Ditemukan 3201 data
PERKASA KENTJANA PUTRA
Tergugat:
1.PT. BANK NIAGA cabang Denpasar
2.KPKNL
3.I PUTU ANWISUKA
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL DENPASAR
Turut Tergugat:
1.HENGKY RUSTAM
2.PT. PANIN BANK cabang Denpasar
3.LINDA ASIH
85 — 67
Mahkamah Agung Nomor Register 635 K/Sip/1973 tanggal 4 Juli 1974, telah diyatakan sebagai berikut:Bahwa mengenai honorarium Advokat tidak ada sesuatu peraturan dalam HIR yang mengharuskan seorang berperkara ini minta bantuan dariseorang pengacara, maka upah tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan, oleh sebab mana gugatan tersebut harus ditolakBahwa selain itu, terkait kKerugian immateriil, Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370
117 — 82
Immaterial menurut terminology hukum diartikan tidak bisadibuktikan sehingga kerugian immaterial merupakan kerugiaan yang dideritaakibat perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibuktikan, dipulihkankembali dan atau menyebabkan terjadinya kehilangan kesenangan hidupsementara, ketakutan, sakit, dan terkejut sehingga tidak dapat dihitungberdasarkan uang;Menimbang, bahwa cakupan kerugian immaterial menurut MahkamahAgung RI dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370
ARIF SAPTA NUGROHO
Tergugat:
DADAR SUPRIATNA
Turut Tergugat:
ADE BIN KUDIL
174 — 139
Dalam hal benda yang rusak, hancur atau hilangkarena adanya perbuatan melanggar hukum untuk mengganti benda itu kepadakeadaan semula sedangkan jika korban kecelakan lalu lintas meninggal duniamaka suami/istri yang ditinggalkan, anak atau orang tua si korban, yanglazimnya mendapat nafkah dari pekerjaan si korban, mempunyai hak menuntutsuatu ganti rugi, yang harus dinilai menurut kedudukan dan kekayaan keduabelah pihak, serta menurut keadaan (Pasal 1370 KUHPerdata).
Marwati Soedijono
Tergugat:
PT. MAJU BATU BERSAMA
218 — 75
Yurisprudensi berupa Putusan Mahkamah Agung dalam perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaanBahwa dalam hal ini, PENGGUGAT mengalami luka berat berupa luka dibagian kepala dan patahnya tulang panggul akibat perbuatan/kelalaianTERGUGAT meletakkan pintu kaca yang disandarkan
Terbanding/Tergugat I : Muhammad Nur Bin H. Malkan
Terbanding/Tergugat II : Undang Kamaludin
Terbanding/Tergugat III : Amin Jauhari
Terbanding/Tergugat IV : H. Winarno, S.Ag Bin H. Wiro Sumarjo
Terbanding/Tergugat V : Haryanto
Terbanding/Tergugat VI : PT. PP London Sumatera Indonesia, Tbk. qq Terawas Indah Estate/Eka Sari Regional
Terbanding/Tergugat VII : Eliana Binti Anang Tap
128 — 54
telah menerima sertifikat, kalaupunmasih ada yang belum menerima sertifikat menurut keterangan saksiMuhammad disebabkan oleh yang bersangkutan belum melunasi hutangnyakepada Tergugat VI;Bahwa tentang ganti kerugian immateriil yang juga dituntut olehPenggugat sebagaimana tersebut telah dikatakan Majelis Hakim juga tidakberdasar pada hukum dikarenakan selain tidak memiliki dasar perhitungan yangjelas, tuntutan ganti kerugian immateriil tersebut tidak memenuhi ketentuansebagaimana diatur didalam Pasal 1370
PT TIGA PUTRA SENTOSA
Tergugat:
PT PASIFIK SAINTIFINDO
191 — 64
Bahwa Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam PerkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994, menciptakan suatupedoman bagi para Hakim, bahwa: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan1372 KUHPerdata, ganti kerugian imateriel hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu. saja seperti perkara kematian, luka berat, danpenghinaan;70.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi tersebut, maka Permohonan GantiKerugian dengan alasanyang tidak jelas dan kabur sebagaimanadimintakan oleh PENGGUGAT tentunya tidak layak
