Ditemukan 237 data
WARDONO ASNIM
Tergugat:
KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DKI JAKARTA
Intervensi:
PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (PERSERO)
820 — 538
JKT.No.12/Pbt/BPN.31/IX/2019 tanggal 23092019 disebabkan dalam prosespenerbitan Sertipikat Hak Milik No.1199/Marunda dan Sertipikat Hak MilikNo.1200/Marundayang dimohon oleh HADIONO dan SUDIRDJOditerbitkan dengan menggunakan data/identitas palsu maka penerbitannyabeserta perlaihannya terdapat kesalahnan prosedur dalam prosespenetapan dan / atau pendaftaran hak atas tanah dan kesalahananprosedur dalam pemeliharaan data pendaftaran tanah sesuai Pasal 11ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Agararia dan
53 — 30
tanahterperkara secara pisik menguasai dan mengusahainya, secara juridis11.12.13.memiliki bukti surat yang authentik sesuai dengan Surat KeteranganTanah yang diterbitkan Bupati Deli Serdang vide bukti P1 s/d bukti P25 , sehingga sangat beralasan hukum Pengadilan menyatakan tanahterperkara adalah hak mikik Penggugat seraya memerintahkan TurutTergugat untuk memberikan sesuatu hak atas tanah atas tanahterperkara kepada Penggugat sebagaimana diatur dalam pasal 16 UUNo. 5 Tahun 1960 Tentang Undangunang PokokPokok Agararia
136 — 17
beralihkepada HO KIARTO (HO LIONG KIE) didaftarkan pada 18111998;6) Bahwa terhadap Sertipikat Hak Milik 234 pernah dimintakan pemblokiranoleh Kantor Advokad dan Penasehat hukurn INDRA KETAREN, SH &Associates tanggal 2431999 Nomor 113.65/IK/AP/99, yang hingga saat inibelum dicabut;Bahwa ketiga Sertipikat Hak Milik tersebut diatas diterbitkan telah sesuaiketenturan sebagai dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997sebagai pengganti Peraturan Pernerintah No.10 Tahun 1961, jo PeraturanMenteri Negara Agararia
125 — 44
tapi Letter C/Petoksebagai bukti siapa yang mempunyai kewajiban membayar pajak jadiotomatis bukan bukti kepemilikan; Bahwa Pinak yang lebih dikenal jadi pada waktu diberlakukan PP No.10tahun 1961 sebelum ada diberlakukan sertifikat Pinak itu dikeluarkan olehPejabat yang berwenang mempunyai kedudukan sebagai alat buktikepemilikan pada waktu itu; Bahwa kedudukan mana yang lebih kuat dari aspek prioritis yaitu Pinaktadi karena dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang yang pada saat ituadalah Menteri Agararia
80 — 28
dianggapitikad baik, dimana dalam BW juga dijelaskan barang siapa yang dalam30 tahun menguasai tanah, menempati secara terus menerus dan tidakada komplain maka dianggap melepaskan hak, dulu ada namanyalembaga APG Prosedur tetapi setelan PP No. 10 tahun 1961 Hakimtidak berwenang lagi, Kewenangan menetapkan Hak atas tanah adalahkewenangan agraria atau BPN atau dulu kadasten; Bahwa mengenai SK Gubernur Jawa Timur, apakah Gubernur adakewenengan untuk menerbitkan maka dasarnya adalah PeraturanMenteri Muda Agararia
68 — 43
., M.Hum. memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa sebelum UU No. 5 Tahun 1960 berlaku, ada beberapa itemmenurut Peraturan Menteri Agararia Nomor 3/1997 sebagaipelaksana dari PP No. 24/1997, pada Pasal 60 ayat (2) huruf mberbunyi: lainlain bentuk alat pembuktian tertulis dengannama apapun juga sebagaimana dimaksud dalam Pasal Il, VIdan VII Ketentuanketentuan Konversi UUPA, yangmenunjukkan bukti kepemilikan yang dapat didaftarkan; Bahwa menurut ketentuan konversi, maka bukti kepemilikan tanahberupa
RAMLI AMANA, S.H.
Terdakwa:
RIDOLOP KAMBU, S.Sos
159 — 140
Peraturan Menteri Agraria dan TataRuang/Kepala BPN No. 24 Tahun 2015 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor13 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan di LingkunganKementerian Agararia dan Tata Ruang/Badan PertanahanNasional yang mengkualifikasikan bahwa kepala kantorpertanahan merupakan jabatan struktural (Vide lampiran IlPermen aquo, Halaman 15).
