Ditemukan 653 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2313 K/Pdt/2013
Tanggal 19 Desember 2014 — PT. BANK SYARIAH MANDIRI VS ROSDIANA, S.H, DKK
153104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahal antaraKreditur, debitur dan Penjamin terikat dan telah mengikatkan diri dalam satu Akteyang sama, yaitu Akte Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 43 tanggal 11 April2008;Sehingga dengan demikian ketentuan pasal demi pasal dalam Akte AkadPembiayaan Mudharabah Nomor 43 tanggal 11 April 2008, berlaku bagi parapihak kecuali secara tegas hal itu dinyatakan sebaliknya;Namun sejauh ini dalam Akte Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 43 tanggal11 April 2008, adalah berlaku dan mengingat bagi para pihak termasuk
    Penggugat I dan Penggugat II/Terbanding I dan II/Termohon Kasasi I dan II adalah sah karena sesuai denganketentuan peraturan perundangan tentang Perikatan, perjanjian, UndangUndangHak Tanggungan serta UndangUndang Perbankan;Dengan kata lain Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 43 tanggal 11 April 2008diperbuat atas kesepakatan dan persetujuan para pihak yang terdapat dalam AkadPembiayaan Mudharabah Nomor 43 tersebut, yaitu Tergugat V/Pembanding/Pemohon Kasasi selaku Kreditur, Tergugat I/ Turut terbanding
    Mudharabah Nomor 43 tersebut, karena semuaprosedur dalam penerbitan Notarial Akta Nomor 43 tersebut telah sesuai denganperaturan perundangan yang berlaku;Sedangkan penilaian Judex Facti Tingkat Banding Jo.
    Nomor 2313 K/Pdt/20132020Yang dimaksud dengan perikatan pokok, yaitu perikatan sebagaimana tertuangdalam Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 43, dimana Tergugat V/PemohonKasasi selaku Kreditur, Tergugat I/Turut Termohon Kasasi I selaku Debitur danPenggugat I dan II/Termohon Kasasi I dan II selaku Avalis.
    Nomor 43 secara prosespenerbitannya (Yuridis formil) menurut Judex Facti sudah benar, maka halitu menggambarkan bahwa Akta Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 43itu telah diterbitkan secara benar sesuai aturan yang berlaku, sehinggadengan demikian adalah kontradiksi jika pertimbangan hukum putusanJudex Facti menyatakan batal Akta Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor43 tersebut;Sedangkan mengenai isi dari perjanjian antara Pemohon Kasasi denganTergugat I/Turut Termohon Kasasi I dan Penggugat I, II/Termohon
Register : 15-01-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 13-K/PM.III-12/AL/I/2015
Tanggal 12 Mei 2015 — -TAUFIK SETIAWAN, Kapten Mar NRP 17489/P
11050
  • Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar dengan nominal sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah). 15). 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : MKKBAP/VII/09702912 tanggal 22 Juli 2011 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah a.n.
    Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar Nomor Rek. : 0970009517 dengan nominal sebesar Rp. 365.000.000,- (tiga ratus enam puluh lima juta rupiah). 17). 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : MKKBAP/VII/09702957 tanggal 12 Agustus 2011 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an.
    Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar Nomor Rek. : 0970009517 dengan nominal sebesar Rp. 2.615.000.000,- (dua milyar enam ratus lima belas juta rupiah). 30). 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : MKKBAP/VI/09703310 tanggal 18 Juni 2012 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an.
    Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar Nomor Rek. : 0970009517 dengan nominal sebesar Rp. 2.610.000.000,- (dua milyar enam ratus sepuluh juta rupiah). 32). 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : CF/III/09703247 tanggal 19 Maret 2012 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal Pencairan Pembiayaan Al Mudharabah an.
    Salinan Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor; 52 tanggal 28 Oktober 2011. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (Lima belas ribu rupiah).
    Pembiayaan perihalPencairan Pembiayaan Al Mudharabah an.
    Pembiayaan perihal PencairanPembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar Nomor Rek. :0970009517 dengan nominal sebesar Rp. 2.610.000.000, (dua milyarenam ratus sepuluh juta rupiah).32. 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank SyariahMandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : CF/III/09703247 tanggal 19Maret 2012 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal PencairanPembiayaan Al Mudharabah an.
    Pembiayaan perihal PencairanPembiayaan Al Mudharabah an. Primkopal Brigif Mar Nomor Rek. :09703247 dengan nominal sebesar Rp. 845.000.000, (delapan ratusempat puluh lima juta rupiah).28. 1 (satu) lembar foto copy Surat Memorandum PT. Bank SyariahMandiri Cabang Pembantu Ampel nomor : MKKBAP/IV/09703251 tanggal03 April 2012 dari Marketing kepada Adm. Pembiayaan perihal PencairanPembiayaan Al Mudharabah an.
Register : 16-09-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 312/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 23 September 2021 — Pembanding/Penggugat I : Afrizal Diwakili Oleh : TITIN WIDYASTUTI, SH, MH.
Pembanding/Penggugat II : Yuniati Fauziah Diwakili Oleh : TITIN WIDYASTUTI, SH, MH.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Danamon Indonesia,Tbk Kantor Cabang Syariah Surakarta
Terbanding/Tergugat II : Dwi Harto Wibowo (Notaris & PPAT)
Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo
14891
  • Bahwa pertimbangan hakim tingkat pertama yang menyatakan bahwatindakan yang dilakukan oleh dahulu Penggugat dan Penggugat II sekarangPara Pembanding telah dengan penuh kesadaran dan tidak ada unsurpaksaan ataupun kelalaian telah menandatangani akad pembiayaanmudharabah nomor 85 dan akad pembiayaan mudharabah nomor 86 adalahkeliru karena berdasarkan buktibukti yang di ajukan oleh Para Pembandingdan juga Para Terbanding bahwa Para Pembanding tidak pernahmenandatangani akad pembiayaan mudharabah nomor
    85 dan akadpembiayaan mudharabah no. 86 dan Para Pembanding tidak pernahmelakukan perjanjian pembiayaan dengan pihak Terbanding , sehinggapertimbangan majelis hakim tingkat pertama adalah pertimbangan yangKeliru.2.
    Bahwa di dalam akad pembiayaan mudharabah nomor 85 dan nomor 86jelas mencantumkan bahwa yang menjadi adalah jaminan obyek tanah milikSiti Aisyah dan Jaya Iskandar dan bukanlah milik Para Pembanding,seharusnya yang menjadi obyek hak tanggungan adalah obyek milik SitiAisyah dan Jaya Iskandar sesuai dengan akad pembiayaan mudharabahnomor 85 dan nomor 86.3.
