Ditemukan 1076 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 58/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
ZAENAL ABIDIN
Tergugat:
1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
2.Irjen Pol. DRS. RUDY SUFAHRIADI (KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT)
385275
  • pelanggaran sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 16 Perkap No. 14 Tahun2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri dapat dijatuhi sanksi berupaRekomendasi PTDH;7.
    Zaenal Abidin, NRP. 86111587, Jabatan Ba Was Prov SiPropam Polres Majalengka (fotocopy sesuai dengan asli);Berita Acara tanggal 11 Februari 2020 Rapat KoordinasiPeneribitan Keputusan PTDH Anggota POLDA Jabar yangtelan direkomendasikan PTDH melalui sidang KKEPP(fotocopy sesuai dengan asl) ;Nota Dinas dari Kepolisian Darah Jawa Barat Biro SumberDaya Manusia No.
    disimpan sebagai arsip pada Biro SDM Polda; dan 5)Salinan keputusan PTDH dikirim kepada Kasatker pengusul dan petikankeputusan diserahkan kepada anggota Polri yang di PTDH; c.
    sebagaimana diatur dalamPerkap Nomor 14 Tahun 2011 adalah sanksi PTDH tanpa melalui pemeriksaandan putusan Pidana.
    terhadap Asas Tidak Memihak karena Tergugat telah bertindakberpihak atau bersikap pilihpilin dalam penjatuhan PTDH terhadap Penggugatmengingat dalam kasus lain dengan kesalahan yang sama namun kasus laintersebut tidak dikenakan sanksi PTDH.
Register : 04-09-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 372 K/TUN/2012
Tanggal 9 Januari 2013 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA vs YUSRIWAN;
10845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Pembanding telah digugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Terbanding di muka persidanganPengadilan Tata Usaha Negara Medan pada pokoknya atas dalildalil :BJEK ATANSurat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep/297/VII/2011, tanggal 8 Juli 2011 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH
    M.Si = diruangan kerja KapolresPadangsidimpuan yang disaksikan oleh Waka Polres KOMPOL MARADOLOK SIREGAR, Kabag Sumda KOMPOL RUSDI dan Kasi PropamPolres Padangsidimpuan IPTU RUDI SIREGAR, SH ;Bahwa dengan demikian pengajuan gugatan oleh Penggugat ataspenerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor : Kep/297/VII/2011, tanggal8 Juli 2011 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atasnama Penggugat masih dalam tenggang waktu yang dibenarkan olehketentuan yang berlaku untuk itu sebagaimana diatur dalam
    ) olehTergugat ;e Pada Tahun 2011 sampai dengan dikeluarkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Tergugat,Penggugat masih bertugas di Pembinaan Propos PolresPadangsidimpuan ;5.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor : Kep/297/VII/2011, tanggal 8 Juli2011 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) daridinas Polri atas nama YUSRIWAN, Bripda Nrp 85050916, Ba PolresPadangsidimpuan, Kesatuan Polres Padangsidimpuan ;3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep/297/VII/2011, tanggal 8 Juli 2011 Tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama YUSRIWAN, Bripda Nrp85050916, Ba Polres Padangsidimpuan, Kesatuan PolresPadangsidimpuan ;4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi ataumemulihkan segala hak dan kedudukan Penggugat selaku anggotaPolri aktif ;5.
Putus : 29-05-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN SAMARINDA Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Smr.
Tanggal 29 Mei 2017 — PURFODESO SN TITIAN PANJAITAN LAWAN PT. DARMA HENWA TBK.
8620
  • Pertemuan pertamadilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2016 yang bertempat di RuangHSE PIT A Office PTDH dimana Penggugat berpendapat menolakuntuk dimutasi, pertemuan kedua dilaksanakan pada tanggal 29 Maret2016 yang bertempat di Ruang HRDPIT A Office PTDH dengan hasilPenggugat belum sepakat untuk dimutasi, pertemuan ketigadilaksanakan pada tanggal 4 April 2016 yang bertempat di Ruang HRD PIT A Office PTDH dengan hasil Penggugat belum sepakat untukdimutasi, pertemuan keempat dilaksanakan pada tanggal
    JKT/01/III/2016 tanggal 28 Maret 2016;Fotocopy dari Asli Risalah Pertemuan tanggal 28 Maret 2016;Fotocopy dari Asli Risalah Pertemuan tanggal 29 Maret 2016;Fotocopy dari Asli Risalah Pertemuan tanggal 04 April 2016;Fotocopy dari Asli Risalah Pertemuan tanggal 05 April 2016;Fotocopy dari fotocopy Surat Panggilan : Surat Panggilan No.001/PTDH/HRDSTC/0416 tanggal05 April 2016: Surat Panggilan Il No. 002/PTDH/HRDSTC/0416 tanggal08 April 2016; Surat Panggilan Ill No. 003/PTDH/HRDSTC/0416tanggal 11 April
    Titan PanjaitanDikeluarkan di Satui, 5 April 2016Surat PemberitahuanNo. 059/PTDH/HRDBCP/0416Kepada Sdr. Purfordeso S N Titan PanjaitanDikeluarkan di Bengalon, 5 April 2016Surat Panggilan II No. 002/PTDH/HRDSTC/0416Kepada Sadr. Purfordeso S N Titan Panjaitan, dikeluarkan diSatui, 8 April 2016Bukti kirim surat panggilan II;Surat Panggilan III No. 003/PTDH/HRDSTC/0416Halaman 16 dari 40 Putusan Nomor 10 /Pdt.SusPHI/2017/PN Smr.T23T24T25T26T27T28T29Kepada Sadr.
