Ditemukan 1385 data
195 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gajah MadaNo. 17 Jakarta Pusat, sesuai dengan penetapan Hakim Pengawas No. 01/HP/V/2011/PN.JKT.PST, yang dipimpin oleh Hakim Pengawas yang ditunjukdidalam putusan No. 10/PKPU/2011/PN.JKT.PST, dengan dihadiri oleh Pengurusdan para Kreditor tanpa dihadiri oleh Debitor (lihat lampiran 9 daftar hadir);Bahwa jumlah Kreditor yang mengajukan tagihan sejumlah 27 Kreditor sejumlah Rp.41.939.586.462,00 terdiri dari 26 Kreditor Konkuren dan 1 Kreditor Preferen yangdiakui sementara oleh Pengurus (lihat lampiran
28 — 20
(Tergugat I) wanprestasiIngkar janji maka Tergugat II berhak untuk melakukan eksekusi/penjualan atas Objek Jaminan, sebagai penyelesaian kewajibanPenggugat kepada Tergugat I;6 Bahwa seluruh proses yang dilakukan mulai dari PengikatanKredit, Pengikatan Jaminan dan Permohonan Lelang adalahsudah melalui mekanisme dan prosedur hukum yangberlaku, tidak ada yangdilanggar dalam proses pemberian kredit ini.Bahwa Tergugat II dilindungi oleh Undangundang sebagaipemegang hak tanggungan yang mempunyai hak preferen
84 — 16
kemudian diikuti dengan adanya perjanjiantambahan (accesoir) berupa pengikatan agunan kredit yakni tanah danbangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.26/Lumpue danNo.957/Lumpue Yang beratasnamakan Andi Muhammad Yusuf 5Adapun agunan tersebut diikat dengan Hak Tanggungan yang dibuktikandengan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No.272 tahun 2012 di manaTergugat berkedudukan sebagai Pemegang Hak Tanggungan sehinggaberdasarkan Pasai 6 UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Tergugatmemiliki Hak Preferen
PT.Sanria Jaya Abadi
Tergugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Batam Center
60 — 33
Bahwa berkaitan dengan dalildalil Penggugat ini, melaluiYang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo akan Tergugat tegaskan kembali Tergugat sebagai pemeganghak eksekutorial dan hak preferen berhak untuk melakukanekseksusi terhadap obyek hak tanggungan apabila Penggugat telahmelakukan wanprestasi sehingga dalildalil Penggugat yang sepihakmemikirkan kepentingan nya sendiri tanpa memikirkan kewajibankewajibannya yang harus dipenuhi adalah dalildalil yang dibuatbuat untuk memuluskan
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUSTIKA BANGSA
Tergugat:
1.Direktur utama KSP Sahabat Mitra Sejati
2.Kepala Cabang KSP Sahabat Mitra Sejati Kota Palembang
157 — 34
Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjianpembiayaan dan pencatatan atau pembebanan hak tanggungan atasJaminan Kredit, maka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri jika Para Tergugat secara hukum adalahsebagai pihak yang beritikad baik te goeder trouw yang telahmemberikan pembiayaan atau kredit kepada HAMKA ULTA, karenanyapara Para Tergugat selaku kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan
M. FAISAL
Tergugat:
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Pusat Jakarta Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Wilayah Aceh di Banda Aceh Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Langsa
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL
74 — 10
Bahwa perlu Penggugat pahami UndangUndang Nomor 4 tahun1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah dan BendaBenda yangBerkaitan Dengan Tanah (UU Hak Tanggungan) merupakan undangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjual objekHak Tanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualannya itu apabila Debitur wanprestasi/ciderajanji;Z.
64 — 14
., dan telah terbit Sertifikat HakTanggungan Peringkat Pertama Nomor 1169/2012 yang berkepala DemiKeadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga karenanyaTergugat memiliki hak didahulukan atau diutamakan (hak preferen) apabilaPenggugat selaku Debitur telah lalai/wanprestasi;Disamping itu berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor :186/2012 tanggal 1 April 2012 ditentukan klausula antara lain :Jika Debitur tidak memenuhi kewajiban untuk melunasi hutangnya,berdasarkan perjanjian utang piutang
49 — 34
Ledok telah dibebani dengan Akta Pemberian Hak TangunganNomor 178/2010 tanggal 15 Desember 2010 yang tanggungan PeringkatPertama Nomor : 1258/2010 yang berkepala Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa sehingga karenanya Tergugat I memiliki hakdidahulukan atau diutamakan (hak preferen) apabila Penggugat selakuDebitur telah lalai/Wanprestasi :Disamping itu berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor178/2010 tanggal 15 Desember 2010 yang dibuat oleh dan dihadapan PPATRita Suprapti, SH
94 — 59
Tergugat secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik tegoeder trouw telah memberikan kredit kepada Penggugat karenanyaTergugat selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dankepentingankepentingannya secara hukum ; danb.