    Bahwa dari uraian dan buktibukti yang sudah di sampaikan pada saatpersidangan sudah jelas ada perbuatan hukum yang telah di lakukan olehTerbanding yaitu. yang menggunakan obyek sengketa milik ParaPembanding untuk di bebankan hak tanggungan, yang seharusnya yangharus di bebankan hak tanggungan adalah obyek jaminan milik Siti Aisyahdan Jaya Iskandar sesuai dengan akad pembiayaan mudharabah nomor 85dan nomor 86 yang mana telah dicantumkan yang menjadi obyek jaminanperjanjian pembiayaan adalah obyek
    eksepsi,yang dalam eksepsinya menyatakan bahwa Pengadilan Agama Surakarta tidakberwenang mengadili perkara ini, yang berwenang mengadili perkara ini adalahPengadilan Niaga ;Menimbang, bahwa atas eksepsi tersebut Majelis Pengadilan TingkatBanding mempertimbangkan sebagai berikut : Bahwa dalam gugatannya Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat danTergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena Tergugat dan Tergugat II dianggap telah menjadikan tanah milik Penggugat sebagaijaminan atas akad mudharabah
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 35/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
1108336
  • Tentang : Letter of Credit (L/C) Ekspor Syari'ah
  • MUI35 Letter of Credit (L/C) Ekspor Syariah 3 10.11.12.13...Dan sesungguhnya kebanyakan dari orangorangyang bersyarikat itu sebagian dari mereka berbuat zalimkepada yang lain, kecuali orang yang beriman danmengerjakan amal saleh, dan amat sedikitlah mereka inicHadis Nabi SAW riwayat alThabrani dari Ibn Abbas:ANaya Joh Ne 13) thts Le fe * lel) UAL OS4704o 3 1h is Op aks AS Ob 4b 4 Ax we YS227s195) ojos ply abe ail re a yy Wb ee(Jou VI 3 cal pesAbbas bin Abdul Muthallib jika menyerahkan hartasebagai Mudharabah
    Ketika persyaratan yangditetapkan Abbas itu didengar Rasulullah, beliaumembolehkannya.Hadis Nabi SAW riwayat Ibnu Majah dari Shuhaib:aad aS B93 EU 2IB ploy abe dh ole Soew Y etl uy 7 Lis, wey, Jel 3(dorks yh ol gy)Nabi bersabda: Ada tiga hal yang mengandung berkah:jual beli tidak secara tunai, mugaradhah (mudharabah),dan mencampur gandum halus dengan jewawut (gandumkasar) untuk keperluan rumah tangga, bukan untukdijual.jHadis Nabi riwayat Abd arRazzaq dari Abu Hurairahdan Abu Said alKhudri, Nabi
    Fatwafatwa DSNMUI mengenai Jjarah, Qardh,Mudharabah, dan Musyarakah4. Surat Direksi BMI Nomor 150/BMI/FSG/VII/2002tanggal 11 Juli 2002 perihal permohonan fatwa tentangSkema Transaksi LC Impor dan LC Ekspor.5. Pendapat peserta Rapat Pleno DSNMUI tanggal 14September 2002/7 Rajab 1423 H.MEMUTUSKANMenetapkan : FATWA TENTANG L/C EKSPOR SYARIAHPertama : Ketentuan Umum :1.
    L/C Ekspor Syariah dalam pelaksanaannya menggunakan akadakad: Wakalah bil Ujrah, Qdardh,Mudharabah, Musyarakah dan AlBai.Kedua : Ketentuan Akad :Akad untuk L/C Ekspor yang sesuai dengan syariah dapatberupa:1. Akad Wakalah bil Ujrah dengan ketentuan:a. Bank melakukan pengurusan dokumendokumenekspor;b. Bank melakukan penagihan (collection) kepada bankpenerbit L/C (issuing bank), selanjutnya dibayarkankepada eksportir setelah dikurangi ujrah;c.
    denganketentuan:a.Bank memberikan kepada eksportir seluruh dana yangdibutuhkan dalam proses produksi barang ekspor yangdipesan oleh importir;Bank melakukan pengurusan dokumendokumenekspor;Bank melakukan penagihan (collection) kepada bankpenerbit L/C (issuing bank).Pembayaran oleh bank penerbit L/C dapat dilakukanpada saat dokumen diterima (at sight) atau pada saatjatuh tempo (usance);Pembayaran dari bank penerbit L/C (issuing bank)dapat digunakan untuk: Pembayaran ujrah; Pengembalian dana mudharabah
Register : 23-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 42/Pdt.G/2020/PTA.Yk
Tanggal 27 Agustus 2020 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
679390
  • Mudharabah dengan merujuk kepada fatwa DSN No.07/DSNMUI/IV/2000tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh); atauc.
    Ykakad menjadi akad Mudharabah yang tertuang dalam perjanjianPembiayaan Mudharabah Nomor : 10610/MDA/VIII/2012. Sehingga tidakada pelanggaran Terbanding 1 semula Tergugat 1.
    Anmad, AlMusnad, 1/398).4) Bahwa disisi lain, konversi akad mudharabah seharusnya memperhatikanjuga dalam aturan mudharabah pada fatwa DSN No : 0O7/DSNMUI/1V/2000, tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh), KetentuanKedua angka 3 huruf c bahwa : Modal tidak dapat berbentuk piutang danharus dibayarkan kepada mudharib, baik secara bertahap maupun tidak,sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
    Yksama sekali dari PEMBANDING semula PENGGUGAT I untuk membayarkewajibannya terhadap TERBANDING semula TERGUGAT ;Bahwa syarat keuntungan dalam Perjanjian Pembiayaan Mudharabah Nomor10610/ MDA/VIII/ 2012 telah terpenuhi sebagaimana rukun dansyaratPembiayaan yang diatur dalam ketentuan Fatwa DSN 07/ DSNMUI/IV/2000:Pembiayaan Mudharabah (Qiradh). Sehingga tidak ada RIBA sebagaimana dalilPEMBANDING semula PENGGUGAT I.
