Ditemukan 19088 data
171 — 0
tipikorPenuntut Umum:1.SOSORA. S . PANGGABEAN,SH2.ACHMAD ARJANSYAH AKBAR, SHTerdakwa:Akhmad Wijaya Bin M. Ali Mukmin
150 — 103
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; ----------------------------- Merubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tipikor Semarang Nomor 08 Nopember 2013 Nomor 75 / Pid.Sus / 2013 / PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding sekedar menenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut : -----------------------------------
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang,sejak tanggal 20 Juni 2013 s/d 19 Juli 2013 55. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 20 Juli 2013 s/d 17 September 2013 ;6. Penahanan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang,sejak tanggal 18 September 2013 s/d 17 Oktober 2013;7. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang, sejak tanggal 18 Oktober 2013 s/d 16 Nopember3013! ;.8.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 12 Nopember 2013 s/d 11 Desember 2013 ;9.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 12 Desember 2013 s/d 09 Pebruari 201 4;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSITERSEBUT :Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Nomor05/Pen.Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg., tanggal 15 Januari 2014 tentangpenunjukan majelis Hakim)Telah membaca Putusan Pengadilan Tipikor Semarang Nomor75/Pid.Sus/2013/PT.Tipikor.Smg. , tanggal 08 Nopember 2013 ;Menimbang, bahwa Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yangmenyebutkan bahwa Terdakwa didakwa
Terdakwa dibebani membayar Biaya Perkara masing masing Rp.5.000,(lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa Akta permohonan banding yang dibuat oleh PIt.Panitera Muda Pengadilan Negeri Tipikor Semarang yang menerangkanbahwa pada tanggal 12 Nopember 2013 Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengajukan permintaan banding terhadapputusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 08 Nopember 2013 Nomor75 / Pid.Sus / 2013 / PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan seksama
Panitera Muda TipikorPengadilan Tipikor Semarang masingmasing bertanggal 26 Nopember2013 yang menerangkan bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Penasihat Hukum Terdakwa diberikankesempatan untuk mempelajari berkas perkara di Pengadilan TipikorSemarang sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ; Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Penasihat HukumTerdakwa masih dalam tenggang waktu dan dilakukan
196 — 125
Kecamatan JekanRaya, Kota Palangka Raya Propinsi KalimantanTengah;Agama : Kristen;Pekerjaan : PNS Pada FKIP Universitas Palangka Raya;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Kota Palangka Raya, oleh :1Penyidik, sejak tanggal 14 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 03Desember 2016;Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya,sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 12 Januari 2017;Penuntut Umum, sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai dengan tanggal 29Januari 2017;Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, sejaktanggal 17 Januari 2017 sampai dengantanggal15 Februari 2017;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Palangka Raya sejak tanggal 16 Pebruari 2017 s/d tanggal 16 April2017;Penahanan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 11 April 2017Nomor. 5a/Pen.Pid.SusTPK/2017/PT.PLK, sejak tanggal 5 April 2017 s/dtanggal 4 Mei 2017;Halaman 1 dari 146 hal Put No.5
203 — 59
139 — 96
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 3 Januari 2013 Nomor : 77/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut. --3. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan.------------------------------------------4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
;Terdakwa tidak ditahan.PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 3 Januari 2013 Nomor :77!
Panitera Muda Pengadilan TindakPidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 8 Januari 2013,sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor : 04/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg.
SedangkanMajelis Hakim Tipikor Tingkat Banding setelah membaca, mencermat danmemperhatkan dengan seksama memori banding yang diajukan olehPenasehat Hukum Terdakwa tersebut telah diperfimbangkan dengan benaroleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama, dan ternyata tidak ada halhalbaru untuk dipertimbangkan dan hanya merupakan pengulangan, oleh karena itu tidak perlu diperim bangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingmembaca dan mempertmbangkan secara seksama
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 3 Januari 2013 Nomor :77/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut. 3.
HakimTinggi Tipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH. MH.CN. Hakim Ad HocTipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Anggota,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 29 Mei 2013 Nomor : 45/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding.
