Ditemukan 2831 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 334 K/PDT/2017
Tanggal 28 April 2017 — MUSLIM, S.H., M.Hum. VS ERJON EFENDI, dk.
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian moriil dimana penggugat telah dilecehkan dan dicemarkannama baiknya sebagai pekerja profesional (dosen dan advokat) dimasyarakat sehingga patut untuk menuntut ganti rugi moriil sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);Bahwa untuk menjamin agar putusan dalam perkara ini tidak siasia, makaperlu dilakukan tindakan hukum berupa sita jaminan (conservatoir bes/ag)terhadap harta milik Tergugat dan Tergugat Il, yaitu:a.
    Kerugian moriil dimana Penggugat telah dilecehkan dan dicemarkannama baiknya sebagai pekerja profesional (dosen dan advokat) dimasyarakat sehingga patut untuk menuntut ganti rugi moriil sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);5.
    Kerugian moriil dimana Penggugat telah dilecehkan dan dicemarkannama baiknya sebagai pekerja profesional (dosen dan advokat) dimasyarakat sehingga patut untuk menuntut ganti rugi moriil sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);6. Menyatakan Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta milikTergugat dan Tergugat II yang berupa:a.
Register : 15-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 167/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN Diwakili Oleh : Bagian Hukum Pemerintah Kota Tarakan
Terbanding/Penggugat : PT. MUTIARA KALTARA
6544
  • Bahwa perbuatan Tergugat diatas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil maupunmateriil, sekaligus sebagai Perbuatan Melawan Hukum yangterindikasai sebagai perbuatan korupsi, serta merugikan keuangannegara ;.
    .1.823.350.000, = Rp.18.233.500,(delapan belas juta dua tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah) dalamsetiap bulannya, yang sampai sekarang ini telah berjalan 38 bulan,atau 38 bulan x Rp.18.233.500, /obulan = Rp.692.873.000, (enamratus sembilan puluh dua juta delapan ratus tuju puluh tiga ribu rupiah)dan kerugian tersebut tetap berjalan dan diperhitungkan sampaiTergugat membayar semua tuntutan Penggugat nantinya ;10.Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatasPenggugat juga menderita kerugian moriil
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil karenaPenggugat dilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yangseolaholanh Penggugat tidak punya hak lagi atas Paket KegiatanPeningkatan Jalan Tanjung Pasir (DAK) tersebut, kerugian mana tidakdapat dinilai dengan uang namun setidaktidaknya tidak Kurang dariRp.1.000.000.000, ( satu milyar rupiah) ;7.
    Berdasarkan ketentuan tersebut, TERGUGAT belumdapat digugat dengan tuduhan Wanprestasi karena TERGUGAT belumpernah dinyatakan lalai sesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata.GUGATAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL) :Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada point 6 yang menyatakanbahwa perbuatan TERGUGAT jelas sebagai perbuatan ingkar janji(Wanprestasi) yang sangat merugikan PENGGUGAT baik moriil maupunmateriil, sekaligus Sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
    Berdasarkanketentuan tersebut, PEMOHON BANDING belum dapat digugatdengan tuduhan Wanprestasi karena PEMOHON BANDING belumpernah dinyatakan lalai sesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata.GUGATAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL Bahwa Gugatan TERMOHON BANDING yang menyatakanbahwa perbuatan PEMOHON BANDING Jelas sebagai perbuatanHalaman 12 dari 27 Putusan No.167/PDT/2020/PT.SMRingkar janji (Wanprestasi) yang sangat merugikan TERMOHONBANDING baik moriil maupun ~materiil, sekaligus sebagaiPerbuatan Melawan Hukum
Putus : 25-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 4/PDT/2015/PT.MTR
Tanggal 25 Februari 2015 — AMAK SEME MELAWAN AMAK MINAYE Alias AYUP
3212
  • Bahwa tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat tersebut, telahmenimbulkan kerugian moriil maupun materiil yang diderita oleh Penggugatyang di taksir sebesar Rp. 1.105.000.000; (satu milyar seratus lima jutarupiah) dengan penghitungan:Hal 2 dari 11 hal. Put No. 4/PDT/2015/PT. MTR,10.11.12.