    Seharusnyasebelum mengajukan gugatan dan/atau memori Banding mempelajari prinsippembiayaan murabahah dan mudharabah.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 03/DSN-MUI/IV/2000 Tahun 2000
23301370
  • Tentang : Deposito
  • OF toleNabi bersabda, Ada tiga hal yang mengandung berkah: jualbeli tidak secara tunai, mugaradhah (mudharabah), danmencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumahtangga, bukan untuk dijual. (HR. Ibnu Majah dari Shuhaib).wn7.
    Diriwayatkan, sejumlah sahabat menyerahkan (kepadaorang, mudharib) harta anak yatim sebagai mudharabah dan takada seorang pun mengingkari mereka. Karenanya, hal itudipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, 1989, 4/838).9. Qiyas. Transaksi mudharabah diqiyaskan kepada transaksimusaqah.10. Kaidah figh:got ai le fs Jay of YI ELY) GGL 3 LePada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukankecuali ada dalil yang mengharamkannya.11.
    Deposito yang dibenarkan, yaitu Deposito yang berdasarkanprinsip Mudharabah.Ketentuan Umum Deposito berdasarkan Mudharabah:1. Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul maalatau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib ataupengelola dana.2. Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, bank dapat melakukanberbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsipsyariah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnyamudharabah dengan pihak lain.3.
Register : 16-04-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 28/Pdt.Bth/2021/PN Cbn
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9321
  • Bahwa, pada tanggal 17 Mei 2013, Para PELAWAN telah mendapatfasiltas Pembiayaan Mudharabah dari TERLAWAN III sebagaimana AkadMudharabah No. 50, sebesar Rp. 700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah)dengan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal 17 Mei 2013 hingga17 Mei 2014;Hal. 2 dari 32 hal. Putusan Sela Perdata Gugatan Nomor 28//Pdt.BTH/2021/PN Cbn.2. Bahwa, atas fasilitas Pembiayaan Mudharabah sebagaimana tersebut diatas, Para PELAWAN telah memberi jaminan berupa:2.1.
    Bahwa, kemudian pada tanggal 20 Desember 2013 Para PELAWANmendapat fasilitas Pembiayaan Mudharabah dari TERLAWAN III SesualAkad Pembiayaan Mudharabah No. 197, tanggal 20 Desember 2013,sebesar Rp. 4.000.000.000, (empat milyar rupiah) dengan jamgka waktu12 bulan terhitung sejak tanggal 20 Desember 2013 hingga 20 Desember2014;5. Bahwa, atas fasilitas Pembiayaan Mudharabah sebagaimana tersebut diatas, Para PELAWAN telah memberi jaminan berupa:5.1.
    Bahwa, demikian pula terhadap fasilitas Pembiayaan Mudharabah dariTERLAWAN III, pada tanggal 07 Januari 2014.Akad Mudharabah No. 197, tanggal 20 Desember 2013 tersebut,dilakukan Addendum, sebagaimana Akta Addendum Akad PemibuyaanMudharabah, Nomor: 08, tanggal 07 Januari 2014, yakni perobahan atasketentuan Pasal 8, yakni tentang Jaminan/agunan yang diserahkan ParaPELAWAN, yakni:6.1. Fidusia Piutang atas pembiayaan yang disalurkan olehSHOUFI TOUR kepada Jamaah;6.2. Agunan tambahan berupa:a. SHM.
    Luas 91 M2 atas namaCHAERIYAH;Nilai Hak Tanggungan sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah);pada tanggal 05 Febtuari 2014 Para PELAWAN mendapatPembiayaan Mudharabah dari TERLAWAN III AkadMudharabah, tanggal O5 Februari 2014, No. 02, sebesar Rp.Hal. 4 dari 32 hal. Putusan Sela Perdata Gugatan Nomor 28//Pdt.BTH/2021/PN Cbn.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dengan jangka waktu 12 bulanterhitung sejak tanggal 05 Februari 2014 hingga O05 Februari 2015;8.
    Bahwa Para Pelawan merupakan pengurus dari CV Shoufi Sejahteradan juga merupakan nasabah dari Terlawan III yang memiliki 3 (tiga)pembiayaan Akad Mudharabah dengan rincian :a) No. Loan 71604346 tanggal 17 Mei 2013 sebesar Rp.700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) peruntukan untuk modalkerja dengan jangka waktu 12 (dua belas) bulan dengan Jaminanyaitu:i. Fidusia Piutang sebesar Rp. 1.050.000.000,il. SHM No. 5981/Karyamulya a.n Fuad Ujiawan LT 122 m2.ill.
Register : 31-10-2016 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 110/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 24 Mei 2017 — - ADIWARTYASTUTI, SE (TERDAKWA)
13333
  • Akad Mudharabah Wal Murabahah No 057/MDRB/XI/11 TANGGAL14 November 2011.Fc. Surat Sanggup No 166/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. Anggota Kopkar PDAMTirtanadi Medan No 167/MKBAP/356 tanggal 15 November 2011.Fc. Akad Mudharabah Wal Murabahah No 058/MDRB/XI/11 TANGGAL14 November 2011.Fc. Surat Sanggup No 167/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc.
    Salinan Akte Addendum Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah (Waad) Notaris Rosniaty Siregar, SH No 27 tanggal 15Februari 2012.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. operasi Karayawan PDAMTirtanadi Medan No 22/MKBAP/356 tanggal 21 Februari 2012.Fc. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No. 001/MDRB/II/12tanggal 21 Februari 2012.Fc. Surat Sanggup No. 001/MDRB/PRM/356 tanggal 21 Februari 2012.Fc.
    Asli Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No046/MDRB/X/11 tanggal 03/10/2011.10.
    Akad Mudharabah Wal Murabahah No 057/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fc. Surat Sanggup No 166/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. Anggota KopkarPDAM Tirtanadi Medan No 167/MKBAP/356 tanggal 15November 2011.Fc. Akad Mudharabah Wal Murabahah No 058/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fe. Surat Sanggup No 167/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc.
    Salinan Akte Addendum Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah (Waad) Notaris Rosniaty Siregar, SH No 27 tanggal15 Februari 2012.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. operasi KarayawanPDAM Tirtanadi Medan No 22/MKBAP/356 tanggal 21 Februari2012.Fc. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No.001/MDRB/II/12 tanggal 21 Februari 2012.Fe. Surat Sanggup No. 001/MDRB/PRM/356 tanggal 21 Februari2012.Fc.
