Ditemukan 33780 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 310/Pid.Sus/2019/PN SNG
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
RIONOV OKTANA
Terdakwa:
MUHAMAD AMIR MUKSIN
492302
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhamad Amir Muksin tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran dikalangan rakyat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) buah video dengan durasi 59 detik dengan caption Bantu sebar, mahasiswa dibunuh dengan cara dicekik oleh aparat kepolisian ketika demo kemarin, bantu sebarluaskan agar oknum ini tertangkap, yang disimpan dalam CD-R berikut print outnya;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. 1 (satu) buah screenshoot berita bohong
Register : 10-01-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 6/Pid.Sus/2024/PN Smn
Tanggal 13 Maret 2024 — Penuntut Umum:
RAHAJENG DINAR, SH
Terdakwa:
SAFINA ALMAIRA YASMIN binti CATUR SANTOSA
5534
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SAFINA ALMAIRA YASMIN binti CATUR SANTOSA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang diatur dan diancam pidana melanggar Pasal dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan
Register : 31-10-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 216/Pid.Sus/2023/PN Tjb
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.SITILISA EVRIATY Br.TARIGAN, SH.MH
2.JOSHUA PANGESTU, SH
3.SINDU HUTOMO, SH
Terdakwa:
ADRIANTA SIRAIT Alias RIAN
3422
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Adrianta Sirait alias Rian tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
Putus : 21-06-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 24-K/PM. I-05/AD/IV/2017
Tanggal 21 Juni 2017 — Nikodemus Ketaren, Serka NRP 21020241020382
16496
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Nikodemus Ketaren, Serka NRP 21020241020382, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Penjara : selama 3 (tiga) bulan.
    milik SerkaNikodemus Ketaren NRP 21020241020382 yang digunakanuntuk menyebarkan berita palsu/berita bohong pada tanggal27 Nopember 2016.1 (satu) buah kartu memory milik Serka Nikodemus KetarenNRP 21020241020382 yang digunakan untuk menyebarkanberita palsu/berita bohong pada tanggal 27 Nopember 2016.Dikembalikan kepada yang berhak.Nota Pembelaan (Pledoi) yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa atas tuntutan Oditur militer yang pada pokoknya terdapat2 (dua) hal yaitu sebagai berikut :a.Bahwa terhadap
    Bahwa Saksi juga menyampaikan pada saat diperiksa Saksi tidakmengetahui siapa yang pertama mengirim berita bohong tersebut.10.
    Serka NikodemusKetaren NRP 21020241020382 yang digunakan untukmenyebarkan berita palsu/berita bohong pada tanggal 27November 2016.Cc. 1 (satu) buah kartu memory milik???
    BarangBarang :1) 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Neo Plus milik SerkaNikodemus Ketaren NRP 21020241020382 yang digunakan untukmenyebarkan berita palsu/berita bohong pada tanggal 27November 2016.2) 1 (satu) buah Sim Cart Serka Nikodemus Ketaren NRP21020241020382 yang digunakan untuk menyebarkan beritapalsu/berita bohong pada tanggal 27 November 2016.3) 1 (satu) buah kartu memory milik Serka Nikodemus Ketaren NRP21020241020382 yang digunakan untuk menyebarkan beritapalsu/berita bohong pada tanggal
    BarangBarang :1) 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Neo Plus milik Serka NikodemusKetaren NRP 21020241020382 yang digunakan untuk menyebarkan beritapalsu/berita bohong pada tanggal 27 November 2016.2) 1 (satu) buah Sim Cart Serka Nikodemus Ketaren NRP 21020241020382yang digunakan untuk menyebarkan berita palsu/berita bohong pada tanggal27 November 2016.3) 1 (satu) buah kartu memory Serka Nikodemus Ketaren NRP 21020241020382yang digunakan untuk menyebarkan berita palsu/berita bohong pada tanggal27
Register : 08-01-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 3/Pid.Sus/2024/PN Pyh
Tanggal 25 Maret 2024 — Penuntut Umum:
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
LYVIA ARAINI Pgl. OLIV Binti AGUSWAN IDRI
3925
  • Oliv Binti Aguswan Idri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila
Register : 01-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PN SENGKANG Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Skg
Tanggal 12 April 2023 — Penuntut Umum:
Suriyani,.SH,.MH.