91 — 39
G/2015/PN.Mdn Bahwa, sejak lahirnya Undang Undang Pokok Agararia Tahun 1960,diberlakukan terhadap Grant Sultan, Grant perusahaan besar dan Grant yangbelum termasuk Swapraja; Bahwa, Grant Sultan adalah tanah yang diberikan oleh Raja kepada rakyatnyadan terdaftar di kantor Swapraja; Bahwa, hakhak tanah berdasarkan hukum barat tidak diakui, sehingga bataswaktu berlakunya sampai dengan tanggal 24 September 1980, setelah itu bolehdimohonkan lagi hakhaknya; Bahwa, Grant Sultan harus didaftarkan, apabila
88 — 65
Oleh karenanyadalil posita gugatan Penggugat a quo sepatutnya untuk ditolak atausetidaktidaknya untuk tidak diterima;Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil posita gugatan Penggugatangka 12 (dua belas), berkalikali Penggugat telah mendalilkan denganmenggunakan ketentuan PP 40 tahun 1996, namun hanya sepotongsepotong dan tidak dipahami secara utuh, bahkan ketentuan a quosengaja untuk dikaburkan, karena seperti ketentuan pasal 25 ayat (2),Peraturan Menteri Agararia / Kepala Badan Pertanahan Nasional
Pembanding/Tergugat II : Sinar Poltak Munthe
Pembanding/Tergugat III : Tongam Pandapotan Munthe
Pembanding/Tergugat IV : Juliana Br Munthe
Pembanding/Tergugat V : Manap G. Parulian Hutagalung
Terbanding/Penggugat I : Ir. Maria Doriamah Munthe atau ditulis dan disebut juga Ir. Maria D. Munthe
Terbanding/Penggugat II : Mala Rhodearni E. M, atau ditulis dan disebut juga Malah Rhodearni Estumihi Munthe
Terbanding/Penggugat III : Maida A. K. Munthe, SH atau ditulis dan disebut juga Maida Angelina Kennedyana Munthe
Terbanding/Penggugat IV : Madawesi N. T. Munthe atau ditulis dan disebut juga Ir. Madawesi Napaulihon Tunggung Munthe
Terbanding/Penggugat V : Shienda Makaraja Muhaga Munthe
Terbanding/Turut Tergugat : Adi Pinem, SH
Turut Terbanding/Tergugat VI : Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Agraria Dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi sumatera Utara Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Karo
147 — 165
Menyatakan bahwa Para Tergugat delam rekonvensi tidak berhakatas Sertifikat Hak Milik No. 9 dan No. 11 Menyatakan bahwa tindakan Penggugat dalam rekonvensimemegang dan menguasai Sertifikat Hak Milik No. 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7,8, 9, 10 dan 11 yang diterbitkan dan dikeluarkan Kantor BPNKabupaten Tanah Karo (Kantor Sub Direktorat Agararia KabupatenTanah Karo) Tahun 1973 adalah sah menurut hukum.
160 — 100
Bahwa Penggugat mendalilkan alas hak atas obyek sengketa yangdimiliki Penggugat adalah Surat Kepala Inspeksi Agraria Propinsi NusaTenggara Timur No : 748 KPG/NM/KINAG/68, tanggal 8 Oktober 1968merupakan alas hak yang tidak berdasar karena alas hak tersebut sudahdinyatakan tidak berlaku lagi dan telah dicabut berdasarkan KeputusanMenteri Agararia/Kepala Badan Pertanahan Nasional NOMOR 11TAHUN 1997 Tentang Penertiban TanahTanah Obyek RedistribusiLadreform yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:MEMUTUSKAN
110 — 44
dianggapitikad baik, dimana dalam BW juga dijelaskan barang siapa yang dalam30 tahun menguasai tanah, menempati secara terus menerus dan tidakada komplain maka dianggap melepaskan hak, dulu ada namanyalembaga APG Prosedur tetapi setelan PP No. 10 tahun 1961 Hakimtidak berwenang lagi, Kewenangan menetapkan Hak atas tanah adalahkewenangan agraria atau BPN atau dulu kadasten; Bahwa mengenai SK Gubernur Jawa Timur, apakah Gubernur adakewenengan untuk menerbitkan maka dasarnya adalah PeraturanMenteri Muda Agararia
TOLAP RACHMAD GIRSANG
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
178 — 98
Sertifikat Hak Milik No. 250 seluas 44.703 M2 yang telah dibatalkanhaknya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agararia/Kepala BadanPertanahan Nasional tanggal 1 September 1997 Nomor : 18VIII1997sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Medan No.89/Pdt.G/1985/PNMdn tanggal 9 Oktober 1986 Jo. Putusan Pengadilan TinggiMedan No. 68/PDT/1987/PTMDN tanggal 3 Juli 1987 Jo.
