Ditemukan 1274 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2020 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN BANGLI Nomor 53/Pid.B/2020/PN Bli
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Ni Ketut Cahaya Listiani, SH
Terdakwa:
KOMANG WINDY KRISTINA ANGGRIANI
19995
  • sendiri atau orang lain.oODari unsur unsur penipuan dari Pasal 378 KUHP tersebut, perluAhli dijelaskan sebagai berikut : Menggerakkan orang lain.Oo Menggerakkan orang lain dalam delik penipuan initidaklah sama dengan apa yang dimaksud dengan meggerakanorang lain dalam menterjemakan perkataan uitlokking pada Pasal55 ayat (1) KUHP.Oo Sebagaimana telah diketahui perbuatanmenggerakan orang lain dalam Pasal 55 ayat (1) KUHP, dimanasipelaku disyaratkan telah dipergunakan daya upaya berupapemberian, janji, penyalahgunaan
    kekuasaan, ancaman kekerasanatau dengan menggunakan ancaman kekerasan ataupun denganmemberikan kesempatan, sarana atau keterangan.Oo Sedangkan didalam Pasal 378 KUHP tidakdisyaratkan seperti tersebut diatas, melainkan denganmempergunakan perbuatanperbuatan atau perkataanperkataanyang bersifat menipu.Oo Sifat dari penipuan sebagai delik curangditentukan oleh caracara dengan mana pelaku menggerakkanorang lain untuk menyerahkan suatu barang (Putusan HR 24Januari 1950) ; Untuk menyerahkan suatu benda.Halaman
Register : 26-01-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 9-K/PM III-19/AD/I/2018
Tanggal 5 April 2018 — - Oditur Militer - Terdakwa
1405929
  • ., Lettu Cku NRP 11120027280688 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana :Kesatu : Penyalahgunaan kekuasaan*DanKedua : Penipuan*Pidana PokokMemidana Terdakwa oleh karena itu dengan :: Penjara selama 3 (tiga) tahun.Menetapkan selama wakitu. Terdakwa berada dalamTahanan dikurangkan = seluruhnya dari pidana yangdijatunkanPidana Tambahan: Dipecatdari dinas militer.Menetapkan barang bukti berupa :a.
Register : 26-06-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Budi Sastera, SH
Terdakwa:
SYOFRANITA, S.Pd
11040
  • kedudukannya itu,selanjutnya penyalahgunakan kewenangan dapat didefinisikan sebagaiperbuatan yang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untukmelakukannya, tetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yangsalah dan bertentangan dengan hukum atau kebiasaan.Halaman 80 dari 115 Halaman Putusan No. 14/Pid.Sus / TPK/2018/PN.TpgMenimbang, bahwa berdasarkan kepada Putusan Mahkamah Agung RItertanggal 17 Februari 1999 Nomor: 1340 K/Pid/1992 dalam pertimbanganhukumnya menyebutkan bahwa Pengertian penyalahgunaan
    kekuasaan /kewenangan dengan cara mengambil alih pengertian yang ada di dalamPasal 53 Ayat (2) Undangundang Nomor: 5 Tahun 1996 yaitu telahmenggunakan wewenang/ kekuasaan untuk tujuan lain dari maksuddiberikannya wewenang /kekuasaan tersebut (Detournament De Pouvoir).Menimbang, bahwa perbuatan memaksa adalah perbuatan denganmenekan kehendak kepada orang lain yang bertentangan dengan kehendakorang yang ditekan itu sendiri.
