Ditemukan 44266 data
74 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
507 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
SUS/2013 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 94 K/PDT.SUS/2012 sertaputusan Mahkamah Agung Nomor 208 K/PDT.SUS/2012, menegaskanbahwa BPSK tidak berwenang untuk mengadili sengketa perdata tentangwanprestasi (ingkar janji).a.
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 42K/Pdt.Sus/2013 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 208 K/Padt.Sus/ 2012,menegaskan bahwa BPSK tidak berwenang untuk mengadili sengketaHal. 14 dari 48 hal Put.
Provinsi;sa orf oNPeraturan Daerah;Sedangkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (in casu)Nomor 93/PMK.06/2010 juncto Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor 106/PMK.06/2013 tidak termasuk jenis peraturanperundangundangan apalagi Pasal 26 Undang Undang HakTanggungan Nomor 4 Tahun 1996 tidak ada memerintahkan bahwaperaturan pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Keuangan;Bahwa sebagai acuan (pertimbangan/dasar hukum) dapat dilihat PutusanPengadilan Negeri Simalungun Nomor 02/Pdt.Sus
104 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Pdt.SusPHI/2018 tanggal 30 April 2018 diberitahukan kepada Para Pemohon Kasasidahulu Para Penggugat pada tanggal 28 Juni 2018, kemudian terhadapnyaoleh Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat dengan melaluikuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Juli 2018 diajukanpermohonan pemeriksaan peninjauan kembali di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 25Juli 2018 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Peninjauan KembaliNomor 26/Srt.PK/Pdt.Sus
75 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
130 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
berkekuatan hukum tetap tersebutdalam perkara ini putusan Mahkamah Agung diberitahukan kepada TermohonKasasi/Penggugat pada tanggal 13 September 2016, kemudian terhadapnya olehTermohon Kasasi/Penggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 1 Februari 2017 diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada tanggal 2 Maret 2017 sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanPeninjauan Kembali Nomor 12/Srt.PK/Pdt.Sus
Bahwa, perbedaan putusan tersebut dapat dilihat dalam amarnya pada masingmasing putusan sebagai berikut: Putusan Nomor 22/Pdt.Sus Putusan Nomor 23/Pdt.SusPHI/2015/PN.JKT.PST PHI/2015/PN.JKT.PSTMENGADILI MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat1. Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian; untuk sebagian;2. Menyatakan Putus hubungan kerja 2. Menyatakan surat panggilan kerja 1, 2antara Penggugat dengan dan 3 Tergugat terhadap PenggugatTergugat terhitung sejak putusan tidak sah;ini dibacakan;3.
Picarinjaya Abadi telah melakukankekhilafan atau suatu kekeliruan yang nyata, hal ini dikarenakan Majelis Hakimperkara a quo telah memberikan pertimbangan putusan yang bertentanganantara satu putusan dengan putusan lainnya; Putusan Nomor 509 K/Pdt.Sus Putusan Nomor 697 K/Pdt.SusPHI/2015 PHI/2015 MENGADILI MENGADILI Halaman 13 dari 26 hal. Put. Nomor 130 PK/Pdt.SusPHI/2017 Menolak permohonan Kasasi dariPemohon Kasasi PT. Picarin JayaAbadi tersebut ;Membebankan biaya perkara kepadanegara.
501 — 907 — Berkekuatan Hukum Tetap
823 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Tergugat untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapbkan sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Adapun putusan tersebut di atas telah mempunyai kekuatan hukumyang tetap (in kracht van gewijsde);Putusan Mahkamah Agung Nomor 960 K/Pdt.Sus/2010junctoPutusanPutusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 39/Merek/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst., antaraVANS, Inc.
Menyatakan Penggugat sebagai pemakai pertama dan pemiliksatusatunya yang sah atas MerekmerekVANS serta variasinyauntuk membedakan hasil produksi Penggugat dengan hasilhasilproduksi lainnya;Menyatakan MerekmerekVANS serta variasinya milik Penggugatsebagai merek terkenal;... dst;Bahwa putusan Pengadilan Niaga tersebut di atas, kemudiandikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor960 K/Pdt.Sus/2010 yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI:.
