Ditemukan 3793 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 968/B/PK/PJK/2016
Tanggal 7 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, ; PT. SOJITZ INDONESIA,
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tarif Bea Masuk dalam rangka skema ATIGA yang lebih rendah dari Tarifbea masuk umum hanya diberlakukan terhadap impor barang yangdilengkapi Surat Keterangan Asal (Form D ATIGA) yang telahditandatangani oleh pejabat berwenang di negara ASEAN bersangkutan.(Copy Form D ATIGA terlampir);b. Importir wajib mencantumkan kode fasilitas ATIGA dan Nomor ReferensiForm D ATIGA pada Pemberitahuan Impor Barang (PIB). (PemohonBanding telah mencantumkan kode fasilitas, Copy PIB terlampir);c.
    Terbandingpuntidak melakukan Peninjauan Kembali atas putusan ini sehingga PemohonBanding berpendapat bahwa Pengadilan Pajak telah mengambil keputusanyang benar dan tepat, dan Bea Cukai mempunyai pendapat yang samamengenai pembuktian keterkaitan satu sama lain dalam skema ThirdCountry Invoicing.
    Pasal 3 menyatakan Pengenaan tarif sebagaimana dimaksud dalamPasal 1 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:1.2.Diberlakukan berdasarkan asas timbal balik;Tarif bea masuk dalam rangka skema CEPT yang lebih rendah dari tarifbea masuk umum hanya diberlakukan terhadap impor barang yangdilengkapi Surat Keterangan Asal (Form D) yang telah ditandatanganioleh pejabat berwenang di negara ASEAN bersangkutan;.
    Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka pertimbangan hukumMajelis Hakim Pengadilan Pajak dalam putusannya telah salah, keliru,dan tidak cermat dalam menerapkan Peraturan Perundangundangandibidang Kepabeanan khususnya dalam Penempatan Tarif Bea MasukDalam Rangka Skema ATIGA (Preferensi Tarif dengan Form D),sehingga Put. 51199/PP/M.VIIA/19/2014 tanggal 13 Maret 2014 sangatlayak dan/atau patut untuk dibatalkan.2.
    Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka pertimbangan hukumMajelis Hakim Pengadilan Pajak dalam putusannya telah salah, keliru, dantidak cermat dalam menerapkan Peraturan Perundangundangan dibidangKepabeanan khususnya dalam Penempatan Tarif Bea Masuk DalamRangka Skema ATIGA (Preferensi Tarif dengan Form D), sehingga Put.51199/PP/M.VIIA/19/2014 tanggal 13 Maret 2014 sangat layak dan/ataupatut untuk dibatalkan.Halaman 15 dari 18 halaman Putusan Nomor 968/B/PK/PJK/20163.
Register : 17-03-2011 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42891/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12129
  • Tarif USDFS, kedapatan tidak memenuhi persyaratan dalampenggunaan skema tarif USDFS sehingga tarif USDFS tidak dapat diberikan;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding bahwa barangbarang yangPemohon Banding impor dengan skema tarif USDFS karena tidak dicantumkannya nomor refernsiform JIEPA pada PIB dilakukan Pemohon Banding setelah terlebih dahulu mendapat petunjuk danpenjelasan secara lisan dari Client Coordinator dikarenakan kekurang pahaman atas definisi nomorreferensi yang
    Pemeriksaan yangdilakukan meliputi uji materi terhadap pemenuhan ketentuan penggunaan skema tarif USDFS.Hasil pengujian kedapatan Auditee tidak memenuhi persyaratan dalam penggunaan skema tarifUSDFS sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.11/2008 Pasal 5 ayat (2) danPeraturan Direktur Bea dan Cukai Nomor: 09/BC/2008 Pasal 4 ayat (2) (Lampiran IT KKA No. 05,10, 11);bahwa menurut Pemohon Banding, berdasarkan uraian dan fakta hukum yang ada tersebut di atas,maka Pemohon Banding berpendapat:.
    Dimana dalam penelitian tersebut ditemukan pula bahwa PemohonBanding dalam penyelesaian barang impor dengan PIB secara elektronik melalui jaringan EDItidak melakukan pencantuman nomor referensi Form JIEPA.bahwa menurut Terbanding, terhadap temuan dalam penelitian dokumen tersebut, makapengungkapan dalam Laporan Hasil Audit terkait PIB dengan skema tarif USDFS hanya sebataspada uji materi terhadap pemenuhan ketentuan penggunaan skema tarif USDFS, hal tersebutdilakukan sebab secara formal PIBPIB yang
    Terhadap PIB dengan skema tarif USDFS kedapatan tidak memenuhi persyaratan dalampenggunaan skema tarif USDFS, sehingga tarif USDFS tidak dapat diberikan. Sesuai denganUU No. 10 Tahun 1995 dan perubahannya (UU No. 17 Tahun 2006) Pasal 17 ayat (2) dan (3),perusahaan diwajibkan untuk membayar kekurangan Bea dan Masuk, PPN, PPh Pasal 22sebesar Rp 2.855.873.000,00 (dua milyar delapan ratus lima puluh lima juta delapan ratus tujuhpuluh tiga ribu rupiah).b.
    Pemeriksaan yang dilakukan meliputi uji materi terhadap pemenuhan ketentuanpenggunaan skema tarif USDFS. Hasil pengujian kedapatan Pemohon Banding tidak memenuhipersyaratan dalam penggunaan skema tarif USDFS sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor96/PMK.11/2008 Pasal 5 ayat (2) dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:09/BC/2008 Pasal4 ayat (2).c.
Putus : 31-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1219/B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Agustus 2017 — PT PERTAMINA (Persero) vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project1. Skema LNG Project.Bahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakan satukesatuan proses bisnis yang terdiri dari Pemerintah Indonesia, Pertamina, PSC(saat ini disebut KKKS), PT Arun NGL.Co dan PT Badak NGL Co. DasarDasarpelaksanaan LNG Project ini merujuk kepada Principle of Agreement (PoA) danDokumen Penugasan Pemerintah kepada Pertamina;2.
