Ditemukan 2030 data
50 — 17
SOEDARTO, dalam Bukunya Hukum danHukum Pidana, Penerbit Alumni, Bandung, tahun 1977, halaman 142 yang dikutip olehR. WIYONO, SH, mengatakan bahwa tujuan (Mens rea) menguntungkan diri sendiriHalaman 315 dari 405 Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2015/PN Plkatau orang lain atau suatu Korporasi adalah merupakan unsur bathin yang menentukanarah dari perbuatan penyalahgunaan kewenangan dan sebagainya.
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Drh. RATNA PANCA MARDANI Binti Alm. SOEMARWO
131 — 43
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
112 — 75
contrario maka dapat diartikan bahwaperbuatan melawan hukum formil adalah kebalikan dari arti perbuatan melawan hukum materil tersebut.Menimbang, bahwa secara doktrin ada beberapa pendapat yang berkaitan dengan arti / makna dariperbuatan melawan hukum formil antara lain dikemukan oleh Bambang Poernomo, melawan hukum formiladalah apabila perbuatannya dilihat sematamata sebagai perbuatan yang bertentangan dengan undangundang,sesuai dengan rumusan delik dan pengecualianya ( 1994 : 115), sedangkan menurut Soedarto
170 — 67
Adanya unsur ini haruspula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yangmenyertai perbuatan tersangka (vide : Soedarto, S.H., Hukum dan Hukum Pidana,Penerbit PT.
Alumni,Bandung, Tahun 1977, hIm. 142).Menimbang, bahwa sejalan dengan pendapat Soedarto, S.H. tersebut, MahkamahAgung Republik Indonesia dengan putusannya tertanggal 29 Juni 1989 Nomor :813 K/Pid/1987 dalam pertimbangan hukumnya menyatakan antara lain bahwaunsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan cukup din ilaidari kenyataan yang terjadi atau dinubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuaidengan kewenangan yang dimilikinya karena jabatan atau kedudukan.
49 — 15
Kedua, Bayu282Media Publishing, Malang, April 2005) dan unsur ini merupakan unsur batin yangmenentukan arah dari perbuatan penyalahgunaan kewenangan dan sebagainya.Adanya unsur ini harus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikansegala keadaan lahir yang menyertai perbuatan tersangka (Soedarto, Hukum danHukum Pidana, PT.
70 — 101
17 ayat (1) Undang undang Nomor 43 4Tahun = 1999disebutkan jika yang dimaksud dengan jabatan adalah kedudukanyang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hakseseorang Pegawai Negeri Sipil dalam satuan organisasi negaraMenimbang, bahwa dengan demikian kata jabatan tersebuthanya dipergunakan untuk Pegawai Negeri Sipil sebagai pelakutindak pidana korupsi yang memangku' suatu' jabatan, baikjabatan struktural maupun fungsional =;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kedudukan menurutpendapat Soedarto
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Atas dasar pertimbangan tersebut, maka perkembanganPembentukan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dengan seluruhmateri muatan di dalamnya yang merupakan undangundang pidana khusus(Soedarto, "Hukum dan Hukum Pidana"; Alumni; 1960) di luar KUHP, selain telah183memenuhi asas legalitas yang diperkuat dengan asas /ex speciali derogat legigenerali dan.asas lex prior derogat lex posteri juga telah memenuhi aspek sosiologidan teleologi dari pembentukan suatu perundangundangan.Jika diteliti selurun
ROMEL TARIGAN, S.H.
Terdakwa:
MARTEN Anak dari ASAY
117 — 26
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
104 — 18
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142); Halaman 221 dari 243 Putusan No : 25/Pid.SusTPK/2014/PN.Pbr Menimbang, bahwa walaupun merupakan unsur subyektif (bathin), kesalahandapat dinilai secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yangterjadi yang menyertai perobuatan Terdakwa, serta dihubungkan dengan perilakuTerdakwa.
266 — 110
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakan kewenangandan sebagainya.
ROMEL TARIGAN, S.H.
Terdakwa:
1.TUMIN Anak dari SALIDUNG
2.SUNDAK Anak dari LAMBUT
82 — 20
Soedarto, SH ; HukumHalaman 220 dari 313 Putusan Nomor 26/Pid.SusTPK/2020/PN Smrdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
DR. ZULFIKAR DJAUHARI
258 — 557
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakankewenangan dan sebagainya. Adanya unsur bathin ini harus pula ditentukansecara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yang menyertaiperbuatan Terdakwa.
