Ditemukan 1271 data
52 — 13
;Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindakpidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat atau perlengkapan yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan itu ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim
MUTIA TRI ANDALUSIA, SH
Terdakwa:
DEWI PURWATI
54 — 18
kKewenangan, tetapi menggunakan kewenangannya lain dari padakewenangan yang ada; Tidak memiliki Kewenangan, tetapi melakukan tindakantindakan seolaholahmemiliki kewenangan; Melakukan perbuatan atau tindakan dengan menyalahgunakan proseduruntuk mencapai tujuan tertentu;HAL.123 dari 169 Putusan No. 36/Pid.Sus/TPK/2016/PN.SbyMenimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan TindakPidana Korupsi (2002 :34) mengartikan kewenagan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan
kekuasaan ataupenyalahgunakan hak.
205 — 86
Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti makaunsur yang lain tidak perlu dibuktikan ;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindakpidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat
HENDRIK FAYOL, SH
Terdakwa:
MELINDA PATRISIA, SE
101 — 25
pengertianyang luas dari Pasal 1 ayat (1) sub b UndangUndang Nomor3 Tahun 1971 dengan caramengambil alih pengertian "menyalahgunakan kewenangan" yang ada pada Pasal 52ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 (tentang Peradilan Tata UsahaNegara), yaitu telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksuddiberikannya wewenang tersebut atau yang dikenal dengan "detournement de poivoir".Menimbang, bahwa kewenangan adalah sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan
kekuasaan atau penyalahgunaanhak.
5039 — 9220
macam itu, itu hak bapak ibu ya, jadi kalaubapak ibu perasaan ga bisa pilih nih karena saya takut masuk nerakadibodohi gitu ya gak apaapa:Bahwa makna dari katakata Terdakwa tersebut menurut Ahli, sepertiyang tadi Ahli sampaikan bahwa pilihan kata dia, independen saja,terpisah saja, sudah maknanya negatif, dalam konteks ini sebagai ahlibahasa Ahli melihat itukan sangat kontekstual, sangat terkait dengansiapa pendengar dan siapa yang berbicara, dalam ilmu Ahli itu bisa bisamasuk kategori power abuse, penyalahgunaan
kekuasaan, dan itulahyang Ahli sebut sebagai analisis wacana kritis, ketika kata itu digunakandengan ornament atau atribut dari pembicara sebagai apa laluHalaman 204 dari 636 Hal.
keraguan yangbersangkutan untuk tidak dipilin karena ada orang yang menggunakan AlMaidah sebagai sarana untuk membohongi orang lain, dan karenakalimat itu diucapkan di depan publik, harapan si pembicara kepadapublik adalah supaya jangan mau dibohongi dengan menggunakansumber itu;Bahwa mengenai apakah ketidak setaraan posisi sosial antara pembicaradengan audiens bisa mempengaruhi reaksi audiens, menurut Ahli itusangat jelas dan itu yang disebut sebagai ketidak setaraan sosial, dandisini bisa ada penyalahgunaan
kekuasaan, tidak solider dan seterusnyayang bermakna negatif, jadi sangat jelas ketika yang berbicara berstatussosial lebih tinggi dari yang mendengar, itu sama dengan instruksi,apalagi antara pemimpin dengan rakyatnya, tentu' rakyat akanmendengar pemimpinnya dan seterusnya.