    Pembentukan PT Arun NGL Co. dan PT BadakNGL Co. lebih ditujukan kepada pengoperasian pabrik PengolahanGas (Liquefaction Plant) sebagaimana diatur dalam Principle ofAgreement (PoA) tanggal 20 April 1973;PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co. tidak mencatat penjualanLNG namun secara Pembiayaan Pengolahan LNG dilakukandengan mekanisme cash cal/ dan dana ini habis digunakan untukoperasi (Non Profit);Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyekLNG dilaporkan terpisah merujuk pada skema dibawah
    pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement); * Tidak pemah ada pembagian deviden kepada para pemegang saham. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah . Penghasilan dan Biaya Pengolahan tidak dibukvkan oleh Pertamina sedangkanterakhir UU PPh No. 36/2008 semua kontrak penjualan dan pengolahan ataa nama Pertamina mewakili Pemerintah;Gambar II. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi Pertamina2.
    Kekeliruan Majelis Hakim PengadilanPajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat khas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skemaproyek LNG, meskipun dalam persidangan telah disampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNG sebagai berikut:1. Pendirian PT Badak'PT Badak NGL Co. berdiri sejak tahun 1974 untukmengoperasikan NGL (LNG) Fascilities yang dimiliki oleh MenteriKeuangan on behalf Repubik Indonesia.
    Dalam skema khas Pertamina telah membuktikan bahwa seluruhkewenangan dan penetapan skema project LNG dilakukan olehPemerintah, dalam hal ini Pertamina hanya mendapatkanpenugasan manajerial penjualan LNG secara ketentuan pajakmerujuk pada surat Nomor S1936/PJ.51/1992 sebagai solusiPemerintah untuk mendapatkan manfaat sebesarbesarnya atasproject LNG ini;Berdasarkan pembuktian dan fakta hukum tersebut maka secarayuridis dan substantif pengkreditan PPN Masukan pengolahanLNG oleh Pertamina telan memenuhi
Register : 21-11-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49664/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16330
  • pengajuan banding terhadap penetapanpembebanan tarif bea masuk atas impor Fireworks (14 jenis barang sesuai lembar lanjutanPIB), Negara asal China, pos tarif 3604.10.00.00, yang diberitahukan oleh PemohonBanding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 304454 tanggal 24 Juli 2012dengan tarif bea masuk 10% bebas 100% (ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbandingmenjadi 10% (MEN);bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalah pemenuhan ketentuan untuk mendapatkanTarif Bea Masuk Barang Impor dalam rangka Skema
    penelitian terhadapForm E nomor E124300012230003 tanggal 13 Juli 2012, terdapat keraguan atas tandatangan dan stempel yang tertera pada Form E dibandingkan dengan "Specimen Signaturesof Officials Authorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic of China" dariHunan EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of Chinaserta belum terdapat jawabat atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema
    Form E Nomor: E124300012230003adalah sah dan benar diterbitkan oleh Hunan EntryExit Inspection and QuarantineBureau;bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalampersidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapat bahwa barangMengingatMemutuskanimpor berupa Fireworks (14 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukandalam PIB Nomor: 304454 tanggal 24 Juli 2012 dengan pos tarif 3604.10.00.00 mendapatpreferensi tarif dalam rangka skema
Putus : 26-04-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 K/PID.SUS/2015
Tanggal 26 April 2016 — ABDI ROSYADI, S.Sos
13564 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 59 K/PID.SUS/2015mengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) siswa SMPtahun 2010 di Amuntai sebanyak 82 (delapan puluh dua) lembar yangsebagian dilegalisir;Fotokopi foto dokumentasi;Fotokopi Skema Pertandingan Futsal SMP/MTs;Fotokopi Skema Bulu Tangkis Tunggal Putera O2SN SMP Tahun2010;Fotokopi Skema Bulu Tangkis Tunggal Puteri O2SN SMP Tahun2010;Fotokopi Skema Pertandingan Sepak Bola Mini SMP/MTs;Turunan Kuitansi tanggal 22 Maret 2010 untuk Pembayaran BelanjaBahan Pemberian Penghargaan
    Bulu tangkis Putera O2SN SD Tahun 2010;Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Putera (SD);Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Puteri (SD);Fotokopi Skema Pertandingan Bola Voli Mini SD;Fotokopi Skema Pertandingan Sepakbola Mini SD;Fotokopi Piagam Penghargaan dari Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada atlet yangmengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) siswa SD tahun2010 di Amuntai sebanyak 83 (delapan puluh tiga) lembar;Hal. 116 dari 227 hal
    Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2010tanggal 12 Maret 2010 tentang Hasil Seleksi Olimpiade OlahragaSiswa Nasional (O2SN) SMA Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun2010 beserta lampirannya;Fotokopi Skema Pertandingan Bulu Tangkis Tunggal Putri (SMA);Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Putri (SMA);Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Putra (SMA);Fotokopi Skema Pertandingan Bulu Tangkis antar SMA TingkatKabupaten HSU;Fotokopi Piagam Penghargaan dari Dinas Pendidikan
    Bulu tangkis Putera O2SN SD Tahun 2010;Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Putera (SD);Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Puteri (SD);Fotokopi Skema Pertandingan Bola Voli Mini SD;Fotokopi Skema Pertandingan Sepakbola Mini SD;Fotokopi Piagam Penghargaan dari Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada atlet yangmengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) siswa SDtahun 2010 di Amuntai sebanyak 83 (delapan puluh tiga) lembar;Turunan Kuitansi tahun
