Ditemukan 5073 data
24 — 5
., NIP.010184124 selaku Camat Ambulu tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidakmengikat;Menyatakan sebagai hokum, bahwa obyek sengketa II dan III adalah hartapeninggalan almarhum MMM yang belum dibagi waris;Menyatakan sebagai hukum bahwa, obyek sengketa I (satu) adalah hartapeninggalan almarhum MMM yang berasal dari harta gonogini/harta bersamadengan almarhumah KKK:Menyatakan sebagai hukum bahwa 2 (separuh) dari obyek sengketa I (satu) adalahharta warisan dari almarhum MMM sedangkan separuhnya merupakan
13 — 16
pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat Rekonvensi sebagai Ibunya tanpa mengahalangi hak dari Tergugat Rekonvensi sebagai ayahnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anaknya ;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya ;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi :
- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar masing-masing separuhnya
60 — 28
tersebut akan mengalami kesulitan sekali;Bahwa, Penggugat pernah minta petunjuk dari Desa, agar Penggugat ke Pengadilan NegeriMojokerto mengajukan gugatan ke Tergugat untuk menyelesaikan masalah tersebut diatas danmohon agar Pengadilan Negeri Mojokerto memerintahkan Tergugat bersama sama denganPenggugat menjual tanah darat seluas + 840 m2, di atas, dan hasilnya dibagi 2 (dua) sama besarantara Penggugat dan Tergugat, dan apabila Tergugat menolak atau tidak hadir Penggugat mohondiijinkan menjual separuhnya
13 — 0
No. 2092/Pdt.G/2019/PA.Pt4.960.000,sehingga total selurun hutang bersama sebesar Rp.53.560.000, berdasarkan bukti T.1 dan bukti T.3 yang dikuatkan olehketerangan saksisaksi Penggugat Rekonpensi terbukti bahwa hutanghutang bersama dimaksud terbukti kebenarannya sebagai hutangbersama, untuk itu Sesuai ketentuan pasal 92 ayat (2) Kompilasi HukumIslam di Indonesia hutanghutang bersama yang dipakai untukkepentingan keluarga tersebut pelunasannya wajib ditanggung bersamadengan masingmasing menanggung separuhnya
16 — 1
ribu rupiah) yang jumlah keseluruhannyaRp. 90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah), Penggugat tidak menggugat rumah diPondok Citra Eksekutif B10, Surabaya, yang menurut Tergugat pembayaran rumahtersebut belum lunas, berdasarkan jawaban dari Tergugat, secara implisit Tergugatmengakui adanya pembayaran angsuran dengan jumlah yang disampaikan olehPenggugat selama dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat, oleh karena itugugatan Penggugat patut untuk dikabulkan, dan Tergugat harus dihukum untukmembayar separuhnya
Handry Ngilo
Tergugat:
1.Litad Merry Destiani, S.Th
2.Albetnego
Intervensi:
1.MAKDA
2.NORMAN
96 — 53
Bahwa setelah TERGUGAT 1 diamankan di POLDA KUPANGpada tanggal 8 Agustus 2018 terjadi mediasi antara TERGUGAT 1 denganPENGGUGAT berserta dengan Istri dari PENGGUGAT yang menyatakanbahwa TERGUGAT 1. berjanji akan mengembalikan uang milikPENGGUGAT separuhnya selama dalam waktu dua minggu terhitung mulaitanggal, 8 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2018 danTERGUGAT 1 berjanji bertangung jawab dan akan melunasinya bersamadengan TERGUGAT II sebagai suaminya yang disaksikan oleh bapak Juaridan
60 — 42
Yang dikuasai oleh Tergugat, adalah harta bersama, masing-masing berhak separuhnya;
- Menyatakan hutang sejumlah Rp.40.000.000,-(empat pululh juta rupiah) merupakan hutang bersama, dan masing-masing pihak untuk mengembalikan kepada pihak ketiga Yurna Lela binti Ali Nafiah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat menyerahkan sebagian harta bersama poin 2.1 tersebut kepada Penggugat, dan apabila tidak dapat dilaksanakan secara
Menyatakan harta berupa:Dol satu unit Mobil Merk xxxxxxxxXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX.Yang dikuasai oleh Tergugat, adalah harta bersama, masingmasingberhak separuhnya;3. Menyatakan hutang sejumlah Rp.40.000.000,(empat pululh juta rupiah)merupakan hutang bersama, dan =masingmasing pihak untukmengembalikan kepada pihak ketiga XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXRp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah);4.
70 — 0
Menyatakan, bahwa separuh dari harta bersama tersebut adalah hak dan bagian Penggugat Konvensi dan separuhnya lagi adalah hak dan bagian Tergugat Konvensi;
4.