Register : 09-02-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA SURAKARTA Nomor 173/Pdt.G/2021/PA.Ska
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
21249
  • LENTERANUSATAMA berdasarkan Akta Pendirian No. 40 Tanggal 13 Februari2012 yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dengan SuratKeputusannya No.: AHU19301.AH.01.01 Tahun 2012 Tertanggal 16April 2012, telah menerima fasilitas kredit dari TERGUGAT berdasarkan Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 85 Tertanggal 27Agustus 2014 dan Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 86Tertanggal 27 Agustus 2014 berikut perubahannya daripadanya, yaitu :a) Pembiayaan Mudharabah sebesar Rp. 3.500.000.000,(tiga milyar lima
    selaku Debitur berkewajiban untuk membayarselurunh kewajiban hutang dengan semestinya sebagaimana diaturdalam Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 85 Tertanggal 27Agustus 2014 dan Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 86Tertanggal 27 Agustus 2014 berikut perubahannya daripadanya yangtelah ditanda tanganinya.3.2.
    Menyatakan bahwa Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 85Tertanggal 27 Agustus 2014 dan Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 86Tertanggal 27 Agustus 2014 berikut perubahannya daripadanya adalah sahdan mengikat para pihak yang membuatnya ;3. Menyatakan sah mengikat dan berkekuatan hukum Hak Tanggunganyang membebani Obyek Sengketa ;4.
    LENTERA NUSATAMA berdasarkan AktaPendirian No. 40 Tanggal 13 Februari 2012, menerima pembiayaanMudharabah berdasarkan Akta pembiayaan Mudharabah No. 85 Tertanggal27 Agustus 2014 dan Akta Akad Pembiayaan Mudharabah No. 86 Tertanggal27 Agustus 2014 yang mana untuk menjamin seluruh pelunasan kreditnyaPT.
    Nomor 85 dan Akad Pembiayaan MudharabahNomor 86 ;Menimbang, bukti P 6 Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor 85 tanggal27 Agustus 2014 dan P7 Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor 86 tanggal 27Agustus 2014 dihadapan Notaris Shallman, SE.SH,.MM,.MKn., merupakan aktaotentik, bermaterai cukup dan tidak disangkal oleh para Tergugat , dinyatakanterbukti antara Para Penggugat dan Tergugat memiliki hubungan hukumkarena terikat dalam kedua akad Pembiayaan Mudharabah tersebut, dimanaTergugat sebagai pemberi fasilitas
Register : 18-11-2020 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 638/Pdt.G/2020/PA.YK
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
40191
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Akad Pembiayaan Mudharabah yang dituangkan dalam Akta Mudharabah Nomor 7 Tanggal 13 Juni 2016, Akta Addendum I Akad Mudharabah Nomor 2 Tanggal 10 Juni 2017, Akta Addendum II Akad Mudharabah Nomor 3 Tanggal 11 Mei 2018 serta Akta Addendum III Akad Mudharabah Nomor 27 Tanggal 31 Juli 2018 yang dibuat antara Penggugat dengan Pihak Turut Tergugat dihadapan Notaris Ridzki Ardhiati Syihab, S.H, M.Kn
    Syihab, S.H., M.Kn di Kota Metro dan pembaharuan pada Akta Perjanjian Penanggungan atau Penjaminan (Borgtocht) Nomor 3 Tanggal 10 Juni 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Ridzki Ardhiati Syihab, S.H., M.Kn di kota Metro, serta pembaharuan pada Akta Perjanjian Penanggungan atau penjaminan (Borgtocht) Nomor 4 Tanggal 11 Mei 2018 yang dibuat dihadapan Notaris Ridzki Ardhiati Syihab, S.H., M.Kn di kota Metro sah dan mengikat secara hukum dan merupakan bentuk jaminan yang sah atas akad pembiayaan Al-Mudharabah
  • Menyatakan Para Tergugat bertanggungjawab sesuai kapasitasnya sebagaimana dictum amar angka 6 dan 7;
  • Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI) selaku penanggung dalam pelaksanaan akad pembiayaan Al-Mudharabah untuk membayar kerugian kepada Penggugat sejumlah sisa pokok pembiayaan) Rp2.298.950.000,00 (dua milyar dua ratus sembilan puluh
    atau sebesar Rp441.398.400,00
  • Tergugat III sebesar 4 % atau sebesar Rp91.958.000,00
  • Tergugat IV sebesar 19,2% atau sebesar Rp441.398.400,00
  • Tergugat V sebesar 19,2% atau sebesar Rp441.398.400,00
  • Tergugat VI sebesar 19,2% atau sebesar Rp441.398.400,00
  • Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI) selaku penanggung dalam akad pembiayaan Al-Mudharabah
    Majelis Hakim pemeriksa perkara memutusdan menetapkan amar putusan sebagai berikut :PRIMAIR:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan bahwa Akad Pembiayaan Mudharabah yang dituangkan dalamAkta Mudharabah Nomor 7 Tanggal 13 Juni 2016, Akta Addendum AkadMudharabah Nomor 2 Tanggal 10 Juni 2017, Akta Addendum II AkadMudharabah Nomor 3 Tanggal 11 Mei 2018 serta Akta Addendum III AkadMudharabah Nomor 27 Tanggal 31 Juli 2018 yang dibuat antara Penggugatdengan Pihak Turut Tergugat dihadapan
    Bahwa antara Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VIdan Turut Tergugat dan Penggugat telah terjadi Hubungan Hukum yaitusebuah Perikatan Pembiayaan berdasarkan Akad PembiayaanMudharabah yang dituangkan dalam Akta Mudharabah Nomor 7 Tanggal 13Juni 2016, Akta Addendum Akad Mudharabah Nomor 2 Tanggal 10 Juni2017, Akta Addendum Il Akad Mudharabah Nomor 3 Tanggal 11 Mei 2018serta Akta Addendum III Akad Mudharabah Nomor 27 Tanggal 31 Juli 2018yang dibuat antara Penggugat dengan Pihak
    Artinya pada saat gugatan Penggugat didaftarkan padaPengadilan Agama Yogyakarta Tergugat III telan secara Resmi dan Sahmenurut Hukum bukan lagi sebagai Ketua II pada KSPPS Wijaya KesumaKotagajah.....antara Penggugat dan Turut Tergugat telah terjadi hubunganhukum yaitu sebuah perikatan pembiayaan berdasarkan Akad PembiayaanMudharabah yang dituangkan dalam Akta Mudharabah Nomor 7 Tanggal13 Juni 2016, Akta Addendum Akad Mudharabah Nomor 2 Tanggal 10Juni 2017, Akta Addendum II Akad Mudharabah Nomor 3