    No. 59 K/PID.SUS/2015tahun 2010 di Amuntai sebanyak 82 (delapan puluh dua) lembaryang sebagian dilegalisir;Fotokopi foto dokumentasi;Fotokopi Skema Pertandingan Futsal SMP/MTs;Fotokopi Skema Bulu Tangkis Tunggal Putera O2SN SMP Tahun2010;Fotokopi Skema Bulu Tangkis Tunggal Puteri O2SN SMP Tahun2010;Fotokopi Skema Pertandingan Sepak Bola Mini SMP/MTs;Turunan Kuitansi tanggal 22 Maret 2010 untuk PembayaranBelanja Bahan Pemberian Penghargaan / Hadiah seleksi O2SNSMA Tingkat Kabupaten HSU untuk Juara
Register : 17-12-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56130/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14425
  • jenis barang sesuai lembar lanjutanPIB), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding denganPemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 263248 tanggal 01 Juli 2013 yaitu TarifBea Masuk (ACFTA) sebesar BM 5% BBS: 100%, dan yang ditetapkan Terbandingmenjadi Tarif Bea Masuk (Umum/MEN) sebesar 5%;: bahwa dikarenakan belum adanya konfirmasi resmi dari pihak penerbit yang sesuaidengan ketentuan OCR ACFTA maka atas importasi yang dilakukan tidak dapatdiberikan preferensi tarif BM dalam rangka Skema
    importasi Howo Concrete Mixer 6X4 290HP,dan lainlain (10 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diimpor dengan PIBNomor: 263248 tanggal 01 Juli 2013 menggunakan Form E NomorE133707004540300 tanggal 13 Juni 2013, pada kolom 8 Form E origin criteria adalah"WO" (Wholly Obtained), pos tarif 8705.40.0000 diragukan termasuk dalam kategoriWholly Obtained' sesuai Rule 3 Rules of Origin of The ASEANChina Free TradeArea, sehingga terhadap importasi tersebut ditetapkan tarif pembebanan beamasuknya dengan skema
    tarif bea masuk yang berlaku umum menjadi sebesar 5%.bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor: 043/INTA/XII/2013 tanggal16 Desember 2013 secara implisit menyatakan tidak setuju atas penetapanTerbanding dalam Keputusan Nomor: KEP6874/KPU.01/2013 tanggal 08 November2013, Pemohon Banding mengemukakan alasan bahwa Pemohon Banding telahmemenuhi semua ketentuan untuk mendapatkan Tarif Bea Masuk Barang Impordalam rangka Skema ASEANChina Free Trade Area (ACFTA).
    Tanjung PriokNomor: S3350/KPU.01/2013 tanggal 31 Juli 2013 dan Surat Shandong EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor:37000013316 tanggal 05 November 2013, kedapatan bahwa Form E NomorE133707004540300 tanggal 13 Juni 2013 adalah sah dan dapat diterima, olehkarenanya atas importasi Howo Concrete Mixer 6X4 290HP, dan lainlain (10 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor 263248tanggal 01 Juli 2013 diberikan preferensi tarif skema
    01 Juli 2013 mendapat preferensi tarifskema ACFTA dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% (Bebas 100%).Oleh karenanya, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonanbanding Pemohon Banding dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atasbarang impor Howo Concrete Mixer 6X4 290HP, dan lainlain (10 jenis barang sesuailembar lanjutan PIB), Negara asal China, klasifikasi pos tarif 8705.40.00.00 yangdiberitahukan dalam PIB Nomor: 263248 tanggal 01 Juli 2013 mendapat preferensitarif skema
Register : 21-01-2011 — Putus : 08-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42547/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 8 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11432
  • menjadisebesar 10% (MEN)bahwa sesuai Keputusan Keberatan Nomor: KEP9657/KPU.01/2010 tanggal 24 November2010, berdasarkan penelitian Form E nomor E105000009180031 tanggal 11 Agustus 2010diterbitkan dalam jangka waktu 3 hari sebelum pengapalan (tanggal B/L Nomor:SNLXCQIX0000021, 14 Agustus 2010) sehingga terhadap importasi 7 jenis barang berupaSUMO Gasoline Engine, Generator & Gasoline Engine Water Pump sesuai dengan PIB Nomor:314901 tanggal 22 September 2010 pembebanan bea masuknya ditetapkan dengan skema
    tarifbea masuk umum (MEN) menjadi sebesar 10%;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penggunaan Tarif Bea Masuk sebesar 10%karena tidak digunakannya tarif sebesar 5% berdasarkan Form E atas skema ASEANCHINAFree Trade Area;Menurut Majelisbahwa jelas dan nyatanyata Pemohon Banding sudah memenuhi persyaratan mendapatkanForm E dengan bukti Pemohon sudah melampirkan Form E Nomor: E105000009180031tanggal 11 Agustus 2010;bahwa sesuai Keputusan Keberatan Nomor: KEP9657/KPU.01/2010 tanggal 24 November2010
    tanggal 22 September2010 dengan pos tarif 8502.11.0000 semula pembebanan bea masuknya sebesar 5% (ACFTA)ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar 10% (MEN);bahwa berdasarkan Surat Keberatan Nomor: 0043/KUM/IX/2010 tanggal 30 September 2010tersebut, Pemohon Banding menyatakan jenis barang SUMO Gasoline Engine, Generator &Gasoline Engine Water Pump sudah sesuai dengan ketentuan dengan melampirkan Form ENomor: 105000009180031 tanggal 11 Agustus 2010 oleh karenanya dapat diterapkan tarifdalam rangka skema
    of exportation or soon thereafter whenever the productsto beexported can be considered originating in that Party within the meaning of the ASEAN China Rules of Origin.MenimbangMenimbangbahwa berdasarkan Angka 2.b dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:SE16/BC/2010 tanggal 04 Agustus 2010 tentang Perubahan Atas Surat Edaran DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor SE05/BC/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan PenelitianDokumen Penelitian Dokumen Pemberitahuan Impor Barang Dalam Rangka Skema
