Ditemukan 1039 data
Indra Syahputra, S.H.
Terdakwa:
Ir SYAFRIMAL Pgl UJANG
91 — 33
Dengan demikian ada dua pihak,yaitu pembuat langsung (manus ministra/auctor physicus), dan pembuat tidaklangsung (manus domina/auctor intellectualis).Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang turut serta melakukanperbuatan (mede pleger) adalah orang yang dengan sengaja turut berbuat atauturut mengejakan terjadinya sesuatu. Oleh karena itu, kualitas masingmasingpeserta tindak pidana adalah sama. Turut mengerjakan sesuatu, yalitu:1. Mereka memenuhi semua rumusan delik;2.
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.DJINO D. TALAKUA, SH
4.IRKHAN OHOIULUN, SH
5.SESCA TABERIMA, SH
6.EKA YACOB HAYER, SH
7.NOVANEMA DUHA, SH. MH
Terdakwa:
PETRUS ERUPLEY, SE ALIAS ETUS
107 — 44
PEMBAYARAN IKLAN UCAPAN M.DESEMBER SELAMAT NATAL & TAHUN BARU RUTUMA'2014 OLEH MANUS TUHAREA, SH. RP.500.000b. PEMBAYARAN IKLAN UCAPAN M.DESEMBER SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU RUTUMA2014 OLEH JACUBUS F. PUTILEIHALAT,$.Sos.RP. 500.000c. PEMBAYARAN IKLAN UCAPAN M.DESEMBER SELAMAT NATAL & TAHUN BARU RUTUMA'2014 OLEH PEMDA SBB. RP. 500.000d. PEMBAYARAN MTQ TINGKAT M.DESEMBER KABUPATEN SBB OLEH JACUBUS F. RUTUMA2014 PUTILEIHALAT, S.Sos. RP. 500.000e.
PEMBAYARAN IKLAN HUT PGRI KE M.DESEMBER 69 OLEH MANUS TUHAREA, SH. RP. RUTUMA)2014 500.000i. PEMBAYARAN IKLAN HUT PGRI KE M.DESEMBER 69 OLEH PEMDA SBB. RP. 500.000 RUTUMAI2014j. PEMBAYARAN IKLAN HUT KORPRI M.DESEMBER / KE 43 OLEH J.F. PUTTILEIHALAT, RUTUMA'2014 S.Sos. RP. 500.000k. PEMBAYARAN IKLAN HUT KORPRI M.DESEMBER KE 43 OLEH MANSUR TUHAREA, RUTUMA!2014 SH. RP. 500.000I. PEMBAYARAN IKLAN HUT KORPRI M.DESEMBER KE 43 OLEH PEMDA SBB. RP.
RUTUMALESSY (yang menerima).(6) 1 (satu) lembar Kwitansi Untuk Pembayaran Ikian Ucapan SelamatNatal & Tahun Baru Oleh, MANUS TUHAREA, SH., sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), Desember 2014 yang ditandatanganioleh M. RUTUMALESSY.(7) 1 (Satu) eksemplar Tabloid Mingguan NUSA ELAK, edisi : 8 13Desember 2014.(8) 1 (satu) lembar Kwitansi Untuk Pembayaran Iklan Ucapan SelamatNatal & Tahun Baru, Oleh JACUBUS F.
RUTUMALESSY.(19) 1 (satu) eksemplar Tabloid Mingguan NUSA ELAK, edisi : 8 13Desember 2014.(20) 1 (satu) lembar Kwitansi Untuk Pembayaran Iklan Hut PGRI ke 69Tahun 2014, Oleh MANUS TUAREA, SH, sebesar Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah), Desember 2014 yang ditandatangani oleh M.RUTUMALESSY.(21) 1 (satu) eksemplar Tabloid Mingguan NUSA ELAK, edisi : 8 13 q:Desember 2014. Z,Halaman 90 dani 137 Putusan Nomor 36/Pid.
