Ditemukan 838 data
98 — 54
Untuk air yang digunakan merupakan air aqua gallon yangHalaman 53 dari 126 Putusan Nomor125/Pid.Sus/2021/PN Dpssaksi beli di toko ritel biasa di sekitar Jalan A.
82 — 27
ketentuan KUR retaildan KUR Mikro ;e Atas penyeluran KUR tersebut ,lembaga linkage berhakmemperoleh fee dari bankpelaksana yang besarnyaditentukan berdasarkankesepakatan dengan bankpelaksana ;e Debitur KUR bertanggungjawabatas pengembalian KUR ;e Jumlah kredit yang dijamin olehperusahaan penjamin adalahsesuai dengan yang diterima olehdebitur KUR ;e Plafon KUR yang dapat diperolehUMKMK yaitu :e KUR Mikro : KUR yang diberikandengan plafon sampai denganRp. 20.000.000. ( dua puluh jutarupiah ) ;e KUR Ritel
91 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Facti telah salah menafsirkan melawan hukum, perbuatanTerdakwa menyetujui jaminan pokok masih SKT dengan nilai CashEquivalent Factor (CEF)nya Controlled 75%, melanggar ketentuan bukuPedoman Kebijakan Kredit Ritel Market Instruksi IN/0071/PMR tanggal 13Juni 2002 dengan Nomor urut 27 yang mengatur bahwa anggunan pokoktanah perkebunan Controlled 30%;Hal. 102 dari 121 hal Putusan Nomor 2292 K/PID.SUS/2015 Bahwa Terdakwa membuat Keputusan CEF 75% bukanlahberdasarkan Instruksi IN/O071/PMR tanggal
173 — 189
CIF 11210000004459 atas nama Kenny Sula Rentjani; 2.5.Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, Mitra Distribusi dengan Kode Pemesanan 10301810200673, Kode Biling 92020101244079, Seri ORI 018, dengan jumlah Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan nama investor Kenny Sula Rentjani,pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbkberalamat di Jalan Jend.Sudirman Kav 1 Kota Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat; 2.6.Saham sebanyak 200 (dua ratus) saham dengan
I Gde Raka Arimbawa,SH
Terdakwa:
Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, SH. MH.
175 — 64
tahun 2014 sebagaibagian keuangan di proyek wilayah Bali yang beralamat di Jalan By PassNgurah Rai No. 1 A Kuta selatan Badung dengan tugas antara lain mencatatpengeluaran dan pemasukan uang perusahaan, membuat laporan keuangantentang penerimaan dan pengeluaran keuangan, dan bertanggung jawabmelaporkan semua pengeluaran dana pemasukan keuangan perusahaantentang proyek diwilayah Bali kepada SUTRISNO LUKITO DISASTRO melaluiKantor pusat di Jakarta dan dari Bulan Mei 2018 dipindahkan ke kantor PT.LEU RITEL
1.Samuel Pangaribuan, S.H
2.RUSMIN, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.HARRY SEPTIAWAN
2.KHAIRUL FADHLI Bin ARSYAD AHMAD
3.FURQON Bin SUPARMAN
71 — 89
Bank Negara Indonesia dengan nomor rekening 2918071997 atas nama YULI ALWASIH periode 28 Agustus 2023 sampai dengan 14 Desember 2023
- 1 (satu) bundel salinan Surat Perjanjian Kredit Usaha Rakyat ritel BNI yang ditandatangani oleh kreditur atas nama YULI ALWASIH dan pihak BNI atas nama RAFIQ MUBARAK tertanggal 22 Maret 2021
- 1 (satu) bundel salinan Surat Bank Negara Indonesia ditujukan ke Sdri.
RICKY ROSIWA, S.H.
Terdakwa:
KAMARUZZAMAN, A. Md Alias ZAMAN BIN IBRAHIM
98 — 22
- Surat Deputi Bisnis Jaskug, Ritel dan Properti Kantor Pos Regional I Medan Nomor: 2592 / Ops Jaskug / 0416, tanggal 20 April 2016 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pos Langsa perihal ijin Penyelesaian Keterlanjuran Bayar Pensiun Taspen di Kpc Peureulak 24453.