57 — 63
Olehkarenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perludibuktikan;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan TindakpidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakan
245 — 125
Bahwa dari ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007tersebut maka terdapat tiga kelompok unsur (elemen) dalam tindakpidana perdagangan orang yaitu: Pertama, Unsur (elemen) Proses, meliputi: perekrutan,pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, ataupenerimaan seseorang Kedua, Unsur (elemen) Cara, meliputi: ancaman kekerasan,penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan,penjeratan utang atau) memberi bayaran atau manfaatHalaman
68 — 18
Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak teroukti maka unsuryang lain tidak perlu dibuktikan;Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan TindakpidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
72 — 30
membantah terhadap atasan.e Bahwa perbuatanperbuatan terdakwa selaku Pengguna Anggaran yang memaksa saksi EkaMistriani, SP. selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk menyerahkan anggaran uangsaku atau uang harian peserta dan anggaran biaya transportasi peserta kepada diri terdakwa,serta memaksa saksi Eka Mistriani, SP. selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu untukmelakukan pembayaranpembayaran lain dengan menggunakan anggaran biaya perjalanandinas luar daerah, dalam kegiatan tersebut, merupakan bentuk penyalahgunaan
kekuasaan adapadanya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menjabat sebagai PenggunaAnggaran yang memiliki kekuasaan untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan daripanggunaan anggaran SKPD yang dipimpinnya tersebut sebagaimana diatur di dalam Pasal 10huruf (d) dan (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang PedomanPengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Permendagri Nomor 59Tahun 2007.Perbuatan terdakwa memenuhi rumusan sebagaimana diatur
320 — 123
Denganmempertimbangkan halhal demikian menurut Terdakwadakwaan tindak pidanakorupsi yang ditujukan kepada Terdakwa tidaklah tepat ;Bahwa saksisaksi yang tidak dihadirkan dalam pemeriksaan sidang yaitu dariBPKP dan dari FT UNBRAW (tidak ada kapasitas dan keahlian didalam bidangpemetaan rupa bumi/geomatika/fotogrametri), kesalahan dalam menghitungteknis pekerjaan melanggar hak konstitusi pribadi manusia sehingga adapenistaan dan penzholiman serta penyalahgunaan kekuasaan denganmemaksakan kehendak.
55 — 18
Olehkarenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perludibuktikan ;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindakpidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakan
Terbanding/Tergugat I : YAYASAN MASYHADUL QURAN
Terbanding/Tergugat II : NOTARIS SUPARNO, S.H., M.Kn.
Terbanding/Tergugat III : Sdr. HENRY SIREGAR
Terbanding/Tergugat IV : Sdr. SOMADIKARYA
Terbanding/Tergugat V : Sdr. HAJUDIN
Terbanding/Intervensi I : Badan Intelejen Negara
Terbanding/Turut Tergugat I : Sdr. MARTIN MENTENG selaku KEPALA DESA GUNUNG GEULIS
Terbanding/Turut Tergugat II : Sdr. RUSDI selaku KETUA RW lima
Terbanding/Turut Tergugat III : Sdr. JAJULI selaku KETUA RT dua
Terbanding/Turut Tergugat IV : PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR
Terbanding/Turut Tergugat V : BADAN PERTANAHAN NASIONAL atau BPN Kabupaten Bogor
343 — 156
Kriterium Illegalitas Intern, penilaian melalui kriteria Ini meliputi:2.1 Bertentangan dengan UndangUndang atau Peraturan lainnya, dalamhal Ini dapat diartikan bahwa suatu perbuatan atau tindakan Itu tidaksesuail dengan undangundang atau peraturan lainnya yangshearusnya menjadi dasar dikeluarkannya keputusan, dan dalam halIni juga diartikan sebagai bertentangan dengan jiwa atau ratio legisdari undangundang;2.2 Adanya penyalahgunaan kekuasaan (detournement de puvoir), hal Initeyjadi bilamana seorang
107 — 18
untuk mencapai tujuandimaksud dan tujuantujuan ketentuan UndangUndang (Prajudi Atmosudirjo.1986, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia, halaman 25).Adapun UndangUndang yang dimaksud meliputi UndangUndang yangberkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan APBD;Bahwa tindakan pembentukan APBD dengan tujuan atau sikap batin yangternyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang terkait,menunjukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengertian sempit(formil) dan adanya perbuatan penyalahgunaan
kekuasaan (determeneunt depouvoir) yang mana merupakan salah satu unsur objektif dan subjektif tindakpidana korupsi ex.
