Ditemukan 4596 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-12-2014 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 610/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 12 Agustus 2015 — Ny. ROULI NAPITUPULU >< PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) BIRO UMUM SEKRETARIS PEMERINTAH DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA,cs
4513
  • Dengan demikian "masa sanggah" dalam tender ini berakhir padatanggal 9 Nopember 2014 ;Bahwa akan halnya dalam mengajukan sanggahan terhadap penetapanpemenang tidak terbatas hanya bagi competitor yang dokumen penawarannyadinyatakan gugur dalam tingkat evaluasi tapi juga bagi competitor pemenangcadangan 1 dan pemenang cadangan 2 ; . PERKIRAAN PENILAIAN PENGGUGAT TERHADAP HASIL EVALUASITERGUGAT III DAN LANGKAH LANGKAH PERSIAPAN YANGDILAKUKAN PENGGUGAT DALAM MASA TUNGGU BERAKHIRNYAMASA SANGGAH.2.1.
    pesanan Penggugatjika kelak waktu pelaksanaan pekerjaan baru hanya dapat dimulai dansah menurut hukum setelah lewat masa sanggah ?
    nantinyadengan catatan pada masa sanggah itu tidak ada sanggahan.
    DayuNusantara telah mendaftarkan Sanggah Banding ke sistem LPSE tetapi tidakmelampirkan Surat Sanggah Banding dan Jaminan Sanggah Banding, tetapikarena adanya Pendaftaran Sanggah Banding tersebut, Tergugat III sesuaiPerka LKPP No. 14, Tahun 2012 tentang Juknis Pelaksanaan PeraturanPresiden No. 70, Tahun 2012 harus menunggu 5 hari kalender apakah keduapeserta lelang tersebut mengirimkan Jaminan Sanggah Banding dan SuratSanggah Banding secara offline dan ternyata sampai dengan tanggal 14November 2014
    , kedua perusahaan peserta lelang dimaksud tidakmengirimkan Surat Sanggah Banding tersebut ;Hal 57 dari 75 hal.
Register : 19-05-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 09-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2020/PN Sby
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ARIF SUHERMANTO
Terdakwa:
SUNARTI SETYANINGSIH
395674
  • , saatitu ada seseorang selain Judi Tetrahastoto yang bertemu dengan Pokja, namunSaksi kurang begitu paham seseorang tersebut siapa, namun berdasarkan ceritaorangorang, bahwa seseorang tersebut bernama Ibnu Gopur;Bahwa penetapan pemenang adalah tanggal 18 Juli 2019, sanggah diajukantanggal 23 Juli 2019, masa sanggah adalah lima hari dan dari batas akhir masaHal. 40 Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2020/PN Sbysanggah Pokja punya waktu menjawab sanggah 3 hari (hari kerja), Pokjamenjawab sanggah pada tanggal
    Totok Sumedi membicarakan masalah sanggah, namun tidak adajanjijanji dari Ibnu Gopur kepada M.
    GENTAYU CAKRA WIBOWO ajukan untukpekerjaan pembangunan jalan Candi Prasung merupakan harga penawaranpaling rendah.Bahwa Saksi bertemu dengan JUDI TETRAHASTOTO bersamasama denganIBNU GOPUR terkait sanggah pekerjaan Pembangunan Jalan Candi Prasung.Bahwa Untuk proses sanggah, proses sanggah ini cukup melalui elektronik yangditembuskan kepada PPK.Bahwa Saksi pernah bertemu SUNARTI di Kantor Dinas Bina Marga Kab.
    sanggah yang diajukan olehsaksi yakni hanya menyampaikan agar persoalan ini diselesaikan baikbaik.Bahwa Saat saksi berbicara dengan IBNU GOPUR untuk menyelesaikanpersoalan sanggah ini, tidak ada JUD TETRAHASTOTO masuk dan bergabungdalam percakapan antara saksi dengan IBNU GOPUR.
    Kabag pengadaan mengetahuispek pengadaan,Bahwa Kalau ada peserta yang tidak puas dengan hasil lelang biasanyamereka mengajukan sanggah.
Register : 02-07-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 108/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
16288
  • Tidak mengunggahpakta komitmen keselamatan kerja konstruksi Sesuai dengan surat Tergugatyang ditujukan kepada Penggugat prihal: jawaban sanggah;.
    ) dan point 4.2.14 (Sanggah Banding) telah ditetapkan tentangupaya administrative terhadap sengketa TUN tentang penetapanpemenang lelang adalah berupa sanggah dan sanggah banding denganmekanisme dan syarat serta tenggang waktu yang ditentukan dalamketentuan perundangundangan tersebut; Bahwa berdasarkan fakta gugatan telah ternyata dan terbukti bahwaPenggugat baru sebatas melakukan upaya keberatan terhadapditerbitkannya objek sengketa tersebut melalui mekanisme sanggahan sertasanggahan mana telah
    Putusan Nomor 108/G/2020/PTUNMDNmengatur: Selain kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPAberwenang menjawab Sanggah Banding peserta Tender Pekerjaan Konstruksi;Menimbang bahwa berdasarkan kreteria upaya administratif sebagaimanaketentuan Pasal 48 UU No. 5/1986 di atas dihubungkan dengan ketentuan terkaitsanggah dan sanggah banding sebagaimana diatur dalam Peraturan PresidenRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah, Pengadilan berpendapat bahwa sanggah
    Banding.Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, dalam Lampiran poin 4.2.13 Sanggah,dan poin 4.2.13 Sanggah Banding, diatur prosedur sanggah dan sanggah bandingHalaman 46 dari 49.
