Ditemukan 356 data
Pembanding/Tergugat II : Hadidjah binti Abd. Rahman
Pembanding/Tergugat III : Nur binti Abd. Rahman
Pembanding/Tergugat X : Muhammad Mahdi bin Ali
Pembanding/Tergugat XI : Sofiah Alaydrus binti Ali
Terbanding/Penggugat : Tata Suwita
Turut Terbanding/Tergugat IV : Zachra Achmad Alaydrus binti Ahmad
Turut Terbanding/Tergugat V : Aisyah binti Ahmad
Turut Terbanding/Tergugat VI : Muhammad Alwi bin Ahmad
Turut Terbanding/Tergugat VII : Dja'far Shodiq bin Ahmad
Turut Terbanding/Tergugat VIII : Abdul Qadir bin Ahmad
Turut Terbanding/Tergugat IX : Dhanninah binti Ahmad
133 — 0
Surat Ukur No. 00195/Mangga Dua Selatan/2016 seluas 671 M2 (enam ratus tujuh puluh satu meter persegi) (selanjutnya disebut Tanah Jaminan Hutang), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Batas sebelah Utara : Jl. Pangeran Jayakarta;
- Batas sebelah Barat : Gudang PT. Roda Mas Baja Intan, Jl. Pangeran Jayakarta No. 39;
- Batas sebelah Timur : Toko Besi Delima Jaya, Jl.
662 — 225
.-- Menyatakan batal dan tidak sah Akta Perjanjian Jual Beli Hutang No. 44 Tanggal 11 April 2018 dan Akta Pengalihan Utang (Cessie) No. 45 Tanggal 11 April 2018, yang ditandatangani oleh Tergugat I dan Tergugat II di hadapan Turut Tergugat tersebut sepanjang terkait dengan Akad Pembiayaan Syariah Ijarah Nomor: PS/14/2359-B/N/SYR tanggal 5 Mei 2014;
4.
53 — 9
Menyatakan sisa hutang di Bank Rakyat Indonesia (BRI), sejumlah Rp8.702.000,- (delapan juta tujuh ratus dua ribu rupiah) dibayar bersama-sama oleh Penggugat dengan Tergugat dan selanjutnya sisa dari harta bersama sesudah hutang dibayar dibagi dua;
5.
Koperasi Simpan Pinjam Sumber Damai Sejahtera
Tergugat:
1.Winarsih
2.Rendi Kuncahyo
8 — 0
7.191.861,-+
Total sisa hutang = Rp10.819.499,-
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
PT DAYA KOBELCO CONSTRUCTION MACHINERY INDONESIA di wakili Direktur Tn. SEIJI ORIMOTO
Tergugat:
Sdr. PHILIP RUDIANA
47 — 9
Kobelco Hydraulic Excavator Model Acera Geospec SK 330 Super X dan SK 200-8 Super X sesuai Perjanjian dan pencatatan maupun pembukuan penggugat dan dokumen lainnya yang menjadi bukti dalam perkara ini, yaitu sebesar $ 236.349,15 (DUA RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU TIGA RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN KOMA 15 US DOLLAR) DENGAN SEKETIKA DAN SEKALIGUS;
- Menghukum Tergugat membayar bunga kerugian sebesar 6% (enam prosen) setahun dari keseluruhan nilai hutang
31 — 11
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dua hutanghutang sebagai tersebut pada angka 2.5. di atas masing-masing %(seperdua) dari jumlah hutang-hutang tersebut;5. Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat untuk selain danselebihnya;6.
BANK BPR JATIM BANK UMKM JAWA TIMUR Cabang Jombang
Tergugat:
1.JIMAN
2.MUTIAH
31 — 0
BANK PERKREDITAN RAKYAT JAWA TIMUR berkedudukan pusat Surabaya melalui kantor cabang Jombang, Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 936/2017 dan mengambil pelunasan atas hutang Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Apabila dari nilai hasil lelang setelah dikurangi biaya lelang, tidak mencukupi untuk melunasi hutang Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat, maka Penggugat secara tanggung renteng tetap berkewajiban untuk melunasi hutangnya
54 — 5
Petitum angka 2.1;
2. Menyatakan tidak dapat diterima NO (Niet Onvankelijkke) gugatan Penggugat/Pembanding untuk selebihnya;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Terbanding Sebagian;
2. Menetapkan sebagai hutang bersama Tergugat Rekonvensi/ Pembanding dengan Penggugat Rekonvensi/Terbanding yaitu seluruh hutang
Terbanding/Tergugat : Iis Sugianto
21 — 8
oleh Penggugat
8 — 3
Memberi ijin kepada Pemohon ( Dede Eko bin Juju Juhadi ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon ( Junengsih binti Kumum ) di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan ;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
2.1. Hutang
55 — 26
dilelang dan hasilnya dibagi antara Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensi sesuai bagian masing sebagaiman tersebut pada diktum angka 3 di atas;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi selainnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan harta berupa uang sejumlah Rp195.000.000,00 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang diterima oleh Tergugat Rekonvensi sebagai pelunasan hutang
DALAM REKONVENSI
PT. BPR BANDAR JAYA
Tergugat:
HARLES M SAGALA
19 — 0
Harles M S yang terdaftar di Kantor Kepala Desa Dolok Parmonangan tanggal 06 Juni 2017 dan diregister dikantor Camat dengan No.594/038/2017 tanggal 06 Juni 2017;
- Menghukum Tergugat untuk melakukan pelunasan atas seluruh hutang pokok, hutang bunga, biaya denda sebesar Rp36.754.806,00 (tiga puluh enam juta tujuh ratus lima puluh empat ribu delapan ratus enam rupiah) kepada Penggugat secara tunai;
- Menghukum
14 — 7
Menghukum Termohon Rekonpensi untuk mebayar hutang pembayaran listrik dan PDAM selama 5 bulan sebesar Rp. 1.000.000,00 ( satu juta rupiah) kepada Pemohon Rekonvensi;
n. 8. Menghukum Termohon rekonvensi untuk mengganti rokok surya 2 slop Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu), Gula 5 Kg Rp. 75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) , minyak 5 kg Rp. 65.000,00 (enam puluh lima ribu rupiah) , telur 1 krat Rp. 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) kepada Pemohon Rekonvensi.