    sebagaimana terdapat dalammasingmasing OCP;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumen pendukung berupa Invoice, PackingList, PIB, Bill of Lading Nomor: SNLXCQIX0000021 tanggal 14 Agustus 2010, Form ENomor: 105000009180031 tanggal 11 Agustus 2010 serta penjelasan Terbanding dalampenjelasan tertulis maupun dalam persidangan, kedapatan bahwa importasi SUMO GasolineEngine, Generator & Gasoline Engine Water Pump dengan pos tarif 8502.11.0000 danpembebanan bea masuk sebesar 5% (ACFTA) dengan skema
Putus : 19-03-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 938 B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. KARTIKA CEMERLANG SEJATI
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • impor barang HaichenPowder No. asal China dengan Pemasok Copharm Trading Company (Hongkong)(sesuai invoice);Huruf iBahwa berdasarkan Form E nomor referensi E 102109000140055 tanggal 8 Januari2010, diketahui bahwa shipper dari barang diimpor adalah Yingkou Trans Import &Eksport Co Ltd (China);Huruf jBahwa berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SEO1/BC/2010 tanggal 15 Januari 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian SuratKeterangan Asal (SKA) atas barang impor dalam rangka Skema
    Putusan Nomor 938/B/PK/PJK/2013Huruf kBahwa Skema Free Trade Agreement yang ada saat ini adalah CEPTAFTA, CFTA,AKFTA, dan IJEPA, namun dari keempat skema tersebut berdasarkan SE01/BC/2010hanya CEPTAFTA, AKFTA dan IJEPA yang diperbolehkan untuk menggunakanThirdCountry Invoicing, sedangkan ACFTA tidak disebut sehingga penggunaanThirdCountry Invoicing pada ACFTA tidak diperbolehkan;Huruf Bahwa ThirdCountry Invoicing ini diberikan untuk memfasilitasi atas importasi denganSkema Free Trade Agreement yang
    berdasarkan daftar anggota World Trade Organization, China dan Hongkongterdaftar sebagai 2 (dua) keanggotaan yang berbeda dimana China terdaftar sejak 11Desember 2001 sementara Hongkong terdaftar sejak 1 Januari 1995 sehingga tidakdapat diberlakukan sebagai sebuah Negara yang sama;Huruf nBahwa berdasarkan penelitian di atas mengacu pada Surat Direktur Jenderal Bea danCukai Nomor SE01/BC/2010 terhadap Third Company Invoicing diperlakukan samadengan ThirdCountry Invoicing sehingga tidak diberlakukan dalam skema
    Keputusan penolakan tersebutdidasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE01/BC/2010tanggal 15 Januari 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Surat Keterangan Asal(SKA) atas Barang Impor Dalam Rangka Skema Free Trade Agreement;Bahwa Direktur Jenderal Bea dan Cukai menyatakan pada butir 4 Surat Edaran tersebutuntuk SKA Form D, Form AK dan Form JIEPA diperbolehkan menggunakan ThirdCountry Invoicing.
    Sedangkan ACFTA tidak disebut sehingga tidak diperbolehkanmenggunakan ThirdCountry Invoicing;Bahwa Direktur Jenderal Bea dan Cukai menetapkan barang impor Pemohon Bandingtersebut di atas menggunakan ThirdCountry Invoicing, yang mana ThirdCompanyInvoicing diberlakukan sama dengan ThirdCountry Invoicing sehingga tidakdiperbolehkan dalam skema ACFTA;Penjelasan:Bahwa Pemohon Banding telah melaporkan harga impor pada PIB dengan Nomor07000000009320100201000106 tanggal 1 Februari 2010, berdasarkan dan sesuaidengan
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1239/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — PT GOODYEAR INDONESIA TBK VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
5421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagian permohonan banding PemohonBanding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor SPKTNP355/KPU.01/2011 tanggal 5 Desember 2011,yang diterbitkan berdasarkan LHA Nomor LHA205/KPU.01/BD.10/IP/2011tanggal 23 November 2011, atas nama PT Goodyear Indonesia Tbk, NPWP01.002.075.8092.000, beralamat di Jalan Pemuda Nomor 27, Bogor 16161dan menetapkan tarif bea masuk terhadap importasi dengan PIBsebagaimana Tabel 3 sebesar 0% (ACFTA) dengan mendapat preferensitarif bea masuk skema
    ACFTA serta menetapkan tarif bea masuk atasimportasi dengan PIB sebagaimana Tabel 4 sebesar 5% (MFN) dengantidak mendapat preferensi tarif bea masuk skema ACFTA;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 4 April 2013, Kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padaHalaman 2 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 1239/B/PK/Pjk/2019mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapSurat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP355/KPU.01/2011 tanggal 5 Desember 2011, yang diterbitkanberdasarkan LHA Nomor LHA205/KPU.01/BD.10/IP/2011 tanggal23 November 2011, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.002.075.8092.000, dan menetapkan tarif bea masuk terhadap importasidengan PIB sebagaimana Tabel 3 sebesar 0% (ACFTA) dengan mendapatpreferensi tarif bea masuk skema ACFTA
    serta menetapkan tarif bea masukatas importasi dengan PIB sebagaimana Tabel 4 sebesar 5% (MFN) dengantidak mendapat preferensi tarif bea masuk skema ACFTA, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Putus : 26-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1023/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 September 2016 — PT PERTAMINA (PERSERO) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
22477 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project1. Skema LNG Project;Bahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakan satu kesatuanproses bisnis yang terdiri dari Pemerintah Indonesia, Pertamina, PSC (saat inidisebut KKKS), PT Arun NGL.Co dan PT Badak NGL Co. DasarDasarpelaksanaan LNG Project ini merujuk kepada Principle of Agreement (PoA) danDokumen Penugasan Pemerintah kepada Pertamina;2.
