Ditemukan 1385 data
65 — 30
Namun demikian, apabila Majelis Hakim yang menangani perkaraberpendapat dan/ atau memiliki pertimbangan hukum lain, maka sangatlayak untuk dipertimbangkan bahwa secara prinsip hukum jaminan, hakpreferen dari Kreditor pemegangnya (Kreditor Preferen dhi. TURUTTERGUGAT) terhadap harta kekayaan yang telah sah diikat oleh suatuhak jaminan kebendaan adalah diutamakan (droit de preference).. Bahwa prinsip hukum jaminan tersebut ditegaskan dalam Pasal 6 UUHak Tanggungan.
Konsekuensi dari berlakunya prinsip hukum ini adalahjika dilakukan eksekusi penjualan atau eksekusi lelang atas hartakekayaan tersebut, maka Kreditor Preferen lah yang berhak untukpertama kali mengambil uang hasil eksekusinya hingga terlunasinyatagihan piutangnya, dan jika masih terdapat sisanya, maka baru lah itumenjadi bagiannya pihak (pihakpihak) yang berhak berdasarkan SitaHalaman 30 dari 36 halaman Putusan Nomor 436/Pdt/2017/PT SMGPersamaan.Bahwa berdasarkan halhal yang telah TURUT TERGUGAT
79 — 24
Menimbang, bahwa dengan demikian kepemilikan Penggugatdan Tergugat terhadap harta sebagaimana dimaksud tidaklahsempurna sebagai harta bersama hasil perkawinan mereka, karenadengan dijadikannya harta tersebut sebagai jaminan utang yangdilakukan dalam perkawinan mereka, maka hak kebendaan terhadapharta tersebut dimiliki oleh pihak ketiga yang dalam hal ini adalah BankBNI Cabang Padangsidimpuan, dimana pemegang hak kebendaantersebut berdasarkan ketentuan hukum, memegang hak previlagesebagai Kreditur Preferen
sengketatidak lagi mutlak di bawah kekuasaan para pihak, masih tergantungapakah utang kepada Bank tersebut dapat dilunasi tepat waktu danbukti kepemilikan (SHM) telah diserahkan kembali oleh Bank kepadapara pihak, dengan demikian harta bersama tersebut belum waktunyauntuk dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat (prematur);Menimbang, bahwa disamping itu. sesuai dengan ketentuanrumusan hasil Rapat Kerja Nasional Ditjen Badilag tahun 2016menyatakan bahwa oleh karena pemegang hak tanggungan sebagaikreditur, Preferen
BRI KANCA KUTOARJO
Tergugat:
1.CHOIRI
2.RISKANTI
44 — 3
berdasarkan bukti sSuratsurat yang diajukanPenggugat serta memperhatikan ketentuan Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdatajo PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaraan Tanah, oleh karena jaminanhutang yang disertakan dalam perjanjian tersebut Sertifikat Hak Milik No 91 AnMarto Suroto terletak di Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, KabupatenHalaman 14 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 31/Pat.G.S/2021/PN PwrPurworejo yang tidak dibebankan Hak Tanggungan di atasnya, makakedudukan kreditur tidak dilindungi hak preferen
70 — 12
Pangkal/CIF : SMFR746 atas namaSOGOL tanggal 6 Oktober 2015), serta memperhatikan ketentuan Pasal 1131dan 1132 KUH Perdata jo PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaraan Tanah,oleh karena jaminan hutang yang disertakan dalam perjanjian tersebut masihberupa Letter C dan pastinya tidak dibebankan Hak Tanggungan di atasnya,maka kedudukan kreditur tidak dilindungi hak preferen atau hak didahulukan(recht van voorang) dan hak separatis dari kreditur lain, maka dengan demikianpetitum angka 4 ditolak;Menimbang
60 — 13