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN Alias ENAL Bin TAPPU
11367
  • Menyatakan Terdakwa Zainal Abidin Alias Enal Bin Tappu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Zainal Abidin Alias Enal Bin Tappu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; 3.
Register : 03-12-2020 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3652/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 23 Februari 2021 — Penuntut Umum:
SABRINA,SH
Terdakwa:
YULIANA
13653
    1. Menyatakan Terdakwa Yuliana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) lembar screenshot Iklan atau berita bohong.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar screenshot Iklan atau berita bohong. 2 (dua) lembar screenshoot percakapan pada aplikasi LINE antarasdr. MEGAWATI HAMONANGAN dengan admin LiyenshopAdmin 2 danpercakapan pada aplikasi Instagram an.
      Saksi Susan;Bahwa Saksi kenal dengan saksi MEGAWATI HAMONANGAN lebih kurangselama 1 tahun hingga saat ini dan setahu saksi yang dilaporkan oleh saksiMEGAWATI HAMONANGAN di Polda Sumatera Utara adalah AkunInstagram dengan nama Liyen Shop yang menyebarkan berita bohong danmenyesatkan sehingga merugikan diri saksi MEGAWATI HAMONANGAN;Bahwa Selain sebagai teman, saksi dengan saksi MEGAWATIHAMONANGAN merupakan korban dari akun Instagram dengan nama LiyenShop yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan
      tersebut yangmana terdakwa YULIANA adalah pengguna/pemilik akun Instagram denganHalaman 9 dari 19 Putusan Nomor 3652/Pid.B/2020/PN Mdnnama Liyen Shop atau Owner/penyelenggara dari kegiatan menanbung yangdinamakan dengan nama Tab 45 hari, bunga 5% dari yg di tabung, dan telahmenyebarkan berita bohong dan menyesatkan sehingga merugikan saksiMEGAWATI HAMONANGAN selaku konsumen;Bahwa Adapun berita bohong dan menyesatkan yang disebarkan oleh akuninstagram Liyen Shop yang telah menyebabkan kerugian terhadap
      tersebut yangmana terdakwa YULIANA adalah pengguna/pemilik akun Instagram dengannama Liyen Shop atau Owner/penyelenggara dari kegiatan menanbung yangdinamakan dengan nama Tab 45 hari, bunga 5% dari yg di tabung, dan telahmenyebarkan berita bohong dan menyesatkan sehingga merugikan saksiMEGAWATI HAMONANGAN selaku konsumen;Bahwa Adapun berita bohong dan menyesatkan yang disebarkan oleh akuninstagram Liyen Shop yang telah menyebabkan kerugian terhadap saksiMEGAWATI HAMONANGAN selaku konsumen adalah
      Unsur dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong danmenyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam TransaksiElektronik;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Register : 13-02-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 177/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
COKI FELANI, SH
Terdakwa:
NOVIANA Alias NOVI Binti H. USMAN.
503390
  • USMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyebarkan Berita Bohong Dan Menyesatkan Melalui Transaksi Elektronik sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana
    Usman sebagai pelaku penyebar berita bohong perihal berita penculikan anak didaerah jungkat melalui facebook sdri atas nama Novie Dirgantara dengan akun novianaana355@yahoo.com.

Terlampir dalam berkas perkara.

