Ditemukan 1983 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN TENGGARONG Nomor 259/Pid.Sus/2022/PN Trg
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
FITRI IRA P, SH.
Terdakwa:
ADRIANUS GENGGOT Anak Dari PAULUS DAMAK
2011
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Adrianus Genggot Anak Dari Paulus Damak telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Register : 11-06-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PN RENGAT Nomor 183/Pid.Sus/2020/PN Rgt
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
FEBRI ERDIN SIMAMORA SH
Terdakwa:
ADI HARIONO Bin Alm RAHMAT
7931
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ADI HARIONO BIN (ALM) RAHMAT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan cabul terhadap Anak yang dilakukan oleh orangtua sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah),
Register : 05-02-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 12/Pid.Sus/2021/PN Mdl
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
NURHENDAYANI NASUTION,SH
Terdakwa:
PERLINDUNGAN HASIBUAN Als. LINDUNG
923
    1. Menyatakan Terdakwa Perlindungan Hasibuan alias Lindung tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Perbuatan cabul terhadap Anak, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
Register : 16-08-2007 — Putus : 19-09-2007 — Upload : 26-03-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 206/Pid.B/2007/PN.Smp
Tanggal 19 September 2007 — EDI MISYONO
8943
  • Menyatakan terdakwa EDI MISYONO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ; -----------------------------------------------------------------------------------------------------------Memmebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut ; ------------------------------------------------Menyatakan terdakwa EDI MISYONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana Melakukan perbuatan cabul
    terhadap anak yang masih dibawah umur ; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------Menjatuhkan pidana kepada terdakwa EDI MISYONO dengan pidana penjara selama 03 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari ; --------------------------------------------------------------------------Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan supaya terdakwa tetap
    harus dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnya akandisebutkan dalam amar putusan ;Mengingat, Pasal 290 ke.2 KUHP serta Peraturan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenyatakan terdakwa EDI MISYONO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalamdakwaan Primair ;Memmebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut :Menyatakan terdakwa EDI MISYONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan perbuatan pidana Melakukan perbuatan cabul
    terhadap anak yang masihdibawah umur ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa EDI MISYONO dengan pidana penjaraselama 03 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada didalam tahanan ;Memerintahkan barang bukti berupa10 Satu potong baju tanpa krah warna hijau, satu potong celana pendek diatas lutut warnacoklat kombinasi kotakkotak warna hijau dan hitam, satu potong
Register : 30-11-2017 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 459/Pid.Sus/2017/PN Mgl
Tanggal 6 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
Suyono als Kang Glemboh Bin Supratno
4941
    1. Menyatakan TerdakwaSuyono Alias Kang Glemboh Bin Supratnotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana cabul terhadap anak;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima) tahun;
    3. Menghukum Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti
Register : 07-02-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bkn
Tanggal 27 Februari 2019 — Terdakwa
7349
  • Saksi Riska Imelda, tidak disumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :halaman 8 dari 30 Putusan Nomor 06/Pid.SusAnak/2019/PN BknBahwa saksi pernah diperiksa di kepolisian dan membenarkan KeteranganSaksi sebagaimana dimuat didalam BAPnya.Bahwa persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umuryang terjadi pada hari Selasa tanggal 20 November 2018 sekitar jam 11.30wib bertempat di Perumahan Taman Bunga Blok A/2 Desa Teluk KenidaiKecamatan Tambang Kabupaten Kampar.Bahwa kejadian tersebut
    Bahwa persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umuryang terjadi pada hari Selasa tanggal 20 November 2018 sekitar jam 11.30wib bertempat di Perumahan Taman Bunga Blok A/2 Desa Teluk KenidaiKecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Bahwa kejadian tersebut terjadi adapun yang menjadi pelakunya adalahanak Riski dan yang menjadi korbannya adalah anak kandung saksi yangbernama Riska Imelda.
