Ditemukan 3803 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56115/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13218
  • E133713121311319 tanggal 23 Juni 2013 diragukankebenarannya karena 12 ML Medicate Oil Empty Glass Bottle bukanlah jenis barangyang menggunakan criteria "W0/Wholly Obtained, sehingga ditetapkan olehTerbanding dengan pembebanan tarif Bea Masuk yang berlaku umum (MFN)sebesar 5%.bahwa PIB Nomor: 021403 tanggal 11 Juli 2013, Form E Nomor: E133713121311319tanggal 23 Juni 2013.bahwa Terbanding menetapkan pembebanan tarif Bea Masuk secara umum (MFN)dan menyatakan tidak mendapat preferensi tarif BM dalam skema
    danmenyatakan bahwa Form E Nomor: E133713121311319 tanggal 23 Juni 2013tersebut adalah sah dan benar ditandatangani oleh Liu Jingjing dan semua materialyang digunakan dalam proses produksi seluruhnya diperoleh di China.bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang imporberupa 12 ML Medicate Oil Empty Glass Bottle, Negara asal China, Klasifikasi PosTarif 7010.90.9000, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor:021403 tanggal 11 Juli 2013, mendapat preferensi tarif skema
    ACFTA dengan tarifbea masuk sebesar 5% Bebas 100%.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa atasbarang impor berupa 12 ML Medicate Oil Empty Glass Bottle, Negara asal China,MemperhatikanMengingatMemutuskanKlasifikasi Pos Tarif 7010.90.9000, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalamPIB Nomor: 021403 tanggal 11 Juli 2013, mendapat preferensi tarif skema ACFTAdengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% Bebas 100%.
    Oleh karenanya,Majelis berkesimpulan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding, dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor berupa12 ML Medicate Oil Empty Glass Bottle, negara asal China, Klasifikasi Pos Tarif7010.90.9000, mendapat preferensi tarif skema ACFTA dengan tarif bea masuksebesar 5% Bebas 100%.Surat Permohonan Banding, Surat Uraian Banding, Surat Bantahan PemohonBanding, hasil pemeriksaan dan pembuktian di dalam persidangan serta kesimpulanMajelis.1.
    dan Cukai Nomor: KEP396/WBC.02/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Penetapan atas Keberatan PTXXX Terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalamSPTNP Nomor: 001775/WBC.02/KPP.MP.01/2013 tanggal 12 Juli 2013, danmenetapkan pembebanan tarif Bea Masuk atas barang impor berupa 12 MLMedicate Oil Empty Glass Bottle, Negara asal China, Klasifikasi Pos Tarif7010.90.9000, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor:021403 tanggal 11 Juli 2013 mendapat preferensi tarif skema
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 283 B/PK/PJK/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. SUPERTONE;
204110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalamSurat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP015147/NOTUL/KPUT/KPU.01/2018 tanggal 29 Juni 2018, atas nama PTSupertone, NPWP 01.309.259.8038.000, yang beralamat di Jalan GajahMada Nomor 218 FG RT 001 RW 001, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat11120, dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas PIB Nomor:293335 tanggal 05 Juni 2018, barang impor berupa Coaxial Cable 300m danlainlain (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China,mendapat preferensi tarif bea masuk skema
    Putusan Nomor 283/B/PK/Pjk/2021tentang Penetapan yang dilakukan oleh Terbanding dalam Surat PenetapanTarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP015147/NOTUL/KPUT/KPU.01/2018 tanggal 29 Juni 2018 atas nama Pemohon Banding, NPWP :01.309.259.8038.000; dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atasPIB Nomor : 293335 tanggal 05 Juni 2018, barang impor berupa CoaxialCable 300m dan lainlain (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB),Negara asal China, mendapat preferensi tarif bea masuk skema ACFTAsebesar
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan pembebanan tarif bea masuk atas barangimpor Coaxial Cable 300m dan lain lain (2 jenis barang sesuai lembarlampiran PIB) yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Impor Barang(PIB) Nomor 293335 tanggal 05 Juni 2018 dengan pos tarif 8544.20.29melalui skema Perjanjian ACFTA diberitahukan BM sebesar 0%, namuntidak memenuhi persyaratan fasilitas tarif preferensi dikarenakan adanyaketerlambatan penyerahan dokumen SKA
    tidak dilakukan berdasarkankewenangan, prosedur dan substansi hukum yang secara terukur(Rechtmatigheid van bestuur dan Preasumption iustae causa) dalamrangka penyelenggaraan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik(AAUPB) khususnya asas kepastian hukum dan asas kecermatan,karena in casu atas importasi Coaxial Cable 300m dan lain lain (2 jenisbarang sesuai lembar lampiran PIB) yang diberitahukan dalamPemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 293335 tanggal 05 Juni 2018dengan pos tarif 8544.20.29 melalui skema
    Perjanjian ACFTA telahdidukung dengan bukti Form E Nomor E183333391480012 tanggal 30Mei 2018 yang sah dan pada saat importasi dan mengikuti aturandomestik negara impo, sehingga berhak atas fasilitas Kepabeanandengan skema Perjanjian ACFTA dengan tarif 0% (Nol Persen) dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 14 UndangUndang
Putus : 07-09-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1427/B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — PT PERTAMINA (PERSERO), vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Operasi pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement) *; * Tidak pernah ada pembagian deviden kepada para pemegang sahamc. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah e. P dan Biaya P. 1 tidak dibukukan oleh iterakhir UU PPh No.36/2008 semua kontrak penjualan dan pengolahan atas nama Pertamina mewakili Pemerintah;Gambar II. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi Pertamina2. Pembuktian Kekeliruan Majelis Hakim Pengadilan Pajak.
    Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skemaproyek LNG, meskipun dalam persidangan telah disampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNG sebagai berikut:1. Pendirian PT Badak'PT Badak NGL Co. berdiri sejak Tahun 1974 untukmengoperasikan NGL (LNG) Fascilities yang dimiliki oleh MenteriKeuangan on behalf Republik Indonesia. Dengan lokasi plant diBontang Kalimantan Timur dan kantor Pusat di Jakarta.
    Skema Project LNG tidak sempurna khususnya dalam mekanismeperhitungan pembayaran kembali (reimbursement PPN);2. Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)menjalankan skema PPN LNG dalam kondisi ketentuan yang tidaksempurna;3.
    Skema Project LNG merupakan skema unik (tidak normal) sehinggadiperlukan perubahan dari otoritas (Menteri Keuangan);Halhal di atas menunjukkan bahwa Hakim Anggota Erwin Silitongabimbang dalam memberikan concurring opinion, yakni di satu pihakmenyatakan Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)salah dengan menolak permohonan banding , namun di sisi lain HakimAnggota Erwin Silitonga mengakui skema LNG project tidak sempurna(memerintahkan penyempurnaan kepada Pemerintah);Dengan pendapat Hakim
    project LNGmerupakan skema yang ditetapkan oleh Pemerintah termasukpenerbitan faktur pajak yang mengacu pada ketentuan PengusahaKena Pajak Badak/Arun;Hakim Anggota Erwin Silitonga menyebutkan bahwa Negara dirugikanadalah tidak benar.
Register : 14-03-2013 — Putus : 20-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49765/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 20 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9616
  • China;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean ChinaFree Trade Area (ACFTA);bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwa importasi dengan PIBNomor: 482093 tanggal 28 November 2012 dapat diberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea MasukDalam Rangka Skema
    ACFTA karena Form E ditandatangani oleh Pejabat yang berwenangmenandatangani Form E dari negara asal barang sebagaimana diatur Peraturan Menteri KeuanganNomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 sehingga impor Oil Boiler Model YGL2400MAdengan tarif Bea Masuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 5% (BEBAS);bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidangan dan penelitian terhadap buktibukti yang ada Majelisberketetapan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding;Mbhgliagatundang Nomor
    diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006,dan Peraturan perundangundangan perpajakan;MMensuskkan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor: KEP780/KPU.01/2013 tanggal 6 Februari 2013 tentang Penetapan atas Keberatanterhadap SPTNP Nomor: SPTNP024035/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 10 Desember 2012 atasnama PT XXX, dan menetapkan pembebanan tarif Bea Masuk atas impor Oil Boiler ModelYGL2400MA dengan tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
Register : 19-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54295/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11018
  • atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean ChinaFree Trade Area (ACFTA) sehingga keputusan Terbanding tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berketetapan bahwa importasi dengan PIBNomor: 031622 tanggal 10 april 2013 dapat diberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea Masuk DalamRangka Skema
    ACFTA karena Form E diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang dan memenuhiketentuan Wholly Obtained dari negara asal barang sebagaimana diatur Peraturan Menteri KeuanganNomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 sehingga impor 2 Jenis barang sesuai lembar lanjutanPIB dengan tarif Bea Masuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%;bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidangan dan penelitian terhadap buktibukti yang ada Majelisberketetapan mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding;Mbhgiaggtundang
    Tahun 2006,dan Peraturan perundangundangan perpajakan;MMentsuskkan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor: KEP854/WBC.10/2013 tanggal 16 Juli 2013 tentang Penetapan atas Keberatanterhadap SPTNP002918/NOTUL/WBC.10/KPP.01/2013 tanggal 06 Mei 2013 atas nama PT XXX, danmenetapkan pembebanan tarif Bea Masuk atas impor 2 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB denganPIB Nomor: 031622 tanggal 10 april 2013 dengan tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
Register : 06-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 30-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3146 B/PK/PJK/2020
Tanggal 28 September 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. TOKYO RADIATOR SELAMAT SEMPURNA;
23358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • beralamat di Komplek Industri ADR, RT 004/RW 003,Desa Kadujaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang 15810, danmenetapkan pembebanan tarif bea masuk atas Pemberitahuan ImporBarang (PIB) Nomor 401594, tanggal 9 Agustus 2018, jenis barang berupaAlumunium Strip In Coil Alloy 6815H14SR dan Aluminium Strip In Coil AlloyAB4B4H14/AA4045 (2 Jenis Barang Sesuai Lembar Lanjutan PIB), Negaraasal China, klasifikasi pos tarif 7607.11.00 (Pos 1 PIB) dan 7607.12.90 (Pos2 PIB), mendapat preferensi tarif bea masuk skema
    tanggal 20 Agustus 2018, atas namaPemohon Banding, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 31.495.149.2451.000; dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas PemberitahuanImpor Barang (PIB) Nomor 401594, tanggal 9 Agustus 2018, jenis barangberupa Alumunium Strip In Coil Alloy 6815H14SR dan Aluminium Strip InCoil Alloy AB4B4H14/AA4045 (2 Jenis Barang Sesuai Lembar LanjutanPIB), Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7607.11.00 (Pos 1 PIB) dan7607.12.90 (Pos 2 PIB), mendapat preferensi tarif bea masuk skema
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan pembebanan tarif bea masuk atas barangimpor Alumunium Strip in Coil Alloy 6815H14SR dan Alumunium Strip InCoil Alloy AB4B4H14/AA4045 (2 Jenis barang sesuai lembar lanjutanPIB) yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB)Nomor 401594 tanggal 9 Agustus 2018 melalui skema Perjanjian ACFTAdiberitahukan BM sebesar 0%, namun tidak memenuhi persyaratanfasilitas tarif preferensi dikarenakan adanya keterlambatan
    Bahwa karenanya yang menjadi objek sengketaberupa penetapan pembebanan tarif bea masuk atas barang imporAlumunium Strip in Coil Alloy 6815H14SR dan Alumunium Strip In CoilAlloy AB4B4H14/AA4045 (2 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB)yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor401594, tanggal 9 Agustus 2018, melalui skema Perjanjian ACFTAdiberitahukan BM sebesar 0%, namun tidak memenuhi persyaratanfasilitas tarif preferensi dikarenakan adanya keterlambatan penyerahandokumen SKA
    Putusan Nomor 3146/B/PK/Pjk/2020Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 401594 tanggal 9 Agustus2018 melalui skema Perjanjian ACFTA yang didukung dengan SKA FormE Nomor E183109100969726 tanggal 31 Juli 2018 diserahkan sebagailampiran Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 401594 tanggal 9Agustus 2018 secara bersamasama adalah sah dan dapat diterima,sehingga berhak mendapat fasilitas kepebeanan berupa preferensi tarifbea masuk skema ACFTA dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar0% (lima persen) dan
Register : 21-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54297/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11020
  • atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean ChinaFree Trade Area (ACFTA) sehingga keputusan Terbanding tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berketetapan bahwa importasi dengan PIBNomor: 034634 tanggal 18 April 2013 dapat diberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea Masuk DalamRangka Skema
    ACFTA karena Form E diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang dan memenuhi kriteriaWO dari negara asal barang sebagaimana diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 sehingga impor 2 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB dengantarif Bea Masuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%;bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidangan dan penelitian terhadap buktibukti yang ada Majelisberketetapan mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding;Mbhgiagegtundang Nomor 14
    Tahun 2006,dan Peraturan perundangundangan perpajakan;MMensuskkan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor: KEP970/WBC.10/2013 tanggal 31 Juli 2013 tentang Penetapan atas Keberatanterhadap SPT NP002978/NOTUL/WBC. 10/KPP.01/2013 tanggal 8 Mei 2013 atas nama PT XXX, danmenetapkan pembebanan tarif Bea Masuk atas impor 2 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB denganPIB Nomor: 034634 tanggal 18 April 2013 dengan tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
Register : 17-10-2012 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45775/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10020
  • pengekspor.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulanPemohon Banding telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008 tanggal 23Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean China Free Trade Area (ACFTA).bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulanbahwa importasi dengan PIB Nomor: 070008 tanggal 20 Juli 2012 dapatdiberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea Masuk Dalam Rangka Skema
    ACFTA karena Form E ditandatangani oleh Pejabat yang berwenangmenandatangani Form E dari negara asal barang sebagaimana diatur PMKNomor: 235/PMK.01 1/2008, tanggal 23 Desember 2008 sehingga tarif BeaMasuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%.: Surat Permohonan Banding Pemohon Banding, Surat Uraian Banding, SuratBantahan, hasil pemeriksaan dan pembuktian di dalam persidangan sertakesimpulan Majelis.: 1.
    Peraturan perundangundangan lainnya yang terkait.: Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:KEP435/WBC.10/2012 tanggal 17 September 2012 tentang Penetapan atasKeberatan terhadap SPTNP Nomor: SPTNP004061/NOTUL/WBC.10/KPP.01/2012 tanggal 25 Juli 2012, dan menetapkan pembebanan tarif BeaMasuk atas impor 17 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB dengan tarif BeaMasuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%.
Register : 01-12-2020 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1009/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penggugat:
PT. STONE AGE INDONESIA
Tergugat:
1.CV. MORPH ASIA
2.GLENN PRATOMO HARTANTO
248153
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas nama Tergugat I tertanggal 14 Juli 2020 beserta Skema Pembayaran tertanggal 29 Juli 2020 sah dan mengikat;
    3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah ingkar janji/wanprestasi atas Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas nama Tergugat I tertanggal 14 Juli 2020;
    4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian materil
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat melakukan penyesuaian lebih lanjutmelalui skema gambar pada spesifikasi desain Rex Classic StatuarioABC (gloss)/REX Classic Statuario DEF dengan jumlah sebelumnya 76(tujuh puluh enam) pieces (pcs) menjadi 77 (tujuh puluh tujuh) pieces(pcs).
    yangpembayaran pertamanya akan dibayarkan secara langsung palinglambat 1 (satu) bulan sejak ditandatanganinya Surat PernyataanTergugat II dan/atau atas nama Tergugat tertanggal 14 Juli 2020;Bahwa pada tanggal 29 Juli 2020 Tergugat II dan/atau atas namaTergugat membuat skema pembayaran (vide bukti P24) yang menjadilampiran dari Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas nama Tergugat tertanggal 14 Juli 2020, adapun skema yang disanggupi oleh Tergugat IIdan/atau atas nama Tergugat yakni pembayaran
    Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas namaTergugat tertanggal 14 Juli 2020 beserta Skema Pembayaran tertanggal29 Juli 2020 sah dan mengikat;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah ingkar janji/wanprestasi atasSurat Pernyataan Tergugat Il dan/atau atas nama Tergugat tertanggal14 Juli 2020;4.
    Fotokopi skema gambar Tergugat pada spesifikasi desain Rex ClassicStatuario ABC (gloss)/REX Classic Statuario DEF, diberi tanda P3 ;7. Fotokopi Quotation Project : KV Ritz apartement tanggal 24 Oktober 2017,diberi tanda P4a ;8. Fotokopi terjemahan dari Fatchurozak terkait Quotation Project: KV Ritzapartement tanggal 24 Oktober 2017, diberi tanda P4b ;9. Fotokopi Invoice SA/MPH/IN002/01.18 tanggal 29 Januari 2018, diberitanda P5a10.
    Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas namaTergugat tertanggal 14 Juli 2020 beserta Skema Pembayarantertanggal 29 Juli 2020 sah dan mengikat;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah ingkar janji/wanprestasiatas Surat Pernyataan Tergugat II dan/atau atas nama Tergugat tertanggal 14 Juli 2020;4.
Register : 11-02-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 103/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 23 Maret 2016 — IGAN BISMAYUDHA CS >< PT.BAKRIE LAND DEVELOPMENT CS
149150
  • Tapi yang pasti belinya langsung dari pasar, jelasnya.11.Bahwa berdasarkan mekanisme dan prospek pasar, maka isi pemberitaandimaksud apabila terjadi buy back dalam skema hedging sahamTERGUGAT I/ELTY dalam jumlah besar (30% dari US$ 150 Juta), makaharga saham ELTY (termasuk Waran ELTY) diprediksi akan mengalamikenaikan signifikan, sebagaimana tercantum juga dalam berita di Detik.comtanggal 26 Maret 2010 melalui paragraf yang berbunyi Namun iaHal 5 dari 17 Hal.
    Putusan No. 103/Pdt/2016/PT.DKImemastikan, aksi pembelian masif ini akan dilakukan melalui transaksi dipasar reguler dan tentunya akan meningkatkan harga sahamnya secarasignifikan.12.Berbagai pemberitaan TERGUGAT di media massa maupun publikasiTERGUGAT melalui Direktur Utamanya (TERGUGAT Il) tentang programbuy back dalam skema hedging di Detik.com tanggal 26 Maret 2010mempengaruhi keputusan investasi PARA PENGGUGAT dimana PARAPENGGUGAT memiliki keyakinan yang kuat bahwa program buy backdalam skema
    hedging akan benarbenar dilaksanakan oleh TERGUGAT Untuk itu PARA PENGGUGAT mempertahankan Waran Elty yang telahdibeli dan kembali melakukan pembelian Waran ELTY dengan keyakinanakan memperoleh gain atas kenaikan harga saham sebagai akibat daripelaksanaan buy back saham ELTY dalam skema heaging.13.Bahwa pada tanggal 13 April 2010 Ketua Badan Pengawas Pasar Modal &Lembaga Keuangan mengeluarkan Keputusan No.
    Dari16.nilai pembelian kembali saham ELTY yang hanya sekitar 5,2% dari targetmaksimal Rp. 510 Miliar dalam periode 9 bulan, menunjukkan bahwaTERGUGAT tidak serius melaksanakan rencana pembelian kembalisaham dan lebih cenderung untuk menciptakan persepsi pasar bahwasaham ELTY layak dikoleksi karena ada potensi pembelian kembali olehemiten.17.Bahwa terkait dengan realisasi pembelian di atas, maka secara nyataTERGUGAT telah tidak melaksanakan buy back dalam skema hedging.
    Total nilai penjualan Waran ELTY milik PARA PENGGUGAT di hargaRp. 135, per lembar adalah Rp. 2.073.802.500,, sehingga kerugianlangsung akibat tidak dilaksanakannya program buyback saham ELTYdalam skema hedging oleh TERGUGAT adalah Rp. Rp. 2.073.802.500.dikurangi total nilai pembelian Rp.370.540.575,, didapat angka Rp.1 7N2 9R1 OOF a1S ee cman Used EPS tT GH = 4Ea MG ERT 6K PLAST 6S MU OOM LT 4 irreir = p AAO =" mith aathtots Aafll Adb!
Register : 01-11-2011 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43180/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 7 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11725
  • tarif0806.20.0000, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan ImporBarang (PIB) Nomor: 196974 tanggal 30 Mei 2011 dengan tarif BM 0% (ACFTA), danditetapkan oleh Terbanding menjadi tarif BM 5% (MEN) sehingga Pemohon Bandingdiharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangkaimpor sebesar Rp 32.207.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;bahwa untuk impor atas barang Xinjiang Red Raisins @10Kg/Ctn pos tarif 0806.20.00.00 tidakdapat diterima untuk menggunakan skema
    International Trading Shanghai Co LtdChina.bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP4821/KPU.01/2011 tanggal 27 September2011, berdasarkan penelitian pada Specimen Signatures of official Authorized to IssueCertificate of Origin of the People's Republic of China dengan Form E, tanda tangan kedapatantidak sama ("CoO is not signed by authorised official of the exporting country") sehingga atasbarang impor Xinjiang Red Raisins @10Kg/Ctn pos tarif 0806.20.00.00 tidak dapat diterimauntuk menggunakan skema
    OfficialAuthorized to Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of China, terdapatkesesuaian tanda tangan pada Form E dengan Spesimen tanda tangan yang ada (atas nama ZhouQian);bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalampersidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapat bahwa barang imporberupa Xinjiang Red Raisin yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 196974 tanggal 30 Mei2011 dengan pos tarif 0806.20.0000 mendapat preferensi tarif dalam rangka skema
Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 810/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. PERTAMINA (PERSERO) vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project;1.Skema LNG Project;Bahwa pihakpihak yang menjalankan LNG Project merupakansatu kesatuan proses bisnis yang terdiri dari PemerintahIndonesia, Pertamina, PSC (saat ini disebut KKKS), PT ArunNGL.Co dan PT Badak NGL Co.
    Pembentukan PT ArunNGL Co. dan PT Badak NGL Co. lebih ditujukan kepadapengoperasian pabrik Pengolahan gas (Liquefaction Plant)sebagaimana diatur dalam Principle of Agreement (PoA)tanggal 20 April 1973.PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co.tidak mencatatpenjualan LNGnamun secara Pembiayaan Pengolahan LNGdilakukan dengan mekanisme cash call dan dana ini habisdigunakan untuk operasi (Non Profit).Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertaminaproyek LNG dilaporkan terpisah merujuk pada skema dibawahini
    Operasi pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement); * Tidak pernah ada pembagian deviden kepada para pemegang saham. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah . Penghasilan dan Biya Pengolahan tidak dibukukan oleh Pertamina sedangkanterakhir UU PPh No.36/2008 semua kontrak penjualan dan pengolahan atas nama Pertamina mewakili Pemerintah;Gambar II. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi PertaminaHalaman 24 dari 53 halaman.
    Kekeliruan MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNG;Majelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasanskema proyek LNG, meskipun dalam persidangan telahdisampaikan faktafakta pembuktian sifat khas skema proyekLNG sebagai berikut:1. Pendirian PT Badak;PT Badak NGL Co. berdiri sejak Tahun 1974 untukmengoperasikan NGL (LNG) Fascilities yang dimiliki olehMenteri Keuangan on behalf Repubik Indonesia.
    Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNG. Majelis HakimPengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skema proyek LNG;Halaman 49 dari 53 halaman. Putusan Nomor 810/B/PK/PJK/20162. Pengabaian perundangundangan proyek LNG dan PenegasanFiskal.
Register : 02-05-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT PALU Nomor 9/PID.TPK/2017/PT PAL
Tanggal 29 Mei 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : SELVY MERRYNA, SH
Terbanding/Terdakwa : FAUZIAH TENTRI SISI, SH
12031
  • Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Unggulan Perguruan Tinggi Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.28. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan PengabdianKepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.29.
    Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.30. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.31.
    Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.89. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.90.
    Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga PuluhPersen) Tahap Il Skema MP3EI Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun2015.21. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga PuluhPersen) Tahap Il Skema Strategi Nasional Lembaga PenelitianDan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun2015.22.
Register : 26-02-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51411/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10819
  • 17 Januari2013, berdasarkan penelitian, importasi Tecstar Brand Pressure Cooker MDL No.TP900L and Spare Parts of TP900L (15 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yangdiimpor dengan PIB Nomor: 455024 tanggal 09 November 2012 menggunakan Form ENomor: E12470ZC33851217 tertanggal 02 November 2012 yang berbeda tanda tangannyadenga spesimen tanda tangan pejabat yang berwenang yang ada sehingga diragukankeabsahannya, sehingga terhadap importasi tersebut ditetapkan tarif pembebanan beamasuknya dengan skema
    TP900L and Spare Parts ofTP900L (15 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIBNomor 455024 tanggal 09 November 2012 diberikan preferensi tarif skema ACFTA danditetapkan pembebanan tarif bea masuknya sebesar 0%;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang imporTecstar Brand Pressure Cooker MDL No.
    TP900L and Spare Parts of TP900L (15 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7615.20.90.00,tarif bea masuk ACFTA sebesar 0% yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIBNomor 455024 tanggal 09 November 2012 mendapat preferensi tarif skema ACFTAdengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 0%. Oleh karenanya, Majelis berkesimpulanuntuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding.
    TP900L and Spare Parts of TP900L (15 jenis barang sesuaiMengingatMemutuskanlembar lanjutan PIB), Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7615.20.90.00 dikenakanpembebanan tarif bea masuk skema ACFTA sebesar 0% sesuai dengan PIB Nomor 455024tanggal 09 November 2012;UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2006 dan peraturan perundangundangan lainnyayang berkaitan dengan
    TP900L and Spare Parts of TP900L (15 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB),Negara asal China, klasifikasi pos tarif 7615.20.90.00 sesuai PIB Nomor: 455024 tanggal09 November 2012 sebesar 0% dengan mendapat preferensi tarif skema ACFTA sehinggabea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayar adalah nihil;Demikian diputus di Jakarta pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2013 berdasarkanmusyawarah Majelis IX Pengadilan Pajak dengan susunan Majelis Hakim dan PaniteraPengganti sebagai
Putus : 19-09-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 813/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — PT. PERTAMINA (Persero) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG ProjectHalaman 5 dari 52 halaman. Putusan Nomor 813/B/PK/PJK/2016Skema LNG Project.Bahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakansatu kesatuan proses bisnis yang terdiri dari PemerintahIndonesia, Pertamina, PSC (saat ini disebut KKKS), PT ArunNGL.Co dan PT Badak NGL Co.
    Adapun skema bisnis LNG digambarkan sebagaiberikut: PSC Agreement teasREGULATOR eo> es< 2002: Pertamina 2002 sekarang: BPMigas/SKK Migas QTRUSTEE ic: GASACCOUNT PRODUCERUU No.8/1971 * A @& KASUU No.22/2001 Processing Agreement NEGARAPP No.42/2002 GasKepBPMigas No. Kpts2751/BPO00000/2002SO Payment NYKepMen ESDM 1869 (100%) asK/10/MEM/2007 (Excl.
    Pembentukan PT ArunNGL Co dan PT Badak NGL Co lebih ditujukan kepadapengoperasian pabrik Pengolahan Gas (Liquefaction Plant)sebagaimana diatur dalam Principle of Agreement (PoA)tanggal 20 April 1973.PT Arun NGL Co dan PT Badak NGL Co tidak mencatatpenjualan LNG namun secara Pembiayaan Pengolahan LNGdilakukan dengan mekanisme cash call dan dana ini habisdigunakan untuk operasi (Non Profit).Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyekLNG dilaporkan terpisah merujuk pada skema di bawah
    Kekeliruan MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasanskema proyek LNG, meskipun dalam persidangan telahdisampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNGsebagai berikut:1. Pendirian PT Badak'PT Badak NGL Co. berdiri sejak tahun 1974 untukmengoperasikan NGL (LNG) Fascilities yang dimiliki olehMenteri Keuangan on behalf Repubik Indonesia.
    Dalam skema khas Pertamina telah membuktikan bahwaseluruh kewenangan dan penetapan skema Project LNGdilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Pertamina hanyaHalaman 47 dari 52 halaman.
Register : 02-02-2012 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44055/PP/M.M.IX/19/2013
Tanggal 19 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11132
  • mendahului Tanggal SKA atas impor barangterkait dengan pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas (Free TradeAgreement) antar Negara;: bahwa sesuai SPKTNP Nomor: SPKTNP355/KPU.01/2011 tanggal 05 Desember2011, LHA Nomor: LHA205/KPU.01/BD.10/IP/2011 tanggal 23 November 2011 danPenjelasan Tertulis Pengganti Surat Uraian Banding Nomor: S148/KPU.01/BD.10/2012 tanggal 31 Agustus 2012, atas PIBPIB dengan tanggalpendaftaran setelah tanggal 01 Agustus 2010 hingga sebelum tanggal 7 Juli 2011yang menggunakan skema
    2011 HONG KONG 0% (ACFTA) 5% (MFN)65 081600 08 Maret 2011 E114429022060030 25 Februari 2011 HONG KONG 0% (ACFTA) 5% (MFN)66 099251 21 Maret 2011 E114429022060039 11 Maret 2011 HONG KONG 0% (ACFTA) 5% (MFN) bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor: TD.015/II/2012 tanggal 02Februari 2012 secara implisit menyatakan tidak setuju atas penetapan Terbandingdalam SPKTNP Nomor: SPKTNP355/KPU.01/2011 tanggal 05 Desember 2011,Pemohon Banding mengemukakan alasan bahwa dalam importasi denganmenggunakan skema
    of Thailand, the Socialist Republic of Vietnamand the Peoples Republic of China ( China);MenimbangMenimbangbahwa berdasarkan pengertian "party di atas, party menurut pendapat Majelisadalah Negara, karena Hong Kong dan China berbeda maka Hong Kong denganChina termasuk Third Party/Third Country;bahwa berdasarkan pemeriksaan tersebut di atas, Majelis berpendapat terhadap 62PIB sebagaimana Tabel 4 di atas, termasuk mekanisme Third Party/Third CountryInvoicing sehingga tidak mendapat preferensi tarif skema
    ACFTA dan ditetapkan tarifbea masuknya berdasarkan skema tariff bea masuk umum (MFN) sebesar 5%;: bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwaimportasi barang yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIBsebagaimana Tabel 3 di atas mendapat preferensi tarif skema ACFTA denganpembebanan tarif bea masuk sebesar 0% (ACFTA) dan PIB sebagaimana Tabel 4 diatas tidak mendapat preferensi tarif skema ACFTA dengan pembebanan tarif beamasuk sebesar 5% (MFN).
    ACFTA serta menetapkan tarif bea masuk atasimportasi dengan PIB sebagaimana Tabel 4 sebesar 5% (MFN) dengan tidakmendapat preferensi tarif bea masuk skema ACFTA;
Register : 10-10-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 20/Pdt.G.S/2019/PN Son
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penggugat:
PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
JULCE VL. PANDEY
258
  • tanggal 16 Mei 2014 berupa Penghapusan Denda sebesar Rp.14.543.232, (empat belas juta lima ratus empat puluh tiga ribu dua ratus tigapuluh dua rupiah) dan discount bunga , Nominal Pelunasan Hutang kepadaKreditur sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah);Bahwa realisasi pembayaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 tersebut diatas akan dilaksanakan DEBITUR dengan melakukan pembayaran secaraangsuran kepada KREDITUR yang akan mulai disetorkan pada bulan 15November 2019;Bahwa terkait dengan skema
    Nomor :20/Padt.G.S/2019/PN SONDEBITUR untuk melakukan pelunasan hutang secara angsuran sampai dengantanggal 15 Oktober 2020, dengan skema pembayaran angsuran dapatmeningkat suatu waktu yang dimulai dari bulan November 2019 sampai denganOktober 2020 dengan angsuran perbulannya sebesar Rp.2.083.333, (dua jutadelapan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) yang akan dibayarkanselambatlambatnya setiap tanggal 15 (lima belas) setiap bulannya ;5.
    Bahwa untuk menunjukan itikad baik dari DEBITUR atas skema pembayaranberbentuk angsuran kepada KREDITUR;6. Bahwa KREDITUR dalam hal ini memperbolehkan apabila DEBITUR inginmelakukan pelunasan sisa hutang sebelum jangka waktu yang ditetapkanberakhir dengan jumlah nilai hutang yang tetap;7.
Register : 04-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN BLANGKAJEREN Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Bkj
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat:
Jecki Hendri Susanto
Tergugat:
Sabirin
11723
  • Bahwa guna menyelesaikan kewajiban hutang Tergugat kepada Penggugat,telah sepakat membuat skema pembayaran hutang dengan maksud dantujuan sebagai berikut:a. Melaksanakan perjanjian dengan dilandasi itikad baik, dan berkomitmenuntuk melakukan pembayaran dalam rangka penyelesaian kewajibanTergugat kepada Penggugat;b.
    Bahwa Tergugat menyanggupi melakukan pembayaran dengan 2 (dua) caraatau skema yang juga telah disepakati olen Penggugat yaitu sebagai berikut:Halaman 2 dari 5 Putusan Akta Perdamaian Gugatan Sederhana Nomor 3/Pdt.G.S./2019/PN Bkja.
    Cara atau skema pertama (Pelunasan di tahun 2019) : Tergugat hanyamembayar Tunggakan Pokok sejumlah Rp.28.444.400,00 (Dua PuluhDelapan Juta Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Empat RatusRupiah) kepada Penggugat dalam 2 (dua) tahap pembayaran yaitu: Pembayaran pertama pada hari Senin tanggal 2 Desember 2019sejumlah Rp.16.000.000,00 (enam belas juta rupiah); Pembayaran kedua selambatlambatnya pada hari Kamis tanggal 26Desember 2019 sejumlah Rp.12.444.400,00 (Dua Belas Juta EmpatRatus Empat Puluh Empat
    Cara atau skema kedua (Pelunasan selambatlambatnya pada tanggal 26Januari 2020) : Tergugat membayar Tunggakan Pokok sebagaimana Pasal3 dan 50% (Lima Puluh Persen) Tunggakan Bunga sejumlah Rp.3.417.500(Tiga Juta Empat Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) kepadaPenggugat dalam 2 (dua) tahap yaitu: Pembayaran Pertama pada hari Senin tanggal 2 Desember 2019sejumlah Rp.16.000.000,00 (enam belas juta rupiah); Pembayaran Kedua pada hari Senin tanggal 26 Januari 2020 sejumlahRp.15.861.900,00 (Lima Belas
Register : 19-09-2011 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42872/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11820
  • Ltd ChinaKlasifikasi : 8539.10.90.00Nomotr/Tgl Form E : E113307505470002 tanggal 12 Mei 2011Nomor/Tgl BL : STD1J05007 tanggal 16 Mei 2011bahwa kesimpulan Terbanding, jenis barang yang diberitahukan sebagai 9 jenis barang berupaSealed Beam Lam dengan rincian sesuai uraian pada PIB yang diberitahukan dengan PIB Nomor:208054 tanggal 08 Juni 2011 pada pos tarif 8539.10.90.00 tidak berhak mendapat preferensi tarifBea Masuk dalam rangka ACFTA dan ditetapkan tarif Bea Masuk berdasarkan skema preferensitarif
    umum (MEN) menjadi sebesar 10%;bahwa Pemohon Banding telah mengimpor barang dengan PIB Nomor: 208054 tanggal 8Juni 2011 dengan preferensi tarif ACFTA, yang kemudian berdasarkan SPTNP Nomor: SPTNP017645/NOTUL/KPUTP/BD.02/2011 tanggal 23 Juni 2011, Pemohon Banding harus membayartagihan Bea Masuk dan PDRI sejumlah Rp32.847.000,00 karena salah tarif;bahwa Pemohon Banding menolak keputusan Terbanding yang membatalkan skema tarif preferensidalam rangka ACFTA untuk barang yang diimpor Pemohon Banding yang
    16 Mei 2011 masih dapat dipergunakan untuk mendapatkan preferensi tarifACFTA;bahwa menurut Majelis, atas penelitian dokumen pelengkap pabean oleh Terbanding yangmenyimpulkan membatalkan preferensi tarif ACFTA karena penerbitan Form E tanggal 12 MeiMenimbangMengingatMemutuskan2011 sebelum tanggal keberangkatan kapal (departure date) atau tanggal B/L 16 Mei 2011 adalahtidak dapat dipertahankan;bahwa menurut Majelis, importasi barang tersebut dapat memperoleh preferensi tarif Bea Masukdalam rangka skema
    ACFTA sehingga tidak seharusnya terbit SPTNP Nomor: SPTNP017645/NOTUL/KPUTP/BD.02/2011 tanggal 23 Juni 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Majelis berkesimpulan bahwa Pemohon Bandingmengimpor 9 jenis barang berupa Sealed Beam Lam dengan rincian sesuai uraian pada PIB dantelah diberitahukan dalam PIB Nomor: 208504 tanggal 8 Juni 2011 dan telah dilengkapi denganSurat Keterangan Asal (Form E) Nomor: E113307505470002 tanggal 12 Mei 2011 berhakmendapat preferensi tarif dalam rangka skema
Putus : 15-10-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3136/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs.PT DUNIA PANCING INDONESIA
11928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nilai Pabean(SPTNP) Nomor SPTNP005505/NOTUL/KPUT/KPU.01/2018, tanggal 26Februari 2018, atas nama PT Dunia Pancing Indonesia, NPWP02.792.070.1044.000, yang beralamat di Jalan Raya Gunung Sahari Nomor13 Blok B Kavling Nomor 3, Pademangan Barat, Pademangan, JakartaUtara, dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas PIB Nomor077793, tanggal 12 Februari 2018, barang impor berupa Fishing Hook 15751# (32 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China,mendapat preferensi tarif bea masuk skema
    Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP4887/KPU.01/2018, tanggal 4 Juni 2018mengenai keberatan atas Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPTNP) Nomor SPTNP005505/NOTUL/KPUT/KPU.01/ 2018, tanggal 26Februari 2018, atas nama Pemohon Banding, NPWP 02.792.070.1044.000;dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas PIB Nomor 077793tanggal 12 Februari 2018, barang impor berupa Fishing Hook 15751# (32jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, mendapatpreferensi tarif bea masuk skema
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu penetapan pembebanan tarif bea masukatas barang impor, jenis barang Fishing Hook 1575# (32 jenis barangsesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China yang diberitahukandalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 077793 tanggal 12Februari 2018 melalui skema Perjanjian ACFTA diberitahukan BMsebesar 0%, namun tidak memenuhi persyaratan fasilitas tarifpreferensi maka ditetapbkan BM sebesar 15% (MFN), sehinggamewajibkan
    Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketaberupa penetapan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor,jenis barang Fishing Hook 1575# (32 jenis barang sesuai lembarlanjutan PIB), Negara asal China yang diberitahukan dalamPemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 077793, tanggal 12 Februari2018 melalui skema Perjanjian ACFTA diberitahukan BM sebesar 0%,namun tidak memenuhi persyaratan fasilitas tarif preferensi makaditetapbkan BM sebesar 15% (MFN), sehingga mewajibkan TermohonPeninjauan Kembali untuk
    karena karenain casu atas importasi jenis barang Fishing Hook 1575# (32 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China yangdiberitahukan dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor077793, tanggal 12 Februari 2018 yang didukung dengan Form ENomor E183903010080005, tanggal 24 Januari 2018, NomorE183903010080006, tanggal 24 Januari 2018, NomorE18390301008000, tanggal 24 Januari 2018 adalah sah dan dapatditerima, sehingga berhak mendapat fasilitas kepebeanan berupapreferensi tarif bea masuk skema