Ditemukan 9402 data
282 — 523 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, oleh karenaPenggugat Konvensi tidak dapat menentukan secara jelas dan rincikerugian yang dideritanya serta menuntut ganti kerugian immaterialpada suatu perkara yang bukan merupakan perkara kematian, lukaberat, atau penghinaan, maka menyebabkan gugatan a quo menjadisangat tidak jelas/kabur sehingga harus dinyatakan ditolak atau tidakdapat diterima (niet ontvankelijk verklaard):Dalam Rekonvensi:1.
99 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Melanggar hak subjektif atas nama baik Penggugat Rekonvensi dengan cara mencemarkan nama baik Penggugat Rekonvensi;Perlu disampaikan bahwa menurut hukum, pelanggaran haksubjektif atas nama baik seseorang dengan caramencemarkannya (melakukan tindakan penghinaan) dapatdikategorikan sebagai suatu perbuatan melawan hukumberdasarkan Pasal 1365 jo.
26 — 1
perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi kembali perbuatannya tersebute TerdakwaTerdakwa belum pernah dihukume Terdakwaterdakwa memiliki tanggungan isteri dan anak yang masihmemerlukan kasih sayang dan perhatian mereka;e Perbuatan para Terdakwa di picu oleh aksi korban yang membuat kerusuhandengan memukul wajah isteri saksi Damansor Ritonga, memukul dada dan bahuanak nya dan membacok kepala anaknya sehingga luka dan berdarah, selaindaripada itu korban juga mengeluarkan katakata yang bernuansasara/penghinaan
89 — 19
Tanggal 10 Oktober 2010 perihal laporan/pengaduan, diberi tanda buktiP.38;Foto copi Surat Pengaduan ke Kapolda Kalteng tentang Penghinaan. No. 07/X/2010 tanggal 18 Oktober, diberi tanda bukti P.39;34404142434546474849505152Foto copi Surat Pengaduan ke Kapolres Palangka Raya. No. 05. Tanggal 15Oktober 2010, diberi tanda bukti P.40;Foto copi Berita Acara Hasil Rapat.
64 — 20
Dengan demikian Termohon secaranyata telah menegaskan sertamembuktikan kebenaran dalilposita 4 permohonan Pemohon tentang adanya percekcokandan perselisihnan dalam rumah tangga Pemohon dan TermohonHalaman 16 dari 77 hal.Putusan Nomor 251/Pdt.G/2020/MS.Bnawalau ada perbedaan tahun 2012 dalam dalil Pemohon dantahun 2013 dalam dalil jawaban Termohon.Bahwa sikap Termohon yang tidak menghargai Pemohonsebagai suami bukan dalam bentuk penghinaan dan celaan,akan tatapi dalam bentuk melanggar dan tidaktaat
42 — 40
Bahwa para tergugat dengan tanpa hak melarang penggugat menguasai tanahsawah milik penggugat tersebut dan dengan tanpa hak para tergugatmempertahankan tanah sawah milik penggugat tersebut dengan menggunakansarana ancaman dan penghinaan bersamasama, sehingga penggugat tidakdapat menguasai tanah sawah hak milik penggugat sampai saat ini;.
PERKASA KENTJANA PUTRA
Tergugat:
1.PT. BANK NIAGA cabang Denpasar
2.KPKNL
3.I PUTU ANWISUKA
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL DENPASAR
Turut Tergugat:
1.HENGKY RUSTAM
2.PT. PANIN BANK cabang Denpasar
3.LINDA ASIH
81 — 64
sesuatu peraturan dalam HIR yang mengharuskan seorang berperkara ini minta bantuan dariseorang pengacara, maka upah tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan, oleh sebab mana gugatan tersebut harus ditolakBahwa selain itu, terkait kKerugian immateriil, Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan
Haya
Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq. Badan Pertanahan Nasional RI Cq. Kanwil Pertanahan Prop.Sultra Cq. Kantor Pertanahan Kota Kendari
2.Adriamo Porosi, SE.
3.Ilham Samudra, S.IP., M. Si
4.Drg. Andriati Porosi, M. Kes.
5.Ichsan Porosi, ST. M. TP.
6.DR. Ihwan Porosi, SE. M. TT
7.Dra. Asriani Porosi, SE. M.Si
8.Siti Aminah
Turut Tergugat:
8.Hj Samuria
9.Santi
110 — 52
tanggal 13 April 1978 maka soal besarnya ganti rugi padahakekatnya lebin merupakan soal kelayakan dan kepatutan yang tidak dapatdidekati dengan suatu ukuran.Menimbang, bahwa selain berpedoman pada ketentuan tersebutdiatas maka Majelis Hakim juga mengacu kepada Yurisprudensi MahkamahAgung No. 650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan Penghinaan
Terbanding/Tergugat II : BASRI BAFADAL
Terbanding/Tergugat III : NOTARIS IRWAN ADDY SANUSI, S.H.