    yang tertuang dalam aktaperjanjian al mudharabah nomor 7 tanggal 13 Juni 2016 serta diakui jugaadanya terjadi beberapa addendum yang tertuang dalam akta addendum Akta almudaharabah nomor 2 tanggal 10 Juni 2017 berikut aktaaddendum II Akad Mudharabah Nomor 3 tanggal 11 Mei 2018 serta aktaaddendum III dalam Akad Mudharabah Nomor 27 Tanggal 31 Juli 2018Maka atas jawaban yang merupakan pengakuan tersebut mohon dianggapsebagai pembuktian yang sempurna.Bahwa dalil dari Tergugat Ill dalam jawabannya pada
    Atas daliltersebut mohon kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara untuk menolakadanya permohonan dari Para Tergugat tersebut.Berdasarkan dalildalil diatas, Penggugat mohon kepada Majelis Hakimpemeriksa perkara pada Pengadilan Agama Yogyakarta untuk memutusperkara ini dengan amar putusan sebagai berikut :PRIMAIR:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan bahwa Akad Pembiayaan Mudharabah yang dituangkandalam Akta Mudharabah Nomor 7 Tanggal 13 Juni 2016, Akta Addendum Akad Mudharabah Nomor
Putus : 09-05-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 9 Mei 2018 — BAYU YOGA WARDANA
186166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koperasi Karyawan PDAM TirtanadiMedan Nomor 53/MKBAP/356 tanggal 05 Mei 2011;Asli Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah Nomor018/MD RB/V/11 tanggal 05 Mei 2011;Asli Surat Sanggup/Aksep Promes tanggal 05/05/2011:Asli Memorandum Pencairan Dari Marketing/Komite Pembiayaankepada Manager Operasi u.p Admin Pembiayaan PerihalPencairan Pembiayaan Koperasi Karyawan PDAM TirtanadiMedan Nomor 54/MKBAP/356 tanggal 05 Mei 2011;Asli Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah Nomor 019/MD RB/V/11 tanggal 05 Mei
    Koperasi Karyawan PDAM TirtanadiMedan Nomor 81/MKBAP/356 tanggal 8 Juni 2011;Asli Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Nomor025/MD RB/VI/11 tanggal 08/06/2011;Asli Surat Sanggup/Aksep Promes tanggal 08/06/2011:Asli Memorandum Pencairan Dari Marketing/Komite Pembiayaankepada Manager Operasi u.p Admin Pembiayaan PerihalPencairan Pembiayaan Koperasi Karyawan PDAM TirtanadiMedan Nomor 82/MKBAP/356 tanggal 8 Juni 2011;Asli Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Nomor026/MD RB/VI/ 11 tanggal 08/06
    Mudharabah WalMurabahah Nomor 035/MDRB/VIII/11 tanggal 24 Agustus 2011;Surat Sanggup Nomor 123/PRM/356 tanggal 24 Agustus 2011;Memorandum Pencairan Pembiayaan atas nama AnggotaKOPKAR PDAM Tirtanadi Medan Nomor 123/MKBAP/356 tanggal24 Agustus 2011;Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah Nomor036/MDRB/VIII/11 tanggal 24 Agustus 2011;Surat Sanggup Nomor 12/PRM/356 tanggal 24 Agustus 2011:Memorandum Pencairan Pembiayaan atas nama AnggotaKOPKAR PDAM Tirtanadi Medan Nomor 124/MKBAP/356 tanggal24 Agustus
    2011;Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah Nomor 037/MDRB/VIII/11 tanggal 24 Agustus 2011;Surat Sanggup Nomor 125/PRM/356 tanggal 24 Agustus 2011;Memorandum Pencairan Pembiayaan An.
    Sus/201847.48.49.50.1.52.53.54.Oo56.Sf.58.59:60.Memorandum Pencairan Pembiayaan atas nama AnggotaKOPKAR PDAM Tirtanadi Medan Nomor 126/MKBAP/356 tanggal24 Agustus 2011;Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah Nomor 039/MDRB/VIII/11 tanggal 24 Agustus 2011;Surat sanggup Nomor 127/PRM/356 tanggal 24 Agustus 2011:Memorandum Pencairan Pembiayaan atas nama AnggotaKOPKAR PDAM Tirtanadi Medan Nomor 127/MKBAP/356 tanggal24 Agustus 2011;Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah Nomor 040/MDRB/VIII/11 tanggal
Register : 03-10-2018 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PA BONTANG Nomor 402/Pdt.G/2018/PA.Botg
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penggugat:
Antonius Ibi Lebuan
Tergugat:
1.Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Baiturrahman
2.Retno Palupi
3.Insinyur Hasyim
206122
  • maka berlakuketentuanketentuan sebagaimana terdapat dalam Fatwa DewanSyariah Nasional No. 07/DSNMUI/IV/2000 Tentang Mudharabah;Bahwa, Mudharabah adalah suatu transaksi pembiayaan berdasarkansyariah yang juga digunakan sebagai transaksi pembiayaan ekonomisyariah yang pada dasarnya dilakukan atas dasar kepercayaan.Kepercayaan merupakan unsur terpenting dalam transaksipembiayaan mudharabah, yaitu kepercayaan dari pemilik modal(shahibul maal) kepada penerima modal (mudharib).
    AlMuthalagah, adalah tabungan anggotapada koperasi dengan akad Mudharabah Al Muthalaqah yangdiperlakukan sebagai investasi anggota untuk dimanfaatkan secaraproduktif dalam bentuk pembiayaan kepada anggota koperasi, calonanggota, koperasikoperasi lain dan atau anggotanya secaraprofesional dengan ketentuan penyimpan mendapatkan bagi hasil ataspenyimpanan dananya sesuai nisbah ( proporsi bagihasil ) yangdisepakati pada saat pembukaan rekening tabungan.Simpanan Mudharabah Berjangka adalah tabungan anggota
    AlMuthalagah, adalah tabungan anggota padakoperasi dengan akad Mudharabah Al Muthalagah yang diperlakukansebagai investasi anggota untuk dimanfaatkan secara produktif dalambentuk pembiayaan kepada anggota koperasi, calon anggota, koperasikoperasi lain dan atau anggotanya secara profesional dengan ketentuanpenyimpan mendapatkan bagi hasil atas penyimpanan dananya sesuainisbah ( proporsi bagihasil ) yang disepakati pada saat pembukaanrekening tabungan.Simpanan Mudharabah Berjangka adalah tabungan
    terdapat dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No.07/DSNMUI/IV/2000 Tentang Mudharabah;B.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000 Tahun 2000
46572648
  • Tentang : Tabungan
  • Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah:eed aS Bg BOE Jb ph a de ay Le Saoog) oly) el y cal pol ppney dee Sel J(HH Cf orbwnNabi bersabda, Ada tiga hal yang mengandung berkah: jualbeli tidak secara tunai, muqaradhah (mudharabah), danmencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumahtangga, bukan untuk dijual. (HR. Ibnu Majah dari Shuhaib).7.
