIYO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2017 sekira pukul19.00 WIB sedang menonion televisi di rumah saksi di Dusun Wiladeg Rt04 Rw 08 Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul;Bahwa lalu saksi dijemput petugas kepolisian supaya menyaksikanpenangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa;Bahwa terdakwa ditangkap petugas karena menyalahgunakan narkotikajenis tembakau yang diduga tembakau gorilla;Bahwa terdakwa
    Bahwa terdakwa terakhir menjual tembakau gorilla pada bulan Februari2017 antara lain kepada saksi RAHMAT dan SIGIT pada hari Kamistanggal 9 Februari 2017 sekira pukul 23.00 WIB di rumah terdakwa diDusun Nglampar Rt 02 Rw 020 Desa Wiladeg Kec.
Register : 12-06-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan PN WONOSARI Nomor 68/Pid.B/2013/PN.Wns
Tanggal 30 Juli 2013 — SAPTO NUGROHO Bin TUGIMAN
375
  • PDM34/WSARI/0613, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :PERTAMA : 2222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cence ncnBahwa ia terdakwa SAPTO NUGROHO Bin TUGIMAN pada hari dan tanggal yangtidak diingat lagi pada Bulan September Tahun 2012 atau setidaktidaknya pada waktu laindalam Tahun 2012 bertempat di Dusun Karangnongko RT.03/RW.04 Desa Wiladeg Kec.Karangmojo Kab.
    KENTHIR datang kerumah terdakwa SAPTO NUGROHO Bin TUGIMANuntuk mencarikan pembeli 3 (tiga) batang pohon kayu Jati yang terletak disampingkiri rumah terdakwa yang sebelumnya diakui oleh terdakwa adalah miliknya yangakan dijual, kemudian saksi WAGIYONO menelepon saksi korban TRIYANTAADI PRASETYA yang berprofesi sebagai penjual kayu untuk menawarkan 3 (tiga)batang pohon kayu Jati tersebut;e Bahwa kemudian saksi korban TRIYANTA ADI PRASETYA datang ke rumahterdakwa di Dusun Karangnongko RT.03/RW.04 Desa Wiladeg
    *Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana.ATAUBahwa ia terdakwa SAPTO NUGROHO Bin TUGIMAN pada hari dan tanggal yangtidak diingat lagi pada Bulan September Tahun 2012 atau setidaktidaknya pada waktu laindalam Tahun 2012 bertempat di Dusun Karangnongko RT.03/RW.04 Desa Wiladeg Kec.Karangmojo Kab.
    Gunungkidul, dan saksi ARIYANTONO Als.KENTHIR kerumah terdakwa SAPTO NUGROHO Bin TUGIMAN di DusunKarangnongko Rt.03/RW.04 Desa Wiladeg Kec. Karangmojo Kab.
    000.000, (satu juta rupiah) kepadaterdakwa dengan tanpa kwitansi atau alat bukti pembayaran lainnya ;Bahwa benar, kemudian beberapa waktu kemudian ketika saksi korban akanmenebang ketiga batang pohon kayu Jati tersebut, saksi korban dilarang oleh sdri.MAMIIK yang adalah kakak ipar terdakwa yang adalah pemilik dari tanah di DusunKarangnongko RT.03/RW.04 Desa Wiladeg Kec. Karangmojo Kab.
Register : 10-08-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 17/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Y.yk.