    Purfordeso S N Titan Panjaitan, dikeluarkan diSatui, 11 April 2016;Bukti kirim surat panggilan III;Timesheet Penggugat di Satui Coal Project;Surat Pemberitahuan No. 004/PTDH/HRDSTC/0416Kepada Sadr.
Register : 13-05-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 93/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
12685
  • Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;

    1. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Agama RepubIik Indonesia Nomor B.II/3/PTDH/00448 tertanggal 7 Januari 2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan;
    2. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mecabut Surat Keputusan Menteri Agama RepubIik Indonesia Nomor B.II/3/PTDH/00448 tertanggal 7 Januari 2019 tentang Pemberhentian
    B.II/3/PTDH/00448 tertanggal 7 Januari 2019 tentangPemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan AtauTindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan;B.
    B.II/3/PTDH/00448 tertanggal7 Januari 2019 tentang Pemberhentian Karena MelakukanTindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana KejahatanYang Ada Hubungannya Dengan Jabatan;Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Menteri Agama RI No.
    B.II/3/PTDH/00448 tertanggal 7 Januari 2019tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak PidanaKejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanMenteri Agama RI No. B.II/3/PTDH/00448 tertanggal 7 JanuariHalaman 14 dari 44 Halaman Putusan Nomor : 93/G/2019/PTUNJKT.2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak PidanaKejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan;4.
    Bahwa benar Tergugat telah menerbitkan Surat Keputusan MenteriAgama Nomor: B.II/3/PTDH/00448 tanggal 7 Januari 2019 tentangPemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipilkepada Sdr. Gunawan, S.Pd.I. (Selanjutnya disebut SK a quo);3.
    DALAM POKOK SENGKETA Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Agama RepublikIndonesia Nomor B.II/3/PTDH/00448 tertanggal 7 Januari 2019tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana KejahatanJabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada HubungannyaDengan Jabatan; Mewajibkan kepada Tergugat untuk mecabut Surat KeputusanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor B.II/3/PTDH/00448tertanggal 7 Januari 2019 tentang Pemberhentian Karena MelakukanTindak Pidana
Register : 04-03-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 14/G/2020/PTUN.BNA
Tanggal 1 Juli 2020 — Penggugat:
MUHAMMAD ZAIN
Tergugat:
GUBERNUR ACEH
268159
  • Tentang Polemik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karena Melakukan Tindak PidanaKejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan.1.
    Surat Edaran ini juga dijadikan salah satu dasar hukumoleh Tergugat dalam melakukan PTDH terhadap Penggugat melaluiKTUN Objek Sengketa (vide konsideran Mengingat angka 13 KTUNObjek Sengketa);.
    Bahwa SK PTDH yang diterbitkan oleh PPK telah memicu penolakandari para PNS terdampak, termasuk Penggugat yang juga menolak SKPTDH yang diterbitkan oleh Tergugat sebagaimana tertuang dalamObjek Sengketa.
    Namun KTUN Objek Sengketa yangdigunakan Tergugat dalam melakukan PTDH terhadap Penggugatmenggunakan dasar hukum yang diterbitkan pasca putusan pidanaterhadap diri Penggugat memperoleh kekuatan hukum tetap(retroaktif).
    HalamanPutusan Perkara Nomor 14/G/2020/PTUN.BNA Bahwa ada putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang telahberkekuatan hukum tetap; PTDH atas nama Penggugat diproses pada tahun 2019 padahal kasusnyapada tahun 2012 karena terjadi penumpukan instansiinstansi tertentusudah lamaproses PTDH tersebut dilakukan;2.
Putus : 12-10-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN MANADO Nomor 25/G/2009/P.TUN Mdo
Tanggal 12 Oktober 2009 — Penggugat: DWI WALUYO Tergugat: KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA
8520
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sulawesi Utara No.Pol : Skep/SAHLUR01.PTDH/1I/2009, tanggal 23 Januari 2009 ~itentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas POLRIatas nama DWI WALUYO yang diterbitkan oleh Tergugat ;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi UtaraNo.Pol : Skep/SAHLUR01.PTDH/1I/2009, tanggal 23Januari 2009 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormatdari Dinas POLRI atas nama DWI WALUYO;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Hak, Martabat5.
    Menerima Surat Keputusan Kapolda Sulut No.PolSKEP/SAHLUR/O1 PTDH/I /2009, tanggal 23 Januari 2009Tentang Pemberhentian Tidak Dengan MHormat Dari DinasPolri An. DWI WALUYQMenimbang, bahwa atas Jawaban Tergugat, pihakPenggugat telah mengajukan Repliknya tertanggal 06 Juli2009, dan dari pihak Tergugat telah mengajukan Dupliknyatertanggal 27 Juli 2009.
    Bukti P. 2: Petikan Surat Keputusan No.Pol : Skep/SAHLUR01.PTDH/I/2009 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas. Polritanggal 23. Januari 2009 atas nama DWIWALUYO ; 220272 r errr rrr rere rere ree3. Bukti P. 3 : Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 2003 TentangPeraturan Disiplin Anggota Kepolisian NegaraRepublikIndonesia 5 4 Bukti P. 4 : Pengajuan Keberatan Atas Putusan KomisiKode Etik Profesi Polri atas nama DWI WALUYOtanggal 27 Oktober 2008 ;5.
    PolSkep/SAHLUR01.PTDH/1I/2009 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari DinasPolri tanggal 23 Januari 2009 atas nama DWIWALUYO ; 2. Bukti T2 : Salinan Surat Keputusan No. PolSkep/SAHLUR01.PTDH/I 2009 TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari DinasPOLRI tanggal 23 Januari 2009 atas namaDWI WALUYO ; 3. Bukti T3 : Salinan Lampiran Surat Keputusan KAPOLDASULUT NO. POL: SKEP/SAHLUR/01.PTDH/I/2009Tanggal 23 Januari 2009 = atas nama DwiWaluyo; 4.
