Ditemukan 20889 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2013 — Putus : 10-12-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 154-K / PM I-02/AD/XI/2013
Tanggal 10 Desember 2013 —
270174
  • YYYY) adalah diucapkan diatas sumpah dan telahbersesuaian dengan alat bukti yang lain yaitu para Saksi, suratberupa Visum Et Repertum, sedangkan sangkalan yangdisampaikan oleh Terdakwa tidak didukung dengan alat bukti yanglain, sehingga Majelis berkesimplan jika sangkalan Terdakwa tidakdapat diterima.Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi2 yangantara lain menyatakan sebagai berikut : Terdakwa bertemu dengan Saksi2 pada bulan Nopember 2012bukan pada bulan Oktober 2012.
    Terdakwa tidak pernah berjanji datang kerumah Saksi2 padabulan Mei 2013.Bahwa terhadap sangkalan tTerdakwa tersebut Majelismenyampaikan pendapatnya, bahwa keterangan yang diberikanoelh Saksi2 (Sdr.
    Muhari) untuk point 1 tidak didukung denganketerangan Saksi yang lain, sedangkan untuk point 2 karenainformasi tersebut diperoleh dari keterangan orang lain yaituSaksi1, sehingga Majelis berkesimpulan jika sangkalan Terdakwadapat diterima.Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi3 (Sdri.Kumini) yang antara lain menyatakan sebagai berikut : Terdakwa melakukan persetubuhan dengan Saksi1 hanya 2 (dua)kali, bukan 7 (tujuh) kali.Bahwa terhadap sangkalan tTerdakwa tersebut Majelismenyampaiakan
    pendapatnya, bahwa keterangan yang diberikanoleh Saksi3 karena didukung dengan keterangan Saksi yang lain,dan keterangan tersebut diperoleh dari orang lain yaitu Saksi1,sehingga Majelis berkesimpulan jika sangkalan Terdakwa tidakdapat diterima.Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi4 (Sdri.Maharani) yang antara lain menyatakan sebagai berikut : Terdakwa melakukan persetubuhan dengan Saksil1 hanyasebanyak 2 (dua) kali.
    2 karena sangkalanTerdakwa tidak didukung dengan alat bukti yang lain, sehinggaMajelis berkesimpulan jika sangkalan Terdakwa tidak dapatditerima.Bahwa terhadap keterangan Saksi1 (Sdri.
Register : 15-09-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 59-K/PM.I-02/AD/IX/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Agustinus Tumanggor
12339
  • Terdakwa tidak pernah merasa dibantu kehidupankeluarganya oleh Mertua Terdakwa kecuali untuk biayaoperasi kelahiran anak Terdakwa yang ke1 dan anak ke 2.Atas sangkalan Terdakwa, Saksi2 menerangkan tetap padaketerangan semula.Saksi3Nama lengkap : Apmey Br. Simbolon.Pekerjaan : Ibu rumah tangga.Tempat, tanggal lahir : Rantau Prapat, 30 April 1963.Jenis kelamin : Perempuan.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Kristen Protestan.Tempat Tinggal :Jl.
    Sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi1pada pokoknya adalah:a. Terdakwa tidak pernah pulang ke rumah diwaktu pagidan dalam kondisi mabuk.b. Gaji Terdakwa tidak pernah kosong dan tiap bulannyadi atas Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).c. Terdakwa tidak pernah memukul Saksi1.d. Terdakwa tidak pernan = melarang Saksi1berkomunikasi dan bertemu dengan anakanak daripernikahan Terdakwa dengan Saksi1.e.
    Putusan Nomor 59K/PM.102/AD/IX/2020Terhadap sangkalan Terdakwa tersebut huruf a,b,d dan f telahditerangak oleh Saksi1 dikuatkan oleh Saksi2 dan Saksi4yang menerangkan di bawah sumpah di persidangan yangsecara langsung mengetahui perbuatan Terdakwa, olehkarenanya sangkalan Terdakwa tidak diterima.Terhadap sangkalan Terdakwa huruf c,e,g dan h, setelahMajelis Hakim memeriksa dan menilai alat bukti lainnya yaituketerangan Saksi1 tidak didukung oleh alat bukti lainya, olehkarenanya sangkalan Terdakwa
    Putusan Nomor 59K/PM.102/AD/IX/2020MenimbangTerhadap sangkalan Terdakwa tersebut huruf a,c dan,d telahditerangak oleh Saksi2 dikuatkan oleh Saksi1 dan Saksi4yang menerangkan di bawah sumpah di persidangan yangsecara langsung mengetahui perbuatan Terdakwa, olehkarenanya sangkalan Terdakwa tidak diterima.Terhadap sangkalan Terdakwa huruf b, setelah Majelis Hakimmemeriksa dan menilai alat bukti lainnya yaitu keteranganSaksi2 tidak melihat secara langsung dan tidak didukung olehalat bukti lainya, oleh
    karenanya sangkalan Terdakwa dapatditerima.: Bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menanggapi apakahketerangan para Saksi dan keterangan Terdakwa dalam perkaraini dapat dijadikan sebagai alat bukti dengan memberikanpendapatnya sebagai berikut:1.
Register : 19-01-2018 — Putus : 23-02-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 14-K/PM III-18/AD/I/2018
Tanggal 23 Februari 2018 —
29062
  • Pada saat berangkat ke Air Terjun Wai tidak bertiga tetapilebih dari 3 (tiga) orang.Atas sangkalan Terdakwa tersebut, Saksi1 menyatakanantara lain:1. Tetap pada keterangannya.2.