Ronald Oktha, SH
Terdakwa:
Ir. NOER SUWARTINA
190 — 352
Sedangkan kedudukan J menurut 0 Soedarto disamping dapat dipangku oleh pegawai negerisebagai pelaku tindak pidana korupsi, dapat juga dipangku oleh pelaku tindakpidana korupsi yang bukan pegawai negeri atau perseorangan swasta, senada denganhal ini R.
1.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
2.Agus Khairudi, sh.,mh
3.RABANI. HALAWA, SH.,MH
4.RAHMAD ISNAINI, SH.,MH
5.SUSTINE PRIDAWATI, SH.
6.YANTI KRISTINA, SH.
7.ENDAH DWI HASTUTI, SH.
8.I PUTU RUDINA ARTANA, SH
9.INDRA A H SARAGIH, SH
Terdakwa:
FELIX ERWIN SIMANJUNTAK
149 — 46
Soedarto, SH ;Hukum dan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
84 — 23
SOEDARTO, dalam Bukunya Hukum dan HukumPidana, Penerbit Alumni, Bandung, tahun 1977, halaman 142 yang dikutip oleh R.Halaman 221 dari....... Putusan Nomor 56/Pid.SusTPK/2014/PN PlkWIYONO, SH, mengatakan bahwa tujuan (Mens rea) menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu Korporasi adalah merupakan unsur bathin yang menentukan arahdari perbuatan penyalahgunaan kewenangan dan sebagainya.
76 — 32
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakankewenangan dan sebagainya. Adanya unsur bathin ini harus pula ditentukansecara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yang menyertaiperbuatan Terdakwa.
112 — 34
Soedarto:'yang dimaksud dengan kedudukan, disamping dapat dipangku olehPegawai Negeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi, dapat juga dijpangku olehpelaku tindak pidana korupsi yang bukan Pegawai Negeri atau orangperseorangan swasta.. Bahwa Sebelumnya Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kab.Mukomuko RSUD Mukomuko) direncanakan Tahun 2007 dengan Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (PPTK) Sdra.
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Drh. NOORLENAWATI Binti Alm. H. MUHAMMAD NOOR
103 — 31
Soedarto, SH ; Hukum dan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm142). Demikian juga dalam putusan Mahkamah Agung RI tanggal 29 Juni1989 Nomor 813 K/Pid/1987 dalam pertimbangan hukumnya antara lainHalaman 293 dari 361 Putusan Nomor 45/Pid.SusTPK/2018/PN Smrdinyatakan bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu badan, cukup dinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkandengan perilaku terdakwa sesuai dengan kewenangan yang dimilikinyakarena jabatan atau kedudukannya.
1.RAHMAD ISNAINI, SH.,MH
2.SUSTINE PRIDAWATI, SH
3.BANGUN DWI SUGIARTONO, SH.,MH
4.M. ZAINUR ROCHMAN, SH.,MH
5.I PUTU RUDINA ARTANA, SH
6.STIRMAN EKA PRIYA SAMUDRA, SH
7.TIGOR UNTUNG MARJUKI, S.H.
8.WIDYA PURNA NUGRAHA, SH.,MH
9.SUPRITSON ,SH
Terdakwa:
WIDODO, SE Bin CIPTO
154 — 104
kualifikasi sebagai Setiap Orang yang dimaksud dalamPasal 3 UndangUndang RI Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, maka persoalan hukumnya ditentukan apakah padasaat terjadinya Tindak Pidana korupsi dalam perkara ini Terdakwa adalahseorang yang memangku Jabatan atau Kedudukan, dimana orang lainyang dikatakan sebagai unsur Setiap Orang tidak akan dapat berbuatseperti Terdakwa apabila tidak mempunyai kewenangan berdasarkanJabatan atau Kedudukan tersebut ;Bahwa Pendapat SOEDARTO
116 — 37
tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan, memang teramat sulit untuk membuktikan suatu keadaanyang ada dalam alam pikiran orang lain (si pelaku), namun hukum hanya mengaturbagaimana melihat suatu tujuan dalam suasana batin seseorang adalah dari perbuatanperbuatannya yang nampak sehingga dari perbuatan itulah kemudian disimpulkanoleh Hakim tentang ada atau tidaknya tujuan dalam batin si pelaku ;Menimbang, bahwa Prof: Soedarto