    Penggugat telah melakukan upaya sanggah banding atau bandingterhadap penyelesaian sanggah;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut dihubungkandengan ketentuanketentuan terkait upaya administratif sebagaimana yang diaturdalam UU No. 30/2014, Pengadilan berpendapat bahwa oleh karena Penggugathanya melakukan sanggah terhadap objek sengketa dan tidak melakukan sanggahbanding sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Register : 01-12-2011 — Putus : 02-05-2012 — Upload : 16-05-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 209/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 2 Mei 2012 — PT. Dharma Perdana Muda - PT. Bangun Kharisma Prima Jo (Joint=Operation);1.Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia,2.Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Selaku Pengguna Anggaran Kegiatan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
16383
  • Bahwa Surat Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor : B688/LKPP/D.IV/06/2010 tertanggal 15 Juni 2010 ditujukan kepada KantorPenghubung Pemerintah Propinsi Sumatera Barat bukan merupakankeputusan, namun hanya saran, pendapat, rekomendasi yang telah menjaditugas dan fungsi Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah.
    Bahwa seharusnya pengajuan gugatan dihitung sejak diumumkannya SuratDeputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Nomor : B688/LKPP/D.IV/06/2010 tertanggal 15 Juni 2010 perihal Petunjuk PenyesuaianHarga pada Hari Selasa, 13 Juli 2010.
    Bahwa selanjutnya dalam Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmenyebutkan khusus untuk tugas pemberian saran, pendapat, rekomendasidalam penyelesaian sanggah dan permasalahan hukum lainnya di bidangpengadaan barang/jasa pemerintah adalah merupakan tugas khusus dariDeputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah.
    Bahwa berdasarkan butir 1 sampai dengan butir 9 diatas, Deputi BidangHukum dan Penyelesaian Sanggah memiliki kewenangan sebagai bentukdelegasi wewenang Kepala LKPP yang diatur di dalam Peraturan PresidenNomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk memberikan saran, pendapat, rekomendasiterhadap permasalahan hukum yang ada dan khusus untuk masalahgugatan a quo telah dituangkan melalui Surat dari Deputi Bidang Hukumdan Penyelesaian Sanggah LKPP Nomor : B688/
    Surat Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Nomor B688/LKPP/D.IV/06/2010 tertanggal 15 Juni 2010 Perihal PetunjukMengenai Penyesuaian Harga ditandatangani oleh Deputi BidangHukum dan Penyelesaian Sanggah. b. Tergugat I tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan,memerintahkan, melaksanakan pembayaran tagihantagihan atas bebanAPBN/APBD di instansi Tergugat II. Oleh karena itu gugatan Penggugat harus dianggap tidak dapat diterima.Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libel) dan Tidak Cermat.
Register : 08-08-2008 — Putus : 13-01-2009 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 117/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 13 Januari 2009 — PT. Adjisaka Konsultan Teknik;1. Menteri Perindustrian Republik Indonesia, 2. Direktur Akademi Teknologi Kulit Yogyakarta
7948
  • .~ => = 2+ = sens see Ses See Se See See Se heeBahwa setelah dicermati dan dipelajarikeseluruhan fakta fakta hukum yang terkait bahwaObjek Sengketa III yang diterbitkan oleh TergugatIll dan Objek Sengketa II yang diterbitkan olehHalaman 11 dari 140 halaman Putusan Nomor :117/G/2008/PTUNJKTTergugat II adalah pelaksanaan lanjutan dariObjek Sengketa yang dikeluarkan oleh TergugatBahwa Objek Sengketa merupakan hasil = akhirdalam pemeriksaan sanggah banding yang diajukanoleh PT.
    Sebagaimana dimaksud dalam sanggah bandingPT. Altriz Auliatama yang menyatakan PT.Adjisaka Konsultan Teknik dengan jelas tidakmemenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal11. ayat a KEPPRES No.80 Tahun 2003 tersebut,dimana segala perubahan perubahan susunanpengurus yang telah dilakukan oleh PT.
    Hal ini dikarenakan ObjekSengketa yang dikeluarkan oleh Tergugat tidakmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiapkebijakan Penyelenggara Negara, antara lain1) Objek Sengketa diterbitkan oleh Tergugat mendasarkan pada sanggah banding yang diajukanoleh PT.
    rekayasa tertentu sehingga menghalangiterjadinya persaingan yangsehat. rrr rrr rrr errr eeec. penyalahgunaan wewenang oleh panitia/pejabatHalaman 13 dari 140 halaman Putusan Nomor :117/G/2008/PTUNJKTpengadaan dan/atau pejabat yang berwenanglainnya. d. adanya unsur KKN diantara peserta pemilihanpenyediaDAlANG/ ASE ~ ~~ mn in em i i ie. adanya unsur KKN antara peserta dengananggota panitia/pejabat pengadaan dan/ataudengan pejabat yang berwenang(A1NNYa. 2 m2 eee eer eres shee ee eRe eee eeeSedangkan sanggah
    Altriz Auliatama tidak sesuaibertentangan dengan ketentuan Pasal 27 ayat(1) KEPPRES No. 80 Tahun 2003, oleh karenanyasudah semestinya sanggah banding tersebut14ditolak. Dengan dikabulkannya sanggah bandingPT. Altriz Auliatama oleh Tergugat denganmenerbitkan Objek Sengketa I! berarti ObjekSengketa bertentangan dengan ketentuan Pasal27 ayat (1) KEPPRES No.80 Tahun 2003.