Terbanding/Tergugat I : BPN KARANGANYAR
Terbanding/Tergugat II : KPKNL Surakarta
Terbanding/Tergugat III : PT BPR BUANA ARTHA LESTARI
52 — 22
Bahwa perlu Penggugat pahami UU Hak Tanggungan merupakanundangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada PemegangHak Tanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjualobyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualannya itu apabila Debitur wanprestasi/ciderajanji;9.
39 — 23
kepada Kantor Lelang Negara.Hak kreditor pertama untuk menjual obyek hak tanggungan atas kekuasaansendiri di depban umum sudah diberikan oleh UndangUndang kepadakreditor pemegang hak tanggungan pertama, dan kewenangan itu tidakdiperoleh dari pemberi hak tanggungan tapi sudah dengan sendirinya adapadanya atas dasar UndangUndang memberikan kepadanya.Bahwa UndangUndang Hak Tanggungan merupakan undangundangkhusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (Kreditur Preferen
53 — 28
Tergugatl secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik tegoeder trouw telah memberikan kredit kepada Penggugat karenanyaTergugat selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dankepentingankepentingannya secara hukum ; danb.
Totok Alim Prawiro W., SH
Terdakwa:
SULISTIYONO Alias KECUT Bin TEGUH
95 — 22
Bahwa Penerima fidusia mempunyai hak preferen danberpindahnya kepemilikan benda dari pemberi fidusia kepenerima fidusiasetelah terbitnya jaminan fidusia diatur dalam Pasal 14 ayat (3) UU RINo. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, maka jika terjadipermasalahan hukum tidak bisa dilaksanakan eksekusi karenapengalihan kepemilikan hak dari pemberi fidusia ke penerima fidusiabelum terjadi dan untuk barang jaminan masih milik si pemberi fidusia.
Bahwa Penerima fidusia mempunyai hak preferen dan berpindahnyakepemilikan benda dari pemberi fidusia kepenerima fidusia setelah terbitnyajaminan fidusia diatur dalam Pasal 14 ayat (3) UU RI No. 42 tahun 1999tentang Jaminan Fidusia, maka jika terjadi permasalahan hukum tidak bisadilaksanakan eksekusi karena pengalihan kepemilikan hak dari pemberifidusia ke penerima fidusia belum terjadi dan untuk barang jaminan masihmilik Si pemberi fidusia.
Terbanding/Penggugat : MARIJANTI WARSITO
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wonosobo
Terbanding/Turut Tergugat II : PT.BANK DANAMON INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG WONOSOBO
54 — 33
., Notaris/PPAT di Wonosobo ;sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri Karena TERGUGAT dimaksud telah dibebani HakTanggungan Peringkat dan Peringkat II maka memberikan hak didahulukanatau diutamakan hak preferen kepada TURUT TERGUGAT Il sebagaipihak yang beritikad baik (te goeder trouw) sehingga karenanya secarahukum harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dan kepentingannya ;4) Bahwa pada faktanya dalam masa tenggang waktu kredit hingga tanggaljatuh
23 — 13
sengketaditetapkan sitajaminan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cilacap ;Bahwa sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No.4008/Bantarsari secara hukum pemegang hak miliknya adalah MarjoSuwiryo, dengan adanya pengikatan penjaminan sebagai obyekjaminan oleh Pelawan terhadap Perjanjian Kredit Nomor000017/PK/03705/0610 tanggal 30 Juni 2010 berikut perubahannyasebagaimana Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 02047/2010 tanggal26 Juli 2010 maka pemegang Hak Tanggungan peringkat adalahTerlawan yang mempunyai hak preferen
PT MANDIRI UTAMA FINANCE CQ. PT MANDIRI UTAMA FINANCE CABANG JAMBI
Tergugat:
KEJAKSAAN NEGERI JAMBI
Turut Tergugat:
REZA RAHMADI
91 — 26