    Diriwayatkan, sejumlah sahabat menyerahkan (kepadaorang, mudharib) harta anak yatim sebagai mudharabah dan takada seorang pun mengingkari mereka. Karenanya, hal itudipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, 1989, 4/838).Qiyas.
    Transaksi mudharabah diqiyaskan kepada transaksimusaqah.Kaidah figh:Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukankecuali ada dalil yang mengharamkannya.Para ulama menyatakan, dalam kenyataan banyak orang yangmempunyai harta namun tidak mempunyai kepandaian dalamusaha memproduktifkannya; sementara itu, tidak sedikit pulaorang yang tidak memiliki harta namun ia mempunyaikemampuan dalam memproduktifkannya.
    ./1 April 2000.MEMUTUSKANMenetapkan : FATWA TENTANG TABUNGANPertama : Tabungan ada dua jenis:1.Tabungan yang tidak dibenarkan secara syariah, yaitu tabunganyang berdasarkan perhitungan bunga.Tabungan yang dibenarkan, yaitu tabungan yang berdasarkanprinsip Mudharabah dan Wadiah.Kedua : Ketentuan Umum Tabungan berdasarkan Mudharabah:I,Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul mal ataupemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib ataupengelola dana.Dalam kapasitasnya sebagai mudharib
Register : 03-07-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 261/Pid.B/2020/PN Mpw
Tanggal 14 September 2020 — 1.ERNAWATI BIN SUPRIYADI 2.JULIANTO BIN MINAN
6417
  • Dikembalikan kepada saksi ROSITA BINTI BUSTAN (ALM) 1 (satu) berkas/dokumen pengajuan' pinjaman atas onJulianto/Ernawati berupa:a. 3 (tiga) lembar akad pembiayaan mudharabah atas nJulianto/Ernawatib. 1 (satu) lembar ceklis persetujuan komiteOo1 (satu) lembar slip pembiayaan sejumlah Rp.30.000.000 (tiga juta rupiah) penerima atas nama Juliantod. 1 (satu) lembar fotocopy buku nikah Julianto dan ernawatie. 1 (satu) lembar fotocopy kartu keluarga No. 61020125041 40002f. 1 (satu) lembar pemeriksaan Analisa
    pendapatang. 1 (satu) lembar permohonan pembiayaan 1 (satu) berkas/dokumen pengajuan pinjaman atas nama Aminah bera. 3 (tiga) lembar akad pembiayaan mudharabah atas nama Aminb. 1 (satu) lember slip pembiayaan sejumlah Rp. 15.000.000 belas juta rupiah) penerima atas nama Aminahc. 1 (satu) lembar fotocopy kartu keluargad. 1 (satu) lembar fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama ErnawatiTerlampir dalam berkas perkara5.
    yang ditandatangani oleh Terdakwa tanpa meminta ijinmemberitahu terlebih dahulu kepada saksi ROSITA BINTI BUSTAN (/dengan cara Terdakwa langsung mengajukan/menaikkan (toppinjaman dengan atas nama Terdakwa II ke BMT Binna Umat SejalLasem Cabang Sungai Pinyuh dan mengurus semuapersyaipeminjaman, sedangkan Terdakwa II mengurus surat keterangan ijin u:yang digunakan sebagai syarat kelengkapan peminjamanmenandatangani Akad Pembiayaan Mudharabah, kemudian pinjamannama Terdakwa Il dicairkan oleh Terdakwa
    nama Aminah berupsesatu) lembar permohonan pembiayaana. 3 (tiga) lembar akad pembiayaan mudharabah atas nama Aminahb. 1 (satu) lember slip pembiayaan sejumlah Rp. 15.000.000 (lima kjuta rupiah) penerima atas nama Aminahc. 1 (satu) lembar fotocopy kartu keluargad. 1 (satu) lembar fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama Ernawati.Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti tersebut telah disita sesah berdasarkan undangundang dan setelah diperlihatkan kepada Saksi
    Analisa pendapatan;g. 1 (satu) lembar permohonan pembiayaan; 1 (Satu) berkas/dokumen pengajuan pinjaman atas nama Aminah berta. 3 (tiga) lembar akad pembiayaan mudharabah atas nama Aminalb. 1 (satu) lember slip pembiayaan sejumlah Rp. 15.000.000 (lima kjuta rupiah) penerima atas nama Aminah;c. 1 (satu) lembar fotocopy kartu keluarga;d. 1 (satu) lembar fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk); 1 (Satu) lembar surat pernyataan atas nama Ernawati.Tetap terlampir dalam berkas perkara;8.
Register : 24-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 23-06-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 112/PID/2017/PT BNA
Tanggal 15 Agustus 2017 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MERLIZA Alias RISKA MELIZA Binti H ABDUL MANAF
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Ibsaini, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : RIMA EKA PUTRI SH
8621
    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 19 Juni 2017 nomor 71/Pid.B/2017/PN.Bna yang dimintakan banding tersebut;
    3. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
    4. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    5. Memerintahkan barang bukti berupa:
    • (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank
    FIKRI YATUL ISLAMI, periode 01 Januari 2013 s/d 31 Desember 2013;

- 1 (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank Aceh dengan nomor rekening: 02200024688 an. FIKRI YATUL ISLAMI, periode 01 Januari 2014 s/d 30 Juli 2014;

- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh RISKA MELIZA di atas materai 6000 tertanggal 08 Agustus 2014;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

6.

