Ditemukan 1529 data
28 — 13
Ada tengang waktu 2bulan setelah perselisihan sebelumya, dan selama 2 bulan itu banyakyang kami lakukan bersama serta komunikasi kami sangat baik.Tergugat di ajarkan mengaji, di ajarkan bacaan solat yang benar, masihmelakukan hubungan suami istri, dan tidak ada suatu masalah apapun.Dan setelah Penggugat pindahpun kami masih berkomunikasi dengan baik,Halaman 18 dari 46 Halaman Putusan No.xxxx/Pdt.G/2021/PA.Pbrdan Tergugat tidak pernah mengizinkan Penggugat untuk pergi darirumah dan membawa anak anak
M. RUSWAN, SKM.
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN
Intervensi:
TEDY KURNIAWAN
125 — 49
Penghitungan tengang waktu sebagaimana dimaksud Pasal 55terhenti/ditunda (geschorst) pada waktu gugatan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara yang berwenang;2.
PT. ANEKA GAS INDUSTRI Tbk diwakili oleh RACHMAT HARSONO , DKK
Tergugat:
KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
166 — 44
.Bahwa Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara menyatakan bahwa:Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu sembilanpuluh hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannyaKeputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara;Bahwa SEMA Nomor 2 Tahun 1991 Tetang Petunjuk PelaksanaanBeberapa Ketentuan Dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara pada bagian V TentangTenggang Waktu ayat (1) dan (3) mengatur bahwa:(1) Penghitungan tengang
107 — 45
Sekalipun Penggugat bebas dan mempunyai hak untuk mendallilkan mengenaipenghitungan jangka waktu pengajuan Gugatan, namun secara normatif, rentangwaktu yang dapat dihitung sejak objek sengketa diterbitkan hingga pengajuanGugatan a quo telah melampaui batas waktu 90 (sembilan puluh) hari,sebagaimana diperkenankan oleh Undangundang PERATUN.Mengingat pada saat Gugatan a quo diajukan telah melebihi tengang waktu yangdiperkenankan oleh peraturan perundangundangan, maka bersama ini TergugatHalaman 23 dari
28 — 5
paraPenggugat dan hakhak lainnya, sehingga para Penggugat mengangapTergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja tanoa memberikan hakhak para Penggugat, sehingga gugatan para Penggugat mengenai Pemutusanhubungan kerja dan menuntut hakhaknya telah beralasan menurut hukum;Menimbang, bahwa gugatan para Penggugat akibat tidak adanya titiktemu atau penyelesaian terhadap hakhak para Penggugat baik ditingkat bipartitdan di tingkat mediasi/tripartit sebagaimana diatur dala Pasal 8 Undang undangNo.2 tahun 2004 tengang
Eko Purnomo
Tergugat:
Kepala Desa Geneng
146 — 371
Putusan Nomor : 65/G/2019/PTUN.SMG.TENTANG TENGGANG WAKTU;Perangkat Desa Jabatan Kabayan Il Desa Geneng Kecamatan MijenKabupaten Demak, tertanggal 11 April 2012;Penggugat agar dapat dikembalikan kedudukan, harkat dan martabat dalam Jabatan semula; Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2018 TentangPedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan SetelahMenempuh Upaya Administratif, dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 berbunyi :1.Tengang waktu pengajuan gugatan di Pengadilan dihitung
JASMAN, S.Pd.,M.M.
