Ditemukan 3428 data
114 — 28
RAHMAN S. bin SAHWI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan KPUD ; ------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa A. RAHMAN S. bin SAHWI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Bulan ; -----------------------------------------------------------3.
NirbayaPontianak Selatan.e Bahwa terdakwa melakukan kampanye diluar jadawal yang telahditentukan tersebut sendirian saja.e Bahwa kampanye yang dilakukan terdakwa adalah diluar jadwal yangtelah ditentukan,e Bahwa terdakwa melakukan kampanye diluar jadwal yang telahditentukan dengan cara membagikan surat undangan pemilih dilampirkanatribut kampanye salah satu pasangan calon kepada pemilih di Gang TataKota RT 005 RW 008 Kel.
Kota Baru Pontianak Selatan.Bahwa Atribut kampanye yang dilampirkan terdakwa pada saatmembagikan surat undangan kepada pemilih tersebut, yaitu berupa alatperaga kampanye yang berbentuk kartu yang terbuat dari kertas ukuransekira 5 x 7 cm bergambar pasangan calon walikota H.SUTARMIDJI,SH.
saksi mengetahui terdakwa melakukan kampanye diluar jadwalyang telah ditentukan tersebut, setelah ada yang melaporkan kejadiantersebut kepada saksi.Bahwa orang yang melaporkan terdakwa melakukan kampanye diluarjadwal yang telah ditentukan tersebut, yaitu Sdr.
ahli tentang pengertian kampanye yangdiatur dalam PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 14 TAHUN 201016TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 69TAHUN 2009 TERNTANG PEDOMAN TEKNIS KAMPANYE PEMILIHAN UMUM KEPALADAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH dan pengertian kampanye yang diaturdalam PERBAWASLU NO.5 TAHUN 2012 PERUBAHAN ATAS PERBAWASLU NO.23TAHUN 2009 TENTANG PENGAWASAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM KEPALADAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.Pasal 5.Ayat (1) : Kampanye Pemilihan Umum Kepala
2013 sampai dengan 15september 2013.Bahwa Terdakwa mendapatkan kartu alat peraga kampanye pasangan calonwalikota dan wakil walikota nomor urut 3 yang Terdakwa bagikan tersebut,dari tim Kampanye pasangan No. urut 3 pada saat tim tersebutmelaksanakan kampanye dialogis di Kel.
143 — 42
Memerintahkan agar barang bukti berupa : 2 (dua) lembar pemberitahuan kampanye nomor: 026/B/TP/MK-MAJU/II/2018, Ternate 14 Maret 2018 kepada Ketua Bawaslu Maluku Utara. Untuk melaksanakan kampanye salah satunya diKelurahan Makasar Barat hari Selasa tanggal 20 Maret 2018 oleh Ketua Kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Dr.H.Muhammad Kasuba,MA & Drs.H.Abdul Madjid Husen,MM atas nama Ridwan Husen,S.Pd.I.,M.Pd.I.
Bahwa sebelum Terdakwa memberikan uang senilai Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) kepada peserta kampanye terlebih dahulu sdr. Datukmencatat namanama peserta kampanye dengan membawa undanganpeserta kampanye sebagai tanda bukti hadir yang telah mengahadiri acarakampanye cagub atau cawagub Maluku Utara paslon Nomor urut 4 (empat).
(seratus ribu rupiah)untuk yang hadir kampanye, namun nyatanya hanya Rp.50.000.
Ternate Tengah Kota Ternate.Bahwa saksi ikut hadir dalam kegiatan kampanye MKMAJU tersebut dansetelah selesai kampanye saksi kumpulkan kembali undangan sebagai buktibahwa mereka hadir kampanye;Halaman 17 dari 35 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2018/PN TteBahwa Haris ambil undangan dari saksi yaitu undangan an.ibu danbapaknya untuk mengambil uang dirumah Terdakwa;Bahwa suami saksi HIN ABDUL GANI Alias HIN yang menyuruh saksimembagi undangan kampanye MKMAJU tersebut;Bahwa undangan tersebut yang diberikan
Ternate Tengah kotaTernate.Bahwa uang senilai Rp. 50.000, (lima puluh ribu) rupiah yang Terdakwaberikan kepada peserta kampanye atas dasar undangan ;Bahwa yang memberikan undangan untuk menghadiri kampanye PaslonNo.urut 4 MK.MAJU tersebut adalah Relawan HIN kepada pesertakampanye sebelum kampanye dilaksanakan;Halaman 19 dari 35 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2018/PN TteBahwa uang yang Terdakwa berikan tersebut adalah kepada Pesertakampanye yang telah menghadiri kampanye Pasangan Calon Gubernur danWakil
Ternate Tengah kota ternate, tetapi saat disurun membagiundangan Terdakwa bilang nanti yang hadir kampanye dikasih uangpengganti transportasi Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) Bahwa setelah kampanye yang hadir ikut kegiatan kampanye datangmembawa undangan untuk mengambil uang pada tanggal 22 Maret 2018saksi catat dan Terdakwa membagikan uang pengganti transportasi masingmasing sebesar Rp. 50.000.
41 — 7
20122017,yang mana photophoto calon pasangan tersebut adalah termasuk alatperaga kampanye yang berdasarkan Keputasan KIP Aceh Nomor 18Tahun 2011.e Bahwa terdakwa I dan terdakwa II menempelkan atau memasang alatperaga kampanye berupa photophoto pasangan calon tersebut di becakmesin dilakukan diluar jadwal kampanye yang telah ditetapkan olehKomisi Independen Aceh yaitu yang seharusnya di mulai dari tanggal 22Maret 2012 sampai dengan 5 April 2012, tetapi oleh terdakwa I danTerdakwa II dilakukan diluar
20122017 pada becak mesin yang dinaiki oleh terdakwa Iyang merupakan calon Gubermur dengan nomor urut 3 dan Terdakwa IIyang merupakan Ketua Pelaksana Harian Tim Kampanye terdakwa Idengan mengelilingi jalan Kota Lhokseumawe yang dilihat olehmasyarakat umum, merupakan salah satu bentuk kampanye dandilakukan diluar jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KIP Aceh.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 116 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UUNo
, karena terdakwaterdakwatidak melakukan kampanye dan arakarakan yang dilakukan bukanbentuk dari kampanye;2.
