Ditemukan 5801 data
ANDI KURNIA, SH, MH.
Terdakwa:
DR. ABU BAKAR, M.Pd.
188 — 52
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Akta Perubahan Anggaran Dasar CV Firma Konsultan No 1 Tanggal 3 Agustus 2009 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor 88 Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor 0216 Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
48 — 19
Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi atau Maskapai sedang korporasi yang tidak berbentuk Badan Hukummisalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atauPerkumpulan lainnya (Darwan Prins, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Penerbit Citra Aditya Bakti, Bandung 2002, hal.17);Menimbang, bahwa pengertian "setiap orang" sebagaimana dikemukakandiatas bila dihubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalamPasal 2 ayat (1) UndangUndang No.31
IVAN RINALDI,SH.,MH
Terdakwa:
Drs. ARDIYANTA
253 — 127
Para Advokad danPenasehat Hukum pada Firma Hukum ABHIMATA yang berdomisili di TamanKemayoran Condominium Tower Akasia Lantai Dasar, Unit C.01 Jalan H.Benyamin Sueb, Kota Bandar Baru, Kemayoran Jakarta Pusat, DKI Jakarta10630 berdasarkan surat Kuasa khusus tertanggal 08 Juni 2021;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Halaman 1 dari 121 Putusan Nomor 198/Pid.B/2021/PN Dpk Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok Nomor 198/Pid.B/2021/PNDpk tanggal 31 Mei 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan
543 — 401 — Berkekuatan Hukum Tetap
selakuDebitur (Borrower) berasal dari dana yang diperoleh melaluiPenerbitan Surat Hutang (vide bukti T5.E.5 dan vide buktiPenggugat P1 pada halaman 1);Bagaimana mungkin Penggugat mempertanyakankeabsahan peranannya sendiri (selaku Penerbit (/ssuer)dalam Penerbitan Surat Hutang, apabila Penggugat secarasukarela menandatangani Perjanjian Penerbitan SuratHutang (/ndenture) dan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek(Underwriting Agreement) tersebut dan dengan mendapatkannasehat dari, tidak hanya satu akan tetapi, dua firma
,advokat pada kantor Firma Hukum Togar Parulian Sinaga, S.H., & Rekantelah mengajukan dan mendaftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum(onrechtmatige daad) kepada 19 (sembilan belas) Tergugat (salah satuTergugat adalah Tergugat X) di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dibawah register perkara Nomor 12/Pdt G/2004/PN.KTL., tertanggal 22Oktober 2004;Bahwa dalam persidangan, Para Tergugat dalam perkara a quo sudahmemohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara agarmemerintahkan Penggugat untuk memperlihatkan
CV. MITRA BERSAMA
Tergugat:
GUBERNUR SULAWESI TENGAH
370 — 237
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha PertambanganMineral dan Batubara menyebutkan bahwa:Persyaratan IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi meliputipersyaratan:a. administratif;b. teknis;c. lingkungan; dand. finansial.Selanjutnya Persyaratan administratif Untuk IUP Eksplorasi dan IUPOperasi Produksi mineral logam dan batubara baik untuk badanusaha maupun untuk perusahaan firma
118 — 33
Orang perorangan berarti orang secara individu atau dalam bahasa KUHPdirumuskan dengan kata barang siapa, sedangkan koorporasi dapat berbentuk badan hukum atau tidak.Adapun yang berbadan hukum misalnya perseroan terbatas, yayasan, koperasi atau Maskapai AndelIndonesia (IMA), sedangkan Koorporasi yang tidak berbadan hukum misalnya firma, CommanditaireVennootshap (CV), Usaha Dagang atau perkumpulan lainnya ( Darwin Prints : Pemberantasan TindakPidana Korupsi Penerbit Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002
102 — 36
Advokatdan Konsultan Hukum pada Firma Hukum R & A yang berkedudukan hukum diJalan lorong Sukajadi No. 51 Penurunan Kota Bengkulu, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 01 Nopember 2015, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 03 Nopember 2015dibawah register Nomor : 338 /SK/XI/2015/PN.BGL ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tersebut ; Setelah membaca ; 222 n neem nnn nn nn en nn nnee1.
331 — 262
sebatas atas saham yangdimiliki, dia tidak bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian sebuahperseroan hal tersebut dituangkan didalam Pasal 3 UU No. 40 tahun 2007Tentang Perseroan Terbatas, prinsif dasar tersebut mengandung maknabahwa seorang pemegang saham ketika dia memiliki sebuah perusahaanmaka ada pemisahan yang jelas antara tanggung jawab pribadi dantanggung jawab sebagai pemegang saham itulah prinsif yang membedakanantara Perseroan Terbatas dengan badanbadan usaha yang lain sepertiCV atau Firma
170 — 89
SAPTO NUGROHO WUSONO, S.H.Kesemuanya Advokat/ Pengacara Penasehat/ Konsultan Hukum beralamat diKantor Advokat dan Firma Hukum B & Partners di Jl.
