Ditemukan 3335 data
61 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
H Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. (Ketua MA)dan Drs. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua MA), sertaPemimpin Redaksi H. Abdul Kadir Mappong, S.H. (Ketua Umum PPIKAHI), Sekretaris Redaksi Drs. H.M. Fauzan, S.H., M.M., M.H. DewanRedaksi Prof. Dr. Paulus Efendi Lotulung, S.H. (Tata Usaha Negara);Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H. (Teori Hukum); H. Atja Sondjaja,S.H. (Hukum Acara/Hukum Perdata); Drs. H. Habiburrahman, M.Hum.(Hukum Waris Islam); Drs. H. Taufig, S.H., M.H.
MUNADI
Tergugat:
1.SUHRIYAH HANAFI ALIAS H. ZAINI
2.SARIMIN
3.PURAWI
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Bangkalan
82 — 17
Hal ini sesuai pula dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor2331K/Pdt/2008 tanggal 23 Juli 2009 (Rujukan ; Harifin A.Tumpa, MemahamiEksistensi Uang Paksa (Dwangsom) dan Implementasinya di Indonesia,Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010 serta Mahkamah AgungR.1.,Direktorat Hukum dan Peradilan, Himpunan Kaidah Putusan Perkara DalamJurisprudensi Mahkamah Agung R.I.
HERMAN DARMAWAN,SH
Terdakwa:
KHULAFA AL,GANDHI Bin LULU GANDHI NAN RAJATI
50 — 5
HARIFIN A. TUMPA, SH., MH. (Ketua Mahkamah Agung RI), cetakan PT.Sinar Grafika, halaman 289 menyatakan bahwa arti penyalahguna telahditentukan dalam Pasal 1 Angka 15 UU No. 35 Tahun 2009 yaitu orang yangmenggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum.
112 — 12
tinggal dekat objek tanah sengketa diarah sebelah barat;Bahwa ukuran tanah saksi berukuran 36 meter x 25 meter ;33Bahwa pada tahun 2000 diatas tanah objek sengketa sudahditanami karet dan buahbuahan dan sudah ada jalan aspal porosMuara Teweh Benangin;Bahwa pada tahun 2000 yang menyadap karet di tanah sengketaadalah istrinya ATAKBULAT;Bahwa menurut istrinya ATAK BULAT pemilik kebun tersebutadalah ABDULAH SANI;Bahwa sepengetahuan saksi yang pernah membeli tanah diatastanah sengketa tersebut adalah HARIFIN
112 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H.Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG R.IPaniteraPanitera Muda Pidana Khusus,SUNAR YO, S.H..M.H.NIP. 040.044.338Hal. 52 dari 52 hal. Put. No. 65 PK/Pid.Sus/2008
218 — 400 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, bapak Harifin A.Tumpa didalam makalah yang dipresentasikan di hadapan para peserta pelatihanuntuk HakimHakim Pengadilan Negeri tahun 2002, secara tepatmenyatakan:becuee apabila gugatan diajukan oleh orang yang tidak mempunyai kapasitasuntuk memperkarakan suatu sengketa, maka gugatan mengandung cacathukumdan gugatan dinyatakan mengandung cacat error in person... (Lihat:Bunga Rampai Makalah Hukum Acara Perdata, Mahkamah Agung RI.2003, Halaman 7273);M.
205 — 69
Harifin A. Tumpa,SH.MH.., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba, SH.MS dan DR.H. Muchsin, SH.
Harifin A. Tumpa,SH.MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba, SH.MS dan DR.
291 — 330
Harifin A. Tumpa,SH.MH.., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba, SH.MS danDR. H. Muchsin, SH.
Harifin A. Tumpa,SH.MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba, SH.MS danDR. H.
849 — 489
Harifin A. Tumpa,SH., MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba, SH., MS, danDR. H.
