Ditemukan 353 data
1.PT Patria Anugerah Sejati
2.PT Sedana Pasifik Servistama
Tergugat:
PT Asuransi Jasaraharja Putera
Turut Tergugat:
PT Dharma Nilaitama
149 — 82
masih berjalan klaim terjadipada 7 Agustus 2016 dan periode asuransi dari tanggal 26 Oktober2015 sampai dengan 26 Oktober 2016.Polis Alat Berat No 127000203111500011 adalah polis All Risks yaitupolis yang menjamin semua risiko kecuali risiko yang dikecualikan didalam polis sebagaimana dinyatakan pada dokumen Polis nomorbillingual/dua bahasa : 127000203111500011 That the Insurer shall,subject to the terms, exceptions and conditions contained herein orendorsed indemnify the Insured against loss of or damage
Terbanding/Tergugat I : HUBEI HONGYUAN POWER ENGINEERING CO. LTD
Terbanding/Tergugat II : Tuan ZHOU JIE, Direktur HUBEI HONGYUAN POWER ENGINEERING Co. Ltd
147 — 80
The warranty will be paid in 30 days after guaranteeperiod expired and Party A shall minus the default damage ofParty B."Diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia:"... Setelah semua oekeriaan selesai. peninjauan perlengkapantelah lengkap dan semua prosedur pembayaran diselesaikan.90% dan harga kliring akhir akan dibayarkan dalam 15 hari. Sisa10% akan disimpan sebagai jaminan.
PT. MNC Finance
Tergugat:
1.I Gusti Komang Dhana Yasa
2.I Gusti Ayu Agung Putri Indrayanti, S.H., M.Kn.
116 — 60
milyar Rupiah)e Jangka Waktu : 180 bulanpembiayaane Suku Bunga : 16.50% efektif pertama ( anuitas in arrears).Floting tahun kedua dan berikutnyae Angsuran Per Bulan : Rp.15.038.000 (Lima Belas juta tiga puluh delapanribu rupiah)e Asuransi : Debitur wajib menutup dan mempertahankanasuransi selama perjanjian pembiyaan, yaitu:a) Asuransi jiwa atas diri debiturb) Asuransi kerugian atas Barang Anggunan terhadap resikokebakaran, tersambar petir, ledakan, kejatuhan pesawat dan resikoriot Strike Malicious Damage
176 — 119
pandutertanggal 6 September 2010 (Letter of Confirmation) (Bukti P4), yangpada intinya menyatakan sebagai berikut:1) This is to confirm that VSL not responsible to damages caused toterminals fender and floor as this happen due to some misunderstandsbetween tugs and pilot and unfavorable strong current and wind.2) All mooring equipment, engine, rudder and crews performance foundwithout any difficiencies.3) The Master and crew follow to Pilots advises as it needs.6) By joined with Master opinion the damage
106 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini diperkuat dengan buktiPemohon Kasasi/semula Pembanding/semula Penggugat melaluiBukti Keterangan Ahli Tentang Nilai Wajar Pengakhiran Kontrak(Contract Damage Valuation) PT Stream Flo Indonesia (Bukti P22) dengan jumlah kerugian sebesar US$4,500,000 (empat jutalima ratus ribu dolar);.
309 — 118
Prima AdjusterindoMandiri, KEANEHAN PERTAMA : pada halaman 11 paragraf 3 FinalReport Marine Cargo Claim sebagaimana dikutip sebagai berikut :Based on above flow of cargo we are satify that the damage occurredagainst the machine happened after "Reported Loss Warranty up to 23August 2014. While damaged against the machine as the result of HARDIMPACT BY UKNOWN OBJECT MOST PROBABLY occurred duringUNLOADING OR LOADING at the transhipment port OR DURINGDISCHARGING AT THE UNLOADING PORT."
The consignmentwas then restuffed into the truck compartment and, 22 September 2014 itwas hauled to the insured's warehouse and subsequent checked by theAssured's technician who found the mechanical and electrical parts werein damage condition. "Terjemahan bebas:"Pada 13 September 2014, kapal pengakut MV. Sinar Sumba Voy 312 tibadi Pelabuhan Tanjung Priok dan membongkar cargonya.
200 — 50
denganapa yang telah disepakati sebelumnya yang dilakukan tanpa persetujuanPenggugat Intervensi, sehingga hal dimaksud menjadi tanggung jawabTergugat intervensi sepenuhnya dan tidak dapat dibebankan kepada PenggugatIntervensi ataupun pihak lainnya sebagaimana dimaksud pasal 1610 KUHPerdata.Halaman 25 dari 42Putusan Perdata Gugatan Nomor 23/Pdt.G/2016/PN.Plg16.Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka jelas sudah bahwa Tergugatintervensi telah melakukan perbuatan ingkar janjiAwan prestasi (injury damage
ALI RASAB LUBIS, S.H
Terdakwa:
MIN ZAW OO
125 — 33
o. Certificate Insurance Or Other Financial Security In Respect Of Civil Liability For Oil Pollution Damage.
p. Certificate of Classification No.SGPo/HII20180711131459.
q. Cover Note Ref No. HMH160260/001/001.
r. Document Of Compliance No SGPo/LLG/20190122155919.
s. Document Of Compliance No SGPO/KCW/20170227131053.
t. Safety Management Certificate.