diluar jadwal denganjalan melakukan konvoi dengan menggunakan becak mesin yangditempel gambar terdakwa I beserta pasangannya di Kota Lhokseumawesembari menyampaikan visi dan misi kampanye di dalam gedung ACCUnimal, Kec.Muara Dua, Pemkot.Lhokseumawe;Bahwa yang dimaksud Kampanye adalah kegiatan yang dilakukanpasangan calon atau tim kampanye untuk meyakinkan pemilih dalamrangka memperoleh dukungan sebesarbesarnya dalam penawaran misidan misi serta program secara tertulis atau lisan serta terdapat alat
Unsur Melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan olehKomisi Independen Pemilihan (KIP);Menimbang, bahwa Pasal 5 ayat (1) Surat Keputusan Komisi IndependenPemilihan (KIP) Aceh Nomor: 18 Tahun 2011, menyebutkat: Untuk dapatdikategorikan sebagai kegiatan kampanye sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka13, harus memenuhi unsurunsur bersifat komulatif, yaitu: a. dilakukan olehpasangan calon atau tim kampanye pasangan calon; b. meyakinkan para pemilihdalam rangka memperoleh dukungan sebesarbesarnya
MATHYS A RAHANRA, SH.MM
Terdakwa:
BAGUNA PALISOA
165 — 81
merek XiaomiRedmi 5 Plus;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama WA HADIJAH tanggal 16 Januari 2019;
- 1 (satu) rangkap surat Berita Acara Nomor: 192/PL.01.1-BA/9203/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tanggal 20 September 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama BAGUNA PALISOA;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Kampanye
dilaksanakandi rumah Saudara La Sirati, di Kampung Katemba, Distrik Fakfak Tengah,Kabupaten Fakfak; Bahwa Saksi menerima surat tugas untuk mengawasi pelaksanaankampanye tersebut; Bahwa ada 2 (dua) jenis kampanye, yaitu kampanye terbuka dan kampanyetertutup; Bahwa kampanye yang dilaksanakan tersebut adalah kampanye tertutup; Bahwa untuk jadwal kampanye terbuka dan tertutup, Saksi tidakmengetahuinya; Bahwa kampanye tersebut dimulai pukul 14.00 WIT, dan berakhir pukul 17.00WIT; Bahwa pada saat itu,
;Bahwa Terdakwa adalah Ketua DPC Partai HANURA, juga anggota DPRDKabupaten Fakfak, sekaligus ketua tim kampanye, serta caleg DPRDKabupaten Fakfak;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 13 Januari 2019, kampanye dilaksanakandi rumah Saudara La Sirati, di Kampung Katemba, Distrik Fakfak Tengah,Kabupaten Fakfak;Bahwa ada 2 (dua) jenis kampanye, yaitu kampanye terbuka dan kampanyetertutup;Bahwa kampanye yang dilaksanakan tersebut adalah kampanye tertutup;Bahwa kampanye tersebut dimulai pukul 14.00 WIT, dan
penyelenggara Pemilu, pengawasannya dilaksanakanoleh Bawaslu; Bahwa kampanye tertutup dilaksanakan di tempattempat terbatas,sedangkan kampanye terbuka dilaksanakan di tempattempat terbuka,seperti lapangan terbuka; Bahwa ketika kampanye telah dinyatakan ditutup, maka kegiatan setelahnyabukanlah kampanye;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;9.
22 Peraturan Komisi Pemilihan Umum RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umummenjelaskan: Pelaksana Kampanye adalah pihakpihak yang ditunjukoleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye;Halaman 16 dari 36 Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2019/PN Ffkb) Menurut Pasal 1 angka 26 Peraturan Bawaslu Nomor 33 Tahun 2018tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum menjelaskan:Pelaksana Kampanye adalah pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemiluuntuk melakukan kegiatan Kampanye;Bahwa
kampanye, dimana berdasarkan Pasal 14Ayat (1) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umumbahwa: Pelaksana Kampanye untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kotaterdiri atas:a.
126 — 39
13 Pebruari 2018 tentangPenetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan kampanye dalampemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Tahun 2018 2023.HALAMAN 2 DARI 21HALAMAN PUTUSAN NOMOR 77/PID.SUS/2018/PT KDIBahwa pada hari Selasa tanggal 24 April 2018 sekira pukul 15.00Wita saksi ABDUL NAHI menghubungi terdakwa untuk mengundangmenghadiri pertemuan di rumah saksi ABDUL NAHI bertempat diDesa Wonua Morome Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe yangjuga saksi ABDUL NAHI merupakan tim pemenangan terdakwaselaku
InsyaAllah, jika saya dipercayakan dan garis tangan saya, Insya Allah kitaakan rubah Kabupaten ini ke depan.Bahwa terdakwa menyampaikan orasi dihadapan masyarakat DesaWonua Morome Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe tersebutmerupakan salah satu bentuk kampanye dan terdakwa mengetahuisesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum DaerahKabupaten Konawe tersebut diatas pada tanggal 24 April 2018 tidaktermasuk zona terdakwa melakukan kampanye dalam bentuk apapun.Bahwa berdasarkan Surat Keputusan
Kampanye Pemilihan Bupati dan WAKIL Bupati Konawetahun 2018, ditetapbkan di Unaaha pada tanggal 13 Februari2018 , dicap dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kab.Konawean.Sarmadan;3. 8 (delapan) Lembar Berita Acara Rapat Koordinasi tentangPenetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Kampanyedalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun2018,Selasa tanggal tiga belas bulan februari tahun 2018 Nomor99/PL.03.4BA/7402/KPUKab/II/2018 , dicap dan ditandatanganioleh 4 Komisioner KPU Ketua KPU an.Sarmadan
, Muh.Azwar,HALAMAN 4 DARI 21HALAMAN PUTUSAN NOMOR 77/PID.SUS/2018/PT KDIAbd.Hasim dan Ulil Amri bersama lampiran jadwal danpembagian zona kampanye;1 (satu) lembar tanda terima jadwal kampanye pada pemilinanbupati dan wakil bupati konawe tahun 2018;1 (satu) buku dengan judul cover Konawe mencari pemimpinyang berisikan dan Misi 5 (lima) calon bupati dan wakil bupatikonawe tahun 2018 dengan muatan isi buku sebanyak 128;1 (satu) rangkap dokumen tentang penetapan pasangan calonbupati dan wakil bupati
UU No. 10Tahun 2016 disebutkan "Bahwa kegiatan kampanye dimaksudkan untukmeyakinkan kepada pemilih dengan menawarkan visimisi serta programkerja pasangan calon.Bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, maka kami Penasehat Hukumterdakwa perpendapat bahwa benar terdakwa pada tanggal 24 April2018 terdakwa tidak mendapat lokasi kampanye diwilayah Kec. Puriala,akan tetapi kehadiran terdakwa dirumah saksi Daenga Nahi tersebuttelah atas undangan Korcam Kec.
