Ditemukan 3198 data
Terbanding/Tergugat : Eko Handoko Hasian
60 — 36
Namunguna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatanImmateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhaltertentu. saja seperti perkara Kematian, luka berat, danpenghinaan;Bahwa Adapun cakupan kerugian immaterial menurut kaidah barudi dalam Putusan Nomor 304/Pdt/2011/PN.Smg yang menyatakanKEKECEWAAN termasuk dalam unsur kerugian
128 — 40
(satu milyar dua ratuslimapuluh juta rupiah) dan agar Tergugat dan Tergugat II untukmembayar kerugian materiil yang diderita Penggugat sebesar Rp.1.250.000.000, (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah),secara tanggungrenteng;Menimbang, bahwa Yurisprudensi MARI No. 495.K/Sip/1975menyatakan Tuntutan ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila sipenuntut dapat membuktikan di persidangan tentang perincianadanya kerugian dan berapa besarnya kerugian tersebut;Menimbang, bahwa berdasar pada Pasal 1370
1043 — 1107
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.650/PK/Pdt/1994:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.Dengan tidak dapat mengajukan rincian kerugian yang dialami besertadengan buktinya pula, maka Gugatan a quo menjadi gugatan yang kaburdan oleh karenanya Tergugat memohon agar gugatan a quo dinyatakantidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard).EKSEPS!
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.650/PK/Pdt/1994:Halaman 54 dari 86 Putusan Perdata Nomor 9/PDT/2018/PT BTN101.102.103.104.Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.Dengan tidak dapat mengajukan rincian kerugian yang dialami besertadengan buktinya pula, maka Gugatan a quo menjadi gugatan yang kaburdan oleh karenanya Tergugat memohon agar gugatan a quo dinyatakantidak
CV. PRIMA TEKNIK, diwakili oleh WIHARTO selaku Direktur Persekutuan Komoditer
Tergugat:
JB. HANDRIYANTO. S, Direktur PT. SAPTA PUSAKA NUSANTARA
168 — 69
Bahwa kerugiankerugian semacam ini dikenal dengan istilahKerugian Konsekuensional yang dikelompokkan sebagaikerugian tidak langsung atau Immateriil sebagaimanadimaksud 1365 BW.Lebih lanjut berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINo: 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman sebagaiberikut: Berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataHalaman 26 dari 41 Putusan Perdata Gugatan Nomor 264/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utrganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian
179 — 79
tumbuh danberkembang dalam kehidupan masyarakat di kota tempat tinggalPENGGUGAT yang mencapai jumlah maksimal sebesar Rp.500.000.000.00; (lima ratus juta rupiah);Perbuatan TERGUGAT yang telah melakukan Perbuatan Melawan Hukumdengan itikad buruknya terhadap PENGGUGAT, menimbulkan akibat hukumkepada TERGUGAT, sehingga cukup berdasar dan beralasan hukum bagiPENGGUGAT untuk menuntut penggantian kerugian dengan mengambilpedoman pada kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak dan menurutkeadaan (vide Pasal 1370
YULIUS DAGILAHA, S.H
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT C.Q AGUS HARIMURTI YUDHOYONO DAN TEUKU RIEFKY HARSYA SELAKU KETUA UMUM DAN SEKRETARIS JENDERAL
481 — 224
delapan ratus empat puluh satu juta limaratus dua puluh dua ribu delapan ratus rupiah) dan meminta untukdibayarnya uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) perhari kepada TERGUGAT adalah dalildalilGugatan PENGGUGAT yang tidak berdasarkan hukum, sangatberlebihan dan mengadaada ;24.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 /PK / PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370
Hukumyang merupakan sumber sumber hukum, PENGGUGAT dalamperkara a quo. tidak cukup hanya menduduh TERGUGAT telahmelakukan perbuatan melawan hukum akan tetapi PENGGUGAT jugaharus menguraikan dan merinci secara detail dan jelas seluruhunsur unsur perbuatan melawan hukum yang PENGGUGATtuduhkan kepada TERGUGAT ;55.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 /PK / PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 /PK / PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan penghinaan ;9.