1.ZULNA YOSEPHA,SH
2.DEDI JANUARTO SIMATUPANG, SH
3.Abram Marojahan, SH., MH
Terdakwa:
ZURRAHMAN AFRIANSYAH Bin SIHABUDIN CHODORI
133 — 32
INSURANCE / SHORT FORM CERTIFICATE OF ENTRY Nomor Policy 221135 tanggal 29 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar asli dokumen CERTIFICATE FURNISHED AS EVIDANCE OF INSURANCE PURSUANT TO ARTICLE 12 OF THE NAIROBI INTERNATIONAL CONVENTION ON THE REMOVAL OF WRECK, 2007 Nomor 22188/221135/22071409GE/1 tanggal 29 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar asli dokumen CERTIFICATE FURNISHED AS EVIDANCE OF INSURANCE PURSUANT TO ARTICLE 7 OF THE INTERNATIONAL CONVENTION ON CIVIL LIABILITY FOR BUNKER OIL POLLUTION DAMAGE
, 2001 Nomor 22188/221135/22071409GE/2 tanggal 29 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar asli dokumen CERTIFICATE FURNISHED AS EVIDANCE OF INSURANCE PURSUANT TO ARTICLE 7 OF THE INTERNATIONAL CONVENTION ON CIVIL LIABILITY FOR OIL POLLUTION DAMAGE, 1992 Nomor 22188/221135/22071409GE/3 tanggal 29 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar asli dokumen CERTIFICATE OF INSURANCE OR OTHER FINANCIAL SECURITY IN RESPECT OF SEAFARE REPATRIATION COSTS AND LIABILITIES AS REQUIRED UNDER REGULATION 2.5.2 STANDARD A2.5.2
513 — 465 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pdt.SusArbt/2016P15b) dan (iii) Dokumen Final Contract Earned Value Calculations NomorAPD/GK/090/08 Kambuna ORF Earth, Civil, and Structural Works padatanggal 16 Juni 2011 (bukti P15c) yang pokoknya menjelaskan:(a)Dokumen Risalah Rapat (Minutes of Meeting) yang dibuat danditandatangani antara perwakilan Turut Termohon dan Turut TermohonIl pada tanggal 3 Mei 2011 pada pokoknya menjelaskan sebagai berikut(vide bukti P15a):Result of the meeting as follows:1.3:Company agree not to claim LD (Liquidated Damage
denganSalamander (dahulu APD), Kami sebagai Kontraktor tidak dibebankandenda (penalty) atas pengakhiran kontrak konstruksi yang dilakukan secarasepihak oleh Salamander (dahulu APD) selaku Pemilik Proyek (ProjectOwner) sebagaimana telah disepakati olen Salamander (dahulu APD) untuktidak mengenakan denda kepada kami sebagaimana dikuatkan dengandokumen Minutes of Meeting tanggal 3 Mei 2011 (terlampir) yang kami kutipsebagai berikut:Result of the meeting as follows:1) Company agree not to claim LD (Liquidated Damage
Company agree not to claim LD (Liquidated Damage) under thecontract from Contractor (PT Lekom Maras);2. Contractor informed that have already received a copy of SENSLLetter from Insurance Company regarding claim to cashed/withdrawthe Performance Bond (PB);3. Company shall send a letter regarding proposal for final statement;Yang terjemahan bebasnya adalah:Hasil dari rapat tersebut adalah sebagai berikut:1.
104 — 21
adalah perbuatan melawan hukum, namun sama sekali tidakmenyebutkan syaratsyarat yang harus dipenuhi sahnya gugatan berdasarkanperbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang14fiUndang Hukum perdata, intinya perbuatan melanggar hukum adalah perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh seseorang yang karena salahnyamenimbulkan kerugian bagi orang lain, artinya bahwa perbuatan melawan hukumitu harus ada unsur kesalahan Schuldement dan menimbulkan kerugian yang jelasFactual damage
109 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengenai permintaan ganti kerugian immateriil (i/mmaterieleschade,immaterial damage) didasarkan pada penderitaan moral dan batinyang dialami oleh Penggugat di tengahtengah kehidupanmasyarakat bisnis khususnya dalam lingkungan pertambanganMIGAS;Karena dengan terjadinya eksekusi yang cacat hukum tersebut, telahmerusak kredibilitas dan harkat martabat Penggugat di kalangan duniabisnis.
