Ditemukan 3161 data
TEDDY KURNIAWAN ANTONO
Tergugat:
PT TUNGGALJAYA RAYA
Turut Tergugat:
SUJAYANTO, S.H., M.M
78 — 31
sebesar Rp100.000.00,00 (Seratus juta rupiah) cukup wajar dan beralasan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka totalkerugian yang diderita oleh Penggugat dan harus dibayar oleh Tergugat ialahRp5.000.000.000,00 + Rp175.00.000,00 + Rp100.000.000,00 =5.275.000.000,00 (lima miliar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap tuntutan ganti rugi immateriil,berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 disebutkanbahwa berdasarkan Pasal 1370
196 — 211
danpenyebutannya bukan batal namun tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan angka 4 (empat) agarTergugat Il dihukum untuk membayar ganti rugi atas kerugian immateriilsebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah) secara tunai dan sekaligus, Majelis Hakim berpendapat bahwa karena Tergugat Il terbukti telah melakukanperbuatan melawan hukum terhadap Penggugat sehingga merugikanPenggugat, maka meskipun tidak berkaitan dengan hal hal yang diatur didalamPasal 1370
104 — 30
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata);6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)Halaman 49 dari 55 Putusan Nomor 44/Padt.G/2018/PN KIk7.
PERKASA KENTJANA PUTRA
Tergugat:
1.PT. BANK NIAGA cabang Denpasar
2.KPKNL
3.I PUTU ANWISUKA
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL DENPASAR
Turut Tergugat:
1.HENGKY RUSTAM
2.PT. PANIN BANK cabang Denpasar
3.LINDA ASIH
69 — 50
Mahkamah Agung Nomor Register 635 K/Sip/1973 tanggal 4 Juli 1974, telah diyatakan sebagai berikut:Bahwa mengenai honorarium Advokat tidak ada sesuatu peraturan dalam HIR yang mengharuskan seorang berperkara ini minta bantuan dariseorang pengacara, maka upah tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan, oleh sebab mana gugatan tersebut harus ditolakBahwa selain itu, terkait kKerugian immateriil, Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370
Haya
Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq. Badan Pertanahan Nasional RI Cq. Kanwil Pertanahan Prop.Sultra Cq. Kantor Pertanahan Kota Kendari
2.Adriamo Porosi, SE.
3.Ilham Samudra, S.IP., M. Si
4.Drg. Andriati Porosi, M. Kes.
5.Ichsan Porosi, ST. M. TP.
6.DR. Ihwan Porosi, SE. M. TT
7.Dra. Asriani Porosi, SE. M.Si
8.Siti Aminah
Turut Tergugat:
8.Hj Samuria
9.Santi
102 — 44
;Menimbang, bahwa terhadap ganti kerugian inmateril, Majelispetimbangkan bahwa sebagaimana yurisprudensi putusan MA No. 1226K/Sip/1977 tanggal 13 April 1978 maka soal besarnya ganti rugi padahakekatnya lebin merupakan soal kelayakan dan kepatutan yang tidak dapatdidekati dengan suatu ukuran.Menimbang, bahwa selain berpedoman pada ketentuan tersebutdiatas maka Majelis Hakim juga mengacu kepada Yurisprudensi MahkamahAgung No. 650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370
Ingan Malam Purba, SH
Terdakwa:
Drs. KHAIDAR ASWAN
288 — 131
;Bahwa Terdakwa selaku pribadi ada mengajukan kredit investasi sebesarRp.2.400.000.000 ke Bank Muamalat dengan jangka waktu 120 bulandengan angsuran Rp.33.000.000, tiap bulannya dan disetujui tanggal 26Nopember 2012 dengan jaminan tanah dan bangunan yang terletak dijalan besar Tembung/JI.Letja Sujono Percut Sei Tuan SHM No.1370 an.ARIYANTO dan ALAM WIJAYA dan sudah balik nama atas nama terdakwa,SHM No.1371 dan SHM No.1372;Bahwa dalam rekening 0000612003 terdapat mutasi dari Bank Mandirisebanyak 4
, pada tanggal 31 Oktober 2011adanya RTGS keluar ke BSM sebesar Rp.600.000.000,, tanggal 27 Maret2017 adanya setoran masuk dari BSM/CHRISTIAN CHANDRA sebesarRp.100.000.000.;18.Bahwa Terdakwa selaku pribadi ada mengajukan kredit investasi sebesarRp.2.400.000.000 ke Bank Muamalat dengan jangka waktu 120 bulandengan angsuran Rp.33.000.000, tiap bulannya dan disetujui tanggal 26Nopember 2012 dengan jaminan tanah dan bangunan yang terletak dijalan besar Tembung/JI.Letja Sujono Percut Sei Tuan SHM No.1370
126 — 1129
Bahwa karena perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahannyatidak terbukti dilakukan oleh Tergugat , Il dan II KONVENSI, makaperbuatan itu tidak ada hubungannya lagi dengan tuntutan ganti rugidan harus dengan sendirinya ;Bahwa sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.650/PK/1994 yangisinya menyatakan Berdasarkan pasal 1370, pasal 1371, pasal 1372 KUHPerdata ganti kerugian Immateril hanya dapat diberikan dalam hal hal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan*.