    Saksi kenal dengan keluarga Terdakwa setelah Saksi datangke Satuan/Yon.Bahwa beberapa hal sangkalan Terdakwa yang tidak terkaitdengan keterbuktian unsur, Majelis Hakim berpendapat tidak perlumenanggapi secara khusus karena hal tersebut merupakansangkalan sebagai upaya pembelaan diri dari Terdakwa,sedangkan sangkalan yang terkait dengan keterbuktian unsur,Majelis Hakim akan menanggapi bersamaan dalam pembuktianunsur, serta keterangan Terdakwa adalah keterangan yang tidakdisumpah dan sangkalan Terdakwa
    tersebut tidak dapat diterimakarena tidak didukung dengan alat bukti lain dan tidak bersesuaiandengan keterangan para Saksi lainnya, Majelis Hakim berpendapatsangkalan Terdakwa tidak dapat diterima dan harusdikesampingkan.Terhadap sangkalan Terdakwa terhadap Saksi2 yangmenyatakan: Saat berciuman dengan Saksi1 di Air Terjun Wai danTerdakwa hanya mencium pipi tidak mencium bibir, Majelis Hakimberpendapat bahwa keterangan Terdakwa adalah keterangan yangtidak disumpah dan sangkalan Terdakwa tersebut
    untuk menikahi Saksi1, Majelis Hakim berpendapat bahwaMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang22keterangan Terdakwa adalah keterangan yang tidak disumpah dansangkalan Terdakwa tersebut hanyalah dinyatakan Terdakwasendiri dalam rangka pembelaan dirinya tanoa didukung adanyabuktibukti serta keadaankeadaan yang dapat diterima danmeyakinkan Majelis Hakim, bahwa sangkalan poin (a) tidakdidukung dengan keterangan Saksi lainnya, dengan demikianMajelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa pada poin (a)dapat
    diterima, sedangkan sangkalan (b) didukung oleh keteranganSaksi1 dengan demikian Majelis Hakim berpendapat sangkalanTerdakwa pada poin (b) tidak dapat diterima dan harusdikesampingkan.Terhadap sangkalan Terdakwa terhadap Saksi5 yangmenyatakan: Saksi5 tidak pernah melihat Terdakwa dan Saksi1berpelukan karena pintu kost terkunci, Majelis Hakim berpendapatbahwa keterangan Terdakwa adalah keterangan yang tidakdisumpah dan sangkalan Terdakwa tersebut hanyalah dinyatakanTerdakwa sendiri dalam rangka pembelaan
Register : 20-03-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 03-07-2015
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 34-K/PM.III-18/AD/III/2015
Tanggal 10 Juni 2015 —
11750
  • Atas sangkalan Terdakwa, Saksimenyatakan Terdakwa yang meminta Saksi2 untuk mengambil ambil foto.Pada saat Terdakwa meminta rokok mengatakan tolong lemparkanrokok.Atas sangkalan Terdakwa, Saksi menyatakan :Terdakwa bilangbawa masuk rokok, sehingga Saksi1 masuk dan bakar rokok.Yang melepas baju Saksi, Saksi sendiri, Terdakwa hanya melepascelananya saja, bukan Terdakwa yang melepas semua.Atas sangkalanTerdakwa, Saksi menyatakan :yang melepas pakaian Saksi Terdakwasemua.Pada saat berhubungan tidak ada
    pembalut dan tidak ada darahmenstruasi.Atas sangkalan Terdakwa, Saksi menyatakan : Ada pembalutdan ada darah.196.
    Terdakwa sebagaiberikut :Sangkalan Terdakwa terhadap keteranga Saksi1 Musli Petasore yaitu :1.
    Penis Terdakwa bukan dikasih sapu ijuk tapi bulu kuda, dan ditunjukkandi kamar mandi karena Saksi1 mengatakan penis abang.Atas sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakim memberikanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa didakwa oleh Oditur Militer yaitu kesatu pasal 281 ke1KUHP atau kedua pasal 281 ke2 KUHP, sangkalan Terdakwa tersebut diatas tidak menyangkal kalau Terdakwa melakukan hubungan badandengan Saksi4 Melinda Puren di kamar rumah Saksi3 Praka ArmanSararik yang tidak ada daun pintunya
    Sangkalan Terdakwa terhadap keteranga Saksi2 Hardenni yaitu :1:Saksi2 sebelumnya sudah kenal dengan Saksi4Melinda Puren,bukannya belum kenal, karena Saksi4 Melinda Puren mengatakan bangsaya sudah kenal.Pada saat provost datang Saksi masih ada.Terdakwa menunjukkan penisnya di kamar mandi bukan di ruang tamu.Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut bukan merupakan pokok perkara,oleh karenanya Majelis Hakim tidak perlu memberikan pendapatnya.lll Sangkalan Terdakwa terhadap keteranga Saksi3Praka Arman Sararik
Putus : 30-01-2014 — Upload : 12-02-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 231-K/PM II-08/AD/IX/2013
Tanggal 30 Januari 2014 — ANASRUL, LETTU
346
  • Tethadap sangkalan ke satu, Saksi menyatakan tetap pada keterangamya2. Tethadap sangkalan kedua, Saksi fetap pada keterangnnya karena mendengar katakata yang mengancam tersebutsehingga saksimenjadi emosi.3. Terhadap sangkalan ke tiga tersebut, Saksi menyatakan tetap pada keterangnnya.4. Tethadap sangkalan ke empat, Saksi menyatakan tefap pada keterangannya.Saksi2 :Nama lengkap: HJ.
    Bahwa uang yang diberi Saksi kepada Terdakwa pada bulan April 2010 bukan sebagai konsekwensi.Atas sangkalan Terdakwatersebut Saksi mengatakan :1. Bahwa terhadap sangkalan ke satu Saksi membenarkannya, karena dengan pinjaman meminjam uangsehingga dibuat surat perjanjian.2.
    telah terjadi pembicaraan antara Terdakwa dengan Saksi1 dan selanjutnya telah terjadi percecokankarena tidak ada kesepakatan tentang pengembalian uang Terdakwa yang telah menjaminkan sertifikat atasnama Saksi1, oleh karena itu sangkalan tersebut berlaku masingmasing pihak selaku masyarakat yangmempunyai adat ketimuran apa bila bertamu dengan memberikan salam.2.