Register : 10-02-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 19/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 8 Juli 2020 — Penggugat:
CV. WIDYA KENCANA DIWAKILI OLEH WIDI ASTUTI
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN ASAHAN
200111
  • Putusan Perkara Nomor: 19/G/2020/PTUN.MDN31.32.33.hal itu telihat ketika Tergugat melakukan proses Jadwal Lelang tentangwaktu masa sanggah, jawaban sanggah, evaluasi kualifikasi, penetapanpemenang serta SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Baang/Jasa);Bahwa penyimpangan dalam melaksanakan proses masa sanggahdimana telah dijadwalkan dalam Jadwal Lelang pada Aplikasi SPSEdimana waktu masa sanggah telah ditentukan waktunya yaitu daritanggal 19 Nopember 2019 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2019,Penggugat
    Oreocromis;Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa MelaluiPenyedia pada bagian IV Pelaksanan Pemilihan Penyedia melaluiTender/Seleksi, point 4.2.13 menyebutkan bahwa penerbitan SPPBJ(Surat Penunjukan Penyedia Baang/Jasa) diterbitkan setelah selesaimasa sanggah bukan pada saat masa sanggah berlangsung;Halaman 20.
    Sanggah.(2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untukpelaksanaan pemilihan Pekerjaan Kontruksi ditambahkan SanggahBanding.Selanjutnya terkait dengan upaya administratif berupa sanggah sertasanggah banding dijelaskan secara khusus dalam Peraturan LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, padaLampiran bagian 4.2.13 dan 4.2.14 sebagai berikut:Halaman 36.
    Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman.c. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semuasanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah.d. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihanmelakukan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang,atau pemilihan Penyedia ulang.e.
    banding dariPenggugat dimana dalam jawaban sanggah banding tersebut Kepala DinasHalaman 38.
Register : 21-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 401/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Tergugat : POKJA Pemilihan Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Olah Raga Universitas Negeri Jakarta
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
10857
  • Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
    menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
    Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
    ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
    Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
Register : 24-11-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN TILAMUTA Nomor 64/Pid.B/2016/PN Tmt
Tanggal 18 Januari 2017 — YUSUF RAHMAN alias YUSUP;
4132
  • B/2016/PN TmtMenimbang, bahwa dari keterangan saksi 1, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah dan Terdakwa membenarkannya;2.Saksi ICE MAKSUM di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi sehat jasmani dan rohani;Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan terkait dengan perbuatanpenganiayaan yang dilakukan Terdakwa;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa karena Terdakwa masih bersaudara jauhdengan saksi;Bahwa pada hari Minggu tanggal 18 September 2016 jam 22.00 wita
    badik dan berkata basah kita; Bahwa kemudian pisau badik tersebut saksi amankan untuk kemudiandiserahkan kepada Kepala Desa; Bahwa saat itu saksi tidak mengetahui siapa pelaku penikaman terhadap saksikorban dan baru mengetahui nanti setelah saksi korban bercerita di PuskesmasBongo Il dan Pelakunya adalah Terdakwa; Bahwa saksi tidak melihat kKeberadaan Terdakwa pada saat saksi korbankembali ke lokasi pesta;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 3, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah
    di PuskesmasBongo Il dan pelakunya adalah Terdakwa; Bahwa saksi tidak melihat kKeberadaan Terdakwa pada saat saksi korbankembali ke lokasi pesta; Bahwa kemudian saksi mengantar saksi koroban ke Puskesmas Bongo Ilkemudian memberitahukan kepada istri saksi korban yakni ICE MAKSUM; Bahwa saksi melihat saksi korban sudah penuh luka pada saat di PuskesmasBongo Il yakni luka pada bagian pipi, tangan, dada, perut;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 4, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah
    Kepala Desa;Bahwa saksi sudah tidak mengetahui kemana saksi korban di bawa karenasaat itu saksi sudah pusing melihat darah yang keluar dari tubuh saksi korbandan terakhir saksi melihat saksi koroban hendak diboncengkan saksi ARIPINLAIYA;Bahwa saat itu saksi tidak mengetahui siapa pelaku penikaman terhadap saksikorban dan baru mengetahui nanti setelah saksi ARIPIN LAIYA bercerita danpelakunya adalah Terdakwa;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 5, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah
    B/2016/PN Tmt Bahwa Terdakwa menerangkan menganiaya saksi korban menggunakan pisaubadik dengan cara menusuk namun tidak diterangkan berapa kali menusuksaksi korban; Bahwa saski mendengar dari suara orang kampung bahwa saksi korban telahdi rawat di rumah sakit;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 7, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya;8.
Register : 05-11-2018 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 663/Pdt.G/2018/PN Sgr
Tanggal 17 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
413294
  • Putu Gege Konthen, beda purus dengan ParaPenggugat; Bahwa begitu pula mengenai disebutsebut dalam gugatannya pada halaman6(enam) point a, b, c, d, e, adalah lain purus atau tidak tadak ada hubungankeluarga, dan hanyalah sebatas mesekee sanggah saja, dan sedangkan padaopin f, juga ditolak karena : alm. Prof. Dr, dr. Putu Gede Konthen, masih adaanak nya bernama Kadek Sri Manggalawati, dan saudaranya Prof. Dr. Dr.
    Fotocopy Keanggotaan / SEKAA Sanggah / Merajan Pasek Gelgel BatanManggis, Br Kaja, Desa Banyuatis tanggal 15 Januari 2019, diberi tanda P3 ;halaman 49 dari 102 halaman Putusan No. 663/Pat.G/2018/PN Sgr10.11.12.13.Fotocopy Surat Pernyataan Kematian atas nama Ketut Setomi ( isteri Prof Drdr. Putu Gede Konthen ) tanggal 10 September 2007, yang kemudian diberitanda bukti P4 ;Fotocopy Surat Pernyataan Kematian atas nama Prof. Dr. dr.