21 — 3
SINAGA pernah membeli tanah dariAlm.MULAITA BR SIDABUTAR (orangtua PAHOTAN SILALAHI) pada tanggal12 Nopember 2004 dengan luas 5 (lima) rante dan 252,5 (dua ratus lima puluh duakoma lima) meter persegi di Dsn Naga Saribu Nagori Panombean Huta UrungKec.Jorlang Hataran Kab.Simalungun dengan batas sebagai berikut sebelah selatanberbatas dengan PITTA BR SIDABUTAR/BASIR/TOGI NAINGGOLAN sebelahutara berbatas dengan tanah saksi sebelah timur berbatas dengan tanah saksi sebelahbarat berbatas degan tanah MANUS
84 — 35
Dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuat langsungatau manus ministra/auctor physicus), dan pembuat tidak langsung atau manusdomina/auctor intellectualis Untuk adanya suatu doenplagen seperti yangdimaksudkan di dalam Pasal 55 ayat (1) KUHP, maka orang yang disuruhmelakukan itu haruslah memenuhi beberapa syarat tertentu.e Turut serta melakukan menurut MvT adalah orang yang dengan sengaja turutberbuat atau turut mengerjakan terjadinya sesuatu.
WAHYU OKTAVIANDI
Terdakwa:
1.MAHRUP Alias NANANG Alias ABAH SANDI Bin Alm. M. SADAT
2.ASIS Alias KAMBAYANG Bin Alm. DANGKANG
3.SALMANI Alias MANIT Bin ABDUL AZIZ
64 — 19
Dengan demikian ada duapihak, yaitu pembuat langsung (manus ministra/auctor physicus), dan pembuat tidaklangsung (manus domina/auctor intellectualis). Unsurunsur pada doenplegeradalah: alat yang dipakai adalah manusia, alat yang dipakai berbuat dan alat yangdipakai tidak dapat dipertanggungjawabkan. Definisi yang dibuat oleh MvTmemperlihatkan beberapa unsur meyuruh melakukan. Pertama adalah seseorangyang dipakai sebagai alat.
AKHIRUDDIN, SH
Terdakwa:
Agung Maidri Muhammad Pgl Agung Bin Fadribur
120 — 54
Dengan demikian ada duapihak, yaitu pembuat langsung (manus ministra/auctor physicus), dan pembuattidak langsung (manus domina/auctor intellectualis).Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang turut serta melakukanperbuatan (mede pleger) adalah orang yang dengan sengaja turut berbuat atauturut mengejakan terjadinya sesuatu. Oleh karena itu, kualitas masingmasingpeserta tindak pidana adalah sama. Turut mengerjakan sesuatu, yaltu:1. Mereka memenuhi semua rumusan delik;2.
Risky Fany Ardiansyah, S.H.
Terdakwa:
KAJA SOESANTO Alias APIAUW Bin KAJA SOEGIARTO
74 — 11
BHKkerekening pribadi Terdakwa, dikuatkan dengan keterangan saksi ItaAgustiana sebagai admin perusahaan yang menginput data pengeluaran danpemasukan, keterangan terdakwa sendiri yang berkesesuaian dengan buktiSurat transfer rekening BCA sebanyak 5 (lima) lembar, bukti satu bendelrekening tahapan BCA dari No.Rek 0479221440 atas nama Kaja Soesantoperiode bulan Januari 2017 sampai dengan bulan Desember 2017 didapatifakta persidangan perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan secara berlanjutmeminjam tangan/manus
45 — 16
Orang yang menyuruh melakukan (doenpleger), yaitu harus ada sedikitnyadua orang pelaku, yaitu yang menyuruh (doenpleger, middelijke dader,manus domina) dan yang disuruh melakukan (pleger, dader, manusmanistra). Sehingga bukan orang itu sendiri yang melakukan namun iamenyuruh orang lain untuk melakukan tindak pidanatersebut; 2222222 =3.