    Adapun skema bisnis LNG digambarkan sebagai berikut: yy PSC AgreementTOTAL eSREGULATOR O 4< 2002: Pertamina z=2002 sekarang: BPMigas/SKK Migas QTRUSTEE Ke GASACCOUNT PRODUCERUU No.8/1971 AA e @KASUU No.22/2001 Processing Agreement NEGARAPP No.42/2002 iGasKepBPMigas No. Kpts2751/BP00000/2002SO Payment yKepMen ESDM 1869 (100%) K/10/MEM/2007 (Excl.
    Pembentukan PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co.lebin ditujukan kepada pengoperasian pabrik Pengolahan Gas(Liquefaction Plant) sebagaimana diatur dalam Principle of Agreement(PoA) tanggal 20 April 1973;PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co. tidak mencatat penjualanLNG namun secara Pembiayaan Pengolahan LNG dilakukan denganmekanisme cash call dan dana ini habis digunakan untuk operasi (NonProfit);Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyek LNGdilaporkan terpisah merujuk pada skema dibawah
    Operasi pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement); * Tidak pernah ada pembagian deviden kepada para pemegang sahamc. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah . Penghasilan dan Biaya Pengolahan tidak dibukukan oleh Pertamina sedangkanterakhir UU PPh No,36/2008 semua kontrak penjualan dan pengolahan atas nama Pertamina mewakili Pemerintah;Gambar II. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi Pertamina2.
    Kekeliruan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapatdiuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skemaproyek LNG, meskipun dalam persidangan telah disampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNG sebagai berikut:1. Pendirian PT Badak'PT Badak NGL Co. berdiri sejak tahun 1974 untuk mengoperasikanNGL (LNG) Fascilities yang dimiliki oleh Menteri Keuangan on behalfRepubik Indonesia.
Register : 28-12-2020 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 766/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat:
PT Indoporlen
Tergugat:
PT Siko Techno
13751
  • skema pembayaran sebanyak 18kali selama 18 bulan ke depan terhitung sejak Maret 2021 danditambah penawaran pembayaran angsuran/cicilan pertama di bulanMaret 2021 sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah).
    Namunpenawaran dan skema pembayaran itu tetap ditolak Penggugat melaluikuasanya.Hal. 10 dari 25 Hal. Putusan Perkara Nomor 766/Pdt.G/2020/PN. Jkt.
    Pst.10.11.Bahwa dalam hal ini Tergugat telah menyampaikan sebanyak 4 (empat)kali penawaran damai berikut skema pengembalian uang secaracicilan/angsuran, namun tetap ditolak Penggugat melalui kuasanya.Bahwa sebaliknya Penggugat berdasarkan surat tertanggal 23 Februari2021 dan surat tertanggal 03 Maret 2021 yang menanggapi danmenjawab penawaran damai dan skema pembayaran Tergugat di atasdengan skema sebagai berikut:1.
    Pembayaran angsuran sebesar Rp.101.097.860,00, (Seratus satujuta sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh rupiah)dilakukan sebanyak 11 kali selama 11 bulan.Penggugat selama pertemuan mediasi hanya melakukan satu kalipenawaran berikut skema pembayaran tanpa penawaran lain sebagaialternatif dalam perkara aquo.Bahwa keempat penawaran berikut skema yang ditawarkan Tergugatpada Penggugat selama pertemuan Mediasi sebagimana Angka (8)Jawaban diatas, setelah Tergugat memperhitungkan secara cermat
    Namun bagi Tergugat hal terpenting adalah cara bagaimanasetiap persoalan dan masalah dapat diselesaikan satu demi satusecara baik dan winwin solution melalui perdamaian dalam perkaraaquo.Bahwa berdasarkan seluruh penawaran berikut skema pembayaransebagaimana telah dijelaskan Tergugat pada Angka (8) dan (10) diatas, maka berdasarkan ittikad baik dan demi menjaga hubungankepercayaan (trust) dan bisnis yang berkelanjutan terhadap Penggugat,Tergugat menawarkan kembali skema pembayaran angsuran sebanyakHal
Register : 19-04-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN KUDUS Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Kds
Tanggal 2 Oktober 2018 — -Sartono Agbas Bdn BASTON GROUP -Yu inul Munax X -Direksi PT. BANK CIMB NIAGA,Tbk Jawa Tengah -KPKNL SEMARANG -PT.Citra Lelang Nasional
10022
  • Bahwa perjanjian kredit nomor : 001/SME/KDU/11 dengan semuaperubahannya diberikan kepada Para Pelawan dengan skema KreditRekening Koran;.
    Bahwa sebagai bentuk itikad baik Para Pelawan terhadap Terlawan I,Para Pelawan telah membayar angsuran yg disepakati sejak 28 Januari2011 sampai dengan 30 November 2016;10.Bahwa Para Pelawan juga jelaskan kepada Ketua Pengadilan NegeriKudus Kelas B melalui majelis hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini selain daripada skema rekening koran yang telah dijelaskandiatas terdapat skema lain dalam pemberian kredit, diantaranya adalahsebagai berikut:1.
    Skema dengan porsi pembayaran dimana pembayaran utangpokok dengan bunga diangsur pada porsi yang seimbang, kreditini sebenarnya sangat ideal diberikan kepada Debitur terutamapada Para Pelawan karena tujuan awal Para Pelawan adalahuntuk Take Over kredit di Bank Danamon.Contoh Skema Pembayaran :Angsuran Angsuran Il Angsuran dst. PORSI POKOK HUTANG PORSI BUNGA 2.