152 — 106
Menyatakan Terdakwa Timotius Akerina, Se,M.Si tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-samadengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing calon yang diatur dalam Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun
kampanye lainnya masuk ke mesjid kemudian saat Sdr.
SeramBarat, saksi melihat / menyaksikan secara langsung jalannyapelaksanaan kampanye tersebut.Bahwa jadwal kampanye yang telah di tentukan oleh KPU KabupatenSeram Bagian Barat adalah :Pelaksanaan kampanye terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2016 s/dtanggal 11 Februari 2017.Halaman 8 dari 25 Putusan Nomor 183/Pid.Sus/2016/PN MshPelaksanaan kampanye terbagi dalam 2 bagian yaitu kampanye pagi dansore dengan batas waktu : Pagi mulai jam 09.00 WIT s/d 12.00 WIT Sore mulai jam 15.00 WIT s/d 18.00 WITBahwa
M.Si (YAKIN) memilikijadwal kampanye di wilayah Kec. Seram Barat (Wilayah Kampanye 3)yang dilaksanakan di Desa Kawa pada jam 15.00 WIT s/d 18.00 WIT,akan tetapi Pasangan Calon tersebut selesai kampanye di Desa Kawamelanjutkan lagi kKampanye di Dusun Patinia yang mana kampanyetersebut sudah diluar jadwal yang di tetaokan KPU Kab.
Seram Barat (Wilayah Kampanye 3)yang dilaksanakan di Desa Kawa pada jam 15.00 WIT s/d 18.00 WIT,akan tetapi Pasangan Calon tersebut selesai kampanye di Desa Kawamelanjutkan lagi kampanye di Dusun Patinia yang mana kampanyetersebut sudah diluar jadwal yang di tetapkan KPU Kab.
1.RISZA KUSUMA,SH
2.NANANG PRIYANTO,SH
Terdakwa:
Nur Rochmi Kurnia Sari, S.Pd.
171 — 35
., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melaksanakan Kampanye Di Tempat Ibadah;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan bahwa pidana
penjara tersebut tidak usah dijalani oleh Terdakwa, kecuali jika di kemudian hari ada putusan Hakim menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan suatu perbuatan pidana sebelum masa percobaan selama 5 (lima) bulan berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 7 (tujuh) lembar foto kegiatan kampanye di Masjid Baitus Syukur-Gonilan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo;
- 1 (satu) buah kalender bergambar Sdr.
Jadi sudah pasti kalaumemperkenalkan diri termasuk kampanye.
Specimenyang berisi parpol tersebut yang menjadi barang bukti merupakanbahan kampanye, oleh karenanya kegiatan yang dilakukan TerdakwaHalaman 22 dari 45 Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN Skhmerupakan kampanye;Bahwa siapapun yang memberikan bahan kampanye termasukkampanye, barang bukti di persidangan termasuk bahan kampanye,sehingga tidak boleh sembarangan diedarkan apalagi di dalam masjid; Bahwa dalam kampanye dilarang memberikan dalam bentuk uang,namun dapat diganti berupa penyediaan transportasi
kegiatan kampanye,maka Ibulbu PKK sebagai warga Negara yang mempunyai hak pilihotomatis sebagai peserta kampanye.
(pembubaran kampanye/pencegahan kampanye).
satu. metode kampanye,menyebarkan bahan kampanye kepada umum tidak dilarang, namun ketikaapabila penyebaran bahan kampanye dilakukan di tempat yang dilarang,maka akan menjadi tindak pidana pemilu.
1.Christofel H. Mallaka, S.H.
2.Lewi Randan Pasolang, S.H., M.H.
3.Ardiansyah, S.H.
4.MOHAMMAD RAHMAN, SH.
Terdakwa:
H. ISHAK Bin JUNAID
62 — 30
BASMIN MATTAYANGSYUKUR BIJAK) mengadakan kampanye dialogis yang dihadiri kalanganmasyarakat, yang mana pada saat berlangsungnya acara tersebut terdakwa H.ISHAK yang saat itu hendak menuju Belopa singgah dan ikut dalam acarakampanye tersebut, hingga kegiatan kampanye dialogis tersebut selesai yangmana pada saat itu terdakwa H. ISHAK sadar kalau ia selaku Kepala DesaTirowali, Kec. Ponrang, Kab.