Oleh karena itu permohonan tersebuttidak layak untuk dipertimbangkan dan harus ditolak Yang Mulia danTerhormat Majelis Hakim Pemeriksa Perkara a quo ;13.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor :650 / PK / PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA Ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan penghinaan
1.USMAN SAHUBAWA,S.H
2.ARIF RIYANTO,SH
Terdakwa:
HADI PURNOMO als KENTUNG Bin SUTRIMAN
37 — 38
berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,4649 gram diberi nomor barang bukti 1368/2021/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode A.3) berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,5067 gram diberi nomor barang bukti 1369/2021/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode A.4) berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,4947 gram diberi nomor barang bukti 1370
DIAN PUSPITASARI, SH
Terdakwa:
TIKA HERLI ALIAS TIKA BINTI MUSTARIDI
211 — 144
terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Mati;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Mobil Toyota AGYA berwarna silver dengan Nopol : 1878 BIB berserta kunci kontak dengan No.Mesin : 1KRA15151985 No.Rangka : MHKA4DA3JE049275;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) unit mobil AGYA berwarna silver dengan Nopol : B-1370
47 — 10
denganperbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh para tergugat.Menimbang, bahwa berdasarkan uraianurain tersebut diatas, Majelis menilai tidakada cukup pertimbangan/alasan bagi Majelis untuk mengabulkan tuntutan ganti rugiberdasarkan kerugian materiil sebagaimana diminta dalam petitum point 6 ke1 gugatanPenggugat tersebut.B Kerugian ImateriilMenimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil yang dimintakan oleh Penggugatsebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah), maka berdasarkan Pasal 1370
Pembanding/Tergugat II : Bima Dharmasetya Diwakili Oleh : DR. M. RENDI ARIDHAYANDI, S.H, M.H YUN YUN TARAGA, S.H. DINY DIANA FARIDA, S.H.
Terbanding/Penggugat : ZHONGXING ZHENG
968 — 570
Pada praktiknya, pemenuhantuntutan kerugian Immateril diserahkan kepada Hakim dengan prinsip exaquo et bono, Namun guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhangugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilHalaman 21 dari 35 Halaman Putusan Nomor 601/PDT/2021/PT BDG.hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat
Terbanding/Tergugat : Husni
Terbanding/Turut Tergugat I : Rofiatun
Terbanding/Turut Tergugat II : Sujadi, SH
Terbanding/Turut Tergugat III : Habib Adjie, SH., M.Hum
Terbanding/Turut Tergugat IV : Kepala Desa Lontar
Terbanding/Turut Tergugat V : Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
139 — 79
Pasal 1370, Pasal 1371, danPasal 1372 K.U.H.Perdata. Sementara itu, mohon agar MajelisHal. 46 dari 93 halaman Putusan Perkara Nomor 466/PDT/2020/PT SBYHakim yang mengadili sengketa ini memeriksa secara cermatseluruh dalil fundamentum petendi Gugatan in litis.
Pasal 1370, Pasal 1371, danPasal 1372 K.U.H.Perdata. Kemudian de facto Posita ke11Gugatan Penggugat juga terbukti merupakan dalil yang mengadaada dan tidak sesuai dengan kaidah logika hukum, dikarenakantidak ada rechtelijke grondnya. Sementara itu, dalil Posita ke12,Hal. 47 dari 93 halaman Putusan Perkara Nomor 466/PDT/2020/PT SBYke13, ke14, ke15, ke16 dan ke18 Gugatan in litis merupakandalildalil yang berisi tuntutan beruntun yang lahir dari dalil Positake11 Gugatan Penggugat.
212 — 58
Selain itu menurutMARI, berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, gantirugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertikematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa dalam petitum Gugatan dalam pokok perkara butir 3 dan 4, Penggugatmemohonkan sebagai berikut:Hal. 28 dari 204 hal. Put. No. 154/Pdt.G/2014/PN.Jkt. Bar3.
Selain itu menurutMARI, berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata,ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti kematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa dalam petitum Gugatan dalam pokok perkara butir 3 dan 4, Penggugatmemohonkan sebagai berikut:3.
Selain itu menurutMARI, berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, gantirugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertikematian, luka berat dan penghinaan;PENGGUGATHARUS MEMBUKTIKAN ADANYA HUBUNGAN KAUSALITAS ANTARAAPA YANG DIDALILKAN OLEH PENGGUGAT SEBAGAI KERUGIAN DAN PERBUATANMELAWAN HUKUM (SEANDAINYAPUN BENAR QUAD NON MEMANG ADA KERUGIANDAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG TELAH DILAKUKAN OLEH TERGUGAT Il)Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, kewajiban
Selain itu menurut MARI, berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371,dan Pasal 1372 KUHPerdata, ganti rugi immateriil hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti kematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa dalam petitum Gugatan dalam pokok perkara butir 3 dan 4, Penggugatmemohonkan sebagai berikut:3.
