Ditemukan 9406 data
42 — 11
Menyatakan terdakwa MUHAMAD ANAP Bin WASTA terbukti secarasyah dan meyakinkan melakukan tindak pidana PENGHINAAN yangdiatur dan diancam pada Pasal 310 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa MUHAMAD ANAP BinWASTA selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan 1 (satu)tahun.3. Barang bukti :1 (satu) lembar foto copy surat yang ditujukan kepada ENDANGSUHENDAR, SH.
Terbanding/Tergugat VIII : Lulhamdi Datuak Mogek Bosa Nan Putiah
Terbanding/Tergugat VI : Aminah
Terbanding/Tergugat IV : NURMAI
Terbanding/Tergugat II : Jasmi
Terbanding/Tergugat VII : Wazirman Datuak Sinan Putiah
Terbanding/Tergugat V : Afriza
Terbanding/Tergugat III : Syaiful M
Terbanding/Tergugat I : Mariyanis
108 — 74
tidak pernah berusaha untukmempertahankan sawah dan tanah peladangan objek perkara untukdikuasai oleh Tergugat s/d V, karena itu merupakan kewajiban Tergugat s/d V sendiri untuk mempertahankan haknya atas objek perkara yangdiperolehnya dari hibah laleh Amir Dt.Tambaro (alm), dan DatuakTambaro tidak benar bermamak kepada Datuak Mogek Basa Nan Putiah;demikian pula Datuak Mogek Basa Nan Putiah tidak benar berasal dariDatuak Prapatin Nan Badanau, dan dalil Penggugat tersebut sekaligusmerupakan suatu penghinaan
68 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa mogok tersebut tidak dilakukan secara sah, tertib dan damai danakibat gagalnya perundingan sebagaimana disyaratkan secara limitatifPasal 137 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 karena dilakukansecara spontan, penyerbuan dan penghentian pabrik secara paksa,mematikan mesin pabrik tanpa mematuhi Standard Operational Procedur,pengancaman dan penghinaan terhadap pekerja lain dan manajemen(vide keterangan 6 orang saksi pada persidangan);3.
SARJONO
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk KANTOR CABANG SAMARINDA SATU
2.KANTOR PELAYANAN KEKANYAAN NEGARA DAN LELANG
3.Ny. SUPAMI
4.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK CABANG SAMARINDA AKSA, NELSON DAN REKAN
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SAMARINDA
57 — 13
Adapun cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan;Sehingga dalil posita dan petitum Penggugat yang demikian sudahsepaturnya untuk ditolak dan tindak dipertimbangkan;Bahwa oleh karena itu berdasarkan faktafakta hukum dan dasar hukumyang telah Tergugat jelaskan tersebut
307 — 144
melawan hukum, maka wajar dan patutapabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquomenolak perkara aquo;Kerugian atau punitive exemplary yang didalilkan para Penggugat kepadaTergugat tidak tepat, karena quad non terdapat rerugian, bukanlah perbuatanTergugat ;1.Bahwa, berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/ 1994menjelaskan bahwa, kerugian pada dasarnya adalah hak subjektif daripadaPenggugat, tetapi harus didasarkan alasan eksepsional dari Penggugatseperti kematian, penghinaan
NARHATI
Tergugat:
1.NYONYA SANTHY
2.NYONYA HJ. GEBBY KONITA. D, SE
3.DEDIH Bin MASAN
4.SAREAN
5.MINAH
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor
2.Camat Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor
3.Camat Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor
54 — 50
Rp840.000.000 (Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah), selaintidak ada dasarnya juga Bertentangan dengan Petitum Nomor : 8;Bahwa mengenai tuntutan Kerugian Immateriil sebagaimanadidalinkan oleh PENGGUGAT di dalam butir 6 d Petitum dangugatan nmr 12 b halaman 4, bertentangan dengan Putusan PKMahkamah Agung RI Nomor : 650/PK/Pdt/1994 yang menegaskanberdasarkan Pasal 1370 , 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian Imateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara Kematian, Luka Berat dan Penghinaan
Johanes Budi Raharjo
Tergugat:
Anak Agung Ngurah Darmawan
Turut Tergugat:
1.I Ketut Budiada
2.BPN Kota Denpasar / Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar
148 — 65
yangawalnya kami ( Kuasa Hukum ) datang langsung kerumah Tergugatnamun saat itu tidak ada orang dan kamipun balik, selanjutnya somasitersebut kami kirim lewat Kantor Pos tertanggal tertanggal 08 Oktober2020 diterima langsung oleh Orang Serumah yang bernama Buk Ratna,selanjutnya Tergugat tidak ada itikad baik untuk menanggapi somasisampai batas waktu yang diberikan olen Penggugat, ini berarti Tergugattidak menghargai, cuek dan acuh kepada Penggugat hal ini dapatdikatakan Tergugat telan melakukan Penghinaan
Terbanding/Tergugat I : Royke Erick
Terbanding/Tergugat II : Deden Helmi Noor
Terbanding/Tergugat III : Novita Kusumaswita,SH.,MKn
107 — 74
Rupiah) sebagai akibat dari mengeringnya air Susu Istri Penggugatdan adanya rasa malu Penggugat dan Istri Penggugat dengan paratetangga haruslah ditolak oleh Majelis Hakim dalam perkara aquo karenaberdasarkan Putusan Mahkamah Agung dalam perkara PeninjauanKembali No.650/PK/Pdt/1994 menyatakan bahwa berdasarkan ketentuandi dalam Pasal 1370, Pasal 1371, Pasal 1372 KUHperdata dinyatakanbahwa ganti kerugian Immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu Saja seperti kKematian, Iluka berat dan Penghinaan
45 — 16
berupa setiap tindakan yang secara fisik mengakibatkankerusakan atau sakit pada tubuh anak seperti menampar, memukul, memutarlengan, menusuk, mencekik, membakar, menendang, ancaman dengan bendaatau senjata dan pembunuhan, serta yang termasuk ke dalam kategori kekerasanpsikologis yaitu. berupa perilaku yang ditujukan untuk mengintimidasi danmenganiaya, mengancam atau menyalahgunakan wewenang, membatasi,mengawasi, mengambil hak asuh anakanak, merusak bendabenda anak,mengisolasi, agresi verbal dan penghinaan
DWI EKA SETYAWATI PURNOMO PUTRI
Tergugat:
1.AGUS HARIYANTO
2.RUSMIRATI
3.NOTARIS YANTI KOMALAWATI, SH
4.PT. BANK DANAMON INDONESIA, tbk
5.A. DWI NURYANTO, S.H, M.H
6.PEMERINTAH RI cq KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA JAWA TIMUR cq KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA JAWA TIMUR cq KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MADIUN
Turut Tergugat:
HADI SUSANTO
128 — 8
dipahamidari ketentuanketentuan sebagaimana berikut :Kerugian dalam Perbuatan Melawan HukumDalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata tersirat pedoman yang isinyaJuga penggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuankedua belah pihak, dan menurut keadaan.Hal 19 dari 50 hal.Putusan Perdata Nomor 4/Pdt.G/2018/PN.PctPedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMH kita bisa dalamPasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang isinya: Dalam menilai suatu danlain, Hakim harus memperhatikan berat ringannya penghinaan
77 — 19
lain terbagi menjadi Kekerasan Fisik,yaitu setiap tindakanyang mengakibatkan atau mungkin mengakibatkan kerusakan atausakit fisik seperti menampar, memukul, memutar lengan, menusuk,mencekik, membakar, menendang, ancaman dengan benda atausenjata, dan pembunuhan, serta Kekerasan Psikologisberupaperilaku. yang ditujukan untuk mengintimidasi dan menganiaya,mengancam atau = menyalahgunakan wewenang, membatasi,mengawasi, mengambil hak asuh anakanak, merusak bendabendaanak, mengisolasi, agresi verbal dan penghinaan
Terbanding/Penggugat : Bambang Kurniawan
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran
Turut Terbanding/Tergugat II : SULISTYO SRI RAHAYU, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Pesawaran
120 — 78
./2021/PTTJK.5) Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yangdibunuh (Pasal 1370 KUHPerdata)6) Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal1371 KUHPerdata)7) Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372KUHPerdata)KUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harusdibayar karena Perbuatan Melawan Hukum sedang Pasal1243 KUHPerdata membuat ketentuan tentang ganti rugikarena Wanprestasi.Maka menurut Yurisprudensi ketentuan ganti kerugian karenawanprestasi dapat