    Skema dengan porsi pembayaran bunga lebih besar diawal danporsi utang pokok dibayar kecil dan seterusnya porsi bunga akanmengecil serta porsi utang pokok pada akhirnya lunas hinggamasa jatuh tempo berakhir.Contoh Skema Pembayaran : Halaman 4 dari 36 Putusan Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Kds.Angsuran Angsuran Il Angsuran dst.
    Perjanjian Kredit diberikan dengan skema Kredit Rekening Koran(posita 5);b. Akibat dari skema Kredit Rekening Koran tersebut Para Pelawanakhirnya terbebani dan terjebak untuk membayar bunga terusmenerus (posita 7);c. Perubahanperubahan atas perjanjian kredit tersebut merupakanketerpaksaan karena Para Pelawan tidak memiliki pilihan lainsehingga mengabaikan Pasal 1 ayat 26 huruf a Peraturan BankIndonesia (PBI) No. 14/15 Tahun 2012(posita 17) ;d.
Register : 11-08-2011 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42776/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 22 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11324
  • Menurut Terbanding pos tarif yang diberitahukandalam PIB Nomor: 150634 tanggal 27 April 2011 tidak berhak mendapatpreferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA dan ditetapkan tarifbea masuknya berdasarkan skema preferensi tarif unum (MEN).: bahwa sesuai keputusan Terbanding Nomor: KEP2796/KPU.01/2011 tanggal15 Juni 2011, berdasarkan penelitian terhadap PIB Nomor: 150634 tanggal 27April 2011 dan dokumen pelengkap PIB serta dokumen pendukung lainnya,barang yang diimpor diidentifikasikan sebagai
    (18 jenis barang sesuai lembarlanjutan PIB), dikenakan tarif bea masuk berdasarkan skema preferensi tarifumum sebesar 15% (MEN), sehingga Pemohon Banding diharuskanmembayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masuk, pajak dalam rangkaimpor dan Denda Administrasi sebesar Rp 43.802.000,00 (empat puluh tigajuta delapan ratus dua ribu rupiah).bahwa menurut Terbanding, barang impor Pemohon Banding berupa KitchenWare (18 jenis barang) yang Pemohon Banding beritahukan dalam PIBNomor: 150634 tanggal 27 April
Register : 23-09-2020 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 257/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat:
1.RIO NUGROHO
2.YUNICHAN ANNUR
3.FACHRI PRATHAMA PUTRA
Tergugat:
PT. ASI PUDJIASTUTI AVIATION PT. SUSI AIR
19371
  • Bahwa Tergugat memberlakukan skema gaji Sebagaimana diatur dalamPerjanjian Hubungan Kerja, Pasal 9 ayat (1) yang menyatakan bahwa:Gaji Karyawan diatur dalam Appendix 1, sebagai berikut:Gaji bulanan sebagai First Officer: . . 16 bulan 712Gaji dalam rupiah . 13+ bulanbekerja bulan1000 < 1,285 $1,285 $ 1,285Gaji bulanan sebagai Captain: Bulan ke!
    (Gaji per Bulan) X 8 (Bulan) = $ 19.200$ 2.800 (Gaji per Bulan) X 6 (Bulan) = $ 16.800$ 3.300 (Gaji per Bulan) X 19 (Bulan) = $ 15.420$ 3.800 (Gaji per Bulan) X 3 (Bulan) = $ 11.400(dengan asumsi sebagai first officer selama 2 (dua) tahun dan sebagaicaptain selama 3 (tiga) tahun sesuai dengan skema gaji/Appendix 1);Masa Kerja : 60 BulanSisa Masa Kontrak :52 BulanJumlah Uang Sisa Kontrak:Gaji per Bulan berdasarkan skema gaji X sisa masa kerja =$82.780Trainning Bond yang belum dikembalikan =$ 2.500
    selama 3 (tiga) tahun sesuai dengan skema gaji/Appendix 1); Masa Kerja : 60 Bulan Sisa Masa Kontrak : 52 Bulan Jumlah Uang Sisa Kontrak:Gaji per Bulan berdasarkan skema gaji X sisa masa kerja= $82.780 Trainning Bond yang belum dikembalikan = $ 2.500; Uang Penggantian Hak atas cuti yang belum diambil =$ 1.135;Total Keseluruhan = $ 86,415; (delapan puluh enam ribu empat ratuslima belas dollar);Selanjutnya dari perincian tersebut maka total keseluruhan yang harusdibayarkan Tergugat kepada Para Penggugat
    Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar upah ParaPenggugat sampai berakhirnya masa kerja sesuai Perjanjian HubunganKerja serta Training Bond dengan total keselurunan sebesar $261,515 (duaratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh dollar) sesuaiketentuan Pasal 62, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan sebagai berikut:1) PENGGUGAT : Gaji per Bulan berdasarkan skema gaji X sisa masa kerja =$85.050Him 13 dari 63 Halaman Putusan Nomor 257/Padt.SusPHI/2020/PN. Jkt.
    skema gaji X sisa masa kerja =$82.780 Trainning Bond yang belum dikembalikan =$ 2.500; Uang Hak atas cuti yang belum diambil =$ 1.135;Total Keseluruhan =$86,415;(delapan puluh enam ribu empat ratus lima belas dollar);Selanjutnya dari perincian tersebut maka total keseluruhan yang harusdibayarkan Tergugat kepada Para Penggugat adalah sebesar: $261,515(dua ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima belas dollar);5.