    terhadap anak di bawah umuryang terjadi pada hari Selasa tanggal 20 November 2018 sekitar jam 11.30wib bertempat di Perumahan Taman Bunga Blok A/2 Desa Teluk KenidaiKecamatan Tambang Kabupaten Kampar.Bahwa yang menjadi pelakunya adalah anak Riski dan yang menjadikorbannya adalah anak kandung saksi yang bernama Riska Imelda.Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 06 Januari 2019 ditelepon olehmantan suami saksi yakni saksi Sabar dan mengatakan bahwa anak korbanmengakui bahwa anak korban telah disetubuhi
    Bahwa persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umuryang terjadi pada hari Selasa tanggal 20 November 2018 sekitar jam 11.30wib bertempat di Perumahan Taman Bunga Blok A/2 Desa Teluk KenidaiKecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Bahwa kejadian tersebut benar terjadi adapun yang menjadi pelakunyaadalah anak Riski dan yang menjadi korbannya adalah adik kandung saksiyang bernama Riska Imelda.
    terhadap anak di bawah umur yang anak lakukan.Bahwa anak Riski mengaku tidak kenal dengan anak korban sebelumnya.Bahwa anak Riski mengaku telah melakukan perbuatan cabul dan/ataupersetubuhan terhadap anak korban pada hari Selasa tanggal 20 November2018 sekitar jam 11.30 wib bertempat di Perumahan Taman Bunga Blok A/2Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.Bahwa anak Riski mengaku cara anak Riski melakukan persetubuhan kepadaanak korban adalah awalnya anak Riski bersama dengan anak
Register : 10-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 41/Pid.Sus/2021/PN Sbs
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.Edi Kusbiyantoro, S.H.
2.Meirita Pakpahan, S.H.
Terdakwa:
JANAWI Als KITING Bin AMIR
4449
  • setelah kejadianHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor xx/Pid.Sus/2021/PN Sbstersebut, pada malam hari anak korban merasakan sakit di vagina anakkorban saat buang air kecil dan saat itu anak korban menceritakanperbuatan Terdakwa kepada ibu anak korban; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, anak korban merasakan sakit divagina anak korban saat buang air kecil karena luka lecet di vagina anakkorban, selain itu anak korban merasa benci dan tidak ingin bertemudengan Terdakwa lagi; Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan cabul
    terhadap anak korbansebanyak 1 (satu) kali; Bahwa cara Terdakwa melakukan perbuatannya yaitu denganmendudukkan anak korban di pangkuannya, lalu saat anak korban sedangmemainkan game di handphone Terdakwa, Terdakwa menurunkan celanadan celana dalam anak korban hingga sebatas lutut, lalu Terdakwamenusuknusuk vagina anak korban dengan menggunakan jari telunjuktangan kanannya; Bahwa sebelum melakukan perbuatan tersebut, Terdakwa membujukanak korban dengan meminjamkan handphonenya kepada anak korbanuntuk
    kelingking Terdakwamemainkan vagina anak korban; Bahwa tidak ada orang lain yang mengetahui mengenai perbuatancabul yang Terdakwa lakukan terhadap anak korban; Bahwa selain terhadap anak korban, Terdakwa tidak pernah melakukanperbuatan cabul atau persetubuhan dengan anak di bawah umur lainnya;Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor xx/Pid.Sus/2021/PN Sbs Bahwa Terdakwa mengenali barang bukti ketika ditunjukkan oleh MajelisHakim, yakni pakaian yang dikenakan oleh anak korban pada saat Terdakwamelakukan perbuatan cabul
    terhadap anak korban; Bahwa saat Terdakwa melakukan perbuatan cabul terhadap anakkorban, anak korban hanya diam dan tidak menangis atau bereaksi apapun; Bahwa sebelum melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban,Terdakwa meminjamkan handphone Terdakwa untuk digunakan bermaingame oleh anak korban agar perhatian anak korban teralinkan kepadahandphone yang dimainkannya; Bahwa setelan melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban,Terdakwa bilang ke anak korban agar tidak menceritakan mengenaiperbuatan
Register : 01-08-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 133/Pid.Sus/2022/PN Bit
Tanggal 15 September 2022 — Penuntut Umum:
1.MERRY CHRISTINE RONDONUWU, S.H.
2.ROSALITA ANGGI PRAMUDIANTI, S.H.