317 — 146
192 — 73
Peta No. 125 Lantai 02,BandungIndonesia, Telp. 02270805050, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 11 April2015 dan 08 Juni 2015, yang telah terdaftar pada Pengadilan TIPIKOR Medan dengan nomorregister 331/Penk.Pid/2015/PN.Mdn. dan Register nomor 366/Penk.Pid/2015/ PN.Mdn;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Medantanggal 30 April 2015 nomor 50/Pid.Sus TPK/2015PN.Mdn., tentang Penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang bahwa Pasal 3 UU TIPIKOR berbunyi sebagai berikut: Setiap orang yangdengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidanadengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat I (satu) tahun danpaling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paing sedikit
Marbun, SH, M.Hum,.Daniel Panjaitan, SH, LLM.,.Hakim Ad Hoc Tipikor Panitera Pengganti,Simon Sembiring, SH,MH,.
178 — 70
149 — 47
(%)1 STA.100 / P 600 Kanan 3.87 5.592 STA.100 / P 600 Kiri 3.99 4.513 STA.300 / P 600 Kanan 2.47 5.584 STA.300 / P 600 Kiri 3.66 5.765 STA.500 / P 600 Kanan 2.90 5.376 STA.500 / P 600 Kiri 2.19 5.177 STA.200 / P 725 Kiri 3.58 5.508 STA.300 / P 725 Kanan 3.84 5.409 STA.500 / P 725 Kanan 2.79 5.7310 STA.500 / P 725 Kiri 3.88 5.6311 STA.625 / P 725 Kanan 2.32 5.5012 STA.675 / P 725 Kiri 3.11 5.7313 STA.720 / P 725 Kanan 2.60 5.7714 STA.720 / P 725 Kiri 3.57 5.71 Halaman 7 dari 95Putusan Pengadilan Tipikor
Pengukuran dan Pematokan ils dikira 500.000,00 500.000,002 Pembuatan papan nama proyek 1Is dikira 325.000,00 325.000,003 Mobilisasi/Demobilisasi 1s dikira 5.000.000,00 5.000.000,004 Direksi keet/sewa gudang 1s dikira 1.200.000,00 1.200.000,005 Pembuatan Shop Drawing dan Asbuilt 1Is dikira 295.000,00 295.000,00Drawing Halaman 13 dari 95Putusan Pengadilan Tipikor 6 Photo dokumentasi ils dikira 400.000,00 400.000,007 Pembersihan Lokasi/Penebangan 1Is dikira 2.665.000,00 2.665.000,00Pohon Pemindahan
/ P 725 Kiri 3.58 5.508 STA.300 / P 725 Kanan 3.84 5.409 STA.500 / P 725 Kanan 2.79 5.7310 STA.500 / P 725 Kiri 3.88 5.6311 STA.625 / P 725 Kanan 2.32 5.5012 STA.675 / P 725 Kiri 3.11 5.7313 STA.720 / P 725 Kanan 2.60 5.7714 STA.720 / P 725 Kiri 3.57 5.7115 STA.725 / P 725 Kanan 2.21 5.7216 STA.725 / P 725 Kiri 4.96 5.6717 STA.200 / P 725 Tengah 2.84 5.3618 STA.400 / P 725 Tengah 2.75 4.4619 STA.600 / P 725 Tengah 2.79 5.6920 STA.710 / P 725 Tengah 2.64 5.78 Halaman 15 dari 95Putusan Pengadilan Tipikor
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan pada hariJumat, tanggal 04 September 2015, oleh kami : ROBERT H POSUMAH, SH.MH,bertindak sebagai Ketua Majelis, DENNY ISKANDAR, SH.MH dan MERRYPURBA, SH.MH, masingmasing Hakim AdHoc Tipikor sebagai Hakim Anggota,Putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum padahari : RABU, tanggal
P MAH, SH.MH.Hakim AdHoc Tipikor.dtoMERRY PURBA, SH.MH.Hakim AdHoc Tipikor.Panitera Pengganti,dtoPARLIN HARAHAP, SH.MH.Halaman 95 dari 95Putusan Pengadilan Tipikor
188 — 58
ditangapiPenuntut Umum yang dibacakan tanggal 30 Mei 2012;Menimbang, bahwa keberatan Penasihat Hukum tersebut Majelis Hakim padatanggal 5 Juni 2012 , dalam putusan selanya pada pokoknya sebagai berikut:MENGADILIe Menolak keberatan/Eksepsi Terdakwa seluruhnya;e Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara TerdakwaWUNGOW HARRY ROFIAN, SH.S.Th; Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan Pidana padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim TIPIKOR
(Hakim Ad Hoc Tipikor) Pengadilan Tindak pidana korupsi pada PengadilanNegeri Manado, masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari : Senin, tanggal 17 September2012, oleh Majelis Hakim tersebut, dibantu oleh : NI KETUT SUSAN, SH. selakuPanitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriManado, dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum IWAN CAUNANG,SH.Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa dengandidampingi
119 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
171 — 0
137 — 85
166 — 91