penguasaan tanah atahu penerbitan sertifiikattersebut; Sehingga untuk itu hilang hak dari Penggugat KONVENSI untukmenuntut atahu mengajukan gugatan kepemilikan terhadap pemegangsertifikat ;Bahwa karena perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahannya tidakterbukti dilakukan oleh Tergugat IV KONVENSI, maka perbuatan itu tidak adahubungannya lagi dengan tuntutan ganti rugi dan harus dengan sendirinya ;35Bahwa sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.650/PK/1994yang isinya menyatakan Berdasarkan pasal 1370
108 — 217
Hal ini sesuai dengan apa yang diaturoleh Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yang menerbikan pedoman yang isinya: Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.Oleh karena Penggugat tidak dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan untukmemperhitungkan suatu kerugian materiil dan immaterill dalam suatu gugatan dansejalan dengan Putusan
168 — 484
Maka dari itu Mahkamah Agungmemberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immaterilsebagaimana disebutkan dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 yang isinya menyatakan: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan, sehingga berdasarkanPutusan Nomor 30/Pdt.G/2019/PN Bgr Halaman 35pedoman tersebut, maka tuntutan ganti kerugian materil dan immaterilPenggugat
PT TIGA PUTRA SENTOSA
Tergugat:
PT PASIFIK SAINTIFINDO
185 — 64
Bahwa Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam PerkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994, menciptakan suatupedoman bagi para Hakim, bahwa: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan1372 KUHPerdata, ganti kerugian imateriel hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu. saja seperti perkara kematian, luka berat, danpenghinaan;70.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi tersebut, maka Permohonan GantiKerugian dengan alasanyang tidak jelas dan kabur sebagaimanadimintakan oleh PENGGUGAT tentunya tidak layak
Terbanding/Tergugat I : Muhammad Nur Bin H. Malkan
Terbanding/Tergugat II : Undang Kamaludin
Terbanding/Tergugat III : Amin Jauhari
Terbanding/Tergugat IV : H. Winarno, S.Ag Bin H. Wiro Sumarjo
Terbanding/Tergugat V : Haryanto
Terbanding/Tergugat VI : PT. PP London Sumatera Indonesia, Tbk. qq Terawas Indah Estate/Eka Sari Regional
Terbanding/Tergugat VII : Eliana Binti Anang Tap
122 — 52
telah menerima sertifikat, kalaupunmasih ada yang belum menerima sertifikat menurut keterangan saksiMuhammad disebabkan oleh yang bersangkutan belum melunasi hutangnyakepada Tergugat VI;Bahwa tentang ganti kerugian immateriil yang juga dituntut olehPenggugat sebagaimana tersebut telah dikatakan Majelis Hakim juga tidakberdasar pada hukum dikarenakan selain tidak memiliki dasar perhitungan yangjelas, tuntutan ganti kerugian immateriil tersebut tidak memenuhi ketentuansebagaimana diatur didalam Pasal 1370
1.ERNAWATI
2.MAULANO ANDREPATI V
3.THE WAN JU
Tergugat:
1.PT. BINAKARYA BANGUN PROPERTINDO
2.PT. BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk
3.MENTERI PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
4.OTORITAS JASA KEUANGAN
5.PT. BURSA EFEK INDONESIA
6.PT. BINAKARYA JAYA ABADI, Tbk
7.GUBERNUR PROVINSI DKI. JAKARTA
8.KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI DKI JAKARTA
316 — 2612
Tjitrosudibio, halaman 347348, pasal 13701372berbunyi :Pasal 1370 KUHPerdata berbunyi :Dalam halnya suatu pembunuhan dengan sengaja ataukarena kurang hatihatinya seorang, maka suami atau istriyang ditinggalkan, anak atau orangtua si korban, yanglazimnya mendapat nafkah dari pekerjaan si korban,mempunyai hak menuntut suatu gantirugi, yang harus dinilaimenurut kedudukan dan kekayaan kedua belah pihak, sertamenurut keadaan.Pasal 1371 KUHPerdata berbunyi :Penyebab luka atau cacatnya sesuatu anggota badandengan