Register : 20-10-2014 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 165/Pdt.G/2014/PN.Dpk
Tanggal 3 September 2015 — SOENDAROE RACHMAD Melawan DRS. RIDWAN YAHYA; A. BOENTARMAN, dkk
270169
  • tersebut bisa membuat preseden buruk bagi hukumpertanahan, Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN bisa dibatalkan jika ada putusanhalaman 87 dari 105Putusan Nomor 165/Padt.G/2014/PN.Dpkmengenai keperdataan, misalnya dalam hal waris yang tidak mencantumkan semuahak warisnya; Bahwa tanah yang menjadi objek Land Reform akan menjadi hak milik Negara dangirik bukanlah yang menunjukan kepemilikan hak atas tanah; Bahwa jika BPN tidak menyampaikan warkah tanah, buku tanah pada persidanganTUN, ini bisa menjadi penyalahgunaan
    kekuasaan dan melaporkan kepada atasandari Pejabat dari BPN dan ada sanksi hukumnya; Bahwa karena BPN sebagai instansi pemerintah harus transparan dalammenjalankan fungsinya sesuai dengan tata pemerintahan yang baik; Bahwa jika putusan TUN itu dilaksanakan atas semua kebijakan Land Reform, haltersebut akan menjadi preseden yang buruk mengenai hukum pertanahan yang adadi Indonesia, jika semua dikabulkan keberatannya mengenai Land Reform makatidak ada kepastian hukum dibidang pertanahan; Bahwa setiap
Register : 03-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 86-K/PM.III-12/AD/VI/2015
Tanggal 13 Agustus 2015 — -AGUSTOMO, Kapten Inf NRP 524795
122106
  • Yang dimaksud penyalahgunaan kekuasaan yaitu seseorangyang telah diberi kepercayaan untuk menduduki suatu jabatanyang disertai dengan tanggungjawab untuk melakukan tugas,wewenang, dan fungsi sesuai tugasnya, namun pada78Menimbangkenyataannya Sipelaku melakukan perbuatannya yang tidaksesuai dengan kekuasaan atau jabatan yang ada padanya.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah,keterangan Terdakwa yang diperkuat dengan alat bukti lain, dansetelah menghubungkan satu dengan yang lain terungkap
Putus : 16-09-2014 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 82/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 16 September 2014 — MOCH. ROFIK
6913
  • Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti makaunsur yang lain tidak perlu dibuktikan ; Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindak pidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.120Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat
Putus : 12-05-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 14/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 12 Mei 2015 — MOHAMMAD NURKASAN, S.Sos, Msi. KEJAKSAAN NEGERI BANGIL
4716
  • Oleh karenanya jikapenyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perlu dibuktikan ;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, PemberantasanTindak pidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
Register : 03-09-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 33/Pid. Sus- Tpk/2015/PN.DPS
Tanggal 20 Januari 2016 — Dra. NYOMAN CHANDRA DEWI
6651
  • dalam arti initidak sematamata berupa benda atau uang saja, tetapi segala sesuatu yang dapat dinilaidengan uang termasuk hak maupun fasilitas.Menimbang, bahwa berkenaan dengan tujuan menguntungkan diri sendiriatau orang lain yang dilakukan oleh pembuat yang memiliki jabatan atau kekuasaan,maka Ahli hukum pidana menjelaskan bahwa dalam hal yang dituju oleh pengetahuan sipembuat menurut logika akal sehat sebelum berbuat tidak mungkin si pembuat tidakmemiliki kesadaran tentang tercelanya perbuatan penyalahgunaan
    kekuasaan ataukewenangan yang melekat pada jabatannya untuk mencapai kehendak yangmenguntungkan diri atau orang lain tersebut;Menimbang, berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor :813.K/Pid/1987 Tanggal 29 juni 1989 terdapat kaidah hukum yang pada pokoknya dapatdisimpulkan bahwa menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasicukup dinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilaku terdakwasesuai kewenangan yang dimilikinya karena jabatan atau kedudukan;Menimbang
    Sehingga dalam hal demikian ini perbuatan saksi Drs. 1 GEDEJAGREM, MSi dapat dikatagorikan sebagai perbuatan penyalahgunaan kekuasaan (abuseof power) dan sekaligus perbuatan yang sewenangwenang (willekeur). Bahkansenyatanya perbuatan terdakwa saksi Drs. 1 GEDE JAGREM, MSi dan juga Terdakwa yangikut membantu memungut biaya administrasi dari para tenaga honorer tersebut adalahbertentangan dengan ketentuan Pasal 11 PP No.48 Tahun 2005 Jo.
Putus : 18-06-2012 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 16/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 18 Juni 2012 — H. SUBAKIR
8715
  • Bahwa tindakan pembentukan APBD dengan tujuan atau sikap batin yangternyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangterkait, menunjukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengertiansempit (formil) dan adanya perbuatan penyalahgunaan kekuasaan (detournement de pouvoir), yang merupakan salah satu unsur objektif dansubjektif tindak pidana korupsi ex.