Kabupaten Bone dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara : Jalanan ke pasar
Sebelah Timur : Rumah Anto/masih atas nama H.Amir Bandu
Sebelah Selatan : Rumah H.Amir Bandu
Sebelah Barat : Jalanan
Adalah harta bersama antara Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
3. Menyatakan, bahwa separuh dari harta bersama tersebut adalah hak dan bagian Penggugat Rekonvensi dan separuhnya
72 — 13
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.586.000,-(satu juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
19 — 8
Termohon bertengkar; Bahwa Saksi tidak tahu nama anak Pemohon dan Termohon yangsekarang ikut dengan Termohon; Bahwa Pemohon dan Termohon kerja di Dompu bantu orang tuaPemohon tanam bawang; Bahwa Pemohon bekerja sebagai petani bawang yang sawahnyapunya bapaknya; Bahwa Pemohon dan Termohon sejak melahirkan tidak berkumpullagi; Bahwa saksi tahu mahar pernikahan Pemohon dan Termohonyaitu setengah dari rumah panggung 12 tiang; Bahwa Harga rumah panggung tersebut sepengetahuan saksisebesar Rp.30.000.000,dan separuhnya
tiga) orangsaksi lainnya tidak dapat menjelaskan tentang letak tanah tersebut;Menimbang, bahwa dari keempat saksi Penggugat Rekonvensi tidak adasatupun saksi yang dapat menjelaskan bahwa Pengugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi memperoleh tanah dan bangunan aquo selamapernikahannya sehingga menjadi harta bersama, bahkan saksi PenggugatRekonvensi yang bernama H Majid bin Umar menerangkan bahwa tanahtersebut adalah tanah orang tua Tergugat Rekonvensi dimana di atasnya berdirirumah 12 tiang yang separuhnya
81 — 16
Emas keseluruhan seberat 140 gramyang nilai harganya dapat dikonpensasi kepada Penggugat
Adalah harta bersama antara penggugat dan tergugat;
- Menetapkan harta bersama tersebut seperdua bagian adalah hak dan milik Penggugat dan seperdua lagi adalah hak dan milik Tergugat;
- Menghukum penggugat dan tergugat untuk mengadakan pembagian dan pemisahan dari harta bersama tersebut masing-masing untuk separuhnya atau seperdua bagian, dan apabila harta tersebut tidak
TOPIN TANOF
Tergugat:
CIU TIK SIA
78 — 16
.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi selain dan selebihnya;
- Menghukum Pengugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 1.380.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
SYIFAUL MUTTAQIN
Tergugat:
1.INDIKA RAKHMAN
2.PT.BNI PERSERO,Tbk Kantor Cabang utama Bojonegoro
3.H.MASYHURI
108 — 13
Mengadili;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk menaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belahpihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.456.000 (satu juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
90 — 17
/Penggugat Konvensi untuk menyerahkan Nick Owen Tio, laki-laki, lahir di Makassar, 12 Februari 2008, usia 11 tahun, dicatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL.828.0127.578, diterbitkan oleh Dispendukcapil Makasar, tanggal 15 Februari 2008 kepada Penggugat Rekonvensi (Panji Sutrisno,SE)
DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI:
Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat konvensi/ Penggugat Rekonvensi, untuk membayar masing-masing separuhnya
47 — 16
7.Membebankan kepada kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 2.020.000(dua juta dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
8.Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
14 — 2
Menghukum Penggugat Rekonpensi untuk membagi dua harta bersama tersebutyang sama besarnya kepada Tergugat Rekonpesi yaitu sebesar Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah) dan separuhnya kepada Penggugat Rekonpensisebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);4.
70 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Timur telahmenjatuhkan putusan, yaitu putusan No. 186/Pdt/G/1990/PN.Jkt.Tim tanggal 24Juli1991 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi dari TergugatTergugat adalah tepat dan beralasan; Menerima eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya
24 — 4
rupiah;Bahwa setelah terjadinya perceraian harta tersebut dikuasai Tergugat danterhadap harta bujangan Penggugat belum diserahkan kepada Penggugat danharta gonogini ini belum pernah dibagi;Bahwa karena permasalahan antara Penggugat dengan Tergugat ini tidakmungkin lagi dapat diselesaikan secara damai, maka Penggugat berkeinginanagar harta yang berasal dari harta bujangan Penggugat diserahkan kepadaPenggugat dengan Tergugat dibagi dua antara Penggugat dengan Tergugatserta biaya untuk rehab rumah separuhnya
146 — 49
ini samasekali tidak didasarkan atas akte otentik dan juga tidak Hukuman denganputusan yang tidak dapat dilawan atau di banding;Menimbang bahwa perkara ini adalah gugatan waris dimana keduapihak mendapatkan hak bagian dari objek sengketa sesuai kedudukanyang masingmasing, oleh karena itu biaya perkara patut dibebankankepada kedua belah pihak mendapatkan hak bagian dari objek sengketasesual kedudukannya masingmasing, oleh karena itu biaya perkara patutdi bebankan kepada kedua belah pihak, yaitu separuhnya
57 — 1
lainnya untuk Tergugat;
6.Menghukum Penggugat untuk membayar kepada Tergugat sebagai pengganti yang menjadi bagian dari Tergugat sejumlah Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);
7.Menghukum Tergugat untuk keluar dari rumah tersebut pada petitum angka 3 dan mengosongkannya setelah uang penggantian yang menjadi bagian Tergugat diserahkan oleh Penggugat;
8.Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng (masing-masing separuhnya