mengajukan alat bukti suratyang bertanda bukti surat T1 berupa akta notaris dan sertifikat jaminan fidusiaterhadap 1 (satu) unit kendaraan bermotor dengan spesifikasi, Merk/Type : LightTruck/MitsubishiCo, Nomor Rangka : MHMFE347E4R007097, nomor mesin4D33443028, BPKB atas nama : Hi Darmawan Duming, Nomor Polisi : DM 8674 A,Warna : Kuning, Tahun : 2004, membuktikan tentang obyek tersebut telah diikatdengan jaminan fidusia sehingga mempunyai kekuatan eksekutorial danmenempatkan Tergugat sebagai Kreditur Preferen
184 — 97
Rp. 300.000.000, (tigaratus juta rupiah), hal ini dibantah oleh Penggugat/Pembanding bahwapenambahan tersebut sepengetahuan Terbanding/Tergugat karena masih dalammasa perkawinan, akan tetapi di persidangan Penggugat/Pembanding tidak dapatmebuktikannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makaterungkap fakta bahwa objek sengketa poin 3 a berupa tanah sertifikat nomor02366 beserta di atasnya bangunan rumah berlantai dua masih terikat dalampemegang tanggungan sebagai Kreditur, Preferen
1.NY SUPADMI SUHARTO
2.TN SUHARTO,
Tergugat:
cq PT Bank Negara Indonesia Persero, Tbk Cabang Klaten
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Klaten
51 — 23
Putusan Nomor 394/PDT/2020/PT SMG.Bahwa dengan demikian, Terlawan mempunyai hak preferen atas jaminanguna kepentingan pelunasan kredit dari Pelawan Bahwa dapat Terlawan sampaikan kembali, sebagaimana Akta PerdamaianPerkara No. 55/Pdt.G/2019/PN.KIn tanggal 29 Agustus 2019, justruPelawan lah yang kembali melakukan cidera janji dengan tidakmenjalankan halhal yang disepakati dalam Akta Perdamaiantersebut.Bahwa terhadap dalil Para Pelawan lainnya yang belum dijawab secaralangsung maupun secara tidak langsung
baik.Menyatakan Pelawan Dalam Rekonvensi adalah kreditur pemegang haktanggungan yang sah sesuai dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.02/2017 tanggal 08 Januari 2018 yang mengikat tanah dan bangunansesuai yang tercantum dalam SHM No.179 Desa Jetiswetan, KecamatanPedan, Kabupaten Klaten atas nama Suharto yang diikat Hak Tanggunganperingkat sebesar Rp.321.850.000, (tiga ratus dua puluh satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah).Menyatakan dan menghukum Pelawan Dalam Rekonvensi berhakmenjalankan hak preferen
1.Umi Solikah
2.Choiri Sampik
Tergugat:
PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional,Tbk PUR UMK Surabaya
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo
2.Kepala Pertanahan Kabupaten Sidoarjo
48 — 21
Sby.Tanggungan Peringkat Il No. 137/2014 yang dibuat oleh PPAT DEWINURJANAH, SH Kabupaten Sidoarjo tanggal 3 September 2014 jo.Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) peringkat IINo. 955/2014 tanggal 11September 2014 Dengan sudah diterbitkan Sertipikat Hak Tanggunganoleh Badan Pertanahan Negara Kabupaten Sidoarjo ( TERGUGAT III )diatas, maka TERGUGAT memiliki hak preferen untuk memperolehpelunasan atas hutang PENGGUGEAT , jika PENGGUGATI dikemudian hariterbukti Wanprestasi.
Bahwa dengan telah dilekatkan hak tanggungan pada objek jaminan,maka TERGUGATI memiliki hak preferen untuk memperoleh pelunasanhutang NURUL AINI/ Debitur, jika dikemudian hari terbukti wanpestasi.4. Bahwa dalam pelaksanaannya ternyata UMI SOLIKAH/ Debitor/ PENGGUGATtidak melaksanakan kewajiban melakukan pembayaran angsuran sesuaitanggal jatuh tempo yang disepakati dalam perjanjian kredit.5.