Markus Budiman Tolopan S
Tergugat:
Sandi Pardian
142 — 38
moril (immateriil) Sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah), menurutMajelis tuntutan ganti rugi moril (immaterial) tersebut dinyatakan ditolak, olehkarena berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dalam putusan PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman bahwa Berdasarkanketentuan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata ganti rugi moril (immaterial)hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan;Menimbang, bahwa selanjutnya tehadap
RISMALAWATI
Tergugat:
1.PERSEROAN TERBATAS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LAMANDAU
127 — 53
:halaman 48 dari 75 halamanPutusan Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Ngbberdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 Kitab UndangUndang Hukum Perdata ganti kerugian Immaterieel hanyadapat diberilan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, Luka berat dan Penghinaan,Lagipula tindakan yang dilakukan oleh Tergugat dalamproses pelaksanaan Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia(Parate Eksekusi) telah dilakukan sesuai prosedur sertaketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku diNegara Kesatuan Republik Indonesia yang
96 — 10
Bahwa ganti rugi Immateriil berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja yaitu kematian, luka beratdan penghinaan, sehingga tuntutan ganti rugi immateril yang diajukanoleh Penggugat sebesar Rp.10.000.000.000.
1.Timah Binti H. Balitjang
2.H. Osan Bin H. Balitjang
3.H. Sukarna Bin H. Balitjang
4.Santa Bin H.Balitjang
5.Sapri Bin H.Balitjang
6.Almarhum Tipan Bin H. Balitjang diwakili oleh ahli warisnya Uja Bin Tipan
7.Almarhum Djamat Bin H.Balitjang dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya Arfan Zulkifli Bin Djamat
Tergugat:
1.Sri Lestari, S
2.Nona Nila Primayanti
3.P.T. Waskita Karya Persero Tbk
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dlam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Kota Bekasi,
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pertanian Kota Bekasi Gedung Kini
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna Cq, Lurah Jatikarya
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna
3.Rawat Erawady Notaris PPAT
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Badan Pertanahan Nasional Bpn Cq, Kepala Kantor Wilayah Kanwil BPN Jawa Barat Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bekasi
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kanwil, Jawa Barat
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi
7.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat,
8.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR
63 — 9
baik dalam positanya maupun dalam Petitumnya, Pihak PARAPENGGUGAT tidak menjelaskan dengan lengkap dan sempurna tentnagganti rugi yang dituntutnya, dan PARA PENGGUGAT tidak dapatmembuktikan mengenai jumlah/besar kerugian yang harus dibayarkanoleh TERGUGAT, maka gugatan yang menuntut ganti rugi ini tidak dapatdikabulkan atau ditolak oleh Hakim.Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI pada Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650 / PK / Pdt / 1994 menerbitkan Pedomanyang menyatakan berdasarkan Pasal 1370
178 — 165
;Selain itu, sesuai dengan Yurisprudensi berupa Putusan PeninjauanKembali Perkara No. 650/PK/Pdt/1994 secara tegas menentukanbahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.