Menerima permintaan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Semarang dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; ----------------------------------------------------------------- Merubah amar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 14 Agustus 2013 Nomor : 40/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya penjatuhan pidana penjara, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ---------------
Kantor Wilayah 05 Semarang ;Terdakwa berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara, Rutanberdasarkan surat perintah penetapan/ penahanan : 1 Penyidik Tidak dilakukan penahanan2 Penuntut Umum sejak tanggal 27 Februari 2013 sampai dengantanggal 18 Maret 2013;3 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang, sejak tanggal 19 Maret 2013 sampaidengan tanggal 17 April 2013;4 Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 26 Maret 2013
Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 20 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 18 September 2013 ;9 Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 19 September 2013 sampai dengan tanggal 17 Nopember2013 ;e Terdakwa dalam hal ini telah memberikan kuasa Hukum kepada : SUTITO,SH., MH., HADIYANTO, SH., MH., ARIFIN DJAUHARI, SH., MH.
TPK.Smg. tentang penunjukkan MajelisHakim Tipikor untuk memeriksa danmengadili perkara tersebut dalam tingkatbanding ;2 Telah membaca berkas perkara dan suratsuratyang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, tanggal 14 Agustus 2013 Nomor :40/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dalamperkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Tipikor padaKejaksaan Negeri Semarang didakwa melakukan tindak pidana sebagaimanadalam surat
PaniteraMuda Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 20 Agustus 2013sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding Nomor : 104/ Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.
Hukum Terdakwa juga mengajukan Memori Banding tanggal 9Oktober 2013, yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang melalui Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang dan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 9 Oktober 2013 ; Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat bandingyang diajukan Jaksa Penuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Semarangdan Penasihat Hukum Terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu
145 — 88
Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa SIH PUJI ASTUTI, Amd., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3.
2013 sampai dengan tanggal 11 Juni 2013 ;e Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang: sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengan tanggal 11 Juli2013 ;e Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 18 Juni 2013sampai dengan tanggal 17 Juli 2013 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 18Juli 2013 sampai dengan tanggal 15 September 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
PENGADILAN TINGGI TERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 24 Juli 2013 Nomor : 61 / Pend.
Smg., tentang Penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 12 Juni 2013 nomor 33 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum NoReg.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor Semarang pada tanggal 18 Juni 2013 sebagaimana ternyata dalam AktaPermohonan Banding Nomor : 77 / Banding / Akta. Pid. Sus / 2013 /PN. Tipikor. Smg. Jo Nomor 33 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor.
Wakil Ketua PengadilanTinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim Ketua Majelis,HARDJONO C., S.H.M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang dan DARMAWAN S. DJAMIAN , SH.
309 — 44
141 — 35
134 — 72
Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ; ----------------------------------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal tanggal 02 Mei 2011 Nomor : 02/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding dengan MENGADILI --- MENGADILI SENDIRI ; ------------------------------1.
337 — 89
187 — 87
Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Ambon sejak tanggal 20 Pebruari 2012 s/dtanggal 02 Maret 2012;7. Ketua pengadilan Tipikor Ambon sejak tanggal 03 Maret 2012 s/d tanggal 01 Mei2012;8. Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi Maluku sejak tanggal 02 Mei s/d 31 Mei2012;9.