Terdakwa:
JAN PONAMON Alias SAN Alias KU
197
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa JAN PONAMON alias SAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Ancaman Kekerasan dan Serangkaian Kebohongan Melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaJAN PONAMON
Register : 08-05-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 66/Pid.Sus/2024/PN Agm
Tanggal 9 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Trias Prastyoningrum, S.H
Terdakwa:
MARUKIL SIAGIAN anak dari Almarhum KOSTAN SIAGIAN
45
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Marukil Siagian Anak Dari Almarhum Kostan Siagian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tipu muslihat melakukan perbuatan cabul terhadap Anak;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp625.000.000,00 (enam ratus dua puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,
Register : 08-01-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 5/Pid.Sus/2020/PN Prp
Tanggal 11 Maret 2020 — Penuntut Umum:
FREDERIC DANIEL TOBING SH
Terdakwa:
SUGIANTO Als KAKEK BAWOR Bin SUMARTO
2314
  • Menyatakan Terdakwa SUGIANTO alias KAKEK BAWOR BinSUMARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Sengaja Melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena ituselama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.100.000.000,(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
Register : 17-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 129/Pid.Sus/2019/PN TNR
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DANY DWI YANUAR, SH
Terdakwa:
MASLAN bin SUDDIN
3418
  • SUDDIN terus terdakwa MASLAN tidakingat umur berapa terdakwa MASLAN Sekolah SD Kelas 1 sampai Kelas3 di Bulukumba terus terdakwa MASLAN pindah Ke Berau ikut Bapakterdakwa MASLAN terus Sekolah SD di Sabaliung sampai Kelas 5 tidaktamat terus bantubantu Orang Tua terdakwa MASLAN di Kebun sampaisekarang terus terdakwa MASLAN dilaporkan sehubungan terdakwaMASLAN telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban NURMAULIANI YUNITA.Bahwa benar terdakwa mengakui Terdakwa MASLAN melakukanperbuatan cabul
    terhadap anak korban NUR MAULIANI YUNITA 4(Empat) kali yang pertama pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2019 sekitarJam 19.00 Wita dirumah orang tua terdakwa MASLAN di KampungSambakungan Kec.
    terhadap Anak NUR adalah untukSupaya dapat menikah.Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2019/PN Tnr. halaman 15 dari 24 halamanBahwa benar terdakwa mengakui Terdakwa MASLAN membawa lari Sdr.NUR MAULIANI YUNITA tidak ada jin dari orang tua Kandung AnakNUR.Bahwa benar terdakwa mengakui Tidak ada Saksi yang meringankanterdakwa MASLAN sehubungan terdakwa MASLAN tidak punya keluargadi Kabupaten Berau.Bahwa benar terdakwa mengakui Dalammemberikan keterangantersangka tidak merasa dipaksa atau dipengaruhi oleh orang
    Bahwa benar terdakwa mengakui Maksud dan Tujuan terdakwa MASLANsampai melakukan perbuatan cabul terhadap Anak NUR adalah untukSupaya dapat menikah. Bahwa benar terdakwa mengakui Terdakwa MASLAN membawa lari Sdr.NUR MAULIANI YUNITA tidak ada jjin dari orang tua Kandung AnakNUR.
Register : 29-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN Dpk
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
EKI MORALITA PRIHANTINI, SH
Terdakwa:
YANTO SUGIRI Als ANTO Als BAKOI
2417
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Yanto Sugiri Alias Anto Alias Bakoi tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan cabul
    terhadap anak yang dilakukan secara berlanjut
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yanto Sugiri Alias Anto Alias Bakoi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun, dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Menyatakan Terdakwa Yanto Sugiri Alias Anto Alias Bakoi tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan secara berlanjut;2.
Register : 02-12-2021 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 568/Pid.Sus/2021/PN Mgl
Tanggal 23 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Ardi Herliansyah SH
Terdakwa:
ZUMAR RISKY Bin NIMBANG SABUI
5416
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Zumar Risky Bin Nimbang Sabui terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap Anak yang dilakukan oleh orang tua sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah
Putus : 10-05-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 84/Pid.Sus/2017/PN. Skt.
Tanggal 10 Mei 2017 — RUKIMAN al ANDI bin YADI
375225
  • Menyatakan terdakwa RUKIMAN al ANDI bin YADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak;.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUKIMAN al ANDI bin YADI dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan;3.