PT Batavia Prosperindo Finance
Tergugat:
Deavita Syaloom Lumenta
28 — 14
Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia No.W25.00057652.AH.05.01 Tahun 2020 tanggal 27-08-2020 adalah sah dan mengikat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan cidera janji;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kewajibannya sejumlah Rp. 143.940.513,00 (seratus empat puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh ribu lima ratus tiga belas rupiah) kepada Penggugat secara segera dan seketika setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap dengan perincian sebagai berikut:
Pokok hutang
48 — 0
Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selainnya;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan harta berupa uang sejumlah Rp195.000.000,00 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang diterima oleh Tergugat Rekonvensi sebagai pelunasan hutang dari Tri Widayat dan Alsepto Devara yang berada dalam penguasaan Tergugat Rekonvensi, adalah harta bersama antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi
Pembanding/Penggugat II : Hj. KALSOM Binti H. IDRUS Diwakili Oleh : Ahmadin. SH
Pembanding/Penggugat III : H. ILIAS Bin H. IDRUS Diwakili Oleh : Ahmadin. SH
Pembanding/Penggugat IV : H. DAHLAN Bin H. IDRUS Diwakili Oleh : Ahmadin. SH
Terbanding/Tergugat I : HJ. IDA MULYANI Binti H. UMAR Diwakili Oleh : Dedy Sadikin SH
Terbanding/Tergugat II : HALIKA IRZA RAMADHANI Diwakili Oleh : Dedy Sadikin SH
Terbanding/Tergugat III : Dr. HARYANTO Bin MUHAMMAD
137 — 64
Idrus sebesar Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah);
- Menetapkan sejumlah hutang pada dictum amar putusan poin 2 dan 3 tersebut diatas menjadi hutang bersama, antara Alm. H. Saifudin bin H. Idrus dengan istrinya yaitu H. Ida Mulyani binti H. Umar ;-
- Menetapkan 50% dari hutang pada dictum amar putusan poin 2 dan 3 tersebut diatas menjadi hutang istri ( Hj Ida Mulyani binti H.
Umar);-
- Menetapkan 50% dari hutang pada dictum amar putusan poin 2 dan 3 menjadi hutang alm H. Syaifudin bin H. Idrus ;-
- Menghukum kepada para ahli waris untuk melunasi hutang dan pelaksanaan wasiat alm. H. Syaifudin sebagaiman pada dictum amar putusan pada poin 4 dan 7 tersebut di atas, dari harta warisan yang ditinggalkan oleh alm H.
PT BCA Finance
Tergugat:
Kejaksaan Negeri Cq Jaksa Penuntut Umum
33 — 18
4x2, Tahun 2015, warna Putih Mutiara, Nomor polisi B 1980 KJF, Nomor rangka MMBGYKG40EF030461, Nomor Mesin 4D56UCFT3763, BPKB atas nama Dakim Bin Tasman, NO BPKB L 14037972 kepada Pelawan;
- Memerintahkan kepada Terlawan untuk melakukan penundaan dan atau menghentikan segala proses pelaksanaan lelang eksekusi atas Kendaraan tersebut
- Menyatakan sah menurut hukum nilai kewajiban Konsumen atas nama Daskim Bin Tasman per tanggal 23 Maret 2018 dengan perincian :
Pokok Hutang
I Made Sudana
Tergugat:
PT BPR Suar Artha Dharma
77 — 27
Pokok Hutang : Rp. 852.713.623,-
b. Bunga sampai Januari 2019 : Rp. 70.538.546,-
c.
PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Adiwerna I
Tergugat:
1.NURAHMAN
2.DJUHAROH
47 — 2
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH PK1812H9R8/6059/12/2018 tanggal 29/12/2018.
5. Menyatakan sisa hutang Para Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp 219.427.800,- (dua ratus sembilan belas juta empat ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah).
PT. Buana Sejahtera Multidana Cabang Bandung Tengah
Tergugat:
1.Nasrun Latjinta
2.Evie Yulianti
146 — 50
443.868 (Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
Pokok Hutang : Rp 107.667.284
Bunga yang belum dibayar : Rp 19.332.669
Denda yang belum dibayar :