Lebihlanjut parate executie diberikan oleh undangundang kepada PenerimaFidusia untuk melindungi hak Penerima Fidusia sebagai Kreditur yangdidahulukan terhadap Kreditur lainnya (preferen), meskipun Debiturdalam keadaan pailit maupun likuidasi, sebagaimana diatur dalam Pasal27 UU Jaminan Fidusia;Bahwa Penggugat seharusnya tidak menanggung konsekuensi darisegala tindakan atau kelalaian yang dilakukan oleh Pemberi Fidusiadalam kaitan penggunaan Obyek Jaminan Fidusia, termasuk perbuatanmelanggar hukum
ELLY DENI CHRISTINA
Tergugat:
1.PT. Bank Panin, Tbk. Mikro Panin Malang
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Malang
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional BPN Kab. Malang
2.Panin Bank, Kantor Cabang Surabaya Cendana
3.SRI RAHAYU
33 — 8
Bahwa, oleh Karena Turut Tergugat III selaku debitur telah Wanprestasi makaTurut Tergugat Il sebagai Kreditur Preferen (Pemegang Hak Tanggungan)memiliki hak untuk menyelesaikan kredit macet Debitur melalui lelang, sebabtelah terlegitimasi dalam Pasal 6 UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta BendaBenda Yang BerkaitanDengan Tanah :APABILA DEBITOR CIDERA JANJI, PEMEGANG HAK TANGGUNGANPERTAMA mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan ataskekuasaan sendin melalui
32 — 15
tanah SHM No.411, tanahSHM No.160, tanah SHM No.159 dan tanah SHM No.598telah diikat dengan Hak Tanggungan oleh TERGUGAT,maka berdasarkan:Sertifikat Hak Tanggungan No.01288/201 2,Sertifikat Hak Tanggungan No.00147/2012,Sertifikat Hak Tanggungan No.01742/2011,Sertifikat Hak Tanggungan No.01743/2011,Sertifikat Hak Tanggungan No.01632/2011,Sertifikat Hak Tanggungan No.01741/2011,Sertifikat Hak Tanggungan No.00658/201 1dan Sertifikat Hak Tanggungan No. 01544/ 2011,TERGUGAT bertindak selaku kreditur preferen
297 — 242 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatJalan Gajah Mada No. 17 Jakarta Pusat, sesuai dengan penetapan HakimPengawas No. 01/HP/V/2011/PNJKT.PST, yang dipimpin oleh HakimPengawas yang ditunjuk di dalam putusan No. 10/PKPU/2011/ PN.JKT.PST,dengan dihadiri oleh Pengurus dan para Kreditor tanpa dihadiri oleh Debitor(lihat lampiran 9 daftar hadir) ;Bahwa jumlah Kreditor yang mengajukan tagihan sejumlah 27 Kreditorsejumlah Rp. 41.939.586.462,00 terdiri dari 26 Kreditor Konkuren dan 1Kreditor Preferen
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan RI Cq. Direktorat Jenderal Pajak Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Cq. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru I
Terbanding/Tergugat III : Bank BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bursa Efek Jakarta (BEJ)
128 — 106
Mopoli Raya oleh Tergugat ,selaku Kreditur Preferen (yang diutamakan) telah beralih kepada GiriSinggih Hartanto, SH,LLM, selaku Kurator PT. Mopoli Raya (dalamPailit);. Tergugat telah mengetahui jika PT.
Mopoli Raya oleh Tergugat I, selaku Kreditur Preferen(yang diutamakan) telah beralin kepada Giri Singgih Hartanto,SH,LLM, selaku Kurator PT. Mopoli Raya (dalam Pailit);18.3.UndangUndang No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, serta KeputusanKetua Mahkamah Agung RI No. 109/KMA/SK/IV/2020 tentangPemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitandan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;18.4.Pasal 46 Ayat 1 jo.
1 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 TentangPerseroan Terbatas menyebutkan Pemegang Saham PerseroanTerbatas tidak bertanggungjawab secara pribadi atas perikatan yangdibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggungjawab ataskerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki.Angka 18.2Pasal 32 ayal/ 1 huruf b UUKUP yang menyebutkan badan dalampembubaran atau pailit oleh orang atau badan yang dibebani denganpemberesan, maka tanggung jawab terhadap tagihan PT MopoliRaya oleh Tergugat I, selaku kreditur preferen