Ditemukan 1237 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2421/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Tanggal 31 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8635
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor : 2421/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg dari Pemohon;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 611000,- (enam ratus sebelas ribu rupiah);

    2421/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
    Timur : Jalan/Parit.Halaman 4 dari 11 halamanPenetapan nomor: 2421/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg2.
    Petitum / Tuntutan :Bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, maka kami ParaPenggugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama KabupatenHalaman 6 dari 11 halamanPenetapan nomor: 2421/Pdt.G/2018/PA.Kab.MlgMalang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untukmemberikan putusan sebagai berikut :MENGADILI :1.
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan pada perkara initerhadap 2 (Dua) bidang tanah objek sengketa waris sebagaimanadiuraikan pada petitum angka 2 (dua) diatas.Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan nomor: 2421/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg5.
    ,masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan oleh Ketua Majelis danHalaman 10 dari 11 halamanPenetapan nomor: 2421/Pdt.G/2018/PA.Kab.MlgHakimHakim Anggota tersebut dalam persidangan yang dinyatakan terbukauntuk umum pada hari itu juga, dengan dibantu oleh WIWIN SULISTYAWATI,S.H., M.H., sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Pemohon danTermohon.Hakim Anggota I, Ketua Majelis,Drs. MUHAMMAD HILMY, M.HES. Drs.
    Biaya Meterai : Rp 6.000,Jumlah "Rp 611.000,(enam ratus sebelas ribu rupiah)Halaman 11 dari 11 halamanPenetapan nomor: 2421/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Register : 22-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2421/Pdt.G/2021/PA.JS
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2421/Pdt.G/2021/PA.JS dari Penggugat;
2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sejumlah Rp. 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
2421/Pdt.G/2021/PA.JS
SALINANPENETAPANNomor 2421/Pdt.G/2021/PA.JSzra7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan PNSGuru, tempat kediaman di Jakarta Selatan, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Muhamad, SHI., MH., dan Rekan,Advokat pada Kantor Hukum Riuh
No.2421/Padt.G/2021/PA.JSUrusan Agama (KUA) Kecamatan Setia Budi Kota Administrasi JakartaSelatan Propinsi DKI Jakarta, dengan Kutipan Akta Nikah No.312/19/VIII/1991, tertanggal 05 Agustus 1991;Be Bahwa, sesaat setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighattaklik talak (talak bersyarat) terhadap Penggugat yang bunyinyasebagaimana tercantum di dalam Buku Kutipan Akta Nikah tersebut;3.
No.2421/Padt.G/2021/PA.JS17. Bahwa ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugatsebagaimana diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suaturumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimanamaksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputuskarena perceraian;18.
No.2421/Padt.G/2021/PA.JS1 Go3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarahingga penetapan ini diucapkan sejumlah Rp. 270.000,00 (dua ratus tujuhpuluh ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 17 Zulhijjah 1442 Hyjriyah, oleh kami Drs. H. Kamsin, S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis, Dr. H. Azid Izuddin, M.H. dan Ahmad Bisri, S.H.
No.2421/Padt.G/2021/PA.JSPanitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan,Saiful Bahry, S.H., M.H.Hal. 7 dari 7 Hal. Pen. No.2421/Padt.G/2021/PA.JS