- 1 (satu) lembar slip setoran giro pos tanggal 22 April 2016 ke nomor rekening giro 230.004073-5 a.n. PT. TASPEN (PERSERO) Cab.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : KHAIRUL FADHLI Bin ARSYAD AHMAD
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Samuel Pangaribuan, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : RUSMIN, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : FURQON Bin SUPARMAN
32 — 0
Bank Negara Indonesia dengan nomor rekening 2918071997 atas nama YULI ALWASIH periode 28 Agustus 2023 sampai dengan 14 Desember 2023;
- 1 (satu) bundel salinan Surat Perjanjian Kredit Usaha Rakyat ritel BNI yang ditandatangani oleh kreditur atas nama YULI ALWASIH dan pihak BNI atas nama RAFIQ MUBARAK tertanggal 22 Maret
2021;
- 1 (satu) bundel salinan Surat Bank Negara Indonesia ditujukan ke Sdri.
Hj. ASMA AHMAD
Tergugat:
LA EDE
80 — 30
Bukti T.T. 3Fotokopi sesuai dengan aslinya, Perjanjian kreditNomor 167BAU/PKBNIGM G/2017 tanggal 24 Juli2017;Fotokopi sesuai dengan aslinya, formulir aplikasi kreditkonsumer dan Ritel atas nama La Ede;Fotokopi sesuai dengan aslinya, bukti penerimaanpencairan kredit debitur atas nama La Ede tanggal 24Juli 2017;halaman 181 dari 231 Putusan Nomor 28/Padt.G/2018/PN Bau4. Bukti T.T. 45. Bukti T.T. 56. Bukti T.T. 67. Bukti T.T. 78. Bukti T.T. 89.
I Putu Eka Suyantha
Terdakwa:
PANJI PRADANA BIN BAMBANG SUKOCO
137 — 35
Hal tersebut diatur juga dalam Pasal 1ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No.146/PMK.05/2015 tanggal 30 Juli2015 definisi Kredit Usaha Rakyat yang selanjutnya disingkat KUR adalahkredit pembiayaan modal kerja dan/investasi yang dananya bersumber dariBank Pelaksana kepada debitur yang diberikan fasilitas subsidi bunga olehPemerintah yang terdiri dari kredit mikro, ritel, dan Tenaga Kerja Indonesia.Bahwa subsidi yang diberikan oleh Pemerintah dalam Kredit Usaha Rakyat,diambil langsung dari APBN melalui
Terbanding/Penuntut Umum I : ERWIN ISKANDAR, SH.
Terbanding/Penuntut Umum II : ISNAN FERDIAN, SH
233 — 225
BankMandiri Cabang Sukabumi perihal Keputusan Klaim KUR Ritela.n. 7 Debitur beserta lampiran 1 (Satu) lembar copy tabel suratnomor : /P/C.3/VII/2013 tanggal Juli 2013, 1(satu) lembar copyslip pengiriman uang dalam/luar negeri/kliring namePenampungan (titipan ) kredit Mandiri GNC PNPL OPR JKT NPL,Acc No. 1020006042177 pengirim Perum Jamkrindo jumlahRp. 2.444.539.404, 3 (tiga) lembar copy tabel Lampiran BeritaAcara Klaim, 2 (dua) lembar Laporan KUR Ritel nomorBBC.BGR/SK.689/2013 tanggal 12 Juni 2013
, 1 (Satu) lembardokumen Memorandum No. 578/M/C.3.3/VII/2013 yang ditujukankepada Komite Klaim perihal Hasil Penelitian Klaim KUR RITELatas nama 7 Debitur tanggal 26 Juli 2013, 1 (Satu) lembar BeritaAcara Komite Klaim Kredit Ritel Nomor : 578/BAK/C3/VII/2013tanggal 26 Juli 2013;2. 1 (satu) lembar asli surat PT Bank Mandiri Nomor:BBC.BGR/SK.688/2013 tanggal 12 Juni 2013 yang ditujukankepada Perum Jaminan Kredit Indonesia perihal PermohonanPengajuan Klaim an USEP beserta 1 (satu) lembar pengendaliansurat
174 — 49
Wakil Pemimpin SKC BandungNo.BDC/03/028 tanggal O04 Januari 2011 perihalPermohonan Penerbitan Sertifikat Penjaminan (SP) KUR(ritel).
USK/2/2439 tangal 03Desember 2010 adalah sampai dengan 11%, sedangkanketentuan sebelumnya 11% hanya diberikan kepada segmenusaha kecil di luar skim kredit BWU, KUR, KKLK, sedangkanKUR bunga yang dikenakan 14% untuk ritel 22% untuk mikro.Bahwa benar seingat terdakwa terkait permintaan H.