Register : 17-10-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 17-02-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 186/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 22 Januari 2014 — SAHALA SIMBOLON, S.H;KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA
4633
  • DidalamPerkap No. 14 Tahun 2011 Pasal 22 ayat 1 disebutkan bahwaSanksi administratif berupa rekomendasi PTDH dikenakan melalui sidang RKEPterhaddp : == 22222 nn nn nnn nnn nnna. Pelanggar yang dengan sengaja melakukan tindak pidana dengan ancamanhukuman pidana 4 (empat) tahun atau lebih dan telah diputus olehPengadilan yang berkekuatan hukum tetap ; Dari ketentuan tersebut jelas bahwa rekomendasi PTDH dikenakan jika pelanggardipenjara selama 4 (empat) tahun atau lebih.
    Di dalam Perkap disebutkan bahwa sanksi10administratif berupa rekomendasi PTDH dikenakan melalui sidang KKEPterhadap : a) pelanggar yang dengan sengaja melakukan tindak pidana denganancaman hukuman pidana 4 (empat) tahun atau lebih dan telah diputus olehpengadilan yang berkekuatan hukum tetap ;Bahwa PENGGUGAT menyatakan Skep Kapolda Metro Jaya No.
    Kep/568/VII/2013 tanggal 24 Juli 2013 tentang surat Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) ; TENTANG FAKTAFAKTA HUKUM.Bahwa benar PENGGUGAT adalah anggota Polri sejak tahun 2005dan terakhir berpangkat Brigadir serta berdinas di Subdit Dalmas DirektoratSabhara Polda Metro Jaya ; Bahwa benar pada tanggal 13 Maret 2011, PENGGUGAT telah ditangkap olehanggota Polsek Cengkareng di Jl.
    Dengan kata lain Kapolda Metro Jaya selaku Atasan Ankum,mempunyai kewenangan Penuh untuk menjatuhkan Sanksi PTDH, kepadaPENGGUGAT yang berpangkat Brigadir.
    Sedangkan alasan memberikanputusan PTDH tidak hanya berdasarkan pertimbangan yang subjektif, tetapisudah melalui prosedur dan tahapan serta mekanisme yang diatur di dalamperaturan yang berlaku dilingkungan Polri ; TERGUGAT perlu menjelaskan tentang prosedur keputusan PTDH terhadapPENGGUGAT (pelanggar) yaitu, setelah Anggota sidang Komisi Kode EtikProfesi Polri memberikan rekomendasi.
Register : 21-10-2013 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 17-03-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 105/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 24 Februari 2014 — ERIK ESTRADA SEMBIRING VS KPL.KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
141231
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara No. : Kep /504/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013yang diterbitkan Tergugat tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) dari dinas Polri atas nama ERIK ESTRADASEMBIRING denganPangkat........34Pangkat Briptu,Nrp.86050053, Jabatan/Kesatuan Ba Ton Dalmas PolresDBI y 2eeeesressenete encemesseneeseemmeneneeeeemee rerne eee nieeeem ete3.
    . : Kep. 504/VII/2013tanggal 26 Juli 2013 yang diterbitkan Tergugat tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri atas nama ERIKESTRADA SEMBIRING dengan Pangkat Briptu,Nrp.86050053,Jabatan/Kesatuan Ba Ton Dalmas Polres Dairi;4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi atau memulihkansegala hak dan kedudukan Penggugat sebagai anggota Polri yangaktif terhitung sejak tanggal 26 Juli 2013 ;5.
    :Kep/504/V1I/2013 tanggal 26 Juli 2013 yang diterbitkan Tergugattentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polriatas nama ERIK ESTRADA SEMBIRING dengan PangkatBriptu,Nrp.86050053, Jabatan/Kesatuan Ba Ton Dalmas Polres Dairihingga perkara ini mempunyai keputusan yang berkekuatan hukumyang tetap (in kracht vanQEWISAE) j=nnn= non nnn nnn nnn nnnnnnnnennennnnnnnnsennsnnnnasnneenn6.
    Tentang SubstansiBahwa penggugat Inperson (BRIPTU ERIK ESTRADA SEMBIRING),Nrp 86050053, Jabatan terakhir BA Ton Dalmas Polres Dairi Polda Sumuttelah diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH ) dari dinas Polri olehTergugat sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara ( Tergugat ) No.Pol.
    Hukuman penundaan mengikuti pendidikan selama 1 Tahun ( dandimasukkan dalam CB ybs ).Bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Penggugatdari dinas Polri adalah diawali pada tanggal 29 Oktober 2011 sekira pukul23.30 wib pada saat Kasat Narkoba dan Ps.