Register : 13-05-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 288/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9126
  • Halaman 16 dari 73 Putusan Sela Nomor 288/Pdt.G/2020/PN.Mdn.14.15.16.17.Bahwa dengan adanya skema baru tersebut, Para Penggugat menjadidirugikan yaitu hilangnya pendapatan Para Penggugat sebagaimanaperbandingannya ketika skema tersebut belum dirubah yang telahdiuraikan pada point 11 dan 13, maka Para Penggugat kehilanganpendapatannya dan jika dirataratakan adalah sebesar Rp.1.500.000,/minggu atau Rp. 6.000.000,/bulan;Bahwa dengan skema berlian atau kebijakan yang baru yang di buat olehTergugat sebagaimana
    tersebut ratarata pengemudi (i.c Para Penggugat)memiliki tunggakan biaya sewa kendaraan kepada Tergugat sebagaimanayang termuat dalam isi somasi atau pemberitahuan yang disampaikan olehTergugat kepada Para Penggugat;Bahwa adanya tunggakan biaya sewa kendaraan tersebut adalah bukankarena unsur kesengajaan dari Para Penggugat melainkan karenaketidakmampuan Para Penggugat menjalankan skema baru tersebut, danapabila skema baru tersebut terus dipertahankan, maka sudah dapatdipastikan Para Penggugat tidak
    Fakta lain bahwa Grab adalah pihak yang berkepentingan langsungdengan Para Penggugat dapat dicermati dalam Gugatan Para Penggugatsebagai berikut:Pada Angka 12 Gugatan Para Penggugat Halaman 9:Bahwa pada Bulan November 2019, Tergugat membuat keputusansecara sepihak (program skema berlian) yaitu: ....;Skema Berlian yang didalilkan Para Penggugat mengacu kepada program dariGrab kepada seluruh mitra pengemudi yang bergabung di dalam Aplikasi Grabtermasuk dalam hal ini Para Penggugat perkara a quo.
    Mohon yang terhormatMajelis Hakim pemeriksa perkara a quo, untuk mempertimbangkan bahwasebenarnya Para Penggugat telan mengetahui klausul mengenalperubahan skema tersebut dan telah menyetujuinya;Halaman 48 dari 73 Putusan Sela Nomor 288/Pdt.G/2020/PN.Mdn.42.Para Penggugat Tidak Mengalami Kerugian Dalam Bentuk ApapunPara Penggugat mendalilkan dengan menggunakan hitunganilustrasibahwa Para Penggugat mengalami kerugian akibat pemberlakuan skemalama dan skema baru (vide Angka 11 Halaman 8 dan Angka 13
    Para Penggugatmendalilkan bahwa dengan skema lama Para Penggugat mendapatkanpendapatan perminggu sebesar Rp. 1.125.000 (satu juta seratus duapuluh lima ribu rupiah) atau sebesar Rp. 1.895.000 (satu juta delapan ratussembilan puluh lima ribu rupiah) dan dengan skema lama Para Penggugatmendapatkan pendapatan perminggu sebesar Rp. 78.800 (tujuh puluhdelapan ribu) (vide Angka 13 Halaman 9 sampai dengan Halaman 10Gugatan Para Penggugat);Para Penggugat telah menguraikan perhitungan skema lama dan skemabaru
Putus : 14-02-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 14 Februari 2018 — EKA SEPTY WIDYAWATI
4137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran terhadapPerjanjian Kerja antara Penggugat dan Tergugat karena Tergugat tidak melaksanakan skema komisi pada Januari 2015 sesuaidengan Perjanjian Kerja;3. Menghukum Tergugat untuk memberikan komisi denganperhitungan sebagai berikut:Penjualan tahun 2015 = 1,5% x Rp107.046.794.142,55 = Rp. 1.605.701.912,1Penjualan tahun 2016 = 1,5 % xRp.20.718.388.406 = Rp. 310.775.826,10+Total Komisi =Rp 1.916.477.738,24.
    Mengadili sendiri dengan amar putusan sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran terhadapPerjanjian Kerja antara Penggugat dan Tergugat karenaTergugat tidak melaksanakan skema komisi pada Januari2015 sesuai dengan Perjanjian Kerja;Menghukum Tergugat untuk memberikan komisi denganperhitungan sebagai berikut:Penjualan tahun 2015 = 1,5 % x Rp107.046.794.142,55 =Rp. 1.605.701.912,1Penjualan tahun 2016 = 1,5 %x Rp. 20.718.388.406 =Rp.
    Nomor 70 K/Pdt.SusPHI/201827 September 2017 kontra memori kasasi tanggal 25 Oktober 2017dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salahmenerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan Judex Factitelah benar menerapkan Perjanjian Kerja berkenaan dengan skema komisiyang ternyata akan dibicarakan kemudian, dan berdasar bukti T.5 pedomanformula komisi Penggugat
Register : 02-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54294/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11324
  • , Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean ChinaFree Trade Area (ACFTA) sehingga keputusan Terbanding tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berketetapan bahwa importasi dengan PIBNomor: 014206 tanggal 13 Februari 2013 dapat diberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea Masuk DalamRangka Skema
    ACFTA karena Form E diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang dan memenuhi kriteriaWO dari negara asal barang sebagaimana diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 sehingga impor 95 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB dengantarif Bea Masuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%;bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidangan dan penelitian terhadap buktibukti yang ada Majelisberketetapan mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding;Mbhgiaggtundang Nomor 14
    dan Peraturan perundangundangan perpajakan;Mvfartyakdmn mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor: KEP732/WBC.10/2013 tanggal 14 Juni 2013 tentang Penetapan atas Keberatanterhadap SPTNP001627/NOTUL/WBC. 10/KPP.01/2013 tanggal 26 Februari 2013 atas nama PT XXXdan menetapkan pembebanan tarif Bea Masuk atas impor 95 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIBdengan PIB Nomor: 014206 tanggal 13 Februari 2013 dengan tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
Register : 20-11-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56124/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15142
  • Terbanding Nomor: KEP6671/KPU.01/2013 tanggal 29Oktober 2013, berdasarkan penelitian, importasi Furing Channel: 53.5MM x 0.25MMX 4M dan Furing Channel: 60MM x 0.25MM x 4M yang diimpor dengan PIB Nomor:324137 tanggal 20 Agustus 2013 menggunakan Form E nomor E121300018710546tanggal 31 Oktober 2012 yang berbeda tanda tangannya denga spesimen tandatangan pejabat yang berwenang yang ada sehingga diragukan keabsahannya,sehingga terhadap importasi tersebut ditetaokan tarif pembebanan bea masuknyadengan skema
    Dengan demikian, Majelis berpendapat bahwauraian barang pada kolom 7 Form E Nomor E131300018710187 tanggal 03 Juli 2013mengacu pada uraian barang pada Commercial Invoice Nomor: BPE13APL84tanggal 03 Juli 2013 yang tercantum pada kolom 10 Form E.bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, atas importasi Furing Channel: 53.5MM x0.25MM x 4M dan Furing Channel: 60MM x 0.25MM x 4M yang diberitahukan dalamPIB Nomor 324137 tanggal 20 Agustus 2013 diberikan preferensi tarif skema ACFTAdan ditetapkan pembebanan
    tarif bea masuknya sebesar 12,5% (Bebas 100%).Menimbang : bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwabarang impor berupa Furing Channel: 53.5MM x 0.25MM x 4M dan Furing Channel:60MM x 0.25MM x 4M, Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7308.90. 99.00 tarif beamasuk ACFTA 0% yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor324137 tanggal 20 Agustus 2013 mendapat preferensi tarif skema ACFTA denganpembebanan tarif bea masuk sebesar 12,5% (Bebas 100%).