    Pembuktian dari segi Administrasinegara adanya penyalahgunaan kekuasaan tersebut harus dikuatkandengan audit investigatif. Bahwa berdasarkan asas hierarkhi peraturan perundangundangan posisiSurat Mendagri No : 161/8211/SJ tanggal 29 Desember 2003 perihalPedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRDdan apakah DPRD Kab. Boyolali dalam menyusun Perda KedudukanKeuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, harus dijadikan acuan, karena:a.
Register : 26-06-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Budi Sastera, SH
Terdakwa:
MUNGIN PRIBADI, S.Ag., M.Pd
7822
  • kedudukannya itu,selanjutnya penyalahgunakan kewenangan dapat didefinisikan sebagaiperbuatan yang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untukmelakukannya, tetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yangsalah dan bertentangan dengan hukum atau kebiasaan.Halaman 97 dari 128 halaman Putusan No:13 /Pid.SusTPK/2018/PN TpgMenimbang, bahwa berdasarkan kepada Putusan Mahkamah Agung RItertanggal 17 Februari 1999 Nomor: 1340 K/Pid/1992 dalam pertimbanganhukumnya menyebutkan bahwa Pengertian penyalahgunaan
    kekuasaan /kewenangan dengan cara mengambil alin pengertian yang ada di dalamPasal 53 Ayat (2) Undangundang Nomor : 5 Tahun 1996 yaitu telahmenggunakan wewenang/ kekuasaan untuk tujuan lain dari maksuddiberikannya wewenang /kekuasaan tersebut (Detournament De Pouvoir).Menimbang, bahwa perbuatan memaksa adalah perbuatan denganmenekan kehendak kepada orang lain yang bertentangan dengan kehendakorang yang ditekan itu sendiri.
Putus : 04-03-2016 — Upload : 20-04-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 191/Pid.Sus/Tpk/2015/PN.Sby
Tanggal 4 Maret 2016 — YUANITA HASTUTI ANGGRAINI ; KEJAKSAAN NEGERI LUMAJANG
4814
  • Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti makaunsur yang lain tidak perlu dibuktikan; Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindak pidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat
Putus : 08-04-2014 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2547 K/Pdt/2013
Tanggal 8 April 2014 — TENG YAN TJE alias CACEH, dkk VS TATANG SUKETRA/ANGKING
2923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • quo yang tercantumdi dalam Halaman 62 alinea kesatu:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, eksepsi paraTergugat angka 1 yang menyatakan Camat Teluk Naga harus digugatdinyatakan ditolak;Alasan Para Pemohon Kasasi:Bahwa meskipun camat memiliki kedudukan terhormat sebagai PPATdan juga sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan Tertinggi di TingkatKecamatan, namun hal tersebut tidak menghilangkan hak seseorangyang dirasa haknya dilanggar oleh perbuatan camat/PPAT tersebutyang dianggap melakukan penyalahgunaan
    kekuasaan dan/ataukewenangan, bahkan apabila Camat/PPAT tersebut di dalammelakukan kewenangannya dalam hal pembuatan akta pengalihanhak atas benda tetap tidak melakukan tata cara maupun prosedurpengalinan hak atas tanah bersertifikat hak milik sesuai denganPeraturan dan Hukum yang berlaku di Indonesia.
Putus : 03-03-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 111/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 3 Maret 2015 — Drs. IDA BAGUS BADJRA ADNJANA, Psi ; KEJAKSAAN NEGERI KEDIRI
6221
  • . ; Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindak pidana Korupsi(2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehingga penyalahgunaan wewenangadalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.
Register : 24-06-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bgl
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DODIYANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
PEPZI ZURAIDI Bin ZAINUL ABIDIN.Alm
176106
  • Dalam kasus tertentu seperti kasuS pemerasan danpenyuapan yang dikategorikan tindak pidana korupsi yang dapatmenjadi korban langsung adalah orang sebagai subjek hokum baikdalam arti person alamianh maupun korporasi yang dapat menjadikorban penyalahgunaan kekuasaan oknum pejabat yang termasuklingkup aparatur sipil negara maupun penyelenggara negara.Korbanlangsung suatu tindak pidana korupsi, meliputi masyarakat ataurakyat karena tindak pidana korupsi karena korupsi yang kerugiankeuangan negara atau
Putus : 04-03-2016 — Upload : 27-04-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 173/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 4 Maret 2016 — FU’AT KRISNANTO ; KEJAKSAAN NEGERI PASURUAN
8013
  • Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang laintidak perlu dibuktikan.Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindak pidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat
Upload : 09-06-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 07/PID.SUS/TPK/2013/PN SBY
1. BAGOES SOEPRAYOGO, SE 2. TONY BAHARAWAN , SE. MSA Kejaksaan Negeri Surabaya
6312
  • Citra Aditya Abadi, 2002) halaman 34 mengartikankewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehingga penyalahgunaan wewenangadalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.