Usmanadalah pelaku yang telah membuat berita bohong / Hoak yang disebarmelalui media sosial Facebook miliknya atas nama Novie Dirgantara yangmemberitakan bahwa melihat Ajun bersama dengan penculik di depanIndomaret Jungkat.Bahwa akibat dari dibuatkan berita bohong / hoaks penculikan Ajun olehterdakwa yang disebar melalui media sosial Facebook atas nama NovieDirgantara pada tanggal 05 Nopember 2018 kami dari pihak keluargamerasa panik dan ketakutan akan keselamatan sdr Ajun yang memanghilang dirumah
Bahwa atas peristwa berita bohong yang dibuat oleh pelaku tersebut saksimerasa dirugikan, karena saksi harus mengorbankan ongkos bahan bakarbensin sebanyak 2 liter untuk biaya saksi diminta polisi datang dari rumahsaksi ke Indomaret Jungkat guna membuka CCTV.
@yahoo.com yaitu berita bohong tentang penculikan anakkecil yang Terdakwa lihat didaerah jungkat.Bahwa Terdakwa tidak pernah melihat peristiwa anak kecil diculik di daerahjungkat, postingan yang Terdakwa buat tersebut adalah karangan beritabohong yang Terdakwa buat sendiri.Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membuat berita bohong perihal beritapenculikan anak didaerah jungkat dan Terdakwa posting di facebook atasnama Novie Dirgantara dengan alamat email : Novianaana355@yahoo.comhanya isengiseng saja.Bahwa
di facebook dan dengan tujuanisengiseng Terdakwa membuat berita bohong namun tanpa Terdakwa sadariberita yang Terdakwa buat tersebut sampai tersebar luas di facebook danmeresahkan orang lain.Bahwa terdakwa tidak memiliki hak untuk melakukan perbuatan menyebar /memposting berita bohong perihal berita penculikan anak didaerah jungkatmelalui facebook Terdakwa atas nama Novie Dirgantara dengan alamatemail : Novianaana355@yahoo.comtersebut.Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan menyebar/ memposting beritabohong
Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan ;4. Yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi ElektronikAd. 1.
Register : 05-01-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1328/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel
Tanggal 21 Juni 2016 —
12369
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah buku berjudul Menjawab tuduhan bohong Tuan Abdusalam dengan gambar sampul depan Pinokio berhidung panjang dan untuk sampul belakang bergambar seorang laki-laki berhidung panjang yang digunting yang ditulis Honny Maitimu terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (Lima Ribu Rupiah);
    H.R.Abdussalam arogansi dengan menyebarkan satu buah buku berjudulMenjawab Tuduhan Bohong Tuan Abdussalam kepada saksi Prof. DR.H.R.
    H.R.Abdussallam adalah tukang bohong, dimana sepengetahuan saksi tokohpinokio adalah tukang bohong, kemudian pada gambar cover belakanggambar seorang lakilaki berhidung panjang, yang sedang diguntinghidungnya terkandung makna bahwa agar Prof. Dr.
    ;Bahwa menurut ahli keterkaitannya antara gambar dengan buku tersebutadalah karena adanya tulisan yaitu menjawab tuduhan bohong dan dikaitanhalaman 21 dari 38 Putusan Nomor: 1328/Pid.B/2015/PN.Jkt.Seldengan gambar pinokio, buku itu diberi tanda dengan gambar, lalu adatulisan bohong, dan tulisan bohong dan gambar itu identik dengan pinokio,karena pinokio itu adalah tokoh yang suka bohong dengan ditandaihidungnya panjang;Bahwa kata arogan dalam bahasa indonesia halaman 8, merupakanperasaan hati yang
    H.R.Abdu Salam.Bahwa gambar pinokio adalah representasi tuduhan bohong tersebut,sehingga gambar mewaliki tuduhan itu;Bahwa dari kalimat menjawab tuduhan bohong tuan Abdussallam yangmenuduh berbohong adalah Tuan Abdussallam;Bahwa pembohong diketahui ahli dari gambar pinokio yang berhidungpanjang, karena ahli percaya pada legenda Pinokio yang suka berbohongakan berhidung panjang;Bahwa tuduhan bohong secara bahasa Indonesia adalah menuduhseseorang berbohong;Bahwa kata bohong dan tidak benar sama artinya
Register : 15-10-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN WATAMPONE Nomor 240/Pid.B/2020/PN Wtp
Tanggal 26 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NURDIANA, SH
Terdakwa:
ANITA RAHMA SARI BINTI MUH.AGUNG PRAMADI
199100
  • AGUNG PRAMADI terbukti bersalah melakukan tindak pidana Menyiarkan Pemberitahuan Bohong Dengan Sengaja Menerbitkan Keonaran Di Kalangan Rakyat sebagaimana dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (embilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan
Register : 13-06-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 605/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
SURNAWATI, SE Binti SURATMAN
341289
  • Binti Suratman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Menyebarkan Berita Bohong Dan Menyesatkan Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen Dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Surnawati, S.E.