54 — 16
Demikian pula halnya dengan dalil posita poin 4 dengandiragukanya dua kepemilikan tersebut di atas maka pengawasan atas lahan a quoadalah tidak tepat dan salah serta tidak pernah ada dan tidak benar sama sekali.Karena lahan a quo bukanlah hak miliknya tetapi adalah hak pakai yang menurutketentuan UU Pokok Agararia No.5 tahun 1960 bersifat sementara dengan jangkawaktu 10 tahun, didaftarkan dan jika pemilik hak pakai tersebut meninggal duniamaka hak tersebut tidak menjadi/jatuh kepada ahliwarisnya
113 — 82
Pasal 3ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 TentangPerbendaharaan Negara;Bahwa pemegang hak atas tanah harus membuktikan haknya denganmenunjukkan dasar hak (sertifikat dan penguasaan fisik) kepada panitiapengadaan tanah;Bahwa terhadap konsep hak milik ada dualisme pandangan harus adasertifikat UU Agraria dan PP 23/ 2004 TENTANG pendafatarankepentingan umum, untuk mengatakan hak kepemilikan tanah adalahbukti surat yatu berupa sertifikat dan sebagai bukti fisik kepemilikantanah;Bahwa dalam teori Agararia
188 — 38
Menteri Agararia / Kepala BadanPertanahan Nasional Cq. Badan Pertanahan Nasional Wilayah PropinsiJambi, Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo, sehingga pihak tersebutmempunyai hubungan hukum yang erat atas penerbitan Sertifikat Hak GunaUsaha yang diberikan kepada Tergugat , dan juga mempunyai urgensiuntuk menerangkan status kepemilikan tanah yang telah diterbitkan HakGuna Usaha untuk Tergugat , dengan tidak didudukkannya PemerintahRepublik Indonesia Cq.
1.Robi Kurnia Wijaya, S.H.
3.Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum.
4.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
5.Supriyadi Ahmad, S.H., M.H.
6.RISTA ERNA SOELISTIOWATI, SH
7.WAHYUNING DYAH WIDYASTUTI, SH.,MH
Terdakwa:
Drs. H. Abdillah
102 — 0
Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan;
- Surat Kementerian Agararia di Jakarta Nomor SK.04.01/392-800.38/V/2021 tanggal 6 Mei 2021, Perihal Pengaduan Permasalahan Permohonan Pembatalan Hak Guna Usaha Nomor 00295, 00296 dan 00297;
- Surat Nomor 330/712/429.206/2022 tanggal 22 Juni 2022 dari Tim Terpadu Penganan Konflik Sosial Kabupaten Banyuwangi kepada Terdakwa;
- Surat Nomor 330/711/429.206/2022 tanggal 22 Juni 2022 dari Tim Terpadu Penganan Konflik Sosial Kabupaten
PT JAYA INDO PROPERTY, diwakili oleh STEVANUS SANJAYA EDY WIDJAJA
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang
365 — 270
Putusan Nomor 22/G/2019/PTUN.SRGPeraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KabupatenTangerang 20112031 yang merupakan Peta Rencana Pola RuangKabupaten Tangerang, wilayah Izin Lokasi PENGGUGAT tersebutberdampingan dengan wilayah hutan lindung.Pasal 15 Peraturan Menteri Agararia dan Tata Ruang / KepalaBadan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulaupulau Kecil, mengatur mengenai
107 — 25
TENTANG KEWENANGAN MENGADIL (KOMPETENSI ABSOLUTE),Bahwa gugatan Pelawan pada pokoknya adalah mempermasalahkanmengenai prosedur Peralihan Hak atas objek perkara a quo sebagaimanaSertifikat Hak Milik Nomor 996/Kelurahan Kebonlega seluas 2.882 M2 tercatatatasnama Nyonya Yogiaman (Lee Mei Yuan) / in casu Pelawan.Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perintah Nomor 24 Tahun 1997Tentang Pendaftaran Tanah Jo.Peraturan Menteri Negara Agararia/KepalaBadan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 3 Tahun 1997 tentang
126 — 33
administratif berupa data yuridis ataudata fisik yang tidak benar dan kesalahan lainnya yang bersifat hukum admmistratif, Maka dari ituTergugat I yang mengeluarkan Sertifikat Hak Pakai kepada Tergugat II dan Tergugat II tidakmelihat kebenaran dari persyaratanpersyaratan yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan dalam hal int Tergugat I telah secara melawan hukum mengeluarkan sertifikat yangsertifikat itu di mohonkan atas dasar penguasaan hak yang telah batal dan dengan tegas dibatalkanoleh Menteri Agararia