Register : 30-01-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 03-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 19/PID.TPK/2018/PT MKS
Tanggal 8 Maret 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : HIDAR, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : H.HAMKA,SH Diwakili Oleh : RAHMAT KURNIAWAN SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : HARTAWAN TAHIR,SH Diwakili Oleh : MUHAMMAD HAMKA HAMZAH SH MH
8252
  • badan adalah element delict yang tidak menentukan suatuperbuatan dapat dipidana atau tidak oleh karenanya jikapenyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidakperlu dibuktikan;Menimbang, bahwa oleh karena itu Hakim Anggota 4 terlebihdahulu mempertimbangkan unsur Penyalahgunaan Wewenang dalamPerkara a quo.Menimbang, bahwa Dawan Prinst~= dalam Bukunya,Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2002:34) mengartikankewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehingga penyalahagunaanwewenang adalah penyalahgunaan
    kekuasaan atau penyalahgunaanhak.
Putus : 12-02-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Pal
Tanggal 12 Februari 2015 — LEWI DADO Alias PAPA ILVA
6116
  • , namun apabila aturan khususnyamengenai tugas antara Kelompok Tani dan Koordinator Lapangansudah jelas maka kuasa atau kesepakatan/ perjanjian tersebut BatalDemi Hukum sejak semula dibuat karena menyebabkankewenangan Koordinator Lapangan tercampur aduk,Bahwa apabila dalam kegiatan yang dikerjakan oleh KelompokTani dan Koordinator Lapangan menyangkut jabatannya terdapatPutusan Perkara Korupsi Nomor: 72/Pid.SusTPK/2014/PN.Palkerugian negara maka secara pidana perbuatan tersebut tidak dapatdikan (penyalahgunaan
    kekuasaan) dan masuk ke ranah tindakpidana korupsi,Bahwa = ahli diperlihatkan barang bukti di depan persidanganmengenai kwitansi pembayaran tentang item pekerjaan dalamKegiatan UPPO TA. 2011 yang terdapat selisih dengan hargasenya serta yang terdapat pembayarannya namun tidak ada itempekerjaannya, dan menurut ahli kwitansi pembayaran tersebutmenjadi fiktif karena kwitansi pembayaran tersebut digunakanuntuk laporan kegiatan,Bahwa menurut ahli dan yurisprudensi yang ahli kemukakan,suatu tindak pidana
Register : 24-01-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 49/Pid.Sus/2018/PN Smg
Tanggal 5 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ZAHRI AENIWATI , SH
Terdakwa:
Hj. WINDI HIQMA ARDANI,S.H., Mkn. BINTI SYAICHUDIN RASYID
680244
  • Perdagangan Orang adalahtindakan PEREKRUTAN, PENGANGKUTAN, PENAMPUNGAN,PENGIRIMAN, PEMINDAHAN, atau PENERIMAAN SESEORANGdengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan,penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN ATAU POSISI RENTAN,PENJERATAN UTANG atau memberi bayaran atau manfaat,sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegangkendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalamnegara maupun antar negara, UNTUK TUJUAN EKSPLOITASIatau) mengakibatkan orang
Register : 31-01-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 29-03-2018
Putusan PT MAKASSAR Nomor 19/PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS
Tanggal 8 Maret 2018 — 1.H. HAMKA,SH. 2.HARTAWAN TAHIR, SH.
11190
  • badan adalah element delict yang tidakmenentukan suatu perbuatan dapat dipidana atau tidak oleh karenanyajika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidakperlu dibuktikan;Menimbang, bahwa oleh karena itu Hakim Anggota 4 terlebihdahulu mempertimbangkan unsur Penyalahgunaan Wewenang dalamPerkara a quo.Menimbang, bahwa Dawan Prinst dalam Bukunya,Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2002:34) mengartikankewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehingga penyalahagunaanwewenang adalah penyalahgunaan
    kekuasaan atau penyalahgunaanhak.