Tergugat:
Bupati Bengkulu Utara
131 — 79
diterimaoleh Gubernur Provinsi Bengkulu tanggal 25 Maret 2019 akan tetapi UpayaAdministratif yang dilakukan Penggugat tersebut tidak mendapat Tanggapan(vide bukti ,P15,P16, P17 dan P18) serta Gugatan didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu tanggal 10 Mei 2019sehingga setelah penyelesaian Upaya Admistratif melalui Keberatan danBanding yang dilakukan oleh Penggugat sampai dengan Pengajuan Gugatan kePengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu tidak melebihi 90 hari sehingga telahmemenuhi tengang
1.SUHARTI
2.TARTI PUJIASTUTI
3.SULISTYANINGSIH
Tergugat:
1.Kementrian Keuangan Republik Indonesia cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Purwokerto
2.PT.BANK DANAMON INDONESIA Tbk CABANG PURWOKERTO
3.SUYATMO
4.SUTANTO
5.BPN Cilacap
37 — 7
BankDanamon Indonesia, TIl11 tengang Surat Peringatan II, Nomor B.009/RecSMEC/R.07/pwt/1016, tertanggal 17 Oktober 2016, dikeluarkan oleh PT. BankDanamon Indonesia, TIl12 tentang Surat Peringatan III, Nomor B.001/RecSMEC/R.07/pwt/0117, tertanggal 03 Januari 2017, dikeluarkan oleh PT. BankDanamon Indonesia, TIl13 tentang Surat Permohonan Lelang dan SKPT,Nomor 030/SPL/SMEREMEDIAL/SnD06/0718, dikeluarkan oleh PT.
91 — 41
Perubahan atas Undangundang RI Nomor 5 Tahun1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo Undangundang RINomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan KeduaatasUndangUndang RI Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan TataUsaha Negara ditentukan Gugatan dapat diajukan hanya dalamtenggang waktu sembilan puluh hari terhitung sejak saat diterimanyaatau diumumkannya Keputusan Tata Usaha Negara. dikaitkan denganketentuan tersebut maka objek sengketa bukan ditujukan kepadaPenggugat, dan bukan juga di umumkan, maka tengang
SYAMSUDIN AKHKAMIJI, A.Md
Tergugat:
Gubernur Kalimantan Selatan
197 — 96
Kalau dihitung sejakpengajuannya Upaya Administratif (terakhir) yakni tanggal 29 Juni 2019 keHalaman 53 Putusan Nomor : 44/G/2019/PTUN.BJM.tanggal 02 September 2019, maka tengang waktu pengajuan Gugatan kePengadilan Tata Usaha Negara adalah 45 hari.
AHMAD FAISAL NASUTION, S.Sos
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA UTARA
74 — 49
Tenggang Waktu (Pasal55) poin 1, yaitu: Penghitungan tengang waktu sebagaimanadimaksud pasal 55 terhenti/ditunda (geschorst) pada waktugugatan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara yang berwenang.Bahwa saat terhentinya waktu 90 (Sembilan puluh) hari atauterhentinya tenggang waktu, Penggugat mengajukan keberatankepada Presiden sesuai dengan ketentuan Pasal 42 ayat (3) hurufa UndangUndang No. 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan jo Pasal 129 ayat (3) UndangUndang No. 5 Tahun2014
HERNOWO WIDODO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN SURABAYA 1
Intervensi:
Sumono, S.E
237 — 261
Bahwa mengenai dalil Penggugat di dalam positaGugatan halaman 4 romawi Il tentang Tengang WaktuGugatan yang intinya menyatakan baru mengetahui adanyaHalaman 16 dari 51 Halaman Putusan Perkara Nomor 112/G/2020/PTUN.Sby.4.objek sengketa a quo sejak awal Februari 2020 pada saatSumono atas nama Sertipikat lahan objek sengketa perkaraa quo datang ke RT 01, RW 011, Perumahan Griya KebraonTengah guna memberitahukan lahan objek sengketadimaksud adalah miliknya, jika dihitung dari tanggal 09Februari 2020
66 — 51
2014, Penggugat kembali melakukanpelanggaran disiplin tidak masuk kerja dan terlambat masuk kerja tanpaketerangan, yaitu pada tanggal 22 Agustus 2014 tidak masuk kerja tanpaketerangan dan pada tanggal 4 Agustus, 12 Agustus, 20 Agustus, 25Halaman 29 dari73 halaman Putusan Nomor: 85/G/2016/PTUNJKT.Agustus, dan 28 Agustus 2014 terlambat masuk kerja tanpa keterangan.Pelanggaran Penggugat tersebut jelas melanggar Peraturan SekretarisJenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun2013 tengang
38 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.452 K/PDT.SUS/2010untuk kembali bekerja bagi pelaku mogok, dilakukan oleh Pengusaha 2 (dua)kali berturutturut dalam tengang waktu 7 (tujuh) hari dalam bentuk pemanggilansecara patut dan tertulis ;Bahwa setiap kali para Tergugat melakukan mogok kerja, setiap kali itupula Penggugat/Pengusaha menghimbau agar Pekerja/Buruh/Tergugat bekerjakembali, baik cara lisan maupun melalui panggilan tertulis. Bahkan panggilankerja secara tertulis langsung disampaikan kepada para Tergugat/Pekerja/Buruh.