    Kerugian moriil yang nilainys tak terhingga, namun penggugat menghitungsebesar Rp. 1.000.000.000; (satu milyar rupiah); Kerugian materiil, yaitu tidak dapat mengelola dan menikmati hasil tanahsengketa selama 21 tahun, dan jika tanah sengketa dijual tahunan denganharga Rp. 5.000.000; per tahun maka berjumlah 21 tahun x Rp.5.000.000;=Rp. 105.000.000; Jumlah kerugian moriil dan materiil = Rp. 1.000.000.000; + Rp.105.000.000; = Rp. 1.105.000.000;Bahwa agar tanah sengketa tidak dialinkan oleh Tergugat
Register : 07-09-2009 — Putus : 01-07-2010 — Upload : 12-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1438 K/Pdt/2009
Tanggal 1 Juli 2010 — H. LALU WIREJAYE VS. LALU AKMALUDIN, B.A
3812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil maupun materiil yangdiderita Penggugat sebesar Rp. 80.000.000, (delapan puluh juta rupiah) ;10.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) kepadaPenggugat yang diperhitungkan setiap harinya sebesar Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah) jika ia lalai memenuhi kewajibannya kepada Penggugat ;11.Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbulakibat perkara ini ;SUBSIDAIR :Dan atau memberikan putusan yang seadiladilnya ;Menimbang
    (tiga ratus tiga belas juta rupiah) ;.Bahwa disamping kerugian materiil diatas Penggugat rekonvensi jugamengalami kerugian moriil dengan adanya kelalaian yang dilakukan olehTergugat rekonvensi dimana Penggugat rekonvensi menjadi diremehkanrekanrekan sesama Developer maupun diperolokolok orangorang, dimanaapabila kerugian moriil tersebut dinilai dengan uang akan berjumlah sebesarRp. 1 M (satu milyar rupiah) ;12.Bahwa gugatan Penggugat Rekonvensi ini sangat beralasan hukum dandidukung oleh buktibukti
    Menghukum Tergugat rekonvensi oleh karena itu untuk membayar gantikerugian kepada Penggugat rekonvensi dengan perincian sebagai berikut : Kerugian materiil sebesar Rp. 313.000.000, (tiga ratus tiga belas jutarupiah) ; Kerugian moriil sebesar : Rp. 1 M (satu milyar rupiah) ;Jumlah Rp. 1.313.000.000, (satu milyar tiga ratus tiga belas juta rupiah) ;6.
Register : 09-07-2012 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 09-07-2012
Putusan PN SURAKARTA Nomor 33/Pdt.G/2012/PN.Ska
Tanggal 20 Juni 2012 — DJATMIKO HIDAYAT, SPd vs PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
8924
  • Moriil sebesar Rp.1.000.000.000,00 ( Satu milyarRupiah) hal itu bisa diterangkan sebagai berikut :Dengan kejadian penarikan obyek sengketa secarapaksa yang dilakukan oleh Tergugat, Penggugathancur usahanya maupun nama baiknya karenasudah tidak ada kepercayaan lagi dari kolega ataurekanan usaha juga rekanrekan sekantor.
    Moriil sebesar Rp.1.000.000.000,00 ( Satu MilyarRupiah)12.Bahwa karena gugatan penggugat didukung olehbuktibukti yang kuat, maka kiranya Ketua PengadilanNegeri Surakarta berkenan untuk menyatakanputusan ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada Verzet, banding ataupun Kasasi;Bahwa berdasarkan alasan alasan hukum tersebut diatas,maka Penggugat mohon kepada Yth.
    Moriil sebesarRp.1.000.000.000,00 (Satu MilyarRupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar kepadaPenggugat sebesar Rp.1.136.550.000,00( Satu Milyar Seratus Tiga Puluh EnamJuta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah )sekaligus dan seketika;7.
    dengan JaminanFidusia Nomor: 01.300.303.00.090656.0, tanggal 13 Maret 2009sah dan mengikat menurut hukum dan juga kerana tidak adaperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugatsehubungan dengan diserahkannya obyek sengketa kepadaTergugat serta karena senyatanya Penggugat bukan pemilik atasobyek sengketa dengan alasan Penggugat belum membayarlunas atas pembelian obyek sengketa dan juga karenaPenggugat tidak dapat melunasi hutangnya kepada Penggugatmaka tuntutan ganti kerugian maretiil maupun moriil
Putus : 14-12-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2665 K/Pdt/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — YAHYA AGUS VS ANGKUT bin SAABAH DK
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2665 K/Pdt/201610.11,12.13.Total kerugian materiil dan moriil = Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah);Bahwa karena penguasaan itu, Tergugat Rekonvensi terbukti melakukanperbuatan wanprestasi/tidak melaksanakan isi perjanjian;Bahwa karena Tergugat Rekonvensi terbukti melakukan wanprestasi, makaTergugat Rekonvensi atau siapapun yang menguasainya dapat dihukummengembalikan dokumen milik Penggugat Rekonvensi dalam keadaan baikdan lengkap kepada Penggugat Rekonvensi:Bahwa penguasaan dokumen
    Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kerugian materiil dankerugian moriil Penggugat Rekonvensi dengan rincian sebagai berikut:a. Pada saat ini harga tanah permeter berkisar Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah) dikalikan ukuran tanah seluas 14685 m? =Rp7.342.500.000,00 (tujuh miliar tiga ratus empat puluh dua juta limaratus ribu rupiah);b.