82 — 27
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lain PerseroanTerbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukumantara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), UsahaDagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimanatersebut dalam Pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan
81 — 17
Orang perorangan berarti setiap orang secara individu (natuurlijkeperson) atau dalam KUHP biasa dirumuskan dengan kata Barang siapa, sedangkankorporasi menurut undangundang tersebut adalah kumpulan orang dan/atau kekayaanyang terorganisasi baik merupakan badan hukum antara lain Perserotan Terbatas,Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain Firma,Commanditaire Vennootschaps (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lain yangtidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap
57 — 12
Adapunyang berbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi,sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), ComanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidakberbadan hukum;Hal 74Putusan Pengadilan Tipikor MedanNo. 103/Pid.SusTPk/2015/PN MdnMenimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
82 — 37
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai sedang korporasi yang tidak berbentukBadan Hukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atauPerkumpulan lainnya (Darwan Prins, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit CitraAditya Bakti, Bandung 2002, hal.17);Menimbang, bahwa pengertian "setiap orang" sebagaimana dikemukakan diatas biladihubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No.31
PT FROGGY EDUTOGRAPHY diwakili oleh FERNANDO ISKANDAR
Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Tangerang II
Intervensi:
1.PT SURYA SENTRA GEMILANG SENTOSA diwakili oleh JAP HONG SENG
2.PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK. diwakili oleh AHMAD FAJAR dan RUSLI
986 — 95
;Keduanya berkewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat, berkantor di Firma Hukum Mas Waluyo S.H.,M.H. dan Partners, beralamat di JI. Maruga RT/RW006/04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat KotaTangerang Selatan, Banten 15414;Halaman 2 dari 140. Putusan Nomor 1/G/2020/PTUNSRGSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ilINTERVENSI1;3.
PT SINTAI INDUSTRI SHIPYARD
Tergugat:
1.ETHNA JUNA SIBY
2.ABDUL KADIR SH
3.EDISON P SARAGIH SH
4.SAHAYA SIMBOLON SH
5.PT CAHAYA MARITIM INDONESIA
6.KANTOR PERTANAHAN KOTA BATAM
7.BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
Turut Tergugat:
1.ARYANTO LIE SH
2.WULAN ARIYATI
3.WILZAR DAMORA SIREGAR
4.RADEN TUSRIN
5.LUCIANA FRANCISCA SIREGAR
471 — 701
Pdt..C.1 PUTUSANNomor 116/Pdt.G/2020/PN BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:PT SINTAI INDUSTRI SHIPYARD, berkedudukan di Jalan Brigjen Katamso, KM 6,Kelurahan Tanjung Uncang, (Komplek Injin Batu), KecamatanBatu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dalam hal inimemberikan kuasa kepada FIRMA HUKUM JOHANSEMBIRING & REKAN beralamat
48 — 8
Investasi dalam arti luas adalah mulai seseorang usaha sendiri sampaimembentuk CV, Firma, PT dill. Ada Investasi langsung dalam hal ini investasi yangdikelola sendiri oleh investor sedangkan investasi tidak langsung yaitu investasi yangdikelola oleh pihak lain Dalam melakukan investasi apakah wajib ada perjanjian. Perjajian dapat berupakesepakatan.
Bahwa yang dimaksud dengan investasi dalam arti sempit adalah penanaman modal.Halaman 122 dari 250 halamanPutusan No.322/Pid.B/2014/PN.Tlg Bahwa yang dimaksud investasi dalam arti luas adalah mulai seseorang usaha sendirisampai membentuk CV, Firma, PT, dll. Bahwa investasi langsung dalam hal ini adalah investasi yang dikelola sendiri olehinvestor sedangkan investasi tidak langsung yaitu investasi yang dikelola oleh pihaklain.
GDE ANCANA, S.H.
Terdakwa:
RACHMAN SORAU, S.Pi.,M.Si.
203 — 142
Sepanjang itu adalah sebuah perusahaan baik itu BUMN ataupun PerusahaanSwasta sifatnya tetap tunduk pada Undangundang Perseroan Terbatas (PT) karenauntuk membedakan mana kekayaan Negara yang diperoleh dalam rangka untukmeningkatkan sendisendi ekonomi dan mana keuntungan perusahaan karena hal initerkait dengan untung dan rugi dari sebuah perusahaan.Ahli hanya fokus apabila sebuah perusahaan timbul permasalahan hukum yangterjadi maka sepanjang perusahaan tersebut berbadan hukum baik itu PT, CVataupun firma
64 — 17
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai sedang korporasi yang tidak berbentukBadan Hukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atauPerkumpulan lainnya (Darwan Prinst, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit CitraAditya Bakti, Bandung 2002, hal.17);111112Menimbang, bahwa pengertian "setiap orang" sebagaimana dikemukakan diatas biladihubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang
43 — 21
Adapun yang berbadanhukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai, sedangkoorporasi yang tidak berbentuk badan hukum misalnya Firma, CommanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnnya.
70 — 16
Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadan hukum misalnya : Firma, CV, UsahaDagang atau Perkumpulan lainnya (DARWAN PRINST, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Penerbit Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2002 hal. 17);Menimbang, bahwa didalam Surat Dakwaan Penuntut Umum disebutkan bahwa yangdiajukan sebagai para Terdakwa dalam perkara ini adalah bernama: Ir. TITO S.