1.ERNAWATI
2.MAULANO ANDREPATI V
3.THE WAN JU
Tergugat:
1.PT. BINAKARYA BANGUN PROPERTINDO
2.PT. BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk
3.MENTERI PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
4.OTORITAS JASA KEUANGAN
5.PT. BURSA EFEK INDONESIA
6.PT. BINAKARYA JAYA ABADI, Tbk
7.GUBERNUR PROVINSI DKI. JAKARTA
8.KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI DKI JAKARTA
335 — 2681
Tjitrosudibio, halaman 347348, pasal 13701372berbunyi :Pasal 1370 KUHPerdata berbunyi :Dalam halnya suatu pembunuhan dengan sengaja ataukarena kurang hatihatinya seorang, maka suami atau istriyang ditinggalkan, anak atau orangtua si korban, yanglazimnya mendapat nafkah dari pekerjaan si korban,mempunyai hak menuntut suatu gantirugi, yang harus dinilaimenurut kedudukan dan kekayaan kedua belah pihak, sertamenurut keadaan.Pasal 1371 KUHPerdata berbunyi :Penyebab luka atau cacatnya sesuatu anggota badandengan
Pembanding/Tergugat II : Kepala Pimpinan Kantor AJB Bumi Putera Kantor Cabang Kantor Syariah Tasikmalaya Diwakili Oleh : ASEP WIYANDI ERWINSYAH
Pembanding/Tergugat V : Kepala Pimpinan AJB Bumi Putera Kantor Wilayah Bandung Diwakili Oleh : ROBBY RENALDO, SH., Dkk
Pembanding/Tergugat III : Kepala Pimpinan Kantor Bumi Purtera Kantor Cabang Banjar Diwakili Oleh : ROBBY RENALDO, SH., Dkk
Pembanding/Tergugat I : Kepala Pimpinan AJB Bumi Putera Kantor Cabang Ciamis Diwakili Oleh : ROBBY RENALDO, SH., Dkk
Terbanding/Penggugat II : Wiwi Widiawati Binti Basar Sumantri
Terbanding/Penggugat I : Dedi Handoyo Bin Ook Handoyo
128 — 87
Putusan Nomor 434/PDT/2018/PT.BDG, Halaman 42 dari 7210.11.12.Dalam gugatanya, para PENGGUGAT juga mengajukan gugatan ganti rugimoril/immaterial yang menurutnya diakibatkan atas perbuatan paraTERGUGAT yang telah melakukan perbuatan melawan hukum, jika punperbuatan TERGUGAT terbukti, hal tersebut tidak dapat diterima danselayaknya ditolak oleh Majelis Hakim, hal tersebut sesuai denganYurisprudensi MARI dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PKPdt/1994 yang amarnya berbunyi Berdasarkan Pasal 1370
PT TANGGA BATU JAYA ABADI
Tergugat:
1.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BATANG
2.DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BATANG
3.CV MITRA PRATAMA MULIA selaku KONSULTAN PENGAWAS PEMBANGUNAN RSUD KABUPATEN BATANG
4.BUPATI KABUPATEN BATANG
5.KETUA DPRD KABUPATEN BATANG Cq. KETUA BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN BATANG
126 — 41
MahkamahAgung melalui putusan perkara Peninjauan Kembali No650/PK/Pdt/1994memuat kaidah hukum yang menerapkan ketentuansebagaimana diatur dalam Pasal 1370, 1371,1372KUHPerdata.Berdasarkan segala uraian di atas terbukti tuntutan Sita Jaminan dan GantiKerugian Materiiil dan Immateriiil yang diminta PENGGUGAT tidak beralasandan tidak berdasar hukum serta tanpa disertai buktibukti yang cukupsehingga beralasan kiranya Majelis Hakim MENOLAK Gugatan A quoBANTAHAN TERGUGAT MENGENAI PUTUSAN SERTA MERTA (UITVOORBAAR
(delapan miliar lima ratus empat puluh delapan jutadua ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah), tidak dapat dibenarkan olehketentuan hukum yang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugianmenurut KUHPerdata adalah kerugian yang nyatanyata diderita (videpasal 1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yangbersifat immateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370, pasal1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yang hanya dapatdiberikan dalam halhal