merek VANS milik Tergugat di bawah daftar NoIDM000213773, tertanggal 13 Agustus 2009, untuk melindungi produkdalam kelas 25maka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Tergugat ternyatatelah mendaftarkan kembali berbagai kombinasi merek dengan unsur utamatetap mengandung merek VANS, dimana pengadilan sudah pernahmembatalkan merekVANS milik Tergugat sebelumnya melalui putusanhukum yang berkekuatan tetap;Sebagaimana telah Penggugat uraikan, bahwa berdasarkan PutusanMahkamah AgungNomor960 K/Pdt.Sus
/2010 (bukti P120 A, P120 B dan P121 A, P121 B);Bahwa baik perkara Nomor56/PembatalanMerek/2006/PN.Niaga.Jkt.pst Juncto PutusanMahkamah Agung RI Nomor 042 K/V/HAKI/2006 dan putusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor36/Merek/2010/PN.NiagaJkt.Pst.juncto Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 960 K/Pdt.Sus/2010 dalam jawabjinawabdan persidangan Pemohon kasasi saat itu tidak memahami hukumIndonesia sehingga 2 perkara a quo secara baik.
Pst.Jo Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 960 K/Pdt.Sus/2010 tidak dapatdijadikan sebagai dasar bahwa merek Termohon Kasasi sebagaimerek terkenal;3. Pemohon Kasasipendaftar pertama merek logo lukisan, Termohon Kasasi diIndonesia dan di Amerika Serikat menjiplakmerek logo lukisan milikPemohon Kasasi;a.
1693 — 2078
59/PDT.SUS-PKPU/2014/PN.NIAGA JKT.PST
(Dalam PKPU), tertanggal 8 Desember 2014 yang pada pokoknya sebagai berikut:KETERANGAN MENGENAIT PERKARAPutusan PKPU SementaraPada tanggal 23 Oktober 2014, PT Netwave Multi Media (Pemohon PKPU), melaluikuasa hukumnya, telah mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utangterhadap PT Bakrie Telecom Tbk. di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatyang terdaftar dalam Perkara No. 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst.Pada tanggal 10 Nopember 2014, Pengadilan Niaga pada Pengadilan
Implementasi Rencana Perdamaian dan LangkahLangkah Selanjutnya1 Setelah pemungutan suara (voting) rapat kreditor atas Rencana Perdamaian inidilakukan dan disetujui oleh mayoritas para kreditor sesuai dengan ketentuandimaksud dalam Pasal 281 ayat (1) UUK, Majelis Hakim dalam Perkara 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/ PN.Niaga.Jkt.Pst sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 285ayat (1) UUK akan mensahkan (homologasi) Rencana Perdamaian pada 9Desember 2014 atau tanggal lain yang ditetapkan kemudian oleh rapat kreditor
Netwave Multi Media dengan register perkara No. 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst;Bahwa pada tanggal 3 November 2014, pada persidangan I Permohonan PKPU,Perseroan telah mengajukan Rencana Perdamaian sebagaimana diamanatkan padaketentuan Pasal 224 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (UUK);Bahwa, atas Permohonan PKPU tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan Permohonan PKPU dan memberikanPKPU
Sementara terhadap Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam No. 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/ PN.Niaga.Jkt.Pst (Putusan PKPU) yang diucapkan dalam persidangantanggal 10 November 2014;Bahwa, dalam Putusan PKPU tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah menunjuk Ibu Titik Tedjaningsih, S.H., M.H.
/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang akandiucapkan pada tanggal 9 Desember 2014 atau tanggal lain yang ditetapkan kemudiansebagaimana dimaksud pada ketentuan Pasal 288 UUK.Rencana Perdamaian yang setelah disetujui dalam rapat kreditor oleh Para Kreditor padatanggal yang sama dengan tanggal Perjanjian Perdamaian ini, yaitu pada tanggal 8Desember 2014 dan setelah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam register perkara No. 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst, makasesuai
52 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
373 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Dilatoir exceptie;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Serang telah memberikan Putusan Nomor 373 K/Pdt.Sus PHI/2021/PN Srg.,, tanggal 16 September 2020 yang amarnya sebagaiberikut:Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi Penggugat;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putussejak tanggal sejak tanggal 1 Juli 2019;3.
127 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
147 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Mengadili sendiri berdasarkan Surat Gugatan Perkara Nomor28/Pdt.Sus/ 2020/PN Gsk;Subsidair:Jika Majelis Hakim Agung berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap memori kasasi dari Pemohon Kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukan kontra memori kasasi tanggal 2Halaman 5 dari 8 hal. Put. Nomor 147 K/Pdt.