Pemilinan selanjutnya disebutKampanye adalah kegiatan menawarkan menawarkan visi, misi, danprogram Pasangan Calon dan atau informasi lainnya yang bertujuanmengenalkan atau menyakinkan pemilin adapun jenis atau metode antaralain Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka dan Dialog ; Bahwa bentukbentuk kampanye berdasar Pasal 5 ayat (2) PKPU no.4 tahun 2017 bentuk kampanye berupa pertemuan terbatas danpertemuan tatap muka dan dialog ; Bahwa Kampanye dialogi atau tatap muka dapat dilakukan dengan
BASMINMATTAYANGSYUKUR BIJAK ;Bahwa pada saat Kampanye dialogis Pasangan Calon Bupati dan WakilBupati Luwu nomor urut 1 (satu) yaitu He. BASMIN MATTAYANGSYUKURBIJAK dihadiri oleh kedua orang Paslon tersebut ;Halaman 10 dari 20 Putusan Nomor 3/Pid.S/2018/PN Plp Bahwa Terdakwa hadir pada saat Kampanye dialogis Pasangan Calon Bupatidan Wakil Bupati Luwu nomor urut 1 (Satu) yaitu H.
BASMINMATTAYANGSYUKUR BIJAK ; Bahwa pada saat Kampanye dialogis Pasangan Calon Bupati dan WakilBupati Luwu nomor urut 1 (satu) yaitu He. BASMIN MATTAYANGSYUKURBIJAK dihadiri oleh calon wakil bupati Luwu yaitu Syukur Bijak ; Bahwa Terdakwa hadir pada saat Kampanye dialogis Pasangan Calon Bupatidan Wakil Bupati Luwu nomor urut 1 (Satu) yaitu H.
BASMIN MATTAYANG SYUKURBIJAK ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas maka telahterungkap bahwa= pada saat Kampanye dialogis Pasangan Calon Bupati danWakil Bupati Luwu nomor urut 1 (satu) yaitu H.
LALU MOHAMAD RASYIDI, S.H.
Terdakwa:
HAYATI Als. ATIK Ak. IDRIS
80 — 35
IDRIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Menjanjikan atau Membagikan Materi Kepada Peserta Kampanye Pemilu
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HAYATI Als ATIK Ak.
Rw. 001 Dusun Mekar Jaya,Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa telahberlangsung Kampanye ; Bahwa dalam kampanye tersebut Terdakwa yang juga merupakanpeserta tim kampanye telah membagikan barang berupa sarung danjilbab kepada peserta kampanye yang lainnya sesaat setelah kampanyedi tutup/selesai ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;2.
, orasi atau penyampaian dalam kegiatan kampanye ; Bahwa kejadian kampanye tersebut pada hari Minggu tanggal 17Pebruari 2019 sekira pukul 14.00 Wita sampai sekitar pukul 17.00 Wita dirumah saksi Jufri Alias Jupu di Rt. 001.
Pemilihan Umum pada Pasal 30 ayat 4menerangkan bahwa desain dan materi pada bahan kampanye palingsedikit memuat visi, misi dan program peserta pemilu ; Bahwa menurut Ahli pembagian sarung dan jilbab tersebut secarabersamaan atau di tempel di stiker atau kalender peserta pemilu tidakdapat mengubah arti dan maknanya oleh karena sarung dan jilbabtersebut bukan sebagai bahan kampanye ; Bahwa barang dan jasa yang di pergunakan untuk kampanye hanyadapat di gunakan untuk keperluan kampanye ; Bahwa Kampanye
di bagikan atau di sebarkan pada kampanye pertemuan terbatas,pertemuan tatap muka dan atau rapat umum ;Bahwa sesuai dengan ketentuan yang ada tidak di perbolehkan pesertakampanye memberikan uang atau sesuatu barang atau materi lainnya yangbukan bahan kampanye kepada peserta kampanye lainnya pada saat dilaksanakan kampanye ;Halaman 18 dari 34 Putusan Nomor 99/Pid.Sus/2019/PN SbwPeraturan KPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum,pada pasal 30 ayat 4 menerangkan bahwa desain dan materi
pesertakampanye memberikan uang atau sesuatu barang atau materi lainnya yangbukan bahan kampanye kepada peserta kampanye lainnya pada saat dilaksanakan kampanye ; Bahwa sarung dan jilbab tersebut bukanlah termasuk bahan kampanyekarena pada sarung dan jilbab tersebut tidak ada identitas yangmengkonstruksi bahwa sarung dan jilbab tersebut bahan kampanye sesuaiPeraturan KPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum,pada pasal 30 ayat 4 menerangkan bahwa desain dan materi pada bahankampanye
Terbanding/Jaksa Penuntut : Jupiter Selan, SH, MH
115 — 137
, tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kampanye di luar jadwal kampanye sebagaimana yang didakwakan kepadanya ;
- Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Penuntut Umum tersebut ;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar foto kegiatan silaturahmi dan sosialisasi Caleg DPR Prov Papua No.
Urut 6 atas nama Nurhaidah, SE, SH ;
- 1 (satu) lembar kliping koran hari Senin tanggal 17 Maret 2014 halaman 5 tentang Caleg harus bekerja keras ;
- 1 (satu) lembar kliping koran tentang jadwal kampanye partai politik peserta pemilu tahun 2014 Propinsi Papua ;
- 1 (satu) keping CD yang berisikan Video Berita di Televisi tentang adanya Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Terdakwa pada hari Minggu tanggal 16
Bahwa Terdakwa dalammelakukan kampanye tersebut dibuka oleh Saksi SOSRA ANTONI A.Md.
Melakukan Kampanye,2. Di luar jadwal kampanye yang ditentukan ;Unsur Melakukan Kampanye :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kampanye sebagaimanadimaksud dalam pasal 1 angka 29 UndangUndang Nomor : 8 Tahun 2012adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilin denganmenawarkan visi, misi dan program perserta pemilu kKampanye mana dapatdilakukan dengan cara sebagaimana ditentukan dalam pasal 82 UU Nomor : 8Tahun 2012 yaitu dengan cara:a. Pertemuan terbatas,b. Pertemuan tatap muka,C.