162 — 51
Selain itu menurut MARI, berdasarkan Pasal 1370, Pasal1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti kematian, luka berat dan penghinaan 45 Bahwakerugian yang disampaikan oleh Penggugat dalam Gugatannyaadalah kerugian yang berupa rekaan semata vang tidak secara nyata dan langsung timbuldari tindakan Tergugat IT;46 Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas maka TIDAKTERBUKTI bahwa Penggugat sudah menderita kerugian, karena memang
PT. IRIL NUSANTARA NIAGA
Tergugat:
1.PT. BANK BUKOPIN, Tbk Cq
2.Pemerintah RI Cq Kementerian Keuangan RI Cq Dirjen Kekayaan Negara Cq Kanwil DJKN DKI Jakarta Cq KPKNL
3.ARIFUDDIN MUCHTAR
116 — 86
Bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immateriil yang dituntut olehPenggugat dalam petitum butir 5 harus lah ditolak karena tidak berdasarhukum, sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung dalam perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataHalaman 50 dari 67 Putusan Perdata Gugatan Nomor 166/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL15.16.ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara Kematian, luka berat dan
Pembanding/Penggugat II : drh.Hartono. Diwakili Oleh : Makmur Ginting, SH. MH
Pembanding/Penggugat III : England Rhys Can, S.E., MSc. Diwakili Oleh : Makmur Ginting, SH. MH
Pembanding/Penggugat IV : Canyon Keanu Can. Diwakili Oleh : Makmur Ginting, SH. MH
Terbanding/Tergugat : H. Moch. Ruddy Ferdian,
Terbanding/Turut Tergugat I : Direktur Utama PT. BANK NEGARA INDONESIA Persero Tbk,
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang Negara KPKLN Bogor,
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Kota Bogor,
126 — 119
Putusan Mahkamah Agung R.I No. 650/PK/Pdt/1994Bunyi petikannya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam hal haltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat danpenghinaan.20 Bahwa artinya, Para Penggugat tidak menjabarkan rincian kerugianapa saja yang dialami Para Penggugat sehingga menuntut kerugianimmateril dengan nilai sebesar tersebut;21 Bahwa, dengan tidak dapat mengajukan rincian kerugian yangdialami, maka gugatan a quo menjadi gugatan
Ir. Alimin Abdullah
Tergugat:
1.PENGELOLA TAMAN MARGA SATWA RAGUNAN
2.PENGELOLA ASET DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
3.PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA
Turut Tergugat:
1.KELURAHAN JAGAKARSA
2.KEMENTERIAN ATR Atau BPN RI CQ KANWIL BPN PROV DKI JKT CQ BPN KOTIF JAKARTA SELATAN
169 — 127
Kepala Sub Seksi Pendaftaran Hak,Tanggal 10 Oktober 2012, No. 138/PHT/X/2012 (Bukti P9);10.Foto copy Surat Keterangan Riwayat Tanah, Tanggal 3=2 September2013, No. 589/1.711.1/2013 (Bukti P10);11.Foto copy Surat Perintah Tugas No. 1370/09.02/HT.PT, 4 lembar, tanggal20112013 (Bukti P11);12.Foto copy Peta lhtiar Skala No.BLAD.37/61 yang dikeluarkan KepalaSuku Dinas Tata Ruang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Bukti P12);13.Foto copy Tanda Terima Dokumen Nomor Berkas permohonan43910/2013 Tanggal 11 September
1.Waluyo
2.Aji Laksono
3.Mat Roni
4.Sukino
5.Kusmanto
6.Bulo
7.Mar'ahtu Soleha
8.Lilis S
9.Casma
10.Ismail Bin Dais
11.Watini
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
344 — 349