243 — 152 — Berkekuatan Hukum Tetap
2 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Menyatakan batal Putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dalamperkara PKPU Nomor 37/Pdt.Sus/PKPU/Renvoi Prosedur/V/2017/PN NiagaJkt.Pst. pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017;Mengadili sendiri:1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;2. Menetapkan Para Pemohon agar dapat diikutsertakan dalam PutusanPengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat Nomor 37/Pdt.SusPKPU/2017/PNNiaga Jkt.Pst. tanggal 17 April 2017;3.
42 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi GENTUR SUBAGIYO, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 74/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Srg., tanggal 31 Oktober 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam KonvensiDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Perbaikan; 2.
331 K/Pdt.Sus-PHI/2019
70 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: SUDARFIN, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 239/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn, tanggal 17 Februari 2021, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:I. Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;II. Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
95 K/Pdt.Sus-PHI/2022
57 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Bna, tanggal 14 Juni 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak putusan ini dibacakan;3.
1278 K/Pdt.Sus-PHI/2022
122 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT VIKING ENGINEERING tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 71/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tpg, tanggal 3 Februari 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Para Penggugat mempunyai hubungan kerja dengan Tergugat;3.
1100 K/Pdt.Sus-PHI/2022
83 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
ODG INDONESIA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 364/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst, tanggal 3 April 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;3.
1206 K/Pdt.Sus-PHI/2023
82 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ANDRY SUDJONO tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 73/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg., tanggal 23 Agustus 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan ini dibacakan; 3.
1328 K/Pdt.Sus-PHI/2023
ALBERT MULYONO
Termohon:
PT. VENETA INDONESIA
7 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan sah perjanjian perdamaian yang dilakukan antara Termohon penundaan kewajiban pembayaran utang PT Veneta Indonesia (Dalam PKPU), dengan para Kreditornya, sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Senin, tanggal 05 Juni 2023;
- Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tersebut;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor 202/Pdt.Sus-PKPU/2022.
202/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
1.MUHAMMAD ROIS ALHUDA
2.JAFERSON HERNANDO S
Tergugat:
PT. MEGA AUTO CENTRAL FINANCE
60 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut Gugatan Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register yang berlaku untuk itu ;
- Membebankan biaya
10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smr
73 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: NOMEN tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 8/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Sak., tanggal 15 Juni 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan permohonan keberatan Pemohon untuk sebagian;2.
1500 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
137 — 130
Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejaktanggal 4 Desember 2015;Halaman 50 dari 51 Putusan Nomor 21 O/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. JKT.PST.3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai kepada Penggugatuang pisah yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 6.646.000,- (EnamJuta Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah);4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membuat dan memberikan suratpengalaman bekerja kepada Penggugat secara baik dan benar;5.
210/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.JKT.PST
SanggrahaDhika selaku Penggugat dengan Berliana selaku Tergugat, telahdinazegellen;12.Bukti T5D : Relaas Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan KembaliBeserta Alasan/Memori Peninjauan Kembali Kepada TermohonPeninjauan Kembali Nomor 27/Srt.PK/Pdt.Sus/2015/PH!
10 — 7
Aldrian Pranajaya, lakilaki, lahir pada tanggal 09 Desember2013;2S: Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis, namun sejak 13 Agustus 2018 Tergugat ditahan oleh pihakkepolisian dikarenakan terlibat kasus penyalah gunaan narkotika sehinggaTergugat diponis dan mendapat hukuman penjara 6 (enam) tahun 6 (enam)bulan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No.2765/Pdt.Sus/2018/PN.Lbp tanggal 17 Desember 2018 dan saat ini berada diLembaga Pemasyarakatan Kelas II B Siborongborong
75 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
289 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Membatalkan Putusan Nomor 125/Pdt.Sus/PHI/2020/PN Jkt. Pst;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:1. Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan pengakhiran perjanjian kerja waktu tertentu Nomor 14/1/HRDSGI/VIII/ tertanggal 12 Agustus dengan cara mengundurkan diritelah sesuai dengan kesepakatan Penggugat dengan Tergugat yangdiatus dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b, Perjanjian Kerja Waktu TertentuNomor 14/1/HRDSGI/VIII/2019 tertanggal 12 Agustus 2019;Halaman 5 dari 8 Hal. Put.