192 — 77
DALAM POKOK PERKARA :DALAM KONPENSI: Hal. 33 dari 46 halaman Putusan Nomor : 154/Pdt.G/2018/PN.Amb.Menimbang, bahwa adapun pokok gugatan penggugat adalah sebagimanatercantum dalam Petitum gugatannya, yang akan dibahas satu persatusebagaimana tersebut dibawah ini ;Menimbang, bahwa tentang Petitum gugatan angka/poin 1, Mengabulkangugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya, bahwa untuk menentukan dikabulkanseluruhnya, sebagian atau ditolak, terlebin dahulu dibahas petitum gugatanselebihnya ;Menimbang, bahwa tengang
BELLING TUMORANG, S.Sos
Tergugat:
Walikota Sibolga
113 — 75
Tenggang Waktu (Pasal 55) poin 1, yaitu:Halaman 6Putusan No.120/G/2019/PTUNMDN15.16.17.18.Penghitungan tengang waktu) sebagaimana dimaksud pasal 55terhenti/ditunda (geschorst) pada waktu gugatan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara yang berwenang.Bahwa saat terhentinya waktu 90 (Sembilan puluh) hari atau terhentinyatenggang waktu, Penggugat mengajukan keberatan kepada Presiden sesuaidengan ketentuan Pasal 42 ayat (3) huruf a UndangUndang No. 30 Tahun2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
SLAMET SETIABUDI, Drg.
Termohon:
PT. GRAHA KIRANA MEGAH
239 — 102
Bawa TERMOHON PKPU menolak seluruh dalildalil permohonanPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PEMOHON PKPUkecuali terhadap halhal yang diakui secara tegas tengang kebenarannya; 3. Bahwa TERMOHON PKPU menolak dengan tegas dan PEMOHONPKPU terkesan mengada ada atas dalil permohonan PKPU yang diajukanoleh PEMOHON PKPU kepada TERMOHON PKPU yang mendalilkanPEMOHON PKPU memberikan pinjaman kepada TERMOHON PKPUsebesar Rp. 25.500.000.000.
49 — 22
Bahwa permohonan gugatan Penggugat telah melewati tenggang waktu 90(sembilan puluh hari), sehingga sudah tidak memenuhi tenggang waktusebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 55 Undangundang Nomor 5Tahun 1986 jo Undangundang Nomor 9 Tahun 2004 jo Undangundang Nomor51 tahun 2009, yang berbunyi sebagaiberikut; Gugatan dapat diajukan hanya dalam tengang waktu sembilan puluh hari terhitungsejak saat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat TataUsaha Negara; Penjelasan Pasal 55
75 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Walter Parapat denganTergugat I yang menyatakan bahwa Tergugat I dibenkan tengang waktu selama I(satu) tahun untuk membeli kembali sejak perjanjian ditandatangani oleh keduabelah pihak, fakta ini membuktikan bahwa:(8.1)(8.2)Antara alm.
89 — 21
Sampora Agrotama Cocobef pernah diredistribusikan dengan luas 400 Ha (empat ratus hektar) ;Bahwa setelah Hak Guna Usaha tanah seluas 1200 Ha (seribu dua ratushektar) habis masa berlakunya maka tanah tersebut merupakan tanahyang dikuasai oleh Negara ;Bahwa setiap investor mau mengelola tanah, mempunyai kewajibanuntuk mengelola dan tanah itu menjadi produktif ;Bahwa apabila Hak Guna Usaha habis maka tanah dikuasai oleh Negaradan asset yang ada diatasnya secara normatif dikuasai oleh Negaraapabila dalam tengang