Pembanding/Penggugat II : SUSIATI
Terbanding/Tergugat I : TARSI
Terbanding/Tergugat II : TABRI
Terbanding/Tergugat III : TOMOYUKI YAMADA
83 — 42
Central Java Power;Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 353 Bukan Merupakan Bukti ParaPenggugat Sebagai Pemilik Objek Gugatan;Bahwa perlu Tergugat sampaikan mengenai Sertipikat Hak Milik (SHM) No.353 yang didalilkan Para Penggugat dalam gugatannya masih tercatat atasnama Suripah Alias Suri Djemadin denganluas 1370 m2 belum adaperubahan atau terjadi jual beli;Bahwa Para Penggugat hanya mendasarkan kepemilikannya padaSertipikat Hak Milik (GHM) No. 353 saja.
atas, terbukti bahwa Tergugat IlMERUPAKAN PIHAK YANG BERWENANG UNTUK MENJUAL OBJEKTANAH YANG DIJUAL OLEH TERGUGAT II KEPADA PT CENTRAL JAVAPOWER.Halaman 39 dari 80 Putusan Nomor 152/Pdt/2021/PT SMG53.34.BB.56.37.Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 353 Bukan Merupakan Bukti Para PenggugatSebagai Pemilik Objek Gugatan;Bahwa perluTergugat Il sampaikan mengenai Sertipikat Hak Milik (SHM) No.353 yang didalilkan Para Penggugat dalam gugatannya masih tercatat atasnama Suripah Alias Suri Djemadin dengan luas 1370
88 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPASKPD 2.01.01.19.0301.5.2 senilai Ro1.091.325.000,00;18) Surat Perintah Nomor : 520/1370. SPSEKAT dalam rangkakegiatanpenyusunan perencanaan anggaran Dinas Pertanian danKehutanan Kabupaten Bogor tanggal 22 Mei 2009;19) 2 (dua) lembar Surat Perintah Nomor : 800/04/SPTanpang tanggal 24Maret 2009 ;20) 1 (satu) lembar Surat ljin Usaha Perdagangan SIUP Nomor363/10.20/PK/II/2009 tanggal 11 Maret 2003 dari Dinas Koperasi UKMPerindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor;Hal. 25 dari 84 hal. Put.
DPASKPD 2.01.01.19.0301.5.2 senilai Rp1.091.325.000;18) Surat Perintah Nomor 520/1370.
Pembanding/Penggugat II : EDI PURWANTO Diwakili Oleh : H. MUSHOWIR
Pembanding/Penggugat III : MOHAMAD BAKHRUN Diwakili Oleh : H. MUSHOWIR
Terbanding/Tergugat : H. UNTUNG SUPARWO
132 — 80
Bahwacakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Padt/1994 Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat iberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.Bahwa berdasarkan alasan alasan / uraian uraian tersebut diatas, denganini Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi mohon agar Majelis Hakimpemeriksa perkara a quo berkenan memberikan putusan sebagai berikut :.
SUSANTO TANUWIDJAJA,
Tergugat:
SUSANA SOMALI,
Turut Tergugat:
1.AMELIA JOCELYN SITUNGKIR, SH., M.Kn.
2.DR. MARTIN ROESTAMY, SH., MH,
213 — 131
Kerugian immaterialBahwa PENGGUGAT menentukan nilai gugatan immaterial perkaraa quo hanya berdasarkan pada dalil keresahan yang dialamiPENGGUGAT di tengah keluarga serta tekanan bathin akibatkekurangan modal dalam melanjutkan usaha keluarga.Bahwa Yurisprudensi Putusan Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994, telah memberikan kaidah hukum dalammenentukan nilai terhadap kerugian immateriil dalam gugatanPerbuatan Melawan Hukum yakni sebagaimana yang dikutipdibawah ini :Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372
Mardi Yuwono
Tergugat:
Ir Jaka Sutikna
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Daerah Wonosobo
2.Camat Kejajar
3.Plt. Kepala Desa Dieng
4.Kepala Kantor Kementrian ATR /BPN Kab Wonosobo
129 — 42
RosaAgustina) menerbitkan pedoman yang isinya, BerdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;3. Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka telahterbukti bahwasanya Gugatan yang diajukan olehPenggugat Kabur (Obscuur Libel) disebabkan tidak jelasperhitungan kerugian yang diajukan penggugat.C. Eksepsi Error in Persona1.