disposisidisposisi tersebut tidak didapati adanya surat masuk yangberupa permohonan dimaksud.Bahwa, Aspah Supriadi tidak pernah bermohon untuk peningkatan kesertipikatdari GirikC.355.Bahwa, luas yang dimuat di dalam surat sebagaimana Bukti PI24, yang berupaSurat Lurah Semper Timur Nomor : 02/1711 tanggal 08 Januari 2021, perihalKonfirmasi Jawaban, yang baru saja diperlinatkan kepada Saksi tersebut, adalahberdasarkan Buku Leter C yang disimpan di Kantor Kelurahan Semper Barat,yaitu terdaftar seluas 1370
Terbanding/Tergugat I : PT. SUN LIFE FINANCIAL CABANG SEMARANG
Terbanding/Tergugat II : DIMAS PRAMUDYA WARDANI
242 — 218
membuktikannya, maka hakim menolaktuntutan pembayaran ganti rugi yang diajukan Penggugat tersebut.Kemudian berdasarkan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor :556.K/Sip/1980 tanggal 28 Mei 1983 menyatakan bahwa:Tuntutan Penggugat mengenai ganti rugi, karena tidak disertai denganbukti harus ditolak.Bahwa guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatanImmateril, Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinya sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370
Cahyadi Gunawan
Tergugat:
1.PT. MERCEDES BENZ INDONESIA
2.PT. MERCEDES BENZ DISTRIBUTION INDONESIA
3.PT. DIPO ANGKASA MOTOR
361 — 208
Selain itu menurut MA RI, berdasarkanPasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, gantirugiimmateriil hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentusaja sepertikematian, luka berat dan penghinaan.45.
62 — 39
Hal inisesuai dengan apa yang diatur oleh Mahkamah Agun lam P nperkar,Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yang menerbitkan pedoman yangisinya: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian 3536immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu. saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan.Oleh karena Penggugat tidak dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan untukmemperhitungkan suatu kerugian imaterill dalam suatu gugatan dan sejalan denganPutusan Mahkamah Agung
280 — 83
Menimbang, bahwa terhadap petitum tersebut patut dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap Petitum ke5 : Menghukum danmemerintahkan Para Tergugat untuk membayar kerugian immaterial yangdialami Penggugat sebesar Rp. 50.000.000.000, (Lima puluh milyar);maka Majelis mempertimbangkan sebagai barikut :Menimbang, bahwa guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhangugatan Immateriil maka Mahkamah Agung dalam putusan perkara peninjauankembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkanpasal 1370
139 — 71
Immaterial menurut terminology hukum diartikan tidak bisadibuktikan sehingga kerugian immaterial merupakan kerugiaan yang dideritaakibat perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibuktikan, dipulihkankembali dan atau menyebabkan terjadinya kehilangan kesenangan hidupsementara, ketakutan, sakit, dan terkejut sehingga tidak dapat dihitungberdasarkan uang;Menimbang, bahwa cakupan kerugian immaterial menurut MahkamahAgung RI dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370
168 — 398
lima juta lima ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus tujuhpuluh satu koma sembilan puluh tiga sen) sesuai dengan hasil auditperhitungan kerugian kKeuangan Negara dari Badan Pengawas Keuanganpembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor SR165/PW/2015/2018 tanggal 30 April 2018 dan dari jumlah kerugianKeuangan Negara tersebut telah dikembalikan sebagian ke Kas Negarasebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) oleh PT Jasa BhaktiNusantara melalui Bank BNI 46 dengan NT PN. 05 1370