    apa apa terhadap tanah peninggalan Putu Gede Konthen ;Bahwa saksi tidak tahu apakah ada surat dari Kepala Desa bahwa rumahdan sanggah Putu Gede Konthen adalah tanah desa dan saksi pernahmelihat ada perbaikan sanggah milik Pak Putu Gede Konthen ;Bahwa setahu saksi semasa hidupnya, Putu Gede Konthen tinggal diSurabaya tetapi dengan siapa tinggal di Surabaya, saksi tidak tahu ;Bahwa setahu saksi setelah meninggal dunia Putu Gede Konthen danSetomi disemayamkan di Sanggahnya yakni Pura Pasek Gelgel BatanManggis
    ;Bahwa setahu saksi Made Bagia merupakan keponakan dari Putu GedeKonthen ;Bahwa setahu saksi Para Penggugat dengan Wayan Setonen adalah satupurusa, dimana setahu saksi mereka satu sanggah sehingga saksimengatakan mereka satu purusa ;Bahwa saksi kenal dengan Pan Rentiaja, Pan Ratna, Pan Wirna, PanJuning, Pan Wirta karena mereka satu sanggah ( satu purusa ) dalam satudadia ;halaman 57 dari 102 halaman Putusan No. 663/Pat.G/2018/PN SgrBahwa selama ini tidak ada pihak yang keberatan ditempatkannya arwahPutu
    AHLI Prof.Dr.Drs GUSTI NGURAH SUDIANA,M.Sihalaman 70 dari 102 halaman Putusan No. 663/Pat.G/2018/PN SgrBahwa pengertian merajan adalah sanggah keluarga yang paling kecil jadibila ada satu keluarga umat hindu yang sudah menyendiri makadibuatkanlah merajan / sanggah keluarga ;Bahwa merajan itu ada beberapa tingkatannya dimana kalau merajanberarti untuk 1 s/d 10 keluarga dan bila lebin dari 10 keluarga makadisebut dadia, lebih dari 40 keluarga maka disebut panti dan untukkeseluruhan umat disebut pura
Register : 28-10-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PT PALU Nomor 78/PDT/2019/PT PAL
Tanggal 16 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat : MOH. RUSLI B.,S.E Diwakili Oleh : MOH. TAUFIK.D.UMAR.,S.H
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Kab Poso C.q ALBAR AMIR, S.T
7331
  • Penggugat/Pembanding tidak melakukan Sangah Banding terhadappembatalan pemenang lelang proyek pembangunan Dermaga Desa WisataKelurahan madale Kecamatan Poso Kota Utara tahun anggaran 2019.Bahwa penggugat/Pembanding telah melakukan sanggah Banding Somasisebanyak 3 (tiga) kali berturutturut dan dijadikan bukti surat olehPenggugat/Pembanding.2.
    Bahwa keberatann dalam point 1 (Satu) memori banding pembanding patutdikesampingkan karena tidak benar, oleh karena terbukti tidak adapembatalan pemenang lelang paket proyek pembangunan Dermaga WisataKelurahan Madale, Kecamatan Poso Kota Utara, Tahun Anggaran 2019Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 78/PDT/2019/PT PALkarena tidak ada penetapan pemenang lelang dalam perkara a quo,dimana dalil keberatan pembanding yang menyatakan penggugat telahmelakukan Sanggah Banding berupa somasi dalah dalil yang keliru
    ,karena Somasi bukan Sanggah Banding, yang mana bertentangan denganketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Barang/jasaPemerintah, dan yang lebih khusus lagi peraturan lembaga KebijakanPengadaan Barang/jasa pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, dimanaketentuan Penyampaian Sanggah Banding harus menyerahkan sanggahbanding yang ditujukan kepada Pokja Pemilihan sebesar 1 % (satu persen)dari nilai total HPS dengan masa berlaku
    30 hari kalender sejak tanggalpengajuan sanggah banding, dimana terbukti ketentuan penyampaiansanggah banding beserta jaminan sanggah banding tersebut tidakdilakukan oleh pembanding dalam perkara aquo, sehingga dengan dengandemikian terbukti pembanding tidak melakukan Sanggah Banding setelahadanya Jawaban Sanggah oleh Pokja 2 ULP/UKPBJ dalam perkara aquo,sebagaimana bukti T2 dan P13 serta bersesuaian dengan keterangansaksi Abdi Dermawan, ST dan Barita Natael Sirait, ST.
Putus : 27-07-2016 — Upload : 05-08-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 84/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 27 Juli 2016 — I MADE PUNIA, sebagai PEMBANDING L a w a n : I WAYAN MARTA sebagai TERBANDING I ; Dr. I WAYAN SAPRA SUPARSA sebagai TERBANDING II; I WAYAN BADERA sebagai TERBANDING III ; I KETUT SUJA, S.Pd, sebagai TERBANDING IV I WAYAN SUJANTARA sebagai TERBANDING V
6517
  • TERGUGAT V mendapat bagian warisan seluas 9,9m2Pasal 3 :Bahwa PENGGUGAT Para TERGUGAT setelah sama sama mendapat pembagian warisan sebagai mana yang dimaksud pada pasal 2 terhadap tanggung jawab sanggah secara fisik dan tanggung jawab pelaksanaan upakara merupakan tanggung jawab bersama. Secara teknis, pembangunan dapat dilakukan dengan keikhlasan masing-masing pihak atau peturunan bersama-sama, sedangkan melaksanakan piodalan bergilir 6 bulan sekali sesuai patokan piodalan.
    Pasal 6 : Bahwa sebagai wujud kesungguhan secara lahir dan batin sebelum perjanjian ini ditandatangani wajib dilakukan upesaksi pejati oleh masing masing pihak secara bersama sama sebagai upasaksi niskala di merajan/sanggah, Pura Jati Buana dan di Khayangan Tiga Banjar Adat Teges Kanginan.
    Bahwa PENGGUGAT Para TERGUGAT setelah sama sama mendapatpembagian warisan sebagai mana yang dimaksud pada pasal 2 terhadaptanggung jawab sanggah secara fisik dan tanggung jawab pelaksanaan upakaramerupakan tanggung jawab bersama.