395 — 175
bahwadalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan, wajib pajak diwakilidalam hal badan yang dinyatakan pailit oleh kurator.Bahwa selanjutnya dapat disampaikan, ketentuan mengenai hakmendahulu atas utang pajak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21UndangUndang KUP, yang menyatakan:Pasal 21(1) Negara mempunyai hak mendahulu untuk tagihan pajak atasbarangbarang milik Penanggung Pajak;Penjelasan:Ayat ini menetapkan kedudukan negara sebagai kreditur preferen
Biaya perkara yang sematamata disebabkan pelelangan danpenyelesaian suatu warisan.Penjelasan ayat (6):Ayat ini menetapkan kedudukan negara sebagai kreditur preferen yangdinyatakan mempunyai hak mendahulu atas barangbarang PenanggungPajak yang akan dijual kecuali terhadap biaya perkara yang sematamatadisebabkan oleh penghukuman untuk melelang suatu barang bergerak danatau barang tidak bergerak, biaya perkara yang sematamata disebabkanoleh pelelangan dan penyelesaian suatu warisan.
144 — 0
) dari Berita Acara Rapat Pencocokan Piutang Kreditur dan Verifikasi Pajak Daftar Tagihan Kreditur yang diakui PT.SB CON PRATAMA (Dalam Pailit) tertanggal 05 Desember 2018 (selanjutnya disebut sebagai Berita acara);- Menyatakan sah dan berharga atas pelunasan Tagihan Tergugat I sebesar Rp.1.230.104.507,- (satu milyar dua ratus tiga puluh juta seratus empat ribu lima ratus tujuh rupiah) yang telah dilunasi Penggugat pada tanggal 19 Januari 2018;- Menyatakan tindakan Tergugat I sebagai Kreditur Preferen
26 — 6
Surat Kuasa Membebankan HakTanggungan tanggal 14 Juni 2014 Nomor 85 yang dibuat oleh dan dihadapan NotarisSETIANA KOMARA, SH.4 Bahwa dengan telah dilekatkannya hak tanggungan atas objek agunan makaTERGUGAT selaku Kreditur mempunyai hak Preferen dalam pelunasan seluruh kewajibanPENGGUGAT,, jika dikemudian hari PENGGUGAT terbukti Wanprestasi.5 Bahwa terhitung sejak Perjanjian Perubahan perjanjian kredit No: 6001460ADDPK74200514 ditandatangani dan dana kredit tersebut diterima dan telah dipergunakanoleh
80 — 6
Titel eksekutorial yang terdapat dalam sertipikat Hak Tanggungansebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2), obyek Hak Tanggungandijual melalui pelelangan umum menurut tata cara yang ditentukan dalamperaturan perundangundangan untuk pelunasan piutang pemegang HakTanggungan dengan hak mendahulu dari pada kreditor lainnya.Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, TERGUGAT II sebagai pemegangHak Tanggungan secara yuridis memiliki hak preferen dengan cara ParateEksekusi Hak Tanggungan guna melunasi seluruh
dibebani dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama berdasarkanAkta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.212/2012 tanggal 12Nopember 2012 yang dibuat dihadapan Ernalita, SH, PPAT di Kota BandaAceh dan telah diikat dengan Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) No.1822/2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh saatHalaman 22 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 10/Pdt.G/2016/PN Bnaini menjadi jaminan atas fasilitas kredit TERGUGAT Il yang memberikan hakistimewa kepada TERGUGAT Il berupa hak preferen
56 — 33
pembayaran kewajiban utang, maka : bersedia untukmenyerahkan kepada Tergugat, tanah berikut bangunan rumah jaminan Sertifikat HGB No.287/Keagungan, dalam keadaan kosong dari Para Penggugat, penghuni dan barangbarangtanpa syarat dan ketentuan apapun selambatlambatnya 14 hari kalender dari tanggal jatuhtempo pembayaran bertahap;17 Bahwa adalah suatu fakta hukum yang tidak dapat dipertentangkan lagi yaitu berdasarkanSertifikat Hak Tanggungan, maka kedudukan hukum Bank Danamon (Tergugat) selakuKreditur Preferen
(yang didahulukan), berhak untuk melaksanakan penjualan Objek HakTanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualannya tersebut, yang mana berdasarkan UUHT No. 4 tahun1996 Pasal 6 juncto Pasal 20 ayat 1 (a) UUHT memposisikan Tergugat dalam kedudukanhukum selaku Kreditur Preferen dan selaku Pemegang Hak Tanggungan peringkat pertamamempunyai hak untuk menjual Obyek hak Tanggungan atas kekuasaannya sendiri melaluipelelangan umum serta
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Pekalongan
Terbanding/Tergugat II : PRIJO WIBOWO, S.H.