    Bahwa terhadap sangkalan tentang kios yang dibeli dari Firmansyah adalah atas nama Terdakwa dansebagai jaminan adalah sertifikat tanah atas nama Saksi, majelis Hakim mengemukakan pendapat bahwamasalah kepemilikan kios tersebutbukanlah hal yang perlu diperdebatkan dalam perkara ini sehingga hanyamenjadi hal yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana yang menjadi perkara ini.Menimbang, bahwa terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi5 sdr Firmansyah ,Majelis Hakim berpendapat:1.
    Bahwa uang yang diberi Saksi kepada Terdakwa pada bulan April 2010 bukan sebagai konsekwensi.Bahwa terhadap ketiga hal yang diasangkal oleh Terdakwa atas keterangan Saksi tersebut dan saling menunjukkan persesuain,olehkarena itu sangkalan tersebut akan menjadi perimbangan tersendiri dalam putusan ini.Menimbang, bahwa terhadap sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi6 yang dibacakan , MajelisHakim berpendapat bahwa karena Saksi tidak dihadir dalam persidangan sehingga tidak dapat dikonfrontirdengan
Register : 06-06-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 56 - K / PM III - 18 / AD / VI / 2015
Tanggal 28 Juli 2015 — Sarjono Haryadi, Serma NRP 21010235760881
7323
  • Saksi1 berusaha memukul Terdakwa dan kepalanyadibenturkan ke Terdakwa.Atas sangkalan Terdakwa tersebut di atas, Majelis Hakimmemberikan pendapat sebagai berikut :Untuk sangkalan Terdakwa pada poin 1, 2, 3 dan 4, oleh karenasangkalan tersebut bukan merupakan pokok perkara maka Mejelistidak perlu memberikan pendapatnya dan untuk sangkalan Terdakwapada poin 5, 6, 7 dan 8 merupakan pokok perkara maka MajelisHakim menanggapinya sebagai berikut : Terdakwa menyatakan tidak pernah mengajak Saksi1berkelahi
    terhadap sangkalan tersebut tidak dapatditerima.
    Terdakwa menyatakan kalau Saksi1 yang memukul Terdakwadi bagian dahinya, sangkalan pemukulan tersebut tidakdidukung oleh keterangan para Saksi dan berdasarkanpengakuan sepihak dari Terdakwa sedangkan sangkalan yangmenyatakan Terdakwa dipegang kerah bajunya oleh Saksi1,sangkalan tersebut merupakan keterangan sepihak sedangkanketerangan Saksi1 yang menyatakan hal tersebut didukungoleh keterangan Saksi2 dimana saat kejadian Saksi2 melihatSaksi1 dengan Terdakwa saling tarik menarik pakaian samasama dalam
    Posisi anak Terdakwa ada di teras rumah saat Terdakwa bilangke Saksi1 Kalau Danton menuduh saya beginiberartimengajak berkelahi.Atas sangkalan Terdakwa tersebut di atas, Majelis Hakimmemberikan pendapat sebagai berikut :Bahwa sangkalan Terdakwa pada poin 1 dan 2 tersebut bukanmerupakan pokok perkara, maka Mejelis tidak perlu memberikanpendapainya.Sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi5 (Sertu RivaiDalope) sebagai berikut : Saat kejadian Saksi1 tidak memakai pakaian olahraga karenapakai sandal
    , kaos merah dan celana hitam.20MenimbangMenimbangAtas sangkalan Terdakwa tersebut di atas, Majelis Hakimmemberikan pendapat sebagai berikut :Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut bukan merupakan pokokperkara, maka Mejelis tidak perlu memberikan pendapatnya.Bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer dalampersidangan berupa :Suratsurat :e 1 (Satu) lembar Surat Visum Et Repertum (VER) Nomor :R/01/VER/I/2015 tanggal 26 Januari 2015 atas namaLettu Cba Roni Trison, Pa Urdal Den Bekang XVI4402Bekangdam
Register : 02-10-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 39-K/PM.III-13/AL/X/2020
Tanggal 6 Januari 2020 — Oditur Militer : Ismiyanto, S.H., Letkol Sus NRP 524436 Terdakwa : Riwayanto, Serma Mar (Purn) NRP 58019
23284
  • Bahwa Terdakwa tidak pernah dilaporkan olehSaksi1 ke KePolisian yang ada Terdakwa pernahbersama Saksi1 akan melaporkan Saksi3 (Sadr.Misbakhddin) ke kePolisian terkait mobil dalamperkara ini.Atas Sangkalan Terdakwa tersebut pada point 1 Saksimembenarkan bahwa mobil tersebut disewakan untukorang lain akan tetapi tidak untuk digadaikan, danterhadap sangkalan pada point 2, 3, 4 Saksi tetap padaketerangannya, sedangkan sangkalan pada point 5Saksi1 membenarkan sangkalan Terdakwa dan untuksangkalan pada
    Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa yangmenyatakan ada pernyataan Saksi3(Sdr.Misbakhuddin) pada bulan Oktober 2017yang menyatakan Saksi3 akanbertanggungjawab, atas sangkalan tersebutHal.63 dari 114 hal. Putusan Nomor : 39K/PM. III13/AL/X/2019Majelis berpendapat bahwa Saksi1 (Sdr.HeruPancoro) saat diperiksa di persidangan tidakmenyinggung terkait surat pernyataan Saksi3yang akan bertanggungjawab, oleh karenannyaterhadap sangkalan Terdakwaharuslahdikesampingkan.c.
    Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa yangmenyatakan Saksi1 meminta uang sebesarRp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah)oleh karena Saksi3 (Sdr.Misbakhddin) telahmenggadaikan mobil tersebut sebesarRp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah,atas sangkalan tersebut Majelis berpendapatbahwa Saksi1 (Sdr.
    Terdakwa dibenarkan olehSaksi2, karenanya atas sangkalan Terdakwatersebut dapat diterma.3.