Tanggal 21 Desember 2015 — BUDI NGESTI HARTONO Bin SISMURJONO
9510
  • .------------------------------------------------------------------------------2. 1 (satu) bendel Proposal Permohonan Bantuan Repitalisasi Prasarana Olah Raga Masyarakat Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011.-------------------------------------------3. 1 (satu) bendel asli Laporan Awal Pekerjaan Repitalisasi Lapangan Desa Wiladeg s/d 10%.--------------------------------------------------------------4. 1 (satu) bendel asli Laporan Pekerjaan Revitalisasi Lapangan Desa
    Wiladeg.----------------------------------------------------------------------------------5. 1 (satu) bendel fotocopi Peraturan Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan No : 300 B Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Revitalisasi Prasarana Olahraga Masyarakat (Lapangan Olahraga Tingkat Kecamatan).------------------------------------------------------------------6. 1 (satu) bendel fotocopi Keputusan Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga selaku Kuasa Pengguna Anggaran No. 0010.A Tahun
    Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul tentang Pemberian Bantuan Pembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul.----------------------------------------------------------------------------10. 1 (satu) bendel fotocopi Addendum Perjanjian Kerjasama Antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite Pembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul tentang Pemberian Bantuan Pembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg Kecamatan
    Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.------------------------------------------13. 1 (satu) bendel fotocopi Nota Dinas Tim Monitoring Bantuan Prasarana Olahraga di Provinsi DI Yogyakarta perihal Laporan Hasil Monitoring Lapangan terhadap pekerjaan Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.-------------------------14. 1 (satu) bendel fotocopi surat dari kementrian Pemuda dan
    Karangmojo.---18. 1 (satu) buah buku rekening BRI Unit Karangmojo Nomor rekening : 6979-01-000606-50-2 atas nama Komite Sarana Olahraga Desa Wiladeg.----------------------------------------------------------------------------------19. 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Ahkir Kegiatan Pendampingan Revitalisasi sarana Lapangan Olahraga Propinsi DIY Tahun Anggaran 2011.--------------------------------------------------------------------------------------20. 1 (satu) bendel nota dari Toko Bangunan
    Yykhm1 (satu) bendel Proposal Permohonan Bantuan Repitalisasi PrasaranaOlah Raga Masyarakat Desa Wiladeg Kecamatan KarangmojoKabupaten Gunungkidul Tahun 2011 .1 (satu) bendel asli Laporan Awal Pekerjaan Repitalisasi LapanganDesa Wiladeg S/d 10%. 2022222 nnn nn nnn nnn nnn n nn nn nnn nne=1 (satu) bendel asli Laporan Pekerjaan Revitalisasi Lapangan DesaWilade@Q. 222222 oon nnn nnn n nn nnn nnn nn nnn ene nnn nnn nn nn nee1 (satu) bendel fotocopi Peraturan Deputi Bidang Harmonisasi danKemitraan No
    Yyk10.11.12.13.14.15.16.Olahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul.1 (satu) bendel fotocopi Addendum Perjanjian Kerjasama AntaraKementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite PembangunanSarana Olahraga Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul tentang Pemberian Bantuan Pembangunan SaranaPembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul.1 (satu) lembar fotocopi Surat Pernyataan KesanggupanMenyelesaikan Pekerjaan Pembangunan Lapangan
    Gunungkidul, bersamasamadengan saksi SUKOCO Bin (Alm) SANDIYO ATMO SENTONO (terdakwa dalamberkas perkara terpisah) selaku Ketua Umum (Penanggung Jawab) KomitePembangunan Sarana Olahraga Di Desa Wiladeg, Kecamatan KarangmojoKabupaten Gunungkidul Tahun 2011, baik sebagai orang yang melakukan, yangmenyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat ditentukan secara pasti antara tahun 2011sampai dengan tahun 2012 bertempat di Desa Wiladeg, Kecamatan
    YykBahwa untuk menindaklanjuti adanya bantuan tersebutselanjutnya masyarakat yang menginginkan bantuan tersebuttermasuk masyarakat desa Wiladeg Kecamatan KarangmojoKabupaten Gunungkidul mengajukan proposal permohonanbantuan kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga sekiraawal tahun 2011 untuk kegiatan peningkatan dan revitalisasisarana/lapangan olahraga di desa Wiladeg KecamatanKarangmojo Kabupaten Gunungkidul dan atas dasar proposaltersebut selanjutnya Kementerian Pemuda dan Olah Ragamemerintahkan
    Rp 300.000.000,(Tiga ratus juta rupiah).Bahwa kemudian dibentuklah Komite Pembangunan SaranaOlahraga Di Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul berdasarkan Surat Keputusan Kepala DesaWiladeg Nomor : 01 Tahun 2011 tanggal 16 Pebruari 2011tentang Komite Pembangunan Sarana Olahraga Desa Wiladeg,Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul dengan susunan pengurus sebagaiberikut :No.
Register : 04-06-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PN WONOSARI Nomor 85/Pid.B/2018/PN Wno
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.RINDI ATMOKO, SH
2.EMBUN SUMUNARINGTYAS,SH
Terdakwa:
IMANTO Als TOGOK Bin MOCH ROHKANI Alm
498
  • Kayuwalang, Desa Wiladeg, KecamatanKarangmojo, Kab.
    Kayuwalang, Desa Wiladeg, KecamatanKarangmojo, Kab. Gunungkidul dijambret oleh terdakwa; Bahwa barang yang diambil paksa berupa : 1 (Satu tas) warna krem yangberisi sebuah handphone merk Lenovo tipe A 1000 warna abuabudengan dua nomor yaitu satu axist untuk paketan internet , sebuah STNKsepeda motor Yamaha MIO Nopol AB 6724 PD an.