Register : 31-03-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PTUN MANADO Nomor 25/G/2016/PTUN.Mdo
Tanggal 28 Juli 2016 — Penggugat : ROBBY LAPIAN Tergugat : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA
8322
  • Putusan No. 25/G/2016/PTUN.MDOAdapun yang menjadi objek sengketa adalah ; Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/Sahlur05.PTDH/VV2015, tanggal 22 Juni 2015 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat dari Dinas POLRI atas nama Robby Lapian ; Adapun yang menjadi alasanalasan Penggugat adalah sebagai berikut : 1.Bahwa Penggugat diangkat menjadi Anggota Polri dalam pangkatSERDA/Prajurit Siswa Diksargollan Bintara Prajurit Karier Polri pria T.A. 2002pada SPN KAROMBASAN, Terhitung
    persidangan Komisi Kode Etik Polri ; Bahwa walaupun Penggugat telah mengembalikan uang sebesarRp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah) tersebut, namun Tergugattetap memproses dan menerbitkan Penetapan Penjatuhan Hukumankepada Penggugat yaitu Keputusan Kepala Kepolisian Daerah SulawesiUtara Nomor : Kep/1136/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015 tentang PenetapanPenjatuhan Hukuman (obyek sengketa), dan kemudian Tergugatmenerbitkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor :Kep/Sahlur05.PTDH
    /VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri; Bahwa pada tanggal 12 Januari 2016 penggugat mengetahui adanyaKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor: Kep/Sahlur05.PTDH/VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Dinas polri atas nama Robby Lapian (Penggugat)yang diterima penggugat di DIB PROPAM POLDA yang diserahkan olehAipda Marzugi, dengan demikian gugatan penggugat masih dalamtenggang waktu 90 (Sembilan puluh
    PTDH sebagai anggota Polri ;Bahwa Pasal 21 ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etikprofesi Polri, menyebutkan : Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurufd, huruf e, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratifberupa rekomendasi ; Bahwa Pasal 21 ayal (3) Peraturan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode EtikProfesi Polri, menyebutkan : Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH
    Hal tersebut tidak perlu dibuktikan pelanggaranpidana melalui proses peradilan, tapi langsung dapatdisidangkan KKEP berdasarkan Pasal 21 (4) Perkap 14Tahun 2011 tentang Komisi Kode Etik Profesi Polrimenyatakan sanksi PTDH dapat dikenakan terhadappelanggar yang melakukan pelanggaran sebagaimanadimaksud Pasal 6 s/d Pasal 16 Perkap 14 Tahun 2011. Halini dengan jelas terduga pelanggar melakukan pelanggaranEtika Kelembagaan ;14.2.
Register : 26-10-2011 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 21-03-2012
Putusan PTUN MEDAN Nomor 85/G/2011/PTUN-MDN
Tanggal 7 Maret 2012 — ROMI CHANDRA : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
6117
  • Pada Tahun 2011 sampai dengan dikeluarkanSurat Keputusan Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) oleh Tergugat, Penggugat masih12bertugas di SAT SAMAPTA POLRES Padangsidimpuan ;5.
    Menyatakan batal atau. tidak sah SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah SumateraUtara Nomor : KEP/296/VII/2011 Tanggal 8Juli 2011 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas POLRI atasnama ROMI CHANDRA, Bripda Nrp. 79030263BAPOLRES Padangsidimpuan, Kesatuan BAPOLRESPadangsidimpuan ;3.
    TENTANG SUBSTANSIBahwa benar Penggugat diberhentikan Tidak Dengan MHormat(PTDH) dari Dinas Polri' karena pada hari Kamis tanggal 17Mei 2010 sekitar pukul 23.00 Wib di pakter Tuak Balpenmilik Pak CARLOS Jin. Sermalian Kosong Gg.
    Foto copy Petikan Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor : Kep/296/VII/2011tanggal 8 Juli 2011, tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polriatas nama BRIPDA ROMI CHANDRA, Nrp 79030263,Kesatuan Ba Polres Padangsidimpuan, (Bukti T1)2. Foto copy Surat dari Kapolres PadangsidimpuanNomor : K/166/III/2011, tanggal 29 Maret 2011,perihal Minta Saran dan Pendapat Hukum, (Bukti3.
    ) dari Dinas POLRI atas namaROMI CHANDRA, Bripda Nrp. 79030263 BapolresPadang sidimpuan, Kesatuan BapolresPadang sidimpuan ( objek sengketa Aquo ,VideBukti P 5 = T 1 ) ; Bahwa benar Penggugat sebelum diterbitkannyaSurat Keputusan Pemberhentian dengan TidakHormat (PTDH) tersebut diatas adalah AnggotaPolri yang dulunya bertugas sebagai Bintara(Ba) pada Polres Padang sidimpuan (VideJawaban Tergugat tertanggal585914 Desember14 Desember 2011) ; Bahwa Surat Keputusan PTDH (Objek' sengketaAquo) diterbitkan
Register : 19-08-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PTUN PALU Nomor 12/G/2019/PTUN.PL
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat:
1.EFRAIM
2.RIDWAN HIUSAIN, S.Pd., M.Si
3.Drs. MOHAMMAD SABRAN, M. Si
4.BAHMID NAWIR, S. Sos
5.NURDIN BASRI, S.E
6.ABRIANTO JAFAR, S. Sos
7.ANSYARI, ST
8.ROI MONANG. ST
9.SYAHRUDIN LAHADJA, S. Sos
10.TRI HARTATI
Tergugat:
BUPATI TOLITOLI
219133
  • Muluk yang juga menerima SK PTDH;Bahwa dalam Surat BKN Pusat yang ada 17 (tujuh belas) orang tidak adanama Abd. Muluk;Bahwa SK yang dimaksud dalam diktum kedua SK PTDH belum ada namaAbd. Muluk, namun dalam SK PTDH atas nama Abd.
    putusan tersebut tidak ada amar yang berbunyibahwa terdakwa diberhentikan sebagai PNS;Bahwa Saksi pernah bermohon ke Bupati untuk menunda SK yangdimaksud dalam diktum kedua SK PTDH tersebut;Bahwa Saksi pernah mengajukan keberatan ke Bupati terhadap SK yangditerima tanggal 27 Mei 2019 melalui teman Saksi bernama Jamaluddinyang juga di PTDH;Bahwa diantara Para Penggugat ada yang mengajukan banding atasputusan tipikor tersebut yakni Moh Sabran, sedangkan Abriantomengajukan upaya kasasi;Bahwa Saksi
    :Bahwa yang dipermasalahkan oleh Para Penggugat dalam perkara inikarena adanya SK PTDH yang diterima, terkait dengan tipikor;Bahwa Saksi pernah melihat SK dimaksud;Bahwa Saksi dilantik sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Tolitoli padatanggal 2 Mei 2018;Bahwa SK PTDH Para Penggugat diterbitkan setelah putusan tipikorterhadap Para Penggugat sudah berkekuatan hukum tetap, dalam prosespenerbitan SK tersebut memerlukan waktu yang cukup.
    pertama Para Penggugat yakni tanggal 27Desember 2018, kemudian cabut dan diganti dengan SK tanggal 22 April2019, Para Penggugat masih menerima gaji karena Bagian Keuanganbelum menerima SK PTDH Para Penggugat.