    Pontianak Kota, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Pontianak, yang dengan sengaja dan tanpa hakmenyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugiankonsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28ayat (1).
    Pontianak Kota, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Pontianak, menyiarkan suatu berita atau mengeluarkanpemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan ituadalah bohong.
    Fahrul Anggara Putra, S.Pd, MH, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan sehubungan dengan Saksitelah melaporkan tentang dugaan adanya penyebaran berita bohong dimedia sosial yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo; Bahwa saksi tahu yang menyebarkan berita bohong adalahseorang perempuan yang bernama Surnawati pemilik akun FacebookSurna Suratman; Bahwa Saksi mengetahui hal tersebut setelah melakukan patrollicyber dan mendapatkan akun Fecebook
    terhadap terdakwaberdasarkan laporan adanya penyebaran berita bohong yang dilakukanterdakwa; Bahwa Terdakwa melakukan penyebarkan berita bohong dengancara memposting di akun Facebook atas nama Surna Suratman denganalamat URL httpa://www.facebook.com/oena.ganang; Bahwa saksi tahu Terdakwa memposting foto Presiden JokoWSidodo bersama seorang perempuan dengan caption atau komentar iniHalaman 7 dari 20 Putusan Nomor 605/Pid.Sus/2019/PN Ptkorangtua /Ibu kandung ASLI Herbert us Joinudin Najiro Alias Ir
    Yang Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Menyebarkan Berita Bohong DanMenyesatkan Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen Dalam TransaksiElektronik;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:ad.1.
Register : 21-01-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 9/PDT/2016/PT.PLK
Tanggal 22 Maret 2016 — PT. BERSAMA SATMAKA CIPTA melawan PT. KALTENG POS PRESS
9954
  • , selanjutnya disebut Berita Bohong;Bahwa dalam pemberitaan tersebut, Tergugat telah sangat menyudutkanPenggugat dengan menyimpulkan dan memberitakan hal yang pada pokoknyamenyatakan karena Penggugat tidak mampu menyelamatkan, seorang anakHal 2 dari 32Puts.
    Oleh karena itu seharusnyajika Penggugat berkeberatan dengan isi pemberitaan terkait, makaPenggugat terlebih dahulu mengajukan Pengaduan kepada Dewan Persatas pemberitaan yang dianggap bohong oleh Penggugat, sebagaimanadalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 3/ PeraturanDP/VIV/2013Tentang Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers;Bahwa Penggugat seharusnya terlebih dahulu dapat membuktikanadanya pemberitaan bohong sebagaimana yang didalilkan baik melaluiHal 13 dari 32Puts.
    , sertatidak ada keputusan Dewan Pers yang memutuskan adanyapelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam penerbitan berita a quo, olehkarena itu, bagaimana bisa Penggugat mengatakan bahwa isipemberitaan yang dimuat Tergugat merupakan berita bohong.