98 — 45
Dengan demikian ada duapihak, yaitu pembuat langsung (manus ministra/auctor physicus), dan pembuattidak langsung (manus domina/auctor intellectualis).Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang turut serta melakukanperbuatan (mede pleger) adalah orang yang dengan sengaja turut berbuat atauturut mengejakan terjadinya sesuatu. Oleh karena itu, kualitas masingmasingpeserta tindak pidana adalah sama. Turut mengerjakan sesuatu, yaitu:1. Mereka memenuhi semua rumusan delik;2.
1.Dizki Liando, S.H.
2.Ully Fadil, S.H.,M.H
Terdakwa:
Sri Mulyani Binti Saidina Ali
66 — 22
Pasal127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadalam perkara a guo, wujud perbuatannya adalah sama dengan perbuatan apayang dicantumkan dalam rumusan tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) dan orangnya disebut sebagaipembuat penyuruh (doen pleger), kriterianya adalan orang yang melakukan tindakpidana akan tetapi tidak secara pribadi, melainkan dengan perantaraan orang lainyang dijadikan sebagai alat, dimana orang yang diperalat tersebut berkedudukansebagai manus
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
IWAN SALEH
57 — 18
Kapten Inf Manus untukmeminta ijin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa.6. Bahwa sekira pukul 18.30 WITA Terdakwa datang bersamadengan Danramil Kota Selatan selanjutnya Terdakwa dibawaketempat cukur rambut Kodim 1304/Gorontalo, selanjutnya Saksimembawa Terdakwa kedalam ruang staf intel Kodim 1304/Gorontalodan Saksi serahkan ke Pasi Intel Kodim 1304/Gorontalo untukdilakukan pemeriksaan dan Saksi mengamankan diluar.7.
ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
1.SUARDI S. Alias SUARDI Bin SA'JIL
2.NASRUL Alias BAPAK UDA Bin SA'JIL
3.DARWIS Alias ANNIS Bin SA'JIL
4.ANCU SAJIL Alias ANCU Bin SA'JIL
48 — 31
;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Orang yang melakukan(pleger) adalah pelaku yang melakukan tindak pidana dimana plager dalam halpenyertaan adalah adanya pembuat materil dan pembuat formil yang samasama dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya, yang dimaksuddengan Orang yang menyuruh lakukan (doen pleger) adalah Orang yangmelakukan perbuatan dengan perantaraan orang lain, sedang perantaraan inihanyalah suatu alat (manus ministra) sedangkan yang menyuruh sebagaitangan yang menguasai (manus
NOOR AFIFA .SH
Terdakwa:
RINGGA BAGUS PRADANA
26 — 6
orang yang turut serta melakukan (medepleger),orang yang membujuk melakukan (uitlokker) dan orang yang membantumelakukan (medeplichtige);Menimbang, bahwa secara singkat, penjelasan dari masingmasing deelneming tersebut sebagai berikut, menurut Edy O.SHiariej pleger, artinya tindak pidana harus dilakukan lebih dari seorang (materieldader), pelaku dalam penyertaan tidak perlu memenuhi semua unsur delik.Dalam doen pleger terdapat dua pihak, orang yang menyuruh (manusdomina) dan orang yang disuruh (manus
1.Dizki Liando, S.H.
2.Ully Fadil, S.H.,M.H
Terdakwa:
Sri Mulyani Binti Saidina Ali
69 — 47
Pasal127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadalam perkara a guo, wujud perbuatannya adalah sama dengan perbuatan apayang dicantumkan dalam rumusan tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) dan orangnya disebut sebagaipembuat penyuruh (doen pleger), kriterianya adalan orang yang melakukan tindakpidana akan tetapi tidak secara pribadi, melainkan dengan perantaraan orang lainyang dijadikan sebagai alat, dimana orang yang diperalat tersebut berkedudukansebagai manus
204 — 189
Dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuat langsung ataumanus ministra/ auctor physicus, dan pembuat tidak langsung atau manus domina/ auctorintellectualis (vide P.A.F. Lamintang, Loc Cit, hal. 610611). Untuk adanya suatu2021doenplagen seperti yang dimaksudkan di dalam Pasal 55 ayat (1) KUHP, maka orangyang disuruh melakukan itu haruslah memenuhi beberapa syarat tertentu. MenurutSimons, syaratsyarat tersebut antara lain(vide P.A.F.