    Bahwa SK tersebut diperbaikiagar ASN yang di PTDH tidak mengembalikan gaji yang sudah diterima;Bahwa SK PTDH Para Penggugat mulai berlaku pada tanggalditetapkannya;Bahwa Para Penggugat sudah tidak ada yang menjalankan tugas sebagaiPNS;Bahwa Para Penggugat tidak pernah mengajukan keberatan secaratertulis terhadap SK PTDH, tetapi hanya secara lisan;Bahwa sebelumnya Saksi tidak pernah melihat Surat PermohonanBanding Administrasi dari Para Penggugat (bukti P10.2 dan P11), Saksibaru melihat surat tersebut
Register : 03-01-2017 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 K/TUN/2017
Tanggal 6 Februari 2017 — ADRYAN MUSTOFA VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU;
7138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis hakim perkara a quo tidakmempertimbangkan dengan benar seluruh ketentuanketentuan mengenaiperbuatanperbuatan yang dapat dilakukan PTDH bagi seorang anggota Polrisecara menyeluruh.
    Sebab, pelanggaran terhadap ketentuan pada Pasal 6 sampai denganPasal 16 Perkap Nomor 14/2011, tidak saja dapat dikenakan PTDH tapi jugadapat dikenakan saksi lainnya, termasuk sanksi demosi hal ini diatur dalamPasal 20 juncto Pasal 21 ayat (1) Perkap Nomor 14/2011 sebagaimana telahdiuraikan di bagian atas;Halaman 12 dari 24 halaman.
    BahwaMajelis Hakim tidak memperhatikan ketentuan pasalpasal yang berkaitandengan perbuatanperbuatan yang dapat dilakukan PTDH, mengingatpelanggaran terhadap ketentuan Pasal 6 s/d Pasal 16 Perkap Nomor 14/2011,tidak harus dikenakan sanksi PTDH tapi juga dapat dikenakan saksi lainnya,termasuk sanksi demosi sesuai bobot kesalahan yang dilakukan oleh pelanggar.Hal ini diatur dalam Pasal 20 juncto Pasal 21 ayat (1) Perkap Nomor 14/2011;v Bahwa dalam Pasal 20 disebutkan:(1) Anggota Polri yang diduga melakukan
    Sehingga secarasubstantif/materiil telah dapat dijatuhkan sanksi rekomendasi PTDHsebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Nomor 14Tahun 2011;Majelis Hakim tidak adil dan salah dalam memberikan pertimbanganhukumnya dengan tidak memperhatikan perbuatan pidana narkotika yangbagaimana yang dapat dikategorikan dapat dilakukan PTDH? apakah semuaputusan atas perbuatan pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetapdapat di PTDH?
    Putusan Nomor 06 K/TUN/2017(2) Terduga pelanggar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakansebagai pelanggar setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapatkanputusan melalui sidang KKEP; Bahwa dalam Pasal 21 ayat (1) huruf (g) dan Pasal 21 ayat (3) huruf a,disebutkan;(1) Anggota Polri yang dinyatakan sebagai Pelanggar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) dikenakan sanksi pelanggaran KEPPberupa;(g) PTDH sebagai anggota Polri;(3) Sanksi administrasi berupa rekomendasi PTDH sebagaimana dimaksudpada
Register : 21-08-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 112/G/2017/PTUN.MDN.
Tanggal 19 Desember 2017 — PENGGUGAT : BAGINDA ALI RAMBE VS TERGUGAT : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
65128
  • Tentang SubstansiBahwa Penggugat Inperson (BRIGADIR BAGINDA ALI RAMBE), Nrp84031156, Jabatan terakhir Brigadir Bagren Kesatuan Polres Batu BaraPolda Sumut telah diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH ) dari dinasPolri oleh Tergugat sesuai dengan Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara (Tergugat) Nomor : Kep/ 866/ VII /2017, tertanggal26 Juli 2017 perihal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) daridinas Polri karena Penggugat telah terbukti melakukan perbuatansebagaimana dimaksud
    Tergugat) sebagaimana diatur dalam PerkapNo. 08 tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi PegawaiNegeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:Halaman 16 Putusan Perkara Nomor 112/G/2017/PTUNMDN Pasal 26 ayat (2) berbunyi "Pengakhiran dinas Pegawai Negeri pada Polrimeliputi PDH dan PTDH ; Pasal 29 ayat (1) berbunyi "PTDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal26 huruf b, bagi anggota Polri dilaksanakan apabila := Melakukan Tindak Pidana ;= Melakukan pengalanggaran dan/atau ;" Meninggalkan
    Bukti T 2021 Bukti T 2122 Bukti T 2223 Bukti T 23tuntutan dari penuntut dan ketua sidang mempersilahkanpendamping memberikan pembelaan serta ketua sidangmenskor selama 1(satu) jam dan Pembacaan Putusan SidangKomisi Etik Profesi Polri terhadap Terduga PelanggarBRIGADIR BAGINDA ALI RAMBE hasil Putusan PTDH ;Fotocopy Salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara Nomor : Kep/866/VI/2017. tanagai 26 Juli2017. tentana Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)an.