Penyebaran bahan kampanye,d. Pemasangan alat peraga ditempat umum,e. Iklan media massa, media cetak, media elektronik.f. Rapat umum,g. Kegiatan lain yang tidak melanggar.Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 1.
tanggal 16 April 2014 sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum,dan juga bahwa pada saat itu Pemilu Legislatif secara nasional telahdiselenggarakan pada tanggal 9 April 2014, sehingga dengan demikian unsurmelakukan kampanye di luar jadwal kampanye dalam rangka Pemilu Legislatiftidak terpenuhi ;11Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari tindak pidana yangdidakwakan oleh Penuntut Umum tidak terpenuhi, maka Terdakwa tidak terbuktimelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, dan oleh
,SH., tersebut tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana kampanye di luarjadwal kampanye sebagaimana yang didakwakan kepadanya ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Penuntut Umum tersebut ;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;4. Menetapkan barang bukti berupa :e 2 (dua) lembar foto kegiatan silaturahmi dan sosialisasi Caleg DPR ProvPapua No.
Dikembalikan kepada Anugrah Pata, SH ;
Terbanding/Penuntut Umum : Denny, SH
115 — 72
Menyatakan terdakwa SAMSUL BAHRI Bin ROZALI, telah terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana PEMILU, yatu sebagai peserta dan Tim kampanye Pemilu menggunakan fasilitas pemerintah;
2. menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) bulan dan Denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
3
Menetapkankan barang bukti berupa :
1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan foto dan video kampanye dan foto mobil dinas Plat Merah dengan Nomor Polisi BN 8 E.
Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka Selatan Nomor: 05.017/DPC-GERINDRA/2019, Perihal Pemberitahuan Kampanye Tatap Muka, Tanggal 05 Maret 2019 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Bangka Selatan , Tembusan ke Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.STTP Kampanye Nomor: STTP/40/III/2019/Intelkam, yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resor Bangka Selatan, Tanggal 08 Maret 2019.
1 (satu) lembar contoh selebaran surat suara pemilihan presiden;
Dikembalikan kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan
Berita Acara Pinjam Pakai kendaraan Inventaris Nomor : 024/03/SETWAN/2019, Tanggal 31 Januari 2019, pihak pertama atas nama Dra.
dilokasi kampanye tatap muka Calon LegislatifDPR RI atas nama KOBALEN yaitu di rumah saksi SUHARDI bin H.
tatap muka CalonLegislatif DPR RI atas nama KOBALEN dari Partai Gerindraberdasarkan Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka SelatanNomor: 05.017/DPCGERINDRA/2019, tanggal 05 Maret 2019 perihalPemberitahuan Kampanye Tatap Muka dan berdasarkan Surat TandaTerima Pemberitahuan Kampanye dari Kepolisian Resor BangkaSelatan Nomor: STTP/40/III/2019/Intelkam, tanggal 08 Maret 2019.Berdasarkan kedua surat tersebut dijadwalkan pada hari Jum/attanggal 08 Maret 2019 Terdakwa sebagai juru kampanye tatap mukayang
Selanjutnya tiba hari kampanye yangdirencakan yaitu pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2019 sekitar pukul09.00 WIB Terdakwa bersiapsiap untuk berangkat ke lokasikampanye tersebut.
Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan foto dan video kampanye danfoto mobil dinas Plat Merah dengan Nomor Polisi BN 8 E.e Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka Selatan Nomor :05.017/DPCGERINDRA/2019, Perihal Pemberitahuan KampanyeTatap Muka, Tanggal 05 Maret 2019 yang ditujukan kepada KEPALAKEPOLISIAN BANGKA SELATAN, Tembusan ke Bawaslu KabupatenBangka Selatan.e STTP Kampanye Nomor : STTP/40/III/2019/Intelkam, yangdikeluarkan oleh Kepolisian Resor Bangka Selatan
BN. 8 E;Bahwa kedatangan terdakwa ketempat tersebut selaku Ketua DPCGerindra Kab.Bangka Selatan bertujuan menyerap aspirasimasyarakat dengan melakukan tatapmuka/ dialog antara wargadesa serdang dan warga desa jenji untuk menyepakati tapal bataskedua desa tersebut;Bahwa terdakwa menyadari ada kegiatan kampanye pada locustersebut, dan terdakwa ikut mengisi acara kampanye tersebutuntuk memberikan visi dan misi serta program kerja terdakwasebagai incumbent calon legislative dan Partai Gerindra;Bahwa
117 — 58
AP Bin DAMSIK, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memberikan uang sebagai imbalan kepada Peserta Kampanye Pemilu secara langsung untuk memilih calon anggota DPRD Provinsi tertentu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3.
pemilu untuk wilayah PropinsiLampung dimulai sejak tanggal O1 Januari 2014 sampai dengan 05 = April Menimbang, bahwa larangan kampanye yang diatur didalam Pasal 86 ayat (1) huruf j joPasal 89 huruf d UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang PemilihanUmum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah menjanjikan atau memberikan uangatau materi kampanye lainnya kepada peserta kampanye pemilu sebagai imbalan untuk memilihcalon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tertentu
kepada masyarakat yang hadir agar memilih Terdakwa, maka saksi MUSTARI BinTARMAZI dan saksi SULAIMAN JAYA Bin BASTARI mengetahui siapa yang hadir dalampertemuan tersebut, sehingga pertemuan yang dilakukan Terdakwa bukanlah pertemuan biasamelainkan pelaksanaan kampanye pemilu karena dihadiri oleh Terdakwa selaku PelaksanaKampanye, Tim Pemenang Terdakwa selaku Petugas Kampanye dan Masyarakat selaku pesertakampanye; Nomor : 34/Pid.
Unsur Kepada peserta kampanye pemilu secara langsung ataupun tidak langsung;w Menimbang, bahwa unsur ini juga bersifat alternatif sehingga untuk pembuktiannyacukup dengan terbuktinya salahsatu dari beberapa perbuatan tersebut.
joglo berupa kalender, stiker bergambar Terdakwa, Kartu Relawanpemenangan Terdakwa dan uang Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) kepada masingmasingKordinator maupun peserta kampanye pemilu dengan tujuan memilih Terdakwa;wennnnn Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Majelis Hakimberpendapat unsur kepada peserta kampanye pemilu secara langsung ini telah terpenuhimenurut hukum; Ad. 4.