1.DOHAR TIGOR PARLUHUTAN GURNING
2.MANGIHUT PURBA.
3.MONANG MANIK.
4.MARKUS RUMAHORBO.
Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD KabupatenSimalungun
2.Bupati Kepala Daerah Kab Simalungun
3.kepala kantor badan pertanhan Nasional Kab,Simalungun
4.kepala dinas perizianan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu Kab Simalungun
5.camat Girsang Sipangan Bolon
6.Lurah Kelurahan Parapat
7.Komando Rayon Militer Parapat
8.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
9.Masrida Napitupulu
10.RizkyFebryka
414 — 186
sehinggaseharusnya Para Penggugat telan kehilangan hak atas tanahtersebut dan segala potensi ekonomi yang timbul pada tanahtersebut, sehingga dalam hal ini menurut hemat kami tuntutantersebut tidak berdasar dan selayaknya permohonan kerugiantersebut ditolak.2) Kerugian Imateriil sebesar Rp. 250.000.000.000Halaman 39 dari 67 Putusan Perdata Gugatan Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Sim Memperhatikan Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370
RASYAD CHASAN
Tergugat:
1.PT. BCMG TANI BERKAH
2.Mia R Setianingsih, S.H., Mkn
3.REN LING
4.PHOA HERMANTO SUNDJOJO
5.YUS SUDARYANTO
6.Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
420 — 320
.: 650/PK/PDT/1994:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara yang mengakibatkan kematian, luka berat dan penghinaan38.Bahwa sehingga berdasarkan uraian diatas, Tuntutan ganti rugiimmateriil Penggugat tidak berdasarkan hukum, maka sangatberdasar dan beralasan hukum bagi kami memohon kepada MajelisHakim untuk Menolak Gugatan Penggugat atau Menyatakan GugatanPenggugat Tidak Dapat Diterima (niet onvankelijkverklaard
2921 — 29
Berita Acara Pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor: 050/1370/BID.BM/X/2015 pekerjaan pemeliharaan jalan/pelengkap Jalan Delima (copy);28. Berita Acara Pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor : 2357.a/BID.BM/XII/2015 pekerjaan pemeliharaan jalan/pelengkap Jalan Delima (copy);29. Surat Pertanggungjawaban (SPJ) LS Rp.342.943.756 pekerjaan pemeliharaan jalan/pelengkap Jalan Delima (asli);30.
penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta nota pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel gambar rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) lokasi Kota Gorontalo PemerintahKota Gorontalo Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(copy);Halaman 4 dari 323 Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2019/PN Gto.27.Berita acara pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor:050/1370
diambil olehpihak Dinas Pekerjaan Umum dan dari pihak kami hanya turut menyaksikan;~ Bahwa menurut saksi pihak penyedia sudah melaksanakan pekerjaan jalansesuai dengan kontrak beserta addedum/CCOnya seperti apa yang tertuangdalam dokumen dokumen back up data serta asbult drawing, dan dokumenpenunjang lainnya;~ Bahwa saksi membenarkan bukti surat berupa dokumen pengadaan pekerjaanpemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima dan Berita Acara PembuktianKeterlambatan Show Cause Meeting Tahap II Nomor:050/1370
Pid.SusTPK/2019/PN Gto.24.1(satu) bundel Sertifikat produk penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta nota pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel Gambar Rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) Lokasi Kota Gorontalo PemerintahKota Gorontalo Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(Copy);27.Berita acara pembuktian keterlambatan Show Cause Meeting Tahap II Nomor:050/1370
tanggal07 Januari 2016;24.1(satu) bundel Sertifikat produk penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta Nota Pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel Gambar Rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) lokasi Kota Gorontalo PemerintahKota Gorontao Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(copy);27.Berita Acara Pembuktian keterlambatan Show Cause Meeting Tahap II Nomor:050/1370
Januari 2016;24.1(satu) bundel Sertifikat produk penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta nota pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel Gambar Rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) lokasi Kota Gorontalo pemerintahKota Gorontalo Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(copy);27.Berita Acara Pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor:050/1370