    Sejak tahun 1981 Penggugat Rekonvensi mengalami kerugian moril =Rp657.500.000,00 (enam ratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah);Total kerugian materiil dan moriil = Rp8.000.000.000,00 (delapan miliarrupiah);.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3087 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — Hj. RISKIYE, dk VS PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. Cq. KANTOR PUSAT DANAMON JAKARTA CQ. KANTOR PUSAT DANAMON SURABAYA CQ. KANTOR DANAMON MALANG CQ. KANTOR CABANG PEMBANTU DANAMON PASAR SITUBONDO CQ. KANTOR CABANG PEMBANTU DANAMON PASAR ASEMBAGUS, dkk.
238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 0000056/PK/03325/0410 kepadaTergugat ;Menghukum Para Tergugat mengembalikan Surat kepemilikan Tanahbeserta rumah agunan dan jaminan terperkara kepada Para Penggugatseketika hutang tersebut dilunasi olen Penggugat;Menghukum Turut Tergugat secara administrasi mengembalikan kepadakondisi asal atas nama Suharto alias Pak Saleha;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangjuga diletakkan dalam perkara ini;Menghukum Para Tergugat mengganti kerugian Penggugat baik materiilmaupun moriil
    Nomor 3087 K/Pdt/2018kondisi asal atas nama Suharto alias Pak Saleha;7 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangjuga diletakkan dalam perkara ini;8 Menghukum Para Tergugat mengganti kerugian Penggugat baik materiilmaupun moriil sebesar Rp737.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh tujuhribu rupiah) secara tanggung renteng atau tanggung menanggungdengan cara langsung dan tunai;9 Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng atau tanggungmenanggung membayar uang paksa (dwangsom
Register : 05-04-2011 — Putus : 14-07-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1002/Pdt.G/2011/PA.Mr
Tanggal 14 Juli 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT 1 DAN TERGUGAT 2
264
  • Umi Solicha tahun2006 sampai gugatan ini diajukan = 5tahun, menjadi 5 thn x Rp. 10.000.000= Rp. 50.000.000, ; Oo Untuk tanah pertanian dalam butir 5.2diatas setiap tahunnya akanmendapatkan hasil Rp. 15.000.000, jadi 5 thn x Rp. 15.000.000 = Rp.75.000.000, : +10.2 Kerugian moriil : Bahwa kerugian ~ moriil yangdiderita oleh Penggugat karena harus menanggungmalu dan / atau telah dipermalukan~ oleh paraTergugat karena telah menganggap Penggugat adalahbukan sebagai ahli waris Hj.
Putus : 20-04-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 260 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 20 April 2018 — PT LION MENTARI AIRLINES VS 1. EKI ADRIANSYAH, DKK
184114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kerja yang dilakukan oleh Para Penggugat tidak hanyaberakibat kepada terganggunya hubungan kerja antara Para Penggugatdengan Tergugat saja, akan tetapi juga berakibat langsung kepada pihakketiga yang bukan sebagai pihak dalam perkara a quo, yaitu Parapengguna jasa (penumpang) yang sesuai rencana masingmasing yangsudah siap bepergian pada hari tersebut dari satu tempat ketempatlainnya menjadi tertunda dan atau batal dan akibat langsung yangdialami oleh para pihak ketiga tersebut adalah kerugian moriil
    RI tanggal 8 Mei 2015Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan KeterlambatanPenerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan UdaraNiaga Berjadwal di Indonesia beserta lampiranlampirannya;Bahwa alasan mogok kerja yang dilakukan oleh Para Penggugatdikarenakan belum dibayarnya uang tranportasi Para Penggugat olehTergugat, merupakan alasan yang tidak mendasar akan tetapisebaliknya berakibat besar bagi Tergugat dan pihak ketiga lainnya(penumpang) terutama mengakibatkan kerugian materiil dan moriil
    yangcukup besar;Bahwa dikarenakan semua kerugian (materiil maupun moriil) pihakketiga/pengguna jasa (penumpang) sebagai akibat perbuatan ParaPenggugat yang melakukan mogok kerja tersebut pada dasarnyamerupakan tanggung jawab Tergugat sebagaimana ketentuanPermenhub Nomor PM 89 Tahun 2015, maka kepada Para PenggugatHalaman 13 dari 17 hal.