    Akta Perdamaian No. 84/PD1/2016/PT DPSBahwa terhadap biaya yang timbul dengan dilakukannya pembagianwarisan sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian perdamaian ini ditanggungbersama secara tanggung renteng.222202===Bahwa sebagai wujud kesungguhan secara lahir dan batin sebelumperjanjian ini ditandatangani wajib dilakukan upesaksi pejati oleh masing masing pihak secara bersama sama sebagai upasaksi niskala di merajan/sanggah, Pura Jati Buana dan di Khayangan Tiga Banjar Adat Teges6 US aBahwa bilamana
    Pasal 3:Bahwa PENGGUGAT Para TERGUGAT setelah sama sama mendapatpembagian warisan sebagai mana yang dimaksud pada pasal 2 terhadaptanggung jawab sanggah secara fisik dan tanggung jawab pelaksanaanupakara merupakan tanggung jawab bersama.
    Akta Perdamaian No. 84/PD1/2016/PT DPSBahwa terhadap biaya yang timbul dengan dilakukannya pembagian warisansebagaimana yang tertuang dalam perjanjian perdamaian ini ditanggungbersama secara tanggung renteng.Pasal 6:Bahwa sebagai wujud kesungguhan secara lahir dan batin sebelum perjanjianini ditandatangani wajib dilakukan upesaksi pejati oleh masing masing pihaksecara bersama sama sebagai upasaksi niskala di merajan/sanggah, PuraJati Buana dan di Khayangan Tiga Banjar Adat Teges Kanginan.Pasal 7:
Register : 12-04-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 03-12-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 53/PDT.G/2013/PN.MTR
Tanggal 8 Oktober 2013 — - I GUSTI MADE ARKA - MADE DASIH
6329
  • Sebelah Utaru : Tanah Pekarangan Ide Made Kaler.Sebelah Timur : Gang KomodaSebelah Selatan : Tanah Pekerangan Dadong Cembun/Wayan TantreSebelah Barat : Tanah Pekarangan Ida Wayan BimaBahwa Tanah dimaksud diatas diperoleh oleh Almarhum I Nengah Wirya darimembeli pada tahun sebelum tahun 1950, semasa hidupnya Almarhum I NengahWilrya bersama istrinya hidup dan bertempat tinggal diatas tanah tersebut Sertamembangun tempat persembahyangan Keluarga yang dinamakan Sanggah yanghingga saat ini masih ada,
    ) tersebut masih dipergunakan oleh MadeDasih sampai sekarang;Bahwa dahulunya objek sengketa tersebut adalah milik I Nengah Wirya dan saksidahulu sempat bertemu dan bertandang ke rumahnya, tetapi TempatSembahyangnya (Sanggah) yang saksi lihat bukan seperti difoto yang ditunjukkantadi;Bahwa saksi mengetahui Tempat Sembahyang (Sanggah) tersebut dibangun oleh IMade Subrata karena saksi pernah kesana melihat dan pada saat itu I Nengah Wiryasudah meninggal;Bahwa saksi mengetahui ketika Tergugat menikah
    Tergugat/IMade Dasih, sanggah tersebut sudah ada sejak saksi masih kecil sampai dengansekarang Sanggah tersebut masih ada dan foto yang kedua adalah foto tempatpersembahyangn/Merajan yang dibuat oleh I Gusti Made Arka, sedangkan fotoketiga menunjukkan keadaan letak sanggah milik Tergugat dan Merajan milik IGusti Made Arke;Bahwa saksi tidak pernah mengetahui bahwa objek sengketa sudah disertifikatkandan dibeli oleh I Gusti Made Arke dari Made Subrata ;Bahwa saksi tidak pernah mengetahui ada pengukuran
    diatas tanahtersebut;Bahwa baru tadi ini saksi datang dan melihat objek sengketa dan saksi melihatmasih ada Sanggah dan Sanggah tersebut sudah direhab oleh Tergugat ;Bahwa saksi tinggal di Komodo I, sedangkan tanah sengketa terletak di Komodo V;24Bahwa setahu saksi tanah tersebut adalah milik I Nengah Wirya, tetapi saksi tidakpernah melihat suratsurat kepemilikan tanh tersebut;Bahwa ada sebagian tanah sebelah utara yang dijual oleh Tergugat setelah INengah Wirya (bapaknya) meninggal dunia, tetapi
    Kartini, Gang Komodo VI No. 4, Monjok Geria, Kelurahan Monjok,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, yang mana pada tahun 1965 dibangun Sanggah,setelah I Nengah Wirya meninggal dunia pada tahun 1970 tanah tersebut dikuasai olehTergugat, kemudian pada tahun 1977 sebagian dari tanah tersebut seluas + 300 M2 dijualoleh Tergugat kepada Pak Gotri untuk biaya pernikahan dan Potong Gigi Tergugat dansisanya seluas + 400 M2 tetap dikuasai Tergugat, selanjutnya pada tahun 1985 I MadeSubrata tinggal menumpang
Register : 23-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 312/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 24 Juni 2019 — Pemohon:
AHMAD HAKIM
153
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.256.000, (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019, olehHakim Bonny Sanggah, S.H., M.Hum, penetapan mana diucapkan pada hari itujuga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut dibantu olehAgus Erwin Harahap, S.H.,M.H Panitera Pengganti tanpa dihadiri olehPemohon;Panitera Pengganti, Hakim,Agus Erwin Harahap, S.H.