    Oleh karenanya, Majelisberkesimpulan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingdan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor berupa FuringChannel: 53.5MM x 0.25MM x 4M dan Furing Channel: 60MM x 0.25MM x 4M,Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7308.90.99.00 yang diberitahukan dalam PIBNomor: 324137 tanggal 20 Agustus 2013 mendapat preferensi tarif skema ACFTAdengan tarif bea masuk sebesar 12,5% (Bebas 100%).Memperhatikan : Surat Permohonan Banding, Surat Uraian Banding
    KPU.01/2013 tanggal 29 Oktober 2013 tentang Penetapan atasKeberatan PT XXX Terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea danCukai dalam SPTNP Nomor: SPTNP013856/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal28 Agustus 2013, dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas barang imporberupa Furing Channel: 53.5MM x 0.25MM x 4M dan Furing Channel: 60MM x0.25MM x 4M, Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7308.90.99.00 yangdiberitahukan dalam PIB Nomor: 324137 tanggal 20 Agustus 2013 mendapatpreferensi tarif skema
Register : 23-07-2010 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44215/PP/M.XV/19/2013
Tanggal 27 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10627
  • tentangdiperbolehkannya sistem third country/party invoicing adalahASEAN FTA (yang berpedoman pada PMK Nomor125/PMK.10/2006 tanggal 15 Desember 2006 yang terakhirdiubah dengan PMK Nomor 247/PMK.011/2009 tanggal 31Desember 2009), ASEAN Korea FTA (yang berpedoman padaPMK 236/PMK.011/2009 tanggal 4 Desember 2009), dan IJEPA (yang berpedoman pada PMK 96/PMK..01 1/2008 tanggal30 Juni 2008), bahwa berdasarkan SE05/BC/2010 tanggal 23 Maret 2010tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Dokumen PIB dalamrangka skema
    Free Trade Agreement pada point mengenaiKetentuan Umum dan Definisi : Third Country Invoicingadalah invoice yang diterbitkan oleh perusahaan yangberalokasi di negaranegara anggota FTA atau negara bukananggota FTA untuk kepentingan perusahaan pengekspor yangberlokasi di negara anggota FTA, saat ini hanya berlaku untukskema AFTA, AKFTA, dan IJEPA, Ketentuan tersebut diatas saat ini hanya berlaku untuk skemaCEPTAFTA, AKFTA dan IJEPA, untuk skema ACFTAtidak berlaku.bahwa Pemohon Banding tidak setuju
    128Gloucester, Rd., Wanchai, Hongkong.bahwa sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea danCukai Nomor : SE05/BC/2010 tentang Petunjuk PelaksanaanPenelitian Dokumen Pemberitahuan Impor Barang Dalam RangkaSkema Free Trade Agreement mengatur antara lain : Third Country Invoicing adalah invoice yang diterbitkan olehperusahaan yang berlokasi di negaranegara anggota FTA ataunegara bukan anggota FTA untuk kepentingan perusahaanpengekspor yang berlokasi di negara anggota FTA, saat inihanya berlaku untuk skema
    Ketentuan tersebut diatas saat ini hanya berlaku untuk skemaCEPTAFTA, AKFTA dan IJEPA, untuk skema ACFTAtidak berlaku.bahwa sesuai Surat Direktur Teknis Kepabeanan Nomor : S84/BC.2/2010 tanggal 24 Februari 2010, Hongkong merupakanspecial administrative region dari Republik Rakyat China (RRC),namun Hongkong menjalankan system ekonomi dan politikberbeda dari RRC. Hongkong secara individual menjadi anggotaorganisasi internasional yang terpisah dari RRC, diantaranyaADB, IMF, WCO, WTO, dan APEC.
Register : 02-05-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PT PALU Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2017/PT PAL
Tanggal 29 Mei 2017 — - Prof. Dr. SULTAN, M.Si
12070
  • Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Kerjasama Luar Negeri Dan Publikasi Internasional Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;17. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Hibah Bersaing Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;18.
    Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Unggulan Perguruan Tinggi Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;19. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;20.
    Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;21. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;22.
    Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Unggulan Perguruan Tinggi Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;87. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;88.
    Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;89. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;90.
    Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian Dan PengabdianKepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Usulan Penelitian
    Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan PengabdianKepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap ll Skema Strategi
    Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahapll Skema Strategi Nasional Lembaga
    Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan PengabdianKepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Ill Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap ll Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun
    Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Fundamental Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan PengabdianKepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun2015