    SAIFUL, oleh sebab itu karya jurnalistik yang diterbitkan tersebuttidak dapat serta merta dikatakan sebagai berita bohong sebagaimanayang didalilkan Penggugat. Oleh sebab itu dalil berita bohong hanyalahdalil yang mengadangada yang didasari pada kesimpulan yang keliru dariPenggugat;Bahwa tidak benar Tegugat telah memberikari perspektif negatif atas judulberita sebagaimana yang didalilkan dalam posita point 5 (lima) gugatanPenggugat.
    , selanjutnya disebutBerita Bohong.
Register : 28-09-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 216/Pid.Sus/2020/PN Skw
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.TUTI KRISTIANA, SH
2.Martha Evalina Siahaan, SH.,MH.
Terdakwa:
Eko Febriyansyah alias Eko Bin Karnaen
440336
  • dan menyesatkanmenyebarkan berita bohong (tidak sesuai dengan hal/keadaan yangsebenarnya) dan menyesatkan (menyebabkan = seseorangberpandangan pemikiran salah/keliru).
    Apabila berita bohong tersebuttidak menyebabkan seseorang berpandangan salah, maka menuruthemat kami tidak dapat dilakukan pemidanaan.4. mengakibatkan kerugian konsumen dalamTransaksi ElektronikUnsur mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronikini mensyaratkan berita bohong dan menyesatkan tersebut harusmengakibatkan suatu kerugian konsumen.
    dan menyesatkan, maka menimbulkanakibat bagi kKonsumen, antara lain:1) Ada pembaca yang tidak dirugikan ingan karena iamenganalisa sumber dan isi Suatu postingan tersebut, sehingga iamenjadi tidak percaya terhadap berita bohong yang ia baca;2) Ada pembaca yang tidak percaya berita bohong itu tetapitetap merasakan dirugikan karena waktu, energi dan kuotainternetnya terbuang percuma untuk berita bohong;3) Ada pembaca yang dirugikan karena mempercayai beritabohong sehingga Ia dikatakan bodoh;4) Ada
    pembaca yang mempercayai berita bohong dan tidakmerasa dirugikan5) Ada juga pembaca yang merasa tidak dirugikan tapiterprovokasi/terhasut berita bohong yang ia baca, lalu iaterprovokasi/terhasut berita bohong yang ia baca, lalu iamelampiaskan kemarahan kepada pihakpihak tertentu.Kondisi 1 s/d 4 menunjukkan bahwa konsumen atau pembaca beritabohong dapat merasa dirugikan dan dapat juga merasa tidak dirugikan.Sementara kondisi 5 menyatakan pembaca tidak merasa dirugikanHalaman 15 dari 38 Putusan Nomor
    Unsur ini merupakan bahayaatau kerugian yang merupakan akibat yang ditimbulkan daripenyiaran berita bohong atau kabar angin atau kabar yang disiarkandengan ditambahkan atau dikurangkan tersebut.
Register : 22-10-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN Mentok Nomor 153/Pid.Sus/2020/PN Mtk
Tanggal 2 Februari 2021 — Penuntut Umum:
RINA AKHAD RIYANTI, SH
Terdakwa:
KISAN TRI BOWA als APONG Bin HAMDANI
286168
  • di media sosial, karena menurutSaksi informasi tersebut membahayakan bagi masyarakat di sekitar MentokKabupaten Bangka Barat, jadi dari Dinas Kominfo mengecek kebenaraninformasi tersebut kepada pihak Dinas Koperasi, UKM dan PerindustrianKabupaten Bangka Barat, lalu didapat bahwa informasi tersebut tidak benaratau bohong serta Dinas Koperasi dan UKM tidak pernah membuatpernyataan seperti itu. sehingga Dinas Kominfo langsung membuatpernyataan klarifikasi tersebut;Bahwa berita bohong yang menyatakan
    Dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong;3. Dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    , oleh karena itu maka menurut Majelis Hakim unsurmenyiarkan berita atau pemberitahuan bohong telah terpenuhi;Ad. 3.
    Sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan ituadalah bohong;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita ataupemberitahuan itu adalah bohong;Menimbang, bahwa dalam Pasal 14 ayat (1) langsung disebutkan bahwaberita atau pemberitahuan itu bohong, tetapi dalam Pasal 14 ayat (2) dikatakanbahwa ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalahbohong. Jadi, Pasal 14 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1946merupakan suatu delik kealpaan/kelalalaian (culpa). Unsur kealpaan terlihat daridigunakannya kata patut dapat menyangka.
Register : 05-08-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1301/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Yusri,Skom.,SH.,MH
Terdakwa:
INDRAWAN ALIAS INDRA
13011
  • Menyatakan terdakwa INDRAWAN alias INDRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menyebarkan berita bohong (hoax)";

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa INDRAWAN alias INDRA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan ;

    3.

Register : 26-09-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 187/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Agus R Senjaya S.H.
Terdakwa:
DADANG SAPUTRA BIN WASNA
439
  • Bahwa benar apa yang dijanjikan terdakwa tersebut bohong belakakarena hingga saat ini anak korban tidak kunjung bekerja sesuai yangdijanjikan.
    Bahwa benar setelah saksi menyerahkan berkas persyaratan yangdiminta oleh terdakwa ternyata apa yang dijanjikan terdakwa bahwa saksiakan mulai bekerja di Pertamina Kosambi Karawang tanggal 8 Juli 2019tidak terbukti dan bohong belaka.
    Bahwa benar tindakan saksi setelah mengetahui apa yang dijanjikanoleh terdakwa ternyata bohong belaka yaitu. berusaha memintapertanggungjawabannya namun terdakwa selalu menghindar bahkanHalaman 13 dari 32 Putusan Nomor 187/Pid.B/2019/PN Mlbelakangan tidak bisa dihubungi sehingga kemudian saksi bersamasamadengan para korban yang lain melakukan pencarian dan setelahditemukan terdakwa mengakui dan menerangkan bahwa hal tersebutmerupakan bohong belaka dan terdakwa mengakui bukan merupakanpengawas Pertamina
    Bahwa benar setelah saksi menyerahkan berkas persyaratan yangdiminta ternyata apa yang dijanjikan oleh terdakwa bahwa saksi akanmulai bekerja di Pertamina Kosambi Karawang tanggal 8 Juli 2019 tidakterbukti dan bohong belaka.
    Bahwa benar tindakan saksi setelah mengetahui apa yang dijanjikanoleh terdakwa ternyata bohong belaka yaitu. berusaha memintapertanggungjawaban namun terdakwa selalu. menghindar bahkanbelakangan tidak bisa dihubungi sehingga kemudian saksi bersamasamadengan para korban yang lain melakukan pencarian dan setelahditemukan terdakwa mengakui dan menerangkan bahwa hal tersebutmerupakan bohong belaka dan terdakwa mengaku bukan merupakanpengawas Pertamina melainkan hanya pengangguran biasa hinggakemudian
Register : 05-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 398/Pid.Sus/2020/PN Trg
Tanggal 14 Januari 2021 — DAHLIANA Binti H. ZAKARIA A.D alm
12049
  • ZAKARIA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana diatur pada dakwaan tunggal ;2.
    Bahwa perbuatan Terdakwa yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
    Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan ;4. Yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) ;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
    Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan yang terungkap, sesuai keterangan saksi RUSDIANSYAH, saksi ASTUTI, saksi SYAMSUDIN, Ahli H.
    ZAKARIA A.D ALM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Menyebarkan Berita Bohong Dan Menyesatkan Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen Dalam Transaksi Elektronik ;2.
    ZAKARIA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpahak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkankerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana diatur padadakwaan tunggal ;2.