    Pujiyani, d/a DsnKrambil Duwur, Wiladeg, Karangmojo Gunungkidul, Kartu PeprpustakaanSMKN 1 Wonosari, dompet warna putin motif bunga dan uang tunaiRp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);Halaman 4 dari 22 Putusan Nomor 85/Pid.B/2018/PN WnoBahwa kejadian tersebut bermula saksi pada hari Minggu tanggal 18Februari 2018 sekitar pukul 07.20.Wib mengendarai Sepeda Motor Saksijenis Yamaha Mio Nopol AB 6724 PD dari arah belakang menuju rumahsaksi di Wiladeg, Karangmojo, Gunungkidul;Bahwa saat saksi melihat
    Kayuwalang,Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kab.
    Kayuwalang, Wiladeg telah terjadi pencurian dengan kekerasanyang dengan korban yaitu saksi NOVIA ANDRIA NISA RAMADANI;Bahwa saksi dapat mengetahui kejadian tersebut karena saksi menerimalaporan dari saksi NOVIA ANDRIA. NR selaku korban dan telah kehilangan barang berupa 1 (satu) buah tas warna krem yang berisi : 1(satu)HP merk LENOVO tipe A 1000 warna abuabu, sebuah STNK sepedamotor MIO dengan nopol AB 6724 PD an. PUJIYANI alamat: Dsn.Krambilduwur Rt.04/01, Ds. Wiladeg, Kec. Karangmojo.
Register : 26-07-2013 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN WONOSARI Nomor 100/Pid.B/2013/PN.Wns
Tanggal 3 September 2013 — AIB SAIFUDIN als ASEP Bin ADE KATAMSO
448
  • Wiladeg, Kec. Karangmojo, Kab. Gunungkidul ;- 1 ( satu ) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) sepeda motor merk Suzuki / FU 150 SCD Nopol AB 6318 UD Tahun 2012 warna abu -abu hitam no rangka MH8BG41CACJ688405 no Mesin G420ID748902 atas nama VENTA ARDANA RESWARI alamat Dsn. Kayuwalang Rt 01/02, Ds. Wiladeg, Kec. Karangmojo, Kab.
    Wiladeg,Kec. Karangmojo, Kab. Gunungkidul ;e 1 (satu ) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) sepedamotor merk Suzuki / FU 150 SCD Nopol AB 6318 UD Tahun 2012warna abuabu hitam no rangka MH8BG41CACJ688405 no MesinG420ID748902atas nama VENTA ARDANA RESWARI alamatDsn.Kayuwalang Rt 01/02, Ds. Wiladeg, Kec. Karangmojo, Kab.Gunungkidul ;Dikembalikan kepada saksi korban YOGA PANDU KRISNANTO.4.
    Wiladeg Kec.Karangmojo Gunungkidul dari salah seorang warga atas nama SAIFULBAHRI Alias IPUL alamat Dsn. Satrian, ds. Plumbon, Kec. Suruh, Kab.Solotigo, Prov.
    Wiladeg,Kec. Karangmojo, Kab. Gunungkidul ;1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) sepeda motormerk Suzuki / FU 150 SCD Nopol AB 6318 UD Tahun 2012 warna abuabu hitam no rangka MH8BG41CACJ688405 no Mesin G420ID748902atas nama VENTA ARDANA RESWARI alamat Dsn. Kayuwalang Rt01/02, Ds. Wiladeg, Kec. Karangmojo, Kab.
    Wiladeg,Kec. Karangmojo, Kab. Gunungkidul ;2. 1 (satu ) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) sepeda motormerk Suzuki / FU 150 SCD Nopol AB 6318 UD Tahun 2012 warna abu abu hitam no rangka MH8BG41CACJ688405 no MesinG420ID748902 atas nama VENTA ARDANA RESWARI alamat Dsn.Kayuwalang Rt 01/02, Ds. Wiladeg, Kec.
    Wiladeg, Kec. Karangmojo, Kab.Gunungkidul ;( satu ) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) sepeda motormerk Suzuki / FU 150 SCD Nopol AB 6318 UD Tahun 2012 warna abuabu hitam no rangka MH8BG41CACJ688405 no Mesin G420ID748902atas nama VENTA ARDANA RESWARI alamat Dsn. Kayuwalang Rt01/02, Ds. Wiladeg, Kec. Karangmojo, Kab.
