Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 160/Pdt.P/2024/PA.Mjl
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
48
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Maerani binti Dedi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Yudi Witira bin Tarsan, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah).