Ditemukan 2444 data
1.PENGURUS BESAR IKATAN DOKTER INDONESIA
2.PENGURUS BESAR PERSATUAN DOKTER GIGI INDONESIA
3.MAJELIS KOLEGIUM KEDOKTERAN INDONESIA
4.MAJELIS KOLEGIUM KEDOKTERAN GIGI INDONESIA
5.ASOSIASI FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI INDONESIA
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia
2.Menteri Kesehatan RI
658 — 1214
Dengan penerbitan Objek Sengketa, Tergugat telahmelaksanakan kewenangannya, sesuai dengan tujuan (doel gerichte)diberikannya kewenangan tersebut;e. Dengan demikian, terkait Aspek Substansi, semua dalil ParaPenggugat telah terbantahkan;Objek Sengketa Tidak Bertentangan Dengan AAUPB;1. Asas Kepastian Hukum;a.
98 — 24
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahansebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada padapemerasan, pengancaman maupun penipuan (Pasal 368, 369 dan 378 KUHP). Apa yang dimaksuddengan tujuan ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuat yangditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau oranglain atau suatu korporasi. (Adami Chazawi, ..
121 — 29
Apabila maksud (oogmerk) dibatasi sampai tujuan terdekat (naaste doel) daripembuat, berarti pengertian maksud (oogmerk) lebih terbatas dari pada sengaja(opzet). Setiap maksud (oogmerk) selalu juga berarti sengaja (opzet) juga merupakanmaksud (oogmerk). (Vide: Prof. DR. jur. Andi Hamzah, AsasAsas Hukum Pidana,Penerbit Yarsif Watampone, 2005, hlm 119).
136 — 28
SURADJI JUNUS BIN MUHAMMADJUNUS adalah orang yang telah membenarkan identitasnya pada persidangan adalah orangyang mampu bertanggung jawab secara hukum dengan demikian unsur setiap orang telahterpenuhi;Ad.2.Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi ;Menimbang bahwa unsur ini merupakan unsur subjektif yang melekat pada batinsipelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk);
SYAHLAN MANNASSAI, SH
Terdakwa:
SYAIFUL AKBAR MAKSUM, ST. MT
158 — 204
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit;Menimbang bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lainatau suatu korporasi yang = dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan, yang
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit;Menimbang bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lainatau. suatu korporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan, yang diperoleh
98 — 35
8182).Menimbang, bahwa dalam uraian pertimbangan hukum mengenai unsur dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi diatas disebutkanbahwa unsur subyektif yang melekat pada batin si pembuat menurut Pasal 3 ini merupakantujuan si pembuat dalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan dan lainlain tadi yakni untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Halaman 93 dari halaman 98 Putusan No. 40/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst.94Unsur tujuan (doel
165 — 28
Yang disebut dengan orangyang menyuruh lakukan ( doel plegen ) disini sedikitnya ada dua orang, yang menyuruh(doen plegen ) dan yang disuruh ( pleger ). Jadi bukan orang itu sendiri yang melakukanperistiwa pidana, akan tetapi ia menyuruh orang lain.
78 — 39
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinyadengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dimaksud dalam Pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperoleh
29 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terkait dengan wewenang ini adalah asas spesialitas(specialiteitsbeginsel), yakni asas yang menentukan bahwa wewenang itudiberikan kepada subyek hukum dengan tujuan tertentu.2 Menyimpang daritujuan diberikannya wewenang ini dianggap sebagai penyalahgunaanwewenang (detournement de pouvoir, het gebruiken van een bevoegdheidvoor een ander doel).
KADEK WIRA ATMAJA,SH
Terdakwa:
I NYOMAN SIMPUL, S.Sos.
110 — 56
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalamarti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsiini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidanakorupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu
75 — 8
Apabila maksud (oogmerk) dibatasi sampai tujuanterdekat (naaste doel/) dari pembuat, berarti pengertian maksud(oogmerk) lebih terbatas daripada sengaja (opzet). Setiap maksud(oogmerk) selalu juga berarti sengaja (opzet), tetapi tidak setiapsengaja (opzet) juga merupakan maksud (oogmerk). ( Baca : Prof. Dr.Jur.
Apabila maksud (Oogmerk) dibatasi sampai tujuanterdekat (naaste doel/) dari pembuat, berarti pengertian maksud(oogmerk) lebih terbatas daripada sengaja (opzet). Setiap maksud(oogmerk) selalu juga berarti sengaja (opzet), tetapi tidak setiapsengaja (opzet) juga merupakan maksud (oogmerk). ( Baca : Prof. Dr.Jur.
51 — 21
Unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi; Menimbang, bahwa sebelum masuk pertimbangan substansi pokok dariunsur di atas, Majelis Hakim akan mempertimbangkan elemen dengan tujuan; 119 Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekatpada batin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel/) tidak berbeda artinya dengankata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan makssud (opzet alsoogmerk); Menimbang, bahwa istilah kesengajaan atau dengan
45 — 52
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yangdiperoleh itu bisa berupa
100 — 75
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit ;108Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleholeh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yangdiperoleh itu
47 — 9
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada padapemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368, 369 dan 378 KitabUndangUndang Hukum Pidana).
H. DJAINUDDIN RASYID, SH.,MH.
Terdakwa:
MUHLIS INDAH Bin SAINAL HASAN
125 — 80
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi.Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi merupakan unsur subyektif yang melekat pada bathin si pelaku, sedangkankata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimana dalam teorikesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk);Menimbang, yang dimaksud dengan Unsur tujuan adalah suatu bentukkesengajaan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa, dimana
Muhammad Iqbal, SH
Terdakwa:
NAZARHADI Bin Alm. M. DAHLAN YACOP
133 — 49
Opzet sebagai tujuan (doel);2. Opzet dengan tujuan yang pasti atau merupakan keharusan;3.
50 — 33
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa suatu keuntungan (menguntungkan) artinyamemperoleh atau menambah kekayaan dari yang sudah ada , kekayaan dalamarti ini tidak sematamata berupa benda atau uang saja, tetapi segala sesuatuyang dapat dinilai dengan uang termasuk hak, menguntungkan itu belum tentuyang diperleh itu berupa harta kekayaan akan tetapi dapat berupa fasilitas ataukeuntungankeuntungan
Terbanding/Penggugat : SHAMAD ZALDY
Turut Terbanding/Tergugat I : ABBAS BASARI
Turut Terbanding/Tergugat II : AHMAD ARIEF MASYHURI
Turut Terbanding/Tergugat III : SULISTINI
Turut Terbanding/Tergugat IV : UMMI NAFIAH BINTI MACHBUB USMAN
Turut Terbanding/Tergugat V : DZAWIL IYAMUZAYYANATI BINTI MACHBUB USMAN
Turut Terbanding/Tergugat VI : TUTI ALAWIYAH BINTI MACHBUB USMAN
Turut Terbanding/Tergugat VII : YOPPI KAMARURUNG
Turut Terbanding/Tergugat VIII : FAISAH.S
Turut Terbanding/Tergugat X : JOHNYY SIMON LEFRAN,SH
Turut Terbanding/Tergugat XI : BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Balikpapan
43 — 28
Aks 1990 1unit Compact Band saw Contaire 1989/mini band saw 1 unit Universal Radial Arm Saw autemnatic 1989/ gerhgaji pemotongautematic 1 unit moulding machine station 1989 (moulder) 1 Unit Multy Rip Saw Yuan 1994/Mesin belah autematic 1 unit Dust Colllector Aks Faster (blowwwer) 1989 1 unit Circler 1unit Phematic Cut Of Saw Aks (croscut) 1989; 1unit Thicknesser sheng feng /Ketam pres 1unit 4 spindel senglle and tenanor yuong uienfa 1993 (finger join) 1 unit Ide beld sander sand Mei 1989/Amplas doel
44 — 18
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal368,369 dan 378 KUHP).