    ,M.H Bonny Sanggah, S.H., M.HumPerincian Biaya Perkara Pendaftaran : Rp 30.000,00 Biaya Administrasi Proses Perkara : Rp 50.000,00Panggilan : Rp 150.000,00PNBP : Rp. 10.000,00,Materai : Rp 6.000,00Redaksi : Rp 10.000,00 +Jumlah Rp 256.000,00Halaman 2 dari 2 Penetapan Nomor 121/Pdt.P/2019/PN Ptk
Register : 14-11-2014 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 148/PDT.G/2014/PN Gin
Tanggal 15 April 2015 — Penggugat : 1.I Nyoman Winda 2.I Wayan Windi 3.I Nyoman Murdika Tergugat : 1.I Wayan Sutama Yasa 2.I Nyoman Suarti 3.Badan Pertanahan Nasional kabupaten Gianyar
433477
  • Medahan danyang mengurus kewajiban atas kelangsungan sanggah/ merajanpeninggalan Tejang adalah Ketut Windi (orang tua Tergugat).Bahwa dalam waktu bersamaan, status Ketut Windi (orang tua Tergugat)disamping mengurus sanggah/merajan yang ditinggalkan oleh Tejangsebagai soroh/klan Karang Buncing, juga masih menyungsung sanggah/merajan asalnya yang terletak di kediaman Wali yang berasal dari soroh/klan Arya Wang Bang Pinatih, status mana dikenal dengan istilah "Negen"yang berarti menjalankan dua kewajiban
    Menyatakan hukum sah Tergugat bertindak menjalankan kewajiban ataskelangsungan sanggah/merajan peninggalan Tejang;. Menyatakan hukum sah Tergugat meheruskan kewajibankewajiban dantanggung jawab adat Tejang (alm) Banjar Adat Medahan dan Desa AdatSumampan;.
    dan Sutama Yasa yang mengurus sanggah tersebut;Bahwa, Sutama Yasa mengurus Sanggah sudah diumunkan di Banjar danditerima di Banjar;Bahwa, secara Niskala Sutama Yasa diterima karena dia sedangkesakitan;Bahwa, kewajiban Tejang yang diteruskan oleh Sutama Yasa adalahmelaksanakan ayahan dan bayar iuran gotong royong;Bahwa, selain Sutama Yasa tidak ada orang lain yang melakukankewajiban Tejang;Bahwa, Sutama Yasa telah melakukan upacara mendak tirta;Bahwa, sanggah/merajan merupakan bagian dari warisan
    yang mengurus sanggah tersebut adalah WayanDura, dalam pengertian melaksanakan rerainan atau piodalan, Saksi MadeOka Putra) menerangkan Windu meninggal pada tahun 2010 dan yangmenggantikan kegiatan di banjar adalah Sutama Yasa, sekaligus melaksanakankewajibannya di sanggah dan melakukan upakaranya;Menimbang, bahwa menurut ketentuan adat waris di Bali padaumumnya dan berdasarkan awigawig atau aturan Desa Adat Sumampan,dengan tegas mengatur bahwa yang disebut sebagai warisan tidak hanyaberupa harta
    benda yang ditinggalkan oleh pewaris, akan tetapi juga meliputikewajiban pokok yaitu tanggung jawab terhadap kelangsungan sanggah ataupemerajan yang ditinggalkan, disamping kewajiban meneruskan ayahan desadan kewajiban adat lainnya.
Register : 28-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 15/PDT/2019/PT BNA
Tanggal 26 Maret 2019 — Pembanding/Penggugat : ABDUL MUKTI
Terbanding/Tergugat I : Pakja ULP Pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit H Yuliddin Away Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan
Terbanding/Tergugat II : Direktur RSUD selaku Pengguna Anggaran dr H Yuliddin Away Tapaktuan
Terbanding/Tergugat III : PT. Pentas Menara Komindo
7352
  • Keputusan terbitatau tidaknya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) ditentukanoleh Tergugat Il dengan durasi waktu ditentukan tidak melebihi 6 (enam) harikerja setelah berakhir masa sanggah dan atau sanggahan telah dijawab olehPOKJA, atau dapat dihitung efektif sejak pelimpahan dokumenhasilpelelangan dari POKJA kepada Tergugat II selaku Pengguna Anggaran, dandari waktu yang diberikan tersebut seharusnya Tergugat II dengankewenangannya dapat melakukan kaji ulang terhadap hasil evaluasi/pelelangan
    Dengan berharapbahwa setidaknya ada CrossCheck ulang terhadap Berita AcaraHasil Pelelangan yang diterbitkan oleh Terbanding /Tergugat agarTergugat I/Terbanding melakukan pemeriksaan ulang denganmempertimbangkan sanggah dari Pembanding, yaitu Terbanding/Tergugat seharusnya melakukan pemeriksaan kepada LPJK atassub bidang BG 008 milik Tergugat III/Terbanding III, namun, hal initidak dilakukan oleh Terbanding I.Majelis hakim tidak mempertimbangkan Ahli Atas Yuda Kandita yangmenyatakan sebagai berikut
    sudah dijawab namun, jawabandari Terbanding tidak memiliki basis data yang dapatdipertanggungjawabkan, padahal Pasal 17 ayat (1) huruf amenegaskan bahwa, ULP/Pokja harus memiliki integritas,disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas;Dan sesuai dengan Pendapat ahli Atas Yuda Kanditamenyatakan seharusnya jika sanggah mempersoalkan datadata, harus juga dijawab dengan menggunakan datadata yangdapat dipertanggungjawabkan.b.