    Terhadap keterangan Saksi3 (Sdr.Misbakhuddin).a.Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa yangmenyatakan pada saat Terdakwamenyerahkan Mobil Toyota Avanza kepadaSaksi3 keesokan harinya baru Saksi3menyerahkan uang sewa mobil tersebutsebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah),atas sangkalan tersebut Majelis berpendapatoleh karena sangkalan Terdakwa dibenarkanoleh Saksi2, karenannya atas sangkalanTerdakwa tersebut dapat diterma.Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa yangmenyatakan seingat Saksi3 uang yang sudahSaksi3
Register : 14-04-2016 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 13-04-2017
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 55-K/PM III-16/AD/IV/2016
Tanggal 30 Mei 2016 —
11153
  • Bahwa Terdakwa selama menjalin hubungan pacarandengan saksi Putri Ayu, Terdakwa tidak pernah melakukanhubungan layaknya suami istri apalagi membeli tespek untuk teskehamilan saksi Putri Ayu.Bahwa menanggapi sangkalan Terdakwa terhadapketerangan para saksitersebut diatas, Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut:1.
    Bahwa sangkalan Terdakwa yang menyatakan sama bahwasaksi Putri Ayu pada tanggal 14 September 2014 tidak pernahdatang ke tempat kost Terdakwa dan Terdakwa tidak pernahmembelikan makanan, Majelis Hakim tidak dapat menerimanya,karena keterangan saksi Putri Ayu diberikan dibawah sumpahsedangkan sangkalan Terdakwa adalah untuk dirinya sendiri,sehingga Majelis Hakim lebih meyakini keterangan saksi Putri Ayuyang dengan demikian Majelis Hakim menolak sangkalanTerdakwa.2.
    Bahwa sangkalan Terdakwa yang menyatakan bahwaTerdakwa tidak pernah berciuman dan melakukan hubungan badandengan saksi Putri Ayu, Majelis Hakim Tidak dapat menerimanya,karena keterangan saksi Putri Ayu disamping diberikan dibawahsumpah, suatu hal yang jarang terjadi seorang gadis akanmenuntut seorang pria yang tidak pernah melakukan suatuperbuatan tercela (kesusilaan) kepadanya karena perbuatantersebut akan diketahui oleh orang lain yang dapat mencemarkannama baiknya, disamping itu ketika saksi Putri
    Pelamonia Makassar Nomor :R/23/VER/INV/2015 tanggal27 April 2015, selaput darah saksi Putri Ayu terdapat robekan lamaarah jam 03,05 dan 11 dengan kesimpulan selaput darah saksiPutri Ayu sudah tidak utuh lagi, sehingga Majelis Hakim yakinbahwa saksi Putri Ayu pernah melakukan hubungan badan denganTerdakwa, yang dengan demikian Majelis Hakim menolaksangkalan Terdakwa.oe Bahwa sangkalan Terdakwa yang menyatakan bahwaTerdakwa tidak pernah berjanji untuk menikahi saksi Putri Ayu,Majelis Hakim Tidak dapat
    menerimanya, karena hal yang biasaterjadiseorang pria apabila akan mengajak teman wanitanya untukmelakukan hubungan badan, pasti didahului dengan janjijanji,karena dalam hal ini saksi Putri Ayu adalah seorang wanita yangbaikbaik, hal yang tidak akan terjadi apabila saksi Putri Ayu maubegitu saja diajak oleh Terdakwa untuk melakukan hubunganbadan tanpa didahului bujuk rayu atau janjijanji, sehingga dengandemikian Majelis Hakim menolak sangkalan Terdakwa.MenimbangMenimbang13Bahwa barang bukti yang
Register : 13-02-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 049-K/PM.II-09/AD/II/2015
Tanggal 11 Mei 2015 —
182122
  • Bahwa Terdakwa tidak pernah melakukan hubungan badan denganSaksi3.Bahwa Terdakwa mempunyai hak ingkar, dan dalam memberikanketerangan Terdakwa tidak di sumpah, jadi wajar saja jika Terdakwamendalilkan sangkalan sebagaimana tersebut di atas karena hal tersebutmerupakan bagian dari pembelaan Terdakwa, dan sangkalan Terdakwatidak didukung dengan alat bukti lain sehingga sangkalan Terdakwaberdiri sendiri, sedangkan Saksi4, memberikan keterangannya dibawahsumpah, dan apa yang diterangkan Saksi4, saling
    bersesuaiandenganSaksi yang lainnya, berdasarkan uraianuraian di atas Majelis Hakimberpendapat sangkalan atau bantahan Terdakwa tersebut tidak dapatditerima dan akan dikesampingkan.2.
    Bahwa atas sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi5,yaitu :. Bahwa tidak benar kalau Terdakwa pernah berhubungan badandengan Saksi3 (Sdri.Anny Supriatin)..
    Bahwa atas sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi8,yaitu :.
    Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi9 yang dibacakan dipersidangan disangkal semuanya, Majelis Hakimmenanggapi sebagai berikut :Bahwa Terdakwa mempunyai hak ingkar, dan dalam memberikanketerangan Terdakwa tidak di sumpah, jadi wajar saja jika Terdakwamendalilkan sangkalan sebagaimana tersebut di atas karena hal tersebutmerupakan bagian dari pembelaan Terdakwa, dan sangkalan Terdakwatidak didukung dengan alat bukti lain sehingga sangkalan Terdakwaberdiri sendiri, sedangkan Saksi9
Register : 03-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 4-K/PM.III-17/AL/I/2018
Tanggal 22 Februari 2018 — Oditur:
Jonaidi, S.H.
Terdakwa:
DIDIK IRWIJANTO
7562
  • Bahwa Terdakwa tidak benar dengan keterangan Saksi yangmengatakan Terdakwa bekerja bersama sindikat.Atas sangkalan Terdakwa tersebut Saksi mengatakan tetap padaketerangannya, bahwa sumber P3 itu dari Srena dan pembayaran itudari Pekas sehingga tidak mungkin Terdakwa bekerja sendiri dan pastiada kawannya.2. Bahwa Terdakwa tidak mengetahui adanya KPA Utama dan KPAKotama.Atas sangkalan Terdakwa tersebut Saksi1 tetap padaketerangannya yaitu.