Menyatakan barang bukti berupa:Halaman 5 Putusan Nomor 112/PID/2017/PT BNA 1 (satu) lembar rekening koran tabungan Mudharabah Bank Aceh No.Rek 02200024688 An. Fikriatul Islami; 1 (satu) rangkap rekening Koran Tabungan Mudharabah Bank AcehNo. Rek 02200024688 an. Fikriatul Islami; 1 (satu) lembar surat pernyataan yang ditanda tangani oleh RiskaMeliza;Tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank Aceh dengannomor rekening: 02200024688 an. FIKRI YATUL ISLAMI, periode 01 Januari2013 s/d 31 Desember 2013; 1 (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank Aceh dengannomor rekening: 02200024688 an.
Memerintahkan barang bukti berupa: (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank Acehdengan nomor rekening: 02200024688 an. FIKRI YATUL ISLAMI,periode 01 Januari 2013 s/d 31 Desember 2013;Halaman 8 Putusan Nomor 112/PID/2017/PT BNA 1 (satu) rangkap Rekening Koran tabungan Mudharabah Bank Acehdengan nomor rekening: 02200024688 an.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 01/DSN-MUI/IV/2000 Tahun 2000
38121545
  • Tentang : Giro
  • OF tolejNabi bersabda, Ada tiga hal yang mengandung berkah: jualbeli tidak secara tunai, mugaradhah (mudharabah), danmencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumahtangga, bukan untuk dijual. (HR. Ibnu Majah dari Shuhaib).7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi:(Ll ei WP YS 4 am Le I Spall i ce!
    Diriwayatkan, sejumlah sahabat menyerahkan (kepadaorang, mudharib) harta anak yatim sebagai mudharabah dan takada seorang pun mengingkari mereka. Karenanya, hal itudipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, 1989, 4/838).9. Qiyas.
    Transaksi mudharabah, yakni penyerahan sejumlah harta(dana, modal) dari satu pihak (malik, shahib almal) kepadapihak lain (amil, mudharib) untuk diperniagakan(diproduktifkan) dan keuntungan dibagi di antara mereka sesuaikesepakatan, diqiyaskan kepada transaksi musagah.10. Kaidah figh:Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukankecuali ada dalil yang mengharamkannya.11.
    Giro yang dibenarkan secara syariah, yaitu giro yangberdasarkan prinsip Mudharabah dan Wadiah.Ketentuan Umum Giro berdasarkan Mudharabah:1. Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul maalatau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib ataupengelola dana.2. Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, bank dapat melakukanberbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsipsyariah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnyamudharabah dengan pihak lain.3.
Register : 24-07-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 15/PID.SUS.TPK/2017/PT-MDN
Tanggal 25 September 2017 — ADRI PRASTONO
127102
  • Akad Mudharabah Wal Murabahah No 057/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fe. Surat Sanggup No 166/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. Anggota KopkarPDAM Tirtanadi Medan No 167/MKBAP/356 tanggal 15 November2011.Fc. Akad Mudharabah Wal Murabahah No 058/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fe. Surat Sanggup No 167/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc.
    Salinan Akte Addendum Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah (Waad) Notaris Rosniaty Siregar, SH No 27 tanggal 15Februari 2012.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. operasi KarayawanPDAM Tirtanadi Medan No 22/MKBAP/356 tanggal 21 Februari2012.Fc. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No. 001/MDRB/II/12 tanggal 21 Februari 2012.Fe.
    Akad Mudharabah Wal Murabahah No 057/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fe. Surat Sanggup No 166/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. Anggota KopkarPDAM Tirtanadi Medan No 167/MKBAP/356 tanggal 15 November2011.Fc. Akad Mudharabah Wal Murabahah No 058/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fc. Surat Sanggup No 167/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc.
    Salinan Akte Addendum Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah (Waad) Notaris Rosniaty Siregar, SH No 27 tanggal 15Februari 2012.Fe. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. operasi KarayawanPDAM Tirtanadi Medan No 22/MKBAP/356 tanggal 21 Februari2012.Fc. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No. 001/MDRB/II/12 tanggal 21 Februari 2012.Fe. Surat Sanggup No. 001/MDRB/PRM/356 tanggal 21 Februari2012.Fe.
Register : 20-10-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 38/PDT/2016/PT TJK
Tanggal 20 Oktober 2016 — 1. USMAN AMADIN, S.E., umur: 52 tahun, pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan Cendrawasih Nomor: 4, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro; 2. YUDHA YUNIANTO, SIP., umur: 43 tahun, pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan Melon, RT/RW 016/04, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro; 3. Dra. PURWANINGSIH, M.MPd., umur: 50 tahun, pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan Mawas Nomor: 7 RT/RW 010/004, Kelurahan Hadi Mulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro; 4. TRIANA APRISIA, S.STP., umur: 34 tahun, pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan Banteng Nomor: 8, Kelurahan Hadi Mulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro; 5. ADE ERWINSYAH, S.STP., umur: 34 tahun, pekerjan: Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan Hasanuddin Nomor: 156 RT/RW 008/003, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro; Dalam hal ini sebagai pengurus Koperasi Bumi Sai Wawai (BSW) yang diwakili oleh Kuasanya bernama: PANCA KESUMA, S.H., FAUZI, S.H. & FREDY GANDHI MIDIA, S.H., Para Advokat yang berkantor di Jalan Way Rarem Nomor 6 Rawasari III Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 015/PDT/PK/ KBSW/IV/2016 tanggal 20 April 2016, yang selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING/PENGGUGAT KONPENSITERGUGAT REKONPENSI; M e l a w a n DIREKTUR UTAMA PT. Bank Syariah Mandiri Tbk., berkedudukan di Jakarta Cq. Kepala Kantor Wilayah III PT.Bank Syariah Mandiri Tbk. Berkedudukan di Jakarta, Cq. Kepala Kantor PT.Bank Syariah Mandiri Cabang Metro Lampung, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Nomor 43 E-F Kota Metro, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya bernama: GUNAWAN RAKA, S.H., ANDANAN IDRIS, S.H. dan DICKY ZULKARNAIN, S.H., Advokat dari Kantor Pengacara Gunawan Raka & Partners, beralamat di Jalan Pulau Pisang Nomor: 2 A Way Halim Permai, Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 17/ 882-KUA/DIR tanggal 02 September 2015, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERBANDING/TERGUGAT KONPENSIPENGGUGAT REKONPEN-SI;-
34077
  • Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat terdapat hubungan hukum suatuperjanjian yang disebut akad pembiayaan mudharabah wal Murabahahi/ljarah (waad) yang telah berjalan sejak tahun 2006 s/d tahun 2013sebagaimana tertuang dalam bentuk:A. Akta Notaris yang terdiri:1.1. Akta Notaris Syamani, SH Nomor 31 tanggal 9 April 2007;1.2. Akta Notaris Syamani, SH Nomor 31 tanggal 12 Maret 2008;1.3.