    Bertentangan dengan Kepatutan, Ketelitian dan KehatiHatian.Halaman 25 dari 31 PUTUSAN Nomor 15/PDT/2019/PT B NABahwa fakta hukum atas tindakan dari Tergugat I/Terbanding yangtidak mentaati dokumen lelang yang dibuatnya, yaitu telahmemenangkan Tergugat Ill/Terbanding III tidak sesuai denganKualifikasi Dasar yang telah diatur di dalam dokumen lelang, danmenjawab sanggah dari Pembanding dengan tidak didasarkan atasdatadata dari lembaga yang berwenang, dalam hal ini LPJK adalahtindakan yang melanggar
    kepatutan, ketelitian dan kehatihatian,dan akibat dari tindakan tersebut telah merugikan Pembandingselaku peserta lelang.Bahwa bukti P9 adalah akhir dari proses pengadaan barang dan Jjasa,yang mana bahwa hasil ahir dari Tergugat I/Terbanding adalah BeritaAcara Hasil Pelelangan, dan Tergugat II/Terbanding Il, jika sepakat denganTerbanding harus menerbitkan SPPBJ atau Surat Penunjukan PenyediaBarang/Jasa, namun fakta hukum menyatakan bahwa Pembanding adamelakukan sanggah dengan didasarkan datadata
Register : 21-12-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN TILAMUTA Nomor 70/Pid.B/2016/PN Tmt
Tanggal 1 Februari 2017 — SALEH ORANGI;
10527
  • B/2016/PN TMTMenimbang, bahwa dari keterangan saksi 3, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah dan Terdakwa membenarkannya;4.
    Boalemo sejak tahun 2006 dan terhadap pohon tersebut diberi cap ST (Samsul Tahala);Bahwa selama saksi bekerja tidak pernah ada yang mengklaim kelapa miliksaksi ALIRMAN TAHALA;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 4, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya;5.
    Boalemo yang ternyata diakui olehTerdakwa dan di jual kepada saksi korban;Bahwa saksi membeli pohon kelapa tersebut dari saksi IBRAHIM MONA padatahun 2006 dan kemudian saksi beri cap ST (Samsul Tahala) dimana namaSamsul merupakan anak saksi;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 5, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya;6.
    Boalemo kepada saksi ALIRMAN TAHALA dandalam penjualan tersebut tidak ada sertifikat hanya sebatas lisan saja;Bahwa saksi mendapatkan pohon kelapa yang dimaksud adalah sejak saatpembukaan lahan pada tahun 1974, kemudian ada kesepakatan pembagiandengan lelaki SARDIN dari 60 (enam puluh pohon) menjadi 20 (dua puluh)pohon untuk saksidan 40 (empat puluh) pohon untuk lelaki SARDIN;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 6, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya
    Boalemo sebanyak 100 (seratus) pohon namunhanya tumbuh sebanyak 60 (enam puluh) pohon dari tanah yang dipinjam darisaksi IBRAHIM MONA;Bahwa kemudian ada kesepakatan pembagian dengan lelaki SARDIN SAMINdari 60 (enam puluh pohon) menjadi 20 (dua puluh) pohon untuk saksiIBRAHIM MONA dan 40 (empat puluh) pohon untuk lelaki SARDIN SAMIN;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 7, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya;8.
Register : 19-03-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 70/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 14 September 2021 — Penggugat:
PT. PUTRI MAHAKAM LESTARI
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH X PROVINSI JAWA TENGAH DAN DAERAH ISTIMEMA YOGYAKARTA PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
197110
  • Oleh karena itu, patut dinyatakan sebagai gugatanprematur (dilatoria exceptie) dan sudah selayaknya Majelis Hakimmenolak gugatan PENGGUGAT atau setidaktidaknya menyatakanpermohonan a quo tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).Upaya Sanggah PENGGUGAT Diterima Oleh TERGUGAT,.
    Bahwa TERGUGAT kemudian menjawab Sanggah PENGGUGATmelalui Surat Nomor : SRT.01/RTPTU/BLPPBMNIIII/2021, tanggal 16Maret 2021, Perihal Jawaban Sanggah, yang pada pokoknyaTERGUGAT akan melakukan evaluasi ulang kepada PENGGUGAT.. Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan TERGUGAT terhadaphasil pemilinan yang telah dilaksanakan dalam tender a quo, ditemukanbeberapa perbedaan dalam klausul kontrak yang disampaikan dengannama pekerjaan dan nomor kontrak yang sama.
    Sanggah.(2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)untuk pelaksanaan pemilihan Pekerjaan Konstruksiditambahkan tahapan Sanggah Banding.Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang untuk menerima,memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara apabila telah selesaidalam upaya administratif, dimana upaya administratif yang dimaksudadalah Sanggah dan Sanggah Banding (vide Pasal 48 ayat (1) dan (2)UU No. 5/1986 jo.
    Kemudian disusul denganSanggah pada tanggal 9 Maret 2021.Bahwa jika mengacu pada aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmaupun aturanaturan terkait lainnya, Sanggah seharusnya dilayangkanterlebin dahulu kepada TERGUGAT sebagai pemenuhan upayaadministratif.Bahwa meskipun begitu, TERGUGAT tetap menjawab Sanggahan dariPENGGUGAT sesuai amanat Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018terkait masa sanggah yang disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerjasetelah pengumuman (vide angka 4.2.13 LKPP No. 9 Tahun 2018
    (fotokopi dari fotokopi);Jawaban Sanggah TERGUGAT Nomor : SRT.01/RTPTU/BLPPBMNIIII/2021 tertanggal 16 Maret 2021.print out);Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar danPedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
Register : 07-05-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 72/Pdt.G/2018/PN Ptk
Tanggal 3 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
486
  • Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp. 241.000, ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah ) ;Demikianlah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak padahari SELASA, tanggal 3 JULI 2018. oleh kami BONNY SANGGAH. SH.M.Humsebagai Hakim Ketua Majelis, JAHORAS SIRINGO RINGO. SH. dan MOHAMADINDARTO.