    Bahwa pada saat barang datang kelima orang tersebut tahu.Atas sangkalan Terdakwa tersebut Saksi mengatakan tetap padaketerangannya, yaitu pada saat barang datang Saksi tidak mengetahui.232.
    terhadap keterangan Saksi1 adalah merupakan pembelaandirinya yang tidak di dukung dengan alat bukti, sehinggaketerangannya tersebut tidak beralasan dan tidak berada di bawahSumpah sedangkan keterangan Saksi1 di berikan di bawah sumpahsehingga mempunyai kekuatan hukum yang lebih kuat, olehkarenanya sangkalan Terdakwa harus dikesampingkanBahwa mengenai sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi2 :1.
    harus dikesampingkan.Bahwa mengenai sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi4 :1.
    Terdakwa harusdikesampingkanBahwa mengenai sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi6 :Menimbang381.
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 70-K/PM.I-04/AD/IX/2020
Tanggal 24 Nopember 2020 — Oditur:
Mukholid, S.H.,M.H
Terdakwa:
1.Marihot Perdamaian Rajagukguk
2.Jhimestin Sagala
236259
  • Serda Jaka.Mengenai sangkalan Terdakwa2 tersebut Majelis Hakimberpendapat: Sangkalan Terdakwa2 terhadap keterangan Saksi3tersebut berdiri sendiri dan tidak didukung olehketerangan para Saksi yang ada serta alat buktilainnya.
    Sangkalan dari Terdakwa1 tidak didukung olehketerangan para Saksi yang ada dan barang buktimaupun alat bukti lainnya.Berdasarkan uraian di atas sangkalan Terdakwa1 terhadapketerangan Saksi5 tidak dapat diterima dan dikesampingkan.Terdakwa2 menyangkal sebagian, yaitu mengenai: Pengarahan Terdakwa2 kepada para junior padatanggal 26 April 2020 tidak ada perintah untukmenghapus photophoto serda Jaka.Mengenai sangkalan Terdakwa2 tersebut Majelis Hakimberpendapat:1.
    Bahwa sangkalan Terdakwa dalam hal ini tidak didukung oleh keterangan para Saksi, barang buktimaupun alat bukti lainnya.Berdasarkan uraian di atas sangkalan Terdakwa2 terhadapketerangan Saksi5 tidak dapat diterima dan dikesampingkan. Sangkalan terhadap keterangan yang diberikan olehSaksi6.Terdakwa1 menyangkal sebagian, yaitu mengenai:1. Terdakwa1 tidak pernah mengetahui tentang selangblack mamba sebelum kejadian penganiayaan SerdaJaka tersebut.2.
    Sangkalan dari Terdakwa1 tidak didukung olehketerangan para Saksi yang ada dan barang buktimaupun alat bukti lainnya.Berdasarkan uraian di atas sangkalan Terdakwa1 terhadapketerangan Saksi6 tidak dapat diterima dan dikesampingkan.Terdakwa2 menyangkal sebagian, yaitu mengenai:Pengarahan Terdakwa2 kepada para junior padatanggal 26 April 2020 tidak ada perintah untukmenghapus photophoto serda Jaka.Mengenai sangkalan Terdakwa2 tersebut Majelis Hakimberpendapat:1.
    Sangkalan Terdakwa dalam hal ini tidak di dukungoleh keterangan para Saksi, barang bukti maupun alatbukti lainnya.4.
Register : 06-03-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 72-K/PM.III-12/AD/III/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — Oditur:
Moch. Mulyono, SH
Terdakwa:
AINOR ROSYID
14753
  • dan dijawab oleh Terdakwatidak perlu karena jauh.Bahwa Terdakwa menyadari kesalahannya yang telah melakukanperbuatan a susila dengan Saksi Febriani Nur Majid dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi.Bahwa sehubungan dengan sangkalan Terdakwa terhadap keteranganpara Saksi di persidangan, Majelis Hakim menganggap perlu untukmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.Bahwa pada pokoknya sangkalan Terdakwa terhadap keteranganpara Saksi akan dijadikan satu yaitu baik keterangan dari SaksiSaksi Febriani
    Nur Majid, Saksi Tulus, Saksi Kusmiati, SaksiSyahdan yang antara lain sangkalan yang menyatakan bahwaTerdakwa pertama kenal dengan Saksi melalui Handphone padatanggal 23 September 2010 dan datang ke rumah Saksi pertamakali pada tanggal 9 April 2011 bukan pada hari Senin tanggal 5Juli 2010 karena sedang melaksanakan pendidikan di SecataRindam V/Brawijaya Magetan.Bahwa sangkalan Terdakwa atasketerangan Saksi Febriani Nur Majid, Saksi Serda Kom Tulus,Saksi Kusmiati dan Saksi Syahdan tersebut di atas
    Terdakwa tersebut dapat diterima.Bahwa sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi FebrianiNur Majid dan Saksi Serda Kom Tulus yang menyatakan bahwaTerdakwa tidak pernah datang ke rumah Saksi Febriani Nur Majidpada tanggal 6 Agustus 2010 karena sedang mengikutipendidikan Secata di Rindam V/Brawijaya Magetan, terhadapsangkalan Terdakwa tersebut, Majelis Hakim memberikanpendapatnya sama seperti pada pada pont 1 di atas, olehkarenanya sangkalan Terdakwa dapat diterima.Bahwa sangkalan Terdakwa terhadap
    Bahwa sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi akandijadikan satu baik keterangan Saksi Febriani Nur Majid, SaksiSerda Kom Tulus, Saksi Kusmiati dan Saksi Syahdanyangmenyatakan Terdakwa Terdakwa tidak pernah mengajak Saksi kerumah Terdakwa di Pamekasan Madura tanggal 14 Oktober 2013saat bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha dan tidak pernahmelakukan persetubuhan dengan Saksi, karena saat itu tidakpulang ke Pamekasan Madura dan posisi Terdakwa berada diJember, atas sangkalan Terdakwa tersebut
    Bahwa sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi FebrianiNur Majid yang menyatakan Terdakwa tidak pernah ganti NomorHandphone sejak tahun 2010, atas sangkalan Terdakwa tersebutmenurut Majelis Hakim tidaklah terlalu. penting dalampermasalahan ini, oleh karenanya sangkalan Terdakwa dapatditerima.Menimbang : Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepada MajelisHakim dalam sidang berupa Suratsurat :Menimbang20 1 (Satu) lembar foto copy hasil Visum Et Repertum / VER Nomor :VER/O2/VII/2016
Register : 02-01-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 08-04-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 11-K/PM.III-12/AL/I/2014
Tanggal 10 Maret 2014 — - HEPI SUWITO, Koptu Mar NRP 90088
6443
  • Oleh karenaitu Majelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidakdapat diterima dan harus ditolak.Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi Retno DyahPratiwi yang menyatakan sebagai berikut :a. Bahwa Terdakwa kenal dengan Saksi hanya lewat facebook,tetapi tidak pernah bertemu dengan Saksi Retno Dyah Pratiwi.b.