Rosa Agustina) menerbitkanpedoman yang isinya, Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUH Perdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan;3. Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka telah terbuktibahwasanya Gugatan yang diajukan oleh Penggugat Kabur(Obscuur Libel) disebabkan tidak jelas perhitungan kerugianyang diajukan penggugat.C. Eksepsi Error in Persona1.
198 — 103
Berikut Tergugat kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikandalamhalhaltertentusajaseperti kematian, luka berat dan penghinaan."Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta olen Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan oleh putusan Mahkamah Agung tersebut di atas.
No.612/ Pdt/2017/PT.DKI43.44.45.46.Tergugat Il kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994tanggal 29 Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagaiberikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, gantirugiimmatertil hanya dapat diberikandalamhalhaltertentusajaseperti kematian, luka berat dan penghinaan.Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta olen Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan oleh putusan Mahkamah Agung
perobuatan melawan hukum yang dilakukanoleh Tergugat Ill terhadap Penggugat sehingga kerugian immaiteriil initidak dapat dimintakan oleh Penggugat.Selain itu, Tergugat Ill juga mohon perhatian Majelis Hakim yangterhormat bahwa Mahkamah Agung telah memberikan petunjuk bahwagantirugi immateriil hanya dapat dikabulkan dalam halhaltertentusaja Berikut Tergugat Ill kutip isi Putusan Mahkamah Agung No.650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994, yang pada pokoknyamenyatakan sebagai berikut:"Berdasarkan Pasal 1370
Moch. Zen, S.Pd
Tergugat:
1.Dedi Budiman
2.H. Abdul Manap P
3.Asan Umar
4.Camat Tajur Halang selaku PPATS
5.Sati Binti Sanan Djain
6.Sata Bin Kontong
7.Iyah
Turut Tergugat:
BPN KAB. BOGOR
80 — 72
Putusan MARI No. 1954 K/Pdt/1987:menimbang bahwa karena kerugian yang diakibatkan karena perbuatanTergugat melawan hukum tidak dibuktikan, maka gugatan Penggugatharuslah ditolak17.Bahwa selain berdasarkan kaidahkaidah hukum sebagaimana dapat ditemukandalam Putusan MARI diatas terkhusus pada tuntutan kerugian immaterilpemenuhan gugatan immateril, maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya :Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata
buktibukti maka harus ditolakPutusan MARI NO. 1954 K/Pdt/1987:menimbang bahwa karena kerugian yang diakibatkan karena perbuatanTergugat melawan hukum tidak dibuktikan, maka gugatan Penggugat haruslahditolakBahwa selain berdasarkan kaidahkaidah hukum sebagaimana dapat ditemukandalam Putusan MARI diatas terkhusus pada tuntutan kerugian immaterilpemenuhan gugatan immateril, maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya :Berdasarkan Pasal 1370
SARNO AHMAD
Tergugat:
1.Helmaneti
2.Henry Susanto
3.Dani Rachmandani
Turut Tergugat:
3.Notaris Candy Desita Paramita Maria
4.PPAT Herry Ridwanto. S.H.
237 — 113
Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 371K/Sip/1973 tertanggal 22 Oktober 1975) dan menjejas harga diriHalaman 30 dari 63 Putusan Perdata Gugatan Nomor 267/Pdt.G/2020/PN Btmpenggugat rekonvensi terhadap tetangga, saudara, teman sejawat, atasan,mitra, Kedua orang tua dan anak dll ) sesuai pasal 1370 s/d pasal 1373KUH Perdata, dinilai sebesar : Rp 1.000.000.000, ( Satu Miliar Rupiah).Tuntutan Kerugian Materiil Berdasarkan dasar hukum sebagaimana tersebut diatas ( poin 4 positagugatan Rekonvensi ) maka
Kepetusan Mahkamah Agung RI Nomor : 371 K/Sip/1973tertanggal 22 Oktober 1975) dan menjejas harga diri PenggugatRekonvensi terhadap tetangga, saudara, teman sejawat, atasan, mitra,kedua orang tua dan anak dll ) sesuai pasal 1370 s/d pasal 1373 KUHPerdata, dinilai sebesar : Rp 1.000.000.000, ( Satu Miliar Rupiah).Tuntutan Kerugian Materil Berdasarkan dasar hukum sebagaimana tersebut diatas ( poin 4 Positagugatan Rekonvensi) maka separuh bagian dari jual beli TergugatRekonvensi sebesar Rp 860.000.000