Register : 14-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN WONOSARI Nomor 81/Pdt.P/2019/PN Wno
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pemohon:
Yunus Supardi
335
  • PENETAPANNomor 81/Pdt.P/2019/PN.WnoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wonosari yang memeriksa dan memutus perkaraperdata permohonan, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:YUNUS SUPARDI Tempat dan tanggal lahir: Gunungkidul, 7 Januari1950, Agama: Kristen, Pekerjaan : Petani, bertempattinggal di : Kerdon RT/RW 001/003, Wiladeg,Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul selanjutnyadisebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara ;Setelah
    Saksi SANDI, memberikan keterangan dibawah janji yang pada pokoknyasebagai berikut: Saksi kenal dengan Pemohon karena pemohon tetangga Saksi dan Saksikenal dengan Pemohon sejak tahun 1968; Tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini ingin merubah statusperkawinan nya dalam KTP dan KK Pemohon; Pemohon sudah menikah dengan SITI SAODAH, di dusun Kerdon Rt001/003 Wiladeg, Karangmojo, Gunungkidul; Pemohon menikah sekitar tahun 1979 dan sudah mempunyai anak 3 (tiga)orang; Pada waktu Pemohon menikah Saksi
    Saksi MARSUDI, memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut: Saksi kenal dengan Pemohon karena pemohon tetangga Saksi dan Saksikenal dengan Pemohon sejak sebelum Saksi ke Jakarta; Tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini ingin merubah statusperkawinan nya dalam KTP dan KK Pemohon; Pemohon sudah menikah dengan SITI SAODAH, di dusun Kerdon Rt001/003 Wiladeg, Karangmojo, Gunungkidul; Pemohon menikah sekitar tahun 1979 dan sudah mempunyai anak 3 (tiga)orang; Pada waktu Pemohon
    Oktober 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka sebelummempertimbangkan mengenai pokok permohonan, Hakim perlumempertimbangkan tentang formalitas permohonan Pemohon sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yang diajukan olehPemohon sebagaimana tersebut di atas dalam kaitannya satu sama lain yangternyata bersesuaian Hakim berpendapat bahwa: Bahwa benar Pemohon berdomisili di wilayah hukum Pengadilan NegeriWonosari yaitu bertempat tinggal di Kerdon RT/RW 001/003, Wiladeg
    ,Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul; Bahwa benar berdasarkan P2 dan P3 status perkawinan Pemohon adalahkawin; Bahwa benar pada tahun 1979 Pemohon melakukan Pernikahan secara BSdengan wanita bernama Siti Saodah di Dusun Kerdon RT 001/003 Wiladeg,Karangmojo, Gunungkidul.
Register : 24-06-2014 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PA WONOSARI Nomor 0118/Pdt.P/2014/PA.Wno
Tanggal 6 Agustus 2014 — Pemohon
84
  • dimeterai secukupnya, setelah dicocokkan dengan aslinyaternyata sesuai, lalu diberi tanda P.1;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama XXXX calon sumiPemohon yang aslinya dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul,Nomor:XXXX tanggal 03 Agustus 2014 yang telah dimeteraisecukupnya dan dinazzegel, setelah dicocokkan dengan aslinyaternyata sesuai, lalu diberi tanda P.2;Foto Copy Surat Keterangan untuk Nikah atas nama Pemohon yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Wiladeg
    Nomer:XXXX tanggal 12Juni 2014 yang telah dimeterai secukupnya dan dinazzegel, setelahdicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, lalu diberi tanda P.3Foto Copy Surat Keterangan Asal Usul atas nama Pemohon yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Wiladeg Nomer:XXXXtanggal 12Juni 2014 yang telah dimeterai secukupnya, setelah dicocokkandengan aslinya ternyata sesuai, lalu diberi tanda P.4;Foto Copy Surat persetujuan Mempelai atas nama Pemohon dancalon suami Pemohon tanggal 12 Juni 2014 yang telah dimeteraisecukupnya
    , setelah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, laludiberi tanda P.5;Foto Copy Surat Keterangan Tentang Orang Tua atas nama Pemohonyang dikeluarkan oleh Kepala Desa Wiladeg Nomer:XXXX tanggal12 Juni 2014 yang telah dimeterai secukupnya, setelah dicocokkandengan aslinya ternyata sesuai, lalu diberi tanda P.6;Foto Copy Surat Keterangan Tentang Kematian Suami/Istri atasPamin yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Wiladeg Nomer:XXXXtanggal 12 Juni 2014 yang telah dimeterai secukupnya, setelahdicocokkan