226 — 94
immateril, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa untuk dapat menuntut ganti rugi immateril secaralimitatif telah diatur dalam Pasal 1370 BW, Pasal 1371 BW dan Pasal 1372 BW,sebagaimana tersebut dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor:650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370BW, Pasal 1371 BW, dan 1372 BW, ganti rugi immateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkara yang mengakibatkan kematian, lukaberat (cacat), dan penghinaan
Terbanding/Tergugat : PT. SURI TANI PEMUKA
76 — 124
olehPenggugat, dimana Penggugat juga menghitung keuntungan yangseharusnya didapatkan sebagai suatu kerugian, yang kemudiandijadikan sebagai dasar tuntutan gati kerugian;Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia menguatkanketentuan tersebut di atas berdasarkan Perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 yang menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUH Perdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan
94 — 52
Kondisi tersebut dapat dimaklumi karena kurangnya pergaulan danpengetahuan Tergugat akan profesi Advokat, namun tidak menutupkemungkinan bagi Kuasa Hukum Penggugat untuk melakukan upaya hukumatas penghinaan martabat profesi Advokat yang dilakukan oleh Tergugat keKepolisian Resort Metro Depok.Maka berdasarkan halhal tersebut diatas kami memohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo dapatmengabulkan gugatan Penggugat sbb :DALAM POKOK PERKARA :1.
115 — 72
pada PENGGUGAT,dimana kerugian immateril tersebut diperkirakan sebesar Rp.5.000.000.000, (Lima Milyar Rupiah)";Bahwa disebutkan dalam Yurisprudensi MARI, guna memberikansuatu. pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril makaMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya sebagaiberikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan
299 — 67
Sel31.Selain memberikan kaidah hukum terkait dengan kewajiban untukmemberikan rincian ganti kerugian sebagaimana disampaikan diatas,Mahkamah Agung R.l. melalui Putusan Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 juga memberikan pedoman terkait tuntutan immaterialyang diajukan dalam suatu perkara perdata, yang mana pada pokoknyadinyatakan bahwa ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalamhal terjadi Kematian, luka berat, dan penghinaan.
Terbanding/Tergugat : PT RESINDO RESOURCES and ENERGY,
100 — 54
tidak pernahdiletakkan sita terhadap harta benda milik Pembanding semula PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi, maka tuntutan Terbanding semula TergugatKonpensi/Penggugat Rekonpensi pada petitum angka 2 (dua) harus dinyatakan tidakberalasan menurut hukum dan ditolak;Menimbang, bahwa tuntutan mengenai kerugian immateril dalam petitumangka 8 (delapan) haruslah dinyatakan ditolak karena dalam perkara ini tidak terbuktiadanya kehilangan keuntungan yang diharapkan maupun halhal tertentu sepertikematian, penghinaan
155 — 28
(SP2LPPerpres pengadaan tanah)2) Bahwa kerugian immaterial yang dimintakan Penggugat bukan terkait denganperkara Kematian, luka berat dan penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal211370 KUHPerdata, 1371 KUHPerdata dan Pasal 1372 KUHPerdata, sehinggapermintaan ganti kerugian oleh Penggugat tidak dapat diterima.d.
287 — 1805
pertengahan Juli 2019 Tergugat mendatangi kantor Penggugat yangbekerja pada Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, disana terjadipertengkaran kembali dan Tergugat memukul Penggugat, demikian pula diakhir Juli 2019 Tergugat kembali mendatangi Penggugat di Kantor, danterjadi lagi pertengkaran hingga orangorang kantor keluar ruangannya danmelihat kejadian ini.Bahwa pertengahan September 2019 Tergugat memberikan SuratPernyataan Cerai kepada Penggugat, namun sejak saat itu Tergugat terusmenerus melakukan penghinaan