1.KASYATI
2.SUFIYAH
3.SUJONO
4.ABD. BAKI
5.A. AJIS
6.ACHMADI
7.JUNAIDI
8.KIPTIYAH
9.MOH. WARIDIN
10.A. WAHID MUNIR
11.AKHMAD SOLEH
12.ZAINUDIN
13.MUSLIKHAH
14.SAWALI
15.RAMIN
16.TUMAMI
17.PUSAE
18.AKSARIHIM
19.SATUMI
20.SULIS SETIOWATI
21.CHOLIDI
22.SAWALI
23.MOHARI
24.MAKSUM
25.MOCHAMMAD MUALI
26.M. SHOHIB
27.SOLIHAN
28.M. MUJIB
29.M. TOHIR
30.JUMA ALI
31.RS HABIBI ASSEGAF
32.NUR FADILAH
33.AGUS SALIM
34.MASLAN
35.MOH. ALI
36.DAERI
37.MUH. ZAINI
38.MAT SIRIN
39.BARDI
40.JAMILA
41.MAT RASIT
42.GURDI
43.M. ALI
44.ACHMAD SAIFUL
45.MAT SIRI
46.JUHERI
47.MOH. ALI
48.MARHUMAH
49.MATRABI
50.JUBAIDILAH
51.MASDE
52.M. SYAIFUL
53.SENENTI
54.M. SYAIFUL ARIF
55.M. MUSA.I
Tergugat:
1.Ir. DRS. Qoyum Tjandranegara
2.SUKARTI
3.SALMA ROZY
4.HADI RACHMAD
5.SYAHRIZAL ALI MUHAJIR
6.PANUT WICAKSONO
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasioanal kota Pasuruan
76 — 15
Harifin A.Tumpa, S.H. M.H., 2004, Pengkajian Beberapa Topik Hukum Acara Perdata,Dalam : Bunga Rampai Makalah Hukum Acara Perdata, Penerbit Mahkamah AgungRI, Jakarta, Halaman 64, dan Lihat dan Bandingkan: Prof. Dr. Krishna Harahap, S.H.,M.H., Hukum Acara Perdata, Penerbit : PT.
164 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
motiveringsplichtsebagaimana yang disyaratkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung RINomor 03 Tahun 1974 jis Pasal 50 ayat 1 dan Pasal 53 ayat 2 dari UndangUndang RI Nomor 48 Tahun 2009;Bahwa akhirnya Pemohon Kasasi memohon agar Majelis Hakim MahkamahAgung RI yang sedang memeriksa dan mengadili perkara a quo dalammenegakan hukum yang berlaku untuk perkara ini juga sependapat denganYurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI Nomor 2280 K/PDT/2005bertanggal 19 Juni 2006 diputus Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yangterdiri dari Harifin
215 — 108
Kecamatan BanjarbaruSelatan Kota Banjarbaru.Menimbang, bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana diatas Tergugat Ibukanlah pemilik tanah (obyek sengketa) yang telah dijual kepada Para Penggugatoleh karena itu Tergugat I tidak dapat menyerahkan tanah obyek sengketa yangtelah dijual kepada Para Tergugat;Menimbang, bahwa hubungan hukum antara Para Penggugat denganTergugat I adalah Jual beli tanah maka timbulnya hubungan hukum antara ParaPenggugat dengan Tergugat I karena perjanjian; Menimbang, bahwa menurut Harifin
69 — 47
Harifin A. Tumpa,SH.MH, Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dalammakalah yang diberikan pada pelatihnan Hakim Pengadilan Negeri tahun 2002pada halaman 26, menyatakan bahwa asas siapa yang mendalilkan sesuatudia harus membuktikan, kelihatannya asas tersebut mudah dan bahkan banyakorang dengan simpel menyatakan bahwa siapa yang menggugat maka ia yangharus membuktikan.
770 — 674
Harifin Tumpa, S.H.,M.H., Prof. Rehgena Purba, S.H., M.S., dan DR. H. Muchsin, S.H.
Harifin A.Tumpa, SH.MH.., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba,SH.MS dan DR. H. Muchsin, SH.