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekalongan
110 — 44
Bahwabebas bertindak atas obyek agunan/jaminankreditPenggugat.Dengan demikian dalil Penggugat tersebut sangat tidakjelas, dimana hak preferen atas agunan atau jaminanadalah milik mutlak Tergugat sSeSuai apa yangdiamanatkan dalam Pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996 :Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggunganperama mempunyai hak untuk menjual obyek HakTanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelanganumum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasilpenjualan tersebut.Dan dalam pasal 1243
Dan hal ini dianggap tidak masukakal.Dengan adanya hak preferen yang melekat atas HakTanggungan terhadap SHM No. 03146/KelurahanPekajangan, Kecamatan Kedungwuni, KabupatenPekalongan an. Hajjah Noor Khasanah adalah hak mutlakHalaman 19 dari 43 halaman Putusan Nomor 67/Pdt/2021/PT SMG9.Bahwadari Tergugat untuk dilakukan lelang melalui pihak ketigaguna menutup sisa kewajiban dari Penggugat.
323 — 187
00001/PK.ADD/Halaman 10 dari 35 Putusan Nomor 5/Pdt/2016/PT YYK03764/0112 tertanggal 10 Januari 2012 atas fas DP 200 sebesarRp.239.959.574,56 (dua ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratuslima puluh sembilan ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah lima puluhenam sen) sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yangtidak dapat disangkal atau dipungkiri karena dahulu atas Obyek Sengketadimaksud telah dibebani hak tanggungan maka terhadapnya memberikanhak didahulukan atau diutamakan hak preferen
Tergugat IV yang mana untuk menjamin hutangnya dahulu pernahdiserahkan Obyek Sengketa sehingga merupakan suatu kebenaran yangtidak dapat disangkal atau dipungkiri jika Penggugat sangat paham danmengerti atas resiko dan atau akibat hukum dari penjaminan dan ataupembebanan hak tanggungan atas Obyek Sengketa dimana karena dahuluatas Obyek Sengketa telah dibebani hak tanggungan maka Tergugat IVselaku Kreditur sebagai pihak yang beritikad baik te goeder trouwmempunyai hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
67 — 9
Sedangkan, Akta Hak Tanggungan merupakan dokumen jaminan ataspelunasan kredit Penggugat (Debiturl yang diberikan/diterbitkan olehTurut Tergugat Kantor Pertanahan Kab, Sragen) kepada Tergugat selakuKreditur pemegang hak preferen. Oleh karenanya salinan Akta HakTanggungan bukan merupakan hak dariPENG UGAat. nnn nnn nnn nnn n nn nn nn nn nnn e nee8.