    dengan aslinya ternyata sesuai, lalu diberi tanda P.7;Foto Copy Surat Keterangan Kematian atas Pamin yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Wiladeg Nomer:XXXX tanggal 15Oktober 2012 yang telah dimeterai secukupnya, setelah dicocokkandengan aslinya ternyata sesuai, lalu diberi tanda P.8;Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Sigit Hermanto yang aslinyadikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Gunungkidul, Nomor:XXXX tanggal 25 Januari 2013yang telah dimeterai secukupnya, setelah
Register : 14-06-2014 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PN MAGELANG Nomor 23/Pdt.G/2017/PN Mgg
Tanggal 13 Desember 2017 — AKBAR CAHYO NUGROHO sebagai PENGGUGAT ; dan SUTARNO sebagai TERGUGAT 1, UPAMI sebagai TERGUGAT 2, WASIYEM sebagai TERGUGAT 3
649
  • Sertifikat Hak Milik No. 2500 Luas 754m2 atas nama Wasiyem(TERGUGAT III) orang tua dari TERGUGAT I yang terletak di DusunNgricik RT.04 RW.05 Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta;b. Sertifikat Hak Milik No. 2474 Luas 346m2 atas nama Wasiyem(TERGUGAT III) orang tua dari TERGUGAT I yang terletak di Dusunhalaman3dari40 Putusan No. 23/Pdt G/2017/PN.MggNgricik RT.04 RW.05 Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo KabupatenGunungkidul Prov.
    Bahwa untuk menjamin gugatan ini, PENGGUGAT memohon PengadilanNegeri Magelang meletakkan sitajaminan(Conservatoir Beslaag)terhadap tanah pekarangan berikut bengunan rumah yang berdiri diatastanah milik TERGUGAT III yangterletak di Dusun Negricik RT.04 RW.05Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul Prov.Daerah Istimewa Yogyakarta;a.
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (concervatoir beslaag) yangdilakukan oleh Pengadilan Negeri Magelang terhadap tanahperkarangan berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya yangmerupakan milik TERGUGATIII yang terletak di Dusun Ngricik RT.04RW.05 Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten GunungkidulProv. Daerah Istimewa Yogyakarta :a.
    Dariapa yang diuraikan diatas dapat dilihat bahwa antara posita dan petitumtersebut justru saling mendukung untuk menguatkan gugatan Penggugat,dan bukan merupakan kontradiksi;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap adanya petitum nomer 9yang pada pokoknya memohon supaya Majelis menghukum TERGUGAT I danTERGUGAT III untuk menyerahkan hak menjual atas jaminannya SertifikatHak Milik no. 2500 Luas 754m2 dan Sertifikat Hak Milik no. 2474 Luas346mZ2 yang terletak di Dusun Ngricik RT.04 RW.05 Desa Wiladeg
    Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul Prov.Daerah Istimewa Yogyakartakepada Penggugat, Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa mengenai hak menjual atas jaminan berupa duabidang tanahsertifikat Hak Milik no. 2500 Luas 754m2 dan Sertifikat HakMilik no. 2474 Luas 346m2 atas nama Tergugat III terletak di Dusun NgricikRT.04 RW.05 Desa Wiladeg Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidulhalaman35dari40 Putusan No. 23/Pdt G/2017/PN.MggProv.
Register : 13-08-2008 — Putus : 03-12-2008 — Upload : 22-04-2015
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 716/Pdt.G/2008/PA.Kra
Tanggal 3 Desember 2008 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
91
  • ESAPengadilan Agama Karanganyar yang mengadili perkara perdata dalam tingkat pertamadalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaranyaEKA WIJAYANTI binti MARIYO, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaanKaryawati, pendidikan D3 bertempat tinggal di Dusun Ngentak RT.03 RW. 13,Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, selanjutnyaAGUS SETYO WIDODO bin SUWITOREJO, umur 30 tahun, agama Islam,pekerjaan Sopir, pendidikan SMA, bertempat tinggal di Dusun Wiladeg
    RT.03RW. 08, Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; Pengadilan Agama tersebut ; 22 20 nn nnn nn nnn enone nnn nnnncencnSetelah membaca gugatan Penggugalt ; 22222 noon nn nn nnc nnnSetelah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi; Setelah memeriksa bukti SuratSurat ; 2 nnn nn nnn nnn nnn nnn cence nnn c nc nnnnnnnnnMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan pada gugatannya tertanggal 13 Agustus2008 yang terdaftar dalam register Pengadilan