Putus : 07-07-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1735 K/Pdt/2009
Tanggal 7 Juli 2010 — H. MOHAMAD SOLEH, dk vs MOECHLASIN
1510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa atas perbuatan/tindakan Tergugat Rekonvensi yang melawan hukumyaitu tidak segera menyerahkan tanah/bangunan objek sengketa kepadaPenggugat Rekonvensi selaku orang yang berhak dan bahkan sekarangtelah melakukan pembongkaran atas bangunan obyek sengketa tersebutmaka Penggugat Rekonvensi mengalami kerugian baik moriil maupunmateriil sebesar Rp. 300.000.000, dengan perincian sebagai berikut:Kerugian Materiil yaitu tidak bisa memanfaatkan atau menggunakantanah/bangunan obyek sengketa dan rusaknya
    atas bangunan tersebutkarena dibongkar sebesar Rp. 150.000.000,Kerugian Moriil yaitu. perasaan tidak nyaman dan selalu. memikirkanpermasalahan tersebut sehingga tidak bisa bekerja dengan baik sebesar Rp.150.000.000,.
    atas nama Imam Koermenkepada Penggugat Rekonvensi dalam keadaan kosong tanpa syarat;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian Materiilmaupun Moriil yang diderita oleh Para Penggugat Rekonvensi SebesarRp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah);Menetapkan bahwa Putusan Pengadilan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu(uitvoerbaar bij voorraad) Meskipun ada permohonan banding ataupunkasasi;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yangtimbul;SUBSIDAIRKiranya Pengadilan berpendapat
Putus : 09-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 175/PDT/2016/PT.MTR
Tanggal 9 Februari 2017 — PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT sebagai PEMBANDING M E L A W A N MARZUKI, DKK sebagai PARA TERBANDING Dan BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KOMBOK BARAT sebagai Turut Terbanding
3621
  • permanent tersebut tanpa adapemberitahuan dan seizin dari orang tua PARA PENGGUGAT dapat dikatagorikanPerbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (onrechmatige overhaids daad)mengakibatkan PARA PENGGUGAT mengalami kerugian Materiil, yangperhitungannya yaitu sejak penggunaan Tahun 1990 sampai dengan Tahun 2015 danatau selama 25 tahun dikalikan dengan sewa ratarata pertahun Rp. 5.000.000, (Limajuta rupiah) sehingga berjumlah Rp. 125.000.000, (Seratus dua puluh lima juta rupiah)ditambah dengan kerugian Moriil
    yaitu membuat perasaan tidak menyenangkanselama 25 tahun yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp. 125.000.000, (Seratusdua puluh lima juta rupiah), dan Total Kerugian Materiil dan Moriil Rp. 250.000.000,Put.No.175/PDT/2016/PT.MTR(Dua ratus lima puluh juta rupiah), yang harus dibayarkan tunai setelah putusanmempunyai kekuatan hukum tetap. 17.Bahwa didalam gugatan ini PARA PENGGUGAT tidak mengajukan sita jaminan(conservatoir beslag) terhadap Obyek Sengketa, dikarenakan Obyek Sengketa dalampenguasaan
    Menghukum kepada TERGUGAT untuk membayar kerugian Materiil berupa uangsewa selama 25 tahun sebesar Rp. 125.000.000, (Seratus dua puluh lima jutarupiah) ditambah dengan kerugian Moriil yaitu membuat perasaan tidakmenyenangkan selama 25 tahun yang dinilai dengan uang sebesar Rp.125.000.000, (Seratus dua puluh lima juta rupiah), sehingga Total KerugianMateriil dan Moriil sebesar Rp. 250.000.000, (Dua ratus lima puluh juta rupiah),yang harus dibayarkan tunai setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap
Putus : 28-11-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2416 K/PDT/2013
Tanggal 28 Nopember 2014 — HELMI, DK vs LA GUNA, DK;
178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut juga berasal dari perouatan melawan hukum antaraTergugat dan Tergugat Ill;> Baik Tergugat II apalagi Tergugat II sangat mengetahui status asaltanah objek jual beli tersebut adalah tanah sengketa;AKIBAT DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM/KERUGIAN YANGDIALAMI OLEH PARA PENGGUGAT;Bahwa akibat serangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehpara Tergugat sebagaimana diuraikan di atas telah menimbulkan kerugiannyata bagi diri para Penggugat, baik kerugian secara materiil maupunkerugian secara moriil
    Secara immateriil:>>Para Penggugat kehilangan hak untuk berbuat bebas atas tanah milikpara Penggugat tersebut;Pendakuan dan penyerobotan tersebut telah berpengaruh besar danberakibat buruk pada kondisi mental, moriil dan kesehatan diri paraPenggugat;Nama baik para Penggugat menjadi rusak;4.3.