WakilPemimpin SKC Bandung No.BDC/03/028 tanggal 04 Januari 2011 perihalPermohonan Penerbitan Sertifikat Penjaminan (SP) KUR (ritel), Ataspermohonan tersebut Jamkrindo otomatis menerbitkan sertifikat penjaminanyang dituangkan dalam Sertifikat Penjaminan Nomor : KUR 2011.03.011.0310229 dengan terjamin 100 debitur, jumlah kredit Rp.25 Milyar tanggal 27 Januari2011, terjamin dari jumlah 50 debitur masingmasing memperoleh 2 fasilitas,yaitu. modal kerja Rp.470 juta dan investasi Rp.30 juta dengan nilai
I Putu Eka Suyantha
Terdakwa:
DEDI IRAWAN Bin ABDUL HADI
118 — 30
Hal tersebut diatur juga dalam Pasal 1ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No.146/PMK.05/2015 tanggal 30 Juli2015 definisi Kredit Usaha Rakyat yang selanjutnya disingkat KUR adalahkredit pembiayaan modal kerja dan/investasi yang dananya bersumber dariBank Pelaksana kepada debitur yang diberikan fasilitas subsidi bunga olehPemerintah yang terdiri dari kredit mikro, ritel, dan Tenaga Kerja Indonesia.Bahwa subsidi yang diberikan oleh Pemerintah dalam Kredit Usaha Rakyat,diambil langsung dari APBN melalui
I Putu Eka Suyantha
Terdakwa:
DAVID YULIADI Bin DASRIL
119 — 39
Hal tersebut diatur juga dalam Pasal 1ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No.146/PMK.05/2015 tanggal 30 Juli2015 definisi Kredit Usaha Rakyat yang selanjutnya disingkat KUR adalahkredit pembiayaan modal kerja dan/investasi yang dananya bersumber dariBank Pelaksana kepada debitur yang diberikan fasilitas subsidi bunga olehPemerintah yang terdiri dari kredit mikro, ritel, dan Tenaga Kerja Indonesia.Ahli menerangkan bahwa subsidi yang diberikan oleh Pemerintah dalamKredit Usaha Rakyat, diambil langsung
185 — 61
Hal tersebut diatur juga dalam Pasal 1ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No.146/PMK.05/2015 tanggal 30 Juli2015 definisi Kredit Usaha Rakyat yang selanjutnya disingkat KUR adalahkredit pembiayaan modal kerja dan/investasi yang dananya bersumber dariBank Pelaksana kepada debitur yang diberikan fasilitas subsidi bunga olehPemerintah yang terdiri dari kredit mikro, ritel, dan Tenaga Kerja Indonesia.Ahli menerangkan bahwa subsidi yang diberikan oleh Pemerintah dalamKredit Usaha Rakyat, diambil langsung
182 — 50
Pst.struktur organisasi Bank DKl), dengan tugas sebagai Pimpinan GroupManajemen Resiko Kredit adalah :o Mensupervisi divisi Resiko Kredit o Mensupervisi Divisi Resiko Kredit Ilo Mensupervisi Divisi Administrasi Kredit dan Pembiayaano Mensupervisi Divis Kebijakan dan MonitoringHuruf a mengacu Buku Pedoman Perusahaan Kebijakan danProsedur Kredit Komersial (No. 425 Tahun 2010 ; No. 221Tahun 2013) ; huruf b mengacu kepada Buku PedomanPerusahaan Kebijakan dan Prosedur Kredit Ritel (No. 217Tahun 2013).