    Bahwa, dalam putusannya Komisi Kode etik Polri telah menjatuhkan sanksiadministrasi kepada Penggugat berupa rekomendasi Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan terhadap putusansidang KKEP Penggugat mengajukan banding, dan terhadap permohonanbanding Penggugat ditolak Komisi Banding (Bukti Surat T16,17) ;9.
    Oleh karenanya, dalil Penggugat yang menyatakanbahwa seharusnya Tergugat sebelum menjatuhkan sanksi pelanggaran kodeetik berupa PTDH. seharusnya Penggugat pernah dijatuhi hukuman disiplinlebih dari 3 kali, Majelis Hakim menilai dalil Penggugat tersebut tidakberalasan hukum dan harus dikesampingkan karena dalam perkara aquoPenggugat di PTDH dari dinas Polri bukan karena dijatuhi hukuman disiplinlebih dari 3 kali sebagaimana dimaksud Pasal 13 PP Nomor 2 Tahun 2003tentang Peraturan Disiplin Anggota
Putus : 22-05-2014 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 PK/TUN/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — LARISON SINAGA, S.H melawan KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
9280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pol. : B/ND493/VI/2009/Ropers tanggal 16 Juni 2009perinal Penyerahan Asli Petikan Skep PTDH an. Penggugat telahdiserahkan dan diterima oleh staf bagian administrasi Dit. Reskrimsus dantelah diberitahukan/diumumkan kepada Penggugat pada sekitar bulanJuli 2009 saat Penggugat akan mengambil gaji ke 13, dengan telahditerimanya Skep PTDH oleh Dit Reskrimsus maka akibat hukumnya adalahpejabat administrasi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya tidak dapatmembayarkan gaji ke 13 kepada Penggugat.
    Reskrimsus bahwa Penggugat telah di PTDH dari DinasPolri berdasarkan Skep Kapolri No.
    R/44/IX/2006/Itwasda tanggal 22 September 2006 perihalSaran Pertimbangan Sanksi PTDH terhadap AKP Larison Sinaga, SHisinya : menyarankan agar tidak di/aksanakan pemberhentian tidakdengan hormat tetapi diberikan sanksl/nukKuman berupa demosi,penundaan pangkat 2 periode dan tidak bo/eh mengikutipendidikan;.
    Pol. : Rl4411X12006I1twasdatanggal 22 September 2006;yang merupakan bukti penting dan bagian dari berkas pengajuandari Kapolda kepada Kapolri, sehingga Divisi Hukum Mabes Polri salahmemberikan Saran Hukum kepada Kapolri yang berakibat keluarnyaSurat Keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).Seharusnya Kapolda Metro Jaya berdasarkan buktibukti surat padaHalaman 15 dari 18 halaman.
    Putusan Nomor 19/PK/TUN/201411.12)13.angka 10 huruf c tidak meneruskan rekomendasi PTDH kepada Kapolrikarena ANKUM tidak merekomendasikan pemberhentian tidak denganhormat dan Kapolri tidak menerbitkan Keputusan PTDH;Bahwa Putusan Nomor: 432K1TUN/2010 tanggal 1/7 Februari 2011bertentangan dengan Keputusan Kapolri No. Pol.
Register : 20-09-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 03-02-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 52/G/2019/PTUN.SMD
Tanggal 9 Januari 2020 — Penggugat:
JOKO PITONO, S.Sos, M.Si.
Tergugat:
Bupati Kutai Kartanegara
257587
  • B/50/M.SM.00.00/2019 perihalpetunjuk pelaksana penjatuhan PTDH oleh PPK terhadap PNS yangtelah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap, tertanggal 28 Pebruari 2019.
    salah satunya Joko Pitono; Bahwa benar Penggugat termasuk kategori yang kedua yaitu PNS yangdivonis berdasarkan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetapdan telah dijatuhi hukum disiplin; Bahwa benar mendapatkan pedoman mengenai format SK PTDH saksimembuka situs BKN ada pedoman = mengenai format SKBahwa benar sebelum penjatuhan PTDH audit bellum pernahdilaksanakan oleh BKN, KPK atau dari instansi lain, tetapi setelahpelaksanaan PTDH Pemerintah Kabupaten memberikan laporan dantembusan kepada
    Kabupaten KutaiKartanegara, saksi diperlihatkan Bukti P13; Bahwa benar belum pernah didalam penjatuhan hukum disiplin beratdalam arti penurunan pangkat maupun SK PTDH, penggugat dipanggiloleh BKD untuk menjelaskan secara regulasi kepada Penggugat;Bahwa benar sepanjang yang saksi pelajari tentang PTDH, PTDH karenakejahatan dalam jabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan itutidak berhubungan dengan Hukuman Disiplin yang diatur dalam PP 53tahun 2010 itu aturannya berbeda; Bahwa benar saksi tidak
    suratnya, dibulan September ada,dibulan Juli ada surat dari BKN monitoring melaksanakan SK PTDH;Bahwa benar Saksi ditunjukan Bukti T9 dan Bukti10, dan pernah melihatBahwa benar Bukti T9 dan T10 Surat dari Pusat yang termasuk acuantentang PTDH kasus korupsi; Bahwa benar dalam menerbitkan SK PTDH itu, penegasan dari Menpanatau BKN bahwa yang harus di PTDH itu semua pelaku Korupsi yangmenikmati hasil atau yang tidak menikmati dan memang terbukti dalamputusan pengadilan berkekutan hukum tetap harus
    di PTDH;Bahwa benar semua, karena sesuai perintah apabila PNS setelah Vonisberdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang berkuatan hukum tetap;Bahwa benar pernah dikonsultasikan tentang itu dengan Menpan danBKN jawaban dari Menpan baik pelaku utama atau yang bukan pelaku utama semua harus dijatuhi PTDH;Halaman 44 Putusan Nomor : 52/G/2019/PTUN.SMD Bahwa benar, pada saat saya konsultasi ke Menpan dengan ibu Rosdianabeliau menyampaikan bahwa kepala daerah yang tidak melaksankanproses PTDH
Register : 22-02-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 16/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 27 Mei 2021 — Penggugat:
NAZIRO
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
186168
  • PTDH.;Pasal 50(1) PTDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) huruf bdiberikan kepada anggota Polri yang ;a. melakukan tindak pidana;b. melakukan pelanggaran, dan/atau;c. meninggalkan tugas atau hal lain.;Pasal 52(1) Pengajuan permohonan PTDH anggota Polri dan PNS Polrisebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dilakukan pada :a. tingkat Mabes Polri, dan;b. tingkat Polda.