    perekonomian kota Balikpapan;Bahwa kerugian materiil yang timbul atas adanya gugatan konvensi initidak kurang dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), yaitu meliputibiaya Pengacara yang mewakili dalam perkara ini, kerugiankerugianlainnya seperti hilangnya keuntungan yang seharusnya diperoleh, karenaterhambatnya pembangunan di atas tanah yang disengketakan, dan atauberkurangnya konsumen yang membeli rumah yang sudah dibangunsebagai akibat adanya gugatan dalam perkara ini;Bahwa suatu kerugian moriil
    Namun masih dianggap wajar dan patutjika kerugian moriil Penggugat Rekonvensi ini dinilai sebesarRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);Bahwa seluruh kerugian sebagaimana diuraikan di atas sudah sepatutnyadibebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi baiksendirisendiri atau secara tanggung renteng sebagai konsekuensi dariakibat perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan;Bahwa agar gugatan rekonvensi ini tidak siasia nantinya ketika dilakukanpelaksanaan eksekusi, maka mohon terhadap
    kepada Penggugat Rekonvensi di HarianPagi Kaltim Post selama 3 (tiga) hari berturutturut;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Negeri Balikpapan untuk memberikan putusansebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatanmelawan hukum dengan segala akibat hukumnya;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua kerugian yangdiderita oleh Penggugat Rekonvensi baik moriil
Register : 10-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 210/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 18 Januari 2021 — Pembanding/Tergugat : PEMERINTAH KOTA TARAKAN cq. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN Diwakili Oleh : SUSILAWATY, S.H.,M.Hum
Terbanding/Penggugat : PT. INTAN GEMILANG
6026
  • PaketKegiatan Peningkatan Jalan Sport Center yang telan Penggugat selesaikansejak tahun 2018 tersebut, kKemungkinan besar dana untuk pembayaran atashak Penggugat tersebut telah disalah gunakan oleh Tergugat, sehingga telahberjalan 1 tahun lebih Tergugat tidak dapat melaksanakan pembayarannya,padahal setahu Penggugat dana tersebut telah dianggarkan di APBD KotaTarakan pada tahun 2018;Bahwa perbuatan Tergugat diatas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil
    puluh delapan ribu tiga ratus enam puluhrupiah) per bulannya, terhitung sejak Januari 2019 sampai sekarang ini telahberjalan 18 bulan atau 18 bulan x Rp.37.848.360, /oulan = Rp.681.270.480,(enam ratus delapan puluh satu juta dua ratus tuju puluh ribu empat ratusdelapan puluh rupiah) dan kerugian ini tetap berjalan dan diperhitungkansetiap bulannya sampai Tergugat membayar semua tuntutan Penggugatnantinya;Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatas Penggugat jugamenderita kerugian moriil
    terlebih dahulu (uit voerbaar bijvoorraad) meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding atau kasasiterhadap Putusan ini;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka dengan ini dimohonkepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan untukmemutuskan sebagai berikut:PRIMAIR:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat sebagaimanatersebut diatas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang sangatmerugikan Penggugat baik moriil
    tuju juta dlapan ratusempat puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh rupiah) dalam setiapbulannya, terhitung sejak Januari 2019 sampai sekarang ini telah berjalan 18bulan atau berjumlah 18 bulan x Rp. 37.848.360,/obulan = Rp.681.270.480,(enam ratus delapan puluh satu juta dua ratus tuju puluh ribu empat ratusdelapan puluh rupiah) dan kerugian ini tetap berjalan dan diperhitungkansetiap bulannya sampai Tergugat membayar semua tuntutan Penggugatnantinya;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil
    dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkandebitur harus dianggap Lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.Berdasarkan ketentuan tersebut, TERGUGAT belum dapat digugat dengantuduhan Wanprestasi karena TERGUGAT belum pernah dinyatakan lalaisesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata;Gugatan tidak jelas (obscuur libel);Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada angka 6 yang menyatakan bahwaperbuatan TERGUGAT jelas sebagai perbuatan ingkar janji (Wanprestasi)yang sangat merugikan PENGGUGAT baik moriil
Putus : 11-03-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2596 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — IR. NURDIN vs UMAR HASAN, dk.