    Akta dibawah tangan yang terdiri:1.1.Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor: 08/037.1I/107/Akad tanggal 7Nopember 2006;1.2.Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor: 11/0237/107/Akad tanggal 7April 2009;1.3.Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor: 11/0238/107/Akad tanggal 19Mei 2009;1.4.Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor: 11/0525/107/Akad tanggal 25Mei 2009;1.5.Akta Pembiayaan Mudharabah Nomor: 14/147/107/Akad tanggal 9Nopember 2012;2.
    Bahwa dalam Aktaakta Notaril yang berisikan akad pembiayaanmudharabah wal Murabahah/ljarah (waad) Jo Akta dibawah tangan akadpembiayaan mudharabah wal Murabahahi/ljarah (waad) disebutkanPenggugat selaku pengelola (mudharib) dan Tergugat adalah pemilik modal(shahibul maal);3.
    Bahwa implementasi dari Aktaakta Notaril yang berisikan akad pembiayaanmudharabah wal Murabahahiljarah (waad) Jo Akta dibawah tangan akadpembiayaan mudharabah wal Murabahah/ljarah (waad) diatur dan ataudilakukan dengan cara Tergugat menerbitkan Surat Penegasan PersetujuanPembiayaan (SP3) atas nama Penggugat yang berisi tentang persetujuanpermohonan pembiayaan;4.
    Bahwa di dalam Aktaakta Notaril yang berisikan tentang akad pembiayaanmudharabah wal Murabahahiljarah (waad) Jo Akta dibawah tangan akadpembiayaan mudharabah wal Murabahahiljarah (waad) Jo SuratPenegasan Persetujuan Pembiayaan (SP3) yang diterbitkan oleh Tergugatdisepakati tentang :5.1. Pencairan pembiayaan dilakukan dengan ditransfer ke rekeningPenggugat (tercantum dalam setiap SP3);5.2.
Register : 05-12-2018 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 6006/Pdt.G/2018/PA.Sby
Tanggal 18 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
17524
  • Bahwa tujuan dari pembiayaan tersebut adalah Take Over ModalKerja dengan akad Mudharabah maksimum sebesarHal. 4 dari 50 hal. Penetapan Nomor 6006/Pat.G/2018/PA. SbyRp.8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah) dengan nisbah bagi hasiluntuk Bank 11,74% dan untuk Nasabah 88,26 %, dan tambahan modalkerja dengan Akad Mudharabah maksimum sebsar Rp.1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengannisbah bagi hasil untuk Bank 11,74% danuntuk Nasabah 88,26 %,3.
    Bahwa, pada Akad Nomor 46, Nisbah bagi hasil mudharabah untukTergugat 11,74% (sebelas koma tujuh puluh empat persen), sedangkanuntuk Penggugat 88,26% (delapan puluh delapan koma dua puluhenam persen),8.
    Bahwa, Akad Mudharabah sesuai Fatwa Dewan Syari'ah NasionalNomor:007/DSNMUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)mengandung beberapa ketentuan:1) Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkanoleh LKS kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif.Hal. 14 dari 50 hal.
    Bahwa, Tentang Keuntungan Mudharabah, Fatwa Dewan SyariahNasional Nomor:007/DSNMUI/IV/2000 tentang PembiayaanMudharabah (Qiradh), menyebutkan:Keuntungan mudharabah adalah jumlah yang didapat sebagai kelebihandari modal. Syarat keuntungan berikut ini harus dipenuhi:a. Harus diperuntukkan bagi kedua pihak dan tidak bolehdisyaratkan untuk satu pihak,b.
    Penetapan Nomor 6006/Padt.G/2018/PA.SbyPENGGUGAT tersebut di atas, sangat tidak tepat apabila PARAPENGGUGAT mempermasalahkan isi dari Akad Mudharabah No. 45, 46dan 47 tanggal 23 Juli 2014 yang telah disepakati tersebut.10.
Register : 05-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 338/Pdt.P/2019/PA.Bjm
Tanggal 24 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
3615
  • No. 338/Pdt.P/2019/PA Bjm.8.1.8.2.8.3.8.4.8.5.8.6.Rekening Tabungan Bank BPD Kalsel Syariah, dengan nomor rekening:967.03.11.00012.6 atas nama NOR AMALI;Deposito iB Mudharabah pada Bank Kalsel Syariah, dengan nomorRekening : 967.04.01.0003.2 dengan jumlah Rp. 40.000,000.00 (empatpuluh juta rupiah) atas nama NOR AMALI;Deposito iB Mudharabah pada Bank Kalsel Syariah, dengan nomorRekening : 967.04.01.00001.1 dengan jumlah Rp. 60.000,000.00 (enampuluh juta rupiah) atas nama NOR AMALI,DRA, MM;Depositi
    iB Mudharabah pada Bank Kalsel Syariah, dengan nomorRekening : 967.04.01.0004.6 dengan jumlah Rp. 45.000,000.00 (empatpuluh lima juta rupiah) atas nama NOR AMALI;Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Landasan Ulin Selatan,Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, dengan luas 199 M?
    Fotokopi Deposito iB Mudharabah dengan nomor rekening 967.04.01.0003.2atas nama Nor Amali, Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh KetuaMajelis diberi paraf, tanggal, dan tanda P.9;10.
    Fotokopi Deposito iB Mudharabah dengan nomor rekening 967.04.01.00001.1atas nama Nor Amali,DRA,MM, Bukti surat tersebut telah diberi meteraicukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuail, lalu olehKetua Majelis diberi paraf, tanggal, dan tanda P.10;11.Fotokopi Deposito iB Mudharabah dengan nomor rekening 967.04.01.0004.6atas nama Nor Amali, Bukti Surat tersebut telah diberi meterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh KetuaMajelis diberi paraf,
    Deposito iB Mudharabah pada Bank Kalsel Syariah, dengan nomorRekening : 967.04.01.0003.2 dengan jumlah Rp. 40.000,000.00 (empatpuluh juta rupiah) atas nama NOR AMALI;3. Deposito iB Mudharabah pada Bank Kalsel Syariah, dengan nomorRekening : 967.04.01.00001.1 dengan jumlah Rp. 60.000,000.00 (enampuluh juta rupiah) atas nama NOR AMALI,DRA, MM;4.