    BONNY SANGGAH. SH.M.HumMOHAMAD INDARTO. SH.M.HumPanitera PenggantiELYANURPerincian Biaya :Biaya Pendaftaran ............. eee Rp. 30.000,Biaya PIOSeS .........ssceeecsseeeseeeeeee Rp. 50.000,Biaya Relaas Panggilan ............... Rp.150.000,Me tera... eee ceeeeeseeeeeesseeeseeenees Rp. 6.000,RedakSi ........ssssscsssssssssssssessssssessees Rp. 5.000,+
Register : 15-08-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 24/G/2019/PTUN.PGP
Tanggal 12 Desember 2019 — Penggugat:
PT. ADIK ABANG QANITA PRATAMA diwakili oleh H. ISWANDI, S.H.
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN 12 BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI (BP2JK) WILAYAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Intervensi:
PT. KARYA MULIA NUGRAHA
458530
  • .# Final:Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, terhadap TenderPasca Kualifikasi Satu File dengan Harga Terendah Sistem Gugur, makajangka waktu sanggah adalah selama 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman Pemenang dan jawaban sanggah paling lambat 3 (tiga) harikerja setelah akhir masa sanggah.Penggugat telah melakukan upaya sanggahan sebagai bentuk keberatanterhadap
    Pemilinan dengan Pascakualifikasi, angka 2) Tahap Pemilihan untukMetode Penyampaian Pascakualifikasi 1 (Satu) file, yang berunyi: huruf . masaSanggah: Selama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman Pemenang dan jawabansanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah dan padahuruf j. masa Sanggah Banding (untuk Pekerjaan Konstruksi): Selama 5 (lima) harikerja setelah jawaban sanggah dan jawaban Sanggah Banding paling lambat 14(empat belas) hari kerja setelah menerima klarifikasi
    Berdasarkan faktahukum tersebut, maka dalam pemilinan pekerjaan konstruksi a quo berlaku tahapanupaya administratif berupa sanggah dan sanggah banding;Menimbang, bahwa sesuai Bukti T27, Pengadilan memperoleh faktahukum bahwa klausul tentang tenggang waktu jawaban atas sanggah sebagaimanadiatur dalam Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 di atas juga dimuat dalamwebsite http://lpse.pu.go.id untuk tender a quo yang berbunyi: "jawaban sanggahpaling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;Menimbang
    pukul 16.30;Menimbang, bahwa sesuai Bukti P16 = Bukti T26 dan Bukti T27,Pengadilan memperoleh fakta hukum bahwa Penggugat telah mengajukanSanggah melalui Surat Nomor: 016/Sanggah/Babel/VII/2019, tanggal 07 Juli 2019,Perihal: Sanggahan, yang ditujukan kepada Pokja Pemilihan 12 ULP BangkaBelitung dan disampaikan melalui website http://Ipse.pu.go.id, tanggal 11 Juli 2019pukul 21.50;Menimbang, bahwa sesuai Bukti T27 berupa informasi sanggah padawebsite, Pengadilan memperoleh fakta hukum bahwa untuk
    tender a quo di dalamwebsite http://lpse.pu.go.id dinyatakan bahwa "jawaban sanggah paling lambat 3(tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;Menimbang, bahwa sesuai Bukti T28 berupa Surat Jawaban Sanggahyang bersesuaian dengan Bukti T29, Pengadilan memperoleh fakta hukum bahwaTergugat baru menjawab surat sanggah dari Penggugat pada tanggal 12September 2019, di mana surat tersebut diunggah melalui websitehttp://Ipse.pu.go.id pada tanggal 12 September 2019 pukul 13.50, yang padapokoknya di dalamnya
Register : 10-02-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 20/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 8 Juli 2020 — Penggugat:
CV. NAGA KARYA DIWAKILI OLEH HERY ARMEN SINAGA
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN ASAHAN
186123
  • , jawaban sanggah, evaluasi kualifikasi, penetapanpemenang serta SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Baang/Jasa) ;Bahwa penyimpangan dalam melaksanakan proses masa sanggahdimana telah dijadwalkan dalam Jadwal Lelang pada Aplikasi SPSEdimana waktu masa sanggah telah ditentukan waktunya yaitu daritanggal 19 Nopember 2019 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2019,Penggugat telah mengajukan sanggahan pada tanggal 25 Nopember2019 dan Tergugat telah menjawab sanggahan tersebut pada tangagalHalaman 18 Putusan
    Kanaya Mandiri Lestari ;33.Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa MelaluiPenyedia pada bagian IV Pelaksanan Pemilihan Penyedia melaluiTender/Seleksi, point 4.2.13 menyebutkan bahwa penerbitan SPPBJ(Surat Penunjukan Penyedia Baang/Jasa) diterbitkan setelah selesaimasa sanggah bukan pada saat masa sanggah berlangsung ;34.Bahwa selanjutnya Tergugat dalam melakukan proses kualifikasiadministrasi/Legalitas untuk penyedia pekerja konstruksi
    tersedia adalah berupa Sanggah dan SanggahBanding berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah;Menimbang, bahwa terkait tenggang waktu pengajuan sanggah dansanggah banding terkait pengadaan barang dan jasa, Majelis Hakimberpedoman kepada ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan PengadaanHalaman 33 Putusan Perkara Nomor : 20/G/2020/PTUNMDNBarang/Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2018 tentang Pedoman
    PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia khususnya pada angka 4.2.13mengenai sanggah dan angka 4.2.14 mengenai sanggah banding, dapatdisimpulkan bahwa sanggah diajukan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman dan jawaban sanggah diberikan 3 (tiga) hari kerja setelah akhirmasa sanggah, sedangkan terhadap sanggah banding diajukan kepada KuasaPengguna Anggaran (KPA) dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah jawabansanggah disampaikan dan jawaban atas sanggah banding disampaikan palinglama
    14 hari kerja setelah menerima sanggah banding;Menimbang, bahwa terkait upaya administratif, berdasarkan dalil dalildan bukti bukti yang diajukan oleh para pihak selama persidangan, MajelisHakim menemukan fakta fakta hukum sebagai berikut;1.