    Bahwa Terdakwa tidak pernah melakukan persetubuhandengan Saksi Retno Dyah Pratiwi.Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut di atas adalah keteranganyang berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain, lagi pulaketerangan Saksi Retno Dyah Pratiwi diberikan di bawah sumpah,sedangkan Terdakwa mempunyai hak ingkar. Oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidakdapat diterima dan harus ditolak.c.
    Bahwa hubungan Terdakwa dengan isteri baikbaik saja tidakada masalah.Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut di atas adalah sifatnya hanyamerupakan penjelasan dan tidak ada kaitan langsung dengantindak pidana yang didakwakan.
    Oleh karena itu Majelis Hakimberpendapat sangkalan Terdakwa tidak perlu ditanggapi.Bahwa keterangan Saksi Sutiara Wahyuningsih dibenarkan semuadan tidak ada yang disangkal, maka Majelis hakim tidak akanmenanggapi.Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi BambangSuharianto yang menyatakan sebagai berikut : Tidak benar yang menginap harus sesuai dengan KTP asili.Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut di atas adalah keteranganyang berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain, lagi pulaketerangan
    Oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidakdapat diterima dan harus ditolak.Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi Paikan yangmenyatakan sebagai berikut : Terdakwa tidak pernah melihat Saksi Paikan.Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut di atas adalah keteranganyang berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain, lagi pulaketerangan Saksi Paikan diberikan di bawah sumpah, sedangkanTerdakwa mempunyai hak ingkar.
Register : 08-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 26-K/PM.III-17/AD/VI/2021
Tanggal 7 Juli 2021 — Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
SIMON FREDY PASARIBU
23388
  • Terdakwa tidak pernanh memberikan uang keKasiops Korem 133/Nw.Atas sangkalan Terdakwa tersebut di atas, saksi tetap padaketerangannya semula.Saksi7Nama lengkap : HADI SETIAWANHal. 41 dari 124 hal.
    Bahwa atas keterangan Saksi yang disangkal olehTerdakwatersebut, Saksi menyatakan tetap padaketerangannya, sangkalan Terdakwa tersebut tidak didukungoleh alat bukti lainnya sehingga Majelis Hakim berpendapatsangkalan Terdakwa tersebut tidak dapat diterima danharuslah ditolak.Hal. 81 dari 124 hal. Putusan Nomor 26K/PM.II1 7/AD/VI/2021Menimbang : Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi8Abdul Gafur yang menyatakan bahwa:1.
    Terdakwa tersebut tidakdidukung oleh alat bukti lainnya dan Saksi menyatakan tetappada keteragannya dibawah sumpah, sehingga Majelis Hakimberpendapat sangkalan Terdakwa tersebut haruslahdikesampingkan.Menimbang : Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi12Muhammad Fathur Roziku yang menyatakan bahwa:1.
    dibacakandari Berita Acara Penyidik pada point, 10, point 13, dan point15 yang tersebut sangkal Terdakwa di atas didukung olehketerangan Saksi lainnya dipersidangan.Bahwa atas sangkalan Terdakwa yang tidak didukung olehketerangan maupun bukti lainnya, majelis berpendapat bilasangkalan Terdawa merupakan kesimpulan dari Terdakwasendiri dan oleh karnenanya sangkalan tersebut tidak dapatditerima dan harus dikesampingkan.Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi13Ilham Purwandi yang menyatakan
    Bahwa atas sangkalan Terdakwa yang tidak didukung olehketerangan maupun bukti lainnya, majelis berpendapat bilasangkalan Terdawa merupakan kesimpulan dari Terdakwasendiri dan oleh karnennaya sangkalan tersebut tidak dapatditerima dan harus dikesampingkan.Menimbang : Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan SaksiTambahan Letkol Inf Dony Gredinand yang menyatakan bahwa:1. Terdakwa menghadap saksi bulan Juni 2020 bukan bulanMei 2020.2.