102 — 24
Oleh karenanyajika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perludibuktikan.Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindakpidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
115 — 23
tipu muslihat;e Bahwa Sehubungan dengan permasalahan ini, saksi pernah hadir gelarperkara di Mabes Polri pada tanggal 6 Nopember 2013;e Bahwa Dalam gelar perkara tersebut, saksi memberikan pendapat,bahwa tidak ditemukan adanya pidana, karena ini hubungan bisnis,dan kalau memang bisa dibuktikan terjadi tindak pidana cari unsuryang paling tepat untuk tersangka;e Bahwa Dalam delik jabatan, perbuatan melanggar dalam jabatan tidakdapat dipidana, kecuali ada unsur kejahatan didalamnya, misalnyaadanya penyalahgunaan
kekuasaan, adanya pembiaran, karena dalamTikipor pembiaran termasuk perbuatan pidana;e Bahwa Dalam gelar perkara tersebut, saski hanya dimintai pendapat,kalau pendapat saksi tidak dipakai itu hak mereka;e Bahwa Setiap perbuatan hukum yang terjadi disuatu instansi tidaksemuanya diketahui oleh Kepala Dinas, karena ada origatur, tetapitanggungjawab administrasi tetap dengan Kadis, dan mengenai buktisurat yang berupa fotokopi, itu bisa digunakan sebagai petunjuk, danitu harus dibuktikan, kalau sudah
132 — 26
untuk mencapai tujuandimaksud dan tujuantujuan ketentuan UndangUndang (Prajudi Atmosudirjo.1986, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia, halaman 25).Adapun UndangUndang yang dimaksud meliputi UndangUndang yangberkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan APBD;Bahwa tindakan pembentukan APBD dengan tujuan atau sikap batin yangternyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang terkait,menunjukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengertian sempit(formil) dan adanya perbuatan penyalahgunaan
kekuasaan (determeneunt depouvoir) yang mana merupakan salah satu unsur objektif dan subjektif tindakpidana korupsi ex.
131 — 23
untuk mencapai tujuandimaksud dan tujuantujuan ketentuan UndangUndang (Prajudi Atmosudirjo.1986, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia, halaman 25).Adapun UndangUndang yang dimaksud meliputi UndangUndang yangberkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan APBD;Bahwa tindakan pembentukan APBD dengan tujuan atau sikap batin yangternyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang terkait,menunjukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengertian sempit(formil) dan adanya perbuatan penyalahgunaan
kekuasaan (determeneunt depouvoir) yang mana merupakan salah satu unsur objektif dan subjektif tindakpidana korupsi ex.
276 — 176
UndangUndang (Prajudi Atmosudirjo.1986, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia, halaman 25).Adapun UndangUndang yang dimaksud meliputi UndangUndang yangberkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan APBD;Halaman 116 dari 171 Putusan Nomor: 66/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg Bahwa tindakan pembentukan APBD dengan tujuan atau sikap batin yangternyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang terkait,menunjukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengertian sempit(formil) dan adanya perbuatan penyalahgunaan
kekuasaan (determeneunt depouvoir) yang mana merupakan salah satu unsur objektif dan subjektif tindakpidana korupsi ex.
98 — 28
untuk mencapai tujuandimaksud dan tujuantujuan ketentuan UndangUndang (Prajudi Atmosudirjo.1986, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia, halaman 25).Adapun UndangUndang yang dimaksud meliputi UndangUndang yangberkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan APBD;Bahwa tindakan pembentukan APBD dengan tujuan atau sikap batin yangternyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang terkait,menunjukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengertian sempit(formil) dan adanya perbuatan penyalahgunaan
kekuasaan (determeneunt depouvoir) yang mana merupakan salah satu unsur objektif dan subjektif tindakpidana korupsi ex.
194 — 40
mencapai tujuandimaksud dan tujuantujuan ketentuan UndangUndang (Prajudi Atmosudirjo.1986, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia, halaman 25).Adapun UndangUndang yang dimaksud meliputi UndangUndang yangberkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan APBD; Bahwa tindakan pembentukan APBD dengan tujuan atau sikap batin yangternyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang terkait,menunjukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengertian sempit(formil) dan adanya perbuatan penyalahgunaan
kekuasaan (determeneunt depouvoir) yang mana merupakan salah satu unsur objektif dan subjektif tindakpidana korupsi ex.