Pembanding/Penggugat II : SITTI LAILA LATUAPO,SP
Pembanding/Penggugat III : RISMAN
Pembanding/Penggugat V : FAISAL KOTALIMA
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Negara Indonesia ( Persero ) Cabang Ambon
Turut Terbanding/Penggugat IV : SURIANI
177 — 103
., memberikan penjelasannyasebagai berikut:Bertitik Tolak dari Ketentuan Pasal 1367 ayat 3 KUHPerdata,Dikaitkan dengan Teori dan Praktek Hukum yang berkembang, agarMayikan (Employer) dapat dituntut pertanggung jawaban gantirugi/kerugian (Schade Vergoeding, Damage) atas PerbuatanMelawan Hukum yang dilakukan Bawahan (Employee),harusterpenuhi beberapa syarat:Syarat pertanggungan jawaban Mayjikan atas kerugian yang timbuldari Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan bawahan tersebut,juga disebut merupakan
106 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jumlah kerugian materialRp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar rupiah);2) Ganti rugi immaterial (immateriele schade, immaterial damage)sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
265 — 1402 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Makalah Topic 7, Civil Liability for Environmental Damage Indonesia, yangdisampaikan dalam pelatihan hukum lingkungan di Indonesia bekerjasama denganAustralia, Desember 1999September 2000, ICEL);Pendapat di atas sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Mantan HakimAgung, Paulus Effendi Lotulung, yang menyatakan dalam bidang lingkungan hidupdapat terjadi suatu keadaan di mana suatu organisasi atau kelompok orangmengajukan gugatan dengan mendasarkan kepada kepentingan yang tidak bersifatdiri
120 — 38
ganti kerugian Immateriil sebesarRp. 1.500.000.000, (satu milyar lima ratus juta rupiah).angka 8 Petitum halaman 9 Gugatan yang berbunyi:Menghukum Tergugat untuk membayar Rp. 1.500.000.000, (satu milyar limaratus juta rupiah) kepada Penggugat atas kerugian immateril yang telahdialami Penggugat.Padahal menurut hukum, ganti rugi wanprestasi yang diatur Pasal 1243 KUHPerdatahanya terbatas pada ganti kerugian (schadevergoeding, indemnitification) yang terdiridari biaya (kosten, cost), kerugian (schade, damage
112 — 51
Tuntutan Penggugat dK/Tergugat dR mencampuradukkan antarawanprestasi dengan perbuatan melawan hukume Bahwa gugatan Penggugat dK/Tergugat dR terhadapTergugat dK/Penggugat dR didasarkan padawanprestasi, tetapi dalam gugatan Penggugat dK/Tergugat dR menuntut kerugian immateriil, padahalkerugian immateriil merupakan tuntutan kerugian yangterdapat dalam perbuatan melawan hukum.e Bahwa ganti rugi dalam wanprestasi (injury damage)yang dapat dituntut haruslah terinci dan jelas.
154 — 179
Ganti rugi materiil (materiele schade, material damage)sebesar Rp. 100.000.000.(saratus juta rupiah) per tahunterhitung dari sejak tahun 1998 sampai dengan PutusanPengadian dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukumtetap dan pasti (in kracht van gewisde), karena Penggugattelah kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan /menyewakan tanah SHM No. 75/Semper Timur seluas4.513 m2 tersebut kepada pihak lain, sedangkan apabilabila disewakan maka akan menghasilkan ratarata sewasebesar Rp. .
Terbanding/Tergugat : PT. WULANDARI BANGUN LAKSANA
138 — 156
Dengandemikian kiranya dapat dipahami bahwa ganti rugi dalam wanprestasi(injury damage) yang dapat dituntut haruslah terinci dan jelas. Dengandemikian, tuntutan ganti rugi didasarkan pada hitungan objektif dan konkrit yangmeliputi materiil dan moril.
Terbanding/Tergugat : H. Ir. HASANUDIN
Terbanding/Turut Tergugat I : PRIMA CIPTA BUDI SANTOSO, SH
Terbanding/Turut Tergugat II : MARTIN TANNY
34 — 20
Bahwa disebut wanprestasi jika sebelumnya ada suatuperjanjian yang mengharuskan dilaksanakannya suatu kewajiban,sedangkan gugatan Pengugat meskipun bertitel Gugatan Wanprestasitapi sebagaimana telah diuraikan dalam Jawaban Tergugat dalameksepsi, tidak jelas atas perjanjian antara Penggugat dengan Tergugatyang mana dan tentang apa Tertgugat wanprestasi, padahal dalam suatugugatan wanprestasi harus ada perjanjian yang dilanggar dan anti rugidalam wanprestasi (injury damage) yang dapat dituntut haruslah