    Dan yang kedua kalidilakukan pada Hari Sabtu tanggal 03 Desember 2016 di HotelSanastri Kelurahan Penumping Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.Bahwa pada saat melakukan perbuatan cabul terhadap anak saksi,Andi telah melakukan ancaman yaitu kalau anak saksi tidak maumelayani Andi untuk berhubungan badan, anak saksi akan dilaporkankepada keluarga Sami dan di datangi orangorang tetangga kampungSami.
    Bahwapada saat melakukan perbuatan cabul terhadap anak saksi,Andi telah melakukan ancaman yaitu kalau anak saksi tidak maumelayani Andi untuk berhubungan badan, anak saksi akan dilaporkankepada keluarga Sami dan didatangi orangorang tetangga kampungSami. Dan Andi juga mengancam akan melaporkan ke Kepolisian danakan menyebar fotofoto telanjang anak saksi ke media.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamembenarkannya.145. Saksi ARMA AUGUSTIANO.
Putus : 14-07-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN BANTUL Nomor 79/Pid.Sus/2014/PN Btl.
Tanggal 14 Juli 2014 — MUJI UTOMO JIMEN BIN (ALM)MARTO SENTONO
8851
  • M E N G A D I L I- Menyatakan terdakwa MUJI UTOMO JIMEN BIN (ALM)MARTO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, untuk melakukan dilakukan perbuatan cabul terhadap anak; - Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.60.000.000,-(enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka
    maka segalasesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan dianggap telah turutdipertimbangkan dalam putusan ini;Memperhatikan ketentuan Pasal 82 UURI NO.23 tahun 2002tentang Perlindungan Anak dan Pasal 197 KUHAP serta ketentuan peraturanperundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini;40MENGADILIMenyatakan terdakwa MUJI UTOMOJIMEN BIN (ALM)MARTO telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengansengaja melakukan tipu muslihat,untuk melakukan dilakukanperbuatan cabul
    terhadap anak;Menjatuhkan pidana oleh karena itukepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;Menjatunkan pidana denda kepadaTerdakwa sebesar Rp.60.000.000,(enam puluh juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidakdapat dibayar maka diganti dengankurungan pengganti selama 3 (tiga)bulan;Menetapkan masa penahanan yangtelah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan terdakwa tetap beradadalam tahanan;Memerintahkan agar barang buktiberupa
Register : 11-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 555/Pid.Sus/2023/PN Sda
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
EFRENI, S.H., M.H.
Terdakwa:
SUUDI ALIAS SUUD BIN ABDUL KADAR
2514
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SuUdi Alias SuUd Bin Abdul Kadar tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur sebagaimana dalam dakwaan kesatu
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Register : 01-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 11/Pid.Sus/2021/PN Mna
Tanggal 14 April 2021 — Penuntut Umum:
LUTIARTI, SH
Terdakwa:
Johan Bin Hanafiah
2921
  • tiga kalimengeluarkan darah; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat ada keteranganyang tidak benar yaitu Terdakwa tidak pernah mengancam akan membunuhkeluarga Anak Korban dan telah dilakukan upaya damai untuk menyelesaikanmasalah ini; Terhadap keberatan tersebut Saksi tetap pada keterangannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:MBahwa Terdakwa dihadapkan dimuka persidangan karena telah didugamelakukan perbuatan cabul
    terhadap Anak Korban yang bernama f Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020sekitar pukul 21.00 WIB, di jalan dari Simpang Rukis Ke Jalan Letnan TukiranKelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan; Bahwa mulanya Terdakwa bertemu Anak Korban dan ibunya dijalan dekatwarung kemudian Terdakwa menanyakan alamat nenek Anak Korban karenaTerdakwa hendak diurut dan waktu itu Saksi Vera menjelaskan bahwa rumahnenek Saksi Korban berada di Jalan Letnan
    terhadap Anak Korbantidak melakukan pengancaman atau menjanjikan sesuatu hanya saja setelahsampai dirumah nenek, Terdakwa memberikan uang Rp5000,00 (lima riburupiah); Bahwa situasi pada saat Terdakwa melakukan perbuatan cabul tersebutdalam keadaan ramai karena Terdakwa melakukannya di Jalan Umum yangbanyak dilalui kendaraan;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge) meskipun telah Majelis Hakim berikan hak tersebut kepadaTerdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum
    terhadap Anak Korban karena Terdakwamenggesekgesekkan tangannya dikemaluan Anak Korban;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan persidangan diperoleh faktabahwa sehari setelah kejadian Anak Korban dibawa kerumah sakit untukdilakukan pemeriksaan dan berdasarkan Visum Et Repertum Nomor445/834/XII/RM/2020 tertanggal 30 Desember 2020 yang diperiksa danditandatangani oleh dr.
    Menyatakan Terdakwa JOHAN bin HANAFIAH telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamemaksa melakukan perbuatan cabul terhadap anak;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlahRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 20-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 4/Pid.Pra/2019/PN Psp
Tanggal 19 September 2019 — Pemohon:
ALVIN HARAHAP
Termohon:
1.Kepala Keplisian Resort Tapsel
2.Kepala Kesatuan Reskrim Kasat Reskrim Kepolisian resort Tapsel
3.Kepala Unit PPA Kepolisian Resort Tapsel
12945
  • Pemohon) telahmelakukan perbuatan cabul terhadap anak korban RATNA EKA SARI(umur 15 tahun) yaitu dengan cara menciumi bibir dan memeras payudara RATNA EKA SARI;2.
    Membiarkan Dilakukan Persetubuhan Atau Perbuatan CabulUnsur ini juga bersifat alternatif maka unsur ini terpenuhi karenadidalam kamar caf tersebut Tersangka ALFIN HARAHAP (Pemohon)melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban RATNA EKA SARIdengan cara menciumi bibir dan meremas payudara anak korban.Bahwa berdasarkan alasanalasan juridis tersebut diatas maka seluruh pasaltersebut terbukti menurut hukum.TENTANG PENETAPAN TERSANGKA.Bahwa sesuai pasal 1 angka 14 Tersangka adalah seorang yang karenaperbuatannya
    Pemohon) dikirimkan keKejaksaan Negeri Tapanuli Selatan sesuai dengan surat Nomor : B / 1555 /VIII / 2019 / Reskrim, tanggal 21 Agustus 2019 sesuai berkas perkara Nomor: BP / 84 / VII / 2019 / RESKRIM, tanggal 20 Agustus 2019 denganpersangkaan Pasal 81 ayat (2) Subs 82 UU RI No. 23 Tahun 202 tentangPerlindungan Anak Melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak;Bahwa berdasarkan Surat pengantar dari Kejari Tapanuli Selatan Nomor:TAR587/L.2.35/Eku.1/08/2019 tanggal 29 Agustus 2019 dengan Lampiransurat Jaksa
    Bahwa anakkorban RATNA EKA SARI tidak ada menerangkan bahwa Pemohonhanya ikutikutan saja melakukan cabul terhadap anak korbanmelainkan Pemohon melakukan cabul terhadap anak korban dengancara mencium bibir dan meremas payu dara anak korban.Halaman 26 dari 41 Putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2019/PN.PspBahwa berdasarkan alasanalasan juridis tersebut diatas makaberalasan hukum dalil Pemohon untuk ditolak atau tidak dapatditerima..Bahwa keterangan korban maupun saksisaksi tersebut adalahbersifat
    Bahwa setiap tindak pidana tidak selalu harus adabarang bukti karena perbuatan cabul terhadap anak korban dilakukandengan memberikan minuman keras yang memabokkan anak korbansebagai bentuk tipu muslinat Pemohon.Bahwa terhadap Tersangka DELON HARAHAP telah dilakukanpenangkapan oleh Termohon dan Il berdasarkan Surat PerintahPenangkapan Nomor: SP.KAP/104/VIII/2019/Reskrim tanggal 29Agustus 2019 yang berkas perkaranya telah dikirim kepada KejariTapanuli Selatan dengan Surat Termohon dan Il Nomor:B/1702
Register : 12-03-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 136/Pid.Sus/2020/PN Bkn
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
DEDY IWAN BUDIONO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IKHSAN alias ICAN bin M. FAISAL
4937
  • Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa mencabuli Anak Korban sebanyak 1(satu) kali dari Anak Korban; Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan cabul terhadap Anak Korban padahari Selasa tanggal 07 Januari 2020 sekitar jam 13.00 Wib, bertempat dihalaman 4 dari 14 Putusan Nomor 136/Pid.Sus/2020/PN.BknJalan Bayur Raya Ujung Rt.003 Rw.002 Desa Pandau Jaya KecamatanSiak Hulu Kabupaten Kampar; Bahwa menurut Anak Korban caranya Terdakwa mencabuli Anak Korbanadalah setibanya Anak Korban di rumah Terdakwa kemudian Terdakwameminta
