Ditemukan 1192 data
75 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bertentangan dengan kwajiban hukum yang berlaku;b. Melanggar subjektif orang lain;c. Melanggar kaedah tata susila;d.
24 — 7
dimaksud dengan barang siapa adalah siapasaja setiap orang sebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban sertadapat dimintai pertanggunganjawaban atas perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa menurut buku pedoman pelaksanaan tugas danadministrasi buku Il Mahkamah Agung RI dan Putusan Mahkamah Agung RINo. 1398 K/Pid/1994 tanggal 30 Juni 1995, terminologi kata "barang siapa" atau"HIJ" sebagai siapa saja yang harus dijadikan Terdakwa/dader atau setiaporang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kwajiban
27 — 7
didalam praktek peradilan yang diamksud denganbarang siapa adalah setiap orang selaku subjek hukum yang dapat dimintakanpertanggung jawaban atas segala perbuatan yang telah dilakukannya;Menimbang, bahwa menurut buku pedoman pelaksanaan tugas danadministrasi buku II Mahkamah Agung RI dan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1398K/Pid/1994 tanggal 30 Juni 1995, terminologi kata barang siapa atau HlJ sebagaisiapa saja yang harus dijadikan terdakwa/dader atau setiap orang sebagai suyekhukum (pendukung hak dan kwajiban
23 — 2
dengan setiap orang adalahsiapa saja atau barang siapa yang menjadi subyek hukum pendukung hakdan kewajiban serta dapat dimintai pertanggunganjawaban atas perbuatanyang dilakukannya;Menimbang, bahwa menurut buku pedoman pelaksanaan tugas danadministrasi buku II Mahkamah Agung RI dan Putusan Mahkamah Agung RI No.1398 K/Pid/1994 tanggal 30 Juni 1995, terminologi kata barang siapa atau HlJsebagai siapa saja yang harus dijadikan terdakwa/dader atau setiap orang sebagaisuyek hukum (pendukung hak dan kwajiban
25 — 6
dengan setiap orang adalahsiapa saja atau barang siapa yang menjadi subyek hukum pendukung hakdan kewajiban serta dapat dimintai pertanggunganjawaban atas perbuatanyang dilakukannya;Menimbang, bahwa menurut buku pedoman pelaksanaan tugas danadministrasi buku II Mahkamah Agung RI dan Putusan Mahkamah Agung RI No.1398 K/Pid/1994 tanggal 30 Juni 1995, terminologi kata barang siapa atau HlJsebagai siapa saja yang harus dijadikan terdakwa/dader atau setiap orang sebagaisuyek hukum (pendukung hak dan kwajiban
21 — 4
/2018/PA Kdsanak tidak beralasan hukum ;Menimbang, bahwa perceraian ini atas kehendak suami/ TergugatRekonpensi, sedangkan istri/ Penggugat Rekonpensi tidak keberatan adanyaperceraian, maka dalam perkara a quo majelis hakim cukup mendasarkan padapasal 41 huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 149 KompilasiHukum Islam, Hakim karena jabatanya secara ex officio dapat mewajibkankepada Tergugat Rekonvensi (Sebagai mantan suami) untuk memberikan biayapenghidupan dan atau menentukan sesuatu kwajiban
19 — 3
"setiap orang" adalah siapasaja atau barang siapa yang menjadi subyek hukum pendukung hak dankewajiban serta dapat dimintai pertanggunganjawaban atas perbuatan yangdilakukannya ;Menimbang, bahwa menurut buku pedoman pelaksanaan tugas danadministrasi buku II Mahkamah Agung RI dan Putusan Mahkamah Agung RI No.1398 K/Pid/1994 tanggal 30 Juni 1995, terminologi kata "barang siapa" atau"HIJ" sebagai siapa saja yang harus dijadikan Terdakwa/dader atau setiap orangsebagai suyek hukum (pendukung hak dan kwajiban
BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
JUMIADI.
36 — 6
sebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban sertadapat dimintai pertanggunganjawaban atas perbuatan yang dilakukannya;Halaman 24 dari 30 Putusan Nomor 2057/Pid.B/2020/PN LbpMenimbang, bahwa menurut buku pedoman pelaksanaan tugas danadministrasi buku Il Mahkamah Agung RI dan Putusan Mahkamah Agung RINo. 1398 K/Pid/1994 tanggal 30 Juni 1995, terminologi kata "barang siapa" atau"HIJ" sebagai siapa saja yang harus dijadikan Terdakwa/dader atau setiaporang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kwajiban
90 — 38
sebagaiberikut: Bahwa untuk dalil gugatan poin 1 sampai dengan 4 dan 5a Tergugatmembenarkannya; Bahwa untuk tanah pada poin 5b seluas 34 are adalah bukan tanah warisanakan tetapi tanah bekas milik adat yang kemudian menjadi milik Tergugat yangdidapat membeli dari Puri Jero Anyar Kapal Desa Kapal pada tahun 1949,senilai 25 ringgit ditambah 17 ekor bebek; Bahwa Tergugat telan memberikan ijin kepada para Penggugat untukmenggarap tanah seluas 34 are tersebut dengan tujuan agar dapatmenjalankan segala kwajiban
104 — 12
Rekonvensi sebagaian;
- Menetapkan kewajiban Bersama berupa hutang Bersama antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah);
- Menetapkan kewajiban membayar hutang masing-masing Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi adalah (seperdua) bagian dari hutang Bersama tersebut di atas, sehingga masing - masing berjumlah Rp60.000.000,- (enam puluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkan kwajiban
MELAWAN
LALILIS NOER HAMIDAH,DKK
45 — 15
Syarat/cara pendirian/pembentukan kedua jenis badan hukum itudiatur dalam undangundang yang berbeda dan dengan prosedur yang berbeda pula.Koperasi pendiriannya diatur dalam UU Nomor ; 25 Tahun 1992 tentang Koperasi,Perseroan Terbatas (PT) pendiriannya diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas ;e Memiliki harta kekayaan yang terpisah dari harta kekayaan anggotanya ;e Hak dan kewajiban hukum yang terpisah dari hak dan kwajiban anggotanya ;Menimbang, bahwa kemudian untuk Yayasan pendiriannya
16 — 0
Putusan No. 0606/Pdt.G/2015/PA.Ngj.Artinya : "Kepada wanitawanita yang ditalak (hendaklah diberikan olehsuaminya) mut ah menurut yang ma ruf,sebagai kwajiban bagiorang yang bertakwa .;Menimbang, bahwa kewajiban memberikan mutah tersebut, tidakdihubungkan dengan ada tidaknya kenusyuzan seorang istri, melainkansebagai penghargaan seorang suami kepada bekas istrinya yang telahdinikahinya.