Terbanding/Tergugat IV : NOTARIS SANDRA INDRIYANI, S.H.
Terbanding/Turut Tergugat : BADRUN LANDAUPE
Turut Terbanding/Penggugat II : MUSNIA
230 — 116
Mitra Sulawesi Bersama, perlu pula disampaikan kepadaPenggugat bahwa merujuk pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor.650/PK/PDT/1994, yang memberikan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterill hanya dapat diberikandalm halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan,maka jika dihubungkan dengan perkara .quo, maka tidaklah terpenuhi syarat dalamYrisprudensi dimaksud, oleh karenanya haruslah ditolak;Bahwa mengenai tuntutan Provisi
180 — 484
Maka dari itu Mahkamah Agungmemberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immaterilsebagaimana disebutkan dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 yang isinya menyatakan: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan, sehingga berdasarkanPutusan Nomor 30/Pdt.G/2019/PN Bgr Halaman 35pedoman tersebut, maka tuntutan ganti kerugian materil dan immaterilPenggugat
Terbanding/Tergugat I : HANNY HANURALINA NUR
Terbanding/Tergugat II : RINRIN MERINOVA
Terbanding/Tergugat III : DITDIT N. UTAMA
Terbanding/Tergugat IV : PT. DUTA TAMBANG GUNUNG PERKASA
1274 — 552
ukuran ;Bahwa walaupun tidak ada pengaturan yang jelas mengenai ganti kerugian dalamPerbuatan Melawan Hukum namun telah dalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdatatersirat Pedoman yang isinya luga pergantian kerugian ini dinilai menurut kKedudukandan kemampuan kedua belah pihak dan menurut keadaan ;Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam Perbuatan Melawan Hukum(PMH) bisa menggunakan pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang isinya "Dalammenilai sesuatu dan lain, Hakim hams memperhatikan berat ringannya penghinaan
466 — 369
Selain itu menurut MARI, berdasarkan Pasal1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti kematian, luka berat dan penghinaan.60. Bahwa kerugian yang disampaikan oleh Penggugat dalamGugatannya adalah kerugian yang berupa rekaan semata yangtidak secara nyata dan langsung timbul dari tindakan TergugatIl;61.
135 — 19
., bahwa tuntutan ganti rugi imateril hanya dapat dituntut atas perbuatan yangmengakibatkan kematian dan luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa oleh karena dasar Penggugat melakukan tuntutanganti kerugian immaterial kepada Tergugat adalah karena Tergugat melakukanpenipuan kepada Penggugat dalam melakukan perjanjian jual beli 5 (lima)bidang tanah sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Jual Beli No. 139Tgl. 20 Desember 2013 yang diperbuat dihadapan NOTARIS/PPAT AGUSTINAKARNAWATI, S.H (bukti
66 — 7
akui bahwaPemohonpun sepertinya merasakan hal yang sama.Namun demikian ternyata penderitaan yang diterima oleh Termohonterus berlanjut, hal tersebut dapat diketahui sebagaimana Pemohonsampaikan dengan pernyataan pernyataan kotor dengan kalimatkalimatsatire yang tidak pada tempatnya dari Pemohon dalam Positanya, yangtelah memfitnan dan menghina Termohon (mohon lihat point 19Halaman 29 dari 74 halaman Putusan No.2386/Pdt.G/2018/PA.JBPermohonan a quo), Sungguh perbuatan Pemohon tersebut adalahsuatu penghinaan
1.HAJI ARJAYA.HS
2.NYONYA HAJJAH KARTINI
Tergugat:
1.ARIYADI AZIS, SH
2.FARIDAH, SH, M.Kn
3.JUNAEDI SETIAWAN
4.SULISTIYONO,SH,M.Kn
5.PT.BANK UOB INDONESIA
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang
68 — 18
telahdideritanya.Pasal 1246 Kitab UndangUndang Hukum Perdata yang berbuny/i:Biaya rugi dan bunga yang oleh si berpiutang boleh dituntut akanpenggantiannya, terdirilah pada umumnya atas rugi yang telahdideritanya dan untung yang sedianya harus dapat dinikmatinya,Halaman 48 dari 64 Putusan Nomor 592/Pat.G/2017/PN Tngdengan tak mengurangi pengecualianpengecualian sertaperubahanperubahan uang akan disebut dibawah ini.1.2.Ganti Rugi Moriil dapat diberikan dalam hal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat dan penghinaan
130 — 65
Namunmenurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 kerugian immateril hanya berlaku pada hal tertentu seperti kematian,luka berat, atau penghinaan. Sehingga untuk kerugian materil harus dibuktikan secaradetail jika ingin tuntutan tersebut dikabulkan oleh hakim.