Harifin A.Tumpa, SH.MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba,SH.MS dan DR. H. Muchsin, SH, masingmasing sebagai anggotaMajelis; kaidah hukumnya menyatakan :Hal 88 dari 184 Hal Putusan No. 754/Padt.Arb/2019/PN. Jkt.
796 — 987 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1540 K/Pdt/2008 yang menyatakan Girik C No. 1552persil 10a Blok D.III atas nama Hasan bin Taudji adalah tidak sah karena95bertentangan dengan putusan No. 111/Pdt.G/1996/ PN.Jak.Sel jo.putusan No. 3167 K/Pdt/1998 yang sudah inkracht;(Catatan: Putusan peninjauan kembali No. 141 PK/Pdt/2005 tgl. 8Desember 2005, Majelis Hakim peninjauan kembali terdiri dari Harifin A.Tumpa, SH., MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. DR. H.
Harifin A. Tumpa, SH.,MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. DR. H. Muchsin, SH., dan Made Tara,SH., sebagai HakimHakim Anggota);Kesimpulan:Bahwa status surat bukti novum yaitu huruf a s/d huruf 1 dalam putusanpeninjauan kembali No. 142 tersebut, kemudian digunakan TermohonPeninjauan Kembali a quo dalam perkara No. 1001 tersebut jo. putusankasasi No. 1540 K/Pdt/2004 menyatakan Girik C 1552 persil 10a BlokD.IIl atas nama Hasan bin Taudji adalah tidak sah dimana tidakmempunyai dasar hukum sebab:a.
234 — 293
satu) rangkap fotocopy Bukti Tagihan dariPerhimpunan Penghuni Kondominium Wesling Kedoyaa/n TANIA HARSONO tanggal 02 Januari 2007;h) 1 (satu) rangkap fotocopy Bukti Tagihan dariPerhimpunan Penghuni Rumah Susun ApartemenMediterania Palace Residences a/n PETRUS EDWARDDWIHARYO tanggal 20 Juni 2012;i) 1 (satu) rangkap fotocopy Bukti tagihan dari PengelolaGedung Kondominium Rajawali a/n AGUS SUTRISNOtanggal 01 Juli 2012;j) 1 (Satu) rangkap fotocopy Bukti Invoice dari KelapaGading Mall a/n ANDI HARTATI HARIFIN
GUSTI JAYA SAPUTRA
Tergugat:
PT. ANEKA TAMBANG ANTAM Tbk
111 — 25
Sementara menurut Harifin Tumpa dalam bukunya yang berjudulEksistensi Uang Paksa (dwangsom) dan Implementasinya di Indonesia, Uangpaksa (dwangsom) adalah hukuman yang dijatunkan oleh Hakim kepada salahsatu pihak berupa pembayaran sejumlah uang, apabila hukuman pokok tidakdilaksanakan. Uang Paksa (dwangsom) tidak dapat dijatuhkan apabila hukumanitu untuk pembayaran sejumlah uang.
138 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, SH.MH.Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG R.I.A.N. PANITERAPANITERA MUDA PERDATA( MUH. DAMING SUNUSI, SH.MH. )NIP : 040030169Hal. 50 dari 50 hal. Put. No. 2002 K/Pdt/2002
112 — 41
Harifin A. Tumpa, SH.MH, HakimAgung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam makalah yang diberikanpada pelatihan Hakim Pengadilan Negeri tahun 2002 pada halaman 26,menyatakan bahwa asas siapa yang mendalilkan sesuatu. dia harusmembuktikan, kelinatannya asas tersebut mudah dan bahkan banyak orangdengan simpel menyatakan bahwa siapa yang menggugat maka ia yang harusmembuktikan.
YUSMAWATI,SH
Terdakwa:
ARIF HIDAYATULLAH Bin JASIMAN
21 — 5
Harifin A. Tumpa, SH., MH dalam buku Komentar danpembahasan Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pecandunarkotika merupakan orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotikadan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis,sedangkan korban penyalahgunaan narkotika adalah seseorang yang tidak sengajamenggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/ataudiancam untuk menggunakan narkotika.