20 — 4
April 2017 Penggugat pulangkerumah orang tuanya ; Bahwa keluarga sudah pernah mendamaikan Penggugatdan Tergugat akan tetapi tidak berhasil.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas majelis hakimmempertimbangkan petitum gugatan Penggugat , sebagaimanapertimbangan dibawah ini.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas telah terbuktibahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan danpertengkaran sejak tahun 2016 yang dipicu akibat dari permasalahanTergugat telah melalaikan kwajiban
226 — 130
SWI terkait saranaprasarana, lokasi, kesejahteraan satwa dan pemenuhan saranaprasarana fungsi dan kwajiban pemegang izin LK ; Halaman 23 dari 59 halaman putusan No. 110/G/2016/PTUNJKT.2). Sehubungan dengan adanya penyerahan sarana prasaranaPT. SWI kepada PT. PJA, Tbk dan kematian satwa dilindungijenis duyung (Dugong dugong), PT. SWI diharapkanmenyerahkan koleksi satwa dilindungi kepada Pemerintah dandititipkan sementara kepada LK terdekat yang representatif ; 3). PT.
26 — 7
"setiap orang" adalah siapasaja atau barang siapa yang menjadi subyek hukum pendukung hak dankewajiban serta dapat dimintai pertanggunganjawaban atas perbuatan yangdilakukannya ;Menimbang, bahwa menurut buku pedoman pelaksanaan tugas danadministrasi buku Il Mahkamah Agung RI dan Putusan Mahkamah Agung RINo. 1898 K/Pid/1994 tanggal 30 Juni 1995, terminologi kata "barang siapa"atau "HiJ" sebagai siapa saja yang harus dijadikan Terdakwa/dader atausetiap orang sebagai suyek hukum (pendukung hak dan kwajiban
68 — 13
Unsur Setiap Orang ;Hal. 27 dari 44 hal.Putusan.No.280/Pid.Sus/2018/PN PswMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap Orang adalahmanusia yang merupakan subyek hukum yang mempunyai hak dan kwajiban sertamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya juga mempunyai akal pikiran danmental yang sehat dalam hal ini adalah subyek pelaku atas siapa telah didakwamelakukan sesuatu tindak pidana yang dimaksud ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan oleh Penuntut UmumTerdakwa Al Fajar alias Fajar
Terbanding/Tergugat I : SINDORO TJOKROTEKNO Direktur PT. SWAKARYA SEJAHTERA
Terbanding/Tergugat II : RAHMAT HIDAYAT LOEBIS CHRISTIYANTO
Terbanding/Tergugat III : PT. BAHTERA TIMURJAUH PERKASA diwakili DANIEL SUGENG
Terbanding/Turut Tergugat : Robert Welman Napitupulu, SH. MH.
89 — 39
Bahwa Penggugat mempunyai sangka yang beralasan bahwaPara Tergugat akan mengalihkan, menjaminkan, memindahkan,dan/atau menyembunyikan harta kekayaan nya dengan tujuan untukmenghindari kwajiban dan tanggung jawabnya kepada Penggugat.Apabila hal tersebut akan membuat gugatan Penggugat menjadi siaSia dan tidak berarti (///usoir).
27 — 1
Semua kwajiban tersebut dibayarkan secara tunai pada saatTergugat Rekonpensi menjatuhkan talaknya di depan sidang PengadilanAgama Kudus sehingga gugatan rekonpensi tentang nafkah anak sebesarRp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) setiap bulanya, mutah sebesarRp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan nafkah iddah sebesarRp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang diajukan oleh PenggugatRekonpensi tidak dapat dikabulkan seluruhnya;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Penggugat Rekonpensimeminta
180 — 62
Tugas LPK SM meliputi kegiatan : (Pasal 3 PP No.59 Th 2001) ; Menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaranatas hak dan kwajiban dan kehati hatian konsumen dalammengkonsumsi barang dan atau jasa ; Memberikan nasehat kepada konsumen yang memerlukannya, Bekerjasama dengan instansi terkait dalam mewujudkanperlindungan konsumen ; halaman 25 dari 54 Putusan Nomor 16/Pat.G/2015/PN.
9 — 0
Foto kopi Total Kwajiban Debitur (T.15).p. Foto kopi paspor Pemohon (T.16).q. Pemberitahuan pembatalan dari PT. Avicenna perkasa (T.17)r.