Unsur Untuk memilih calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kotalertentl; nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn enn nine nnn nnn n nnn en nn nnn nnn n enna enn nne naman Menimbang, bahwa pelaksanaan kampanye pemilu yang dilakukan Terdakwa selakupelaksana kampanye, bersama dengan petugas kampanye dan peserta kampanye dalam rangka;e Mengenai jadwal pilgub agar Tim tidak bertanyatanya dan Tim tetap solid dan tidake Tim membantu Terdakwa memasang banner, membagikan kalender, stiker dan merekrutserta
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : HASMIA,SH
Terbanding/Penuntut Umum I : ERWIN JUMA, SH.MH
48 — 39
SANDIAGA SALAHUDDIN UNOdan terdakwa juga mengikuti acara tersebut sampai denganselesai dan terdakwa melihat dan mendengar bahwa sejak awalkegiatan tersebut berisikan unsurunsur kampanye, karenaadanya alat peraga kampanye, bahkan ada penyampaian orasipolitik.Bahwa dengan demikian, terdakwa tidak dapat dikatakan barutahu bahwa ternyata kegiatan tersebut berubah menjadikampanye setelah melihat video rekaman di persidangan,karena terdakwa justru Ssejak awal terlibat dalam persiapan danmengikuti acara
ANDI SAMSIDAR Binti H.ANDISYAMSUL telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan perbuatan tindak pidana pemilu yaitusebagai pelaksana, peserta dan/atau tim kampanye pemiluHim 9 dari 16 him Put No.121Pid.Sus/2019/PT Mksyang dengan sengaja melanggar larangan penggunaanfasilitas pemerintah dalam kampanye pemilu sebagaimanadakwaan Penuntut Umum..
jadwal kampanye dan sudah terdaftardi KPU Kabupaten sebagaimana dimaksudkan dalam PKPU ( Peraturan KomosiPemilihan Umum) Nomor 23 Tahun 2018 ;Menimbang, bahwa defenisi kampanye adalah kegiatan pesertaPemilu atau yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilihdengan menawarkan materi kampanye sebagaimana dimaksudkan dalam pasal19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum, (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 antaralain menyampaikan visi, misi, program dan/atau citra diri dari calon, yangdisampaikan secara
BoneBahwa kegiatan tanggal 26 Desember Tahun 2018 tersebutberlangsung sampai selesai tidak dibubarkan oleh BawasluKabupaten maupun Kepolisian ;Menimbang, bahwa pasal 521 Jo pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor7 Tahun2017 yang didakwakan kepada terdakwa adalah dilarangmenggunakan fasilitas Negara dalam kegiatan Kampanye ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kampanye adalah Kegiatan Peserta Pemilu atau pihak yang ditunjuk untuk meyakinkan pemilihdengan menawarkan materi kampanye sebagaimana diatur
penyampaian visi, misi, program padatanggal 26 Desember 2018 berupa materi kampanye sebagaimana dimaksuddalam pasal 19 PKPU Nomor23 tahun 2018 tersebut ;Menimbang, bahwa surat pemberitahuan dari Tim PemenanganPrabowo Sandiaga Uno Kab.
RIKA ANDRIANI, SH
Terdakwa:
ABD HAKIM, J. S. Ti. Bin DJAMMA
118 — 19
Nomor 23 tahun 2018 yang berisitentang bahanbahan kampanye yang dapat berbentuk:.
Enrekang yakni terdakwa dan KetuaKoordinator Kampanye Pusat yakni Saksi Moh.
Syafiuddin Yusuf;Bahwa Saksi tidak mengetahui terkait pembagian uang dalam amploppada saat kampanye tatap muka di Dusun Leon karena dibeberapatempat pelaksanaan kampanye pun Saksi tidak pernah melakukan haltersebut, namun dikarenakan akses menuju lokasi kampanye tidakdapat dilalui kendaraan roda empat, maka tim memberikan uang dalamamplop sejumlah Rp. 40.000,00 (empat puluh ribu Rupiah) per amplopsebagai biaya transportasi dan konsumsi kepada warga kampanye yangHalaman 12 dari Halaman 30 Putusan
terdakwa akan melakukankegiatan kampanye tatap muka di Kab.
Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum menyebutkan:Pelaksana Kampanye adalah pihakpihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemiluuntuk melakukan kegiatan Kampanye,;Menimbang, bahwa Pasal 1 butir 23 Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umumsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan UmumNomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye
Terbanding/Terdakwa : Drs.H.Zainal Daud
117 — 37
Zainal Daud tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyerang kehormatan orang lain dan mengadu domba dalam kampanye Pemilu ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam
) bulan habis dan denda sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) subsidair 1 (satu) bulan kurungan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) compact disc yang berisi orasi politik terdakwa pada saat kampanye dikembalikan kepada saksi Moh.
pemilu secara terbuka bertindak sebagai orangyang menyampaikan visi, misi serta program Partai Kebangkitan Bangsa(orator) kepada peserta kampanye / masa kampanye yang saat itu menghadiriatau menyaksikan kampanye pemilu terbuka Partai Kebangkitan Bangsa Selanjutnya ia terdakwa diselasela menyampaikan visi, misi sertaprogram peserta pemilu. telah menuduh Harsono Bereki, S.Sos yangmerupakan calon anggota legislative DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periodetahun 2014 s.d. 2019 dengan nomor urut 4 yang
Zainal Daud adalah sebagai pelaksana kampanye/jurukampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dilaksanakan di desaKwala Besar kecamatan Paleleh kabupten Buol ;Hal. 9 dari 17 hal. Put.