ANUGERAH CAKRA ANDY ANTO SITUMORANG, SH.MH
Terdakwa:
HENDRA SAKTI EFFENDI alias HENDRA bin DINAS
133 — 69
Dalam duniaiimu hukum pidana, biasanya orang yang menyuruh melakukan (doen pleger)tersebut sebagai pelaku yang berada di belakang layar atau pelaku tidaklangsung (manus domina, onmiddelijke dader, intellectueele dader). Orangyang menyuruh melakukan inilah yang membuat sehingga orang lainmelakukan delik. Sudah dengan sendirinya kalau ada yang menyuruh, berartiada yang disuruh.
Orang yang disuruh inilah yang melakukan delik, yangbiasa juga disebut pelaku langsung atau pelaku materiil (manus ministra,middelijke dader, materiele dader), orang yang disuruh itu hanyalahmerupakan alat bagi orang yang menyuruh;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan turut melakukan(medeplegen) menurut pendapat S.R. Sianturi (dalam bukunya AsasAsasHukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya) adalah mereka yangbersamasama orang lain melakukan suatu tindakan.
124 — 26
Dalam doen pleger terdapat dua pihak,orang yang menyuruh (manus domina) dan orang yang disuruh (manusministra), alat yang dipakai untuk melakukan tindak pidana adalah orang,sehingga orang yang disuruh tidak mempunyai kesalahan dan tidak dapatdipertanggungjawabkan secara pidana.
1.Salomo Saing, S.H., M.H.
2.Widi Sulistyo, S.H.
Terdakwa:
ALFIN Als ALFIN Bin ZAINAL ABIDIN
57 — 21
menyuruh melakukan(doen pleger) dan yang turut melakukan (mede pleger);Menimbang, bahwa yang dimaksud pelaku (pleger) adalah orang yangmelakukan sendiri seluruh unsur tindak pidana, yang dimaksud orang yang menyuruhmelakukan (doen pleger) adalah orang yang melakukan tindak pidana denganperantaraan orang lain, sedangkan perantara itu hanya digunakan sebagai alat untukmewujudkan tindak pidana, sehingga ada dua pihak, yaitu pembuat langsung (manusmanistra/auctor physicus) dan pembuat tidak langsung (manus
84 — 11
Sebagai pembuat penyuruh dinamai juga pembuat yang tidak langsung atau monus domina = tangan yang merajai, yang turut campur secara yang menyuruh lakukan satu delik oleh orang lain yakni pembuat langsung atau manus ministra = tangan yang mengabdi yang tidak dapat dipersalahkan karena perbuatannya (pasal 55 ayat (1) sub 1);4.
Sebagai pembuat penyuruh dinamai juga pembuat yang tidak lang:atau monus domina = tangan yang merajai, yang turut campur seyang menyuruh lakukan satu delik oleh orang lain yakni pembuat langatau manus ministra = tangan yang mengabdi yang tidak ddipersalahkan karena perbuatannya (pasal 55 ayat (1) sub 1);4.
1.YOVERIDA LIVENNI,SH
2.UJIANTARI RAHMANIARSI, SH
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
GANJAR PRIYADI Alias GANJAR Bin SUDARNO
76 — 19
., Psikolog dengan hasil kesimpulan :Pada saat diperiksa tidak ditemukan tanda dan gejala gangguan jiwaberat yang dapat mengganggu aktivitas seharihari.Terperiksa melakukan tindakan yang melanggar hukum dengankesadaran dan kendali penuh atas tindakannya.Terperiksa memahami konsekuensi hukum dan tindakan yang dilakukan.Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa menghadirkan saksi yangmeringankan, sebagai berikut:1.Hendrik Manus, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa tempat tinggal