posita ang 14 agarobyek sengketa diletakkan sebagai sita jaminan (ConservationBeslaag) bahwa sesuai dengan UndangUndang Hak Tanggungannomor 4 Tahun 1996 Pasal 14 Sertifikat hak tanggunganmempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusanpengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap danberdasarkan surat edaran Mahkamah Agung nomor 589/PAN.2/541/P/O9/SK.Perd. tanggal 28 Desember 2009 bahwa obyek HakTanggungan tidak dapat dikenakan Sita Jaminan dalam rangkaperlindungan terhadap kreditur preferen
Pembanding/Penggugat II : TN SUHARTO, Diwakili Oleh : Rinanto Suryadhimirtha, SH, MSc, DKK
Terbanding/Tergugat : cq PT Bank Negara Indonesia Persero, Tbk Cabang Klaten
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Klaten
44 — 38
Putusan Nomor 394/PDT/2020/PT SMG.Bahwa dengan demikian, Terlawan mempunyai hak preferen atas jaminanguna kepentingan pelunasan kredit dari Pelawan Bahwa dapat Terlawan sampaikan kembali, sebagaimana Akta PerdamaianPerkara No. 55/Pdt.G/2019/PN.KIn tanggal 29 Agustus 2019, justruPelawan lah yang kembali melakukan cidera janji dengan tidakmenjalankan halhal yang disepakati dalam Akta Perdamaian tersebut.Bahwa terhadap dalil Para Pelawan lainnya yang belum dijawab secaralangsung maupun secara tidak
baik.Menyatakan Pelawan Dalam Rekonvensi adalah kreditur pemegang haktanggungan yang sah sesuai dengan Sertifikat Hak Tanggungan No. 02/2017tanggal 08 Januari 2018 yang mengikat tanah dan bangunan sesuai yangtercantum dalam SHM No.179 Desa Jetiswetan, Kecamatan Pedan,Kabupaten Klaten atas nama Suharto yang diilkat Hak Tanggungan peringkat sebesar Rp.321.850.000, (tiga ratus dua puluh satu juta delapan ratus limapuluh ribu rupiah).Menyatakan dan menghukum Pelawan Dalam Rekonvensi berhakmenjalankan hak preferen
PT. PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
Tergugat:
1.BIJE HABIBI
2.SUSWATI
26 — 19
Salinan Akta Kuasa Menjual Nomor 128yang dibuat dihadapan Notaris Ismed Desnorova,S.H. tanggal 26 Mei 2017memiliki hak untuk memegang Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGK), yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Lubuk Bendahara Timur, dengan register nomor :0079/SKGK/LBT/XI/2014 tertanggal 12 November 2014 dan telah diketahuioleh Camat Rokan IV Koto dengan nomor register : 2192/SKGK/XI/2014tanggal 17 November 2014 atas nama BIJE HABIBI (Tergugat I) yang denganini mendudukan Penggugat sebagai kreditur preferen
78 — 38
agunan kredit terdahulu telahsempurna sebagaimana Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) Peringkat I (Kesatu)senilai Rp. 187.500.000,00 (seratus delapan puluh tujuh juta lima ratus riburupiah) No. 2275/2012 tertanggal 18 April 2012 maka merupakan suatu faktahukum yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri jika Tergugat I secara hukumadalah pihak yang beritikad baik "fe goeder trouw" telah memberikan kreditkepada Turut Tergugat karenanya Tergugat I selaku kreditur mempunyai hak'didahulukan atau diutamakan "preferen
NY. RACH MORRY WARDANI
Tergugat:
1.PT. JEDS CONSTRUCT
2.PT BANK PUNDI INDONESIA,TBK
3.PT DUNIA LELANG INDONESIA
64 — 53
dalil PELAWAN sampaikan pada angka 15 pada pokoknyamenyampaikan bahwa guna menghindari adanya penguasaan maupunperalihan objek sengketa kepada orang lain, PELAWAN memohonkepada Majelis Hakim agar diletakan Sita Jaminan (ConservatoirBeslaag) terhadap tanah dan bangunan objek sengketa.Terkait dengan permohonan PELAWAN tersebut TERLAWAN Ilmenolak secara tegas karena objek sengketa sudah diikat dengan HakTanggungan berdasarkan SHT No. 11794/2009 yang memberikan hakistimewa kepada TERLAWAN II berupa hak preferen