54 — 8
/VIIV2015 dengan perihalPemberitahuan tertanggal 31 Agustus 2015, bukti fotocopy dari fotocopyserta telah bermaterai cukup, diberi tanda P9 ;Fotocopy Surat Aturan Perusahaan, bukti fotocopy dari fotocopy serta telahbermaterai cukup, diberi tanda P10 ;Fotocopy Surat Lembaran Pasal 158 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan, bukti fotocopy dari fotocopy serta telahbermaterai cukup, diberi tanda P11 ;Fotocopy Suarat Pernyataan Permohonan maaf dari salah satu staff Tergugatterhadap penghinaan
59 — 9
Karena suami/Pemohon waktu itu sampaidengan Des 2007 hanya berpenghasilan berkisar + Rp. 2.000.000 s/d Rp.2.500.000, (sudah termasuk gaji dan tunjangan) per bulan sehingga tidakmencukupi/menutup pengeluaran rutin yang terjadi tiap bulan.10.Ganti rugi atas trauma akibat penderitaan, penganiayaan, penghinaan baikfisik dan non fisik yang dilakukan oleh suami/Pemohon selama pernikahanberlangsung sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu Milyar Rupiah).Demikian jawaban/tanggapan/sanggahan dari saya/Termohon, ini
Terbanding/Tergugat I : PT KALIMANTAN PRIMA PERSADA
Terbanding/Tergugat II : JOHANNES SYAH PAIN SIHOMBING
Terbanding/Tergugat III : CAPT BESTONI
Terbanding/Tergugat IV : STANDARD CHARTERED BANK
170 — 178
penggelapan dan ditahan, menimbulkan stigma yang kurang baik terhadapdiri Penggugat sebagai mantan tahanan, menimbulkan rasa malu bagi diriPenggugat Rekonpensi dan keluarga;Menimbang, bahwa nama baik seseorang tidak dapat dinilai dengansejumlah uang (unlimited), walaupun KUH Perdata tidak secara jelas mengaturmengenai hal besarnya ganti rugi terhadap nama baik, namun denganberpedoman pada Pasal 1372 KUH Perdata, yaitu untuk memulihnkan kehormatandan nama baik, Hakim harus memperhatikan beratringannya penghinaan
Pembanding/Penggugat XI : ITA ROSITA BINTI H. ONDI WIHARJA Diwakili Oleh : MUHAMMAD FAHDI. SH
Pembanding/Penggugat IX : YAYAH TARLIAH BINTI H. ONDI WIHARJA Diwakili Oleh : MUHAMMAD FAHDI. SH
Pembanding/Penggugat VII : ENENG JUARIAH BINTI H ONDI WIHARJA Diwakili Oleh : MUHAMMAD FAHDI. SH
Pembanding/Penggugat V : ANI ROHAENI BINTI H ONDI WIHARJA Diwakili Oleh : MUHAMMAD FAHDI. SH
Pembanding/Penggugat III : RINI KENCANA WATI Diwakili Oleh : MUHAMMAD FAHDI. SH
Pembanding/Penggugat I : HJ. EUIS RUSTINI BINTI H. INDI WIHARJA Diwakili Oleh : MUHAMMAD FAHDI. SH
Pembanding/Penggugat XIV : RUDI RUSTANDI BIN H. ONDI WIHARJA Diwakili Oleh : MUHAMMAD FAHDI. SH
Pembanding/Penggugat XII : ENA SUKMANA BIN H. ONDI WIHARJA Diwakili Oleh : MUHAMMAD FAHDI. SH
Pembanding/Penggugat X : NANDANG RUKMAN BIN H. ONDI WIHARJA Diwakili Oleh : MUHAMMAD FAHDI. SH
Pembanding/Penggugat VIII : ASEP TOHARI BIN H. ONDI WIH
81 — 36
Bahwa, tanpa bermaksud untuk keluar dari permasalahan PokokPerkara, yakni Perkara Perdata yang sedang diselesaikan olehMajelis Hakim yang termormat, di Negara Hukum ini sudah jelasmarka, batasan, aturan dan ancaman hukum yang tertuang didalamKitab UndangUndang Hukum Pidana tentang Tuduhan Palsu,Fitnah, Penistaan, Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik,antara lain termuat di dalam 310 sd. 321 KUHPidana.