    Kutai Kartanegara, atau setidaktidaknyaHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 398/Pid.Sus/2020/PN Trgditempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tenggarongyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang dengan sengaja dantanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkankerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalamPasal 28 Ayat (1), perobuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara antara lainsebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat
    Bahwa perbuatan Terdakwa yangmenyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugiankonsumen dalam transaksi elektronik.
    Ki Hajar DewantaraRT.3 Kel.Panji Kec.Tenggarong Kab.Kukar, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan :Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 398/Pid.Sus/2020/PN TrgBahwa saksi kenal dimana pemilik akun facebook IDAH KUTAI tersebutadalah Terdakwa DAHLIANA yang merupakan istri saksi sendiri;Bahwa saksi mengetahui yang menyebarkan berita bohong setelah didatangioleh polisi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2020 di rumah saksi di Jalan KiHajar Dewantara Kel.Panji Kec.
    Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan yang terungkap,sesuai keterangan saksi RUSDIANSYAH, saksi ASTUTI, saksi SYAMSUDIN, AhliH.
Register : 28-09-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 217/Pid.Sus/2020/PN Skw
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.TUTI KRISTIANA, SH
2.Martha Evalina Siahaan, SH.,MH.
Terdakwa:
Saiful Amri alias Saiful
377298
  • Apabila berita bohong tersebut tidak menyebabkanseseorang berpandangan salah, maka menurut hemat kami tidak dapatdilakukan pemidanaan.Mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik :Unsur mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronikini mensyaratkan berita bohong dan menyesatkan tersebut harusmengakibatkan suatu) kerugian konsumen.
    dan menyesatkan, maka menimbulkanakibat bagi konsumen, antara lain:1) Ada pembaca yang tidak dirugikan dengan karena ia menganalisasumber dan isi Suatu postingan tersebut, sehingga ia menjadi tidakpercaya terhadap berita bohong yang ia baca;2) Ada pembaca yang tidak percaya berita bohong itu tetapi tetapmerasakan dirugikan karena waktu, energi dan kuota internetnyaterbuang percuma untuk berita bohong;3) Ada pembaca yang dirugikan karena mempercayai berita bohongsehingga ia dikatakan bodoh;4) Ada
    pembaca yang mempercayai berita bohong dan tidak merasadirugikan;5)Ada juga pembaca yang merasa tidak dirugikan tapiterprovokasi/terhasut berita bohong yang ia baca, lalu iaterprovokasi/terhasut berita bohong yang ia baca, lalu iamelampiaskan kemarahan kepada pihakpihak tertentu.Kondisi 1 s/d 4 menunjukkan bahwa konsumen atau pembaca beritabohong dapat merasa dirugikan dan dapat juga merasa tidakdirugikan.
    Unsur inimemang harus dapat dibuktikan kausalitas antara berita bohong ataukabar angin atau kabar yang disiarkan dengan tambahan ataudikurangkan tersebut dengan keadaan dalam masyarakat dan keonaran.
    Menyebarkan Berita bohong dan menyesatkan : Makna secara tidakbetul tentang suatu kejadian adalah termasuk juga beritabohong.Menurut hemat kami, kata bohong dan menyesatkan adalahdua hal yang berbeda.
Register : 17-07-2011 — Putus : 22-08-2011 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 33/Pid.B/2011/PN.Rni
Tanggal 22 Agustus 2011 — RANO Bin HASAN
8631
  • keterangan terdakwa dan bukti surat;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar Tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1 Menyatakan Terdakwa RANO Bin HASAN terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum, bersalah melakukan perbuatan dengan maksud hendakmenguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak baik dengan memakainama palsu, baik dengan akal tipu muslihat atau perkataan bohong
    pada hari Sabtu tanggal 02 Apri 2011 sekirapukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2011 bertempat dirumah makan sate Goyang Lidah Kecamatan Kabupaten Natuna atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ranai yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan maksud hendak menguntungkan dirisendiri atau orang lain dengan melawan hak baik dengan memakai nama palsu, baik denganakal tipu muslihat atau perkataan bohong
    Selanjutnya terdakwa mengatakan kalau tidak ada uangterdakwa pinjam dulu Handphone saksi korban hanya 1 (satu) jam saja, terdakwa akanmenggadaikannya karena terdakwa lagi membutuhkan uang dan melanjutkan dengan katakata Saya tidak bohonglah, kalau saya bohong kamu boleh datang ke warnet tempat sayasering nongkrong.