    ;Pasal 60(1) Pengajuan permohonan PTDH pada tingkat Poldasebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat 1 huruf bdiajukan kepada Kapolda melalui Karo SDM Polda oleh ;a. Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polda, dan;b. Kapolres.;Halaman 7 Putusan Nomor 16/G/2021/PTUN.PLG(2) Pengajuan permohonan PTDH pada tingkat Poldasebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadapanggota Polri dan PNS Polri yang bertugas di Polda, Polresdan Polsek.
    ;Pasal 61 ayat (3) huruf b.b. mengajukan usulan keputusan PTDH bagi anggota Polri yangberpangkat Aiptu kebawah yang bertugas di lingkunganPolda, Polres dan Polsek kepada Kapolda untukditetapkan.; Dari uraian diatas, maka secara hukumKapolda mempunyai kewenangan untuk menerbitkan ObjekSengketa Aquo.
    ;PTDH terhitung mulai tanggal 31 Januari 2021.;3.
    Dan terhadap Penggugat apabila tidakterdapat Putusan Pengadilan Pidana maka terhadapPenggugat TIDAK DAPAT DILAKUKAN PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH).
Register : 25-05-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 19/G/2015/PTUN-Pbr
Tanggal 27 Agustus 2015 — ABET NEGO MANULLANG Melawan KAPOLDA RIAU
6721
  • pelanggaran yang dilakukan oleh Penggugat atas ketidakhadirannyadalam dinas kerja, Penggugat tidak pernah diberikan Suratsurat Peringatansecara tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a PeraturanPemerintah No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota KepolisianNegara RI; Bahwa pada Tanggal 31 Desember 2014 Penggugat telah dijatuhkan putusanSidang komisi Kede Etik Profesi Polri No: PUT KKEP/03/XI/2014/KKEPdengan kesimpulan memberikan Rekomendasi berupa Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH
    IPTUARSYAD, yang intinya agar menerima Keputusan Sidang tersebut;Bahwa dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi POLRI, Penggugat tidak diberikesempatan untuk membela diri, sehingga setelah habis sidang Penggugatdipanggil oleh Kompol YUSRI RASYID dan memarahi Penggugat karenaPenggugat menerima keputusan dan tidak melakukan pembelaan;Bahwa pada saat pelaksanaan Sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas POLRI, bahwa Penggugat tidak didampingi oleh kuasahukum Institusi atau pembelaan akan
    BRIGADIR ABET NEGO MANULANG ), danselanjutnya Kapolres Indragiri Hulu selaku ankum terduga pelanggarmengusulkan ke Kapolda Riau untuk diterbitkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH) a.n. BRIGADIR ABETNEGO MANULANG Nip. 86060256; h bahwa Kapolda Riau setelah menerima usulan dari Kapolres Indragiri Huludan berkas lainnya selanjutnya Kapolda Riau menerbitkan SuratKeputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat = a.n. BRIGADIRABET NEGO MANULANG No.
    Pol.: Kep / 74/ XI /2003 Tanggal 11 Nopember 2003 yang pada intinya menyatakan wewenangKapolri didelegasikan kepada Kapolda Riau tentang pengakhiran dinasanggota Polri yang berpangkat Aiptu kebawah yang sifatnya PTDH;2 Bahwa menanggapi dalil penggugat yang mengatakan pada Tanggal 13Desember 2013 mengajukan permohonan pindah tugas ke Polres Siak yangtelah dikabulkan oleh Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu dengan SuratNomor: B/1441/XII/2013/Sumda tanggal 21 Desember 2013, hal tersebuttergugat telah
    Pol.: Kep/166/III/2015Tanggal 11 Maret 2015 tentang pemberhentian dengan tidak hormat daridinas Polri (PTDH) a.n.
Putus : 30-05-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 K/TUN/2013
Tanggal 30 Mei 2013 — HERMANTA SEMBIRING VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
5834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Skep/692/XI/2006 tertanggal 28 November 2006tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri atas namaHermanta Sembiring (in casu Penggugat), dengan Pangkat Bripda Nrp. 83010939,Kesatuan Ba.Polres LangkatPolda Sumut sebagai Objek Sengketa Tata UsahaNegara, baru Penggugat ketahui/terima pada tanggal 21 Desember 2011 dari KasiPropam Polresta Langkat di Kantor Polres Langkat oleh Syamsir Koto, S.H.Pangkat Iptu Nrp. 57070709 sesuai perintah Waka Polres Langkat Kompol RobertK.