Register : 16-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 16-K/PM.III-13/AD/IV/2019
Tanggal 21 Mei 2019 — Oditur:
Ismiyanto,SH
Terdakwa:
IIham Alfi Nurdiansyah
5622
  • Bahwa arus lalu lintas pada saat terjadi kecelakaandalam kondisi ramai dan keadaan cuaca cerahAtas keterangan Saksi2 tersebut, Terdakwamembantah sebagian keterangan Saksi2 yaitu bahwaTerdakwa telah berhenti dan turun dari mobil kKemudianmelihat korban selanjutnya kembali ke mobil untukmundur menuju ke tempat korban.Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa tersebut,Saksi2 tetap pada keterangannya semula.Hal.12dari41 hal.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keteranganSaksi2 Sdr. Miftahul Huda yaitubahwa Terdakwatelah berhenti dan turun dari mobil Kemudian melihatkorban selanjutnya kembali ke mobil untuk mundurmenuju ke tempat korban.Atas sangkalan tersebut Majelis Hakimmenanggapi, bahwaketerangan Saksi dibawahSumpah dipersidangan yang menerangkan bahwaSaksi2. melihat mobil Terdakwa mundur setelahditeriaki orang dan Saksi2 tidak melihat Terdakwaturun lebih dahulu dan mendatangi korban Sdri.
    Sumi(Saksi1) sedangkan sangkalan Terdakwa tanpadidukung oleh alat bukti yang menguatkansangkalannya tersebut namun hanya sangkalansematamata merupakan sangkalan yang tidakberdasar dan tidak beralasan namun sebaliknyaketerangan Saksi3 dikuatkan oleh keterangan Sadri.Lilik (Saksi4) yang melihat Saksi2 menolong Saksi1dan melihat serta mendengar mobil Terdakwaberhenti setelan diteriaki orangorang kemudianmundur menuju Saksi1 (Sdri.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keteranganSaksi3 Sdr.
    Putusan Nomor 16K/PM.III13/AD/IV/2019persidangan maka terhadap sangkalan Terdakwaatas keterangan Saksi3 adalah tidak beralasan dantidak berdasar sehingga harus ditolak dan terhadapketerangan Saksi3 yang bersesuaian denganketerangan Terdakwa dalam BAP Penyidik dapatditerima sebagai alat bukti yang sah dalampembuktin perkara Terdakwa.3. Terhadap sangkalan Terdakwa atas keteranganSaksi4Sdri.
Register : 02-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 102-K/PM I-04/AU/VII/2018
Tanggal 16 Agustus 2018 — SERDA SUPRIYADI
10636
  • Bahwa Terdakwa tidak mencekik dan juga tidak meremaswajah Saksi1.Tanggapan Majelis Hakim terhadap sangkalan Terdakwa tersebutberpendapat bila disesuaikan dengan hasil Visum et Repertum No :VSI.01/MED/IX/2017 pada bagian muka terdapat merah pada dahikiri atas serta tampak luka lecet pada bibir bagian bawah denganukuran panjang 0,1 cm, lebar 0,1 cm, maka sangkalan Terdakwatidak dapat diterima.b.
    Bahwa pukulan Terdakwa di kening Saksi1 tidak sampaimembuat Saksi1 jatuh terjengkang kebelakang.Terhadap sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakim berpendapatbahwa dalam keterangan Saksi1 yang bersesuaian denganketerangan Saksi2 yang melihat Saksi1 terjatuh kebelakangkarena terdorong oleh pukulan Terdakwa yang mengenai keningSaksi1, dengan demikian sangkalan Terdakwa tidak dapat diterima.Sangkalan terhadap keterangan Saksi2.a.
    Bahwa Terdakwa tidak memegang balok kayu dan tidakberteriakteriak membuat keributan.Terhadap sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakim berpendapatbahwa keterangan Saksi2 bersesuaian dengan keterangan Saksi3yang menerangkan bahwa saat terjadi pertengkaran Terdakwamemegang balok kayu sambil berteriak namun dapat di redam olehsaksi3. Oleh karenanya sangkalan Terdakwa tersebut oleh MajelisHakim tidak dapat di terima.b.
    Bahwa Terdakwa tidak memegang balok kayu.Terhadap sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakim berpendapatbahwa keterangan Saksi3 bersesuaian dengan keterangan Saksi2Hal 16 dari 28 hal Putusan Nomor 102K/PM I04/AU/VIV2018Menimbangyang menerangkan melihat Terdakwa memegang balok kayu,sehingga sangkalan Terdakwa tidak dapat di terima. .b.
    Oleh karenanya sangkalan Terdakwa dikesampingkan.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di sumpah danketerangan Terdakwa serta alat bukti lainnya di persidangan setelahmenghubungkan yang satu dengan yang lainnya maka diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:1.
Register : 05-07-2012 — Putus : 31-08-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 157-K/PM.II-09/AD/VII/2012
Tanggal 31 Agustus 2012 —
6237
  • Cipaganti No. 142 Bandung No. 03/B1/LOICP/BDG/1/2009. 9 (sembilan) lembar foto copy surat kandaster No. 847 Meetbrief danVerponding Nomor 8798.Bahwa dengan sangkalan tersebut diatas Majelis Hakim memandang perlu untukmenanggapi sebagai berikut :1. Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi3 yang menyatakan :a. Bahwa yang diketahui Terdakwa tentang kepemilikan tanahbeserta bangunan yang terletak di Jl. Cipaganti Nomor 142 Bandung13adalah milik Saksi Hj.
    Atas sangkalan Terdakwa tersebut setelah Majelis Hakimmemperhatikan keterangan Saksi2 yang menyatakan meminta bantuankepada Terdakwa untuk menempati dan merawat rumah tersebut, atasdasar tersebut maka Majelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwatersebut dapat dipertimbangkan.Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi4 yang menyatakan :Terdakwa menyangkal seluruhnya, karena Terdakwa tidak tahu keterangandari Saksi tersebut.
    Atas sangkalan Terdakwa tersebut setelah Majelis Hakimmemperhatikan keterangan Saksi2 yang dibacakan oleh Oditur Militertidak pernah menyinggung Terdakwa, atas dasar tersebut maka MajelisHakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebut dapat dipertimbangkan.Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi5 yang menyatakan :a. Bahwa Terdakwa tidak pernah bertemu dengan Saksi.