    Selanjutnyaterdakwa RANO Bin HASAN mengatakan kalau tidak ada uang pinjam duluHandphone mu hanya (satu) jam saja.Bahwa benar Saksi menerangkan terdakwa RANO Bin HASAN = akanmenggadaikannya karena terdakwa RANO Bin HASAN lagi membutuhkan uangdan melanjutkan dengan katakata Saya tidak bohonglah, kalau saya bohong kamuboleh datang ke warnet tempat saya sering nongkrong.Bahwa benar Saksi mengakui setelah berusaha membujuknya dan oleh karena hanyadipinjam selama (satu) jam yang disertai keinginan untuk
    AHMAD (DPO) seharga Rp. 350.000, (tiga ratus limapuluh ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa agar saksi korban Ade Bin Agus memberikanpinjaman HP Nokia milik saksi korban Ade Bin Agus merupakan perbuatan melakukan tipumuslihat dan karangan perkataan bohong ;Menimbang, bahwa maka dengan demikian unsur ketiga ini telah terbukti danterpenuhi;Ad. 4.
Register : 08-08-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 16-02-2018
Putusan PA SLAWI Nomor 2234/Pdt.G/2017/PA.Slw
Tanggal 12 Desember 2017 — PENGGUGAT Lawan TERGUGAT
139
  • Sekaranganak tersebut ikut dengan Tergugat..a) Masalah faktor ekonomi Tergugat tanggung jawab dan berusahamemberi nafkah yang cukup untuk kebutuhan seharihari, adanyapenggunggat berdagang itu tidak benar/ bohong;b) Saya tidak bermain judi dan tidak minumminuman keras;c) Ya benar Tergugat pernah menampar Penggugat itupun terjadi padatahun 2014, adanya Tergugat menampar sematamata sebagai peringatankarena Penggugat sudah berulang kali mengambil uang dan rokok diwarung tetangga rumah;.
    Tergugat dan Penggugat tidak pernah pisah ranjang seperti apa yangdiutarakan oleh Tergugat/ apa yang diutarakan Penggugat adalah bohong;. Tergugat memberi nafkah pada anaknya karena anak selama ini ikutTergugat, Penggugat meninggalkan anaknya, Penggugat pergi sama lakilaki lain;.
    Semua itu Bohong, anak tersebut ikut Tergugat dari dulu tanpa dimintapaksa;. a. Semua itu bohong/ tidak benarb. Semuaitu bohong/tidak benarc.
    Semuaitu bohong/tidak benar. semuaitu bohong/ tidak benar, Penggugat pergi pukul 04.00 ke rumah Ibuxxxxx pada bulan Agustus, bukan bulan Februari itu juga dilakukan setelahmemberikan surat panggilan dari Pengadilan Agama Slawi, Tergugatbingung dan kaget pada hari itu;. semua itu bohong / tidak benar, Penggugat sendiri yang pergi sama lelakilain, dan lelaki itu yang mengajukan cerai dan pada sidang pertama lelakiitu ikut menemani dan dia juga main ke tempat sekolah anakku, ada yangmelihat, dia langsung
    Semua itu bohong / tidak benar, saya tidak pernah mengancam siapapun,saya memperbolehkan saksisaksi dari Banjaranyar dan katanya dia tinggaldi rumah lou Herawati, silahkan dia jadi saksinya sekalian, intinya sayatidak pernah melarang;him. 6 dari 14 hlm.