10163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut juga berasal dari perouatan melawan hukum antaraTergugat dan Tergugat Ill;> Baik Tergugat II apalagi Tergugat II sangat mengetahui status asaltanah objek jual beli tersebut adalah tanah sengketa;AKIBAT DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM/KERUGIAN YANGDIALAMI OLEH PARA PENGGUGAT;Bahwa akibat serangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehpara Tergugat sebagaimana diuraikan di atas telah menimbulkan kerugiannyata bagi diri para Penggugat, baik kerugian secara materiil maupunkerugian secara moriil
    Secara immateriil:>>Para Penggugat kehilangan hak untuk berbuat bebas atas tanah milikpara Penggugat tersebut;Pendakuan dan penyerobotan tersebut telah berpengaruh besar danberakibat buruk pada kondisi mental, moriil dan kesehatan diri paraPenggugat;Nama baik para Penggugat menjadi rusak;4.3.
    perekonomian kota Balikpapan;Bahwa kerugian materiil yang timbul atas adanya gugatan konvensi initidak kurang dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), yaitu meliputibiaya Pengacara yang mewakili dalam perkara ini, kerugiankerugianlainnya seperti hilangnya keuntungan yang seharusnya diperoleh, karenaterhambatnya pembangunan di atas tanah yang disengketakan, dan atauberkurangnya konsumen yang membeli rumah yang sudah dibangunsebagai akibat adanya gugatan dalam perkara ini;Bahwa suatu kerugian moriil
    Namun masih dianggap wajar dan patutjika kerugian moriil Penggugat Rekonvensi ini dinilai sebesarRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);Bahwa seluruh kerugian sebagaimana diuraikan di atas sudah sepatutnyadibebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi baiksendirisendiri atau secara tanggung renteng sebagai konsekuensi dariakibat perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan;Bahwa agar gugatan rekonvensi ini tidak siasia nantinya ketika dilakukanpelaksanaan eksekusi, maka mohon terhadap
    kepada Penggugat Rekonvensi di HarianPagi Kaltim Post selama 3 (tiga) hari berturutturut;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Negeri Balikpapan untuk memberikan putusansebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatanmelawan hukum dengan segala akibat hukumnya;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua kerugian yangdiderita oleh Penggugat Rekonvensi baik moriil
Putus : 27-04-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 763 K/Pdt/2008
Tanggal 27 April 2010 — H. USMAN HB, DKK ; H. SYAMSI
2112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa akibat perbuatan Tergugat I, Il, Ill dan IVtersebut, Penggugat secara materiil dan moriil sangatdirugikan, karena Penggugat tidak tenang dalamberusaha yang akhirnya tidak dapat mengusahakan samasekali kendaraan bermotor dimaksud selama 4 (empat)bulan sejak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)tersebut dijadikan objek agunan oleh Tergugat , Il,Il1l dan IV, oleh karena itu) kerugian materiil danmoriil Penggugat dalam hal ini dapat diperhitungkansebagai berikut.
    Kerugian Moriil Penggugat ;8. Bahwa kerugian moriil Penggugat dalam perkara ini tidakdapat dinilai dengan uang, namun dalam perkara inikerugian ~moriil dapat diperhitungkan untuk dibayarTergugat I, Il, II! dan IV kepada Penggugat sebesarRp 1.000.000, (satu juta rupiah) ;9.
    Bahwa gugatan Penggugat merupakan kumulasi 2 (dua)objek yang masing masing berdiri sendiri yaituperbuatan dan/atau penuntutan mobil merk Mitsubishiyang ada pada Tergugat IV sebagai jaminan kreditTergugat Il sebagai akibat wanprestasi dan perbuatanmelawan hukum dengan tuntutan ganti rugi baik gantirugi materiil maupun moriil ;Bahwa antara perbuatan melawan hukum penuntutan mobildengan perbuatan melawan hukum dengan ganti rugi adalah2 (dua) peristiwa hukum yang terpisah dan menimbulkanhak dan kewajiban
Register : 25-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 54/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 28 April 2021 — Pembanding/Tergugat I : AMAN MAJEDI Diwakili Oleh : Parlindungan Pasaribu, SH.,MH.,MA
Terbanding/Penggugat : HERMAN SUBIANTORO
Turut Terbanding/Tergugat II : ARMIATI, E.
9749
  • Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi terurai diatas,dimana Penggugat Rekonvensi menghabiskan waktu, tenaga, dan uang,untuk urusan masalah tersebut, dimana dalam hal ini kerugianPenggugat Rekonvensi ditafsir tidak kurang dariRp200.000.000,Kerugian Moriil / Immateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensiteruraldiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderitakerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan
    maupun Moriil kepada Penggugat Rekonvensisebesar Rp2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah)sebagai akibat dari perbuatanmelawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yang dilakukan oleh TergugatRekonvensi seperti terurai diatas, dengan perincian sebagai berikut:Kerugian Materiil :a.
    / Immateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensiteruraldiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderitakerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut,dimana kerugian Moriil/ Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dariRp 400.000.000,Jadi Jumlah seluruhnya sebesar Rp 2.000.000.000,(Dua Milyar Rupiah);Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk membayar uang paksa
    Materiil maupun Moriil kepada Penggugat Rekonvensi /Pembanding sebesar Rp 2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah)sebagaiakibat dari perbuatan melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yangdilakukan oleh Tergugat Rekonvensi / Terbanding seperti terurai diatas,dengan perincian sebagai berikut:Kerugian Materiil :a.
    / Immaterill :Halaman 48 dari 74,Putusan Nomor 54/PDT/2021/PT SMR.Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi /Terbanding terurai diatas, dimana Penggugat Rekonvensi / ParaPembanding menderitakerugian Moriil/ Immateriil, karena PenggugatRekonvensi / Para Pembanding dibuat menanggung malu terhadap pihaklainnya oleh perbuatan Tergugat Rekonvensi / Terbanding tersebut,dimana kerugian Moriil/ Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dar Rp 400.000.000,Jadi Jumlah
Register : 08-07-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 90/Pdt.G/2020/PN Smr
Tanggal 6 Januari 2021 — Penggugat:
HERMAN SUBIANTORO
Tergugat:
1.AMAN MAJEDI
2.ARMIATI, E.
8123
  • Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi teruraidiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menghabiskan waktu, tenaga,dan uang, untuk urusan masalah tersebut, dimana dalam hal inikerugian Penggugat Rekonvensi ditafsir tidak kurang dari Rp200.000.000,Kerugian Moriil / lmmateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi teruraidiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderita kerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan
    Tergugat Rekonvensi tersebut,dimana kerugian Moriil / Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dari Rp 400.000.000,Jadi Jumlah seluruhnya sebesar Rp 2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah) ;Halaman 16 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 90/Pat.G/2020/PN Smr52.53.34.55.56.Bahwa seluruh kerugian yang diderita oleh Penggugat Rekonvensiseperti terurai diatas menurut hukum haruslah dibebankan kepadaTergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian tersebut diatas untukseluruhnya
    Menghukum Tergugat Rekonvensi harus membayar ganti kerugian Materiilmaupun Moriil kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 2.000.000.000,(Dua Milyar Rupiah) sebagai akibat dari perbuatan melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi sepertiterurai diatas, dengan perincian sebagai berikut:6.1. Kerugian Materiil :a.
    Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi terurai diatas,dimana Penggugat Rekonvensi menghabiskan waktu, tenaga, danuang, untuk urusan masalah tersebut, dimana dalam hal ini kerugianPenggugat Rekonvensi ditafsir tidak kurang dari Rp 200.000.0006.2 Kerugian Moriil / Immateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi teruraidiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderita kerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan
    Tergugat Rekonvensi tersebut,dimana kerugian Moriil / Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dari Rp 400.000.000,Jadi Jumlah selurunnya sebesar Rp 2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah) ;Halaman 19 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 90/Pat.G/2020/PN Smr7.10.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah) kepada PenggugatRekonvensi setiap harinya apabila Tergugat Rekonvensi lalai untukmelaksanakan putusan
Putus : 31-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 202/PDT /2018/PT MTR
Tanggal 31 Januari 2019 — KAHIR Alias BAPAK ANTO, Dk sebagai PARA PEMBANDING L a w a n LOQ IBANG ALIAS BAPAK ORI ALIAS BAPAK SAHURI, Dkk sebagai TERBANDING
4830
  • SENGKETAkepada PARA PENGGUGAT selaku pemilik yang sah atas TANAHSENGKETA tanpa tebusan dan tanpa syarat apapun, karena telah melewatimasa waktu gadai selama 7 (tujuh) tahun sebagaimana diatur dalam UndangUndang Pokok Agraria;Bahwa akibat dari penguasaan dan pemanfaatan hasil Tanah Sengketa olehTERGUGAT 1 yang mulai terhitung sejak PENGGUGAT 1 meminta menebusTANAH SENGKETA yaitu pada sekitar + 1997 akan tetapi tidak diberikan olehTERGUGAT, maka sejak itu pula PARA PENGGUGAT mulai mengalamikerugian moriil
    dan materiil sampai perkara ini diajukan ke Pengadilan;Bahwa adapun kerugian moriil yang diderita oleh PARA PENGGUGAT akibatperbuatan TERGUGAT 1 yang telah menguasai dan memanfaatkan hasilTANAH SENGKETA secara melawan hukum tersebut, yaitu sekitar Rp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang harus dibayar secaratunai, lunas dan tuntas oleh TERGUGAT 1 kepada PENGGUGAT sejakperkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;Bahwa selain kerugian moriil yang dialami oleh PARA PENGGUGATsebagaimana
    No. 202 /PDT/2018/PT.MTR24.20.26.2/.dengan harga sekitar Rp. 15.000.000, x 21 tahun = Rp. 315.000.000, (tiga ratus lima belas juta rupiah);Bahwa dengan demikian kerugian materiil yang dialami oleh PARAPENGGUGAT selama dalam kurun waktu + 21 tahun dalam penguasaanTERGUGAT 1 secara melawan hukum mengakibatkan PARA PENGGUGATmenderita kerugian sebesar Rp. 588.000.000, + Rp. 315.000.000, = Rp.903.000.000, (sembilan ratus tiga juta rupiah) dan jika ditambah dengankerugian moriil yang dialami oleh PARA
    PENGGUGAT sebesar Rp.250.000.000, maka total kerugian moriil dan materiil yang dialami oleh PARAPENGGUGAT akibat penguasaan TANAH SENGKETA oleh TERGUGAT 1secara melawan hukum dalam kurun waktu sekitar + 21 tahun kesekarangyaitu sebesar Rp.