    Saksi Korban tidak di Sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut Bahwa saksi pernah diperiksa di kepolisian dan membenarkanKeterangan Saksi sebagaimana dimuat didalam BAPnya; Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa mencabuli Anak Korban sebanyak 1(satu) kali dari Anak Korban; Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan cabul terhadap Anak Korban padahari Selasa tanggal 07 Januari 2020 sekitar jam 13.00 Wib, bertempat dihalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 136/Pid.Sus/2020/PN.BknJalan Bayur Raya Ujung Rt.003 Rw.002
    menikah dan masih bersekolah, yang mana untuk kebutuhanhidupnya Anak Korban tersebut masih dalam tanggungan orang tua;Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak benarMenimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pernah diperiksa di kepolisian dan membenarkanKeterangan Terdakwa sebagaimana dimuat didalam BAPnya.Bahwa Terdakwa mencabuli Anak Korban sebanyak 1 (Satu) kali dari AnakKorban;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan cabul
    terhadap Anak Korban padahari Selasa tanggal 07 Januari 2020 sekitar jam 13.00 Wib, bertempat dihalaman 6 dari 14 Putusan Nomor 136/Pid.Sus/2020/PN.BknJalan Bayur Raya Ujung Rt.003 Rw.002 Desa Pandau Jaya Kecamatan SiakHulu Kabupaten Kampar; Bahwa caranya Terdakwa mencabuli Anak Korban adalah setibanya AnakKorban di rumah Terdakwa kemudian Terdakwa meminta kepada AnakKorban untuk membersihkan kamar lalu saat Anak Korban sedang merapikantempat tidur tibatiba Terdakwa menghampiri Anak Korban sambil
Putus : 11-12-2017 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 K /Pid.Sus/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — ANAK
16382 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hakhak tersebut dijamin dalam UndangUndang Dasar 1945,UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusiadan juga UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak;Bahwa kejahatan cabul terhadap anak atas nama NOVITA DWI PUTRISILABAN binti PARASIAN SILABAN yang masih berumur5 (lima) tahunakan berakibat terhadap masa depannya.
    Bahwa kita harus dapatmelihat, terhadap perkara ini mungkin akan selalu terjadi dan semakin lamasemakin meningkat, mengingat apabila tindakan yang dilakukan oleh anakAGUS PUJl SAPUTRA bin MUHAFID tersebut hanya dihukum denganhukuman yang rendah, maka akan semakin banyak tindakantindakan sejenislainnya, dan pada dasarnya kapasitas anak AGUS PUJI SAPUTRA BinMUHAFID adalah menjadi pelaku tindak pidana cabul terhadap anak korbanNOVITA DWI PUTRI SILABAN sesuai dengan fakta yang terungkap dalampersidangan
    perbuatancabul yang saksisaksi menerangkan Terdakwa telah memasuk jarinya padakemaluan anak Saksi Korban Novita Dwi Putri Silaban dengan demikianketerangan saksisaksi tersebut sangat sudah jelas sama sekali tidakbersesuain dengan hasil Visum dan dokter, bahwa kalaupun benarTerdakwa melakuakan perbuatan cabul dengan memasukan jarinya padakemaluan Anak Novita Dwi Putri Sialaban tentu sudah jelaslah hasilvisumnya tidak akan baik dan tentulah terjadi lejetlejet karena terjadinyapemaksaan perbuatan cabul
    terhadap Anak Novita Dwi Putri Silaban,dengan tidak adanaya persesuaian keterangan saksisaksi dengan alatbukti surat hasil Visum Et Repertum dokter Rumah Sakit Bhayangkara,maka sudah jekaslah terdapat kekeliruan, yang secara hukum akanmempunyai akibat yang berbeda atas terpenuhinya atau tidaknya suatuunsur;Tentang unsur kedua.Bahwa Majelis Hakim Pengailan Tinggi yang mengutkan pertimbanganhukum majelis Pengadilan Negeri Sengeti dalam pertimbanganya padahalaman 1316 yang pada pokoknya hanya mempertimbangan