    Atas sangkalan Terdakwa tersebut setelah Majelis Hakimmemperhatikan tidak ada niat baik dari Saksi5 untuk hadir dipersidangantanpa keterangan sehingga Majelis Hakim tidak dapat menilai siapa yangbenar antara Terdakwa dengan Saksi5, atas dasar tersebut maka MajelisHakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebut dapat dipertimbangkan.b. Bahwa Terdakwa tidak pernah mengaku anggota BKO SkogarTap II Bandung.
    Atas sangkalan Terdakwa tersebut setelah Majelis Hakimmemperhatikan tidak ada niat baik dari Saksi5 untuk hadir dipersidangantanpa keterangan sehingga Majelis Hakim tidak dapat menilai siapa yangbenar antara Terdakwa dengan Saksi5, atas dasar tersebut maka MajelisHakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebut dapat dipertimbangkan.MenimbangCc. Bahwa Terdakwa tidak pernah mengatakan ada ijin dariKapolresta Bandung.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 39-K/PM I-04/AD/II/2014
Tanggal 12 Mei 2014 — Praka Holiyensori
9126
  • Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi1 danSaksi2 Yang mengacungkan senjata pistol bukan Saksi korbantetapi temannya Saksi korban, oleh karena Saksi1 dan Saksi2membenarkan sangkalan Terdakwa sehingga Majelis Hakim tidakperlu menanggapi sangkalan Terdakwa dan membenarkansangkalan Terdakwa dan juga dibenarkan oleh Saksi3 danSaksi4.2.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi1 danSaksi2 yang mengatakan Terdakwa bukan laporan ke Koramiltetapi dijalan ketemu dengan mantan Babinsa di tempat Terdakwadan Terdakwa melaporkan habis berkelahi, oleh karena Saksi1dan Saksi2 membenarkan sangkalan Terdakwa sehingga MajelisHakim tidak perlu menanggapi sangkalan Terdakwa danmembenarkan sangkalan Terdakwa.3.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi3 yaituSaksi3 pada saat bertanya kepada Terdakwa tangannya di lipatdidepan dada.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi3 yaituTerdakwa memukul Saksi3 menggunakan tongkat bukanmenggunakan sangkur.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi4 yaituTerdakwa mengejar anggota Polisi dan terjatuh.
Register : 11-02-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 16-K/PM.I-04/AD/II/2020
Tanggal 4 Mei 2020 — PELTU OKTAFIANUR
11259
  • Najmi bukanlah saudaraTerdakwa.Atas sangkalan dari Terdakwa tersebut, Saksi1 tetappada pendiriannya.Bahwa Saksi2 (Sdri.
    Bahwa terhadap sangkalan keterangan Saksi1,bahwa Terdakwa tidak mengenal Saksi1 danTerdakwa bukanlah saudara dari Sdr Najmi, Majelisberpendapat bahwa sangkalan tersebut tidaklahberkaitan dengan pokok perkara sehinggasangkalantersebutharuslah diabaikan.b.
    Terdakwa yang mengatakan bahwa Terdakwatidak pernah bilang bahwa Sertifikat Nomor 4765 atasnama Oktafianur berada di rumah orang tua tetapi yangbenar berada di rumah Saksi4 (Mauli Sitorus), menurutMajelis bahwa Sangkalan Terdakwa tersebut sebagaibagian dari pembelaannya dan Keterangan Saksi2 (SdriLindawati) yang dibacakan bersesuaian dengan keteranganSaksi1 dan dalam memberikan keterangan, Saksi2 telahdisumpah, sehingga berdasarkan uraianuraian di atasMajelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa
    3 (tiga) bulan,oleh karena sangkalan tersebut didukung dengan buktitertulis maka sangkalan tersebut dapat diterima,sedangkan sangkalan bahwa Terdakwa telah membayarhutang sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)kepada Saksi4, Majelis berpendapat bahwa sesuairekening Koran dr BRI milik Terdakwa, terlinat bahwaantara tanggal 29 sampai tanggal 30 Januari 2018 telahterjadi penarikan dana secara bervariasi yaitu :Dana masuk ke rekening BRI Terdakwa : tanggal 29 Januari pukul 16:00:41 Rp.50.000.000
    Berdasarkan fakta tersebut maka Majelisberpendapat sangkalan tersebut dapat diterima.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawahsumpah, keterangan Terdakwa serta alat bukti lain dipersidangan dan setelah dihubungkan satu dengan yanglainnya, maka diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :1.
Register : 16-09-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 113–K/PM.III-12/AL/IX/2016
Tanggal 8 Nopember 2016 —
174101
  • Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa yang menyatakan pada saatmelakukan persetubuhan dengan Saksi2 di rumah kontrakannya di DesaSuko Rt.08 Tw.002 Kec.
    .: Bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menanggapi sangkalan Terdakwaterhadap keterangan Saksi2 (Sdri. Dewi Wulandari), sebagai berikut:1. Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa yang menyatakan Terdakwatidak benar persetubuhan Terdakwa dengan Saksi2 (Sdri.
    Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa yang menyatakan Terdakwatidak pernah melakukan persetubuhan dengan Saksi2 di rumah kosong,Majelis Hakim berpendapat bahwa sangkalan Terdakwa ini sama denganSangkalan Terdakwa terhadap Saksi1 (Sdr.Xxxxx) dan Majelis Hakim telahmenguraikan dalam sangkalan tersebut, oleh karenannya sanggkalanMenimbang23Terdakwa mengenai hal tersebut tidak dapat diterima dan harusdikesampingkan.4.
    Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa yang menyatakan Terdakwatidak pernah melakukan persetubuhan dengan Saksi2 di ruang tamu, akantetapi di kamar, Majelis Hakim berpendapat bahwa sangkalan Terdakwa inisama dengan Sangkalan Terdakwa terhadap Saksi1 (Sdr.Xxxxx) danMajelis Hakim telah menguraikan dalam sangkalan tersebut, olehkarenannya sanggkalan Terdakwa mengenai hal tersebut tidak dapatditerima dan harus dikesampingkan.6.
    sangkalan Terdakwaterhadap keterangan Saksi4 (Sdr.