    Nomor : 651 tanggal15 Agustus 1990 atas nama BAPAK SAHURI (T1) yang selama ini dijadikansebagai dasar dan legalitas untuk menguasai, mempertahankan dan/ataumengalinkan TANAH SENGKETA harus dinyatakan tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sah;Menyatakan sebagai hukum, bahwa akibat perbuatan Tergugat 1 yang tidakmau memberikan Penggugat 1 dan/atau Para Penggugat untuk menebusTanah Sengketa sejak tahun + 1997 merupakan perbuatan melawan hukum,sehingga menimbulkan kerugian moriil
Register : 28-09-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 24-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 382/PDT/2018/PT MKS
Tanggal 6 Desember 2018 — Pembanding/Penggugat : Arsyad Asmar Diwakili Oleh : KAMARUDDIN SH
Terbanding/Tergugat : H. Makmur Maddi
2213
  • Kerugian Moriil/Immateriil : Kerugian moriil/immateriil karena perbuatan yang melanggar hukum,yang dilakukan Tergugat dan Tergugat II tersebut, sehinggaPenggugat merasa martabatnya terganggu sehingga berdampakkerugian secara moriil/immateriil ditaksir sebesar Rp. 500.000.000.Sehingga kerugian materiil dan moriil/immateriil yang Diderita olehPenggugat selurunnya sebesar JUMLAH Rp. 818.000.000.Atau sebesar : (Delapan ratus delapan belas juta rupiah)19.
    Bahwa mengingat Penggugat telah banyak dirugikan oleh Tergugat, makaPenggugat mohon agar Tergugat dihukum untuk membayar ganti kerugianmateriil dan moriil/immateriil seperti tersebut diatas secara tunai dan seketikaHal. 7 dari 40 Pts.
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti kerugian tersebutdiatas, berupa ganti kerugian materiil berjumlah sebesar Rp. 318.000.000,(tiga ratus delapan belas juta rupiah) dan kerugian moriil/immateriilsebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) sampai dengan pihakTergugat membayar kewajibannya secara tunai dan seketika, selambatlambatnya dalam tempo 8 hari sejak putusan Pengadilan dalam perkara inidijatuhkan ;10.
Putus : 04-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1249 K/Pdt/2019
Tanggal 4 Juli 2019 — H. SURI alias PAK SUYANTO VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL PUSAT, cq PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL CABANG SITUBONDO cq PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL KCP UMK ASEMBAGUS, dkk.
298 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ratus lima puluh ribu rupiah)kepada Tergugat ;Menghukum Para Tergugat mengembalikan surat kepemilikan tanahsawah agunan dan jaminan terperkara kepada Penggugat seketikahutang tersebut dilunasi olen Penggugat;Menghukum Tergugat IV secara administrasi mengembalikan tanahsawah a quo ke kondisi asal atas nama Suri alias Pak Suyanto;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangjuga diletakkan dalam perkara ini;Menghukum Para Tergugat mengganti kerugian Penggugat baik materiilmaupun moriil
    Menghukum Tergugat I, Il, Ill dan IV mengganti kerugian Penggugat baikmateriil maupun moriil sebesar Rp874.750.000,00 (delapan ratus tujuhpuluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) secara tanggungrenteng atau tanggung menanggung dengan cara langsung dan tunai;9.