    Skep/692/XI/2006 tertanggal 28 November 2006 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri atas namaHermanta Sembiring (in casu Penggugat), dengan Pangkat Bripda Nrp. 83010939,Kesatuan Ba.Polres LangkatPolda Sumut merupakan Keputusan Badan/PejabatTata Usaha Negara yang diterbitkan secara tertulis bersifat konkret, individual danfinal sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 junctoUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yaitudisebutkan
    Negara yang berisi tindakanhukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku, yang bersifat konkret, individual dan final, yang menimbulkan akibathukum bagi seseorang atau badan hukum perdata;BersifatKonkret karena keputusan Tergugat telah menimbulkan kerugian bagiPenggugat yang selama ini telah berdinas menjadi anggota Kepolisian NegaraRepublik Indonesia;Bersifat Individual karena keputusan Tergugat ditujukan kepada Penggugat yangdiberhentikan tidak dengan hormat (PTDH
    sampai sekarang kurang lebih 6(enam) tahun Penggugat Inperson tidak menerima haknya berupa gaji, danPenggugat Inperson telah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagaianggota Polri tanpa izin dari pimpinan yang berwenang kurang lebih 6 (enam)tahun, maka dengan demikian Penggugat Inperson secara sadar sudah mengetahuisekali tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polriterhadap diri Penggugat Inperson sejak tanggal 15 November 2006.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera UtaraNomor Pol.SKep/692/X1/2006 tanggal 28 November2006 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri a.n. Hermanta Sembiring,dengan Pangkat Bripda, Nrp. 83010939, KesatuanBA Polres LangkatPolda Sumatera Utara;Halaman 11 dari 16 halaman.
Register : 04-08-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PTUN KENDARI Nomor 17/G/2017/PTUN.KDI
Tanggal 6 Nopember 2017 — H.KASMUDDIN, SH (P) VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGGARA (T)
229104
  • Pasalaquo yang dijadikan dasar pertimbangan Komisi Kode Etik dan Profesiternyata pertimbangannya Obscuur Libel atau absurd karena dalam faktapersidangan dan juga jika membaca putusan Komisi Kode Etik Profesitidak satupun fakta yang menyebutkan dan membuktikan terdapatpejabat yang berwenang setidaknya atasan langsung Penggugat yangmerekomendasikan agar Penggugat dijatuhi sanksi PTDH.
    Melanggar asas Keterbukaan, Pelanggaran Tergugat terhadap asasketerbukaan dapat dimaknai, bahwa Tergugat dalam memberikanpertimbangan untuk menjatuhkan PTDH hanya didasarkan padaketerangan sepihak dari Pelapor. Putusan Komisi Kode Etik Profesi tidakmembuka dan mempertimbangkan fakta hukum yang timbul didepanpersidangan.
    Melanggar asas Proporsionalitas ; dapat ditafsirkan bahwa penjatuhanhukuman kepada Penggugat yaitu PTDH tidak sebanding dengankesalahan yang dibuat. Jika merujuk pada hukuman pidana yangdijatuhkan pada Penggugat yaitu 4 bulan dan tindak pidana yangterbukti yaitu pasal 284 KUHPidana dengan ancaman Hukuman sembilanbulan, maka Penggugat seharusnya hanya dijatuhi hukuman demosiatau yang lainnya.
    Dalam perkara aquo tindak pidana yang dilanggaroleh Penggugat, jika dibandingkan dengan fakta yang ada ternyatamasih ada yang melanggar yang lebih berat dan ancaman hukumannya4 tahun bahkan lebih namun tidak dijatuhi hukuman PTDH. Menjadipertanyaan apakah PTDH pantas dijatuhkan kepada Penggugat padahalsyarat formilnya tidak terpenuhi dan masih ada kasuskasus yang lebihberat namun tidak dijatuhi PTDH.
    Pedoman penerapan sanksi pelanggaran pasal 6 s.d. pasal 16Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 yang dapat berdiri sendiridan tanpa harus menunggu pembuktian pidana terlebih dahulu dandapat menjatuhkan sanksi rekomendasi PTDH; 1) Pasalpasal pada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 yangdapat berdiri sendiri dan putusannya dapat menjatuhkan sanksirekomendasi PTDH yang terdiri dari: b) Pasal 7 ayat (1) huruf byang berbunyi Setiap Anggota Polri wajib menjaga danmeningkatkan citra, soliditas, kredibilitas
Putus : 08-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 175 K/TUN/2015
Tanggal 8 Juni 2015 — BUDI ASWIN TANJUNG VS KEPALA KEPOLISIAN NEGARA DAERAH SUMATERA UTARA,
5031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat sudah berusaha meminta maaf dan bermohon kepadaKapolres Pakpak Bharat dan juga kepada Anggota Komisi (yangmenerbitkan rekomendasi PTDH sebagai dasar KTUN) agar diberikankesempatan untuk memperbaiki diri dan berjanji akan menjadi AnggotaPolri yang baik, tetapi Kapolres Pakpak Bharat yang pada saat itu dijabatoleh AKBP G.R.
    Gultom, SIK tidak bersedia dengan alasan bahwa adatekanan dari pihak Siti Asmawati Lubis dan juga dari Perwira PoldaSumut; Dengan demikian Kapolres Pakpak Bharat (yang menerbitkanrekomendasi PTDH sebagai dasar Keputusan Tata Usaha Negara)menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain, yaitu memenuhipermintaan pihak ketiga;b.
    Bahwa berdasarkan rekomendasi PTDH tersebut, Kapolda Sumut(Tergugat) menerbitkan SKTUN berupa Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor Kep/877/XII/2013 tanggal 17Desember 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri a.n Budi Aswin Tanjung;.
    Menyatakan batal atau tidak sah, Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor Kep/877/XII/2013 tanggal 17 Desember2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polriatas nama Budi Aswin Tanjung;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor Kep/877/XII/2013 tanggal 17Desember 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri atas nama Budi Aswin Tanjung;4.
    Kepala Kepolisian Negara Daerah Sumatera Utara selakuPejabat Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai Anggota Kepolisian NegaraRepublik Indonesia atas nama Budi Aswin Tanjung tertanggal 17Desember 2013; Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh TermohonKasasi ic.