3 Kabupaten ToliToli, Kabupaten Buol sesuai surat daftar bakalcalon anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah tanggal 22 Mei 2013 ; Bahwa kampanye hari Selasa tanggal 25 Maret 2014 tersebut disaksikanoleh pengawas Pemilu yaitu saksi Awaludin sebagai ketua pengawas pemilu(PANWASLU) kecamatan Paleleh, saksi Mansyur N Mokodompit sebagaipengawas pemilu lapangan (PPL) desa Kuala Besar, dan saksi Safrudin Spengawas pemilu lapangan (PPL) desa Paleleh ; Bahwa saat terdakwa kampanye juga disaksikan oleh Halid
atau petugas kampanye Partai KebangkitanBangsa (PKB) yang dilaksanakan di desa Kwala Besar Kecamatan PalelehKabupten Buol dan terdakwa telah berumur 46 (empat puluh enam) tahunberati terdakwa telah dewasa dan di persidangan tidak ditemukan suatufakta bahwa terdakwa sedang dalam perwalian atau pengampuan karenasakit oleh karena itu Majelis berpendapat terdakwa adalah orang yangmampu melakukan perbuatan hukum dalam hal ini petugas kampanye danmampu bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,
No. 25/PID.SUS/2014/PT.PALUterdakwa sebagai juru kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yangdilaksanakan di Desa Kwala Besar Kecamatan Paleleh Kabupten Buoldengan disaksikan, didengar olen peserta kampanye terdakwa telahmengucapkan katakata/kalimat yang pada pokoknya saya terus terangsaja, ada yang namanya pak Harsono Bereki datang, kalau dia datang danmenfitnah saya, silahkan usir, jangan dipilih itu, dia bukan penduduk asili sini,itu pak Harsono Bereki di desa Pinoto dia jelekjelekan saya, padahal
BANIARA M SINAGA, S.H., M.H
Terdakwa:
ADOLOF RAWEYAI Alias ADOLOF
93 — 35
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa ADOLOF RAWEYAI Alias ADOLOF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana IKUT SERTA SEBAGAI PELAKSANA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti
Waropenatau sebutan lain dari Kepala Desa yang masih aktif berdasarkan SuratKeputusan Bupati Waropen Nomor 188.4/6/II/2018 tentang Pemberhentiandan Pengangkatan Penjabat Kepala Kampung Waweri Distrik Wapoga Kab.Waropen, menghadiri Kampanye terbuka oleh Partai Demokrat yangberlangsung di Lapangan Bola Kampung Pirare, Distrik Wapoga Kab.Waropen pada tanggal 05 April 2019 yang mana pada tanggal tersebutmasih termasuk dalam masa kampanye pemilu, bahwa kampanye terbukayang diselenggarakan partai demokrat
dihadiri Ketua Tim Kampanye BapakRAMANDEY, Sdr.
KepalaKampung Waweri Distrik Wapoga Kabupaten Waropen telah ikut sertamenyampaikan orasinya untuk mendukung BELANS RAWEYAI (selaku anakkandung Terdakwa) menjadi calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen dari PartaiDemokrat di depan ratusan orang masyarakat dan simpatisan partal yangmenghadiri kampanye terbuka Partai Demokrat;Bahwa benar kampanye pada hari Jumat tanggal 5 April 2019 tersebutdiselenggarakan Partai Demokrat dihadiri Ketua Tim Kampanye Bapak RAMANDEYdan Calon Anggota Legislatif yang bernama
107 — 54
Menyatakan terdakwa SUHARTI binti KARSO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kepala Desa yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye.2.
Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar Salinan surat pemberitahuan kampanye Nomor : JT-24/12-50/A/DPC GERINDRA / 2018 tanggal 31 Desember 2018.- 2 (dua) lembar Salinan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor : STTP/03/YAN 2.2/2019/ INTELKAM tertanggal 03 Januari 2019.- 1 (satu) buah keping CD berisi Rekaman Video Kegiatan.- 1 (satu) lembar Salinan surat undangan kegiatan.- 2 (dua) lembar Salinan Keputusan Bupati Pemalang Nomor : 141/1185/Tahun 2018 tanggal 6 Nopember 2018
tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Mengori Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.- 2 (dua) lembar Salinan DCT DPR RI DAPIL JATENG X dari Partai GERINDRA a.n RAMSON SIAGIAN, MBA.- 3 (tiga) lembar Foto Kegiatan Kampanye.
RAMSON SIAGIAN,MBA yang merupakan anggota DPR RI sesuai Surat PemberitahuanKampanye Nomor : JT24/1250/A/DPC GERINDRA/2018 tanggal 31Desember 2018 dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP)Kampanye Nomor : STTP/O3/YAN 2.2/2019/INTELKAM tertanggal 3Januari 2019.Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Kampanye tersebut DPC(Dewan Pimpinan Cabang) Partai GERINDRA melalui Juru KampanyeSdr.
RAMSONSIAGIAN, MBA tersebut di Balai Desa Mengori (karena adanya SuratTanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Nomor : STTP/03/YAN.2.2/2019/INTELKAM tertanggal 03 Januari 2019 dan namunTerdakwa SUHARTI tetap memberikan keputusan dan menyetujuikegiatan Kampanye Sdr.
Menyatakan terdakwa SUHARTI binti KARSO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kepala Desa yang dengansengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yangmenguntungkan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye.2.
setelah pelaksanaan ternyata adalah kegiatan Kampanye adalahbukan kehendak saya namun kehendak Tim Kampanye dan Sdr.