SK DIR No. 345tanggal 30 Desember 2013.Bahwa yang menjadi tugas bagian Group Manajemen Resiko KreditHuruf a mengacu Buku Pedoman Perusahaan Kebijakan dan ProsedurKredit Komersial (No. 425 Tahun 2010 ; No. 221 Tahun 2013) ; huruf bmengacu kepada Buku Pedoman Perusahaan Kebijakan dan ProsedurKredit Ritel (No. 217 Tahun 2013 );Bahwa keterlibatan saksi dalam penyusunan Memorandum AnalisisKredit yaitu melakukan analisa terhadap dokumendokumen yangditerima dari GKK dan memberikan masukan tentang critical
Pertemuan berikutnya dilakukan pada bulanOktober dan November 2014 sebagai tindaklanjut Rapat Direksi tanggal30 September 2014 yang dihadiri selurun Direksi dengan seluruh GroupHead dan pimpinan Bisnis Unit (Dulles Tampubolon ), Oki Parbiono, danterdakwa Hendri Kartika Andri dari GKK, Dewi Argareni dari GroupKonsumer, Haryanto dari Group Syariah, Sodikin dari Group Ritel danIsmed dari Group Sindikasi dan Hubungan Kelembagaan) serta GroupHead GMRK (Danan Linggar) dan Sri Widiyastuti (Group PengelolaAsset
486 — 562 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang tidak wajar atau berlebihan; dan(iii) Kegiatan promosi tersebut justru menguntungkan konsumen karenakonsumen dengan mudah dapat membandingkan dan memilih minyakgoreng yang dikehendaki yang harganya bervariasi satu sama lain ;Dengan demikian tuduhan kartel dari Termohon Keberatan/KPPU dalamperkara ini adalah tidak berdasar dan tidak logis ;Termohon Keberatan/KPPU dalam Putusannya hanya melihat sebagiankecil dari aktivitas kegiatan promosi yang dilakukan PemohonKeberatan/SIMP yaitu melalui toko ritel
Pernyataan Termohon Keberatan/KPPU tersebut samasekali tidak relevan dan tidak berdasar karena:(i) Yang dimaksud price signaling dalam perkara kartel adalah informasitertutup dan terbatas (rahasia) yang dilakukan hanya antar sesamaanggota kartel, bukan informasi yang disampaikan kepada pihak lainatau konsumen seperti kegiatan promosi atau iklan di media ritel yangdirujuk oleh Termohon Keberatan/KPPU.
(iv) kKegiatan promosi melalui toko ritel modern tersebut tidak hanyadilakukan untuk para produsen minyak goreng, melainkan jugadilakukan untuk para produsen dan produk lainnya baik berupamakanan, minuman, pakaian, peralatan, sembako, dll.
Selain itu,produkproduk yang dipromosikan melalui media di media ritel juga bukanhanya minyak goreng sawit saja, melainkan sejumlah produk yang dijualoleh produsen lainnya, seperti produkproduk makanan, minuman,perlengkapan mandi, pakaian, barang elektronik dan produkproduk lainnya.Dengan demikian tidak mungkin kegiatan promosi yang dilakukan olehPemohon Keberatan tersebut merupakan kegiatan yang bertentangandengan UU No. 5 Tahun 1999 ;Bahwa rujukan kasuskasus asing yang diambil di Negara Brazil
Pemohon Keberatan bahkan tidakmemasarkan minyak goreng sawit secara langsung kepada konsumenmelainkan dilakukan melalui distributor tersendiri dari perusahaan yangberbeda dan distributor tersebut tidak mempunyai kaitan apapun denganpemasaran minyak goreng sawit dari para pesaing;Bahwa Termohon Keberatan dalam Putusan KPPU secarakelirumenyatakan bahwa kegiatan promosi di media ritel sebagai price signaling.Pernyataan Termohon Keberatan ini merupakan penafsiran sepihak yangtidak berdasar dan tidak
297 — 75
Mencari Pangsa Pasar baru yang bukan penjualan secara ritel (focuspada perusahaanperusahan besar yang memerlukan BBM untukkonsumsi Perusahaan);Bahwa pada tahun 2010 sampai dengan April 2013 saksi pernahditugaskan sebagai Key Account Officer (KAO) di Pertamina Patra Niagadengan tugas sebagai berikut:1. Berkoordinasi dengan PT. PERTAMINA (Persero) mengenai suplayBBM ke PT. TEPI;2. Berkoordinasi dengan PT.
221 — 0
Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16153;Tanah dan Bangunan PT Inti Sejahtera Propertindo yang beralamat di Jalan Raya Padjajaran No. 01 RT.02/RW.04, Babakan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat;Tanah dan Bangunan PT Lebak Langgeng Lestari yang beralamat di Jalan Raya Padjajaran No. 01 RT.02/RW.04, Babakan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat;Tanah dan Bangunan PT Sejahtera Bersama Ritel Indonesia (PT SBRI) yang beralamat di Jalan Raya Padjajaran No. 01 RT.02/RW.04, Babakan, Bogor Tengah, Kota
Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16153;Tanah dan Bangunan PT Inti Sejahtera Propertindo yang beralamat di Jalan Raya Padjajaran No. 01 RT.02/RW.04, Babakan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat;Tanah dan Bangunan PT Lebak Langgeng Lestari yang beralamat di Jalan Raya Padjajaran No. 01 RT.02/RW.04, Babakan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat;Tanah dan Bangunan PT Sejahtera Bersama Ritel Indonesia (PT SBRI) yang beralamat di Jalan Raya Padjajaran No. 01 RT.02/RW.04, Babakan, Bogor Tengah, Kota