dan ketika RAMSOM SIAGIAN, MBAdiselasela pidatonya tersebut dikatakan sebagai kampanye sehingga TerdakwaHalaman 9 dari 12 halaman Putusan Nomor 78/Pid.Sus/2019/PT SMG.tidak kuasa untuk mengajukan keberatan atau menghentikan pidato tersebutkarena RAMSOM SIAGIAN, MBA Wakil Rakyat yang harus dihormati;Menimbang, bahwa alasan pada kontra memori banding Terdakwatersebut, Pengadilan Tinggi berpendapat tidak berdasar hukum karenaTerdakwa sudah tahu saatini adalah masa kampanye dan RAMSOM SIAGIAN,MBA memang
126 — 57
danAudit Dana Kampanye;24) Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depokdengan KPU Kota Depok nomor: 050/95/NPHD/Pem/Huk/2015 dan009/SPK/KPUD/XI1/2015 tanggal 16 November 2015;25) Surat dari Sekretaris KPU kepada POKJA ULP Kota Depok, nomor158/Ses.Kota011.329181/XI/2015, tanggal 17 November 2015,perihal Permohonan Penunjukan Langsung / Fasilitas Kampanye danAudit Dana Kampanye;26) Dokumen Pengadaan untuk pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye Nomor: 001.B/03/ULP/
dan Audit DanaKampanye dalam Kontrak Pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye adalah Rp 1.880.000.000 (satu milyardelapan ratus delapan puluh juta rupiah).Bahwa benar realisasi anggaran dalam kegiatan Debat Terbuka danIklan Pasangan Calon (pekerjaan Fasilitas Kampanye dan AuditDana Kampanye) adalah Rp 1.880.000.000, (satu milyar delapanratus delapan puluh juta rupiah).Bahwa benar pencairan berbedabeda per kegiatan, untuk kegiatanFasilitasi Kampanye dan Audit dana Kampanye dicairkan
dan Audit Dana Kampanye dapatdilakukan penunjukan langsung.
dalam pengadaan kegiatanpelaksanaan kampanye;e.
penunjukan langsung dalam pengadaankegiatan pelaksanaan kampanye;e.
115 — 16
;Bahwa saya tahu jadwal kampanye dari KPUD Kota Tasikmalaya,dan hari itu bukan jadwal kampanyenya Partai DamaiSejahtera untuk rapat umum atau kegiatan lain dan apayang dilakukan masih dalam masa kampanye yang dibolehkanbukan merupakan kampanye di luar jadwal ;Menimbang, bahwa telah diajukan barang bukti berupa 9(sembilan) lembar fhoto dan 59 (Lima Puluh Sembilan) lembarbrosur dari Partai Damai Sejahtera, barang bukti mana telahdibenarkan oleh saksi saksi dan Terdakwa :Menimbang, bahwa dari keterangan
dan media massa elektronik ;Penyebaran bahan kampanye kepada umum :Pemasangan alat peraga di tempat umum ;Rapat umum ;Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye = danperaturan perundang undangan ;Menimbang, bahwa Pasal 82 ayat (1) menyebutkan bahwaKampanye Pemilu) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 huruf asampai dengan huruf e dilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelahcalon Peserta Pemilu ditetapkan sebagai Peserta pemilu sampaidengan dimulainya masa tenang.
kepadaumum dilaksanakan yaitu) penyebaran bahan kampanye kepada umumdilaksanakan pada kampanye pertemuan terbatas, tatap muka, rapatumum dan atau ditempat umum ;Menimbang, bahwa berdasarkan kreteria tersebut, makaperbuatan Terdakwa membagikan brosur tersebut termasuk pengertiankampanye melalui penyebaran bahan kampanye pada umum yangdilaksanakan di tempat umum; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kampanye melaluikegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye danperaturan perundangundangan
yang dilakukanmelalui kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye danperaturan perundang undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 81huruf g Undangundang Nomor : 10 tahun 2008 tentang Pemilu danbukan kampanye dengan penyebaran bahan kampanye pada umum, karenakampanye dengan penyebaran bahan kampanye pada umum sudah diatursecara tegas dan jelas dalam ketentuan Pasal 81 Undang undangNomor : 10 tahun 2008 tentang PemiluMenimbang, bahwa perbuatan Terdakwa membagikan brosurtersebut termasuk pengertian
kampanye melalui penyebaran bahankampanye pada umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 huruf dUndangundang RI Nomor : 10 tahun 2008 tentang Pemilu, makaberdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) Undangundang RI Nomor :10 tahun 2008 tentang Pemilu) menentukan bahwa Kampanye pemilusebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 huruf a sampai dengan huruf edilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah calon peserta pemiluditetapkan sebagai peserta pemilu) sampai dengan dimulainya masatenang.
I MADE SUKERTA, SP.d., SH.
Terdakwa:
FENNIE YULIEN POLII
88 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan FENNIE YULIEN POLII tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana peserta pemilu yang dengan sengaja memberikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
- 1 (satu) buah kantong plastik warna merah berisi beras sekitar 3 (tiga) Kg;
Barang bukti tersebut diatas dirampas untuk negara;
- 392 (tiga ratus sembilan puluh dua) buah bahan kampanye berupa kalender tahun 2019 yang berisi gambar partai perindo dan foto caleg dari partai perindo;
- 1 (satu) lembar plastik pembungkus sembako warna merah yang sudah digunakan;
Barang bukti tersebut diatas dimusnahkan;
- 1 (satu) examplar
(Pemilu)kepada peserta kampanye pemilu.
pemilihan umum sudah dijelaskan dalampasal 275 undangundang nomor 7 tahun 2017 sedangkan PKPU nomor 23tahun 2018 telah menjelaskan tentang metode kampanye pemilihan umumsebagaimana diatur dalam pasal 275 undangundang nomor 7 tahun 2017; Bahwa adapun metode kampanye tersebut yaitu berupa pertemuantatap muka pada pemilu yakni dimuai dari tanggal 23 september 2018 sampaidengan tanggal 13 April 219 dan mengenai kegiatan pertemuan tatap mukadalam metode kampanye telah dijelaskan dalam pasal 28 PKPU nomor
kepada peserta kampanye secara langsungmaupun tidak langsung;Halaman 20 dari 31 Putusan Nomor 103/Pid.B/2019/PN Pal.
(Pemilu)Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentangKampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KomisiPemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanKomisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umummenyebutkan:Pelaksana Kampanye adalah pihakpihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untukmelakukan kegiatan Kampanye;Menimbang, bahwa Pasal 1 butir 23 Peraturan Komisi Pemilihan UmumNomor 23 Tahun 2018
tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentangPerubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentangKampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KomisiPemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanKomisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umummenyebutkan:Tim Kampanye adalah tim yang dibentuk oleh Pasangan Calon bersamasamadengan